Pohon Tumbang Hadang Jalan, Kebersamaan Babinsa dan Warga Jadi Solusi

Bombana, Sultranet.com – Akses jalan Utama di Desa Tembe, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, sempat tertutup akibat pohon tumbang yang dipicu angin kencang dan kondisi tanah yang Labil, Senin (09/02/2026). Menyikapi kondisi tersebut, Babinsa Desa Tembe Sertu Musriadi bersama Kepala Desa dan warga bergerak cepat melakukan pembersihan.

Babinsa Desa Tembe Sertu Musriadi bersama aparat desa dan masyarakat setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan ranting serta batang pohon yang melintang di jalan. Proses pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan menggunakan mesin senso milik warga.

“Begitu mendapat laporan dari warga, kami langsung turun ke lokasi bersama aparat desa untuk memastikan akses jalan segera terbuka dan tidak membahayakan pengguna jalan,” kata Sertu Musriadi di sela kegiatan.

Ia menambahkan, kerja sama antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan kejadian darurat di wilayah binaan. “Gotong royong seperti ini harus terus kita jaga, karena sangat membantu dalam situasi mendesak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tembe mengapresiasi respon cepat Babinsa dan partisipasi aktif warga dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi yang terbangun menunjukkan kepedulian bersama terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang langsung bergerak. Berkat kebersamaan ini, jalan bisa segera dibersihkan dan aktivitas warga kembali normal,” ungkap Kepala Desa.

Melalui kejadian ini, aparat desa bersama Babinsa mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan kejadian yang dapat mengganggu keselamatan dan kepentingan umum.




Proyek Futsal Rp200 Juta di Punggaluku Terbengkalai, IPMA Konsel Minta Audit Terbuka

Konsel, Sultranet.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Selatan (IPMA Konsel) mengecam keras kondisi Lapangan Futsal di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, yang dinilai terbengkalai dan diduga merupakan proyek gagal bernilai sekitar Rp200 juta dari anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu (4/2/2026).

Ketua Umum IPMA Konsel, Apriansyah, mengatakan lapangan futsal tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tidak lagi berfungsi sebagai fasilitas publik. Bangunan tanpa atap, karpet lapangan terkelupas, serta minim perawatan membuat fasilitas olahraga itu ditinggalkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerusakan teknis. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Punggaluku. Anggaran digunakan, tapi hasilnya fasilitas rusak dan tidak layak. Bahkan masyarakat masih diminta membayar Rp50 ribu setiap kali menggunakan lapangan,” kata Apriansyah.

Apriansyah yang juga putra daerah Punggaluku menilai kondisi tersebut patut diduga sebagai kegagalan total pengelolaan proyek. Ia menyebut tidak masuk akal jika anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan bangunan yang cepat rusak dan kehilangan fungsi sosialnya.

“Kalau dikelola dengan benar, tidak mungkin fasilitas publik menjadi bangunan mati seperti ini. Ini tidak bermoral dan menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

IPMA Konsel juga menyoroti adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada warga yang ingin menggunakan lapangan futsal tersebut. Menurut organisasi itu, pungutan tersebut patut diduga sebagai pungutan liar karena dilakukan terhadap fasilitas publik yang rusak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, IPMA Konsel menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas kondisi tersebut, IPMA Konsel menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Inspektorat atau BPK Kabupaten Konawe Selatan segera melakukan audit total dan terbuka terhadap anggaran pembangunan serta pengelolaan lapangan futsal Punggaluku. Selain itu, IPMA Konsel meminta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek untuk dipanggil dan diperiksa.

Mereka juga menuntut penghentian seluruh pungutan terhadap masyarakat, meminta pertanggungjawaban administratif dan hukum bagi pihak yang terbukti lalai atau menyimpang, serta mendesak perbaikan total fasilitas atau pengembalian kerugian negara jika ditemukan penyimpangan anggaran.

Apriansyah menegaskan IPMA Konsel tidak akan tinggal diam jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Punggaluku bukan tempat proyek gagal. Uang rakyat bukan untuk dihabiskan lalu dilupakan. Jika tidak ada langkah serius, kami siap membawa kasus ini ke Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan belum berhasil terkonfirmasi.

