Bupati Amrullah, Abdi Negara Dua Periode, Kini Abdi Rumah Allah di Masjid Agung Al-Amal

Konkep, Sultranet.com— Setelah mengabdi memimpin Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) selama dua periode penuh, mantan Bupati Konkep, Amrullah kini resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Masjid Agung Al-Amal. Penetapan ini sah dan resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid Agung Al-Amal yang telah diterbitkan dan disepakati bersama.

Hal itu ditegaskan oleh salah seorang pengurus Masjid Agung Al-Amal yang tidak menyebutkan namanya, Senin (17/8/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Masjid Agung Al-Amal yang telah diterbitkan, Amrullah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Masjid Agung.

“Beliau telah mengabdi kepada negara dan masyarakat selama dua periode penuh. Kini, melalui SK Kepengurusan beliau kembali mengabdi di Rumah Allah. Jika sebelumnya beliau membangun daerah, kini beliau bertekad membangun kemakmuran Masjid Agung Al-Amal menjadikannya tempat ibadah yang makmur, pusat ilmu dan dakwah, serta rumah yang senantiasa menebarkan keberkahan dan persatuan bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan,” ungkap pengurus tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan harapan atas penetapan resmi melalui SK Pengurus tersebut

“Dengan telah ditetapkannya kepengurusan secara resmi, kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Amrullah, Masjid Agung Al-Amal tidak hanya indah secara bangunan, namun juga makmur dengan jamaah yang taat, berilmu, dan saling menyayangi. Segala kegiatan dapat berjalan teratur dan terarah sesuai amanah yang tertuang dalam SK. Semoga langkah pengabdian ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, dan Al-Amal senantiasa menjadi kebanggaan serta berkah bagi Konawe Kepulauan,”terangnya.

Diterbitkannya SK Pengurus ini menjadi dasar resmi kepengurusan Masjid Agung Al-Amal, seiring  peresmian dan difungsikannya masjid yang digelar bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-81.

Laporan: Aldi dermawan




Lomba Kebersihan HUT RI di Bombana Dorong Budaya Bersih dan Sehat

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar lomba kebersihan antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 11 hingga 14 Agustus 2026 itu tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga diarahkan untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Ketua Tim Juri Lomba Kebersihan, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bombana membangun kesadaran bersama agar kebersihan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Jadi, lomba ini untuk membiasakan budaya bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Juga meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan,” kata Fatmawati, Jumat (14/8/2026).

Menurut Ketua TP PKK Kabupaten Bombana itu, lomba kebersihan juga diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.

Tim juri melakukan penilaian terhadap kebersihan kantor OPD, fasilitas umum, ruang terbuka, hingga lingkungan kecamatan. Penilaian berlangsung setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.

Tim juri melibatkan sejumlah unsur, yakni Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, Ketua Bhayangkari Bombana, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana 1431 Bombana, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), serta unsur jurnalis.

Pada hari pertama penilaian, Selasa (11/8/2026), tim juri mengunjungi sejumlah kantor OPD, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perumahan, BRIDA, BPBD, Satpol PP, Dinas PMPTSP, unit pelayanan publik, dan Dinas Kesehatan.

Penilaian berlanjut pada Rabu (12/8/2026) dengan menyasar Sekretariat DPRD, Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, BKPSDM, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Transmigrasi, serta Inspektorat.

Pada Kamis (13/8/2026), tim juri memusatkan penilaian pada kebersihan sejumlah ruang terbuka dan fasilitas publik yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Lokasi tersebut antara lain Pasar Todoha Mappacing, RTH STQ, taman, kawasan pantai, kolam, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Rangkaian penilaian berakhir pada Jumat (14/8/2026) dengan kategori kebersihan tingkat kecamatan. Berbeda dengan kategori sebelumnya, tim juri melakukan penilaian kecamatan melalui rekaman video yang dikirimkan masing-masing peserta.

