Kabupaten Bombana Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 Usung Semangat Nusantara

Bombana, 28 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di halaman Kantor Bupati dengan penuh khidmat. Upacara yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., sebagai Pembina Upacara, diikuti oleh Forkopimda, Pejabat Eselon II, III, IV, staf, Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT), organisasi kepemudaan, serta siswa dari berbagai sekolah. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat Nusantara, menampilkan keberagaman budaya Indonesia yang harmonis.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini bertepatan dengan masa transisi pemerintahan baru yang diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan jangka menengah dan menjadi landasan bagi visi Indonesia Emas 2045. Dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, peringatan ini menyerukan semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa yang berdaya saing dan sejahtera.

Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang dibacakan oleh Pj. Bupati Edy Suharmanto, ditekankan pentingnya peran pemuda sebagai subjek sekaligus objek pembangunan nasional. Pemuda diharapkan menjadi motor penggerak utama untuk mewujudkan Indonesia yang besar, maju, dan berdaya saing.

“Pemuda adalah pemilik masa depan. Untuk itu, kita perlu memberikan perhatian besar pada pengembangan potensi kepemudaan secara masif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Edy Suharmanto.

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 tercatat pada angka 56,33 persen. Angka ini menjadi acuan untuk terus mendorong kebijakan dan program-program yang mendukung pengembangan kualitas pemuda, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, industri, perguruan tinggi, dan media, untuk bersama-sama membangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif dan berkarakter kebangsaan.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor yang terintegrasi untuk menciptakan pemuda yang maju. “Kita perlu gerak sinergis, holistik, dan terpadu antara pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media untuk membangun ekosistem kepemudaan yang kuat,” tegas Edy.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memajukan pelayanan kepemudaan. Upaya ini dapat diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, program-program yang inklusif, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang berorientasi pada peningkatan IPP dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Melalui tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, pemerintah menyerukan semangat persatuan dan gotong-royong untuk memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan. Hal ini mencakup pengembangan kapasitas pemuda di bidang pendidikan, kewirausahaan, inovasi teknologi, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah.

“Pemuda harus mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan bangsa. Upaya ini dilakukan secara simultan, sinkron, dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambah Edy Suharmanto.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran aktif dalam menggerakkan pelayanan kepemudaan. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan yang berkesinambungan serta pelaksanaan program-program yang dirancang untuk memberdayakan pemuda di daerah masing-masing.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Kabupaten Bombana menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan dan peran aktif pemuda dalam pembangunan bangsa. Pj. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Bombana, untuk terus mengobarkan semangat kebangsaan dalam setiap langkah pembangunan.

“Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya berkompetensi, tetapi juga berkarakter kebangsaan. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang raya, besar, dan sejahtera,” pungkas Edy Suharmanto.

Dengan semangat yang membara, peringatan ini diharapkan menjadi titik tolak untuk mendorong peningkatan kualitas generasi muda sebagai tulang punggung bangsa menuju Indonesia Emas 2045.




KPU Bombana Umumkan Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Perbaikan Pilkada 2024

Sultranet.com, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Perbaikan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU pada 25 Oktober 2024, total sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon bervariasi, mencerminkan komitmen masing-masing dalam menjalankan kampanye yang transparan dan akuntabel.

Pasangan calon Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si melaporkan perbaikan laporan sumbangan dana kampanye tertinggi dengan total sebesar Rp2,2 miliar. Rincian sumbangan yang diterima oleh pasangan ini terdiri dari dana pribadi calon sebesar Rp400 juta, sumbangan dari partai politik sebesar Rp450 juta, sumbangan perseorangan sebesar Rp850 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan perbaikan laporan penerimaan sumbangan kampanye sebesar Rp118,192 juta. Seluruh dana ini berasal dari sumber dana pribadi calon, tanpa adanya tambahan dari pihak lain.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.

“Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hasdin.

Menurut Hasdin, KPU Bombana akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, dengan harapan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses ini, guna mendorong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” tambahnya.

Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami asal dan penggunaan dana yang digunakan dalam kampanye, sehingga dapat memilih dengan lebih bijak pada hari pemilihan.

KPU Bombana menekankan pentingnya keterbukaan dana kampanye sebagai upaya menghindari potensi praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bombana dapat berjalan secara jujur dan adil.

Pengumuman ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen pada pemilu yang bersih.

Download Link Pengumuman dengan Mengklik tautan dibawah ini :

PENGUMUMAN LPSDK PERBAIKAN PILKADA BOMBANA TAHUN 2024




Inspektorat Bombana Dampingi Desa Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan melalui kegiatan pendampingan keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung sepanjang Oktober 2024 dan melibatkan Inspektur Pembantu Wilayah III, Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., beserta staf dan auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (28/10/2024)

Pendampingan ini turut dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kaur keuangan desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Poleang dan Poleang Barat.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan yang baik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Adapun materi yang diberikan meliputi tata cara pengelolaan anggaran desa, pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang sesuai regulasi.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Amin menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami ingin aparatur desa memahami pentingnya transparansi keuangan agar tidak hanya mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, Inspektorat juga memberikan materi terkait pengadaan barang dan jasa di desa, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Materi ini diharapkan dapat membantu desa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan hukum, menghindari potensi kesalahan dalam belanja desa.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pendampingan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 19, bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam mengawasi kinerja desa, khususnya terkait keuangan.

