Kesbangpol Bombana Pantau Perkembangan Kebun OPD di Doule untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama tiga orang staf melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pengolahan kebun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol Bombana yang berada di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan kebun berjalan optimal sekaligus melihat langsung kondisi pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan. Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam kegiatan itu, Budiman dan jajaran staf meninjau sejumlah area kebun yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan produktif oleh OPD Kesbangpol. Peninjauan dilakukan dengan mengamati kondisi tanaman, pola perawatan, serta perkembangan pertumbuhan tanaman yang telah ditanam sejak beberapa waktu terakhir.

Kebun OPD Badan Kesbangpol Bombana sendiri ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura dan tanaman pangan yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki nilai manfaat bagi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Beberapa tanaman yang tumbuh di lahan tersebut di antaranya ubi kayu, bawang merah, jagung, timun, kangkung, dan bayam.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tanaman menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Tanaman ubi kayu, jagung, dan bawang merah terlihat tumbuh subur dengan kondisi daun yang hijau dan batang yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengolahan lahan serta perawatan tanaman yang dilakukan selama ini berjalan dengan cukup efektif.

Sekretaris Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, mengatakan bahwa keberadaan kebun OPD tersebut bukan sekadar kegiatan pertanian biasa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan instansi pemerintah daerah.

“Kebun OPD ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan kantor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong di antara pegawai,” kata Budiman.

Ia menjelaskan, program kebun OPD juga menjadi sarana bagi para pegawai untuk terlibat langsung dalam kegiatan yang bersifat produktif dan edukatif. Melalui kegiatan tersebut, para pegawai tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga dapat berkontribusi dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja.

Menurut Budiman, keterlibatan pegawai dalam pengelolaan kebun turut menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran sederhana mengenai pengelolaan lahan dan budidaya tanaman pangan.

“Kami berharap kebun OPD ini tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat dikelola secara berkelanjutan. Dengan pemantauan rutin seperti ini, kita bisa mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengevaluasi jika ada hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan kebun OPD sangat bergantung pada konsistensi perawatan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar kegiatan tersebut menjadi bagian dari budaya kerja yang positif di lingkungan Kesbangpol Bombana.

Selain memberikan manfaat dari sisi produktivitas lahan, kebun OPD juga dinilai mampu memperkuat semangat kebersamaan di antara pegawai. Aktivitas berkebun yang dilakukan bersama dapat menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis serta mempererat hubungan antarpegawai.

Di sisi lain, keberadaan kebun tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Meskipun skalanya tidak besar, langkah kecil seperti pemanfaatan lahan kosong untuk budidaya tanaman pangan dinilai memiliki nilai strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kemandirian pangan.

Melalui kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala, Kesbangpol Bombana berharap pengelolaan kebun OPD dapat terus berkembang dan menghasilkan tanaman yang lebih optimal di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang baik, kebun tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sederhana bagi lingkungan kerja lainnya dalam memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan.




Ketua DPRD Bombana Turun Langsung ke Langkema, Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Almharig

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, turun langsung ke Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan antara warga dan perusahaan pertambangan nikel PT Almharig. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari agenda reses sekaligus bentuk respons cepat DPRD terhadap keluhan masyarakat mengenai persoalan agraria yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut, Kamis (29/1/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Bombana di lokasi sengketa menjadi langkah awal dalam upaya memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam kunjungan itu, Iskandar menemui warga, mendengarkan berbagai keluhan, serta meninjau area yang menjadi objek sengketa guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum resmi.

Aduan yang diterima DPRD Kabupaten Bombana mencakup sejumlah persoalan, mulai dari dugaan tumpang tindih hak atas tanah, dugaan penyerobotan lahan, hingga belum adanya kepastian mengenai tapal batas antarwilayah desa. Persoalan tersebut melibatkan warga Desa Langkema dan Desa Batuawu yang berada di kawasan yang sama dengan aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Almharig.

Menurut warga, ketidakjelasan batas administrasi desa menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian persoalan. Kondisi itu kemudian memunculkan perbedaan klaim atas sejumlah lahan yang selama ini dikelola masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Di hadapan warga, Iskandar menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bombana memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan warga, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, serta rasa aman masyarakat atas tanah yang mereka kelola selama ini. DPRD hadir untuk memastikan semua pihak didengar dan persoalan ini diselesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Iskandar.

