Inspektorat Bombana Lakukan Reviu Dana BOK di 22 Puskesmas

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan reviu terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Bombana sejak 6 hingga 16 Januari 2025 dengan objek pemeriksaan sebanyak 22 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. (17/1)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa reviu ini dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024.

“Reviu ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOK, yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pengawasan internal ini dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk reviu, audit, pemantauan, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar penggunaan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Pengendali Teknis dalam reviu Dana BOK, Samaruddin, S.Pd.SD., menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menguji keabsahan, keandalan, serta kesesuaian laporan realisasi dana dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOK sudah sesuai aturan. Selain itu, reviu ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Pelaksanaan reviu ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Bombana dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penggunaan Dana BOK dapat berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat.




Pj. Bupati Bombana Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Bombana. Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten/Staf Ahli Setda Bombana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai harian tidak tetap (PHTT) lingkup Kabupaten Bombana. (17/1)

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Bombana menekankan pentingnya peringatan HKN sebagai momentum untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. “Hari Kesadaran Nasional ini menjadi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kembali nilai-nilai kebangsaan dan komitmen kita dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Edy Suharmanto.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kesadaran akan tanggung jawab serta dedikasi dalam melayani masyarakat adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Edy menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam membangun daerah ini. Kesadaran akan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat harus menjadi pegangan utama dalam setiap langkah yang kita lakukan. Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Bombana yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Selain itu, Edy Suharmanto mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah dengan meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh ASN yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional ini menjadi agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat komitmen aparatur negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan rasa nasionalisme serta kesadaran akan pentingnya peran setiap individu dalam pembangunan daerah dan negara semakin meningkat.




Pemkab Bombana Optimalkan Penagihan Retribusi Persampahan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan retribusi persampahan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, berbagai langkah strategis dirumuskan guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar retribusi. Kamis (16/1/2025)

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan kecamatan dan desa. Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati menegaskan bahwa optimalisasi retribusi persampahan sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Optimalisasi penagihan retribusi ini sangat penting agar pendapatan daerah semakin meningkat dan bisa digunakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan,” ujar Edy Suharmanto dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih kurang sadar akan kewajiban membayar retribusi persampahan. Padahal, kontribusi ini sangat diperlukan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki sistem penagihan agar lebih transparan dan akuntabel.

Dalam rakor tersebut, berbagai strategi dikaji untuk memaksimalkan penagihan retribusi, termasuk penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran agar lebih mudah dan praktis bagi masyarakat. Selain itu, Pj. Bupati juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengumpulan data penerima layanan sampah untuk menghindari kesalahan dalam penagihan serta memastikan seluruh warga yang menerima layanan benar-benar terdata dengan baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kekeliruan dalam penagihan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan retribusi yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kebersihan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain fokus pada aspek teknis, Pemkab Bombana juga berencana menggelar sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya retribusi persampahan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan lebih baik.

Pj. Bupati Bombana berharap melalui langkah-langkah strategis yang dirancang dalam rakor ini, sistem pengelolaan sampah di daerahnya dapat lebih efisien dan pendapatan daerah dari sektor retribusi persampahan semakin meningkat. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada kebersihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Bombana secara keseluruhan.




Baznas Sultra Salurkan Bantuan Bibit Bawang Merah untuk Petani di Bombana

Bombana, sultranet.com – Sebagai tindak lanjut dari program Kampung Zakat yang diluncurkan pada November 2024 lalu di Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara menyalurkan bantuan bibit bawang merah sebanyak 100 kg kepada Kelompok Tani Pucuk Perintis. Bantuan ini diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani, Bustam, dalam acara serah terima yang turut disaksikan oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Rumbia Tengah, penyuluh pertanian, kepala dusun Desa Tapuahi, serta perwakilan Baznas Kabupaten Bombana. Kamis (16/1/2025)

Perwakilan Baznas Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Bang Muzakir, S.PI., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan program kerja sama antara Kementerian Agama RI, Baznas, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk ekonomi, dakwah, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemanusiaan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya dalam budidaya bawang merah. Harapannya, masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) bisa bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzakki),” ujar Bang Muzakir.

Selain bibit bawang merah dari Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, petani juga mendapatkan dukungan pupuk dari Baznas Kabupaten Bombana. Muzakir menegaskan pentingnya kerja sama dengan dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian Bombana, agar program ini dapat berjalan berkelanjutan dan semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik antara Baznas dan pemerintah daerah, kami optimistis program ini dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Bombana,” tambahnya.

Ketua Kelompok Tani Pucuk Perintis, Bustam, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas dan Kementerian Agama atas perhatian yang diberikan. Semoga bantuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan anggota kelompok tani,” ungkapnya.

Program Kampung Zakat ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan berbagai inisiatif lain yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi warga Bombana.




Pemkab Bombana Gandeng LBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemberi Bantuan Hukum. Acara berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, dengan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, perwakilan LBH, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kamis (16/1/2025)

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan setiap warga miskin mendapatkan akses hukum yang adil dan setara.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat miskin yang merasa tidak berdaya menghadapi permasalahan hukum. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Edy Suharmanto.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, bantuan hukum gratis ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.