Menurut Ridwan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

“Inspektorat terus mendampingi desa-desa agar pengelolaan keuangan lebih baik, sehingga risiko penyalahgunaan dana bisa ditekan. Kami harapkan desa mampu membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” ucap Ridwan.

Ia menambahkan, untuk tahap awal, pendampingan telah dilakukan di dua kecamatan, dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya di Kabupaten Bombana.

Kepala desa yang mengikuti kegiatan pendampingan ini menyambut baik program Inspektorat Daerah Bombana. Mereka menilai bahwa pendampingan ini sangat membantu dalam memahami aturan pengelolaan keuangan desa.

“Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana desa. Dengan begini, kami jadi lebih percaya diri dalam mengelola anggaran secara benar,” ungkap salah satu kepala desa peserta pendampingan.

Selain peningkatan pemahaman, kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menekan potensi masalah dalam pengelolaan keuangan desa ke depannya. Dengan pendampingan intensif, pemerintah desa di Bombana diharapkan dapat mengelola anggaran secara lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Pendampingan ini merupakan langkah awal dalam upaya pemerintah daerah mendorong perbaikan tata kelola desa yang lebih akuntabel. Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini, seluruh desa di Bombana mampu menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, amanah, dan membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. (adv)




Pj Gubernur Sultra Buka Musda VIII IBI: Bidan Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Sultra tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Kubah 9, Kendari. Acara yang diikuti 610 bidan dari seluruh kabupaten dan kota di Sultra ini mengusung tema “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”. (26/10)

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap menegaskan pentingnya peran bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi. Ia berharap Musda ini menghasilkan kepemimpinan baru di IBI Sultra yang amanah dan mampu memajukan organisasi.

“Bidan adalah tenaga kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, khususnya ibu dan keluarga. Mereka memainkan peran penting dalam pemeriksaan kehamilan, persalinan, keluarga berencana, imunisasi, hingga pencegahan stunting,” kata Andap.

Pj Gubernur juga menyoroti angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Sultra, yang masing-masing mencatat 44 kasus dan 313 kasus tahun ini, dengan Kolaka dan Kendari menjadi daerah dengan kontribusi tertinggi. Ia menekankan bahwa bidan memiliki tugas penting dalam menurunkan AKI dan AKB melalui berbagai intervensi, seperti pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan sosialisasi tentang pentingnya ASI eksklusif.

“Bidan harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat hingga pelosok daerah terkait pentingnya gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, dan pola asuh bayi untuk mencegah stunting,” imbuhnya.

Dalam mendukung tugas bidan, Andap menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sultra untuk memprioritaskan beberapa langkah, termasuk pendataan ulang jumlah bidan, peningkatan kesejahteraan bidan non-ASN, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan bidan, serta inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebidanan.

Musda ini juga dihadiri secara virtual oleh Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, yang menyoroti pentingnya kesehatan sebagai bagian dari geopolitik dan geoekonomi, serta Ketua Pengurus Pusat IBI, Ny Ade Jubaedah, yang menyebut peran bidan semakin strategis dalam era teknologi.

“Musda ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan peran bidan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ade Jubaedah.

Ketua Pengurus Daerah IBI Sultra, Ny Maswaty Madjid, menjelaskan bahwa Musda ini merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang diadakan setiap lima tahun untuk memilih pengurus baru dan menyusun program kerja strategis.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur RS Bahteramas, Direktur Poltekkes Kendari, Ketua STIKES Pelita Ibu, serta sejumlah pejabat daerah dan undangan lainnya. Acara ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi bidan Sultra dalam memperkuat pelayanan kebidanan berbasis bukti untuk mendukung transformasi kesehatan di Sulawesi Tenggara.




Inspektorat Bombana Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan pendampingan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Kabaena Utara dan Kecamatan Kabaena Timur selama Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., beserta staf dan auditor, dengan dukungan dari camat, kepala sekolah, dan bendahara BOS masing-masing sekolah di kedua kecamatan tersebut.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan, mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Bombana. Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, mencakup biaya operasional seperti pembayaran honorarium guru, pengadaan fasilitas, dan kegiatan pendidikan lainnya. Pengelolaan dana ini harus tepat sasaran dan sesuai regulasi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh sekolah dan masyarakat.

“Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk membantu sekolah-sekolah di Bombana memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herianto Gazali. (25/10/2024)

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membimbing sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku, agar dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Materi pendampingan yang diberikan mencakup penyuluhan mengenai tata kelola dana BOS, sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, tim Inspektorat juga memberikan bimbingan langsung dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang selama ini sering kali menjadi kendala bagi sekolah dalam mengelola dana BOS.

