Andap Budhi Revianto Terima Kunjungan Gubernur Sultra Terpilih Andi Sumangerukka

KENDARI, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030, Andi Sumangerukka, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (6/2). Pertemuan ini menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan di Sultra.

Usai pertemuan, Andap menyampaikan bahwa silaturahmi ini memiliki makna penting dalam memastikan kesinambungan program pemerintahan.

“Tadi saya menerima kunjungan silaturahmi dari Bapak Andi Sumangerukka, Gubernur Sultra terpilih periode 2025-2030. Saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sultra kepada beliau,” ujar Andap.

Dalam kesempatan tersebut, Andap memaparkan berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan di Sultra, termasuk struktur organisasi, tugas, serta tanggung jawab gubernur. Selain itu, ia juga menyampaikan pencapaian pemerintah provinsi selama periode kepemimpinannya, dari September 2023 hingga Februari 2025.

“Saya menjelaskan berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab gubernur, termasuk program dan kegiatan yang telah berjalan, capaian yang telah diraih, serta tantangan yang masih dihadapi,” jelasnya.

Sejumlah pencapaian yang disampaikan antara lain penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Data Desa Presisi, serta penghargaan Universal Health Coverage yang diraih Pemprov Sultra. Selain itu, keberhasilan dalam pengendalian inflasi dan produksi beras nasional juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah mencatatkan berbagai capaian penting yang mendukung pembangunan Sultra. Ke depan, kami berharap keberlanjutan program prioritas, terutama yang selaras dengan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan berbagai program kesejahteraan lainnya, dapat terus berjalan dengan baik,” ungkap Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan gubernur terpilih sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan. Ia berharap transisi kepemimpinan ini dapat berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga program yang telah direncanakan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.

“Intinya, kita ingin memastikan bahwa masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar, agar program pembangunan tetap berkelanjutan dan semakin membawa Sultra ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan modern,” pungkasnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, yang mendampingi Pj Gubernur Andap Budhi Revianto.




MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada di Sultra, Satu Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

Jakarta, sultranet.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara, kecuali satu perkara dari Kabupaten Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Putusan tersebut diumumkan dalam sidang yang digelar di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta, pada 4 dan 5 Februari 2025. (5/2)

Sebanyak 14 perkara terkait sengketa hasil Pilkada di Sulawesi Tenggara diajukan ke MK. Dari jumlah tersebut, 10 perkara telah diputuskan pada Selasa (4/2), sedangkan empat perkara lainnya disidangkan pada Rabu (5/2). Dalam seluruh putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima, kecuali sengketa Pilkada Buton Tengah yang akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Sidang Hari Pertama: Seluruh Permohonan Ditolak

Pada Selasa (4/2), MK menggelar sidang untuk 10 perkara sengketa Pilkada, termasuk Pilkada Gubernur Sultra. Berikut amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim:

  1. Kota Baubau (Perkara No. 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Wakatobi (Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hamirudin dan Muhamad Ali. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Selatan (Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Muna (Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  5. Kabupaten Kolaka Utara (Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sumarling dan Timber. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  6. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025), pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  7. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Sudiro dan Raup. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  8. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  9. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Abdul Rasak dan Afdhal. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  10. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”

Sidang Hari Kedua: Satu Perkara Berlanjut ke Sidang Pembuktian

Pada Rabu (5/2), empat perkara kembali disidangkan di MK dengan hasil sebagai berikut:

  1. Kota Kendari (Perkara No. 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025), pemohon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  2. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 134/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Hardodi dan La Ode Amiruddin. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  3. Kabupaten Konawe Kepulauan (Perkara No. 143/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon Wa Ode Nurhayati dan M. Yacub Rahman. Amar putusan: “Permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
  4. Kabupaten Buton Tengah (Perkara No. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025), pemohon La Andi dan Abidin. Amar putusan: “Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.”

Dengan demikian, dari total 14 perkara yang diajukan, hanya satu perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian, yakni sengketa Pilkada Buton Tengah. MK telah menjadwalkan agenda pembuktian untuk perkara tersebut pada 7-17 Februari 2025. Jadwal resmi sidang akan diumumkan lebih lanjut oleh Panitera MK.

Keputusan MK ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2024. Dengan hampir seluruh perkara ditolak, hasil pemungutan suara di sebagian besar daerah di Sultra telah mendapatkan legitimasi hukum.




Kolaka Utara Wakili Sultra Program Nasional Penanaman Serentak Padi Gogo 

Kolaka Utara, sultranet.com – Kabupaten Kolaka Utara menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam program nasional penanaman serentak padi gogo. Selasa 4 Februari 2025

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh provinsi dan terhubung secara virtual dengan Menteri Pertanian serta Menteri Kehutanan yang hadir langsung di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Di Kolaka Utara, acara ini dipusatkan di Desa Koroha, Kecamatan Kodeoha, dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, S.Pd., MH.

