Pemprov Sultra bersama TP-PKK Tingkatkan Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat

KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., membuka rapat evaluasi implementasi 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sultra bersama Tim Penggerak (TP) PKK dari 17 kabupaten/kota, Minggu (17/11/2024), di Kendari.

Dalam sambutannya, Asrun menekankan pentingnya peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam mewujudkan keluarga berkualitas sebagai elemen dasar masyarakat. Ia mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan rapat evaluasi tersebut.

“Saya mengingatkan bahwa ada 10 indikator prioritas Pj Gubernur yang harus kita capai bersama, seperti kesehatan, penanganan stunting, layanan publik, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga pengurangan pengangguran. Beberapa di antaranya bersinggungan langsung dengan program PKK,” ujar Asrun.

Asrun menjelaskan, 10 program pokok PKK meliputi penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan, keterampilan, kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat. Implementasi program ini, katanya, memerlukan dukungan nyata dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan instansi vertikal lainnya.

“Dukungan tersebut meliputi penyediaan anggaran, tenaga ahli, hingga kolaborasi lintas sektor, terutama dalam upaya penurunan prevalensi stunting, pencegahan pernikahan dini, dan perilaku hidup bersih serta sehat,” jelasnya.

Selain itu, PKK juga berperan dalam mendorong ketahanan pangan keluarga, meningkatkan keterampilan perempuan, dan mendorong pendidikan inklusif untuk mencegah anak putus sekolah. “Sinergi yang terjalin akan mempercepat capaian program pembangunan, baik di tingkat desa maupun kota,” tambah Asrun.

Asrun menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam rapat evaluasi untuk mencapai kesepakatan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia juga optimistis kader PKK dapat mengimplementasikan program secara efektif.

“Saya yakin kader PKK mampu menjadi penggerak perubahan di masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai kesejahteraan masyarakat sesuai amanah konstitusi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Asrun mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota TP PKK di semua tingkatan. Ia berharap PKK terus menjadi mitra andalan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat di Sultra.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sultra, para Ketua TP PKK kabupaten/kota, jajaran pengurus PKK, serta perwakilan dari instansi terkait di Sultra. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi untuk mensukseskan 10 program pokok PKK.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sultra berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan PKK untuk menciptakan pembangunan berbasis keluarga yang bebas dari berbagai permasalahan sosial. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung visi Sulawesi Tenggara yang lebih maju dan sejahtera.




Pemprov Sultra Saksi Penandatanganan MoU dan NDA antara Bank Sultra dan Bank Jatim

Surabaya, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim, yang berlangsung di Surabaya, Jumat (15/11/2024). Acara tersebut menandai langkah awal dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang melibatkan kedua bank tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra mengawali dengan pantun yang disambut antusias para undangan. “Ke Surabaya naik batik, singgah transit di Kota Makassar. Yang menjawab salam dengan baik, semoga rezekinya lancar,” ujar Sekda, mengawali sambutan dengan nuansa yang hangat dan penuh keakraban.

Sekda Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Bank Jatim atas kesediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB). “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan,” kata Sekda.

Pembentukan KUB, menurut Sekda, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, menjadi upaya penting dalam memperkuat sektor perbankan. “Kami optimis, sinergi dan kolaborasi yang terjalin akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kedua provinsi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Penandatanganan MoU dan NDA ini merupakan langkah pertama dari proses pembentukan KUB. Sekda Sultra berharap, pengaturan lebih lanjut mengenai shareholding agreement antara Bank Sultra dan Bank Jatim dapat segera disepakati dan berjalan lancar. “Kami berharap proses pembentukan KUB ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak dan menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia,” tuturnya.