Dari 22 kecamatan di Kabupaten Bombana, sebanyak 11 kecamatan mengirimkan video untuk mengikuti penilaian. Dengan mekanisme tersebut, tim juri tidak melakukan kunjungan langsung ke wilayah kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Siti Arnidar, mengatakan lomba kebersihan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Berani Bersih Wonuaku yang mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Lomba kebersihan ini selain menjadikan budaya bersih sebagai bagian penting kehidupan, juga diharap tumbuh rasa tanggung jawab untuk hidup sehat bersama,” ujar Siti Arnidar.

Pemkab Bombana menggelar lomba kebersihan secara rutin dua kali dalam setahun, yakni menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kabupaten Bombana.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap semangat menjaga kebersihan tidak berhenti setelah perlombaan selesai, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dan tanggung jawab bersama di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Tim juri selanjutnya akan menetapkan peserta terbaik berdasarkan hasil penilaian selama empat hari. Pemerintah Kabupaten Bombana akan mengumumkan para pemenang pada malam puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Alun-Alun Kasipute, Bombana.(Rls)




Di Tengah Keterbatasan Anggaran, PUTR Konkep Andalkan Dana Pusat Benahi Jalan di Pulau Wawonii

Konkep, Sultranet.com— Infrastruktur jalan menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Namun kenyataan berbicara lain, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat laju pembenahan jalan belum berjalan secepat yang diharapkan warga. Meski pengerjaan tampak berjalan sedikit demi sedikit, semangat untuk terus membenahi tidak pernah surut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR Konkep) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan di Pulau Wawonii. Di tengah keterbatasan anggaran sendiri, andalan utama yang diandalkan kini adalah pendanaan yang bersumber dari pemerintah pusat. Jumat (14/8/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan Harsin Abdul Rahim mengakui adanya kendala tersebut. Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang belum memadai menjadi kendala utama mengapa pembenahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan sekaligus. Namun hal itu tidak dijadikan alasan untuk berhenti berjuang.

“Kami menyadari sepenuhnya harapan masyarakat agar jalan di Pulau Wawonii segera membaik. Namun kemampuan anggaran daerah belum memungkinkan pembenahan dilakukan secara serentak di semua titik. Karena itulah kemajuan terlihat bertahap,” ujar Harsin.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berdiam diri. Kami terus berupaya maksimal mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat agar pembangunan tetap berjalan untuk masyarakat,” tambahnya.

Mengandalkan Dana Pusat, Satu Langkah Demi Satu Langkah. Salah satu proyek yang sedang dalam proses pelaksanaan saat ini adalah pengerjaan Akses Jalan Lingkar Pulau. Pekerjaan ini bersumber dari Dana Inpres Tahun 2025, namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun berjalan menyesuaikan ketentuan siklus anggaran dan pelaksanaan yang berlaku.

Tidak berhenti pada proyek yang sedang berjalan, pada tahun ini pihaknya juga telah mengajukan usulan peningkatan kualitas jalan pada tiga ruas utama yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, yaitu:

– Ruas Kekea–Tekone

– Ruas Tondonggito–Mosolo

– Ruas Mosolo–Nambo Jaya

Ketiga ruas ini dipilih mengingat peranannya yang sangat strategis dalam menghubungkan antarwilayah dan mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Selain itu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK 2027), PU Konkep juga sedang mengajukan perbaikan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan lainnya yang tersebar di berbagai titik di Pulau Wawonii. Usulan ini disusun berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan yang paling mendesak untuk ditangani.

Harsin menyampaikan harapan agar seluruh usulan yang telah diusulkan mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Jika disetujui, maka secara bertahap kondisi jalan di Pulau Wawonii akan terus membaik mobilitas warga menjadi lebih lancar, roda perekonomian masyarakat perlahan ikut terangkat.

“Kami menyadari jalan yang harus ditempuh masih panjang. Namun selangkah demi selangkah, dengan dukungan dana pusat yang terus kami perjuangkan, kami yakin kondisi jalan di Pulau Wawonii akan terus membaik. Itu adalah komitmen kami dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk seluruh masyarakat Konawe Kepulauan,” tegas Harsin.

