Paripurna Bahas Hasil Pansus RSUD Muna Dijadwalkan 14 Juli

Muna, Sultranet.com – Kepastian pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Muna untuk membahas laporan hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan keuangan dan dugaan buruknya pelayanan di BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat tertunda akibat skorsing rapat paripurna sebelumnya, agenda tersebut kini dipastikan akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muna. Kepastian itu disampaikan setelah Bamus menggelar rapat pada Selasa malam, 7 Juli 2026, dan dikonfirmasi kepada awak media pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penjadwalan ulang rapat paripurna menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang sejak rapat paripurna pada 29 Juni 2026 diskors selama tiga kali 24 jam. Meski masa skorsing telah berakhir, DPRD Muna menilai belum dilaksanakannya rapat lanjutan tidak bertentangan dengan tata tertib lembaga, karena penjadwalan kembali harus melalui mekanisme Badan Musyawarah.

Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan agenda kegiatan dewan. Melalui forum tersebut, seluruh unsur pimpinan dan fraksi membahas serta menyepakati jadwal pelaksanaan rapat paripurna lanjutan yang akan mengagendakan penyampaian sekaligus pembahasan hasil kerja Pansus.

Anggota Pansus DPRD Muna dari Fraksi Partai Gerindra, Siswono, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah yang berlangsung pada Selasa malam.

“Persoalan itu sudah kita bahas kemarin dalam rapat Bamus sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Siswono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Siswono, hasil rapat Bamus memastikan agenda pembahasan laporan Pansus tidak lagi mengalami penundaan. Seluruh pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan mengenai waktu pelaksanaan rapat paripurna sehingga proses pembahasan dapat segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena sudah disepakati di Bamus, maka paripurnanya akan segera dilaksanakan. Insya Allah hari Selasa tanggal 14 Juli 2026,” ujarnya.

Laporan hasil investigasi Pansus sendiri menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian publik di Kabupaten Muna. Pansus sebelumnya dibentuk DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai persoalan yang mencuat di BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes, mulai dari tata kelola keuangan hingga dugaan buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Selama proses investigasi, Pansus telah melakukan serangkaian pendalaman dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui persoalan di rumah sakit tersebut. Hasil penyelidikan itu kemudian dirangkum dalam laporan resmi yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai forum pengambilan sikap politik lembaga.

Rapat paripurna mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan tindak lanjut atas temuan-temuan Pansus. Selain mendengarkan laporan hasil investigasi, forum tersebut juga berpotensi melahirkan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap tata kelola BLUD RSUD dr. Baharuddin, M.Kes.

Dengan telah ditetapkannya jadwal rapat melalui Badan Musyawarah, publik kini menanti hasil pembahasan DPRD terhadap laporan Pansus. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai langkah-langkah perbaikan, sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola keuangan serta mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Muna tersebut.

Pewarta: Borju




Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Jadi Organisasi Konstituen

JAKARTA, sultranet.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditegaskan melalui audiensi jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.

Rombongan PJS diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perjalanan PJS sejak berdiri pada 2022. Ia menyampaikan perkembangan organisasi yang kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari seribu orang.

Menurut Mahmud, PJS terus melengkapi seluruh persyaratan administratif dan substantif sebagai bagian dari proses menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujarnya.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

“Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?” tanya Toto.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status konstituen, melainkan memperkuat pembinaan terhadap wartawan yang selama ini belum mendapatkan wadah pembinaan secara optimal.

Ia mengatakan masih banyak insan pers yang belum memperoleh pembinaan berkelanjutan sehingga rentan mendapat stigma sebagai wartawan abal-abal atau wartawan bodrek. Karena itu, PJS hadir untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi anggotanya melalui berbagai program pembinaan.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau bodrek. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS hadir, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Mahmud.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya terbuka terhadap setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yogi.

Ia menjelaskan, proses verifikasi bukan dimaksudkan sebagai penghalang, melainkan untuk memastikan setiap organisasi pers yang menjadi konstituen memiliki komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan kualitas ekosistem pers nasional.

“Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mengapresiasi langkah PJS dalam membangun organisasi dan mendorong agar pembinaan terhadap anggota terus diperkuat, khususnya dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik serta peningkatan kompetensi wartawan.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat itu ditutup dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan seluruh dokumen persyaratan guna mengikuti tahapan verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Kehadiran kedua organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab melalui mekanisme konstituen Dewan Pers.

(Sumber: DPP-PJS)




Ratusan Hektare Sawah di Bombana Terancam Gagal Panen, Yudi Utama Arsyad Desak Pemda Segera Bertindak

Bombana, sultranet.com – Ratusan hektare lahan persawahan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terancam mengalami gagal panen akibat kekeringan yang dipicu musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut mulai dikeluhkan petani karena tanaman padi yang memasuki fase pertumbuhan mengalami kekurangan pasokan air. Jumat (3/7/2026)

Merespons kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung meninjau areal persawahan milik warga di Dusun Tusui, Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, yang diduga terdampak bencana kekeringan.

Dalam kunjungannya, Aleg yang terkenal dengan julukan Bintang Parlemen Bombana itu berdialog langsung dengan para petani untuk mendengar berbagai keluhan terkait menurunnya debit air yang mengairi sawah mereka.

Para petani berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat sebelum kerusakan tanaman semakin meluas.

Yudi mengatakan, persoalan kekeringan yang melanda lahan pertanian tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gagal panen dan berdampak terhadap pendapatan petani serta ketahanan pangan daerah.

“Kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius pemerintah. Jangan sampai petani mengalami gagal panen hanya karena keterlambatan penanganan,” kata Yudi di sela peninjauan.

Ketua DPC PBB Kabupaten Bombana itu meminta Pemerintah Kabupaten Bombana segera turun tangan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, pemerintah perlu segera menyusun langkah darurat untuk memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.

“Saya meminta Dinas Pertanian dan BPBD segera berkolaborasi mencari solusi terbaik agar sawah masyarakat tetap mendapatkan pasokan air,” ujarnya.

Salah satu solusi yang diusulkan, lanjut Yudi, yakni memanfaatkan sumber air dari Sungai Poleang dengan menggunakan pompa air untuk mengairi persawahan di wilayah Kecamatan Poleang Timur dan sekitarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menambah pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah yang mengalami kondisi serupa, seperti Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantari Jaya, maupun daerah lain di Bombana yang telah memasuki masa tanam padi.

“Alternatif sumber air harus segera disiapkan. Sungai yang masih memiliki debit air bisa dimanfaatkan dengan sistem pompanisasi, sementara daerah lain perlu diperbanyak sumur bor agar petani tetap bisa mempertahankan tanamannya,” jelasnya.

Yudi berharap pemerintah daerah bergerak cepat sebelum musim kemarau semakin panjang. Menurutnya, penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif dibanding menunggu hingga tanaman padi mengalami puso atau gagal panen.

Sementara itu, para petani berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Mereka mengaku pasokan air ke areal persawahan terus berkurang dalam beberapa pekan terakhir, sehingga tanaman padi mulai menunjukkan gejala kekeringan dan dikhawatirkan tidak mampu menghasilkan panen yang optimal bahkan gagal panen apabila tidak segera mendapat pengairan. (IS)




Viral Dugaan Setoran Tambang Emas Ilegal di Bombana, Polisi: Pelakunya Mengaku Pemilik Lahan

BOMBANA, sultranet.com – Polres Bombana menegaskan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bombana IPTU Abdul Hakim, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan setoran sebesar Rp350 ribu per mesin tambang per hari yang dikaitkan dengan oknum aparat penegak hukum (APH).

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Bombana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap dugaan tersebut. Tim terdiri dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, serta jajaran Polres Bombana.

Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan keterlibatan anggota Polres Bombana dalam praktik pungutan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Hasil pendalaman menunjukkan tidak ada anggota Polres Bombana yang terlibat dalam pungutan Rp350 ribu per mesin sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar,” kata IPTU Abdul Hakim.

