Pemkab Bombana dan Badan Bahasa Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Literasi

Jakarta, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengembangkan dan membina bahasa, meningkatkan budaya literasi, serta melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bombana dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., di Aula Sasadu, Lantai 2, Gedung M. Tabrani, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk mengembangkan berbagai program di Kabupaten Bombana. Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan penggunaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, pembelajaran bahasa asing, peningkatan literasi, pendidikan, penerjemahan, hingga pengembangan talenta daerah.

Kerja sama itu juga diarahkan agar program pembinaan bahasa dan literasi tidak berhenti pada tingkat kebijakan. Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong agar kesepakatan tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh pelajar, tenaga pendidik, masyarakat, serta generasi muda di daerah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat kerja sama di bidang kebahasaan dan literasi. Badan Bahasa, kata dia, siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta dukungan narasumber sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Dukungan tersebut dapat diberikan melalui balai atau kantor bahasa yang berada di Sulawesi Tenggara maupun melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di tingkat pusat. Skema tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat Bombana.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Menurut dia, penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan program yang nyata di daerah.

“Pelestarian bahasa daerah sangat dibutuhkan agar bisa awet nantinya,” ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, bahasa daerah memiliki posisi penting karena menjadi salah satu bagian dari identitas masyarakat dan kekayaan budaya daerah. Karena itu, upaya menjaga keberadaan bahasa daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, masyarakat, serta generasi muda dinilai memiliki peran masing-masing dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah.

Burhanuddin juga mengapresiasi dukungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang sebelumnya telah memberikan bantuan buku bacaan untuk masyarakat dan siswa di Kabupaten Bombana. Bantuan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya meningkatkan minat baca dan budaya literasi di daerah.

Menurutnya, penguatan literasi tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas pendidikan. Ketersediaan bahan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung dalam membangun kebiasaan membaca.

Karena itu, Pemkab Bombana juga menyampaikan pentingnya dukungan terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran. Pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan Badan Bahasa untuk mengembangkan program yang dapat mendukung kebutuhan pendidikan di Bombana.

Pemkab Bombana bahkan menyatakan kesiapan menjadi lokasi percontohan atau pilot project apabila terdapat program Badan Bahasa yang membutuhkan daerah sebagai tempat pelaksanaan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Bombana untuk mendapatkan manfaat dari program kebahasaan dan literasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pembinaan kemampuan berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Bombana. Program tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan komunikasi di lingkungan kerja dan kehidupan sosial masyarakat.

Pembinaan bahasa Indonesia bagi TKA tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi di tempat kerja. Program tersebut juga diharapkan membantu tenaga kerja asing memahami lingkungan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dapat mendukung komunikasi antara TKA dengan pekerja lokal maupun masyarakat. Dengan komunikasi yang lebih baik, interaksi di lingkungan kerja dan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Selain pembinaan bahasa bagi TKA, peluang kerja sama di bidang penerjemahan juga menjadi bagian dari pembahasan. Bidang tersebut dinilai dapat mendukung penyebarluasan informasi dan pemanfaatan hasil penerjemahan untuk kepentingan masyarakat.

Kerja sama penerjemahan juga dapat menjadi bagian dari penguatan akses masyarakat terhadap berbagai pengetahuan dan informasi. Pemanfaatannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta program pendidikan, kebudayaan, dan pelayanan publik.

Pembahasan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kebahasaan memiliki ruang yang luas dan tidak hanya terbatas pada penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal. Program dapat dikembangkan melalui pendidikan, literasi, pelestarian bahasa daerah, penerjemahan, bahasa asing, hingga pengembangan talenta.

Bupati Burhanuddin menyambut baik berbagai peluang kolaborasi yang ditawarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia menilai kerja sama tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pendidikan, literasi, bahasa, dan kebudayaan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun kualitas masyarakat. Karena itu, penguatan kerja sama dengan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kebahasaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang bahasa, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, literasi, kebudayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami ingin kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan program yang nyata di Bombana,” kata Burhanuddin.

Pemkab Bombana berharap Nota Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun program kebahasaan dan literasi yang berkelanjutan. Program tersebut dapat mencakup pelestarian bahasa daerah, penyediaan dan penguatan bahan bacaan, peningkatan literasi, pengembangan talenta, penerjemahan, serta pembinaan penggunaan bahasa Indonesia.

Di sisi lain, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki jaringan balai dan kantor bahasa yang dapat mendukung pelaksanaan program di daerah. Dukungan tersebut menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan kebahasaan.

Kerja sama tersebut juga memberi ruang bagi Kabupaten Bombana untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Pelestarian bahasa daerah, misalnya, membutuhkan pendekatan yang melibatkan generasi muda agar penggunaan bahasa tetap memiliki ruang dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang disusun memiliki keberlanjutan. Hal tersebut penting agar upaya pelestarian bahasa daerah dan peningkatan literasi tidak hanya berlangsung dalam satu kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari program pendidikan dan kebudayaan di daerah.

Dengan adanya Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Bombana dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki landasan untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang. Fokus kerja sama diarahkan pada kebutuhan masyarakat sekaligus penguatan kapasitas daerah dalam bidang bahasa, pendidikan, literasi, dan kebudayaan.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung bagi siswa, guru, masyarakat, generasi muda, serta tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Bombana. Pada saat yang sama, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga bahasa daerah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, pelestarian bahasa daerah dan penguatan literasi merupakan bagian dari investasi sumber daya manusia. Karena itu, hasil kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan tidak hanya terlihat dalam kegiatan formal, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan pendidikan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.




Bupati Bombana Dorong HMI dan KOHATI Jadi Ruang Lahirnya Pemimpin Masa Depan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Bombana periode 2026–2027. Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mendorong kepengurusan baru menjadikan organisasi sebagai ruang untuk membangun gagasan, memperkuat kapasitas mahasiswa, dan memberi manfaat bagi masyarakat, di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Senin (14/9/2026).

Pelantikan pengurus HMI dan KOHATI tersebut mengusung tema “Meneguhkan Identitas Perjuangan, Membangun Gerakan Berdampak Bermakna: HMI Cabang Persiapan Bombana untuk Umat dan Bangsa”.

Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru dalam menjalankan amanah organisasi selama periode 2026–2027. Pengurus yang baru dilantik diharapkan tidak hanya menjalankan agenda internal organisasi, tetapi juga mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa menjadi pengurus organisasi bukan sekadar memperoleh posisi. Menurut dia, jabatan dalam organisasi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.

“Menjadi pengurus organisasi bukan sekadar mendapatkan posisi, tetapi mendapatkan kepercayaan untuk berpikir, bergerak, dan memberi manfaat,” ujar Burhanuddin.

Ia mengatakan, kepercayaan tersebut harus dibuktikan melalui sikap, gagasan, dan tindakan yang memberikan dampak bagi lingkungan sekitar. Karena itu, pengurus HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana perlu menjadikan masa kepengurusan sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memperluas kontribusi.

Burhanuddin berharap HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana dapat berkembang sebagai wadah pembinaan mahasiswa. Organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berdiskusi, mengembangkan gagasan, meningkatkan kapasitas intelektual, dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Saya berharap HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana tidak hanya hadir sebagai organisasi mahasiswa, tetapi mampu menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar dan calon pemimpin masa depan Bombana,” tuturnya.

Menurut Burhanuddin, keberadaan organisasi mahasiswa memiliki posisi penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus mampu memahami persoalan masyarakat. Mahasiswa, kata dia, memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang berkembang.

Namun, keberanian menyampaikan pendapat perlu disertai dengan kemampuan melihat persoalan secara objektif. Kritik yang disampaikan mahasiswa juga perlu diarahkan untuk mendorong perbaikan dan memberikan alternatif penyelesaian.

Burhanuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak berhenti pada kritik. Menurutnya, generasi muda juga perlu memiliki kepedulian untuk ikut mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Generasi muda, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Organisasi kemahasiswaan dapat menjadi ruang untuk melatih kemampuan tersebut melalui kegiatan diskusi, pengabdian, kajian dan berbagai aktivitas sosial.

