Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan pendampingan yang digelar sepanjang September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor, dengan melibatkan camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa.

Pendampingan awal dilaksanakan di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang melibatkan masyarakat. Selain itu, aturan pengadaan barang dan jasa desa juga dipaparkan sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengatakan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap desa.

“Pendampingan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Akhmad Amin.

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, kegiatan serupa akan digelar di kecamatan lain di Bombana. Tujuannya agar seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dalam tata kelola keuangan sehingga potensi masalah dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Ketua Tim, Indra Jaya, S.IP., menuturkan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, banyak peserta yang merasa pendampingan ini memberi manfaat nyata dalam memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang ikut dalam pendampingan.

Inspektorat Bombana menegaskan, pendampingan desa bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan. Kehadiran camat, kepala desa, hingga perangkat desa dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sangat penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, kegiatan ini juga meneguhkan peran Inspektorat sebagai mitra strategis desa. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, Inspektorat berupaya agar kepala desa tidak melihat pengawasan sebagai beban, melainkan sebagai ruang belajar untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Intinya, kami tidak ingin kepala desa merasa diawasi dalam arti sempit. Kami hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, dan memastikan regulasi dijalankan secara tepat. Karena pada akhirnya, desa yang kuat akan membuat daerah semakin maju,” tutur Akhmad Amin menutup.

Kegiatan pendampingan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola desa di Bombana. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif perangkat desa, harapan untuk mewujudkan desa yang mandiri, akuntabel, dan transparan kian terbuka lebar.




Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan di Rumbia dan Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, tim auditor turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah desa di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu sepanjang September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Pendampingan dipimpin oleh Irban Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor. Camat, kepala desa, hingga kaur keuangan desa turut hadir mengikuti jalannya pendampingan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola dan memahami aturan yang berlaku.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, tim juga membedah regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut H. Akhmad Amin, pendampingan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan peran bupati, camat, dan inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

“Pendampingan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya berjalan sesuai peraturan,” ungkap Akhmad Amin. (17/9)

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, program serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lain di Bombana. Harapannya, seluruh desa dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan.

Sambutan positif datang dari para kepala desa yang mengikuti kegiatan. Mereka mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru, terutama terkait regulasi yang sebelumnya belum sepenuhnya dipahami.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan. Sekarang kami semakin mengerti bagaimana mengelola keuangan desa agar potensi masalah bisa diminimalisir,” ujar salah seorang kepala desa.

Ketua tim pendampingan, Indra Jaya, S.IP., menambahkan bahwa partisipasi aktif dari para kepala desa menjadi tanda kesadaran yang terus tumbuh dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa di Bombana.

Dengan pendampingan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap desa-desa di Bombana tidak hanya mampu mengelola dana secara transparan, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.




PERSI Sultra Lakukan Penilaian Standar PPI di RSUD Bombana

Bombana, sultranet.com – Tim Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Tenggara melakukan penilaian penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di BLU RSUD Kabupaten Bombana, Selasa (16/9/2025). Penilaian ini dirangkaikan dengan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) PPI 2025 yang diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penerapan standar PPI berjalan efektif dan konsisten, sehingga mampu menurunkan risiko infeksi yang dapat terjadi pada pasien, tenaga medis, pengunjung, hingga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan rumah sakit. Penerapan standar PPI yang baik dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto, M.KM, menyambut hangat kedatangan tim penilai dari PERSI Sultra. Ia menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya berkomitmen menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi secara menyeluruh.

“Pencegahan infeksi bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi tentang kesadaran dan kebiasaan tenaga kesehatan dalam melindungi pasien dan diri mereka sendiri. Kami terus berupaya agar program PPI ini benar-benar menjadi budaya kerja di RSUD Bombana,” ujar Riswanto.

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau berbagai indikator, mulai dari pemeriksaan dokumen program PPI hingga telusur lapangan ke unit pelayanan. Tim penilai turut menyaksikan langsung demonstrasi enam langkah cuci tangan dan lima momen cuci tangan oleh tenaga kesehatan. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan kerja untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pencegahan infeksi.

Perwakilan Tim PERSI Sultra menyampaikan bahwa penilaian ini bukan semata-mata untuk memberi catatan, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh tenaga kesehatan. “Setiap rumah sakit harus memiliki standar yang sama dalam mengendalikan risiko infeksi. Hal ini penting agar layanan yang diberikan benar-benar aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” kata salah satu anggota tim penilai.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi RSUD Bombana dalam memperkuat tata kelola pelayanan berbasis mutu dan keselamatan. Dengan adanya evaluasi rutin, rumah sakit diharapkan mampu menutup celah potensi penyebaran infeksi dan meningkatkan kesadaran seluruh tenaga kesehatan akan pentingnya menjaga kebersihan dan disiplin protokol.