Ia menjelaskan, pungutan yang disebut berlaku terhadap sekitar 50 unit mesin tambang tersebut dilakukan oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan atau lokasi tempat aktivitas penambangan berlangsung.

“Pelaku pungutan bukan anggota kepolisian. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, pungutan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan,” jelasnya.

Abdul Hakim menegaskan, Polres Bombana selama ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, imbauan, pendekatan persuasif hingga patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi pertambangan ilegal.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah preventif, tetapi juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polres Bombana tidak hanya melakukan tindakan preventif melalui imbauan dan sosialisasi, tetapi juga bertindak represif dengan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus PETI di wilayah Wumbubangka, Satreskrim Polres Bombana telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 13 unit mesin tambang yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pembentukan tim gabungan oleh Polda Sultra dan Polres Bombana disebut sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan setiap laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat ditangani secara profesional dan transparan.

Polres Bombana juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di wilayah pertambangan.

Sebagai penutup, IPTU Abdul Hakim kembali menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya anggota Polres Bombana menerima setoran Rp350 ribu per mesin dari aktivitas tambang emas ilegal tidak terbukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pungutan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan, sementara proses hukum terhadap dua terduga pelaku PETI masih terus berjalan dengan 13 unit mesin tambang telah diamankan sebagai barang bukti. (*)

Pewarta: Aldi L




Diskominfos Bombana Ingatkan Reseller Internet Urus Legalitas ISP

BOMBANA, sultranet.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), Perangkat Telekomunikasi, dan Legalitas Internet Service Provider (ISP) di Aula Rapat Diskominfos Bombana, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., dan diikuti pelaku usaha internet reseller yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu perwakilan Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Kepala Diskominfos Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha internet terkait penggunaan frekuensi radio, perangkat telekomunikasi, serta legalitas penyelenggaraan layanan internet.

Menurutnya, masih ditemukan penyelenggara layanan internet yang beroperasi tanpa memiliki legalitas sebagai Internet Service Provider (ISP).

“Masih ditemukan penyelenggaraan layanan internet yang belum memiliki legalitas sebagai ISP. Karena itu, diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha internet reseller terhadap regulasi yang berlaku,” kata Muhammad Siarah.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang cepat, berkualitas, dan terjangkau. Karena itu, penyelenggaraan layanan internet harus dilakukan sesuai ketentuan guna menciptakan ekosistem telekomunikasi yang tertib, aman, dan berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Syahrun, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana edukasi bagi pelaku usaha internet dalam memahami aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan pembinaan dan edukasi menjadi langkah yang lebih konstruktif dibandingkan penindakan semata.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog agar para pelaku usaha dapat memahami ketentuan yang berlaku sekaligus memperoleh arahan mengenai langkah-langkah menuju layanan internet yang legal dan berkualitas,” ujarnya.

Syahrun menilai keberadaan pelaku usaha internet telah berkontribusi memperluas akses layanan internet bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Karena itu, ia mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk menghadirkan layanan internet yang berkualitas sekaligus taat terhadap regulasi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), penggunaan perangkat telekomunikasi yang telah tersertifikasi, serta mekanisme perizinan dan legalitas penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP).

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha internet reseller di Kabupaten Bombana semakin sadar dan berkomitmen menjalankan usahanya secara legal, profesional, dan berkelanjutan. (*)

Pewarta: Aldi L




Amanah Intelektual

Makna Mendalam Mahmud di BKD KONKEP :
Jejak Prestasi Gemilang Dihiasi Spiritual dan Moral Luhur

SULTRANET.COM, KONAWE KEPULAUAN- Bagi Mahmud, jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bukanlah sebuah mahkota kemegahan yang dipakai untuk dipuji, bukan pula sekadar atribut kedudukan yang menyertai nama. Ia memandang jabatan ini sebagai tugas atas kepercayaan yang sangat berat namun mulia, sebuah amanah intelektual yang dititipkan langsung oleh masyarakat, Dimana ia memikul amanah yang membentang luas dari setiap sudut Pulau Wawonii dalam satu harapan yakni kemajuan.