Karena itu, pengurus HMI dan KOHATI yang baru dilantik diminta menjadikan organisasi sebagai tempat untuk menempa diri. Proses berorganisasi dinilai dapat membantu mahasiswa membangun kemampuan bekerja sama, mengelola perbedaan, mengambil keputusan, serta menjalankan tanggung jawab secara bersama-sama.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya kekompakan dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, kepengurusan tidak akan berjalan optimal jika setiap anggota hanya bekerja secara sendiri-sendiri.

Kekompakan diperlukan agar setiap program yang dirancang dapat dijalankan dengan baik. Pengurus juga perlu membangun komunikasi yang sehat sehingga perbedaan pandangan di dalam organisasi dapat dikelola secara konstruktif.

Selain kekompakan, Bupati Bombana menyoroti pentingnya penguatan intelektualitas mahasiswa. HMI dan KOHATI diharapkan mampu mendorong kadernya untuk terus belajar dan memperluas wawasan.

Kemampuan intelektual menjadi salah satu modal penting bagi mahasiswa dalam memahami perubahan sosial dan berbagai persoalan pembangunan. Dengan pengetahuan yang memadai, mahasiswa dapat menyampaikan gagasan berdasarkan kajian dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Burhanuddin juga mengingatkan pengurus untuk tetap menjaga nilai-nilai keislaman dalam menjalankan aktivitas organisasi. Nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari identitas organisasi, tetapi juga tercermin dalam sikap dan tindakan para kader.

Menurutnya, kemampuan intelektual dan nilai keislaman perlu berjalan bersama. Kader organisasi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan berpikir, tetapi juga memiliki sikap yang mencerminkan tanggung jawab, kepedulian dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pelantikan pengurus HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana. Kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat.

Kehadiran HMI dan KOHATI di Bombana juga diharapkan dapat memperkuat ruang partisipasi mahasiswa dalam pembangunan daerah. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui gagasan, kajian, kegiatan sosial maupun bentuk pengabdian lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas sejak berada di lingkungan kampus dan organisasi sebelum nantinya terjun lebih luas ke masyarakat.

Karena itu, organisasi mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai tempat berkegiatan. Organisasi juga menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan. Pengurus belajar menjalankan amanah, mengatur program, membangun komunikasi, bekerja dalam tim dan mempertanggungjawabkan keputusan.

HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana memiliki tantangan untuk memastikan proses tersebut berjalan secara konsisten. Kepengurusan periode 2026–2027 diharapkan mampu menghasilkan kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan oleh lingkungan sekitar.

Tema pelantikan tentang gerakan yang berdampak dan bermakna juga menjadi pengingat agar kegiatan organisasi tidak berhenti pada agenda seremonial. Setiap program perlu memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan anggota maupun masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai kelompok yang mampu memberikan perspektif kritis sekaligus menawarkan gagasan. Peran tersebut membutuhkan kemampuan memahami masalah secara utuh dan menyampaikan pandangan dengan cara yang bertanggung jawab.

Burhanuddin meminta semangat tersebut dijaga oleh seluruh pengurus yang baru dilantik. Organisasi harus menjadi ruang yang mendorong kader untuk berkembang, bukan sekadar tempat menjalankan kegiatan rutin.

Ia juga berharap keberadaan HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana dapat memberikan warna positif bagi kehidupan kemahasiswaan di daerah. Kader yang lahir dari organisasi tersebut diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tetap berpegang pada nilai yang menjadi dasar perjuangan organisasi.

Pelantikan pengurus periode 2026–2027 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah. Setelah pelantikan, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan visi dan tema organisasi ke dalam program kerja yang konkret.

Pengurus juga perlu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak. Kolaborasi dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, sosial, kepemudaan dan pengembangan kapasitas mahasiswa.

Bagi kader HMI dan KOHATI, masa kepengurusan menjadi kesempatan untuk belajar sekaligus memberikan kontribusi. Pengalaman selama berorganisasi dapat menjadi bekal untuk menghadapi tanggung jawab yang lebih besar di tengah masyarakat.

Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan organisasi harus dapat dibuktikan melalui karya. Karena itu, pengurus baru didorong untuk menunjukkan eksistensi HMI dan KOHATI melalui kegiatan yang memiliki manfaat nyata.

Pesan tersebut sekaligus menjadi harapan agar organisasi mahasiswa di Bombana mampu melahirkan kader yang tidak hanya aktif dalam lingkungan organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap daerah dan masyarakat.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2027, HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai wadah pembinaan mahasiswa. Organisasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang lahirnya gagasan, pemikiran dan kader muda yang siap mengambil peran dalam pembangunan Bombana.

Pada akhirnya, pelantikan tersebut bukan hanya menjadi penanda dimulainya masa kepengurusan baru. Momentum tersebut menjadi awal bagi para pengurus untuk membuktikan amanah melalui kerja organisasi, penguatan kapasitas kader dan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat.




Bupati Bombana Panen Perdana Bawang Merah, Demplot Watukalangkari Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., melakukan panen perdana bawang merah di kebun percontohan PKK Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu. Panen tersebut menjadi bagian dari uji coba budidaya bawang merah sekaligus tahap awal untuk melihat kesesuaian komoditas tersebut dikembangkan di Kabupaten Bombana, Minggu (13/9/2026).

Bupati Burhanuddin turun langsung memanen bawang merah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana, Tim Penggerak PKK, serta tim pelaksana pengembangan Desa Sentra Produksi Bawang Merah Berkelanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Universitas Halu Oleo (UHO).

Budidaya bawang merah tersebut dikembangkan melalui demplot atau kebun percontohan PKK Desa Watukalangkari dengan luas sekitar 3 are. Tanaman bawang merah mulai ditanam pada 14 Juli 2026 menggunakan bibit yang didatangkan langsung dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Hasil panen perdana menunjukkan pertumbuhan tanaman yang cukup baik. Dari satu tanaman bawang merah, diperoleh sekitar 9 hingga 12 umbi anakan.

Hasil tersebut menjadi salah satu indikator awal dalam melihat respons tanaman terhadap proses budidaya yang dilakukan di wilayah Bombana. Panen perdana juga memberikan gambaran mengenai potensi bawang merah untuk dikembangkan lebih lanjut melalui pengelolaan kebun percontohan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Burhanuddin tidak hanya melihat hasil budidaya, tetapi turut memanen bawang merah secara langsung bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan demplot.

Kegiatan panen berlangsung bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., anggota PKK, Sekda Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., beserta jajaran, serta tim pelaksana pengembangan Desa Sentra Produksi Bawang Merah Berkelanjutan.

Kehadiran tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama UHO menjadi bagian dari proses pengembangan demplot bawang merah yang dilakukan di Desa Watukalangkari.

Kebun percontohan tersebut menjadi ruang uji coba untuk melihat proses budidaya bawang merah secara langsung di wilayah Bombana. Tahapan budidaya mulai dari penggunaan bibit, penanaman, pemeliharaan hingga panen dapat diamati dan dievaluasi berdasarkan kondisi tanaman di lapangan.

Penggunaan bibit dari Kabupaten Enrekang juga menjadi bagian penting dalam uji coba tersebut. Bibit yang didatangkan dari daerah sentra produksi bawang merah digunakan untuk melihat tingkat kesesuaian tanaman dengan kondisi lahan dan lingkungan di Desa Watukalangkari.

Hasil panen perdana selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengembangan budidaya bawang merah di Bombana. Evaluasi diperlukan untuk melihat berbagai aspek, termasuk pertumbuhan tanaman, hasil produksi, proses pemeliharaan serta kondisi budidaya selama tanaman berada di lahan percontohan.

Panen ini sekaligus memberikan pengalaman langsung bagi masyarakat dan anggota PKK yang terlibat dalam pengelolaan kebun percontohan. Masyarakat dapat melihat proses budidaya bawang merah dari tahap awal hingga menghasilkan umbi yang siap dipanen.

Kebun percontohan juga memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai penggunaan bibit, teknik pemeliharaan tanaman dan hasil yang dapat diperoleh dari budidaya bawang merah.