Laporan: Aldi Dermawan




Pembangunan Masjid Agung Al-Amal Rampung, Difungsikan Bertepatan HUT RI ke-81

 

Konkep, Sultranet.com– Pembangunan Masjid Agung Al-Amal di Kabupaten Konawe Kepulauan memasuki tahap akhir dan direncanakan resmi difungsikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. Meski secara fisik telah tuntas, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan utamanya pada sistem kelistrikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kebutuhan daya listrik di dalam masjid masih memerlukan penambahan kapasitas, begitu pula dengan sistem penerangan di area luar masjid yang harus dioptimalkan guna kenyamanan jamaah.

“Insya Allah tanggal 17 Agustus mendatang Masjid Al-Amal sudah akan difungsikan,” jelas Harsin di sela peninjauan akhir pekerjaan, Rabu (12/8/2026).

Dibangun dengan desain yang elegan dan lokasi yang sangat strategis tepat berhadapan langsung dengan hamparan laut, Masjid Agung Al-Amal diproyeksikan akan menjadi ikon religi sekaligus kebanggaan baru bagi masyarakat Konawe Kepulauan.

Pembangunan masjid ini dibiayai melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 hingga 2025. Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Syarnis Pratama ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 600.1.15.2/013/SP/DPUTR-CKBK/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp46,23 Miliar.

Harsin mengakui perjalanan pembangunan masjid tersebut tidak berlangsung sepenuhnya mulus. Pekerjaan sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat keterlambatan penyelesaian dibandingkan target awal yang ditetapkan. Namun kini seluruh kekurangan yang ada terus diperbaiki dan disempurnakan agar saat difungsikan nanti masjid siap melayani kebutuhan ibadah umat secara maksimal.

Lebih lanjut, Harsin menyampaikan harapannya, Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya.

“Saya sangat berharap Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi pusat peribadatan yang nyaman, tenang, dan berkah bagi seluruh masyarakat. Semoga kehadirannya mampu memperkokoh ukhuwah, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya,”harapnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Konkep Terima Alokasi 399 Unit RTLH Tahun 2026

KONKEP, SULTRANET.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab-Konkep) mendapatkan alokasi bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 399 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari total keseluruhan alokasi tersebut, sebanyak 359 unit bersumber dari APBN, di mana setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Sementara itu, sebanyak 40 unit lainnya bersumber dari APBD Provinsi dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta per keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konkep, Ir. Munandar Mucharam, S.T., M.Si. mengatakan, bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan RTLH ini dimanfaatkan secara penuh dan tepat guna untuk memperbaiki struktur rumah, sehingga tempat tinggal yang tadinya tidak layak huni berubah menjadi aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati seumur hidup oleh keluarga,” ujar Munandar, Selasa (11/8/2026).

Ia menambahkan, alokasi ini diharapkan dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, serta mempercepat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan. Pihaknya juga menjamin pelaksanaan rehabilitasi akan diawasi agar berjalan sesuai standar teknis yang berlaku dan selesai tepat waktu.

Laporan: Aldi Dermawan




51 Desa di Konkep Sudah Terima ADD, 38 Desa lainya Tertunda Masalah Administrasi

Konkep, Sultranet.com– Proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berjalan bertahap. Dari total keseluruhan 89 desa yang ada di wilayah ini, hingga saat ini sebanyak 51 desa telah resmi menerima pencairan anggaran, sementara 38 desa lainnya masih menunggu karena terkendala kelengkapan dokumen administrasi.

Total pagu anggaran ADD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2026 Rp 28,246,145,400 sedangkan yang telah direalisasikan pada 51 desa Rp 8,094,613,500. Dengan periode enam bulan meliputi Januari hingga Juni 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, menjelaskan bahwa kendala utama yang menghambat pencairan pada 38 desa tersebut adalah belum terpenuhinya persyaratan wajib, diantaranya berupa Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa Tahun 2025 dan Tahun 2026, serta belum terverifikasinya Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025.