Selain itu, Edy Suharmanto mengapresiasi komitmen dan dedikasi Lembaga Bantuan Hukum dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Tugas ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi saya yakin dengan integritas dan profesionalisme semua pihak, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Perwakilan LBH yang hadir dalam acara tersebut juga menyambut baik kerja sama ini. Mereka menegaskan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dalam berbagai kasus hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Bombana, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warganya.




DP3A Bombana Gelar Rapat Internal Perdana 2025, Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan

Bombana, sultranet.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggelar rapat internal perdana tahun 2025 di Aula Dinas DP3A Bombana. Rapat yang dihadiri seluruh pegawai ini dipimpin oleh Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman, M.Si., dengan tujuan menyusun strategi dan rencana kerja tahun 2025, serta memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan komunikasi antar tim. (15/1)

Rapat internal ini menjadi momentum penting bagi DP3A Bombana untuk mengevaluasi capaian tahun sebelumnya dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Dalam sambutannya, Abdul Rahman menekankan pentingnya kerja sama, kedisiplinan, dan komitmen seluruh pegawai.

“Tahun ini kita harus lebih baik lagi dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan, terutama dalam perlindungan anak dan perempuan,” tegas Abdul Rahman. Ia juga menambahkan, “Rapat ini merupakan langkah awal kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tim. Kami berharap tahun ini menjadi tahun yang produktif dan inovatif bagi DP3A Bombana.”

Rapat tersebut juga membahas berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2025, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Abdul Rahman menyatakan bahwa DP3A Bombana akan terus berupaya untuk menjadi lembaga yang responsif dan proaktif dalam menangani isu-isu perempuan dan anak di Kabupaten Bombana.

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antar tim. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan dan prioritas kerja kita. Dengan komunikasi yang baik dan kedisiplinan yang tinggi, kami yakin bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Rahman.

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, DP3A Bombana siap menghadapi tahun 2025 dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Rapat internal ini diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan program-program yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bombana.




Inspektorat Bombana Lakukan Reviu Dana JKN di 22 Puskesmas

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar reviu terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digunakan oleh 22 Puskesmas di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana pada 6 hingga 14 Januari 2025 dengan tujuan memastikan pemanfaatan dana kapitasi sesuai ketentuan yang berlaku. (15/1)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan bahwa reviu ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I beserta tim dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan dana kapitasi JKN di setiap Puskesmas telah sesuai dengan regulasi. Kami ingin memastikan bahwa dana yang dikelola benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Ridwan.

Pengendali Teknis dalam kegiatan ini, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., menambahkan bahwa reviu dilakukan untuk memastikan perhitungan sisa dana kapitasi JKN sesuai dengan sumbernya serta menilai proporsi belanja dana kapitasi.

“Pembagian anggaran harus mengikuti ketentuan, yaitu 75 persen untuk belanja tenaga kesehatan, 13 persen untuk belanja obat dan alat kesehatan, serta 12 persen untuk belanja operasional seperti ATK, barang jasa, dan belanja modal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana JKN. Dengan adanya reviu ini, diharapkan setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya memastikan bahwa penggunaan dana JKN berjalan efektif dan sesuai peruntukannya. Dengan adanya reviu ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh puskesmas sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat kesehatan yang lebih baik.




Polri dan Kementan Percepat Swasembada Jagung 2025

Bombana, sultranet.com – Kementerian Pertanian bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pencapaian swasembada jagung nasional melalui program tanam jagung 2025. Rapat berlangsung di Pusat Data dan Analisis Kriminal (Pusdaslis) Mabes Polri, Jakarta, pada 13 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Pangan Polri, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Polres Bombana yang mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting di Aula Polres Bombana. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bombana, serta jajaran pemerintah daerah, seperti Kepala Dinas Pertanian Bombana Sarif, S.H., Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Binnuraeni, Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Bombana, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kabid Perkebunan Dinas Pertanian.

Dalam arahannya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menekankan pentingnya optimalisasi manajemen citra Polri menjelang pelaksanaan penanaman jagung serentak yang dijadwalkan pada 16 Januari 2025. Ia meminta seluruh Polda dan Polres untuk mulai menciptakan pemberitaan yang mendukung isu ketahanan pangan.

“Polda dan Polres dapat mulai mempublikasikan berita mengenai pentingnya ketahanan pangan, pemanfaatan lahan oleh Polri, serta keberhasilan personel Polri dalam mendukung program ketahanan pangan,” ujar Irwasum Polri.

Langkah ini bertujuan untuk membangun momentum positif, sehingga pada 16 Januari mendatang, isu penanaman jagung serentak dapat menjadi perhatian nasional dan memberikan dampak signifikan bagi sektor pertanian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, Polri menjalankan berbagai inisiatif strategis, termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk kegiatan pertanian. Personel Polri turut aktif dalam mengelola lahan tidak produktif dengan menanam jagung, padi, dan komoditas lainnya guna meningkatkan produksi pangan nasional.