Turut hadir pula jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta siswa SMA Negeri 1 Kodeoha yang ikut serta dalam edukasi pertanian.

Pj Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi pertanian untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.

“Penanaman padi gogo ini adalah solusi bagi daerah dengan lahan tadah hujan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada sawah irigasi, tetapi harus mampu memanfaatkan lahan kering dengan baik. Program ini bukan hanya tentang bertani, tetapi juga membangun kemandirian pangan di Kolaka Utara,” ujarnya.

Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara
Penanaman Padi Gogo serentak Nasional di Kolaka Utara

Ia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dalam kegiatan ini.

“Saya senang melihat anak-anak SMA ikut serta. Mereka adalah calon petani milenial yang akan membawa pertanian Kolaka Utara ke level yang lebih modern dan berkelanjutan. Bertani itu profesi yang menjanjikan, apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Camat Kodeoha yang juga menjabat sebagai Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menjelaskan bahwa padi gogo merupakan inovasi pertanian berbasis agroforestri.

“Biasanya padi ditanam di sawah, tetapi padi gogo bisa tumbuh di lahan kering, bahkan di kawasan perkebunan. Ini adalah diversifikasi pertanian untuk mendukung swasembada pangan,” katanya.

Masyarakat Kodeoha menyambut baik program ini. Mereka berharap penanaman padi gogo dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan lahan basah.

“Kami sangat mendukung program ini. Jika berhasil, ini akan membantu banyak petani meningkatkan produksi pangan tanpa harus bergantung pada irigasi,” ujar salah satu warga.

Penanaman serentak ini juga selaras dengan program ketahanan pangan nasional serta agenda “Asta Cita” ke-6 dari Presiden Prabowo yang berfokus pada kedaulatan pangan.

Pemerintah daerah berharap program ini tidak hanya sukses di Kolaka Utara, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan lahan kering untuk pertanian produktif.

 

Sumber: Diskominfo Kolaka Utara




Putusan MK Soal Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra Asril, serta sejumlah pejabat daerah lainnya menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, ini beragendakan pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang tersebut merupakan tahap dismissal, yaitu proses awal dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon. Jika permohonan tidak memenuhi syarat, maka akan ditolak dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Dari total 14 perkara sengketa Pilkada Sultra yang diajukan ke MK, sepuluh di antaranya diputuskan dalam sidang kali ini, sementara empat lainnya akan disidangkan pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB, MK membacakan hasil putusan beberapa perkara sebagai berikut:

  • Gubernur Sulawesi Tenggara, perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Konawe Utara, perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Sudiro dan Raup, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton, perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kota Kendari, perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pemohon Abdul Rasak dan Afdhal, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton Selatan, perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin, permohonan tidak dapat diterima.

Setelah mengikuti pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa proses hukum di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 adalah pengalaman pertama yang bersejarah bagi kita semua. Jika ada perselisihan hasil, maka penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang harus dipahami bersama,” ujar Andap.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas pascaputusan MK.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan keamanan di Bumi Anoa. Mari bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Andap juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan.

Dalam sesi nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.




Pemerintah Daerah Diminta Percepat Digitalisasi Perizinan dan Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 4 Februari 2025.

Rakor yang menjadi agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat digitalisasi perizinan guna menekan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. “Masih banyak daerah yang mengandalkan perizinan manual, ini berpotensi menimbulkan gratifikasi, pungutan liar, hingga suap. Dengan digitalisasi, kita bisa menutup celah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pemerintah telah mengembangkan sistem layanan perizinan berbasis digital seperti Mal Pelayanan Publik dan Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi. Namun, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang telah menerapkan Mal Pelayanan Publik. “Kita harus percepat ini, agar investasi semakin mudah dan transparan,” ujar Tito.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan perizinan yang lebih transparan serta mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.

Inflasi Jelang Ramadan Jadi Perhatian Serius

Selain membahas perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 0,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, terjadi deflasi 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) akibat turunnya tarif listrik dan harga komoditas tertentu.

Amalia menjelaskan bahwa kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga berkontribusi terhadap deflasi dengan andil 1,44%. Sementara itu, inflasi tahunan terbesar disebabkan oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mengalami penurunan. Komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menghadapi tingginya permintaan selama Ramadan. “Harga bahan pokok harus dikendalikan sejak awal agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Pemprov Sultra turut berkomitmen dalam upaya pengendalian inflasi dan peningkatan pengawasan perizinan. Perwakilan daerah yang hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan implementasi layanan perizinan digital dapat segera merata serta pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat.