Sebagai penutup, Sekda Sultra kembali menyampaikan pantun: “Makan rawon pake cabe, sambil nonton Roma Irama. Semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra maju bersama,” ujar Sekda dengan senyum. Ia juga mengucapkan selamat kepada kedua bank atas penandatanganan MoU dan NDA tersebut, dan berharap kerjasama ini membawa kesuksesan serta keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Koordinator BUMN/BUMD Provinsi Jawa Timur, Komisaris Independen Bank Jatim Prof. Muhammad Mas’ud, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sultra. Hadir pula para pejabat dari Pemerintah Provinsi Sultra, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Biro Perekonomian, dan Kepala Biro Hukum.




Pemprov Sultra Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Kendari

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Nuraga, Satbrimob Polda Sultra, pada Kamis (14/11/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari berbagai instansi, baik dari jajaran Polda Sultra, TNI, Kejaksaan, maupun lembaga terkait lainnya, serta masyarakat Sultra.

Dalam sambutannya, Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sultra, Kombes Pol. Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat dan instansi yang telah memberikan dukungan kepada Korps Brimob dalam melaksanakan tugas menjaga kedamaian di Sulawesi Tenggara. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung tugas kami. Dukungan ini sangat berarti untuk keberhasilan kami dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan ketertiban di Sultra,” ujar Kombes Sugianto.

Sekda Sultra, yang turut hadir dalam kesempatan itu, juga memberikan penghargaan atas kontribusi besar yang diberikan oleh Korps Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra. “Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya yang telah dilakukan Korps Brimob Polri untuk menjaga kedamaian, keamanan, serta mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” kata Sekda.

Acara syukuran ini semakin meriah dengan hadirnya berbagai pejabat tinggi, antara lain Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sultra, Komandan TNI Angkatan Udara Haluoleo, Komandan Korem 143/HO, Komandan TNI AL Kendari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra, serta sejumlah Kapolres dan jajaran Polda Sultra lainnya.

Dansat Brimob Polri berharap acara syukuran ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kerjasama antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara. “Semoga sinergi antara lembaga-lembaga ini terus terjalin dengan baik dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kombes Sugianto juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas selama ini. “Kami memohon maaf jika ada kekurangan, dan kami berharap terus mendapat dukungan dari semua pihak agar kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Acara syukuran HUT ke-79 Korps Brimob Polri ini berakhir dengan doa bersama, berharap agar Korps Brimob Polri selalu diberi kekuatan dalam menjalankan tugas mulia dan menjaga kedamaian di seluruh penjuru Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.




Pemprov Sultra Dorong Efektivitas Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., membuka secara resmi rapat pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan APBN tahun anggaran 2024 lingkup Provinsi Sultra, Kamis (14/11/2024). Acara yang digelar di Kendari ini bertujuan untuk membahas evaluasi serapan anggaran dan pengawasan dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan.

Dalam sambutannya, Asrun menegaskan pentingnya efektivitas pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas layanan kepada masyarakat. “Pelaksanaan ini mencerminkan sistem dan prosedur penugasan pemerintah pusat kepada daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pembangunan, yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Asrun.

Sekda Sultra menjelaskan bahwa dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya.

Asrun juga menyampaikan, Provinsi Sultra memperoleh alokasi anggaran APBN baik berupa dekonsentrasi yang dikelola oleh 25 satuan kerja (Satker) dan 14 perangkat daerah, serta tugas pembantuan yang dikelola oleh 13 Satker dan 5 perangkat daerah. “Saya berharap pengelola anggaran dapat memaksimalkan serapan anggaran dan progres fisik dalam waktu yang tersisa, mengingat kita telah memasuki akhir triwulan IV,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Sultra mengimbau agar rapat ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan menghasilkan rekomendasi konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sultra. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua program berjalan sesuai dengan ketentuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Asrun menekankan bahwa pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa semua program yang telah direncanakan dapat terwujud dengan baik,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pengelola anggaran lingkup Pemprov Sultra, serta berbagai pihak terkait lainnya. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.

Dengan sisa waktu sekitar satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sultra.




KPU Bombana Sukses Adakan Debat Publik ke 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bombana

Bombana, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana berhasil menggelar debat publik kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Bombana pada Rabu, 13 November 2024, dengan tema “Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak”.

