Putusan MK Soal Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra Asril, serta sejumlah pejabat daerah lainnya menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, ini beragendakan pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang tersebut merupakan tahap dismissal, yaitu proses awal dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon. Jika permohonan tidak memenuhi syarat, maka akan ditolak dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Dari total 14 perkara sengketa Pilkada Sultra yang diajukan ke MK, sepuluh di antaranya diputuskan dalam sidang kali ini, sementara empat lainnya akan disidangkan pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB, MK membacakan hasil putusan beberapa perkara sebagai berikut:

  • Gubernur Sulawesi Tenggara, perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Konawe Utara, perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Sudiro dan Raup, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton, perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kota Kendari, perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pemohon Abdul Rasak dan Afdhal, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton Selatan, perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin, permohonan tidak dapat diterima.

Setelah mengikuti pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa proses hukum di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 adalah pengalaman pertama yang bersejarah bagi kita semua. Jika ada perselisihan hasil, maka penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang harus dipahami bersama,” ujar Andap.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas pascaputusan MK.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan keamanan di Bumi Anoa. Mari bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Andap juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan.

Dalam sesi nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.




Pemerintah Daerah Diminta Percepat Digitalisasi Perizinan dan Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 4 Februari 2025.

Rakor yang menjadi agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat digitalisasi perizinan guna menekan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. “Masih banyak daerah yang mengandalkan perizinan manual, ini berpotensi menimbulkan gratifikasi, pungutan liar, hingga suap. Dengan digitalisasi, kita bisa menutup celah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pemerintah telah mengembangkan sistem layanan perizinan berbasis digital seperti Mal Pelayanan Publik dan Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi. Namun, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang telah menerapkan Mal Pelayanan Publik. “Kita harus percepat ini, agar investasi semakin mudah dan transparan,” ujar Tito.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan perizinan yang lebih transparan serta mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.

Inflasi Jelang Ramadan Jadi Perhatian Serius

Selain membahas perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 0,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, terjadi deflasi 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) akibat turunnya tarif listrik dan harga komoditas tertentu.

Amalia menjelaskan bahwa kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga berkontribusi terhadap deflasi dengan andil 1,44%. Sementara itu, inflasi tahunan terbesar disebabkan oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mengalami penurunan. Komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menghadapi tingginya permintaan selama Ramadan. “Harga bahan pokok harus dikendalikan sejak awal agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Pemprov Sultra turut berkomitmen dalam upaya pengendalian inflasi dan peningkatan pengawasan perizinan. Perwakilan daerah yang hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan implementasi layanan perizinan digital dapat segera merata serta pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat.




Sidang MK Putuskan Gugatan Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra, Asril, serta Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda, menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang berlangsung di Gedung MK RI, Jakarta, itu beragenda pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB itu menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum hasil Pilkada Serentak 2024, yang merupakan pengalaman pertama bagi daerah dalam menjalani pemilihan serentak di seluruh Indonesia. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) kepala daerah. Jika tidak memenuhi syarat, permohonan akan ditolak dan tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

Dari 14 perkara perselisihan hasil Pilkada di Sultra yang diajukan ke MK, sebanyak 10 perkara disidangkan pada Selasa (4/2), yaitu sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sultra serta pemilihan di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan, Muna, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton, Kota Kendari, dan Kabupaten Buton Selatan. Sementara, empat perkara lainnya dijadwalkan pada Rabu (5/2), meliputi Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hasil sidang yang digelar pukul 19.30 WIB mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon dalam sengketa hasil Pilkada Sultra. Berikut putusan lengkapnya:

  1. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025) – Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  2. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Sudiro dan Raup. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  3. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Syaraswati dan Rasyid Mangura. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  4. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025) – Pemohon: Abdul Rasak dan Afdhal. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  5. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Aliadi dan La Ode Rusyamin. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.

Setelah menyaksikan pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses yang berlangsung di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama dan bersejarah bagi kita semua. Proses hukum di Mahkamah Konstitusi menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh masyarakat apabila terdapat perselisihan ataupun sengketa dalam hasil pemilihan,” ujar Andap.

