Momen Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj Gubernur Sultra Ajak Pemuda Bersatu

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 di Halaman Kantor Gubernur Sultra. Upacara ini mengusung tema nasional “Maju Bersama Indonesia Raya” dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda, Danrem, Wakapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi Sultra, serta ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat. (28/10)

Dalam amanatnya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya mengenang semangat juang pemuda 96 tahun lalu yang menjadi landasan persatuan bangsa. “Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah momen refleksi untuk menguatkan kesadaran kebangsaan. Kita perlu belajar dari keberanian dan perjuangan pemuda zaman itu,” ujarnya.

Pj Gubernur juga membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Dalam sambutannya, Menpora menyoroti peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan pengembangan ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif dan sinergis.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Pj Gubernur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusivitas. “Mari kita pastikan Pilkada berjalan lancar tanpa memecah persatuan. Logistik, pengamanan, dan kesiapan personel harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Peringatan HSP ke-96 juga menjadi ajang penguatan komitmen generasi muda dalam membangun Indonesia yang lebih besar dan sejahtera. Peserta upacara, mulai dari ASN, pelajar, hingga mahasiswa, diharapkan dapat berkontribusi aktif untuk kemajuan daerah dan bangsa.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Andap menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh pemuda Sultra untuk terus berkarya dan berinovasi dalam membangun Indonesia Raya. “Kebangkitan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama, terutama generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa,” pungkasnya.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Nasional Bahas Pengendalian Inflasi

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra dengan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (28/10)

Rakor rutin mingguan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dari Badan Pangan Nasional, serta Direktur Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan. Dari Sultra, perwakilan Biro Perekonomian, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Karantina Kendari, dan sejumlah dinas turut hadir.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung swasembada pangan. Tito juga menyoroti perlunya sinergi semua pihak untuk menjaga stabilitas inflasi, termasuk pembaruan rutin data inflasi di masing-masing wilayah.

“Kebersamaan menjadi kunci pengendalian inflasi. Pastikan ketersediaan stok pangan terjaga agar pasokan dan harga tetap stabil di masyarakat,” ujar Tito.

Berdasarkan data, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan inflasi tahunan (y-o-y) terendah pada September 2024. Provinsi ini mencatat deflasi sebesar -0,67 persen pada Minggu ke-4 Oktober 2024, menjadikannya salah satu daerah dengan kondisi inflasi terendah secara nasional.

Namun, Tito mengingatkan bahwa inflasi yang terlalu rendah juga berpotensi menyulitkan produsen lokal. “Keseimbangan inflasi tetap perlu dijaga untuk melindungi produsen dan konsumen,” tambahnya.

Komoditas utama yang menjadi perhatian pengendalian harga meliputi bawang merah, daging ayam ras, minyak goreng, dan telur ayam ras, yang memengaruhi daya beli masyarakat. Mendagri meminta pemerintah daerah memantau langsung komoditas tersebut di pasar agar fluktuasi harga dapat diminimalisir.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pemantauan inflasi dilakukan melalui Indeks Harga Konsumen (IHK) yang diukur berdasarkan standar global. Ia menjelaskan, survei harga rutin menjadi acuan utama untuk memahami dinamika perekonomian nasional.

“BPS selalu memonitor komoditas utama yang berpengaruh terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar dapat mendukung kebijakan pengendalian inflasi,” jelas Amalia.

Rakor ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Sultra bersama pemerintah pusat untuk menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.




Pemprov Sultra Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Sultra 2023-2028 oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla

KENDARI, sultranet.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Dr. (H.C) Drs. H. M. Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus PMI Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028, Senin (28/10/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Pelantikan Dr. H. Abdurrahman Saleh, S.H., M.Si., sebagai Ketua PMI Sultra disaksikan oleh Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan BUMN/BUMD, rektor universitas, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyoroti pentingnya pelantikan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, momen bersejarah yang mengingatkan pentingnya persatuan dan perdamaian.

“Sumpah Pemuda menyatukan kita semua. Hal ini sejalan dengan tujuan PMI, yaitu bertindak atas dasar kemanusiaan dan menciptakan perdamaian. Ketika ada perdamaian, maka konflik yang membutuhkan tindakan kemanusiaan dapat dihindari,” ujarnya.

Jusuf Kalla juga menyoroti kiprah PMI yang terus aktif memberikan pertolongan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang. PMI, katanya, kini tidak hanya menangani bencana, tetapi juga aktif dalam upaya mitigasi perubahan iklim, termasuk penghijauan untuk meminimalkan dampak bencana.

