Sistem e-Kinerja Dinilai Tertutup, Guru di SDN Batalaiworu Muna Mengaku Dirugikan
MUNA, Sultranet.com – Sejumlah guru di SD Negeri 6 Batalaiworu, Kabupaten Muna, mengungkapkan dugaan praktik pengelolaan sekolah yang dinilai tidak transparan dan merugikan hak kepegawaian mereka. Persoalan ini mencuat sejak terjadinya pergantian kepala sekolah sekitar tahun 2020 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Para guru menyebut, kebijakan yang diterapkan kepala sekolah justru memicu keresahan dan konflik internal, mulai dari dugaan penghilangan jam mengajar, hambatan kenaikan pangkat, hingga pengelolaan sistem e-Kinerja yang sepenuhnya berada di bawah kendali kepala sekolah tanpa mekanisme pengawasan.
Salah satu guru, Wa Ode Jimria, S.Pd, yang telah mengabdi sejak tahun 2009, mengaku mengalami perlakuan tidak adil. Ia menyatakan dinonaktifkan dari tugas mengajar tanpa penjelasan resmi serta diduga dihalangi dalam proses pengusulan kenaikan pangkat. Lebih lanjut, posisi yang sebelumnya ia emban justru diberikan kepada guru lain yang diketahui terdaftar di sekolah berbeda dan diduga tidak aktif mengajar di SD Negeri 6 Batalaiworu.
“Yang membuat kami kecewa, keputusan diambil sepihak tanpa musyawarah. Hak kami sebagai guru seolah diabaikan,” ungkapnya. Selasa (13/1/2026)
Keluhan serupa juga disampaikan Asni, S.Pd.I. Ia mengaku daftar kehadirannya tidak ditandatangani oleh kepala sekolah tanpa alasan yang jelas, sehingga berdampak langsung pada administrasi kepegawaiannya. Asni menyebut persoalan tersebut telah ia laporkan kepada Bupati Muna, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dirasakan.
Selain itu, para guru menyoroti pengelolaan sistem e-Kinerja yang dinilai tidak transparan. Sistem tersebut sepenuhnya dikendalikan dan dikunci oleh kepala sekolah, tanpa akses atau pengawasan dari pihak lain. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan karena berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja dan hak-hak kepegawaian guru.
Ketegangan kembali memuncak ketika Kepala SD Negeri 6 Batalaiworu, diduga secara tiba-tiba menghapus jam mengajar sejumlah guru aktif yang memegang kelas. Kebijakan tersebut disebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun rapat resmi, sementara jam mengajar justru dialihkan kepada guru yang terdaftar di sekolah lain dan diduga jarang hadir mengajar.
Para guru berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, klarifikasi, serta penertiban manajemen sekolah. Mereka menegaskan, langkah tersebut penting untuk menciptakan iklim pendidikan yang adil, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang kami minta hanya keadilan dan keterbukaan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi pendidik,” ujar salah seorang guru.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 6 Batalaiworu, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis media ini.
Pewarta: Borju
Advokat Sukdar, SH., MH, Kecam Keras Penembakan Warga Bombana oleh Oknum Brimob, Minta Pengusutan Menyeluruh
Bombana, Sultranet.com – Insiden penembakan yang menimpa seorang warga sipil di lokasi penambangan batu cinnabar di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menuai kecaman keras dari praktisi hukum nasional asal Bombana, Advokat Sukdar, S.H., M.H. Jumat (9/1/2026)
Ia menilai tindakan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara menyeluruh.
Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, dilaporkan tertembak di bagian kaki kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Tanduale Bombana.
Kejadian tersebut berlangsung di area tambang batu cinnabar yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Insiden ini sempat memicu ketegangan serius antara warga dan sejumlah oknum aparat bersenjata yang berada di lokasi.
Situasi di lapangan dikabarkan mencekam, dengan warga mempertanyakan kehadiran aparat di area tambang yang berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil.