Sidang MK Putuskan Gugatan Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra, Asril, serta Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda, menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang berlangsung di Gedung MK RI, Jakarta, itu beragenda pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB itu menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum hasil Pilkada Serentak 2024, yang merupakan pengalaman pertama bagi daerah dalam menjalani pemilihan serentak di seluruh Indonesia. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) kepala daerah. Jika tidak memenuhi syarat, permohonan akan ditolak dan tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

Dari 14 perkara perselisihan hasil Pilkada di Sultra yang diajukan ke MK, sebanyak 10 perkara disidangkan pada Selasa (4/2), yaitu sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sultra serta pemilihan di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan, Muna, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton, Kota Kendari, dan Kabupaten Buton Selatan. Sementara, empat perkara lainnya dijadwalkan pada Rabu (5/2), meliputi Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hasil sidang yang digelar pukul 19.30 WIB mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon dalam sengketa hasil Pilkada Sultra. Berikut putusan lengkapnya:

  1. Gubernur Sultra (Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025) – Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  2. Kabupaten Konawe Utara (Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Sudiro dan Raup. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  3. Kabupaten Buton (Perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Syaraswati dan Rasyid Mangura. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  4. Kota Kendari (Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025) – Pemohon: Abdul Rasak dan Afdhal. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.
  5. Kabupaten Buton Selatan (Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025) – Pemohon: Aliadi dan La Ode Rusyamin. Putusan: Permohonan tidak dapat diterima.

Setelah menyaksikan pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses yang berlangsung di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 merupakan pengalaman pertama dan bersejarah bagi kita semua. Proses hukum di Mahkamah Konstitusi menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh masyarakat apabila terdapat perselisihan ataupun sengketa dalam hasil pemilihan,” ujar Andap.

Ia pun mengajak masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan situasi yang kondusif pasca-putusan MK. “Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga ukhuwah dan kondusifitas di Bumi Anoa serta terus membangun daerah kita dengan semangat persatuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai bagian dari mekanisme hukum dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu. “Mari kita hormati setiap keputusan yang telah diambil oleh MK, karena ini merupakan wujud supremasi hukum yang harus kita junjung tinggi,” tegasnya.

Dalam kegiatan nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah.

Dengan telah diputuskan beberapa perkara perselisihan hasil Pilkada Sultra, perhatian kini tertuju pada sidang MK berikutnya yang akan berlangsung pada Rabu (5/2), yang akan mengadili empat perkara lainnya. Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan menjadi landasan bagi pemerintahan daerah untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam membangun daerah pasca-Pilkada 2024. (adv)




Inflasi Sultra Stabil, Pj. Gubernur: Jelang Ramadan Harga Harus Terkendali

Kendari, sultranet.com – Inflasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat stabil dan terkendali pada Januari 2025, menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada Senin (3/2/2025), inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 0,39%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 0,76%.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyatakan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H.

“Menjelang Ramadan, kita harus memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pasokan barang tidak terganggu. Sinergi antara pemerintah, TPID, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Andap.

Inflasi Sultra yang relatif rendah ini menempatkannya di posisi ketiga terendah dari 38 provinsi di Indonesia. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,55%, sementara Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar -0,06%. Beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan di Sultra antara lain emas perhiasan (0,31%), sigaret kretek mesin atau SKM (0,25%), serta mobil (0,11%).

Di sisi lain, beberapa komoditas justru menekan laju inflasi tahunan, seperti tarif listrik (-1,70%), tomat (-0,18%), angkutan udara (-0,14%), dan cabai rawit (-0,10%). Kondisi ini menunjukkan adanya keseimbangan harga di pasaran.

Secara wilayah, tingkat inflasi tahunan di kabupaten/kota di Sultra bervariasi. Kabupaten Konawe mengalami deflasi terdalam sebesar -1,24%, disusul Kota Bau-Bau (-0,47%) dan Kota Kendari (-0,38%). Sementara itu, Kabupaten Kolaka mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,48%.

Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Salah satu kebijakan yang berdampak signifikan adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025.

“Angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Saya mengapresiasi TPID dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Kami akan terus memantau dinamika pasar serta memperkuat langkah-langkah strategis agar stabilitas harga dan ketersediaan komoditas tetap terjaga,” kata Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya menjaga perekonomian daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TPID, pelaku pasar, dan masyarakat sangat penting. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan dan intervensi pasar agar harga-harga tetap stabil,” tambahnya.

Stabilitas inflasi menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah Provinsi Sultra memastikan akan terus mengawal kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Frasa kunci:

Topik:




Pj. Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.

“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.




Peringatan Isra Mikraj di Sultra: Doa Bersama untuk Bangsa dan Inspirasi Keimanan

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia. Acara ini berlangsung di Masjid Raya Al Kautsar Kendari pada Jumat (31/01/2025) dan dihadiri berbagai tokoh serta masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Peringatan Isra Mikraj ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sultra, mengusung tema Spirit Isra Mikraj dalam Membangun Masyarakat yang Religius dan Bermartabat.