Menurutnya, konflik lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka telah mengelola lahan yang dipersoalkan selama bertahun-tahun. Namun, mereka mengaku khawatir setelah aktivitas perusahaan dianggap telah memasuki kawasan yang selama ini mereka manfaatkan sebagai lahan produktif.

Keluhan tersebut menjadi perhatian DPRD Bombana karena menyangkut aspek perlindungan hak masyarakat sekaligus keberlangsungan investasi yang berjalan di daerah.

Iskandar menegaskan bahwa DPRD tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan berupaya memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan lapangan tersebut, DPRD Kabupaten Bombana memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Forum tersebut direncanakan menjadi ruang dialog untuk membahas akar persoalan secara menyeluruh dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

RDP akan melibatkan perwakilan masyarakat Desa Langkema, warga Desa Batuawu, manajemen PT Almharig, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan batas wilayah.

Menurut Iskandar, pendekatan dialog menjadi langkah paling tepat untuk menghindari munculnya ketegangan yang dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Selain mendorong penyelesaian sengketa lahan, DPRD Bombana juga menaruh perhatian terhadap persoalan tapal batas antara Desa Langkema dan Desa Batuawu. Isu tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya konflik kepemilikan dan penguasaan lahan di wilayah perbatasan kedua desa.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembahasan penegasan batas wilayah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

Menurut DPRD, kejelasan batas administrasi desa tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.

“Persoalan tapal batas harus segera mendapatkan kepastian. Jika batas wilayah jelas, maka potensi sengketa lahan di kemudian hari juga dapat diminimalkan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bombana akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Seluruh proses, mulai dari pendalaman informasi, pelaksanaan RDP, hingga rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan dikawal agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami menginginkan penyelesaian yang bermartabat. Tidak boleh ada pihak yang merasa ditindas. Perusahaan wajib taat aturan, dan hak-hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Kunjungan Ketua DPRD Bombana ke Desa Langkema mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Warga berharap keterlibatan langsung DPRD dapat mempercepat penyelesaian sengketa yang selama ini belum menemukan titik temu.

Bagi masyarakat, kehadiran DPRD di lokasi menjadi bukti bahwa aspirasi mereka mendapatkan perhatian dari lembaga legislatif daerah. Harapan pun muncul agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Melalui langkah tersebut, DPRD Bombana menegaskan komitmennya sebagai representasi masyarakat yang tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga hadir langsung di tengah warga untuk memastikan setiap persoalan mendapatkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Anoa News




Pemkab Bombana Evaluasi Penertiban Tambang Ilegal, Wakil Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk menilai efektivitas langkah sosialisasi yang telah dilakukan sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batu sinabar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari capaian kegiatan di lapangan, kendala yang dihadapi oleh petugas, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban hukum. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Bombana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya penertiban harus dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar langkah yang diambil dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami risiko lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang telah disosialisasikan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir juga sepakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bombana perlu diperkuat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban hukum di daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan koordinasi antarinstansi agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Para peserta rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung upaya penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya mampu menegakkan aturan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban pertambangan ilegal di Bombana dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi KPK di Sulawesi Tenggara

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini menghadirkan para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai unsur pemerintahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Melalui forum ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sekaligus menutup celah potensi terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rakor ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa rakor tersebut memberikan banyak masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Berbagai aspek tersebut merupakan sektor yang selama ini sering menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurut Burhanuddin, peningkatan integritas birokrasi menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Rakor pemberantasan korupsi ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah. Melalui kegiatan ini, KPK memberikan arahan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bombana sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap program pembangunan daerah.

Burhanuddin berharap hasil rakor tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.




Bupati Bombana Hadiri Rakornas Kemendagri untuk Perkuat Sinergi Program Prioritas Presiden

Jakarta, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Forum nasional ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden serta agenda pembangunan nasional yang terangkum dalam Asta Cita. Rakornas tersebut berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jalan Letjen S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bombana hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana. Rakornas ini juga dihadiri oleh para bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia yang menjadi perwakilan pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Rapat koordinasi nasional tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. Selain itu, forum ini juga bertujuan meningkatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui rakornas ini, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk semakin aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayah masing-masing. Stabilitas tersebut dinilai sebagai faktor penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Paharuddin, S.STP., M.Si menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kondisi sosial dan politik yang stabil.