Ia pun mengajak masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan situasi yang kondusif pasca-putusan MK. “Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga ukhuwah dan kondusifitas di Bumi Anoa serta terus membangun daerah kita dengan semangat persatuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai bagian dari mekanisme hukum dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu. “Mari kita hormati setiap keputusan yang telah diambil oleh MK, karena ini merupakan wujud supremasi hukum yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Dalam kegiatan nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah.

Dengan telah diputuskan beberapa perkara perselisihan hasil Pilkada Sultra, perhatian kini tertuju pada sidang MK berikutnya yang akan berlangsung pada Rabu (5/2), yang akan mengadili empat perkara lainnya. Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan menjadi landasan bagi pemerintahan daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam membangun daerah pasca-Pilkada 2024. (adv)




Inflasi Sultra Stabil, Pj. Gubernur: Jelang Ramadan Harga Harus Terkendali

Kendari, sultranet.com – Inflasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat stabil dan terkendali pada Januari 2025, menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada Senin (3/2/2025), inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 0,39%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 0,76%.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyatakan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H.

“Menjelang Ramadan, kita harus memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pasokan barang tidak terganggu. Sinergi antara pemerintah, TPID, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Andap.

Inflasi Sultra yang relatif rendah ini menempatkannya di posisi ketiga terendah dari 38 provinsi di Indonesia. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,55%, sementara Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar -0,06%. Beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan di Sultra antara lain emas perhiasan (0,31%), sigaret kretek mesin atau SKM (0,25%), serta mobil (0,11%).

Di sisi lain, beberapa komoditas justru menekan laju inflasi tahunan, seperti tarif listrik (-1,70%), tomat (-0,18%), angkutan udara (-0,14%), dan cabai rawit (-0,10%). Kondisi ini menunjukkan adanya keseimbangan harga di pasaran.

Secara wilayah, tingkat inflasi tahunan di kabupaten/kota di Sultra bervariasi. Kabupaten Konawe mengalami deflasi terdalam sebesar -1,24%, disusul Kota Bau-Bau (-0,47%) dan Kota Kendari (-0,38%). Sementara itu, Kabupaten Kolaka mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,48%.

Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Salah satu kebijakan yang berdampak signifikan adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025.

“Angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Saya mengapresiasi TPID dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Kami akan terus memantau dinamika pasar serta memperkuat langkah-langkah strategis agar stabilitas harga dan ketersediaan komoditas tetap terjaga,” kata Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya menjaga perekonomian daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TPID, pelaku pasar, dan masyarakat sangat penting. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan dan intervensi pasar agar harga-harga tetap stabil,” tambahnya.

Stabilitas inflasi menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah Provinsi Sultra memastikan akan terus mengawal kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Frasa kunci:

Topik:




Pj. Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.

“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.




Peringatan Isra Mikraj di Sultra: Doa Bersama untuk Bangsa dan Inspirasi Keimanan

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia. Acara ini berlangsung di Masjid Raya Al Kautsar Kendari pada Jumat (31/01/2025) dan dihadiri berbagai tokoh serta masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Peringatan Isra Mikraj ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra, mengusung tema Spirit Isra Mikraj dalam Membangun Masyarakat yang Religius dan Bermartabat.

Kegiatan diawali dengan Shalat Ashar berjamaah, diikuti lantunan Shalawat Badar oleh DWP Provinsi Sultra yang menambah suasana religius. Acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Arif Nur serta Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia yang dipimpin oleh K.H. Arif Muhammad.