Pengembangan demplot dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata sebelum komoditas tersebut dikembangkan dalam skala yang lebih luas. Hasil dari lahan percontohan menjadi dasar untuk menilai apakah budidaya bawang merah dapat diterapkan secara berkelanjutan di wilayah Bombana.

Panen perdana di Desa Watukalangkari menjadi bagian dari proses tersebut. Hasil yang diperoleh belum menjadi ukuran akhir pengembangan bawang merah di Bombana, tetapi menjadi data awal yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap proses budidaya.

Pertumbuhan tanaman dengan hasil sekitar 9 hingga 12 umbi anakan per tanaman memberikan gambaran awal yang cukup positif dari uji coba tersebut. Namun, pengembangan lebih lanjut tetap membutuhkan pengamatan dan evaluasi terhadap seluruh proses budidaya.

Pemerintah Kabupaten Bombana bersama pihak yang terlibat dalam pengembangan demplot dapat menggunakan hasil panen tersebut sebagai bahan untuk melihat langkah berikutnya. Evaluasi menjadi penting agar pengembangan komoditas dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pengembangan bawang merah melalui kebun percontohan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal alternatif komoditas pertanian yang dapat dikembangkan di daerah. Pengetahuan yang diperoleh dari demplot dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat apabila budidaya tersebut nantinya dikembangkan lebih luas.

Selain melihat hasil produksi, kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya proses pendampingan dalam pengembangan komoditas pertanian. Keterlibatan pemerintah daerah, PKK, perguruan tinggi dan tim dari kementerian memberikan dukungan dalam proses uji coba dan evaluasi budidaya.

Desa Watukalangkari menjadi salah satu lokasi untuk melihat secara langsung proses pengembangan bawang merah di Bombana. Demplot yang berada di kebun percontohan PKK menjadi tempat untuk menguji tanaman sebelum dilakukan pengembangan pada skala yang lebih besar.

Panen perdana tersebut juga menjadi momentum untuk melihat hasil kerja selama kurang lebih dua bulan sejak bawang merah ditanam pada 14 Juli 2026. Tanaman yang dikembangkan menggunakan bibit dari Enrekang kemudian dipanen untuk mengetahui hasil awal budidayanya.

Dengan adanya hasil panen perdana, proses pengembangan bawang merah di Bombana memasuki tahap evaluasi. Hasil demplot dapat menjadi bahan untuk menentukan kesesuaian budidaya, sekaligus melihat peluang pengembangan bawang merah sebagai salah satu komoditas pertanian di daerah.

Bagi masyarakat, kebun percontohan tidak hanya menjadi tempat menghasilkan tanaman. Demplot juga menjadi ruang belajar untuk memahami tahapan budidaya dan melihat langsung hasil produksi yang dapat diperoleh dari tanaman bawang merah.

Ke depan, hasil evaluasi dari demplot di Desa Watukalangkari dapat menjadi dasar dalam menentukan pola pengembangan yang sesuai dengan kondisi wilayah Bombana. Pengalaman dari panen perdana menjadi bagian dari proses untuk memastikan pengembangan komoditas dilakukan berdasarkan hasil uji coba dan kondisi lapangan.

Panen perdana bawang merah di Desa Watukalangkari dengan demikian menjadi langkah awal dalam melihat potensi budidaya komoditas tersebut di Bombana. Hasil sekitar 9 hingga 12 umbi anakan per tanaman menjadi catatan awal yang dapat dikembangkan melalui evaluasi dan pengamatan lanjutan.

Kegiatan tersebut tidak hanya berakhir pada proses panen. Hasil demplot diharapkan dapat memberikan informasi bagi pengembangan budidaya bawang merah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat mengenai proses produksi tanaman dari bibit hingga panen.

Dengan pendekatan berbasis uji coba, evaluasi dan pembelajaran di lapangan, pengembangan bawang merah di Bombana dapat dilakukan secara bertahap. Hasil dari kebun percontohan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana komoditas tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi pertanian di wilayah setempat.




Sambut HUT TNI ke-81, BPBD Bombana Ikut Kerja Bakti di Pasar Sentral Tadoha Mapacing

Bombana, sultranet.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana mengerahkan sejumlah personel untuk mengikuti kerja bakti bersama dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan Pasar Sentral Tadoha Mapacing dan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar serta tenaga pendidik, Jumat (11/9/2026).

Kerja bakti tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT TNI ke-81 sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan antarinstansi dalam menjaga kebersihan fasilitas umum.

Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain personel TNI dan Polri, kegiatan diikuti BPBD Kabupaten Bombana, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para guru dan siswa-siswi dari sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah dasar (SD) yang berada di sekitar kawasan Pasar Tadoha Mapacing.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan. Apel tersebut dilakukan sebelum peserta menuju lokasi pembersihan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan sasaran kerja bakti.

Dalam apel tersebut, peserta menerima arahan mengenai pelaksanaan kegiatan. Pembagian kelompok juga dilakukan untuk menentukan titik-titik yang menjadi sasaran pembersihan masing-masing unsur.

Setelah apel selesai, peserta bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Personel dari berbagai instansi kemudian bekerja bersama membersihkan lingkungan di sekitar Pasar Sentral Tadoha Mapacing.

Kegiatan berlangsung dengan semangat gotong royong. Personel TNI, Polri, BPBD, perangkat pemerintah daerah, guru dan pelajar bekerja bersama menangani berbagai bagian lingkungan yang menjadi sasaran pembersihan.

Keterlibatan pelajar menjadi salah satu bagian dari kegiatan tersebut. Para siswa ikut turun langsung bersama personel dan unsur pemerintah untuk membersihkan kawasan di sekitar fasilitas umum.

Kegiatan tersebut memberikan ruang bagi pelajar untuk terlibat dalam aktivitas sosial sekaligus mengenal pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kehadiran para guru juga turut mendampingi keterlibatan siswa selama kegiatan berlangsung.

Bagi BPBD Kabupaten Bombana, keterlibatan dalam kerja bakti tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kegiatan lintas sektor. BPBD tidak hanya menjalankan tugas yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan bersama yang mendukung kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kawasan pasar menjadi salah satu ruang publik yang membutuhkan perhatian bersama. Aktivitas masyarakat yang berlangsung di kawasan tersebut membuat kebersihan lingkungan perlu dijaga secara berkelanjutan.

Kerja bakti tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut mengingatkan seluruh pihak bahwa kebersihan fasilitas umum membutuhkan keterlibatan bersama.

Kegiatan menyambut HUT TNI ke-81 juga tidak hanya menjadi momentum peringatan hari ulang tahun institusi. Kerja bakti menjadi sarana memperkuat hubungan dan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat.

Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan. Setiap instansi memiliki peran yang berbeda, tetapi dapat bekerja bersama ketika menghadapi kepentingan yang menyangkut masyarakat luas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bombana menurunkan sejumlah personel untuk mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran personel BPBD menjadi bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam kegiatan yang melibatkan berbagai unsur di Kabupaten Bombana.

Kegiatan kerja bakti juga memperlihatkan pentingnya gotong royong dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Pembersihan kawasan pasar dapat dilakukan lebih efektif ketika banyak pihak terlibat secara bersama-sama.

Selain membersihkan lingkungan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi setiap unsur untuk membangun komunikasi di lapangan. Pertemuan dalam kegiatan bersama dapat memperkuat hubungan kerja antarinstansi.

Semangat kebersamaan menjadi salah satu pesan penting dari kegiatan tersebut. TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga pendidik dan pelajar dapat mengambil bagian sesuai dengan peran masing-masing.

Kegiatan yang dilakukan di fasilitas umum seperti pasar juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Lingkungan yang lebih bersih dapat mendukung aktivitas warga dan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Karena itu, menjaga kebersihan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada kegiatan kerja bakti. Kebersihan kawasan pasar membutuhkan perhatian secara rutin dari pengelola, pedagang, masyarakat dan pemerintah.