“PMI dikenal masyarakat melalui donor darah. Hingga kini, tidak ada ilmuwan yang mampu menciptakan darah sintetis. Karenanya, PMI harus selalu siap memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Mewakili Pj. Gubernur Sultra, Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan apresiasi kepada Jusuf Kalla yang berkenan hadir di tengah kesibukannya. Ia juga memuji sejarah panjang PMI sejak didirikan pada 17 September 1945 sebagai simbol solidaritas dan harapan di tengah kondisi darurat bangsa.

“PMI lahir sebagai panggilan kemanusiaan mendalam. Hingga kini, PMI terus berkembang menjadi organisasi dinamis yang tanggap terhadap berbagai bencana dan situasi darurat,” ujar Asrun.

Sekda Sultra mengakui bahwa ketersediaan darah di Sultra saat ini baru mencapai 60 persen dari kebutuhan. Ia berharap tantangan ini dapat diatasi melalui kolaborasi PMI, pemerintah, rumah sakit, masyarakat, dan pihak swasta.

“Setiap tetes darah yang disumbangkan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menyalakan harapan baru. Ini adalah panggilan untuk bersatu dalam misi kemanusiaan,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan bahwa 6 dari 17 kabupaten/kota di Sultra belum memiliki fasilitas donor darah yang memadai. Masalah ini, menurutnya, memerlukan solusi komprehensif melalui sinergi berbagai pihak.

Menutup sambutannya, Asrun berpesan kepada pengurus baru PMI Sultra agar terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, menghadirkan inovasi dalam program kemanusiaan, dan memberdayakan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun Sultra yang tangguh dan peduli. Terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla atas kehadirannya yang menjadi inspirasi bagi kita semua,” tutupnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan komitmen PMI Sultra untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan darah masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah sebagai bagian dari misi kemanusiaan.




Pemkab Bombana Tetapkan 13 Inovasi Daerah Tahun 2024, Dorong Pelayanan Publik  Efektif dan Efisien

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai terobosan inovatif. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, Pemkab Bombana menetapkan 13 inovasi daerah untuk tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes menjelaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas tuntutan zaman dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik.

“Melalui 13 inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memanfaatkan teknologi. Inovasi ini juga dirancang untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan mendukung perekonomian masyarakat, termasuk sektor usaha kecil dan menengah,” ungkap Sumarni kepada media, Senin (28/10/2024).

Berikut adalah 13 inovasi unggulan yang ditetapkan Pemkab Bombana untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor:

  1. SI MANTAP (Sistem Pemantauan Harga Pangan Berbasis Website) – Inovasi ini bertujuan untuk memantau harga pangan secara real-time sehingga membantu pengendalian inflasi dan stabilisasi harga di pasar.
  2. SI-EKOMIK (Sistem Informasi Ekonomi Usaha Mikro Kecil) – Sebuah platform digital untuk mendata, memantau, dan membina UMKM agar lebih berkembang dan berdaya saing.
  3. Inovasi Packaging Produk UMKM Bombana – Fokus pada peningkatan kualitas kemasan produk UMKM lokal agar lebih menarik dan mampu menembus pasar regional maupun nasional.
  4. SEPATU DIGITAL (Optimalisasi Tunjangan TPP Berbasis Digital) – Sistem berbasis teknologi untuk memastikan pengelolaan tunjangan kinerja pegawai lebih transparan dan tepat sasaran.
  5. Manajemen Kebutuhan Barang dan Jasa (SATGAS) – Sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola kebutuhan barang dan jasa pemerintahan agar lebih efisien dan terencana.
  6. RUMAHKU Bombana (Rumah Klinik Hukum Bombana) – Layanan konsultasi hukum yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pendampingan dan informasi hukum secara gratis.
  7. SIAP CEPAT (Sistem Informasi Akuntansi Pelaporan yang Cermat, Proaktif, dan Transparan) – Inovasi yang mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  8. SILAT (Sistem Informasi Layanan Tamu Berbasis Website) – Sistem berbasis web untuk mempermudah administrasi kunjungan dan tamu di lingkungan Inspektorat Bombana.
  9. Optimalisasi Prosedur Kerjasama Daerah – Inovasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kerja sama antarlembaga di daerah.
  10. LACATPENDA (Layanan Informasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan) – Platform yang menyediakan informasi terkini terkait pembangunan dan kegiatan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
  11. SI PATU (Sistem Informasi Data Tanaman Pangan dan Hortikultura) – Sistem untuk mendata dan memantau produksi pertanian agar pengelolaan sektor pangan lebih optimal.
  12. SI NAKER (Sistem Informasi Tenaga Kerja) – Platform untuk memantau tenaga kerja dan peluang pekerjaan di Kabupaten Bombana.
  13. SIPAKADU (Penguatan Aduan Pengelolaan Keuangan Daerah) – Inovasi penguatan layanan pengaduan dalam pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan akuntabel.