Selain menekankan pentingnya aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan mental dan komitmen bersama. Edukasi mengenai PPI tidak hanya dilakukan melalui dokumen dan simulasi, tetapi juga melalui pembiasaan dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengelolaan lingkungan kerja yang higienis.

Menurut manajemen RSUD Bombana, penilaian PPI yang dilakukan oleh PERSI Sultra menjadi dorongan moral bagi seluruh tenaga kesehatan untuk semakin disiplin. Harapannya, implementasi PPI di Bombana dapat menjadi model penerapan standar yang efektif bagi rumah sakit lainnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan berjalannya kegiatan ini, masyarakat Bombana diharapkan semakin yakin terhadap komitmen RSUD Bombana dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.




Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)




Pemkab Bombana Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar secara daring dan terpusat di halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri terkait upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi. Pelaksanaan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sejak pagi, warga memadati halaman kantor kecamatan untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas dijual dengan harga di bawah pasar, seperti beras SPHP Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp18.500 per liter, serta komoditas lain seperti cabai, bawang, telur, dan ayam. Antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean, mencerminkan tingginya kebutuhan warga akan akses pangan murah.

Gerakan Pangan Murah ini berlangsung serentak di 7.285 kecamatan di seluruh Indonesia melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., turut hadir meninjau pelaksanaan kegiatan. Ia mengatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pangan, dan mengendalikan inflasi di daerah,” ujarnya.

Didampingi Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., MPWK, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Bombana, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kestabilan harga pangan. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program nasional yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Kehadiran pangan murah disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan harga yang lebih bersahabat. Banyak warga mengaku kegiatan ini meringankan pengeluaran harian mereka, terutama menjelang pergantian bulan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Melalui program ini, Pemkab Bombana berharap pengendalian inflasi dapat terus terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen memperluas jangkauan program pangan murah di kecamatan lain agar manfaatnya lebih merata.




Wakil Bupati Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Stabilitas Sosial dan Politik

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Sabtu dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana. Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran. Rapat berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur pemerintah daerah se-Indonesia ini membahas situasi sosial dan politik terkini, terutama meningkatnya aktivitas unjuk rasa besar yang muncul di berbagai wilayah. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar stabilitas tetap terjaga.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah tingginya tensi sosial. “Kepala daerah harus mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan memastikan langkah-langkah pengamanan dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Mendagri.

Tito juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan pemborosan, serta menghindari aktivitas maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan. Kita harus memastikan masyarakat merasa didengarkan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah mengutamakan program-program yang pro rakyat, memperkuat dialog dengan berbagai pihak, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. Ia juga meminta kepala daerah meminimalisir kunjungan ke luar negeri di tengah situasi yang memerlukan fokus penuh dalam menjaga keamanan wilayah.

Instruksi lainnya adalah memperbanyak kegiatan yang menumbuhkan persatuan, termasuk doa bersama atau aktivitas sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan stabilitas, khususnya melalui kerja sama dengan aparat keamanan secara profesional dan proporsional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menyatakan mendukung penuh arahan Mendagri dan siap menguatkan koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini disebut penting untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial politik nasional.

Pemkab Bombana juga berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat secara menyeluruh, termasuk memperkuat komunikasi publik yang menenangkan, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan yang dilaksanakan sepanjang Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor serta dihadiri camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa agar lebih akuntabel dan transparan. Kegiatan perdana berlangsung di Kecamatan Poleang Barat, Agustus 2025.

Materi pendampingan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, hingga mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memaparkan aturan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis untuk memastikan setiap perangkat desa memahami ketentuan teknis maupun administratif.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut memberikan mandat kepada bupati, camat, dan inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa, termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan. Ia menambahkan bahwa setelah Poleang Barat, pendampingan akan dilanjutkan ke kecamatan lain sebagai upaya pemerataan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengungkapkan bahwa pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan perangkat desa terhadap pendalaman regulasi pengelolaan keuangan.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang mengikuti pendampingan.

Pendampingan ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bombana. Melalui kegiatan berkelanjutan, Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya mendampingi desa agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.