Sebagai pengelola urat nadi pembangunan daerah, Mahmud menyadari sepenuhnya bahwa setiap keputusan yang diambil, setiap anggaran yang dialokasikan, dan setiap kebijakan yang ditetapkan, akan berdampak langsung pada kehidupan ribuan warga. Karena itulah, ia menanamkan keyakinan mendalam bahwa memegang jabatan menuntut lebih dari sekadar kehadiran fisik atau pelaksanaan tugas rutin. Diperlukan pemikiran yang tajam, wawasan yang luas, kebijaksanaan yang matang, serta tanggung jawab yang besar untuk mempertanggungjawabkan segala hal secara transparan dan jujur di tanah kelahiranya serta terhadap Masyarakat Konkep.

Pandangan hidup ini tidak hanya menjadi pedoman pribadinya, tetapi juga menjadi ruh yang ia tanamkan ke dalam setiap jajaran ASN di lingkungan BKD. Mahmud selalu mengingatkan kepada para pegawainya agar tidak terbuai oleh kewibawaan jabatan atau merasa lebih. Baginya, kesalahan terbesar seseorang adalah ketika ia menganggap apa yang diraihnya sebagai alat untuk meninggikan harga diri sendiri atau sekadar sarana pencitraan semata.

“Jabatan itu adalah alat kerja, instrumen pelayanan, dan sarana pemecahan masalah. Tidak ada gunanya kedudukan tinggi jika tidak mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Mahmud tegas, pesan yang selalu ia sampaikan dalam setiap pertemuan, rapat kerja, maupun momen evaluasi kinerja. Tujuan akhir dari segala pengabdian ini sangat jelas mempercepat laju kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke wilayah-wilayah pelosok pulau Wawonii sekalipun.

Ia memahami bahwa jabatan eselon II—yang memegang kendali strategis dan penentu arah kebijakan, tentu standar kerja yang tinggi adalah hal tidak bisa ditawar.

“Alhamdulillah kita terus berbenah memperbaiki tata kelola kita, saat saya dilantik ditunjuk oleh atasan dalam hal ini Bupati mengemban jabatan sebagai Kepala badan saya memaknai bahwa Pemimpin di tingkat ini tidak boleh bergerak hanya sekadar mengikuti arus atau bekerja sebatas formalitas. Tetapi harus mampu berinovasi, berpikir kreatif, dan berani mencari jalan terobosan, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan mulai dari sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, hingga tantangan lainya terlebih kita daerah kita terpisah dengan daratan,”terangnya.

Bagi Mahmud, segala keterbatasan itu bukan alasan untuk berhenti atau bekerja seadanya. Justru di situlah letak ujian sesungguhnya dari amanah intelektual yang diemban. Bagaimana seorang pemegang komando mampu memaksimalkan apa yang ada, mengelola keuangan dengan prinsip hemat, cermat, dan efisien, serta memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi kepentingan bersama.

“Seorang pemimpin sejati tidak akan berhenti berkarya hanya karena sudah mencapai puncak jabatan. Ia akan terus bergerak, terus berpikir, dan terus menciptakan gagasan baru. Ingatlah, nilai keberhasilan kita tidak dinilai dari seberapa besar wewenang yang kita miliki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang kita berikan dan perubahan positif yang kita hadirkan bagi kehidupan orang banyak,” tegas Mahmud dengan penuh keyakinan.

Dari Ketidakteraturan Menuju Kegemilangan. Mahmud Sukses memoles Wajah Kusut BKD Konkep: Transformasi BKD yang Menginspirasi

Prinsip-prinsip luhur yang dipegang teguh itulah yang kemudian membawa Mahmud dan seluruh jajarannya mencatatkan sejarah keberhasilan yang luar biasa. BKD Konkep tidak sebatas meraih prestasi pada tingkat Provinsi Sultra belaka pun pada tingkat nasional disabetnya, WTP, IPKD, dan Prestasi lainya terbaru Konkep diganjar prestasi terbaik oleh BPJS Kesehatan atas ketepatan membayar iuran

BKD yang saat ini tidak hadir tanpa proses dan kerja keras selama empat tahun terakhir Saat pertama kali memimpin Badan Keuangan, Mahmud mendapati kondisi yang belum tertata rapi sistem tata kelola yang masih amburadul, pola kerja yang belum terstruktur, serta disiplin dan semangat kerja yang belum optimal. Wajah institusi ini saat itu masih terlihat kusut dan jauh dari harapan.