“Pemerintah daerah harus berhasil menjaga stabilitas sosial politik dengan baik, karena itulah indikator keberhasilan urusan pemerintahan umum,” kata Paharuddin dalam forum tersebut.

Menurutnya, stabilitas sosial dan politik menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Tanpa kondisi yang aman dan kondusif, berbagai program pembangunan akan sulit berjalan secara optimal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Prof. (H.C.) Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., CGRE menekankan bahwa pelaksanaan program prioritas Presiden serta agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa program-program strategis pemerintah pusat akan lebih efektif jika didukung oleh kondisi daerah yang aman, stabil, dan kondusif.

“Program prioritas Presiden dan Asta Cita ini akan berjalan efektif jika tercipta stabilitas sosial dan politik di berbagai daerah,” ujar Akmal Malik.

Akmal juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah daerah diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan.

Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menilai forum koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat langkah bersama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.

“Rapat ini merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, dan menyelaraskan arah kebijakan pusat serta daerah dalam mendukung program prioritas Presiden,” kata Bahtiar.

Melalui rakornas tersebut, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan umum, termasuk dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat wawasan kebangsaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Bupati Bombana Burhanuddin menyambut baik pelaksanaan rakornas ini sebagai forum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua level pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Ia juga menilai bahwa rakornas tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan berbagai kebijakan yang mendukung pembangunan nasional.

Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai program prioritas pemerintah dapat berjalan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK 2025, Fokus Perbaikan Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Penyerahan laporan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim auditor BPK RI selama kurang lebih 60 hari sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Syahrun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan komprehensif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” kata Syahrun.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Syahrun, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang laporan hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk evaluasi administratif, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan sektor lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan.

“Kami memandang Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan semata sebagai penilaian, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertambangan agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” kata Syahrun.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan secara efektif di tingkat perangkat daerah.

Syahrun menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh terhadap hukum, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam di daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.




Empat PPPK Kesbangpol Bombana Terima SK Pengangkatan Usai Apel Akbar Ribuan PPPK

Bombana, sultranet.com— Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu (PPPK PW) yang ditempatkan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur pemerintah daerah. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, sebagai bagian dari rangkaian pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah Apel Akbar PPPK yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana di Lapangan GOR Kabupaten Bombana pada Senin, 26 Januari 2026.

Usai mengikuti apel akbar bersama ribuan PPPK dari berbagai instansi pemerintah daerah, keempat PPPK yang ditempatkan di Kesbangpol Bombana menerima SK secara langsung di halaman Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana pada hari yang sama.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyerahkan secara simbolis dokumen pengangkatan tersebut kepada para pegawai yang baru bergabung di instansi tersebut. Penyerahan ini sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah di lingkungan Badan Kesbangpol.

Apel Akbar PPPK yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bombana diikuti oleh ribuan pegawai dari berbagai angkatan, yakni PPPK angkatan 2022, 2023, 2024, 2025, dan 2026. Secara keseluruhan jumlah peserta apel mencapai 4.377 orang yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas secara profesional.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK dengan Perjanjian Kerja Waktu yang dinyatakan sebagai PPPK Angkatan 2026 di Kabupaten Bombana mencapai 2.106 orang. Mereka ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah, dinas, sekolah, serta unit kerja lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut, khususnya dalam mendukung program-program pembinaan ideologi, wawasan kebangsaan, serta stabilitas politik di daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyampaikan harapannya agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunandar.

Menurutnya, kehadiran PPPK di lingkungan Kesbangpol Bombana diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membantu pelaksanaan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat daerah.

Sunandar juga menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen kerja yang tinggi. Ia mengingatkan para pegawai baru agar mampu menjaga etika kerja serta mematuhi aturan yang berlaku dalam lingkungan birokrasi.

Selain itu, para PPPK juga diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja agar mampu mengikuti perkembangan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pengangkatan ribuan PPPK di Kabupaten Bombana sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan penambahan tenaga aparatur melalui skema PPPK, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.

Penyerahan SK kepada empat PPPK di lingkungan Badan Kesbangpol Bombana juga menjadi momentum penting bagi instansi tersebut dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kelembagaan di masa mendatang.