Sumarni menjelaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut mencakup sektor strategis, seperti pelayanan publik, ekonomi, kesehatan, pertanian, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Pemkab Bombana berharap inovasi-inovasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan daerah sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Beberapa inovasi, seperti SI-EKOMIK dan SI MANTAP, didesain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

“Kami ingin inovasi ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, inovasi SI-EKOMIK dan peningkatan kualitas kemasan produk akan membantu mereka bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Sumarni.

Tidak hanya itu, inovasi RUMAHKU Bombana dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Beberapa inovasi lain juga berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan. Misalnya, SEPATU DIGITAL dan SIAP CEPAT hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel. Begitu pula dengan inovasi SILAT yang mempermudah administrasi layanan tamu di lingkungan pemerintahan.

“Kami berupaya agar pelayanan di Pemkab Bombana dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Semua inovasi ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi,” kata Sumarni.

Melalui 13 inovasi ini, Pemkab Bombana optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumarni menegaskan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar dapat diimplementasikan secara maksimal di tahun mendatang.

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait menjadi kunci sukses implementasi inovasi ini,” tutup Sumarni.

Penetapan 13 inovasi daerah ini menjadi langkah nyata Pemkab Bombana dalam menjawab tuntutan zaman, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)




Kabupaten Bombana Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 Usung Semangat Nusantara

Bombana, 28 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di halaman Kantor Bupati dengan penuh khidmat. Upacara yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., sebagai Pembina Upacara, diikuti oleh Forkopimda, Pejabat Eselon II, III, IV, staf, Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT), organisasi kepemudaan, serta siswa dari berbagai sekolah. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat Nusantara, menampilkan keberagaman budaya Indonesia yang harmonis.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini bertepatan dengan masa transisi pemerintahan baru yang diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan jangka menengah dan menjadi landasan bagi visi Indonesia Emas 2045. Dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, peringatan ini menyerukan semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa yang berdaya saing dan sejahtera.

Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang dibacakan oleh Pj. Bupati Edy Suharmanto, ditekankan pentingnya peran pemuda sebagai subjek sekaligus objek pembangunan nasional. Pemuda diharapkan menjadi motor penggerak utama untuk mewujudkan Indonesia yang besar, maju, dan berdaya saing.

“Pemuda adalah pemilik masa depan. Untuk itu, kita perlu memberikan perhatian besar pada pengembangan potensi kepemudaan secara masif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Edy Suharmanto.

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 tercatat pada angka 56,33 persen. Angka ini menjadi acuan untuk terus mendorong kebijakan dan program-program yang mendukung pengembangan kualitas pemuda, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, industri, perguruan tinggi, dan media, untuk bersama-sama membangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif dan berkarakter kebangsaan.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor yang terintegrasi untuk menciptakan pemuda yang maju. “Kita perlu gerak sinergis, holistik, dan terpadu antara pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media untuk membangun ekosistem kepemudaan yang kuat,” tegas Edy.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memajukan pelayanan kepemudaan. Upaya ini dapat diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, program-program yang inklusif, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berorientasi pada peningkatan IPP dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Melalui tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, pemerintah menyerukan semangat persatuan dan gotong-royong untuk memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan. Hal ini mencakup pengembangan kapasitas pemuda di bidang pendidikan, kewirausahaan, inovasi teknologi, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda harus mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa. Upaya ini dilakukan secara simultan, sinkron, dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambah Edy Suharmanto.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran aktif dalam menggerakkan pelayanan kepemudaan. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan yang berkesinambungan serta pelaksanaan program-program yang dirancang untuk memberdayakan pemuda di daerah masing-masing.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Kabupaten Bombana menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan dan peran aktif pemuda dalam pembangunan bangsa. Pj. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Bombana, untuk terus mengobarkan semangat kebangsaan dalam setiap langkah pembangunan.

“Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya berkompetensi, tetapi juga berkarakter kebangsaan. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang raya, besar, dan sejahtera,” pungkas Edy Suharmanto.

Dengan semangat yang membara, peringatan ini diharapkan menjadi titik tolak untuk mendorong peningkatan kualitas generasi muda sebagai tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas 2045.




KPU Bombana Umumkan Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Perbaikan Pilkada 2024

Sultranet.com, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Perbaikan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU pada 25 Oktober 2024, total sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon bervariasi, mencerminkan komitmen masing-masing dalam menjalankan kampanye yang transparan dan akuntabel.