Debat yang diikuti dengan antusias oleh pendukung masing-masing pasangan calon ini berjalan dengan aman dan tertib, meski suasana sempat riuh oleh sorakan semangat dari para pendukung. Masing-masing pasangan calon berkesempatan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di depan masyarakat Bombana.

Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa debat publik ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengenal lebih dekat calon pemimpin mereka. “Debat publik ini sangat penting untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar lebih memahami visi dan misi pasangan calon, serta bagaimana program mereka bisa berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Bombana,” ujar Hasdin.

Lebih lanjut, Hasdin berharap debat ini dapat menjadi media edukasi politik yang bermanfaat bagi pemilih. “Kami ingin agar masyarakat dapat memilih dengan bijak, berdasarkan informasi yang jelas mengenai program kerja para calon,” tambahnya.

Debat publik kedua ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang didukung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Hj. Andi Nirwana Sebbu, S.P., MM dan Heryanto, S.Km, yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Terakhir, pasangan Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Setiap pasangan calon memaparkan program kerja mereka yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan yang lebih merata, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Program-program ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk kemajuan Kabupaten Bombana.

Hasdin Nompo juga mengingatkan masyarakat yang hadir untuk mengikuti dengan seksama pemaparan para calon. “Debat ini memberikan kesempatan untuk mengenal lebih jauh kandidat kita. Kami harap masyarakat dapat membuat pilihan yang bijak pada Pilkada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Debat ini menjadi momen penting dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024. Dengan diselenggarakannya debat publik ini, KPU Kabupaten Bombana semakin memastikan bahwa pemilu kali ini akan berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh pertimbangan, demi masa depan Bombana yang lebih baik. (adv)




Pemprov Sultra Gelar Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD untuk Percepatan Pembangunan Desa

KENDARI, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat konsolidasi pengendalian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tingkat daerah, Selasa (12/11/2024), di Kendari. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil rekomendasi rapat konsolidasi tahap I yang dilaksanakan pada September 2024 dan menyamakan persepsi terkait percepatan pembangunan desa.

Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang mewakili Pj. Gubernur Komjen Pol. (P) Dr. Andap Budhi Revianto, menyambut baik pertemuan ini. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar semua pihak dalam memajukan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Desa kini bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan sesuai dengan potensi dan kebutuhannya,” ujar Sekda Sultra.

Sekda Asrun Lio menjelaskan bahwa salah satu pokok penting dalam rapat ini adalah implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberi legitimasi kuat bagi desa untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, UU Desa juga mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, sehingga pengelolaan desa dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Beberapa hal penting yang disampaikan dalam rapat konsolidasi tersebut antara lain:

  1. Pemberdayaan Desa melalui Anggaran
    Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengatur pemberdayaan masyarakat dan desa, termasuk pengembangan kawasan perdesaan, pengelolaan data desa, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
  2. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
    Desa diminta untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), dengan fokus pada pengakomodasian aspirasi masyarakat miskin.
  3. Konsolidasi antara Stakeholder
    Meningkatkan kerjasama antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sangat penting. Hal ini termasuk pengawasan intensif terhadap target kinerja, penyelesaian masalah, serta pencapaian penyaluran dan penggunaan dana desa.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
    Pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa terus dilakukan dengan memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas. Semua proses harus berbasis data yang akurat dan dilaporkan secara rutin ke provinsi.
  5. Pengawasan Sejak Tahap Perencanaan
    Pengawalan sejak awal, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan, sangat diperlukan untuk memastikan dana desa tepat sasaran dan efektif.

Dalam penutupannya, Sekda Sultra berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama lebih erat untuk mempercepat pembangunan di desa. Menurutnya, hanya dengan koordinasi yang baik dan pengawasan yang ketat, cita-cita untuk membangun Sultra dari desa dapat terwujud.

“Untuk itu, mari kita bergotong-royong membangun daerah kita dari desa, agar pembangunan yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas PMD Provinsi Sultra, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Sultra, DPMD Kabupaten se-Sultra, tenaga ahli, narasumber, dan peserta rapat lainnya.