Namun, berkat ketegasan sikap, ketelitian yang tinggi, serta visi dan misi yang sangat jelas dan terarah, Mahmud perlahan namun pasti melakukan perubahan besar. Ia merombak sistem, menata ulang pola kerja, dan membangun budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada hasil. Hasilnya sungguh mengagumkan BKD yang semula berantakan kini berubah menjadi institusi yang tertib, terpercaya, dan berprestasi gemilang.

Deretan penghargaan pun mengalir masuk, mulai dari tingkat kabupaten, pengakuan di tingkat provinsi, hingga penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Semua prestasi ini menjadi bukti sahih bahwa kerja keras, integritas, dan manajemen yang baik mampu mengubah tantangan menjadi kekuatan. BKD Konawe Kepulauan kini bukan hanya menjadi rujukan bagi instansi lain, tetapi juga membanggakan nama daerah di kancah yang lebih luas.

Namun, di balik segala keberhasilan manajerial dan deretan piala penghargaan itu, ada satu hal yang menjadikan kepemimpinan Mahmud sangat istimewa dan berbeda dari pemimpin lainnya. Ia tidak hanya membangun kecerdasan intelektual dan keterampilan teknis pegawai, tetapi juga sangat gencar dan konsisten menanamkan nilai-nilai spiritual serta moral yang luhur di seluruh lingkungan kerja BKD.

Bagi Mahmud, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup hanya diukur dari kerapian administrasi atau kelancaran alur kerja. Keberhasilan sejati sangat bergantung pada kualitas keimanan dan ketaqwaan para pengelolanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Inilah filosofi besar yang ia pegang: uang rakyat yang dikelola adalah amanah suci, dan amanah suci hanya bisa dijaga oleh tangan-tangan yang bersih, yang dijaga oleh iman dan ketakwaan.

Oleh sebab itu, di bawah kepemimpinannya, BKD menerapkan standar kedisiplinan yang unik dan sangat mendalam. Kehadiran pegawai tidak hanya dinilai dari absen masuk dan pulang kerja, tetapi kewajiban melaksanakan ibadah sholat juga sangat ditegakkan, diawasi pelaksanaannya, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari penilaian kinerja serta integritas pribadi setiap pegawai.

“Bagi kami di BKD, pegawai yang baik adalah mereka yang cerdas, terampil, dan bekerja keras, tetapi di atas segalanya: taat beribadah, berakhlak mulia, dan memiliki integritas moral yang tinggi. Ketaatan kepada Tuhan adalah benteng pertahanan terkuat kita. Jika iman seseorang kokoh, maka pengelolaan keuangan daerah pun akan amanah, bersih dari penyimpangan, jujur, dan tepat sasaran demi rakyat,” jelasya, belum lama ini.

Langkah bijaksana ini mendapatkan apresiasi luas, baik dari kalangan pegawai yang merasa dibimbing menjadi pribadi yang lebih baik, maupun dari masyarakat yang kini merasakan pemerintahan yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga beradab dan bertuhan. Instansi yang dipimpin Mahmud telah menjelma menjadi institusi yang gemilang berprestasi tinggi, tertib administrasi, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai spiritual dan moral.