Bupati Bombana Serahkan 2.106 SK PPPK Paruh Waktu dalam Apel Akbar ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menyerahkan 2.106 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Akbar Aparatur Sipil Negara PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah melayani masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Bombana, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bombana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP. Apel akbar ini juga dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta ribuan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di Kabupaten Bombana.

Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi aparatur yang selama ini telah bekerja dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan negara kepada aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri bagi masyarakat.

“Apel akbar dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah momentum penting yang menandai pengakuan negara terhadap pengabdian saudara-saudara yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan ribuan peserta apel.

Ia mengungkapkan bahwa banyak aparatur di Kabupaten Bombana yang telah bekerja selama bertahun-tahun dengan dedikasi tinggi meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Karena itu, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian sekaligus penghargaan terhadap pengabdian tersebut.

“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, seluruh ASN harus terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaiannya, tetapi dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak menilai kita dari status, tetapi dari pelayanan yang mereka rasakan. Karena itu, bekerjalah dengan hati, disiplin, dan tetap menjunjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.

Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menilai dedikasi para aparatur tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran aparatur sipil negara yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik,” kata Burhanuddin.

Ia berharap para aparatur yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bombana juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjaga semangat pengabdian serta membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan penyerahan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Kabupaten Bombana dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Dinkes dan PERSAGI Bombana Peringati Hari Gizi Nasional, Kampanyekan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal

Bombana, sultranet.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana bersama Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Kabupaten Bombana menggelar peringatan Hari Gizi Nasional dengan berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan pelajar dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang, sekaligus mendorong pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber nutrisi bagi keluarga. Peringatan Hari Gizi Nasional tersebut dipusatkan di MTs Nurul Jamil Bombana, Kecamatan Poleang Timur, pada Rabu, 21 Januari 2025.

Hari Gizi Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 25 Januari di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, peringatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak secara nasional dan bahkan berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bagian dari kampanye besar peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.

Mengusung tema Penuhi Gizi Seimbang Dengan Pangan Lokal, kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga pola konsumsi yang sehat di tengah perubahan gaya hidup dan kebiasaan makan yang semakin bergeser. Terutama bagi anak-anak dan remaja, edukasi tentang gizi seimbang dinilai sangat penting untuk membangun generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin, SE, mengatakan bahwa peringatan Hari Gizi Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan kembali masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat yang seimbang dengan memanfaatkan potensi pangan lokal yang tersedia di daerah.

“Kita memiliki banyak sumber pangan lokal yang sehat dan bergizi, mulai dari sayur-sayuran, buah-buahan hingga berbagai bahan pangan lainnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kembali mengenal dan memanfaatkan pangan lokal sebagai bagian dari pola makan sehat,” ujar Darwin.

Menurutnya, kekayaan pangan lokal di Bombana sebenarnya memiliki nilai gizi yang tidak kalah dengan berbagai produk pangan modern. Namun, perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, membuat makanan cepat saji dan makanan olahan semakin dominan.

“Tema tahun ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kita ingin mengingatkan kembali bahwa makanan lokal yang tersedia di sekitar kita sebenarnya sangat baik untuk kesehatan. Jika dimanfaatkan dengan baik, pangan lokal bisa menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga,” katanya.

Selain memberikan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan cek kesehatan gratis bagi para peserta. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyakit sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Para siswa yang hadir juga mengikuti kegiatan makan sehat bersama sebagai bagian dari edukasi mengenai pola makan yang benar. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan pada konsep Isi Piringku yang menekankan keseimbangan komposisi makanan dalam satu piring, mulai dari karbohidrat, protein, sayuran, hingga buah-buahan.

Melalui pendekatan edukasi yang praktis ini, para siswa diharapkan dapat memahami secara langsung bagaimana menyusun pola makan sehat yang seimbang dalam kehidupan sehari-hari.

Darwin menambahkan bahwa persoalan gizi di Indonesia masih menjadi tantangan yang cukup kompleks. Di satu sisi, masih terdapat kasus stunting pada anak-anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, tren obesitas pada remaja juga mulai meningkat akibat pola makan yang tidak seimbang dan gaya hidup yang kurang aktif.

“Kita tidak hanya menghadapi masalah kekurangan gizi seperti stunting, tetapi juga masalah kelebihan gizi seperti obesitas pada remaja. Karena itu, edukasi tentang gizi seimbang harus terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga pola makan yang sehat,” jelasnya.