Pemprov Sultra Ajak Baznas Tingkatkan Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. Andap Budhi Revianto., S.I.K., M.H, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra di Kendari, Selasa malam (12/11/2024).

Rakorda ini juga dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, dan sejumlah tokoh penting lainnya. Dalam acara tersebut, Sekda Sultra menyampaikan sejumlah pesan penting yang disampaikan oleh Pj. Gubernur kepada seluruh peserta rakor.

“Malam ini, saya menyampaikan salam takzim dari Bapak Pj. Gubernur Sultra. Beliau seharusnya hadir di sini, namun karena tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, beliau menugaskan saya untuk mewakili beliau,” ujar Asrun Lio.

Sekda Sultra menyambut baik pelaksanaan Rakorda Baznas Provinsi Sultra Tahun 2024. Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Baznas untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat. Selain itu, penting bagi Baznas untuk merencanakan program-program pemberdayaan masyarakat yang dapat memberi dampak positif.

Sekda juga menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang sangat penting. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran sosial yang besar dalam mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara inklusif dan berorientasi pada penanggulangan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat.

“Dengan sinergi pengelolaan zakat yang lebih inklusif, kita bisa menciptakan sistem zakat yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui peluang-peluang yang ada, kita bisa memaksimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat serta pemberdayaan mustahiq,” tambah Asrun Lio.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan bahwa Baznas sebagai lembaga yang diberi amanah harus memastikan dana zakat yang dihimpun digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Dia juga mengungkapkan pentingnya contoh teladan dari sejarah Islam, khususnya masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, yang berhasil mengentaskan kemiskinan dengan sistem pengelolaan zakat yang efektif.

“Sejarah mencatat bahwa pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, beliau berhasil mengentaskan kemiskinan dengan membangun pengayoman sosial yang kuat. Ini adalah contoh yang patut kita contoh dan adaptasi dalam pengelolaan zakat masa kini,” ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya kerja sama antara Baznas, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya agar pengelolaan zakat bisa lebih efektif dan memberi dampak yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Sultra telah meluncurkan aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital pada bulan Maret 2024, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dengan cara yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dapat meningkat, dan pengelolaan zakat oleh Baznas menjadi lebih efisien,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Sekda mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja keras dengan niat tulus dalam memajukan pengelolaan zakat di Sultra, agar zakat dapat menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Provinsi Sultra, serta sejumlah pejabat dan pimpinan Baznas kabupaten/kota se-Sultra.




Pj. Gubernur Sultra Buka Rakor Pengawasan Daerah 2024, Tekankan Integritas dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari pada Senin, 12 November 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara”, bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Rakorwada ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sultra, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sultra menekankan pentingnya pengawasan yang berkualitas untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, mengingat pengelolaan dana APBN dan APBD harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Ruswanty, SE., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi regulasi seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2017, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang APBD. Rakorwada ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), menyamakan persepsi peran APIP, serta meningkatkan kualitas pengawasan melalui evaluasi dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga.

Pj. Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan.

“Kita harus memastikan bahwa semua program yang ada selaras dengan visi-misi Presiden serta program prioritas nasional,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya penghematan penggunaan anggaran serta pembatasan perjalanan dinas yang tidak mendesak.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur menyoroti tujuh fokus utama dalam pengawasan yang perlu diperhatikan oleh APIP. Pertama, kemampuan APIP dalam mengantisipasi penyimpangan dan fraud. Kedua, penerapan sistem deteksi dini untuk mencegah penyimpangan. Ketiga, penguatan integritas APIP sebagai jaminan kualitas. Keempat, pemberantasan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kelima, peningkatan indeks integritas. Keenam, pengawasan ketat terhadap pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Ketujuh, inovasi dalam pengawasan serta peningkatan etika pegawai.

Pj. Gubernur juga mengingatkan bahwa prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus dipegang teguh, seperti kepastian hukum, kemanfaatan bagi masyarakat, dan ketidakberpihakan dalam pengambilan keputusan.

