Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)




Pemkab Bombana Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar secara daring dan terpusat di halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri terkait upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi. Pelaksanaan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sejak pagi, warga memadati halaman kantor kecamatan untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas dijual dengan harga di bawah pasar, seperti beras SPHP Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp18.500 per liter, serta komoditas lain seperti cabai, bawang, telur, dan ayam. Antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean, mencerminkan tingginya kebutuhan warga akan akses pangan murah.

Gerakan Pangan Murah ini berlangsung serentak di 7.285 kecamatan di seluruh Indonesia melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., turut hadir meninjau pelaksanaan kegiatan. Ia mengatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pangan, dan mengendalikan inflasi di daerah,” ujarnya.

Didampingi Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., MPWK, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Bombana, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kestabilan harga pangan. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program nasional yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Kehadiran pangan murah disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan harga yang lebih bersahabat. Banyak warga mengaku kegiatan ini meringankan pengeluaran harian mereka, terutama menjelang pergantian bulan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Melalui program ini, Pemkab Bombana berharap pengendalian inflasi dapat terus terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen memperluas jangkauan program pangan murah di kecamatan lain agar manfaatnya lebih merata.




Wakil Bupati Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Stabilitas Sosial dan Politik

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Sabtu dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana. Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran. Rapat berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur pemerintah daerah se-Indonesia ini membahas situasi sosial dan politik terkini, terutama meningkatnya aktivitas unjuk rasa besar yang muncul di berbagai wilayah. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar stabilitas tetap terjaga.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah tingginya tensi sosial. “Kepala daerah harus mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan memastikan langkah-langkah pengamanan dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Mendagri.

Tito juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan pemborosan, serta menghindari aktivitas maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan. Kita harus memastikan masyarakat merasa didengarkan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah mengutamakan program-program yang pro rakyat, memperkuat dialog dengan berbagai pihak, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. Ia juga meminta kepala daerah meminimalisir kunjungan ke luar negeri di tengah situasi yang memerlukan fokus penuh dalam menjaga keamanan wilayah.

Instruksi lainnya adalah memperbanyak kegiatan yang menumbuhkan persatuan, termasuk doa bersama atau aktivitas sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan stabilitas, khususnya melalui kerja sama dengan aparat keamanan secara profesional dan proporsional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menyatakan mendukung penuh arahan Mendagri dan siap menguatkan koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini disebut penting untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial politik nasional.

Pemkab Bombana juga berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat secara menyeluruh, termasuk memperkuat komunikasi publik yang menenangkan, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan yang dilaksanakan sepanjang Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor serta dihadiri camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa agar lebih akuntabel dan transparan. Kegiatan perdana berlangsung di Kecamatan Poleang Barat, Agustus 2025.

Materi pendampingan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, hingga mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memaparkan aturan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis untuk memastikan setiap perangkat desa memahami ketentuan teknis maupun administratif.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut memberikan mandat kepada bupati, camat, dan inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa, termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan. Ia menambahkan bahwa setelah Poleang Barat, pendampingan akan dilanjutkan ke kecamatan lain sebagai upaya pemerataan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengungkapkan bahwa pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan perangkat desa terhadap pendalaman regulasi pengelolaan keuangan.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang mengikuti pendampingan.

Pendampingan ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bombana. Melalui kegiatan berkelanjutan, Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya mendampingi desa agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




Lansia Poea Ikuti Sekolah Lansia Tangguh, DPPKB Bombana Ajak Belajar dan Berwisata

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana kembali menggelar kegiatan Sekolah Lansia Tangguh yang diikuti para anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Matahari dari Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah. Para peserta diajak mengikuti rangkaian edukasi dan rekreasi dengan berkeliling kota Bombana didampingi staf Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KS) serta petugas UPTD Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua titik kunjungan utama, yakni Perpustakaan Daerah Bombana dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di perpustakaan, para lansia disambut hangat dan diperkenalkan pada berbagai koleksi buku serta fasilitas literasi yang dapat diakses secara gratis. Langkah ini menjadi upaya mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan warga lanjut usia. Sementara itu, kunjungan ke RTH memberi ruang bagi peserta untuk bergerak ringan, bersantai, dan memperkuat interaksi sosial yang menjadi bagian penting dari kesehatan mental dan fisik mereka.

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan bahwa program ini disiapkan untuk memperkuat peran lansia dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. “Kami ingin para lansia tetap aktif, sehat, dan bahagia. Kegiatan ini bukan hanya rekreasi, tapi juga bentuk edukasi dan motivasi agar mereka merasa dihargai dan dibutuhkan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan pribadinya kepada seluruh peserta. “Saya sangat mendukung semangat para lansia dalam mengikuti kegiatan ini. Bahkan sebagai seseorang yang sudah masuk kategori pra lansia, saya siap membantu peserta BKL Matahari. Jika ada keperluan pribadi yang membutuhkan kendaraan, saya siap memfasilitasi. Kita semua memiliki tanggung jawab sosial untuk peduli dan hadir di tengah mereka,” kata Abdul Azis.

Kabid KS DPPKB Bombana, ST. Rahmah Yusup, SKM., M.Kes., menambahkan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan produktivitas peserta. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjadi lansia bukan berarti berhenti belajar dan bersosialisasi. Melalui Sekolah Lansia Tangguh, kami berupaya membangun lansia yang aktif, mandiri, dan tetap produktif,” tuturnya.

DPPKB Bombana berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang penguatan mental, fisik, dan sosial bagi para lansia di Kelurahan Poea dan wilayah lain di Bombana. Program ini diharapkan terus menumbuhkan semangat hidup sehat, kemandirian, serta peran positif para lansia dalam keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.




Donor Darah Kejari Bombana Kumpulkan 23 Kantong Darah

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bombana pada Rabu (27/8/2025) itu terlaksana melalui kerja sama dengan BLU RSUD Kabupaten Bombana sebagai upaya membantu pemenuhan stok darah sekaligus meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan.

Donor darah dimulai pukul 09.30 WITA, dipimpin oleh tim medis Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Bombana dan didampingi Kabid Penunjang Medis dan Nonmedis RSUD Bombana, Yuliana, SKM. Sebanyak 38 pegawai Kejaksaan Negeri Bombana mendaftar sebagai pendonor. Namun setelah melalui pemeriksaan medis, hanya 23 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Darah yang terkumpul terdiri dari 5 kantong golongan A+, 4 kantong golongan B+, 4 kantong golongan AB+, dan 10 kantong golongan O+. Sementara 15 pegawai lainnya tidak dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan tim medis.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan RSUD Bombana menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Kejaksaan. “Partisipasi para pegawai Kejaksaan sangat berarti bagi masyarakat. Setiap kantong darah yang terkumpul dapat menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan,” ujar Yuliana.

Kejaksaan Negeri Bombana menjadikan kegiatan sosial ini sebagai bagian dari perayaan hari lahir institusi yang ke-80, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap kepedulian kemanusiaan. Donor darah dianggap sebagai kontribusi nyata untuk membantu masyarakat yang memerlukan layanan transfusi darah, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan stok.

Selain menjadi bentuk solidaritas, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui pemeriksaan rutin. Pelaksanaan donor darah disebut sebagai momentum untuk mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kerja instansi pemerintah.

Kegiatan sosial tersebut diakhiri dengan serah terima hasil donor kepada pihak RSUD Bombana untuk selanjutnya dimasukkan ke bank darah dan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta.

Aksi kemanusiaan Kejari Bombana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari kontribusi pelayanan publik yang lebih humanis.