Pasangan calon Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si melaporkan perbaikan laporan sumbangan dana kampanye tertinggi dengan total sebesar Rp2,2 miliar. Rincian sumbangan yang diterima oleh pasangan ini terdiri dari dana pribadi calon sebesar Rp400 juta, sumbangan dari partai politik sebesar Rp450 juta, sumbangan perseorangan sebesar Rp850 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan perbaikan laporan penerimaan sumbangan kampanye sebesar Rp118,192 juta. Seluruh dana ini berasal dari sumber dana pribadi calon, tanpa adanya tambahan dari pihak lain.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.

“Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hasdin.

Menurut Hasdin, KPU Bombana akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, dengan harapan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses ini, guna mendorong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” tambahnya.

Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami asal dan penggunaan dana yang digunakan dalam kampanye, sehingga dapat memilih dengan lebih bijak pada hari pemilihan.

KPU Bombana menekankan pentingnya keterbukaan dana kampanye sebagai upaya menghindari potensi praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bombana dapat berjalan secara jujur dan adil.

Pengumuman ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen pada pemilu yang bersih.

Download Link Pengumuman dengan Mengklik tautan dibawah ini :

PENGUMUMAN LPSDK PERBAIKAN PILKADA BOMBANA TAHUN 2024




Inspektorat Bombana Dampingi Desa Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan melalui kegiatan pendampingan keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung sepanjang Oktober 2024 dan melibatkan Inspektur Pembantu Wilayah III, Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., beserta staf dan auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (28/10/2024)

Pendampingan ini turut dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kaur keuangan desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Poleang dan Poleang Barat.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan yang baik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Adapun materi yang diberikan meliputi tata cara pengelolaan anggaran desa, pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang sesuai regulasi.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Amin menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami ingin aparatur desa memahami pentingnya transparansi keuangan agar tidak hanya mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, Inspektorat juga memberikan materi terkait pengadaan barang dan jasa di desa, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Materi ini diharapkan dapat membantu desa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan hukum, menghindari potensi kesalahan dalam belanja desa.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pendampingan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 19, bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam mengawasi kinerja desa, khususnya terkait keuangan.

Menurut Ridwan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

“Inspektorat terus mendampingi desa-desa agar pengelolaan keuangan lebih baik, sehingga risiko penyalahgunaan dana bisa ditekan. Kami harapkan desa mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” ucap Ridwan.

Ia menambahkan, untuk tahap awal, pendampingan telah dilakukan di dua kecamatan, dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya di Kabupaten Bombana.

Kepala desa yang mengikuti kegiatan pendampingan ini menyambut baik program Inspektorat Daerah Bombana. Mereka menilai bahwa pendampingan ini sangat membantu dalam memahami aturan pengelolaan keuangan desa.

“Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana desa. Dengan begini, kami jadi lebih percaya diri dalam mengelola anggaran secara benar,” ungkap salah satu kepala desa peserta pendampingan.

Selain peningkatan pemahaman, kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menekan potensi masalah dalam pengelolaan keuangan desa ke depannya. Dengan pendampingan intensif, pemerintah desa di Bombana diharapkan dapat mengelola anggaran secara lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Pendampingan ini merupakan langkah awal dalam upaya pemerintah daerah mendorong perbaikan tata kelola desa yang lebih akuntabel. Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini, seluruh desa di Bombana mampu menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, amanah, dan membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. (adv)




Pj Gubernur Sultra Buka Musda VIII IBI: Bidan Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sultra tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Kubah 9, Kendari. Acara yang diikuti 610 bidan dari seluruh kabupaten dan kota di Sultra ini mengusung tema “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”. (26/10)

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap menegaskan pentingnya peran bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi. Ia berharap Musda ini menghasilkan kepemimpinan baru di IBI Sultra yang amanah dan mampu memajukan organisasi.

“Bidan adalah tenaga kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, khususnya ibu dan keluarga. Mereka memainkan peran penting dalam pemeriksaan kehamilan, persalinan, keluarga berencana, imunisasi, hingga pencegahan stunting,” kata Andap.

Pj Gubernur juga menyoroti angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Sultra, yang masing-masing mencatat 44 kasus dan 313 kasus tahun ini, dengan Kolaka dan Kendari menjadi daerah dengan kontribusi tertinggi. Ia menekankan bahwa bidan memiliki tugas penting dalam menurunkan AKI dan AKB melalui berbagai intervensi, seperti pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan sosialisasi tentang pentingnya ASI eksklusif.

“Bidan harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat hingga pelosok daerah terkait pentingnya gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, dan pola asuh bayi untuk mencegah stunting,” imbuhnya.