Ketua Panitia Pelaksana, Musdar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi spiritual bagi masyarakat Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada panitia serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

“Terima kasih kepada segenap panitia dari Pemprov Sultra, DWP Provinsi Sultra, serta seluruh pengisi acara yang telah mempersiapkan peringatan Isra Mikraj ini dengan baik. Semoga peringatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Andap.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebuah perjalanan spiritual penuh hikmah bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Isra Mikraj mengajarkan kita tentang pentingnya keimanan dan ketakwaan. Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkokoh moralitas dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Acara semakin khidmat dengan tausiyah dari K.H. Abdul Gaffar yang menyampaikan makna di balik perjalanan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Dalam ceramahnya, Gaffar mengingatkan pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Allah SWT akan menenangkan jiwa kita dan menghapus dosa-dosa kita melalui salat. Maka perbaikilah salatmu, niscaya Allah akan memperbaiki hidupmu,” tutur Gaffar.

Ia juga menegaskan bahwa keberkahan hidup akan diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa.

“Kunci dari keberkahan hidup adalah hubungan yang baik dengan Allah dan sesama manusia, yaitu Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” tambahnya.

Gaffar menutup tausiyahnya dengan ajakan agar peringatan Isra Mikraj tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita amalkan nilai-nilai Isra Mikraj dengan meneladani Nabi Muhammad SAW agar Sultra menjadi daerah yang makmur, penuh keberkahan, dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Organisasi Keagamaan Provinsi Sultra, serta anggota DWP Provinsi Sultra. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya meningkatkan kesadaran spiritual dan membangun masyarakat yang religius di Sultra.

Dengan terselenggaranya peringatan Isra Mikraj ini, diharapkan nilai-nilai ketakwaan dan kebersamaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat, membawa Sultra menjadi daerah yang lebih sejahtera dan harmonis.

Tag:
Topik:




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana, Momentum Pererat Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara ini mengusung tema “Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah”, menegaskan komitmen untuk mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca Pemilu 2024. Jum’at (31/1/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., menyampaikan sambutan yang menyoroti nilai-nilai fundamental dari peristiwa Isra Mi’raj.

“Asra Mi’raj bukan sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan juga membawa hikmah mendalam bagi kehidupan umat Islam. Peringatan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Syukri Kasim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tema yang diusung dalam peringatan Isra Mi’raj kali ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang baru saja melewati pesta demokrasi. Menurutnya, momen ini menjadi ajang untuk merefleksikan kembali pentingnya persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi.

“Kita harus terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan menghindari perpecahan. Pemilu telah usai, kini saatnya kita kembali bersatu dalam membangun Wonua Bombana yang kita cintai,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP

Peringatan Isra Mi’raj tidak hanya menjadi momentum perenungan spiritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwarga. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan dalam bingkai keberagaman serta menjaga toleransi dan kerukunan. “Islam mengajarkan kita untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai inilah yang harus kita pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam sambutannya, Asisten I juga mengajak masyarakat untuk menyingkirkan perbedaan pilihan politik yang sempat muncul selama Pemilu 2024. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan adalah hal yang lebih utama demi kemajuan daerah.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan politik yang ada, karena sesungguhnya setiap pilihan merupakan bentuk aspirasi yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah kita,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa perbedaan dalam politik tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. “Sebagai umat Islam, kita harus tetap merawat ukhuwah, mempererat silaturahmi, dan menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I
Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama, dan doa bersama. Para tokoh agama yang hadir juga memberikan tausiah tentang makna Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperkuat ketakwaan dan kepedulian sosial.

Selain itu, panitia penyelenggara berharap peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan kualitas keimanan serta memperkokoh rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

“Semoga momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin mempererat tali persaudaraan serta kebersamaan di tengah masyarakat Bombana,” pungkas Asisten I.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bombana untuk terus menjaga persatuan, memperkuat keimanan, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1, Pelamar Diminta Segera Melengkapi Persyaratan

Bombana, Sultranet.com – Hari ini, Jumat (31/1), menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang telah dinyatakan lulus untuk mengumpulkan resume dan berkas fisik yang dipersyaratkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa pelamar yang tidak menyerahkan dokumen sebelum tenggat waktu akan dianggap gugur dari proses seleksi. Jumat (31/1/2025)

Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, dalam keterangan resminya mengingatkan seluruh pelamar untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas sesuai ketentuan. “Kami berharap semua pelamar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik dan segera mengumpulkan berkas yang dipersyaratkan sebelum batas akhir hari ini. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen akan mengakibatkan pelamar kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap penetapan NIPPPK,” ujarnya.