Kerja bakti dalam rangka HUT TNI ke-81 menjadi salah satu momentum untuk mendorong kesadaran tersebut. Keterlibatan berbagai unsur menunjukkan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Para pelajar yang ikut dalam kegiatan juga mendapat pengalaman langsung mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Aktivitas tersebut dapat menjadi bagian dari pembiasaan untuk menjaga kebersihan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

Bagi pemerintah daerah, kegiatan lintas sektor seperti ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan berbagai agenda kemasyarakatan. Kolaborasi yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat dilanjutkan melalui kegiatan lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keterlibatan BPBD juga menunjukkan dukungan terhadap kegiatan yang mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Semangat gotong royong dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Pasar Sentral Tadoha Mapacing menjadi lokasi yang dipilih dalam kegiatan tersebut karena merupakan salah satu kawasan fasilitas umum yang menjadi ruang aktivitas masyarakat. Kebersihan di kawasan pasar memiliki kaitan langsung dengan kenyamanan warga yang beraktivitas di dalamnya.

Sebelum pembersihan dilakukan, apel gelar pasukan menjadi tahapan awal untuk mengatur pelaksanaan kegiatan. Pembagian tugas dan titik pembersihan dilakukan agar kegiatan dapat berlangsung secara terarah.

Setelah menerima arahan, seluruh peserta menjalankan tugas di lokasi masing-masing. Kerja bersama tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur yang telah hadir sejak kegiatan dimulai.

Kehadiran TNI dan Polri bersama unsur pemerintah daerah juga memperlihatkan adanya koordinasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Sementara keterlibatan guru dan pelajar memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan.

Momentum HUT TNI ke-81 menjadi kesempatan untuk memperkuat soliditas di Kabupaten Bombana. Kegiatan bersama seperti kerja bakti dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih dekat antara aparat, pemerintah dan masyarakat.

Semangat tersebut penting untuk terus dijaga. Hubungan yang baik antarunsur dapat mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan yang membutuhkan kerja bersama di tingkat daerah.

Kerja bakti di Pasar Sentral Tadoha Mapacing juga diharapkan dapat memberikan contoh bahwa menjaga kebersihan fasilitas umum membutuhkan kepedulian bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan berbagai unsur lainnya.

Karena itu, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda menyambut HUT TNI. Kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan perlu diteruskan dalam aktivitas sehari-hari.

Masyarakat yang menggunakan fasilitas pasar juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan kawasan dapat membantu mempertahankan hasil pembersihan yang telah dilakukan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga memiliki peran dalam memastikan kebersihan fasilitas umum tetap terjaga. Koordinasi dengan masyarakat dan pengelola fasilitas diperlukan agar kebersihan dapat dipelihara secara berkelanjutan.

Kerja bakti tersebut menjadi gambaran sederhana tentang bagaimana berbagai pihak dapat mengambil peran dalam menjaga lingkungan. TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, guru, pelajar dan unsur masyarakat dapat bekerja dalam satu kegiatan dengan tujuan yang sama.

Selain menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, kegiatan tersebut memperkuat pesan mengenai pentingnya gotong royong. Semangat tersebut menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang perlu terus dipelihara.

Dalam rangkaian peringatan HUT TNI ke-81 Tahun 2026, kegiatan kerja bakti di Pasar Sentral Tadoha Mapacing menjadi salah satu bentuk kegiatan yang menyentuh langsung ruang publik. Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan aparat, tetapi juga mengajak unsur pendidikan dan masyarakat untuk berpartisipasi.

BPBD Kabupaten Bombana turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kerja bersama lintas sektor. Kehadiran personel BPBD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan unsur lainnya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan diharapkan terus tumbuh di tengah masyarakat. Kebersihan fasilitas umum seperti pasar membutuhkan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kerja bakti di kawasan Pasar Sentral Tadoha Mapacing sekaligus menjadi momentum untuk mempererat soliditas TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bombana. Semangat kebersamaan yang dibangun melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terus dilanjutkan dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.




Bupati Bombana Burhanuddin Dilantik Jadi Ketua DPC HKTI Bombana 2026–2031

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Bombana periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi petani dalam mendukung pembangunan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana, Kamis (10/9/2026).

Pelantikan Burhanuddin berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rangkaian pelantikan pengurus HKTI dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, H. Abdul Kadir Karding.

Pelantikan pengurus HKTI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi petani di tingkat daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan dapat memperluas ruang komunikasi antara petani, pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagi Kabupaten Bombana, penguatan sektor pertanian memiliki posisi penting karena sektor tersebut menjadi salah satu bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Pengembangan pertanian membutuhkan dukungan kebijakan, sarana produksi, peningkatan kapasitas petani, teknologi serta akses pasar.

Dengan Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Bupati Bombana, kepemimpinan di HKTI diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih kuat antara organisasi petani dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk merespons kebutuhan petani sekaligus mendorong program pertanian yang sesuai dengan kondisi daerah.

Burhanuddin mengatakan pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar pengembangan sektor pertanian dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dengan seluruh pihak, termasuk HKTI, sangat diperlukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Burhanuddin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong agar sektor pertanian berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan petani dan kondisi sektor pertanian di lapangan.

Menurut Burhanuddin, HKTI dapat mengambil peran sebagai mitra dalam memperkuat pembangunan pertanian. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi petani, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan gagasan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tani.

HKTI Bombana diharapkan dapat membangun komunikasi secara aktif dengan kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Komunikasi tersebut penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi petani secara langsung.

Kebutuhan petani tidak selalu sama di setiap wilayah. Kondisi lahan, jenis komoditas, ketersediaan sarana produksi, akses transportasi, teknologi dan pasar dapat memengaruhi produktivitas serta pendapatan petani.

Karena itu, pengembangan sektor pertanian membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan potensi daerah. Program yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi petani sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian adalah peningkatan produktivitas. Produktivitas menjadi bagian penting karena berkaitan dengan kemampuan petani menghasilkan komoditas secara optimal dari lahan yang dikelola.

Selain produktivitas, ketersediaan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi faktor penting. Petani membutuhkan dukungan sarana produksi dan infrastruktur yang memadai agar proses budidaya dapat berjalan secara efektif.

Penguatan kapasitas petani juga diperlukan. Perubahan teknologi dan tuntutan pasar membuat petani perlu memiliki pengetahuan serta keterampilan yang terus berkembang.

Pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Teknologi dapat membantu petani dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari budidaya, pengelolaan hasil hingga pemasaran.

Akses pasar juga menjadi perhatian dalam pembangunan pertanian. Produksi yang meningkat perlu diikuti dengan kemampuan petani memperoleh pasar yang baik agar hasil pertanian dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal.

Menurut Burhanuddin, pembangunan pertanian tidak cukup hanya melihat jumlah produksi. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh masyarakat dari hasil pertanian.

Peningkatan nilai tambah dapat dilakukan melalui pengembangan pengolahan hasil pertanian. Dengan pengolahan yang tepat, komoditas tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Hal tersebut menjadi bagian dari tantangan yang perlu diperhatikan HKTI Bombana dalam menjalankan perannya. Organisasi petani diharapkan dapat mendorong munculnya gagasan yang relevan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

HKTI juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarkelompok tani. Pertukaran pengalaman antara petani dapat membantu menemukan cara yang lebih efektif dalam menghadapi persoalan produksi maupun pemasaran.

Kepemimpinan Burhanuddin di HKTI Bombana diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat petani. Posisi tersebut dapat menjadi ruang koordinasi untuk menyampaikan kebutuhan petani dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Namun, pengembangan sektor pertanian tetap membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam kebijakan dan dukungan program, sedangkan petani menjadi pelaku utama dalam proses produksi.

Pelaku usaha juga memiliki peran dalam membuka akses pasar dan mengembangkan rantai usaha pertanian. Sementara perguruan tinggi dan lembaga terkait dapat mendukung pengembangan pengetahuan, teknologi dan inovasi pertanian.

Kerja sama antarpihak menjadi penting agar pembangunan pertanian tidak berjalan secara terpisah. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk memperkuat ekosistem pertanian di daerah.