“Tentang pengabdian ini adalah pertanggung jawaban moral terhadap daerah saya terhadap tanah kelahiran saya, kampung halaman saya, orang tua saya, serta saudara saudara saya yakni masyarakat Pulau Wawonii atas implementasi ilmu yang telah saya dapat, demi memajukan Pulau Wawonii,” tutupnya

laporan: Aldi Dermawan




Tak Sekadar Nobar, Koramil 1431-02/Kabaena Bangun Keakraban Bersama Warga Lewat Piala Dunia 2026

Bombana, Sultranet.com – Riuh sorak dan gelak tawa warga berpadu dengan semangat para prajurit saat Koramil 1431-02/Kabaena menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di Kantor Koramil 1431-02/Kabaena, Jalan Poros Teomokole–Rahadopi, Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Minggu (21/06/2026). Kegiatan sederhana namun penuh makna ini menjadi wadah kebersamaan yang mempertemukan TNI dan masyarakat dalam suasana akrab dan kekeluargaan.

Puluhan warga bersama personel Koramil tampak memadati lokasi nobar untuk menyaksikan pertandingan bergengsi tingkat dunia tersebut. Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal hingga akhir pertandingan, di mana para penonton saling berinteraksi dan berbagi semangat mendukung tim favorit mereka.

Peltu Muhammad Haris selaku Bati Tuud Koramil 1431-02/Kabaena mengatakan bahwa kegiatan nobar ini tidak hanya bertujuan memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi sosial antara TNI dengan warga binaan.

“Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin menghadirkan suasana kebersamaan yang positif antara TNI dan masyarakat. Sepak bola merupakan olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan, sehingga momentum ini sangat baik untuk mempererat silaturahmi, menjaga kekompakan, dan membangun kedekatan emosional dengan warga,” ujar Peltu Muhammad Haris.

Sementara itu, Irfan, salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku senang dan mengapresiasi inisiatif Koramil 1431-02/Kabaena yang telah menyediakan ruang kebersamaan bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan Piala Dunia secara bersama-sama.

“Kami merasa sangat senang bisa menyaksikan pertandingan Piala Dunia bersama anggota TNI. Selain menambah keseruan menonton, kegiatan seperti ini juga membuat hubungan antara masyarakat dan TNI semakin dekat. Kami berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang,” ungkap Irfan.

Melalui kegiatan nobar tersebut, Koramil 1431-02/Kabaena kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, dan semangat sportivitas, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat persatuan serta menciptakan hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat di wilayah Kepulauan Kabaena.




Pemdes Langara Indah Salurkan BLT Dan Desa ke 20 KPM, Setiap Penerima Dapat Rp 900 ribu  

KONKEP, SULTRANET.COM– Pemerintah Desa Langara Indah, Kecamatan Wawonii barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun Anggaran 2026. Bantuan ini diberikan kepada 20 warga lanjut usia (lansia) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rabu (18/5/2026)

Bantuan disalurkan untuk periode empat bulan dengan nilai Rp225 ribu per bulan, sehingga setiap penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp 900 ribu

Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian serta upaya nyata pemerintah desa Langara Inda dalam membantu meringankan beban ekonomi warga yang dianggap layak dan sangat membutuhkan.

Kepala Desa Langara Indah, Bahudin dalam kesempatannya, menyampaikan harapan besar agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah, kita telah menyalurkan bantuan kepada 20 KPM. Saya berharap bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Bahudin.

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan pokok keluarga.

“Semoga apa yang disalurkan ini membawa manfaat dan berkah bagi penerima. Pemerintah desa akan terus berupaya maksimal agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Dengan adanya penyaluran BLT ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat setempat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa Langara Indah.

Laporan: Aldi Dermawan




Wujudkan Kemaslahatan Bersama dengan Membayar Iuran Tepat Waktu, Pemda Konkep Raih Prestasi Terbaik dari BPJS Cabang Kendari

 

KONAWE KEPULAUAN, SULTRANET.COM – Komitmen tinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat kembali membuahkan hasil membanggakan. Konsistensi dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan membuahkan apresiasi luar biasa, dengan diraihnya penghargaan sebagai Peringkat Kedua Terbaik.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara rekonsiliasi pemenuhan kewajiban Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Upah (PPU) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kota Kendari, Jumat (19/6/2026).

Penilaian ini dilakukan untuk seluruh lingkup Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, menjadikan capaian ini bukti nyata bahwa Pemda Konkep berada di garis depan dalam kepatuhan administrasi dan fiskal terhadap program jaminan sosial nasional.