“Berkas ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, guna menjamin keabsahan pihak yang bertanggung jawab mengelola keuangan serta kepatuhan kewajiban perpajakan desa,” ujar Mahmud, Senin (10/8/2026)

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan percepatan pemeriksaan berkas agar kendala administrasi tersebut segera teratasi.

Menurutnya, Pembayaran ADD menjadi bagian komitmen Pemkab Konkep dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Untuk desa yang belum cair Mahmud mengimbau untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diminta, sehingga penyaluran ADD dapat segera direalisasikan.

Ia pun berharap dana ADD Konkep dapat menunjang operasional pemerintahan Desa pembayaran hak aparatur desa serta pelaksanaan berbagai program pelayanan dan Pembangunan.

Update realisasi ADD Konkep tahun 2026 Tahap I yang sudah cair :
1. Desa Watuondo
2. ⁠Desa Sainoa Indah
3. ⁠Desa Dompo-Dompo Jaya
4. ⁠Desa Langara Tanjung Batu
5. ⁠Desa Bangun Mekar
6. ⁠Desa Munse Indah
7. ⁠Desa Langkowala
8. ⁠Desa Laywo Jaya
9. ⁠Desa Wawobili
10. ⁠Desa Sukarela Jaya
11. ⁠Desa Wawobeau
12. ⁠Desa Mata Buranga
13. ⁠Desa Mawa
14. ⁠Desa Lapulu
15. ⁠Desa Roko-Roko
16. ⁠Desa Tangkombuno
17. ⁠Desa Langara Bajo
18. ⁠Desa Tombaone Utama
19. ⁠Desa Patande
20. ⁠Desa Lamongupa
21. ⁠Desa Butuea
22. ⁠Desa Morobea
23. ⁠Desa Puuwatu
24. ⁠Desa Mosolo
25. ⁠Desa Mata Dimba
26. ⁠Desa Puurau (Wawonii Timur Laut)
27. ⁠Desa Wakadawu
28. ⁠Desa Dongkalaea
29. ⁠Desa Lantula
30. ⁠Desa Lembono
31. ⁠Desa Tumbu-Tumbu Jaya
32. ⁠Desa Labeau
33. ⁠Desa Tumburano
34. ⁠Desa Wunse Jaya
35. ⁠Desa Dimba
36. ⁠Desa Wawoone
37. ⁠Desa Batumea
38. ⁠Desa Baku Baku
39. ⁠Desa Wungkolo
40. ⁠Desa Sinaulu Jaya
41. ⁠Desa Langara Indah
42. ⁠Desa Wawo Indah
43. ⁠Desa Pesue
44. ⁠Desa Noko
45. ⁠Desa Bobolio
46. Desa Rawa Indah
47. ⁠Desa Nanga
48. ⁠Desa Waworope
49. DESA Tekonea
50. DESA Puurau (Wawonii Tengah)
51. DESA Saburano

Persyaratan Pencairan ADD Kabupaten Konawe Kepulauan Periode Januari-Juni 2026 Sebagai berikut :
1. APBDes TA2026
2. LPJ Penggunaan ADD TA2025
3. Laporan Hasil Review Inspektorat atas penggunaan ADD TA 2025
4. Rekomendasi DPMD
5. SK. Perangkat Desa Tahun 2026 dan 2025 (untuk membandingkan jika ada perubahan) Pj/ Kepala Desa, Perangkat dan Staf Desa, BPD dan Pengurus (untuk desa yang mengalami pergantian, wajib menyertakan kelengkapan berupa : Surat pengunduran diri Bermaterai, Rekomendasi Camat disertai telaah/alasan penggantian)
6. Rek. Koran Masing-masing penerima Honor
7. Surat Pernyataan Daftar Transaksi AutoDebet
8. Surat Kuasa Pemindah Bukuan
9. Daftar Nominatif Penerima Siltap dan Honor
10. Bukti Lunas PBB Tahun 2025