Burhanuddin menilai HKTI dapat menjadi salah satu jembatan dalam membangun sinergi tersebut. Organisasi petani dapat menyampaikan aspirasi sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Kepengurusan HKTI Bombana periode 2026–2031 memiliki waktu yang cukup panjang untuk menjalankan berbagai program organisasi. Periode tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat kelembagaan, membangun komunikasi dan mendorong kegiatan yang memberikan manfaat bagi petani.

Pengurus juga diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan kelompok tani. Hubungan tersebut penting agar HKTI tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga hadir dalam persoalan yang dihadapi masyarakat petani.

Pengembangan sektor pertanian juga perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan. Produksi yang tinggi belum cukup apabila tidak diikuti peningkatan pendapatan petani.

Karena itu, aspek ekonomi petani perlu menjadi perhatian dalam setiap program pertanian. Petani perlu memperoleh manfaat yang sebanding dengan usaha, biaya dan waktu yang mereka keluarkan dalam proses produksi.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memiliki kepentingan untuk memastikan sektor pertanian dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pertanian yang berkembang dapat membuka peluang usaha dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam jangka panjang, penguatan pertanian dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas, pengembangan komoditas potensial, penggunaan teknologi, penguatan kelembagaan petani dan perluasan akses pasar.

HKTI Bombana diharapkan dapat mengambil bagian dalam proses tersebut. Organisasi dapat membantu menghubungkan kebutuhan petani dengan berbagai pihak yang memiliki kapasitas untuk memberikan dukungan.

Pelantikan pengurus DPC HKTI Bombana juga menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menyusun agenda organisasi selama periode 2026–2031. Program kerja yang disusun diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat petani.

Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan pertanian membutuhkan sinergi. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan petani, organisasi, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dengan seluruh pihak, termasuk HKTI, sangat diperlukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, HKTI Bombana diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat petani. Aspirasi petani perlu dihimpun dan disampaikan melalui komunikasi yang terbuka serta konstruktif.

Kepengurusan baru juga diharapkan mampu mendorong program yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah dan pendapatan petani.

Pelantikan di tingkat provinsi yang melibatkan pengurus HKTI dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara menjadi momentum untuk memperkuat jaringan organisasi petani di daerah. Hubungan antarkepengurusan dapat membuka ruang pertukaran informasi mengenai berbagai persoalan dan peluang pengembangan pertanian.

Bagi Bombana, penguatan organisasi petani dapat menjadi bagian dari upaya membangun sektor pertanian yang lebih terarah. Pemerintah daerah bersama HKTI diharapkan dapat terus mengidentifikasi kebutuhan petani dan mencari langkah yang dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.

Dengan dukungan kebijakan, peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, akses pasar dan kerja sama antarpihak, sektor pertanian diharapkan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah.

Pelantikan Burhanuddin sebagai Ketua DPC HKTI Bombana periode 2026–2031 menjadi awal dari tanggung jawab baru untuk memperkuat hubungan antara organisasi petani dan pemerintah daerah. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan amanah tersebut ke dalam program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat petani.




Bupati Bombana Bahas Rencana Pinjaman Daerah Bersama Bank Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., membahas tindak lanjut rencana Pinjaman Daerah bersama jajaran Bank Sultra. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembahasan mengenai besaran suku bunga dan kemampuan keuangan daerah, di Kantor Pusat Bank Sultra, Kendari, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengenai rencana Pinjaman Daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Burhanuddin hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana terkait. Mereka berdiskusi dengan pihak Bank Sultra untuk membahas sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan sebelum rencana pinjaman memasuki tahapan berikutnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah besaran suku bunga. Pembahasan mengenai suku bunga menjadi bagian penting dalam menghitung kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan apabila rencana Pinjaman Daerah direalisasikan.

Selain suku bunga, Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pembiayaan tersebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pembiayaan yang direncanakan tetap dapat dikelola secara terukur dan tidak mengganggu keberlanjutan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin menegaskan, rencana Pinjaman Daerah tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Setiap tahapan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Rencana Pinjaman Daerah ini harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan transparan, akuntabel, serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Bombana.

Menurut Burhanuddin, kehati-hatian menjadi hal penting dalam setiap rencana pembiayaan daerah. Pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa rencana Pinjaman Daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dalam jangka pendek, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pada masa mendatang.

Pembahasan bersama Bank Sultra menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh ruang untuk membahas aspek pembiayaan secara langsung dengan pihak perbankan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rencana Pinjaman Daerah juga telah menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD Kabupaten Bombana. Keterlibatan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan pembiayaan daerah sesuai dengan mekanisme pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah dan pihak perbankan membahas aspek yang berkaitan dengan rencana pinjaman. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai skema pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

Besaran suku bunga menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan karena akan berkaitan dengan beban pembiayaan daerah. Semakin jelas parameter pembiayaan yang dibahas sejak awal, semakin mudah bagi pemerintah daerah melakukan perhitungan terhadap kemampuan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pinjaman memiliki dasar perencanaan yang jelas. Pemanfaatan dana nantinya harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang telah menjadi bagian dari perencanaan daerah.

Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa rencana Pinjaman Daerah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Artinya, pembiayaan tidak hanya dilihat dari kemampuan memperoleh dana, tetapi juga dari tujuan penggunaannya serta kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban yang timbul.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses tersebut. Setiap tahapan perlu disiapkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan agar kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas.

Transparansi juga diperlukan agar proses perencanaan dan penggunaan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan memiliki pertimbangan yang terukur dan dapat dijelaskan kepada masyarakat maupun lembaga terkait.

Sementara itu, aspek kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan. Pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikelola dalam jangka waktu tertentu sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar tetap terjaga.

Karena itu, rencana Pinjaman Daerah tidak hanya membutuhkan pembahasan mengenai nilai pembiayaan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan berbagai komponen yang berkaitan dengan biaya pinjaman dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mematangkan rencana sebelum proses pinjaman dilanjutkan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa perhitungan yang memadai.

Bupati Burhanuddin juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup tahapan perencanaan, pembahasan, pengajuan hingga pelaksanaan apabila rencana Pinjaman Daerah nantinya disetujui dan dapat direalisasikan.

Dalam konteks pembangunan daerah, rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana. Namun, pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana perlu memastikan bahwa setiap pembiayaan memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan. Dengan demikian, dana yang diperoleh melalui skema pinjaman dapat diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Kemampuan fiskal tetap menjadi batas penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran agar pembiayaan tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah.

Pertemuan dengan Bank Sultra juga menunjukkan bahwa proses pembahasan masih berada pada tahap persiapan dan pendalaman. Sejumlah aspek masih perlu dibahas sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pembahasan mengenai suku bunga menjadi salah satu bagian dari proses untuk memperoleh gambaran mengenai konsekuensi pembiayaan. Informasi tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan secara lebih rinci.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak perbankan menjadi penting agar rencana pembiayaan memiliki pemahaman yang sama di antara pihak-pihak yang terlibat. Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan masing-masing.

Rencana Pinjaman Daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Bombana. Pemerintah daerah perlu memastikan pembiayaan yang direncanakan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian akan menjadi bagian dalam proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman.

Dengan adanya pembahasan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperdalam berbagai aspek pembiayaan yang diperlukan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan tahapan rencana Pinjaman Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memastikan bahwa rencana tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Penggunaan pembiayaan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban keuangan.

Pertemuan di Kantor Pusat Bank Sultra menjadi salah satu langkah dalam mematangkan rencana tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana masih perlu melalui tahapan pembahasan dan persiapan sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan.

Dengan memperhatikan suku bunga, kemampuan fiskal, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan keuangan, pemerintah daerah berupaya memastikan rencana pembiayaan dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Rencana Pinjaman Daerah tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah akan terus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.




Wabup Bombana Dorong KADIN Perkuat Kolaborasi Investasi dan Pengusaha Lokal

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bombana memperkuat perannya sebagai penghubung antara pemerintah daerah, investor, dan pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Kabupaten (Mukab) III KADIN Kabupaten Bombana Tahun 2026 di Aula Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa (8/9/2026).

