Dinas Pertanian Bombana Perkuat Peran Penyuluh Kawal Swasembada Pangan

BOMBANA, sultranet.com — Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional melalui penguatan peran penyuluh pertanian di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengawal Swasembada Pangan Melalui Peningkatan Kelembagaan Penyuluh Pertanian” yang digelar di Hotel Rahmat, Kabupaten Bombana, belum lama ini.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Dinas Pertanian Bombana untuk mempertegas peran strategisnya sebagai penggerak koordinasi di tingkat kabupaten. Dalam forum tersebut, dinas mengajak seluruh penyuluh, kelompok tani, serta kelembagaan ekonomi petani untuk bersama-sama memperkuat peran kelembagaan penyuluhan sebagai ujung tombak pembangunan pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Syarif, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran penyuluh dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan petani di lapangan. Ia menggarisbawahi bahwa penyuluh merupakan aktor kunci yang menentukan keberhasilan berbagai program pertanian daerah.

“Penyuluh adalah penggerak utama di lapangan. Mereka yang memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar Syarif.

Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pertanian Bombana siap menjadi motor penggerak dalam memperkuat kelembagaan penyuluhan, melalui koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi dan pusat. Menurutnya, keberhasilan program strategis pertanian sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor yang terbangun dengan baik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan penyuluh, kelompok tani, dan kelembagaan ekonomi petani adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari penyuluh pertanian, gabungan kelompok tani, pengurus kelembagaan ekonomi petani, serta perwakilan instansi terkait. Para peserta berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan penyuluhan dalam mendukung swasembada pangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Muhammad Taufik, yang membuka secara resmi jalannya acara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kelembagaan penyuluhan memiliki peran sentral dalam mempercepat realisasi program pertanian.

“Kelembagaan penyuluhan menjadi mediator informasi dan teknologi. Koordinasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target swasembada pangan,” ujar Prof. Taufik.

Selain memperkuat kapasitas penyuluh, FGD ini juga menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan seluruh program pertanian berjalan efektif hingga ke tingkat petani. Dinas Pertanian Bombana tampil sebagai inisiator utama yang mendorong dialog terbuka dan kolaborasi lintas sektor.

Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian Bombana, sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Melalui penguatan kelembagaan penyuluhan, sektor pertanian di Bombana dan Sulawesi Tenggara diharapkan semakin tangguh dan berdaya saing.




Dinas PUPR Bombana Bakal Bangun SPAM untuk Perluas Akses Air Bersih di Wumbulasa, Lora, dan Pulau Tambako

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan air bersih untuk masyarakat pedesaan. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan MC 0 pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Wumbulasa, Kecamatan Kabaena Utara, serta Desa Lora dan Desa Pulau Tambako, Kecamatan Mataoleo.

Kegiatan MC 0 untuk Desa Lora dan Desa Pulau Tambako telah dilaksanakan pada 23 September 2025. Sementara itu, MC 0 untuk Desa Wumbulasa digelar sehari kemudian, pada 24 September 2025. Program ini menjadi langkah awal pelaksanaan fisik proyek penyediaan air bersih di tiga desa tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Bombana, Semuel Kadmaerubun, ST., M.P.W.K., menjelaskan bahwa pembangunan SPAM di Desa Wumbulasa mencakup dua unit sumur bor besar yang dilengkapi dengan bak penampung setinggi 6 meter. Selain itu, juga akan dibangun 100 sambungan rumah (SR) untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Tak hanya itu, tersedia pula lima titik sumur bor individual, di mana satu sumur akan melayani 2 hingga 3 rumah warga di sekitarnya. Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp1 miliar.

“Dengan sistem ini, kami berharap kebutuhan air bersih masyarakat Wumbulasa dapat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan,” ujar Semuel. (25/9)

Sementara itu, pembangunan SPAM di Desa Lora dan Desa Pulau Tambako difokuskan untuk mendekatkan akses air bersih ke kawasan permukiman masyarakat. Masing-masing desa akan memiliki satu unit bak penampung, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih. Total anggaran yang dialokasikan untuk dua desa ini sekitar Rp500 juta.

Menurut Semuel, proyek ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berupaya menciptakan sistem pelayanan air bersih yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST., M.P.W., menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan SPAM ini menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah dalam memperluas layanan dasar masyarakat, khususnya air bersih. Ia berharap, proses pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat ikut mendukung serta menjaga kelangsungan program ini.

“Pekerjaan akan segera dimulai, dan kami berharap seluruh pihak bisa mendukung agar pembangunannya selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Sofian.