Melalui peringatan Hari Gizi Nasional ini, Dinas Kesehatan bersama PERSAGI Bombana berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan gizi seimbang semakin meningkat. Pola makan yang sehat diharapkan dapat dimulai dari lingkungan keluarga dan ditanamkan sejak usia dini kepada anak-anak.

Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dalam menyiapkan generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Generasi yang sehat diyakini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan masa depan bangsa yang lebih maju.

Peringatan Hari Gizi Nasional di Bombana menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa kesehatan dapat dimulai dari hal sederhana, yaitu memperhatikan makanan yang dikonsumsi setiap hari. Dengan menerapkan prinsip Isi Piringku dan memanfaatkan pangan lokal, masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan sekaligus membangun generasi masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing. (adv)




Ketua DPRD Bombana Pastikan Jalan Poros Mata Oleo Sepanjang 10 Kilometer Tuntas Dibangun pada 2026

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, memastikan pembangunan Jalan Poros Mata Oleo sepanjang 10 kilometer akan dilaksanakan dan dituntaskan pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut menjadi kabar yang dinantikan masyarakat setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak dan menjadi hambatan bagi aktivitas sehari-hari warga. Informasi itu disampaikan Iskandar usai melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan ruas jalan tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan, Jumat (16/1/2026).

Kepastian pembangunan jalan tersebut disambut positif oleh masyarakat karena Jalan Poros Mata Oleo selama ini dikenal sebagai salah satu ruas yang membutuhkan penanganan serius. Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu cukup lama telah memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi warga di wilayah tersebut.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Iskandar mengatakan dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap usulan semata. Karena itu, ia memilih melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan pemerintah provinsi agar pembangunan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera direalisasikan.

“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi soal keadilan pembangunan. Warga Mata Oleo sudah terlalu lama bersabar dengan kondisi jalan yang rusak. Karena itu saya memastikan langsung ke provinsi agar ruas ini masuk prioritas dan dikerjakan tuntas,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar memperbaiki akses transportasi. Jalan yang baik akan mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan potensi wilayah.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya menghasilkan kepastian bahwa Jalan Poros Mata Oleo masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2026 dengan target pengerjaan sepanjang 10 kilometer.

Bagi masyarakat yang selama ini harus berhadapan dengan jalan berlubang, rusak berat, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan, keputusan tersebut menjadi harapan baru setelah penantian panjang yang berlangsung selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, ini akan terealisasi pada 2026. Jalan Poros Mata Oleo akan dikerjakan sepanjang 10 kilometer. Ini menjadi bukti bahwa jika daerah serius mengawal, maka provinsi juga akan merespons,” kata Iskandar.

Ia menilai keberhasilan memasukkan proyek tersebut dalam agenda pembangunan provinsi menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Iskandar, pembangunan tidak boleh hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh kawasan yang membutuhkan perhatian, termasuk daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Karena itu, ia menegaskan bahwa DPRD Bombana tidak akan berhenti pada tahap memastikan proyek masuk dalam daftar program pembangunan. Lembaga legislatif akan terus mengawal seluruh tahapan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Langkah pengawasan tersebut, kata dia, diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Masyarakat tentu berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius,” ujarnya.

Pembangunan Jalan Poros Mata Oleo juga diproyeksikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan akses jalan yang lebih baik, biaya transportasi dan distribusi hasil pertanian maupun hasil usaha masyarakat dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing ekonomi warga.

Selain itu, akses pendidikan dan pelayanan kesehatan juga diperkirakan akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan dengan kondisi jalan yang kurang memadai.

Sejumlah kalangan menilai pembangunan jalan tersebut bukan hanya proyek fisik semata, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.

Bagi masyarakat Mata Oleo, pembangunan jalan yang telah lama dinantikan ini menjadi simbol hadirnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warga. Infrastruktur yang memadai diyakini akan membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bombana.

Dengan kepastian pembangunan sepanjang 10 kilometer pada tahun 2026, harapan masyarakat untuk menikmati akses jalan yang lebih baik kini semakin dekat menjadi kenyataan. Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak, tahun 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Keberhasilan mengawal program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Bombana dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sumber: Kibar News