Pemkab Bombana Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar secara daring dan terpusat di halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri terkait upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi. Pelaksanaan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sejak pagi, warga memadati halaman kantor kecamatan untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas dijual dengan harga di bawah pasar, seperti beras SPHP Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp18.500 per liter, serta komoditas lain seperti cabai, bawang, telur, dan ayam. Antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean, mencerminkan tingginya kebutuhan warga akan akses pangan murah.

Gerakan Pangan Murah ini berlangsung serentak di 7.285 kecamatan di seluruh Indonesia melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., turut hadir meninjau pelaksanaan kegiatan. Ia mengatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pangan, dan mengendalikan inflasi di daerah,” ujarnya.

Didampingi Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., MPWK, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Bombana, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kestabilan harga pangan. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program nasional yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Kehadiran pangan murah disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan harga yang lebih bersahabat. Banyak warga mengaku kegiatan ini meringankan pengeluaran harian mereka, terutama menjelang pergantian bulan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Melalui program ini, Pemkab Bombana berharap pengendalian inflasi dapat terus terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen memperluas jangkauan program pangan murah di kecamatan lain agar manfaatnya lebih merata.




Wakil Bupati Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Stabilitas Sosial dan Politik

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Sabtu dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana. Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran. Rapat berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur pemerintah daerah se-Indonesia ini membahas situasi sosial dan politik terkini, terutama meningkatnya aktivitas unjuk rasa besar yang muncul di berbagai wilayah. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar stabilitas tetap terjaga.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah tingginya tensi sosial. “Kepala daerah harus mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan memastikan langkah-langkah pengamanan dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Mendagri.

Tito juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan pemborosan, serta menghindari aktivitas maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan. Kita harus memastikan masyarakat merasa didengarkan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah mengutamakan program-program yang pro rakyat, memperkuat dialog dengan berbagai pihak, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. Ia juga meminta kepala daerah meminimalisir kunjungan ke luar negeri di tengah situasi yang memerlukan fokus penuh dalam menjaga keamanan wilayah.

Instruksi lainnya adalah memperbanyak kegiatan yang menumbuhkan persatuan, termasuk doa bersama atau aktivitas sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan stabilitas, khususnya melalui kerja sama dengan aparat keamanan secara profesional dan proporsional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menyatakan mendukung penuh arahan Mendagri dan siap menguatkan koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini disebut penting untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial politik nasional.

Pemkab Bombana juga berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat secara menyeluruh, termasuk memperkuat komunikasi publik yang menenangkan, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan yang dilaksanakan sepanjang Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor serta dihadiri camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa agar lebih akuntabel dan transparan. Kegiatan perdana berlangsung di Kecamatan Poleang Barat, Agustus 2025.

Materi pendampingan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, hingga mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memaparkan aturan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis untuk memastikan setiap perangkat desa memahami ketentuan teknis maupun administratif.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut memberikan mandat kepada bupati, camat, dan inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa, termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan. Ia menambahkan bahwa setelah Poleang Barat, pendampingan akan dilanjutkan ke kecamatan lain sebagai upaya pemerataan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengungkapkan bahwa pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan perangkat desa terhadap pendalaman regulasi pengelolaan keuangan.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang mengikuti pendampingan.

Pendampingan ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bombana. Melalui kegiatan berkelanjutan, Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya mendampingi desa agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




Lansia Poea Ikuti Sekolah Lansia Tangguh, DPPKB Bombana Ajak Belajar dan Berwisata

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana kembali menggelar kegiatan Sekolah Lansia Tangguh yang diikuti para anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Matahari dari Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah. Para peserta diajak mengikuti rangkaian edukasi dan rekreasi dengan berkeliling kota Bombana didampingi staf Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KS) serta petugas UPTD Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua titik kunjungan utama, yakni Perpustakaan Daerah Bombana dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di perpustakaan, para lansia disambut hangat dan diperkenalkan pada berbagai koleksi buku serta fasilitas literasi yang dapat diakses secara gratis. Langkah ini menjadi upaya mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan warga lanjut usia. Sementara itu, kunjungan ke RTH memberi ruang bagi peserta untuk bergerak ringan, bersantai, dan memperkuat interaksi sosial yang menjadi bagian penting dari kesehatan mental dan fisik mereka.