Melalui pembangunan SPAM di tiga desa tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap keluarga dapat menikmati air bersih secara layak. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan dan perdesaan Bombana.




Panitia Pelaksana mulai Verifikasi Berkas Pendaftar Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025

Bombana, Sultranet.com – Ribuan harapan mahasiswa Bombana kini tertuju pada meja verifikasi. Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahap verifikasi berkas Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 mulai 22 hingga 26 September 2025. Tahapan ini menjadi pintu penting dalam menentukan siapa saja yang layak melanjutkan ke proses berikutnya.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, Hj. Suarni, ST., MP., menegaskan bahwa tahap verifikasi berkas dilakukan dengan teliti agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama. Menurutnya, proses ini bukan sekadar administratif, melainkan juga penguatan kepercayaan publik terhadap program beasiswa unggulan daerah.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan data peserta benar, sesuai, dan layak. Kami ingin semua berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Suarni saat ditemui di ruang kerjanya.

Tahap verifikasi berkas merupakan kelanjutan dari pendaftaran online dan penyetoran berkas yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 19 September 2025. Dari ribuan mahasiswa yang telah mendaftar, seluruh dokumen kini diperiksa satu per satu untuk melihat kelengkapan dan kebenarannya.

Setelah verifikasi, panitia akan menggelar rapat penentuan lulus berkas pada 30 September 2025. Selanjutnya, hasil sementara diumumkan pada 2 Oktober 2025, yang diikuti dengan masa sanggah hingga 4 Oktober. Proses berlanjut dengan pengumuman final pada 6 Oktober, lalu peserta yang dinyatakan lolos wajib melengkapi administrasi verifikasi faktual mulai 7 hingga 8 Oktober 2025.

Suarni menjelaskan, pemerintah daerah ingin menjaga agar tidak ada mahasiswa yang merasa dirugikan. Karena itu, seluruh tahapan dilengkapi dengan masa sanggah, sehingga peserta memiliki ruang untuk mengajukan klarifikasi jika terdapat kekeliruan.

“Kami membuka ruang sanggah supaya semua bisa merasa adil. Kalau ada kekurangan atau perbedaan data, peserta bisa segera memperbaiki. Jadi ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memberi kepastian,” tambahnya.

Tahapan program ini memang panjang. Usai verifikasi faktual yang berlangsung 9 hingga 24 Oktober, peserta masih akan menghadapi pengurusan MoU dan PKS pada 27 Oktober hingga 27 November, validasi perguruan tinggi pada 24 November hingga 5 Desember, serta rapat penentuan penerima pada 8 Desember 2025.

Pengumuman penerima sementara akan disampaikan pada hari yang sama, dilanjutkan dengan masa sanggah hingga 10 Desember, dan pengumuman penerima final pada 11 Desember 2025. Adapun proses administrasi pencairan dijadwalkan berlangsung 12 hingga 19 Desember 2025.

Di balik seluruh tahapan itu, semangat pemerintah Bombana tetap sama: menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi dirancang untuk menjangkau mahasiswa yang berprestasi sekaligus mereka yang memiliki semangat belajar tinggi namun terbatas secara finansial.

“Tidak boleh ada anak Bombana yang berhenti kuliah hanya karena biaya. Beasiswa ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda,” pungkas Suarni.

Dengan jadwal yang telah diumumkan secara terbuka, diharapkan mahasiswa peserta beasiswa dapat lebih siap mengikuti setiap proses. Program ini bukan hanya sekadar bantuan biaya kuliah, melainkan juga bentuk kepercayaan pemerintah kepada putra-putri Bombana sebagai generasi penerus yang akan membawa daerah ke arah lebih maju. (adv)




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan pendampingan yang digelar sepanjang September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor, dengan melibatkan camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa.

Pendampingan awal dilaksanakan di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang melibatkan masyarakat. Selain itu, aturan pengadaan barang dan jasa desa juga dipaparkan sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengatakan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap desa.

“Pendampingan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Akhmad Amin.

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, kegiatan serupa akan digelar di kecamatan lain di Bombana. Tujuannya agar seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dalam tata kelola keuangan sehingga potensi masalah dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Ketua Tim, Indra Jaya, S.IP., menuturkan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, banyak peserta yang merasa pendampingan ini memberi manfaat nyata dalam memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang ikut dalam pendampingan.

Inspektorat Bombana menegaskan, pendampingan desa bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan. Kehadiran camat, kepala desa, hingga perangkat desa dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sangat penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, kegiatan ini juga meneguhkan peran Inspektorat sebagai mitra strategis desa. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, Inspektorat berupaya agar kepala desa tidak melihat pengawasan sebagai beban, melainkan sebagai ruang belajar untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Intinya, kami tidak ingin kepala desa merasa diawasi dalam arti sempit. Kami hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, dan memastikan regulasi dijalankan secara tepat. Karena pada akhirnya, desa yang kuat akan membuat daerah semakin maju,” tutur Akhmad Amin menutup.