“Kita harus selalu mengutamakan kepentingan umum dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain itu, rakorwada ini juga menandai penandatanganan berita acara kesepakatan peta pengawasan tahun 2025 oleh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pembangunan di daerah.

Rakorwada ini menggunakan model 4-CO dalam pendekatannya, yang mencakup peran konsultatif, kepatuhan, koordinasi, dan korektif. Pj. Gubernur mengajak seluruh peserta untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan pengawasan, serta berfokus pada lima aspek kinerja utama: Indeks Integritas, Indeks Reformasi Birokrasi, penyelesaian pelanggaran kode etik, Indeks Pelayanan Publik, dan Indeks Kepuasan Masyarakat.

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengawasan yang pada gilirannya akan mempercepat pencapaian program pembangunan daerah di Sultra.

“Dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita akan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” pungkasnya.




Pj. Gubernur Sultra Lantik Ridwan Badallah sebagai Pj. Bupati Buton Selatan

KENDARI, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., sebagai Pejabat Bupati Buton Selatan (Pj. Busel), Selasa (12/11/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini menandai pergantian kepemimpinan di Kabupaten Buton Selatan dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Forkopimda tingkat I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI di Sultra atau yang mewakili, serta pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra. Selain itu, sejumlah pejabat Pemprov Sultra juga turut hadir dalam momen tersebut.

Pada acara pelantikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 yang menyatakan pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan. Setelah pengucapan janji jabatan, Pj. Gubernur menyerahkan surat keputusan dari Mendagri dan menyematkan tanda pangkat kepada Dr. M Ridwan Badallah.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra mengharapkan agar pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Pj. Bupati yang baru beserta keluarga, serta memberikan apresiasi kepada Parinringi, SE., M.Si., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj. Bupati Buton Selatan sebelumnya.

Pj. Gubernur juga menekankan agar Pj. Bupati yang baru memegang teguh 17 asas AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik) sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, terutama asas kemanfaatan yang berfokus pada keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan. Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan pentingnya sinkronisasi program Pemerintah Provinsi Sultra dengan visi dan misi nasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, serta hemat dalam pengelolaan anggaran negara dan daerah, sesuai dengan arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024.

Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menuntaskan tahun anggaran 2024 dengan baik, serta mematuhi ketentuan yang tertuang dalam SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023. Ia juga mengimbau agar Pj. Bupati yang baru dapat menjadi pemimpin yang memberikan teladan, dengan prinsip “Lead By The Example.”

Dengan Pemilu yang hanya tinggal 14 hari lagi, Pj. Gubernur menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan, agar pesta demokrasi 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pj. Bupati Buton Selatan yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memajukan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Buton Selatan.




Sekda Sultra Pimpin Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Buteng

KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., membuka sekaligus memimpin jalannya evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Senin (11/11/2024) di Kendari. Kegiatan evaluasi ini diadakan sebagai bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Evaluasi Kinerja menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan kewajiban bagi setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan lima tahun.

“Evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap pejabat yang memasuki periode lima tahun masa jabatan dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Asrun Lio.

Tim evaluasi yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sultra, dengan melibatkan sejumlah anggota lainnya. Kegiatan evaluasi ini secara rutin dilaksanakan terhadap semua JPTP, termasuk Sekda yang akan memasuki masa jabatan lima tahun.

Sekda Sultra menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan kali ini hanya berfokus pada jabatan definitif Sekda Kabupaten Buteng, bukan jabatan sementara (Pj.) Buteng yang saat ini dijabat oleh Sekda Kabupaten Buteng definitif.

“Evaluasi ini hanya berkaitan dengan kinerja selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Buteng, termasuk kemampuan intelektual dan wawancara yang akan dilakukan oleh tim evaluasi,” terangnya.

Hasil dari evaluasi kinerja ini nantinya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang akan menjadi rujukan serta dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja para pejabat di masa yang akan datang. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.