Pemprov Sultra Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin, 10 Februari 2025. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sultra ini membahas strategi pengendalian harga menjelang bulan suci Ramadan.

Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, yang memimpin rakor, menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. “Bulan Ramadan tinggal dua minggu lagi. Kita harus melakukan konsolidasi dan memastikan stok kebutuhan pokok aman. TPID serta instansi terkait harus lebih serius dalam menghadapi potensi kenaikan harga,” ujar Tomsi Tohir.

Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Dari Pemprov Sultra, perwakilan yang hadir antara lain dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPS, Balai Karantina, Biro Perekonomian, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam laporannya, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa pada Januari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,76% secara month-to-month (m-t-m), dengan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebagai penyumbang deflasi terbesar sebesar 1,44%. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi dengan andil 0,56%.

Pada minggu pertama Februari 2025, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah yang naik 7,23%, Minyakita naik 0,41%, dan gula pasir naik 0,89% dibanding Januari 2025. Sebaliknya, harga cabai rawit turun 4,35%, bawang putih turun 7,96%, bawang merah turun 7,96%, serta telur ayam ras turun 2,56%.

Kabupaten Bombana menjadi salah satu dari 10 daerah di luar Pulau Jawa dan Sumatera yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, mencapai 3,96%. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendagri, kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah menjadi faktor utama lonjakan IPH di beberapa wilayah tersebut.

Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan harga dan memastikan langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi. Stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri menjadi perhatian utama agar daya beli masyarakat tetap terjaga.




Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih Sultra Resmi Dikirim ke Presiden

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengajukan usulan pengesahan dan pengangkatan gubernur serta wakil gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fisik surat tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, ke Jakarta pada hari ini. Sabtu (8/2/2025)

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menjelaskan bahwa meskipun surat fisik baru dikirim hari ini, usulan tersebut telah lebih dulu ter-input dalam sistem rekap data usul penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Kemendagri secara online pada Jumat (7/2/2025).

“Secara online, kita sudah mengusulkan sejak kemarin dan telah masuk dalam sistem Kemendagri. Hari ini, fisik suratnya diantar langsung oleh Ketua DPRD Sultra menggunakan penerbangan pertama dari Kendari ke Jakarta,” ujar Asrun Lio.

Menurutnya, meskipun pengiriman surat dilakukan di luar jam kerja, Kemendagri tetap menerima karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden dan bersifat segera.

Asrun Lio menambahkan bahwa Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., telah menginstruksikan agar setiap tahapan Pilkada di Sultra ditindaklanjuti dengan cepat dan serius, termasuk dalam pengusulan pengangkatan kepala daerah terpilih.

“Proses ini sudah dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari 2025, yang menindaklanjuti Keputusan KPU Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilgub Sultra. Setelah putusan MK, KPU Sultra menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 mengenai penetapan pasangan calon terpilih dan mengajukan surat usulan pelantikan ke DPRD Sultra,” jelasnya.

Berdasarkan surat usulan dari KPU Sultra tersebut, DPRD kemudian menggelar rapat paripurna yang melahirkan surat pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk diajukan ke Presiden melalui Kemendagri.

“Kami berharap, dengan langkah cepat yang diambil oleh Pemprov Sultra bersama KPU dan DPRD, proses ini bisa segera rampung sehingga hasil Pilkada dapat segera dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkas Asrun Lio.




Inspektorat Bombana Audit Kepatuhan 8 OPD pada Semester II Tahun Anggaran 2024

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melakukan audit kepatuhan terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan reguler Semester II Tahun Anggaran 2024. Audit ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II dan tim sejak 1 hingga 7 Februari 2025 untuk memastikan pengelolaan keuangan dan administrasi OPD sesuai regulasi. (7/2)

Delapan OPD yang menjadi objek pemeriksaan terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Audit ini mencakup berbagai aspek, seperti laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, pengelolaan aset, serta laporan kepegawaian.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyatakan bahwa audit ini dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Audit kepatuhan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 mengenai pedoman tata cara pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja OPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Selain itu, hasil audit akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Arniati, S.STP., M.Si., menekankan bahwa audit kepatuhan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Inspektorat setiap tahunnya sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap OPD menjalankan tugas dan fungsinya dengan efisien serta sesuai peraturan perundang-undangan. Kepala daerah memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah, yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Inspektorat,” ujar Arniati.

Ia juga mengimbau agar OPD yang menjadi objek pemeriksaan bersikap proaktif dalam memberikan data yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar.

“Kami berharap setiap OPD yang diaudit dapat menyiapkan dokumen yang diminta, di antaranya dokumen pengelolaan keuangan, dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen penerimaan bantuan kepada masyarakat, dokumen aset milik OPD, serta dokumen kepegawaian. Hal ini akan memperlancar pemeriksaan dan membantu kami dalam melakukan evaluasi secara objektif,” tambahnya.