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan bahwa program ini disiapkan untuk memperkuat peran lansia dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. “Kami ingin para lansia tetap aktif, sehat, dan bahagia. Kegiatan ini bukan hanya rekreasi, tapi juga bentuk edukasi dan motivasi agar mereka merasa dihargai dan dibutuhkan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan pribadinya kepada seluruh peserta. “Saya sangat mendukung semangat para lansia dalam mengikuti kegiatan ini. Bahkan sebagai seseorang yang sudah masuk kategori pra lansia, saya siap membantu peserta BKL Matahari. Jika ada keperluan pribadi yang membutuhkan kendaraan, saya siap memfasilitasi. Kita semua memiliki tanggung jawab sosial untuk peduli dan hadir di tengah mereka,” kata Abdul Azis.

Kabid KS DPPKB Bombana, ST. Rahmah Yusup, SKM., M.Kes., menambahkan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan produktivitas peserta. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjadi lansia bukan berarti berhenti belajar dan bersosialisasi. Melalui Sekolah Lansia Tangguh, kami berupaya membangun lansia yang aktif, mandiri, dan tetap produktif,” tuturnya.

DPPKB Bombana berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang penguatan mental, fisik, dan sosial bagi para lansia di Kelurahan Poea dan wilayah lain di Bombana. Program ini diharapkan terus menumbuhkan semangat hidup sehat, kemandirian, serta peran positif para lansia dalam keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.




Donor Darah Kejari Bombana Kumpulkan 23 Kantong Darah

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bombana pada Rabu (27/8/2025) itu terlaksana melalui kerja sama dengan BLU RSUD Kabupaten Bombana sebagai upaya membantu pemenuhan stok darah sekaligus meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan.

Donor darah dimulai pukul 09.30 WITA, dipimpin oleh tim medis Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Bombana dan didampingi Kabid Penunjang Medis dan Nonmedis RSUD Bombana, Yuliana, SKM. Sebanyak 38 pegawai Kejaksaan Negeri Bombana mendaftar sebagai pendonor. Namun setelah melalui pemeriksaan medis, hanya 23 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Darah yang terkumpul terdiri dari 5 kantong golongan A+, 4 kantong golongan B+, 4 kantong golongan AB+, dan 10 kantong golongan O+. Sementara 15 pegawai lainnya tidak dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan tim medis.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan RSUD Bombana menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Kejaksaan. “Partisipasi para pegawai Kejaksaan sangat berarti bagi masyarakat. Setiap kantong darah yang terkumpul dapat menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan,” ujar Yuliana.

Kejaksaan Negeri Bombana menjadikan kegiatan sosial ini sebagai bagian dari perayaan hari lahir institusi yang ke-80, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap kepedulian kemanusiaan. Donor darah dianggap sebagai kontribusi nyata untuk membantu masyarakat yang memerlukan layanan transfusi darah, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan stok.

Selain menjadi bentuk solidaritas, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui pemeriksaan rutin. Pelaksanaan donor darah disebut sebagai momentum untuk mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kerja instansi pemerintah.

Kegiatan sosial tersebut diakhiri dengan serah terima hasil donor kepada pihak RSUD Bombana untuk selanjutnya dimasukkan ke bank darah dan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta.

Aksi kemanusiaan Kejari Bombana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari kontribusi pelayanan publik yang lebih humanis.




Rakornas Produk Hukum Daerah Dorong Iklim Investasi yang Lebih Mudah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), Kendari.

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keselarasan regulasi di tingkat pusat dan daerah agar tidak menghambat arus investasi. “Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan menghambat. Kita ingin setiap daerah menata regulasinya agar mendukung percepatan pembangunan,” ujar Mendagri.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian investasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan kebijakan yang selaras dengan program strategis nasional, termasuk target Asta Cita Pemerintah Pusat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut. Menurutnya, penyelarasan kebijakan hukum daerah menjadi kunci penting agar pelayanan investasi dapat berjalan lebih sederhana. “Kita ingin Bombana terus berkembang. Untuk itu, regulasi harus memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bergerak dengan kepastian dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah. “Dengan regulasi yang baik, kita bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Rakornas tersebut dihadiri para menteri, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis penyusunan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan investasi.

Pemerintah melalui Kemendagri menegaskan bahwa percepatan layanan investasi harus ditopang oleh kapasitas regulasi daerah yang kuat dan responsif. Karena itu, Rakornas menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui kebijakan yang berpihak pada kemudahan berusaha.