Mukab III KADIN Bombana menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus momentum untuk menyusun arah program kerja dunia usaha di daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap musyawarah tersebut tidak berhenti pada proses pergantian atau pembentukan kepengurusan baru, tetapi menghasilkan program yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa keberadaan KADIN harus memberikan dampak nyata terhadap perkembangan ekonomi daerah. Menurutnya, organisasi dunia usaha memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan pelaku usaha dan investor.

“Musyawarah ini bukan sekadar pembentukan kepengurusan yang baru, tetapi ada manfaat, ada keluaran, ada hasil yang dihasilkan demi kemaslahatan, kesejahteraan, dan taraf kehidupan masyarakat Kabupaten Bombana,” ujar Ahmad Yani.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bombana memiliki visi untuk terus mendorong masuknya investasi. Karena itu, KADIN diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam membangun komunikasi yang sehat dan produktif antara pemerintah dengan dunia usaha.

Menurutnya, investasi tidak cukup hanya dilihat dari nilai modal yang masuk ke daerah. Kehadiran investasi harus mampu membuka kesempatan kerja, meningkatkan kapasitas pengusaha lokal, memperluas pasar bagi produk masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Bombana.

Ahmad Yani juga mendorong pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas agar tidak hanya bergantung pada pekerjaan sebagai kontraktor. Pengusaha daerah, kata dia, harus mulai membangun kemampuan untuk mengelola usaha secara lebih mandiri dan memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul seiring masuknya investasi.

“Tidak ada salahnya kita berdiskusi bersama dengan pemerintah daerah, bukan lagi hanya menjadi kontraktor, tetapi menjadi pengusaha. Kita harus belajar dari daerah lain yang hari ini sudah banyak pengusahanya yang sukses,” katanya.

Ia menilai, perkembangan investasi di Bombana harus diikuti kesiapan pelaku usaha lokal. Pemerintah daerah dan KADIN perlu menciptakan ruang komunikasi yang memungkinkan pengusaha daerah memahami peluang, meningkatkan kompetensi, serta membangun kerja sama dengan perusahaan yang berinvestasi.

Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi perhatian dalam pengembangan investasi. Ahmad Yani menegaskan, masuknya perusahaan dari luar daerah harus tetap membuka ruang yang luas bagi tenaga kerja Bombana.

Menurutnya, tenaga kerja dari luar daerah tetap dapat dilibatkan untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus. Namun, apabila kebutuhan pekerjaan tersebut dapat dipenuhi oleh masyarakat Bombana yang memiliki kemampuan dan kompetensi, maka peluang tersebut harus diberikan kepada putra-putri daerah.

Hal itu dinilai penting agar pertumbuhan investasi tidak hanya terlihat dari aktivitas ekonomi perusahaan, tetapi juga dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan.

Selain investasi dan tenaga kerja, Ahmad Yani mengingatkan pentingnya mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki prospek jangka panjang. Ia menyebut perkebunan, kelautan, dan perikanan sebagai sejumlah sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Sektor-sektor tersebut, kata dia, memiliki sumber daya hayati yang dapat terus dimanfaatkan apabila dikelola dengan baik dan memperhatikan keberlanjutan. Pengembangan sektor tersebut juga dinilai dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.

Karena itu, pemerintah daerah berharap KADIN dapat ikut mendorong lahirnya inovasi dan kerja sama usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian dan koordinasi bersama. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan materi untuk pembangunan serta kejelasan data penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan komunikasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta dunia usaha agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan perekonomian daerah dapat dicarikan solusi secara bersama.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, Sumber Daya Manusia dan Riset KADIN Sulawesi Tenggara, Dr. H. Supriadi, SH, MH, Ph.D., yang hadir mewakili KADIN Provinsi Sulawesi Tenggara, menekankan pentingnya memastikan investasi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Supriadi, investasi seharusnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau nilai modal yang ditanamkan. Kehadiran investasi juga harus memberikan dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kapasitas pengusaha lokal.

Ia mendorong KADIN Bombana mengambil posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, investor, dan pelaku usaha lokal. Peran tersebut dinilai penting agar pengusaha daerah tidak hanya menjadi penonton ketika investasi masuk, tetapi dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang ditimbulkan oleh investasi tersebut.

KADIN juga diharapkan dapat membantu membuka akses bagi UMKM lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok perusahaan-perusahaan besar. Dengan demikian, keberadaan perusahaan dan investasi di daerah dapat menciptakan efek berganda bagi usaha masyarakat.

Penguatan UMKM, menurut Supriadi, perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan akses terhadap berbagai kebutuhan usaha. Tidak hanya terkait pemasaran, tetapi juga kemampuan manajemen, akses permodalan, teknologi, hingga digitalisasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) pada kegiatan yang bersifat berkelanjutan. Program tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha.

Beberapa bidang yang dapat menjadi sasaran program CSR antara lain penguatan kapasitas UMKM, pelatihan, akses permodalan, digitalisasi usaha, penguatan koperasi, serta pengembangan produk lokal.

Pendekatan tersebut dinilai dapat membuat program CSR memiliki dampak yang lebih panjang bagi masyarakat. Bantuan perusahaan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kemampuan ekonomi masyarakat agar lebih mandiri.

Mukab III KADIN Bombana turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Tya Roisman, SM, unsur Forkopimda Bombana, perwakilan KADIN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Umum KADIN Kolaka Hj. Febrianti Syafruddin, SH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pelaku usaha, serta peserta musyawarah.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengembangan dunia usaha membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan iklim usaha yang mendukung, sementara KADIN dan pelaku usaha dapat memperkuat jejaring, investasi, inovasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Melalui Mukab III, KADIN Bombana diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan yang tidak hanya solid secara organisasi, tetapi juga memiliki agenda kerja yang konkret. Program yang dihasilkan diharapkan dapat menjawab tantangan dunia usaha sekaligus membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga mendorong agar hubungan antara pemerintah dan dunia usaha terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Dengan kolaborasi yang kuat, investasi dapat diarahkan agar tumbuh sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan pengusaha lokal, keterlibatan tenaga kerja daerah, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan sektor perkebunan, kelautan dan perikanan menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi Bombana yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Mukab III KADIN Bombana tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, dan memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Bombana.




Kejati Sultra Dorong Penegakan Hukum SDA Berorientasi Pemulihan Aset dan Lingkungan

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA). Forum tersebut membahas pentingnya pemulihan aset, kerugian negara dan lingkungan sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkelanjutan di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam. Pembahasan diarahkan agar penegakan hukum tidak hanya berakhir pada pemberian sanksi, tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara, mengembalikan aset dan memperbaiki kondisi lingkungan yang terdampak.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dalam forum tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengamankan serta menertibkan aset daerah.

Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah membutuhkan koordinasi yang kuat agar aset yang dimiliki daerah dapat tercatat, diamankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Ia menyampaikan, terdapat sekitar 800 aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kejati Sultra kemudian melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dari proses tersebut, kata Andi Sumangerukka, telah terdapat perkembangan, termasuk adanya aset yang berhasil dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dapat dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sultra,” ujar Gubernur.

Pengamanan aset menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan karena aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Penertiban juga diperlukan agar aset pemerintah tidak kehilangan fungsi dan dapat memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Dalam konteks sumber daya alam, persoalan aset dan kerugian negara memiliki keterkaitan dengan proses penegakan hukum. Karena itu, penyelesaian perkara perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk kerusakan lingkungan dan hilangnya manfaat sumber daya bagi masyarakat.

Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta mengatakan penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku. Menurutnya, hasil penegakan hukum harus dapat dirasakan melalui pemulihan kerugian negara, pengembalian aset dan perbaikan lingkungan.

“Yang utama dari penegakan hukum di sektor sumber daya alam adalah pengembalian kerugian negara dan perbaikan ekosistem,” tegas Sugeng Riyanta.

Ia menjelaskan, pendekatan terhadap perkara sumber daya alam perlu diperkuat dengan prinsip restoratif, kolaboratif dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut memungkinkan proses penegakan hukum memberikan perhatian terhadap pemulihan setelah terjadinya pelanggaran.