Kegiatan diawali dengan Shalat Ashar berjamaah, diikuti lantunan Shalawat Badar oleh DWP Provinsi Sultra yang menambah suasana religius. Acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Arif Nur serta Doa Bersama untuk Sultra dan Indonesia yang dipimpin oleh K.H. Arif Muhammad.

Ketua Panitia Pelaksana, Musdar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi spiritual bagi masyarakat Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa terima kasih kepada panitia serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

“Terima kasih kepada segenap panitia dari Pemprov Sultra, DWP Provinsi Sultra, serta seluruh pengisi acara yang telah mempersiapkan peringatan Isra Mikraj ini dengan baik. Semoga peringatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Andap.

Ia juga menekankan bahwa peristiwa Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebuah perjalanan spiritual penuh hikmah bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Isra Mikraj mengajarkan kita tentang pentingnya keimanan dan ketakwaan. Momentum ini harus kita jadikan sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkokoh moralitas dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Acara semakin khidmat dengan tausiyah dari K.H. Abdul Gaffar yang menyampaikan makna di balik perjalanan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Dalam ceramahnya, Gaffar mengingatkan pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Allah SWT akan menenangkan jiwa kita dan menghapus dosa-dosa kita melalui salat. Maka perbaikilah salatmu, niscaya Allah akan memperbaiki hidupmu,” tutur Gaffar.

Ia juga menegaskan bahwa keberkahan hidup akan diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa.

“Kunci dari keberkahan hidup adalah hubungan yang baik dengan Allah dan sesama manusia, yaitu Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” tambahnya.

Gaffar menutup tausiyahnya dengan ajakan agar peringatan Isra Mikraj tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita amalkan nilai-nilai Isra Mikraj dengan meneladani Nabi Muhammad SAW agar Sultra menjadi daerah yang makmur, penuh keberkahan, dan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan Organisasi Keagamaan Provinsi Sultra, serta anggota DWP Provinsi Sultra. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya meningkatkan kesadaran spiritual dan membangun masyarakat yang religius di Sultra.

Dengan terselenggaranya peringatan Isra Mikraj ini, diharapkan nilai-nilai ketakwaan dan kebersamaan semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat, membawa Sultra menjadi daerah yang lebih sejahtera dan harmonis.

Tag:
Topik:




Peringatan Isra Mi’raj di Bombana, Momentum Pererat Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Agung Nurul Iman. Acara ini mengusung tema “Menjaga Persatuan dan Persaudaraan serta Ukhuwah Islamiyah”, menegaskan komitmen untuk mempererat silaturahmi dan harmoni di tengah masyarakat pasca Pemilu 2024. Jum’at (31/1/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., menyampaikan sambutan yang menyoroti nilai-nilai fundamental dari peristiwa Isra Mi’raj.

“Asra Mi’raj bukan sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, melainkan juga membawa hikmah mendalam bagi kehidupan umat Islam. Peringatan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan, dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujar Syukri Kasim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tema yang diusung dalam peringatan Isra Mi’raj kali ini sangat relevan dengan kondisi bangsa yang baru saja melewati pesta demokrasi. Menurutnya, momen ini menjadi ajang untuk merefleksikan kembali pentingnya persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi.

“Kita harus terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan menghindari perpecahan. Pemilu telah usai, kini saatnya kita kembali bersatu dalam membangun Wonua Bombana yang kita cintai,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP

Peringatan Isra Mi’raj tidak hanya menjadi momentum perenungan spiritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan antarwarga. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.

Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan dalam bingkai keberagaman serta menjaga toleransi dan kerukunan. “Islam mengajarkan kita untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga harmoni sosial. Nilai-nilai inilah yang harus kita pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam sambutannya, Asisten I juga mengajak masyarakat untuk menyingkirkan perbedaan pilihan politik yang sempat muncul selama Pemilu 2024. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan adalah hal yang lebih utama demi kemajuan daerah.

“Kita lupakan semua perbedaan pilihan politik yang ada, karena sesungguhnya setiap pilihan merupakan bentuk aspirasi yang terbaik bagi masa depan bangsa dan daerah kita,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa perbedaan dalam politik tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. “Sebagai umat Islam, kita harus tetap merawat ukhuwah, mempererat silaturahmi, dan menjaga kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I
Penceramah, DR. H. Danial Idrus, LC., M.Th.I

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, ceramah agama, dan doa bersama. Para tokoh agama yang hadir juga memberikan tausiah tentang makna Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperkuat ketakwaan dan kepedulian sosial.

Selain itu, panitia penyelenggara berharap peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan kualitas keimanan serta memperkokoh rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

“Semoga momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin mempererat tali persaudaraan serta kebersamaan di tengah masyarakat Bombana,” pungkas Asisten I.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bombana untuk terus menjaga persatuan, memperkuat keimanan, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.