Menanggapi peristiwa itu, Advokat Sukdar yang juga merupakan putra asli Desa Wambarema menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahannya. Dihubungi melalui sambungan telepon dari Jakarta, ia menegaskan bahwa secara moral dan hukum dirinya tidak bisa tinggal diam.
“Saya asli Desa Wambarema, Kabupaten Bombana. Saya memiliki kepedulian moral atas peristiwa yang menimpa warga masyarakat. Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan yang anarkis dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sukdar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar melalui video dan pemberitaan media, terdapat empat oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keempatnya disebut-sebut sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO). Namun, menurut Sukdar, terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan tugas tersebut.
“Jika benar mereka bertugas BKO, maka mereka wajib berada di bawah kendali Kasatker atau Kepala Operasi di wilayah penugasan. Pertanyaannya, mengapa mereka berada di lokasi tambang tanpa kendali dan pengawasan langsung? Ini sangat janggal dan bertentangan dengan aturan,” ujarnya.
Sukdar menegaskan bahwa penugasan BKO diatur secara ketat dalam Perkapolri Nomor 4 Tahun 2017, Perkapolri Nomor 2 Tahun 2018, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, sistem komando, penilaian kinerja, hingga standar operasional dan keberhasilan dalam Sistem Manajemen Operasi Polri.
“Aturan ini jelas dan tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan di luar kendali komando. Olehnya itu, saya mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan BKO ini. Bila perlu, persoalan ini juga bisa disampaikan kepada Komisi Reformasi Polri sebagai bahan evaluasi nasional,” katanya.
Tak hanya menyoroti oknum aparat, Sukdar juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, terdapat dua warga sipil berinisial J dan A yang diduga memberikan hasutan serta turut membersamai keempat oknum Brimob di lokasi kejadian.
“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Bombana untuk mengembangkan penyelidikan dan memproses dua oknum warga sipil tersebut. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukdar menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Ia mengaku telah memberikan konsultasi serta konstruksi hukum, sekaligus mengarahkan keluarga korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.
“Alhamdulillah laporan sudah dibuat dan informasi yang saya terima, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara. Saya berharap seluruh pihak, termasuk Kapolres Bombana, pemerintah daerah, dan masyarakat, dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Sultra,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden penembakan di lokasi penambangan batu cinnabar Desa Wambarema diduga terjadi saat empat oknum anggota Brimob mendatangi area tambang dengan dalih melakukan penyisiran. Namun kehadiran mereka justru berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil, yang kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. (IS).
Warga Bombana Desak Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses Transparan
Bombana, sultranet.com – Insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Brimob terhadap seorang warga sipil di lokasi tambang Kabupaten Bombana terus menjadi sorotan publik. Warga menuntut agar kasus tersebut diproses secara transparan dan profesional demi menjamin keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan yang terjadi di kawasan tambang seharusnya disikapi secara bijaksana, bukan dengan pendekatan kekerasan.
“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Yudi. Jumat (9/1/2026)
Politisi Partai Bulan Bintang itu menegaskan bahwa aktivitas pertambangan selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan diminta jeli melihat persoalan, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari realitas sosial dan ekonomi warga.
“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” tegasnya.
Yudi juga secara terbuka mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Menurutnya, penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi diduga tanpa seragam dan tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Sorotan serupa datang dari masyarakat. Abady Makmur, salah satu warga Bombana yang juga berprofesi sebagai pengacara, menilai insiden penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta Kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
“Penembakan terhadap warga sipil di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema adalah murni tindak pidana dan harus diproses oleh kepolisian. Sebagai masyarakat, saya meminta agar penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Abady.
Menanggapi mekanisme penanganan hukum, Abady Makmur yang akrab disapa Bang AM menjelaskan bahwa apabila pelaku merupakan anggota Brimob, maka proses hukum harus ditempuh melalui dua jalur. Pertama, proses pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Kedua, proses etik melalui sidang kode etik Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
“Karena pelakunya diduga dari Brimob, maka penanganan perkaranya harus melalui dua mekanisme, yakni proses pidana dan sidang kode etik Kepolisian,” jelasnya.