Inspektorat menegaskan bahwa audit ini bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pendampingan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan adanya audit ini, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah dirancang demi kemajuan Kabupaten Bombana.

Laporan hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Inspektorat Bombana pun berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.




Andap Budhi Revianto Diapresiasi atas Kepemimpinannya dalam Menjaga Kelancaran Pemilu di Sultra

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., mendapat apresiasi tinggi atas perannya dalam menjaga stabilitas dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024. Penghargaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (7/2), yang juga menetapkan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. (7/2)

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, menyampaikan apresiasi kepada Andap Budhi Revianto atas kepemimpinan yang mampu menjaga kondusivitas politik di tengah dinamika pemilu. “Beliau berhasil memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai di seluruh wilayah Sultra. Tidak ada konflik berarti yang mengganggu jalannya pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Selama menjabat, Andap Budhi Revianto dinilai mampu mengawal jalannya tahapan pemilu dengan transparan dan profesional. Netralitas pemerintahan yang ia jaga serta dukungan penuh terhadap penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, menjadi faktor utama dalam keberhasilan ini. Kehadiran aparat TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan pemilu juga diapresiasi dalam forum tersebut.

Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, menambahkan bahwa kehadiran Andap Budhi Revianto sebagai pemimpin sementara memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Beliau menunjukkan kepemimpinan yang baik dan mampu menjaga stabilitas. Sultra tetap harmonis, dan itu hasil dari kerja keras beliau bersama seluruh elemen yang terlibat,” kata Suwandi.

Menutup rapat paripurna, para anggota DPRD menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Andap Budhi Revianto atas dedikasi dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi di Sulawesi Tenggara. Dalam tanggapannya, Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya. “Ini adalah hasil kerja bersama untuk memastikan Sulawesi Tenggara tetap aman, kondusif, dan masyarakat bisa memilih pemimpinnya dengan tenang,” ujarnya.




Distan Bombana Pastikan Petani Nikmati Harga Gabah Sesuai HPP

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah di Aula Kantor Desa Tampabulu, Kecamatan Poleang Utara, pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian harga kepada petani, sekaligus memastikan bahwa mereka memahami dan dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Poleang Utara, Koordinator Penyuluh, Kepala BPP, penyuluh pertanian, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mitra Bulog, kelompok tani, serta petani padi sawah ini mendapat sambutan hangat. Beragam pihak menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

Kegiatan serupa juga digelar di Kantor BPP Lantari Jaya yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Bombana, Hasriani Husain, SP, Kepala UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Heriyani, SP., M.Si, Koordinator Jabatan Fungsional, Koordinator BPP Lantari Jaya, Edi Winoto, SP, penyuluh pertanian se-Lantari Jaya, serta perwakilan Bulog, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kelompok tani setempat.

Dalam pemaparannya, Hasriani Husain menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani. “Kami pastikan petani menikmati harga pembelian gabah sesuai dengan kebijakan pemerintah. HPP ini menjadi jaminan agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga pasar,” jelas Hasriani.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas gabah agar program serapan gabah dapat berjalan optimal. “Kami harap para petani benar-benar menjaga mutu panen. Pemerintah sudah berbaik hati menetapkan harga tinggi langsung dari sawah, jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Perwakilan Bulog dalam kegiatan tersebut turut memaparkan mekanisme pembelian gabah sesuai aturan terbaru, serta komitmen untuk menyerap hasil panen petani dengan sistem yang transparan. Sementara itu, penyuluh pertanian menyampaikan strategi praktis dalam meningkatkan kualitas gabah agar sesuai dengan standar pembelian.

Salah seorang petani, Rahman, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengaku kini lebih paham tentang penetapan harga dan cara menjual hasil panennya. “Kami jadi tahu bagaimana harga gabah dihitung dan bagaimana menjualnya agar sesuai harga pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap petani tidak hanya mendapat perlindungan dari permainan harga pasar, tetapi juga dapat lebih semangat dalam meningkatkan hasil panen. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Bombana.




Sosialisasi HPP Gabah, Dinas Pertanian Bombana Dorong Kesejahteraan Petani

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) bagi petani di Balai Desa Tampabulu, Kecamatan Poleang Utara, pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan HPP dapat berjalan dengan baik dan mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut, (7/2)

Kepala Dinas Pertanian Bombana, Syarif, S.H., menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani. “Sosialisasi ini penting agar petani memahami harga yang ditetapkan pemerintah serta bagaimana mekanisme pembelian oleh Bulog agar mereka tidak dirugikan oleh tengkulak,” ujar Syarif.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Poleang Utara, Koordinator Penyuluh, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Mitra Bulog, kelompok tani (Poktan), serta para petani padi sawah. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penentuan HPP serta strategi agar harga gabah tetap stabil di tengah fluktuasi pasar.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Pertanian Bombana mendorong keterlibatan semua pihak dalam mengawal kebijakan HPP agar pelaksanaannya berjalan efektif. “Kami berharap seluruh stakeholder, baik dari pemerintah, penyuluh, maupun mitra Bulog, dapat bersinergi untuk memastikan petani mendapatkan harga jual yang layak,” kata Syarif.