 

Laporan: Aldi Dermawan




Pemberitaan Dinilai Fitnah, Bupati Bombana Tempuh Jalur Dewan Pers Sebelum Langkah Hukum

BOMBANA, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., melalui tim kuasa hukumnya resmi mengadukan media siber portalterkini.com ke Dewan Pers atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya penyelesaian melalui mekanisme etik pers sebelum mempertimbangkan langkah hukum lain. Pihak kuasa hukum menilai pemberitaan yang dimuat portalterkini.com mengandung informasi yang tidak sesuai fakta, bersifat mencemarkan nama baik, serta diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kuasa hukum Burhanuddin, Siswanto Azis, S.E., S.H., M.H., mengatakan pengaduan ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam peraturan perundang undangan.

“Kami mengajukan pengaduan ke Dewan Pers karena pemberitaan tersebut tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga mencoreng kehormatan klien kami. Padahal, fakta hukum dan penjelasan resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah berulang kali menyatakan bahwa beliau tidak memiliki keterlibatan dalam perkara Jembatan Cirauci II,” ujar Siswanto, Rabu (5/8/2026).

Menurut Siswanto, salah satu dasar utama pengaduan adalah keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berkali kali menegaskan bahwa Burhanuddin, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.

Ia menjelaskan, penegasan terbaru disampaikan oleh Asisten Pengawas yang juga menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra pada 18 Mei 2026. Dalam keterangan tersebut, Kejati kembali menyatakan tidak terdapat keterlibatan Burhanuddin dalam perkara dimaksud.

Selain mempersoalkan substansi pemberitaan, pihak kuasa hukum juga menilai media tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Siswanto juga menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, karena pemberitaan dinilai tidak menguji informasi secara memadai, mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta tidak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Media sama sekali tidak memuat klarifikasi maupun keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang justru merupakan sumber paling otoritatif dalam perkara tersebut. Berita disajikan secara sepihak seolah olah merupakan kebenaran mutlak,” katanya.

Ia menambahkan, portalterkini.com juga dinilai tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang dirugikan untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana dijamin dalam Undang Undang Pers.

Lebih lanjut, Siswanto mengingatkan bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari tanggal 25 Juli 2024.

“Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, setiap pemberitaan mengenai perkara tersebut tetap harus mengacu pada fakta hukum yang telah diputus pengadilan. Mengaitkan pihak lain di luar fakta yang telah diuji di persidangan berpotensi melanggar prinsip akurasi,” ujarnya.

Melalui pengaduan tersebut, kuasa hukum Burhanuddin meminta Dewan Pers memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan portalterkini.com serta memberikan penilaian secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihaknya juga memohon agar Dewan Pers merekomendasikan pencabutan atau penurunan berita yang dipersoalkan apabila dalam pemeriksaan terbukti melanggar ketentuan etik jurnalistik.

“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap berpegang pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami memilih menempuh mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan langkah hukum lainnya,” pungkas Siswanto Azis. (Rls)

 




Permudah Akses Layanan Kesehatan Bupati Konkep Serahkan Ambulans Untuk Puskesmas Roko-Roko

Konkep, Sultrannet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mewujudkan komitmen memperkuat pelayanan dasar kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukti nyata hal itu terlihat pada penyerahan satu unit ambulans baru khusus untuk wilayah Puskesmas Roko-Roko Kecamatan Wawonii Tenggara yang diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, Senin (3/8/2026).

Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna di pelataran Kantor Bupati Konkep, dilaksanakan tepat usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep.

Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak menjelaskan, penambahan sarana ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk menjamin hak kesehatan setiap warga tanpa terkecuali.