Adapun berkas yang harus diserahkan mencakup resume, fotokopi ijazah, transkrip nilai, KTP, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya yang telah ditentukan dalam pengumuman resmi. BKPSDM juga menegaskan bahwa seluruh berkas harus sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya, baik dari segi format maupun kelengkapan administratif.

Bagi pelamar yang masih mengalami kendala dalam pengumpulan berkas, BKPSDM telah menyediakan layanan bantuan informasi melalui kantor BKPSDM serta kanal komunikasi daring yang tersedia. Pelamar juga dapat mengunjungi situs web resmi BKPSDM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait prosedur pengumpulan berkas.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan dengan tenaga profesional yang berkualitas. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan instansi pemerintah dapat memperoleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing sektor.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pelamar tampak memadati kantor BKPSDM sejak pagi untuk menyerahkan berkas secara langsung. Antusiasme terlihat tinggi, terutama di kalangan pelamar yang ingin memastikan dokumen mereka diterima tepat waktu. “Saya sudah siapkan semua dokumen sejak jauh-jauh hari agar tidak mengalami kendala saat pengumpulan,” ujar salah satu pelamar yang ditemui di lokasi.

Meski sebagian besar pelamar telah menyerahkan berkas sebelum batas waktu, BKPSDM tetap mengimbau agar tidak menunda hingga menit-menit terakhir. Hal ini untuk menghindari risiko kesalahan administrasi yang dapat berujung pada ketidaklulusan dalam tahap verifikasi akhir.

Dengan berakhirnya tahapan pengumpulan berkas ini, selanjutnya BKPSDM akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data yang diserahkan oleh para pelamar. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bagian dari proses penetapan NIPPPK.

Bagi pelamar yang telah menyerahkan berkas dengan lengkap, diharapkan dapat menunggu pengumuman resmi dari BKPSDM terkait tahapan berikutnya. Sementara itu, bagi mereka yang belum melengkapi berkas hingga batas akhir, dipastikan tidak dapat melanjutkan proses seleksi lebih lanjut.

Untuk memastikan seluruh informasi terbaru terkait seleksi PPPK Tahap 1, pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs web dan media sosial BKPSDM. Semua informasi yang beredar di luar kanal resmi harus dipastikan kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam mengikuti prosedur seleksi.

Dengan berakhirnya tahap ini, diharapkan seluruh proses seleksi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas bagi instansi pemerintahan.




Dinas PUPR Bombana bersama Kejari beri Penerangan Hukum untuk Pegawai

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang rapat Dinas PUPR Bombana, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bombana, Horas Erwin Siregar, SH, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Sebagai aparatur negara, kita harus memahami aturan hukum yang berlaku agar setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tetap berada dalam koridor yang benar. Hal ini sangat penting, terutama bagi pegawai di sektor pekerjaan umum, yang berhubungan langsung dengan perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan proyek pembangunan daerah,” ujar Horas Erwin Siregar dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, banyak kasus hukum yang terjadi bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk melakukan pelanggaran, tetapi lebih karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam memahami regulasi yang berlaku.

“Banyak pelanggaran hukum dalam administrasi pemerintahan yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap aturan. Oleh karena itu, kegiatan penerangan hukum seperti ini sangat penting agar pegawai memahami dengan jelas batasan-batasan hukum dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Dalam sesi sosialisasi ini, Horas Erwin Siregar juga menyoroti beberapa regulasi kunci yang harus diperhatikan oleh pegawai Dinas PUPR, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta aturan-aturan teknis terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Kejari Bombana tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah melalui sosialisasi seperti ini agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Kami dari Kejari Bombana tidak ingin pegawai terjebak dalam persoalan hukum hanya karena ketidaktahuan. Untuk itu, kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, ST, M.P.W., mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh pegawainya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bombana dalam memberikan penerangan hukum ini. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan aturan hukum akan membantu kami dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga dibutuhkan kepatuhan terhadap aturan agar proyek-proyek yang dilaksanakan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari potensi penyimpangan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Dinas PUPR memahami aspek legal dalam setiap kebijakan yang diambil. Jangan sampai ada kesalahan administratif yang dapat berdampak pada konsekuensi hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi, beberapa pegawai Dinas PUPR juga mengajukan pertanyaan terkait tata cara pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban proyek, serta mekanisme yang harus ditempuh jika menemui kendala hukum dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Horas Erwin Siregar menegaskan bahwa Kejari Bombana selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada instansi pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran.