Selain itu, para petani juga diberikan pemahaman terkait kualitas gabah yang memenuhi standar pembelian oleh Bulog. Gabah kering panen yang masuk dalam skema HPP harus memiliki kadar air dan kadar hampa sesuai ketentuan. Hal ini bertujuan untuk menjaga mutu hasil panen sekaligus meningkatkan daya tawar petani di pasar.

Salah satu petani yang hadir dalam kegiatan tersebut, Rahmat, menyampaikan apresiasi atas langkah Dinas Pertanian dalam memberikan pemahaman terkait harga gabah. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham bagaimana mekanisme pembelian oleh Bulog dan bagaimana cara menjaga kualitas panen agar bisa mendapatkan harga terbaik,” ungkapnya.

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan HPP, petani dapat menikmati hasil yang lebih baik dari jerih payah mereka dalam bercocok tanam. Ke depan, Dinas Pertanian Bombana akan terus melakukan pendampingan kepada petani agar program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Bombana.




Andi Sumangerukka-Hugua Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Sultra Terpilih

KENDARI, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kendari, Kamis malam (6/2/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra hadir mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. untuk menyaksikan langsung proses penetapan tersebut.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Sultra, Ketua DPRD Sultra beserta jajaran, Ketua dan anggota Bawaslu Sultra, serta sejumlah pejabat Forkopimda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari TNI-Polri, BIN, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, serta para pimpinan perguruan tinggi, perbankan, partai politik, media massa, dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil akhir, pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua, berhasil meraih 775.183 suara atau 52,39 persen dari total suara sah. “Dengan ini, KPU Sultra secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih,” ujar Asril dalam rapat pleno tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sultra yang mewakili Pj Gubernur menyampaikan apresiasi atas kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Sultra. “Kami mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional. Begitu juga kepada aparat keamanan, TNI-Polri, yang telah menjaga kondusivitas daerah selama proses demokrasi berlangsung,” ungkapnya.

Menurutnya, proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan damai merupakan wujud kedewasaan politik masyarakat Sultra. “Setelah melalui tahapan panjang dan berbagai dinamika, semua pihak telah menunjukkan sikap dewasa dalam menerima hasil pemilihan ini. Ini adalah cerminan demokrasi yang sehat dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Sultra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pengalokasian anggaran hibah bagi KPU dan Bawaslu. “Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk mendukung suksesnya pemilu melalui berbagai fasilitas yang dibutuhkan penyelenggara,” tuturnya.

Ia pun berharap agar hasil pemilihan ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sultra. “Kita semua berharap pemimpin yang telah terpilih dapat membawa Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik. Saatnya kita bersatu kembali, karena tujuan utama kita adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Sultra 2024. Dengan penetapan ini, pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua selanjutnya akan menjalani tahapan pelantikan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.




Andap Budhi Revianto Terima Kunjungan Gubernur Sultra Terpilih Andi Sumangerukka

KENDARI, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030, Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (6/2). Pertemuan ini menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan di Sultra.

Usai pertemuan, Andap menyampaikan bahwa silaturahmi ini memiliki makna penting dalam memastikan kesinambungan program pemerintahan.

“Tadi saya menerima kunjungan silaturahmi dari Bapak Andi Sumangerukka, Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030. Saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sultra kepada beliau,” ujar Andap.

Dalam kesempatan tersebut, Andap memaparkan berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan di Sultra, termasuk struktur organisasi, tugas, serta tanggung jawab gubernur. Selain itu, ia juga menyampaikan pencapaian pemerintah provinsi selama periode kepemimpinannya, dari September 2023 hingga Februari 2025.

“Saya menjelaskan berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab gubernur, termasuk program dan kegiatan yang telah berjalan, capaian yang telah diraih, serta tantangan yang masih dihadapi,” jelasnya.

Sejumlah pencapaian yang disampaikan antara lain penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Data Desa Presisi, serta penghargaan Universal Health Coverage yang diraih Pemprov Sultra. Selain itu, keberhasilan dalam pengendalian inflasi dan produksi beras nasional juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah mencatatkan berbagai capaian penting yang mendukung pembangunan Sultra. Ke depan, kami berharap keberlanjutan program prioritas, terutama yang selaras dengan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan berbagai program kesejahteraan lainnya, dapat terus berjalan dengan baik,” ungkap Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan gubernur terpilih sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan. Ia berharap transisi kepemimpinan ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga program yang telah direncanakan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.