Warga Bombana berharap aparat penegak hukum bersikap terbuka dan tegas dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kamis (8/1/2026) telah terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema, Kabupaten Bombana, yang diduga melibatkan empat personel Brimob.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga sipil dilaporkan mengalami luka akibat tembakan. Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (IS)
Kapus Waworete Konkep Klarifikasi Dana BOK Nakes Gagal Transfer akibat Kendala Sistem Perbankan
KONKEP, sultranet.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengalami kegagalan transfer.
Kegagalan transfer tersebut terjadi pada sebagian penerima yang menggunakan rekening bank berbeda. Berdasarkan keterangan pada aplikasi BNI Direct, kendala tersebut disebabkan oleh gangguan sistem perbankan saat proses transaksi berlangsung.
Pihak Puskesmas Waworete sebelumnya telah mengimbau seluruh nakes agar menggunakan rekening Bank BNI untuk mempermudah proses penyaluran dana. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh seluruh penerima.
Kepala Puskesmas Waworete, Nurdin, SKM, melalui Bendahara BOK Puskesmas Waworete, Isnanir, SKM, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa dana BOK tersebut telah ditransfer sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.
“Dana BOK sudah kami transfer pada 11 Desember 2025 kepada para nakes. Namun, saat proses transfer berlangsung terjadi gangguan sistem, sehingga sebagian transaksi dinyatakan gagal,” jelas Isnanir.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan atau penahanan anggaran. Setelah mengetahui adanya kegagalan transfer, pihak Puskesmas langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BNI Satuan Administrasi Transaksi (SAT) dan mengajukan aduan sejak 12 Desember 2025.
“Pihak BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana atau return membutuhkan waktu karena banyaknya aduan serupa dari puskesmas di berbagai daerah, sehingga prosesnya harus menunggu antrean,” ujarnya.
Isnanir memastikan seluruh dana BOK yang mengalami kegagalan transfer tersebut tetap aman dan tercatat secara administratif. Dana tersebut akan kembali ke rekening giro Puskesmas dan selanjutnya disalurkan kembali kepada para nakes yang bersangkutan.
“Kami pastikan hak tenaga kesehatan tetap dibayarkan sepenuhnya. Ini murni persoalan teknis perbankan dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun penyelewengan dana,” tandasnya.
Pewarta: Aldi Darmawan
Aksi Koboi Oknum Diduga Brimob Tembak Warga di Bombana
Bombana, sultranet.com | Seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polri, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan serius antara masyarakat dengan oknum aparat bersenjata yang datang ke lokasi tambang ilegal tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob dan satu orang berperan sebagai sopir. Mereka juga didampingi satu warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.
Setibanya di lokasi, warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya berpakaian preman dan langsung menyisir lokasi tambang.
“Mereka memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan masyarakat diminta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Ada tembakan peringatan ke udara,” kata seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud menanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum atau surat perintah tugas yang menjadi landasan tindakan tersebut.
“Saat itu korban hanya ingin tahu tujuan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi belum sempat bicara panjang, tiba-tiba ada tembakan ke arah bawah dan mengenai kaki korban,” ujar saksi.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah. Melihat kejadian itu, puluhan warga yang berada di lokasi spontan mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut. Dalam kondisi emosi massa, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan. Kondisi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan hadir.
Sumber di lapangan menyebutkan, aparat Brimob yang datang ke lokasi tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta warga. “Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi,” kata sumber tersebut.
Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan di lokasi tambang harus disikapi secara bijaksana.
“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Yudi.
Politisi Partai Bulan Bintang itu menilai, aktivitas penambangan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus jeli melihat persoalan antara legalitas dan tuntutan hidup warga.
“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” ujarnya.