“Jika ada hal-hal yang diragukan atau kurang dipahami terkait aspek hukum dalam pemerintahan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi konsekuensi hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kegiatan penerangan hukum ini diakhiri dengan harapan agar seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Dinas PUPR Bombana.




Tugas Personil Sekretariat PPK dan PPS Pilkada 2024 Berakhir, KPU Bombana Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Bombana, sultranet.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana tahun 2024 telah selesai dengan sukses, dan kini menandai berakhirnya tugas personil sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja keras mengawal setiap tahapan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah berkontribusi penuh dalam mensukseskan jalannya Pilkada, yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas dedikasi personil sekretariat yang tidak kenal lelah sepanjang proses Pilkada berlangsung. “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mereka sangat berperan penting dalam menyukseskan setiap tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” ujar Hasdin.

Hasdin menjelaskan, tugas personil sekretariat PPK dan PPS jauh lebih dari sekadar administrasi. Mereka menjadi ujung tombak dalam kelancaran teknis dan operasional pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Mulai dari mengelola dan mempersiapkan berbagai dokumen penting, pendataan pemilih, distribusi logistik pemilu, hingga pelaporan hasil pemungutan suara, semuanya berjalan dengan baik berkat kerja keras mereka. “Personil sekretariat PPK dan PPS tidak hanya bertugas di balik layar, namun mereka adalah pihak yang memastikan semua tahapan Pilkada dapat berlangsung sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasdin menyampaikan bahwa petugas sekretariat turut berperan aktif dalam memastikan akurasi data pemilih dan distribusi logistik yang tepat waktu. “Kami paham bahwa pekerjaan mereka tidaklah mudah, mengingat geografis Bombana yang cukup beragam. Namun, dengan kerjasama yang baik dan ketekunan, personil sekretariat PPK dan PPS dapat memastikan bahwa logistik sampai di setiap TPS dengan tepat waktu, dan data pemilih tetap terupdate dan valid,” tambahnya.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo

Hasdin juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh personil sekretariat selama proses Pilkada. “Kami bangga karena seluruh personil sekretariat PPK dan PPS menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Selama Pilkada berlangsung, tidak ada laporan pelanggaran, dan mereka tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.

Dalam rangkaian Pilkada, tidak hanya tugas administratif yang dijalankan oleh sekretariat PPK dan PPS, namun mereka juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. “Upaya mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait Pilkada sangat berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Ini tentu saja sangat berarti untuk menjaga demokrasi yang sehat,” tambah Hasdin.

Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Bombana kini bersiap untuk menyerahkan hasil pemilihan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk proses pelantikan pasangan calon terpilih. “Setelah tugas kami selesai, langkah berikutnya adalah pengusulan pelantikan kepada pihak yang berwenang. Kami berharap pasangan calon terpilih dapat segera bekerja dan mewujudkan janji-janji mereka kepada masyarakat,” ujar Hasdin.

Sebagai bentuk penghargaan, KPU Bombana berencana memberikan apresiasi kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah memberikan kontribusi terbaik selama Pilkada 2024. “Mereka adalah pahlawan yang bekerja di balik layar untuk memastikan Pilkada berjalan dengan sukses. Kami ingin memberikan penghargaan sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka,” tutup Hasdin.

Pilkada Bombana 2024 menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara seluruh pihak penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan pemilihan yang sukses dan damai. Diharapkan, semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk memperkuat proses demokrasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bombana di masa depan. (advetorial)