Dalam mendukung tugas bidan, Andap menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sultra untuk memprioritaskan beberapa langkah, termasuk pendataan ulang jumlah bidan, peningkatan kesejahteraan bidan non-ASN, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan bidan, serta inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebidanan.

Musda ini juga dihadiri secara virtual oleh Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, yang menyoroti pentingnya kesehatan sebagai bagian dari geopolitik dan geoekonomi, serta Ketua Pengurus Pusat IBI, Ny Ade Jubaedah, yang menyebut peran bidan semakin strategis dalam era teknologi.

“Musda ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan peran bidan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ade Jubaedah.

Ketua Pengurus Daerah IBI Sultra, Ny Maswaty Madjid, menjelaskan bahwa Musda ini merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang diadakan setiap lima tahun untuk memilih pengurus baru dan menyusun program kerja strategis.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur RS Bahteramas, Direktur Poltekkes Kendari, Ketua STIKES Pelita Ibu, serta sejumlah pejabat daerah dan undangan lainnya. Acara ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi bidan Sultra dalam memperkuat pelayanan kebidanan berbasis bukti untuk mendukung transformasi kesehatan di Sulawesi Tenggara.




Inspektorat Bombana Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan pendampingan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Kabaena Utara dan Kecamatan Kabaena Timur selama Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., beserta staf dan auditor, dengan dukungan dari camat, kepala sekolah, dan bendahara BOS masing-masing sekolah di kedua kecamatan tersebut.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan, mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana. Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, mencakup biaya operasional seperti pembayaran honorarium guru, pengadaan fasilitas, dan kegiatan pendidikan lainnya. Pengelolaan dana ini harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh sekolah dan masyarakat.

“Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk membantu sekolah-sekolah di Bombana memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herianto Gazali. (25/10/2024)

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membimbing sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku, agar dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Materi pendampingan yang diberikan mencakup penyuluhan mengenai tata kelola dana BOS, sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, tim Inspektorat juga memberikan bimbingan langsung dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang selama ini sering kali menjadi kendala bagi sekolah dalam mengelola dana BOS.

Dengan bimbingan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah dapat menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menekankan pentingnya pendampingan ini, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.

“Dana BOS itu penting untuk keberlanjutan pendidikan, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa dana BOS mencakup banyak hal, mulai dari biaya penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga biaya langganan daya dan jasa serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan administrasi yang sering kali terjadi dalam pengelolaan dana BOS, yang dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia berharap, melalui pendampingan ini, pengelola dana BOS di sekolah-sekolah Bombana dapat lebih paham tentang aturan pengelolaan keuangan yang baik, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah juga akan meningkat,” tambahnya.

Para kepala sekolah yang hadir menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Menurut mereka, bimbingan dari Inspektorat sangat membantu dalam memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah administrasi.

“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Kami jadi lebih percaya diri dalam menggunakan dan melaporkan dana BOS dengan tepat,” ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah di Bombana dalam memaksimalkan dana BOS untuk peningkatan kualitas pendidikan. Melalui pendampingan yang intensif, Inspektorat Bombana berharap agar semua sekolah di wilayahnya mampu mengelola dana BOS dengan baik, amanah, dan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah. (adv)




Pemkab Bombana Gelar FGD Penyusunan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bombana, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati ini juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli hukum yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di daerah kita, khususnya tenaga kerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Edy Suharmanto.

Bupati Bombana berharap dengan adanya rancangan Perda ini, akan terwujud sebuah peraturan yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih komprehensif dan efisien bagi seluruh pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya FGD ini, berbagai masukan dari berbagai stakeholder dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Selain pembukaan FGD, kegiatan ini juga meliputi pemberian santunan kematian yang diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah. “Kami berharap, meskipun ini tidak dapat menggantikan kepergian, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Edy Suharmanto.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif mengenai penyusunan rancangan Perda tersebut. Berbagai pandangan dan saran disampaikan oleh peserta, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi ini menjadi ruang untuk menampung segala aspirasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi pekerja di Kabupaten Bombana.

Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ketenagakerjaan, serta dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Salah satu caranya adalah dengan penyusunan Perda ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di daerah ini,” lanjut Edy Suharmanto.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyusunan Perda yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana. Adanya program jaminan sosial ini menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal, agar mereka tidak merasa khawatir dengan risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.

Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan rancangan Perda ini, dengan tujuan bersama untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Penyusunan Perda ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Semua pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan bahwa masukan dan rekomendasi dari FGD akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian, penyusunan regulasi ini dapat menjadi lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pekerja di Kabupaten Bombana.

Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar rancangan Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bombana. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih terorganisir, Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ketenagakerjaan.