Pewarta: Ibbaa’




Karya Bakti Terpadu Kodim 1431/Bombana, Wujud Nyata Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Bombana, Sultranet.com – Semangat gotong royong tampak kuat di Alun-Alun Masjid Agung Nurul Iman Kasipute, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, saat Kodim 1431/Bombana menggelar Karya Bakti Terpadu bertema kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pasi Ter Kodim 1431/Bombana, Kapten Inf Sulistianto, dengan melibatkan Ratusan peserta yang terdiri dari personel TNI, pelajar, serta masyarakat sekitar. Sejak pagi, peserta bahu-membahu membersihkan area alun-alun demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Peserta karya bakti berasal dari berbagai unsur, yakni personel TNI dari Makodim 1431/Bombana, personel Koramil 1431-01/Rumbia, pelajar SMA Negeri 03 Bombana, pelajar SMP Negeri 02 Rumbia, serta warga di sekitar Kelurahan Kasipute yang turut ambil bagian secara aktif.

Sasaran kegiatan difokuskan pada pembersihan sampah kering, pengangkutan sampah di area terbuka, hingga pembersihan selokan dan got di sekitar Alun-Alun Masjid Agung Nurul Iman. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya preventif menjaga kebersihan fasilitas umum dan mencegah timbulnya penyakit akibat lingkungan yang kotor.

Dalam arahannya, Kapten Inf Sulistianto menyampaikan apresiasi kepada para pelajar dan seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi. Ia menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter disiplin dan peduli lingkungan sejak dini.

“Hari ini kita melaksanakan karya bakti pembersihan Alun-Alun Masjid Raya, mulai dari sampah kering hingga sampah yang berada di selokan dan got. Alun-alun ini adalah fasilitas umum yang wajib kita jaga kebersihannya bersama-sama,” tegas Kapten Inf Sulistiyanto.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi pelopor kebersihan dan kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Menurutnya, kebiasaan menjaga kebersihan yang ditanamkan sejak dini akan berdampak positif dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Kapten Inf Sulistianto menegaskan bahwa karya bakti ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus sarana memperkuat gotong royong.

“TNI hadir memberikan contoh dan keteladanan dalam membangun kebersamaan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Melalui karya bakti terpadu ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus terbangun rasa kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial antara TNI, pelajar, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum secara berkelanjutan.




Rp16 Miliar untuk Jalan Vital Wawonii Tenggara, BPJN Sultra Tuai Apresiasi Warga Konkep

Sultranet, Konkep – Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk peningkatan Ruas Jalan Kekea–Batulu di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Peningkatan jalan nasional yang menjadi akses vital masyarakat tersebut mendapat apresiasi luas dari warga karena dinilai menjawab kebutuhan dasar konektivitas di wilayah kepulauan, Selasa (3/2/2026).

Ruas Jalan Kekea–Batulu selama ini menjadi jalur utama penghubung antar desa menuju pusat kecamatan dan fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi jalan yang rusak dan tidak merata dalam beberapa tahun terakhir kerap menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abd Rahim, mengatakan peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui BPJN Sultra untuk memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran kurang lebih Rp16 miliar dialokasikan untuk peningkatan kualitas Jalan Kekea–Batulu. Pekerjaan meliputi pengaspalan, perbaikan sistem drainase, serta penguatan struktur jalan agar lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan beban kendaraan,” kata Harsin saat ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan, proses pengerjaan jalan dimulai pada awal 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan kontrak pekerjaan diselesaikan pada 2025. Pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas warga akan meningkat, biaya transportasi bisa ditekan, dan akses layanan publik menjadi lebih cepat dan aman,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari masyarakat setempat. Tokoh pemuda Wawonii Tenggara, Irfan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya.

“Ini adalah kabar yang sangat membahagiakan bagi kami. Jalan ini sudah lama rusak dan sering dikeluhkan warga. Sekarang kami punya harapan besar karena akhirnya diperbaiki,” kata Irfan.

Ia berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BPJN Sultra, yang telah memberikan perhatian nyata terhadap daerah kami,” ujarnya.

Peningkatan Jalan Kekea–Batulu dinilai tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur jalan yang memadai akan mempermudah distribusi hasil pertanian, perikanan, dan usaha kecil masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas menuju pusat-pusat pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap pembangunan jalan tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Dengan dimulainya peningkatan Jalan Kekea–Batulu, masyarakat Konawe Kepulauan optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: Aldi Dermawan




Masyarakat Siap Ambil Alih Jika PDAM Gagal Perbaiki Krisis Air Bersih

Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.

Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.

DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)




Anggota DPRD Bombana Desak Penanganan Permanen Jembatan yang Membahayakan Warga

Sultranet.com | Bombana – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bombana mendesak otoritas terkait segera melakukan penanganan permanen terhadap jembatan penghubung dua desa yang kondisinya dinilai kian membahayakan keselamatan dan menghambat perekonomian warga, Selasa (3/2/2026).