“Intinya, kita ingin memastikan bahwa masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar, agar program pembangunan tetap berkelanjutan dan semakin membawa Sultra ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, yang mendampingi Pj Gubernur Andap Budhi Revianto.




MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada di Sultra, Satu Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

Jakarta, sultranet.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara, kecuali satu perkara dari Kabupaten Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang digelar di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta, pada 4 dan 5 Februari 2025. (5/2)

Sebanyak 14 perkara terkait sengketa hasil Pilkada di Sulawesi Tenggara diajukan ke MK. Dari jumlah tersebut, 10 perkara telah diputuskan pada Selasa (4/2), sedangkan empat perkara lainnya disidangkan pada Rabu (5/2). Dalam seluruh putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima, kecuali sengketa Pilkada Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Sidang Hari Pertama: Seluruh Permohonan Ditolak

Pada Selasa (4/2), MK menggelar sidang untuk 10 perkara sengketa Pilkada, termasuk Pilkada Gubernur Sultra. Berikut amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim:

  1. Kota Baubau (Perkara No. 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Wakatobi (Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hamirudin dan Muhamad Ali. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Selatan (Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Muna (Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  5. Kabupaten Kolaka Utara (Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sumarling dan Timber. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  6. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025), pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  7. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sudiro dan Raup. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  8. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  9. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Abdul Rasak dan Afdhal. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  10. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”

Sidang Hari Kedua: Satu Perkara Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Pada Rabu (5/2), empat perkara kembali disidangkan di MK dengan hasil sebagai berikut:

  1. Kota Kendari (Perkara No. 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 134/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hardodi dan La Ode Amiruddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan (Perkara No. 143/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Wa Ode Nurhayati dan M. Yacub Rahman. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Buton Tengah (Perkara No. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Andi dan Abidin. Amar putusan: “Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.”

Dengan demikian, dari total 14 perkara yang diajukan, hanya satu perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian, yakni sengketa Pilkada Buton Tengah. MK telah menjadwalkan agenda pembuktian untuk perkara tersebut pada 7-17 Februari 2025. Jadwal resmi sidang akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitera MK.

Keputusan MK ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2024. Dengan hampir seluruh perkara ditolak, hasil pemungutan suara di sebagian besar daerah di Sultra telah mendapatkan legitimasi hukum.




Kolaka Utara Wakili Sultra Program Nasional Penanaman Serentak Padi Gogo 

Kolaka Utara, sultranet.com – Kabupaten Kolaka Utara menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam program nasional penanaman serentak padi gogo. Selasa 4 Februari 2025

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh provinsi dan terhubung secara virtual dengan Menteri Pertanian serta Menteri Kehutanan yang hadir langsung di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di Kolaka Utara, acara ini dipusatkan di Desa Koroha, Kecamatan Kodeoha, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., MH.

Turut hadir pula jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta siswa SMA Negeri 1 Kodeoha yang ikut serta dalam edukasi pertanian.

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi pertanian untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.

“Penanaman padi gogo ini adalah solusi bagi daerah dengan lahan tadah hujan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada sawah irigasi, tetapi harus mampu memanfaatkan lahan kering dengan baik. Program ini bukan hanya tentang bertani, tetapi juga membangun kemandirian pangan di Kolaka Utara,” ujarnya.

Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara
Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara

Ia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini.

“Saya senang melihat anak-anak SMA ikut serta. Mereka adalah calon petani milenial yang akan membawa pertanian Kolaka Utara ke level yang lebih modern dan berkelanjutan. Bertani itu profesi yang menjanjikan, apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Camat Kodeoha yang juga menjabat sebagai Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menjelaskan bahwa padi gogo merupakan inovasi pertanian berbasis agroforestri.

“Biasanya padi ditanam di sawah, tetapi padi gogo bisa tumbuh di lahan kering, bahkan di kawasan perkebunan. Ini adalah diversifikasi pertanian untuk mendukung swasembada pangan,” katanya.

Masyarakat Kodeoha menyambut baik program ini. Mereka berharap penanaman padi gogo dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan lahan basah.

“Kami sangat mendukung program ini. Jika berhasil, ini akan membantu banyak petani meningkatkan produksi pangan tanpa harus bergantung pada irigasi,” ujar salah satu warga.

Penanaman serentak ini juga selaras dengan program ketahanan pangan nasional serta agenda “Asta Cita” ke-6 dari Presiden Prabowo yang berfokus pada kedaulatan pangan.

Pemerintah daerah berharap program ini tidak hanya sukses di Kolaka Utara, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan lahan kering untuk pertanian produktif.

 

Sumber: Diskominfo Kolaka Utara