Meski demikian, Yudi secara tegas mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Ia menilai penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi tanpa seragam dan diduga tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana belum mendapatkan respons. (IS)
Dewan Konkep Soroti Pengadaan Ambulans Dinkes Bernilai Ratusan Juta, Wujud Tak Jelas, Dugaan Fiktif Menguat
Konawe Kepulauan, sultranet.com | Pengadaan satu unit mobil ambulans pada tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya hingga memasuki tahun 2026, keberadaan fisik ambulans dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah tersebut tidak diketahui secara pasti, sehingga memunculkan dugaan adanya pengadaan fiktif.
Ketua Komisi III DPRD Konkep, Kalbi Erdiyansyah, mengungkapkan bahwa pengadaan ambulans tersebut tercantum dalam dokumen APBD 2025 pada pagu anggaran Dinas Kesehatan Konkep. Namun, hingga kini unit ambulans dimaksud tidak pernah terlihat beroperasi maupun terdata di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“Anggarannya besar, sekitar setengah miliar rupiah, tetapi unitnya tidak pernah terlihat. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga bermasalah. Kami juga sudah berulang kali mengingatkan agar sarana vital ini segera dituntaskan,” tegas Kalbi, Rabu (7/1/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan ini sebagai kejanggalan serius, mengingat ambulans merupakan fasilitas penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD, kata dia, bahkan telah menelusuri sejumlah puskesmas hingga rumah sakit daerah, namun tidak menemukan keberadaan ambulans yang dimaksud.
Lebih lanjut, Kalbi mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan, mulai dari proses lelang, kontrak penyedia, hingga berita acara serah terima barang.
Apabila tidak ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, DPRD menyatakan akan merekomendasikan dilakukannya audit oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.
“Jika ambulansnya tidak ada, sementara anggarannya sudah dicairkan, maka ini jelas merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar sorotan DPRD terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Konawe Kepulauan. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Konkep, Bisman Abdullah, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, belum memberikan tanggapan.
Pewarta: Aldi Darmawan
Pisah Sambut Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo Resmi Gantikan AKBP Wisnu Hadi
Bombana, sultranet.com — Polres Bombana menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari tradisi organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Markas Komando Polres Bombana, Selasa sore, 6 Januari 2026.
Acara pisah sambut ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Bombana dan secara resmi menyambut Kapolres baru AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan diikuti oleh seluruh personel Polres Bombana dalam suasana tertib dan kondusif.
Prosesi penyambutan Kapolres Bombana yang baru diawali dengan kedatangan AKBP Eko Sutomo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bombana Ny. Dian Eko Sutomo. Keduanya disambut melalui pengalungan bunga, tarian penyambutan, serta tradisi pedang pora yang menjadi simbol kehormatan dan penghargaan institusi kepada pimpinan baru. Komandan pedang pora melaporkan kesiapan pasukan sebelum Kapolres Bombana beserta Ketua Bhayangkari memasuki gerbang pora.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Bombana Kompol Basri, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, personel Bintara dan ASN Polres Bombana, serta Ketua Cabang Bhayangkari Bombana bersama jajaran pengurus.
Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Setelah rangkaian tradisi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel bersama seluruh personel Polres Bombana. Dalam amanat perpisahannya, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi serta kerja keras selama dirinya memimpin Polres Bombana.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polres Bombana atas loyalitas, kerja keras, serta sinergi yang luar biasa selama ini. Saya juga memohon maaf apabila dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekhilafan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam amanatnya.
Sementara itu, Kapolres Bombana yang baru, AKBP Eko Sutomo, dalam amanat perdananya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada pejabat lama atas capaian dan fondasi yang telah dibangun selama memimpin Polres Bombana.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak AKBP Wisnu Hadi atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan. Apa yang telah beliau bangun merupakan pondasi yang kokoh dan akan saya lanjutkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana,” kata AKBP Eko Sutomo.
Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bombana untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana berakhir pada pukul 18.11 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas internal serta komitmen Polres Bombana dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan profesionalisme institusi kepolisian.