“Ambulans ini adalah perwujudan apa yang menjadi visi misi kami memastikan pelayanan kesehatan bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah Roko-Roko. Ke depannya, fasilitas ini akan sangat membantu mempermudah akses penanganan darurat maupun rujukan medis bagi warga di sana,” tegas Rifqi Saifullah Razak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bisman Abdullah, menyampaikan bahwa ambulans yang diserahkan merupakan mobil pelayanan kesehatan yang telah dilengkapi peralatan lengkap dan berteknologi modern sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Alat penunjang di dalamnya lengkap dengan standar semestinya, sehingga tenaga kesehatan di Puskesmas Roko-Roko bisa bekerja lebih optimal saat melakukan evakuasi maupun penanganan awal pasien gawat darurat,” ungkap Bisman.

Diharapkan dengan hadirnya ambulans ini kata Bisman, respon waktu penanganan pasien di wilayah kerja Puskesmas Roko-Roko menjadi lebih cepat, risiko keterlambatan rujukan berkurang, dan masyarakat semakin merasakan manfaat nyata pembangunan di sektor kesehatan yang digalakkan Pemkab Konkep.

Laporan: Aldi Dermawan




Bupati Bombana Buka Program Jaksa Masuk Sekolah, Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar

Bombana – sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda di Kabupaten Bombana. Program yang digagas Kejaksaan Negeri Bombana tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membentuk pelajar yang berintegritas, disiplin, serta taat terhadap aturan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana dan dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana Aan Riyanto Latama, S.H., M.Kn. beserta jajaran Kejaksaan Negeri Bombana, Bunda PAUD Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Inspektur Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana, kepala sekolah, dewan guru, serta peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA, Selasa (28/7/2026).

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah edukatif yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak usia dini. Melalui kegiatan ini, para pelajar memperoleh pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus memahami berbagai risiko pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pendidikan hukum harus menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, kesadaran terhadap hukum tidak cukup dibangun ketika seseorang telah dewasa, tetapi harus mulai ditanamkan sejak masih berada di bangku sekolah.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah nyata untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, sehingga mereka memahami hak, kewajiban, serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun penyalahgunaan media sosial,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Karena itu, pelajar harus dibekali pemahaman hukum yang memadai agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, serta terhindar dari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Bupati menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Selain menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, sekolah juga harus mampu menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, serta sikap saling menghormati yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter, disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Masa depan Kabupaten Bombana berada di tangan kalian,” tegasnya.

Burhanuddin mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari hari. Ia berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam perilaku sehari hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, aman, dan ramah anak. Menurutnya, setiap sekolah harus menjadi lingkungan yang nyaman sehingga peserta didik dapat belajar, berprestasi, serta mengembangkan potensi secara maksimal tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bombana yang terus menghadirkan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan generasi muda yang memiliki karakter kuat, kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing masing.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum, menghargai hak orang lain, serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang. Lebih dari itu, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi semata, tetapi menjadi gerakan edukasi yang berkelanjutan dalam membentuk generasi muda Bombana yang cerdas, beretika, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.




Tepat Waktu! Gaji ASN dan PPPK Konkep Resmi Dibayarkan Mulai 1 Agustus 2026

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang tertib dan transparan. Per hari ini, Sabtu (1/8/2026), gaji bulanan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Konkep telah resmi dibayarkan tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mahmud menegaskan, pencairan tepat waktu ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian para aparatur sekaligus bukti kesiapan fiskal daerah yang semakin terjaga.

“Kami pastikan hari ini, 1 Agustus 2026, hak keuangan seluruh ASN dan PPPK telah kami salurkan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bukti bahwa keuangan daerah dikelola dengan disiplin, terencana, dan mengutamakan kesejahteraan pegawai serta kelancaran pelayanan publik,” ujar Mahmud .

Langkah ini sejalan dengan berbagai capaian sebelumnya, di mana Pemkab Konkep konsisten menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu mulai dari penyetoran iuran JKN bebas tunggakan hingga penghargaan ketepatan penyetoran iuran dari PT Taspen.

Dengan gaji yang terjamin tepat waktu, diharapkan semangat kerja aparatur semakin meningkat untuk melayani masyarakat Konkep dengan lebih baik lagi.

Laporan: Aldi Dermawan