Yudi Utama Arsyad (YUA), anggota DPRD Bombana, secara khusus meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV untuk turun tangan. Desakan itu dilayangkan karena jembatan yang menghubungkan Desa Tampabulu dan Desa Tanah Poleang di Kecamatan Poleang Utara tersebut berada di atas Sungai Poleang yang menjadi wilayah kewenangan BWS.

“Jembatan ini sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya. Hampir setiap tahun masyarakat mengeluh karena akses mereka terhambat dan keselamatan terancam,” kata Yudi.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Kerusakan yang terjadi menyebabkan distribusi hasil pertanian terganggu, biaya pengangkutan melonjak, dan menghambat aktivitas sehari-hari warga.

“Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang terhambat menjangkau pasar, dan masyarakat harus ekstra waspada saat melintas. Ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan ekonomi warga,” ujarnya.

Menurut Yudi, pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum setempat telah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Namun, upaya tersebut bersifat sementara karena hanya mengganti kayu yang rusak dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

“Desa dan Dinas PU sudah berulang kali membantu, tapi hanya sebatas perbaikan darurat. Mereka tidak bisa membangun permanen karena jembatan ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai,” jelasnya.

Yudi juga menyoroti sejumlah jembatan lain di wilayah Poleang yang berada dalam pengawasan BWS Sulawesi IV, seperti jembatan penghubung Desa Teppo dan Kelurahan Bambaia, serta jembatan antara Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru.

“Semua jembatan itu berada di atas Sungai Poleang. Artinya, tanggung jawab utama penanganannya ada pada Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana, Yudi berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Ia mendorong adanya kebijakan khusus, bahkan Inpres, untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah pusat hadir melalui kebijakan yang konkret. Jika perlu ada Instruksi Presiden agar persoalan ini tidak terus berlarut dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Yudi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan yang layak dan aman adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda-tunda. Percepatan penanganan, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman warga.

“Harapan kami sederhana, jembatan ini segera dibangun secara permanen agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan ekonomi lokal kembali berjalan normal,” tutup Yudi. (IS)




Pemkab Konkep Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).

Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.

Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Angin Kencang Rusak Rumah Warga Poleang Utara, Yudi Utama Arsyad Turun Langsung dan Minta Respons Cepat Pemkab Bombana

Bombana, sultranet.com — Hujan disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Zainuddin, warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena saat peristiwa terjadi, salah satu penghuni rumah diketahui sedang dalam keadaan sakit dan berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sore hari.

Kerusakan rumah terlihat pada bagian atap dan dinding yang roboh akibat diterjang angin. Sejumlah perabot rumah tangga ikut terdampak, sementara keluarga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan rumah yang rusak. Kehadiran Yudi merupakan bentuk respons cepat terhadap musibah yang dialami warga di wilayah Poleang Utara.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Zainuddin. Selain rumahnya rusak parah akibat angin kencang, salah seorang penghuni rumah beliau juga sedang dalam kondisi sakit. Ini membutuhkan penanganan segera,” kata Yudi Utama Arsyad di lokasi kejadian.

Yudi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Bombana itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk membantu korban. Menurutnya, bantuan darurat sangat dibutuhkan agar beban masyarakat yang terdampak bencana dapat segera berkurang.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Bombana bisa segera merespons dengan menyalurkan bantuan, baik berupa kebutuhan dasar maupun perbaikan rumah, agar korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas dengan normal,” Tegas Yudi yang dikenal luas sebagai Bintang Palemen Bombana itu.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, khususnya di musim cuaca ekstrem. Yudi juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan serta memastikan kondisi kesehatan korban mendapatkan perhatian medis yang memadai.

Warga sekitar turut bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. (IS)




Alemako Sultra Endus Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Wawouso Baru Konkep

Sultranet.com, Langara – Aliansi Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (Alemako) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Program Dana Desa di Desa Wawouso Baru, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat setempat.

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa item kegiatan disebut telah direalisasikan, namun secara fisik tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dilaporkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan awal yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ini mengarah pada dugaan adanya kegiatan fiktif,” kata Irpan Rende kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Irpan menyebutkan, indikasi tersebut antara lain terkait pengadaan kendaraan dinas desa serta pengadaan tanaman porang yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Namun, menurutnya, realisasi fisik kegiatan tersebut tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, Irpan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal. Oleh karena itu, Alemako Sultra mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Wawouso Baru.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan.

Alemako Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Wawouso Baru belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).