Opini Sitti Nur Annisa, Gerakan Hidup Bersih dan Sehat sebagai Cermin Akhlak Lingkungan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara
Di era modern ini, persoalan lingkungan hidup telah menjadi salah satu tantangan krusial yang tidak hanya berimplikasi pada aspek estetika ruang publik, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, persoalan lingkungan yang paling nyata dirasakan adalah masalah pengelolaan sampah baik di kawasan pemukiman, ruang publik, maupun pesisir pantai.
Kondisi ini menuntut kita untuk tidak sekadar berpikir teknis, tetapi juga reflektif secara moral: bagaimana budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) mencerminkan akhlak lingkungan sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat.
Gerakan hidup bersih dan sehat adalah suatu pola perilaku yang berorientasi pada kebiasaan menjaga kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Namun lebih dari itu, PHBS mencerminkan akhlak lingkungan yakni etika dan tanggung jawab moral manusia terhadap alam dan sesamanya.
Akhlak lingkungan bukan hanya berwujud aturan atau peraturan, tetapi sebuah nilai internal yang memotivasi setiap individu untuk menjaga bumi ini agar tetap layak huni bagi generasi sekarang dan masa depan.
Ketika nilai ini hidup dalam keseharian masyarakat, perilaku menjaga kebersihan, memilah sampah, dan merawat lingkungan tidak lagi dilihat sebagai beban, tetapi sebagai kewajiban moral.
Di Kabupaten Muna, persoalan sampah menjadi sangat nyata. Setiap hari produksi sampah di Kota Raha diperkirakan mencapai sekitar 12 ton, sementara jumlah armada angkut sampah dan kemampuan pengelolaan di lapangan masih terbatas.
DLH Muna mencatat bahwa masyarakat sering membuang sampah sembarangan, sehingga tugas pengangkutan menjadi semakin berat dan tidak optimal. Lebih parahnya lagi, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, yang semakin memperumit pembiayaan sistem pengelolaan sampah yang efektif.
SAMPAH – sampah berserakan di laut sepanjang jalan Bypass Raha, Kecamatan Katobu , Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sanpah-sampah tersebut didominasi limbah plastik dan rumah tangga.
Tumpukan sampah tidak hanya terlihat di tepi jalan dan area pemukiman, tetapi juga di kawasan pesisir seperti di “bay pas” Kota Raha.
Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk membersihkan lokasi tersebut karena sampah yang dibiarkan menumpuk bukan hanya memperburuk pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau busuk dan menjadi habitat lalat yang berpotensi menyebarkan penyakit.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga merupakan manifestasi dari rendahnya kesadaran kolektif tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Jika kita memahami gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan, maka penyelesaian masalah sampah di Muna tidak bisa hanya bergantung pada peran pemerintah semata.
Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya, seperti penempatan bak dan tempat sampah di ruang publik untuk mendorong masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Muna telah mendirikan bank sampah, yang tidak hanya menjadi tempat penampungan tetapi juga sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengubah sampah menjadi nilai jual.
Upaya DPRD Kabupaten Muna juga menunjukkan adanya dorongan legislatif untuk menyelesaikan persoalan ini melalui percepatan penerapan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Regulasi ini diharapkan memberi dasar hukum kuat agar terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk jadwal pembuangan dan sanksi bagi yang melanggar aturan kebersihan lingkungan. Namun, regulasi saja tanpa didukung oleh akhlak lingkungan yang kuat di tingkat masyarakat akan sulit membawa perubahan jangka panjang.
Kita sering mendengar bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini bukan hanya mengandung dimensi religius, tetapi juga moral sosial: ketika seseorang menjaga kebersihan lingkungan, ia menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan komunitasnya.
Dalam konteks Muna, jika warga memahami bahwa membuang sampah di tempat yang benar bukan sekadar mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral, maka gerakan hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya masyarakat yang kuat.
Pendidikan lingkungan hidup di sekolah dan komunitas dapat menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk menanamkan nilai akhlak lingkungan. Melalui pendidikan ini, generasi muda akan lebih memahami hubungan antara kebiasaan sehari-hari dengan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Partisipasi sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda perlu digalakkan agar pesan moral tentang kebersihan lingkungan membumi secara luas.
Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak juga harus ditingkatkan melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Kegiatan seperti kerja bakti lingkungan, lomba kebersihan antar kampung, serta pelatihan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi sarana praktis untuk menguatkan nilai akhlak lingkungan di tengah kehidupan masyarakat Muna.
Gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan bukan sekadar kampanye sesaat. Ia adalah panggilan moral yang menuntut perubahan budaya dan perilaku kolektif demi masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Ketika setiap warga Kabupaten Muna memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab dirinya sebagai anggota komunitas, maka persoalan sampah tidak lagi menjadi beban yang menakutkan, tetapi menjadi tantangan yang diselesaikan bersama.
Di ujungnya, solusi atas masalah sampah di Kabupaten Muna sangat tergantung pada sejauh mana masing-masing individu mampu menginternalisasi nilai-nilai hidup bersih sebagai bagian dari akhlak lingkungan.
Ketika gerakan ini menjadi bagian dari nilai hidup sehari-hari masyarakat, maka lingkungan yang bersih dan sehat tidak lagi menjadi cita-cita semata, tetapi menjadi realitas yang dijalani bersama.
Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK)
Sitti Nur Annisa
Badan Keuangan Konkep Selesaikan Penerbitan dan Validasi DPA Tepat Waktu
LANGARA. SULTRANET.COM– Badan Keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil menyelesaikan proses penerbitan dan validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat waktu. Capaian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud menyampaikan bahwa penyelesaian DPA sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD dapat segera berjalan sejak awal tahun anggaran. Dengan diterbitkannya DPA tepat waktu, setiap OPD memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan serta penyerapan anggaran
“Penerbitan dan validasi DPA tepat waktu ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Badan Keuangan dan seluruh OPD. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal,” ujar Mahmud. Senin (05/01/2026) .
Lebih lanjut, Badan Keuangan Konkep menegaskan bahwa proses validasi dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga DPA yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta kebijakan anggaran daerah.
Dengan selesainya penerbitan dan validasi DPA tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.
LASUSUA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025), di kawasan bypass Lasusua. Peresmian Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran serta refleksi menyambut pergantian Tahun Baru 2026.
Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, paguyuban kerukunan, lembaga organisasi, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Bupati Kolaka Utara, penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol kedudukan, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai rumah pelayanan dan ruang pengabdian kepada masyarakat.
“Rumah jabatan bukan hanya simbol jabatan, tetapi sejatinya adalah rumah rakyat, rumah pelayanan, dan ruang pengabdian,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Rujab Wakil Bupati diharapkan menjadi tempat terbangunnya komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus ruang lahirnya gagasan, pemikiran, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Bupati, keberadaan rumah jabatan juga berperan sebagai salah satu pusat koordinasi pemerintahan daerah, tempat penerimaan tamu resmi, penyerapan aspirasi masyarakat, serta ruang dialog dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Keberadaannya harus dimaknai sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pemerintahan yang representatif, layak, dan fungsional. Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tetap bergantung pada integritas, dedikasi, dan komitmen moral aparatur.
“Sehebat apa pun fasilitas yang dimiliki, keberhasilan pemerintahan tetap ditentukan oleh integritas dan komitmen para pimpinan serta aparatur,” katanya.
Terkait lokasi, Bupati menyampaikan bahwa penempatan Rujab Wakil Bupati telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis lahan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung pengembangan kawasan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa rumah jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada tepat di samping Rujab Wakil Bupati direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.
Momentum peresmian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun, menurut Bupati, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.
“Pergantian tahun adalah momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan memperbaiki apa yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara atas dukungan penuh sehingga Rumah Jabatan Wakil Bupati dapat difungsikan dan ditempati.
Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi simbol amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat Kolaka Utara,” katanya.
Melalui momentum tasyakuran tersebut, Wakil Bupati juga memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, Salat Isya berjamaah, tasyakuran, serta makan malam bersama hingga memasuki pergantian Tahun Baru 2026.