Tak hanya itu, Polri juga menjalin kemitraan dengan para petani untuk mendorong pengelolaan lahan secara optimal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung nasional, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, dan dinas terkait di daerah diharapkan dapat memastikan keberhasilan program ketahanan pangan ini. Dengan keterlibatan aktif Polri, program penanaman jagung serentak ini tidak hanya berkontribusi pada stabilitas pangan, tetapi juga memperkuat peran kepolisian dalam menjaga ketahanan nasional.

Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya di sektor pertanian. Keberhasilan program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.




Bombana Harmonisasi Dua Raperbup Strategis untuk Tingkatkan PAD

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar forum harmonisasi dua rancangan peraturan bupati (Raperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Forum ini berlangsung di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dua Raperbup yang dibahas dalam rapat tersebut dinilai strategis dalam memperkuat basis regulasi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Keduanya adalah Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame dan Raperbup tentang Besaran Persentase serta Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi, yang hadir memimpin delegasi pemda, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang penyelarasan agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Regulasi ini bertujuan untuk memastikan nilai sewa reklame ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun pelaku usaha memiliki pedoman tarif yang transparan dan adil,” kata Doddy saat memberikan keterangan usai rapat.

Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame memang menjadi salah satu agenda utama pembahasan. Pemkab Bombana menilai sektor reklame merupakan salah satu potensi besar untuk mendongkrak PAD. Dengan adanya regulasi baru yang lebih terukur, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan kontribusi sektor periklanan secara legal, tertib, dan profesional.

Setelah membahas regulasi reklame, forum harmonisasi berlanjut dengan pembahasan Raperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan NJOP. Raperbup ini hadir sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan nilai lahan dan properti di wilayah Bombana yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan masukan penting, mulai dari aspek substansi, redaksional, hingga sinkronisasi norma hukum dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini menjadi tahap krusial sebelum rancangan peraturan disahkan. Kami pastikan bahwa seluruh ketentuan yang diatur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar salah satu perancang dari Kanwil Kemenkumham Sultra.

Tak hanya aspek legal, forum ini juga memperhatikan dimensi sosial ekonomi dari penerapan dua regulasi tersebut. Pemkab Bombana ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam soal kemampuan membayar pajak dan akses informasi yang terbuka.

Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani masyarakat kecil. Dalam rapat, dibahas pula bagaimana NJOP bisa dihitung lebih adil berdasarkan potensi ekonomi lokal dan kondisi ril masyarakat.

Harmonisasi yang dilakukan ini diyakini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem fiskal daerah. Setelah disahkan, kedua Raperbup tersebut akan menjadi landasan hukum yang memadai bagi upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan dan inklusif.

Forum harmonisasi juga mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana yang makin akuntabel dan responsif terhadap perubahan zaman. Pemkab menyadari bahwa regulasi yang kuat dan selaras dengan hukum nasional merupakan prasyarat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depan, forum serupa akan terus digelar guna memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu mendorong kemajuan wilayah secara kolektif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lebih dari sekadar regulasi, ini adalah bagian dari visi besar dalam menjadikan Bombana sebagai daerah yang mandiri secara fiskal, adil dalam pengelolaan pajak, serta inklusif dalam setiap pengambilan kebijakan publik.




Kesbangpol Bombana Panen Ubi Kayu, Wujudkan Ketahanan Pangan Lokal

BOMBANA, sultranet.com  – Keluarga Besar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana yang dipimpin oleh dr. Sunandar, MM.Kes, menggelar panen ubi kayu di kebun milik Kesbangpol pada Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa tanah berbatu pun bisa diolah dengan baik.

Panen ubi kayu yang dilakukan di lahan seluas kurang lebih 50 x 20 meter itu membuahkan hasil memuaskan. Umbi yang dipanen berukuran besar dengan tekstur yang lembut saat direbus. Kesuksesan panen ini disambut dengan rasa syukur dan semangat kebersamaan oleh para pegawai Kesbangpol yang terlibat langsung dalam prosesnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol, Drs. Budiman, MM, yang mengomandoi panen ubi kayu tersebut, tampak aktif mengarahkan para staf. Sesekali, ia melontarkan guyonan yang membuat suasana semakin meriah. Ia juga mengajak semua staf untuk kembali mengolah kebun demi keberlanjutan program ini.

“Teman-teman, minggu depan kita mulai olah kembali kebun ini. Kita akan tanam sayur-sayuran untuk menghadapi puasa Ramadhan. Biasanya di bulan puasa harga sayuran melonjak, jadi mari kita manfaatkan kebun yang ada,” ujar Budiman.

Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan, khususnya dalam memanfaatkan lahan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain sebagai upaya meningkatkan kemandirian pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap pertanian skala kecil.

Dengan adanya panen ini, Kesbangpol Bombana berharap masyarakat bisa terinspirasi untuk memanfaatkan lahan yang tersedia, baik di halaman rumah maupun lahan kosong yang tidak produktif. Budiman menambahkan, pertanian mandiri seperti ini dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Setelah panen, hasil ubi kayu tersebut dibagikan kepada seluruh staf sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Kegiatan ini pun menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dalam lingkungan kerja sekaligus membangun semangat gotong royong dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Bombana.