Kegiatan pendampingan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola desa di Bombana. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif perangkat desa, harapan untuk mewujudkan desa yang mandiri, akuntabel, dan transparan kian terbuka lebar.




Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan di Rumbia dan Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, tim auditor turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah desa di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu sepanjang September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Pendampingan dipimpin oleh Irban Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor. Camat, kepala desa, hingga kaur keuangan desa turut hadir mengikuti jalannya pendampingan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola dan memahami aturan yang berlaku.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, tim juga membedah regulasi pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Menurut H. Akhmad Amin, pendampingan ini sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan peran bupati, camat, dan inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa.

“Pendampingan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya berjalan sesuai peraturan,” ungkap Akhmad Amin. (17/9)

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, program serupa akan dilanjutkan ke kecamatan lain di Bombana. Harapannya, seluruh desa dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan.

Sambutan positif datang dari para kepala desa yang mengikuti kegiatan. Mereka mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru, terutama terkait regulasi yang sebelumnya belum sepenuhnya dipahami.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan. Sekarang kami semakin mengerti bagaimana mengelola keuangan desa agar potensi masalah bisa diminimalisir,” ujar salah seorang kepala desa.

Ketua tim pendampingan, Indra Jaya, S.IP., menambahkan bahwa partisipasi aktif dari para kepala desa menjadi tanda kesadaran yang terus tumbuh dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa di Bombana.

Dengan pendampingan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap desa-desa di Bombana tidak hanya mampu mengelola dana secara transparan, tetapi juga menjadikannya sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.




PERSI Sultra Lakukan Penilaian Standar PPI di RSUD Bombana

Bombana, sultranet.com – Tim Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Tenggara melakukan penilaian penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di BLU RSUD Kabupaten Bombana, Selasa (16/9/2025). Penilaian ini dirangkaikan dengan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) PPI 2025 yang diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penerapan standar PPI berjalan efektif dan konsisten, sehingga mampu menurunkan risiko infeksi yang dapat terjadi pada pasien, tenaga medis, pengunjung, hingga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan rumah sakit. Penerapan standar PPI yang baik dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto, M.KM, menyambut hangat kedatangan tim penilai dari PERSI Sultra. Ia menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya berkomitmen menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi secara menyeluruh.

“Pencegahan infeksi bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi tentang kesadaran dan kebiasaan tenaga kesehatan dalam melindungi pasien dan diri mereka sendiri. Kami terus berupaya agar program PPI ini benar-benar menjadi budaya kerja di RSUD Bombana,” ujar Riswanto.

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau berbagai indikator, mulai dari pemeriksaan dokumen program PPI hingga telusur lapangan ke unit pelayanan. Tim penilai turut menyaksikan langsung demonstrasi enam langkah cuci tangan dan lima momen cuci tangan oleh tenaga kesehatan. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan kerja untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pencegahan infeksi.

Perwakilan Tim PERSI Sultra menyampaikan bahwa penilaian ini bukan semata-mata untuk memberi catatan, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh tenaga kesehatan. “Setiap rumah sakit harus memiliki standar yang sama dalam mengendalikan risiko infeksi. Hal ini penting agar layanan yang diberikan benar-benar aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” kata salah satu anggota tim penilai.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi RSUD Bombana dalam memperkuat tata kelola pelayanan berbasis mutu dan keselamatan. Dengan adanya evaluasi rutin, rumah sakit diharapkan mampu menutup celah potensi penyebaran infeksi dan meningkatkan kesadaran seluruh tenaga kesehatan akan pentingnya menjaga kebersihan dan disiplin protokol.

Selain menekankan pentingnya aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan mental dan komitmen bersama. Edukasi mengenai PPI tidak hanya dilakukan melalui dokumen dan simulasi, tetapi juga melalui pembiasaan dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengelolaan lingkungan kerja yang higienis.

Menurut manajemen RSUD Bombana, penilaian PPI yang dilakukan oleh PERSI Sultra menjadi dorongan moral bagi seluruh tenaga kesehatan untuk semakin disiplin. Harapannya, implementasi PPI di Bombana dapat menjadi model penerapan standar yang efektif bagi rumah sakit lainnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan berjalannya kegiatan ini, masyarakat Bombana diharapkan semakin yakin terhadap komitmen RSUD Bombana dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.




Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)