MENKRAF Buka Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025

Kendari, sultranet.com – Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini menjadi rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah. Ajang ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Melalui kegiatan ini, produk-produk lokal diberi panggung lebih luas untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Dalam sambutannya, Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya memperkuat peran pelaku kreatif daerah. “Ekonomi kreatif adalah masa depan. Daerah memiliki kekuatan budaya dan kreativitas yang perlu terus ditampilkan. Pemerintah berkomitmen mendukung agar produk lokal semakin berdaya saing,” ujarnya sebelum meninjau area pameran.

Usai pembukaan, MENKRAF bersama rombongan mengunjungi sejumlah stand UMKM yang menampilkan tenun khas Sultra, kerajinan tangan, serta beragam kuliner tradisional. Salah satu stand yang menjadi perhatian adalah Stand Dekranasda Kabupaten Bombana.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Ketua Dekranasda Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Keduanya memperkenalkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari tenun Bombana, kerajinan berbahan lokal, hingga berbagai olahan kuliner khas. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bombana tidak hanya kaya budaya, tetapi juga siap bersaing lewat produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Bupati Burhanuddin.

Ketua Dekranasda Bombana menambahkan bahwa keikutsertaan Bombana dalam pameran ini menjadi peluang memperluas jejaring dan membuka akses pasar. “Pameran seperti ini sangat penting untuk memperkenalkan karya pengrajin lokal kepada publik yang lebih luas,” kata Hj. Fatmawati Kasim Marewa.

Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas pemerintah serta meningkatkan eksposur produk lokal. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UMKM dan pelaku kreatif agar dapat naik kelas, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah melalui inovasi dan promosi berkelanjutan.




Inspektorat Bombana Gelar Audit Ketaatan OPD Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim auditor yang terbagi ke dalam dua kelompok. Audit dilakukan sepanjang bulan Agustus 2025.

Tim pertama diketuai Indra Jaya, S.IP. Mereka bertugas mengaudit empat OPD, yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara tim kedua dipimpin Andi Kamaruddin, S.Sos., dengan mandat mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan kepada masyarakat, hingga belanja modal. Audit ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Audit ketaatan semester pertama ini dilaksanakan Inspektur Pembantu Wilayah III, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, langkah ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya audit, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana perangkat daerah taat terhadap aturan pengelolaan anggaran dan administrasi publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan audit ketaatan merupakan agenda rutin yang digelar Inspektorat setiap tahun. Audit tahun ini, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Setiap tahun audit ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko yang sudah ditetapkan Bupati. Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa bisa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta tim Inspektorat, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Akhmad Amin.

Audit ketaatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kinerja OPD. Hasil audit nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD benar-benar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga menjadi ruang belajar bersama. OPD yang diaudit diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan menjadikan audit sebagai cermin untuk memperbaiki pola kerja, khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dalam setiap tahapan audit. Seluruh temuan akan dianalisis secara profesional, kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati. Dengan demikian, hasil audit bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin baik. Audit ketaatan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




PLN Paparkan Arah RUPTL 2025–2034, Bupati Bombana Dorong Pemerataan Listrik di Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang mengangkat tema “Rencana Strategis PLN dalam Meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara”. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Senin (25/8/2025).

Dalam forum itu, PLN bersama Kementerian ESDM memaparkan arah pengembangan kelistrikan satu dekade ke depan, termasuk strategi percepatan elektrifikasi dan penguatan jaringan di seluruh wilayah Sultra. Agenda ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan terkait layanan listrik.

Acara diseminasi ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN dalam menyiapkan infrastruktur energi yang lebih merata, andal, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan infrastruktur listrik sebagai fondasi pembangunan daerah. “Ketersediaan listrik yang stabil adalah kunci percepatan ekonomi Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi akan terus mendorong kolaborasi dengan PLN dan seluruh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan bahwa Bombana membutuhkan peningkatan kapasitas listrik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. “Kami berharap rencana RUPTL ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pemerataan listrik hingga wilayah terluar. Bombana terus berkembang dan membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang kuat,” katanya.

Selain memaparkan rencana strategis, PLN juga menjelaskan sejumlah program prioritas, termasuk pengembangan pembangkit energi baru terbarukan, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan rasio elektrifikasi di daerah yang masih minim akses listrik.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, para bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Pj. Sekda Bombana, Kepala Dinas Perhubungan Bombana, dan Kepala Bappeda Bombana. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan energi yang merata dan berkeadilan.

Melalui diseminasi RUPTL ini, pemerintah dan PLN berupaya menyatukan langkah dalam memastikan ketersediaan listrik yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.