Penegakan hukum yang hanya berfokus pada proses pemidanaan dinilai belum cukup apabila kerugian negara dan kerusakan lingkungan belum dipulihkan. Karena itu, proses hukum perlu diarahkan untuk memastikan adanya manfaat yang lebih nyata bagi negara dan masyarakat.

Pendekatan restoratif menempatkan pemulihan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelesaian persoalan. Dalam perkara sumber daya alam, pemulihan dapat berkaitan dengan aset, kerugian negara maupun lingkungan yang terdampak akibat aktivitas yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, pendekatan kolaboratif menekankan pentingnya kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Penanganan persoalan sumber daya alam membutuhkan koordinasi karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari hukum, ekonomi, lingkungan hingga kepentingan masyarakat.

Pendekatan rehabilitatif juga diperlukan ketika pelanggaran menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Pemulihan ekosistem menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan sumber daya alam tetap dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Dalam FGD tersebut, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana turut memberikan materi secara daring. Materi yang disampaikan mencakup sejumlah aspek strategis dalam penanganan perkara sumber daya alam.

Pembahasan tersebut meliputi penanganan perkara secara terpadu, penegakan hukum berbasis risiko, pemulihan aset, pemulihan lingkungan serta penguatan tata kelola sumber daya alam.

Penanganan perkara secara terpadu menjadi penting karena kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam sering kali memiliki dampak yang luas. Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, penegakan hukum berbasis risiko diarahkan untuk melihat potensi dampak dan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh suatu persoalan. Pendekatan tersebut dapat membantu aparat dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tepat dan terukur.

Pemulihan aset juga menjadi salah satu perhatian utama dalam forum tersebut. Aset yang berkaitan dengan perkara hukum perlu ditelusuri dan dipastikan status serta penguasaannya agar dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal yang sama berlaku terhadap kerugian negara. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan hukum terhadap suatu perkara, tetapi juga mampu memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Aspek lingkungan menjadi perhatian lain yang tidak kalah penting. Aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya alam dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dilakukan dengan tata kelola yang baik.

Karena itu, proses penegakan hukum perlu memperhitungkan dampak lingkungan sebagai bagian dari upaya pemulihan. Perbaikan ekosistem menjadi salah satu indikator penting dalam melihat manfaat penegakan hukum pada sektor sumber daya alam.

FGD tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi diperlukan agar persoalan aset, kerugian negara dan lingkungan dapat ditangani secara lebih terintegrasi.

Bagi pemerintah daerah, pengamanan aset merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan daerah. Aset yang tertib akan lebih mudah dipantau, dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Penguatan tata kelola sumber daya alam juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari. Pengelolaan yang transparan, tertib dan sesuai ketentuan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan maupun kerugian negara.

Dalam forum tersebut, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menempatkan penegakan hukum dalam kerangka yang lebih luas. Penanganan perkara tidak hanya melihat siapa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga bagaimana dampak yang ditimbulkan dapat dipulihkan.

Pendekatan tersebut menjadi penting bagi daerah yang memiliki sumber daya alam dengan nilai ekonomi dan sosial yang besar. Pengelolaan SDA membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan dan kepastian hukum.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki peran dalam memastikan setiap pelanggaran ditangani secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kolaborasi kedua pihak menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola yang lebih baik. Pemerintah dapat memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan, sementara aparat penegak hukum dapat memberikan dukungan dalam aspek pencegahan maupun penindakan ketika terjadi pelanggaran.

Kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya pemulihan sebagai bagian dari penegakan hukum. Ketika sebuah perkara berkaitan dengan aset negara atau sumber daya alam, hasil akhirnya diharapkan tidak hanya berupa sanksi, tetapi juga pemulihan terhadap kerugian dan dampak yang muncul.

Dengan pendekatan restoratif, kolaboratif dan rehabilitatif, penegakan hukum di sektor sumber daya alam diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas. Negara memperoleh kembali hak atau asetnya, lingkungan mendapatkan kesempatan untuk dipulihkan, dan masyarakat dapat kembali memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

FGD Kejati Sultra tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman bersama mengenai arah penegakan hukum sumber daya alam. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya didorong untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dalam menangani persoalan SDA.

Kehadiran Bupati Bombana dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam pembahasan mengenai tata kelola sumber daya alam dan penguatan penegakan hukum. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pemikiran untuk mendukung pengelolaan SDA yang lebih tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. Ukuran keberhasilannya juga terlihat dari kemampuan mengembalikan kerugian negara, memulihkan aset, memperbaiki lingkungan dan memastikan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya tersebut membutuhkan kerja bersama yang konsisten. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta memperhatikan kepentingan negara, masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.




Bupati Bombana Dorong ASN Siapkan Keuangan dan Keterampilan Sebelum Pensiun

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana mempersiapkan kondisi keuangan dan keterampilan sejak masih aktif bekerja sebagai bekal menghadapi masa purna bakti. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Taspen Group dan Literasi Keuangan bagi ASN Kabupaten Bombana di Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai hak dan manfaat kepesertaan program Taspen sekaligus meningkatkan literasi keuangan. Pembekalan tersebut dinilai penting agar ASN tidak hanya memahami manfaat yang akan diterima ketika memasuki masa pensiun, tetapi juga mampu merencanakan kondisi keuangan secara lebih matang sejak masih aktif bekerja.

Bupati Bombana mengatakan masa pensiun merupakan bagian dari perjalanan pengabdian seorang ASN. Karena itu, persiapan menghadapi masa tersebut tidak seharusnya dilakukan ketika seseorang sudah memasuki masa purna bakti, tetapi perlu direncanakan sejak jauh hari.

Menurut Burhanuddin, kesiapan menghadapi pensiun tidak cukup hanya dengan mengandalkan penghasilan atau uang pensiun. ASN juga perlu memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Jangan sampai kita hanya bergantung pada uang pensiun. Uang pensiun jangan hanya dijadikan modal tanpa dibarengi dengan keterampilan,” ujar Burhanuddin.

Ia menilai, keterampilan menjadi salah satu modal penting bagi ASN ketika memasuki fase kehidupan setelah masa pengabdian. Dengan keterampilan yang dimiliki, ASN dapat tetap menjalankan kegiatan produktif dan memiliki sumber aktivitas maupun penghasilan tambahan sesuai kemampuan masing-masing.

Karena itu, Bupati mendorong agar ASN yang mulai mendekati masa pensiun mendapatkan pembekalan yang lebih terarah. Pelatihan tersebut dapat mencakup keterampilan praktis maupun kewirausahaan yang memungkinkan ASN memanfaatkan potensi dan pengalaman yang dimiliki untuk menjalankan aktivitas baru setelah pensiun.

Menurutnya, masa purna bakti seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari produktivitas. Sebaliknya, masa tersebut dapat menjadi tahap baru bagi ASN untuk mengembangkan pengalaman dan kemampuan yang selama ini diperoleh selama menjalankan tugas pemerintahan.

Literasi keuangan juga menjadi bagian penting dalam persiapan tersebut. ASN perlu memahami bagaimana mengelola pendapatan, menyusun kebutuhan, menyiapkan tabungan, serta merencanakan penggunaan dana secara bijak agar kondisi keuangan tetap terjaga setelah memasuki masa pensiun.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap ASN dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perencanaan keuangan. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong ASN untuk mulai mempersiapkan masa depan secara lebih terencana, termasuk mempertimbangkan kebutuhan setelah tidak lagi menerima penghasilan sebagai ASN aktif.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Branch Kantor Cabang Kendari PT Taspen, Ilmiah Rezki, memberikan pemaparan mengenai berbagai program perlindungan dan manfaat yang diberikan Taspen kepada ASN.

Ilmiah menjelaskan bahwa program Taspen Group mencakup sejumlah manfaat yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan peserta. Program tersebut antara lain Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Penjelasan tersebut diberikan agar ASN memahami hak dan manfaat yang melekat pada kepesertaan mereka. Dengan mengetahui program yang tersedia, peserta diharapkan dapat memanfaatkan layanan Taspen sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain menjelaskan manfaat program, Ilmiah juga memperkenalkan sejumlah layanan digital Taspen yang dapat digunakan untuk mempermudah akses peserta terhadap layanan. Di antaranya Taspen Online Services (TOS) dan Andal by Taspen yang diperuntukkan bagi peserta pensiun.

Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada peserta dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan Taspen. Digitalisasi layanan juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih praktis dan mudah dijangkau oleh peserta.

Sosialisasi Taspen Group dan literasi keuangan ini sekaligus menjadi ruang bagi ASN untuk memahami bahwa persiapan masa pensiun memiliki dua sisi yang saling berkaitan. Di satu sisi, ASN perlu mengetahui hak dan manfaat yang akan diperoleh melalui program Taspen. Di sisi lain, ASN perlu memiliki kemampuan mengelola keuangan dan mempersiapkan aktivitas produktif setelah memasuki masa purna bakti.

Bupati Burhanuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan ASN, baik selama menjalankan tugas maupun setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Menurutnya, kesejahteraan ASN tidak hanya berkaitan dengan kondisi ketika masih aktif bekerja. Pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap kesiapan ASN menghadapi masa pensiun sebagai bagian dari penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Melalui kerja sama dalam sosialisasi ini, kita menuntaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan ASN Bombana, baik selama aktif bertugas maupun ketika memasuki masa purna bakti,” tuturnya.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan PT Taspen (Persero). Kesepakatan tersebut berkaitan dengan peningkatan layanan dan kepesertaan Program Taspen Group bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada ASN sekaligus memastikan informasi mengenai program Taspen dapat diterima dengan baik oleh peserta. Dengan pemahaman yang lebih baik, ASN diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam mempersiapkan masa depan.

Bagi ASN yang masih aktif bertugas, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa persiapan pensiun perlu dimulai sejak dini. Perencanaan keuangan yang baik, pemahaman terhadap hak kepesertaan, serta pengembangan keterampilan dapat menjadi modal penting untuk menjalani masa purna bakti secara lebih mandiri.

Sementara bagi ASN yang mendekati masa pensiun, pembekalan keterampilan dan kewirausahaan dapat menjadi pilihan untuk tetap produktif setelah menyelesaikan masa pengabdian. Pengalaman yang diperoleh selama bertahun-tahun bekerja di pemerintahan dapat menjadi modal untuk mengembangkan kegiatan baru sesuai minat dan kemampuan.

Dengan adanya sosialisasi dan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap ASN tidak hanya mengetahui manfaat program Taspen, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengelola keuangan dan mempersiapkan masa depan secara lebih baik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan ASN yang berkelanjutan. Perlindungan selama masa kerja, kesiapan menghadapi pensiun, serta kesempatan untuk tetap produktif setelah purna bakti menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penghargaan terhadap pengabdian ASN kepada pemerintah dan masyarakat.




Kebakaran Kembali Terjadi di TNRAW, BPBD Bombana Kerahkan Tim Gabungan

Bombana, sultranet.com — Kebakaran kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana bersama TNI, Polri, dan Manggala Agni langsung melakukan penanganan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan konservasi di sekitarnya, Minggu (6/9/2026).

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 11.54 WITA. Setelah menerima informasi mengenai adanya kobaran api di kawasan TNRAW, BPBD Bombana segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar ke area yang lebih luas. Kondisi kawasan TNRAW yang memiliki ekosistem penting membuat setiap kejadian kebakaran perlu mendapat penanganan secara cepat dan terkoordinasi.

Kepala BPBD Bombana Hasdin Ratta, M.Si., mengatakan penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan sejumlah unsur yang memiliki kapasitas dalam penanggulangan kebakaran dan bencana.

“Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni dilakukan untuk mempercepat penanganan di lapangan, mengingat kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai merupakan wilayah yang memiliki ekosistem penting dan perlu mendapat perlindungan dari ancaman kebakaran,” ujar Hasdin Ratta.

Menurut dia, keterlibatan lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran di kawasan TNRAW. Penanganan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan titik api, tetapi juga mengendalikan pergerakan kobaran agar tidak berkembang dan mengancam wilayah lainnya.

BPBD Bombana menurunkan personel untuk melakukan penanganan langsung di lokasi. Dalam pelaksanaannya, personel BPBD berkoordinasi dengan TNI dan Polri yang turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

Manggala Agni juga terlibat dalam operasi tersebut. Kehadiran personel yang memiliki pengalaman dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian api di kawasan konservasi.

Tim gabungan bergerak melakukan pemadaman pada area yang terdampak kebakaran. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di lapangan, terutama untuk memastikan kobaran api tidak menjalar ke kawasan lain.

Penanganan kebakaran di kawasan TNRAW memiliki tantangan tersendiri. Kawasan konservasi memiliki kondisi lingkungan yang harus diperhatikan selama proses pemadaman. Karena itu, koordinasi antarpersonel menjadi penting agar penanganan berjalan efektif sekaligus tetap memperhatikan keselamatan petugas dan kelestarian kawasan.

BPBD Bombana terus memantau perkembangan kondisi di lokasi bersama unsur yang terlibat dalam penanganan. Pemantauan diperlukan untuk memastikan titik api yang telah ditangani tidak kembali membesar atau menyebar ke area lain.

Kebakaran di kawasan taman nasional juga menjadi perhatian karena ancamannya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan vegetasi. Api yang menyebar dapat mengganggu habitat satwa serta mengancam keseimbangan ekosistem yang berada di dalam kawasan konservasi.

Karena itu, setiap upaya pemadaman dilakukan dengan tujuan menekan dampak kebakaran sejak awal. Respons cepat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar dan membutuhkan penanganan yang lebih luas.

Keterlibatan TNI dan Polri juga memperlihatkan pentingnya dukungan lintas sektor dalam penanggulangan bencana. Selain membantu tenaga di lapangan, koordinasi antarinstansi memungkinkan penanganan dilakukan secara lebih terorganisasi.

Begitu pula dengan keterlibatan Manggala Agni yang memperkuat kapasitas teknis dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kawasan TNRAW dari ancaman kebakaran.

BPBD Bombana menempatkan penanganan kebakaran sebagai langkah prioritas ketika ditemukan adanya titik api. Respons tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak yang lebih besar.

Tim gabungan juga terus melakukan pengendalian di lokasi untuk memastikan kobaran api dapat ditekan. Setiap perkembangan di lapangan menjadi bagian dari evaluasi penanganan, terutama untuk menentukan langkah lanjutan apabila masih ditemukan titik api atau potensi penyebaran.

Hasdin menegaskan bahwa perlindungan terhadap kawasan konservasi membutuhkan kerja bersama. BPBD tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kebakaran di wilayah yang memiliki karakteristik khusus seperti TNRAW.

Kolaborasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni dan unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam mempercepat respons ketika terjadi kebakaran. Dengan koordinasi yang baik, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran juga perlu terus ditingkatkan. Kawasan konservasi membutuhkan perhatian bersama karena memiliki fungsi ekologis yang penting bagi lingkungan dan masyarakat.

Kebakaran yang terjadi di TNRAW menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons yang cepat serta dukungan berbagai pihak. Upaya pemadaman bukan hanya untuk menghentikan api, tetapi juga mencegah kerusakan yang lebih luas terhadap kawasan konservasi.

Dengan bergeraknya tim gabungan sejak awal kejadian, BPBD Bombana berharap kobaran api dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang ke wilayah yang lebih luas. Penanganan di lapangan terus dilakukan dengan mengutamakan koordinasi dan keselamatan personel.

Pemerintah daerah melalui BPBD juga terus mendorong penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Penanganan kebakaran menjadi salah satu bentuk kesiapan tersebut, terutama ketika kejadian berlangsung di kawasan yang memiliki nilai ekologis penting.

Upaya bersama BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni diharapkan dapat mempercepat pemadaman sekaligus meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan. Perlindungan TNRAW menjadi tanggung jawab bersama agar fungsi kawasan konservasi tetap terjaga untuk generasi mendatang.