Turut hadir dalam  kegiatan tersebut, Asisten III Setda Konkep Abd Fatah, Kepala BKD Konkep Mahmud,  Sekretaris Bappeda Konkep Warita, Kepala Dinkes Konkep Bisman Abdullah, serta Kepala Dinas Pendidikan Konkep Armin .

Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, melalui Kepala BKD Konkep, Mahmud, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar piala atau penghargaan semata, melainkan cerminan nyata dari visi pemerintah daerah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Pulau Wawonii.

“Alhamdulillah, rasa syukur kita panjatkan atas capaian ini. Penghargaan ini adalah bukti komitmen kuat Pemda Konkep dalam menunaikan kewajiban sebagai kontribusi nyata untuk kemaslahatan masyarakat. Pembayaran iuran yang tepat waktu dan penuh ini sangat krusial, karena secara langsung menjamin kelancaran layanan kesehatan bagi warga kita di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Tidak ada lagi hambatan administrasi, sehingga hak masyarakat untuk sehat dan terlindungi dapat terpenuhi sepenuhnya,” tegas Mahmud.

Lebih lanjut dijelaskan, kepatuhan ini juga merupakan bentuk dukungan penuh Pemda Konkep terhadap program pemerintah pusat, agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan sehat, berkelanjutan, dan semakin membaik kualitas pelayanannya.

“Kami mengajak seluruh pihak, untuk sama-sama disiplin memenuhi kewajiban iuran. Karena ketika kewajiban kita jalankan dengan baik, maka manfaat dan perlindungan bagi masyarakat Wawonii akan semakin maksimal. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja keuangan daerah demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Dengan diraihnya prestasi ini, Kabupaten Konawe Kepulauan kini menjadi teladan bagi daerah lain. Membuktikan bahwa tertib administrasi dan kepatuhan membayar iuran adalah investasi terbaik untuk kesehatan dan masa depan bangsa.

Laporan: Aldi Dermawan




Tanam Pohon, Tanam Harapan: Kebersamaan TNI dan Warga Batu Putih Menjaga Alam dari Ancaman Banjir

Bombana, Sultranet.com – Di bawah terik matahari pagi, suasana penuh keakraban terlihat di Desa Batu Putih, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Kamis (18/6/2026). Anggota Koramil 1431-03/Poleang bersama pemerintah desa dan warga setempat bergotong royong menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya mencegah terjadinya banjir di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung sederhana namun sarat makna tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Putih, personel Koramil 1431-03/Poleang yakni Sertu Andi Tassaka dan Sertu Nur Bais, Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, serta sejumlah warga yang turut ambil bagian dalam aksi penghijauan. Dengan cangkul dan bibit pohon di tangan, mereka bekerja bersama tanpa memandang perbedaan, demi satu tujuan yang sama: menjaga alam tetap lestari.

Bagi masyarakat Desa Batu Putih, pohon bukan sekadar tanaman. Pohon adalah penjaga keseimbangan alam yang mampu menahan erosi, menyerap air hujan, serta memberikan kesejukan bagi lingkungan sekitar. Kesadaran itulah yang mendorong warga dan aparat TNI untuk turun langsung menanam bibit-bibit pohon yang diharapkan kelak tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Sertu Andi Tassaka mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, menjaga alam harus dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Pohon yang kita tanam hari ini mungkin belum bisa kita rasakan manfaatnya secara langsung. Namun beberapa tahun ke depan, pohon ini akan menjadi pelindung bagi lingkungan, menyimpan cadangan air, dan membantu mencegah banjir. Inilah bentuk kepedulian kita untuk anak cucu di masa depan,” ungkapnya.

Semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan tersebut menjadi bukti kuat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui aksi penghijauan ini, Koramil 1431-03/Poleang berharap tumbuhnya pohon-pohon baru juga diiringi dengan tumbuhnya kesadaran kolektif untuk merawat alam, sehingga Desa Batu Putih tetap hijau, asri, dan terbebas dari ancaman bencana lingkungan.