Dengan bimbingan ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah dapat menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menekankan pentingnya pendampingan ini, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022.

“Dana BOS itu penting untuk keberlanjutan pendidikan, sehingga pemanfaatannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa dana BOS mencakup banyak hal, mulai dari biaya penerimaan siswa baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga biaya langganan daya dan jasa serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut, Ridwan mengungkapkan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan administrasi yang sering kali terjadi dalam pengelolaan dana BOS, yang dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ia berharap, melalui pendampingan ini, pengelola dana BOS di sekolah-sekolah Bombana dapat lebih paham tentang aturan pengelolaan keuangan yang baik, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah juga akan meningkat,” tambahnya.

Para kepala sekolah yang hadir menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Menurut mereka, bimbingan dari Inspektorat sangat membantu dalam memahami aturan dan tata cara pengelolaan dana BOS, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah administrasi.

“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Kami jadi lebih percaya diri dalam menggunakan dan melaporkan dana BOS dengan tepat,” ujar salah satu kepala sekolah yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah di Bombana dalam memaksimalkan dana BOS untuk peningkatan kualitas pendidikan. Melalui pendampingan yang intensif, Inspektorat Bombana berharap agar semua sekolah di wilayahnya mampu mengelola dana BOS dengan baik, amanah, dan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah. (adv)




Pemkab Bombana Gelar FGD Penyusunan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bombana, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (24/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati ini juga diisi dengan penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli hukum yang turut memberikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. “Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di daerah kita, khususnya tenaga kerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan,” ujar Edy Suharmanto.

Bupati Bombana berharap dengan adanya rancangan Perda ini, akan terwujud sebuah peraturan yang mampu memberikan jaminan sosial yang lebih komprehensif dan efisien bagi seluruh pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ia juga berharap bahwa dengan adanya FGD ini, berbagai masukan dari berbagai stakeholder dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Selain pembukaan FGD, kegiatan ini juga meliputi pemberian santunan kematian yang diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah. “Kami berharap, meskipun ini tidak dapat menggantikan kepergian, santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Edy Suharmanto.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif mengenai penyusunan rancangan Perda tersebut. Berbagai pandangan dan saran disampaikan oleh peserta, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat, maupun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi ini menjadi ruang untuk menampung segala aspirasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan bahwa regulasi yang akan ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi pekerja di Kabupaten Bombana.

Pj. Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ketenagakerjaan, serta dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Bombana. Salah satu caranya adalah dengan penyusunan Perda ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di daerah ini,” lanjut Edy Suharmanto.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penyusunan Perda yang akan memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana. Adanya program jaminan sosial ini menjadi sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja, baik itu pekerja formal maupun informal, agar mereka tidak merasa khawatir dengan risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.

Pj. Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan rancangan Perda ini, dengan tujuan bersama untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Penyusunan Perda ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Semua pihak harus berkomitmen untuk mewujudkan hal ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan bahwa masukan dan rekomendasi dari FGD akan menjadi dasar dalam finalisasi penyusunan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian, penyusunan regulasi ini dapat menjadi lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pekerja di Kabupaten Bombana.

Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar rancangan Perda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bombana. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih terorganisir, Kabupaten Bombana diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ketenagakerjaan.




Kominfo Sultra Gandeng Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD untuk Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kendari, sultranet.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dengan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (AD) di Ruang Kepala Dinas Kominfo pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam menjalin kerja sama strategis guna memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. (24/10/2024)

Sekretaris Dinas Kominfo Sultra, Waode Iis Indriyani, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Pilkada yang damai, aman, dan bebas dari konflik. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD yang turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif melalui platform media sosial.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam menjaga netralitas ASN, terutama dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pilkada. Dengan dukungan tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD, kami berharap media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan damai dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Waode Iis.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, khususnya dalam mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat memicu ketegangan. Mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan bahwa informasi yang beredar selama Pilkada adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap mendukung penuh Kominfo Sultra dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN mengenai pentingnya netralitas serta mencegah penyebaran informasi yang dapat merugikan proses Pilkada,” ujar perwakilan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI AD, dan masyarakat dalam menjaga kedamaian serta stabilitas politik dan sosial. Salah satu fokus utama adalah memastikan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Kominfo Sultra dan Tim Pusat Sandi dan Siber TNI AD berharap kolaborasi ini dapat memperkuat proses Pilkada yang aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya situasi yang tenang dan damai di tengah masyarakat.




Pj Gubernur Sultra Instruksikan Penyesuaian Tugas Hadapi Restrukturisasi Pemerintah Pusat

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk segera menyesuaikan tugas dan fungsi menyusul terbitnya dua Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (24/10/2024).

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 serta Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Andap menegaskan bahwa perangkat daerah harus mencermati perubahan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) kementerian yang berpotensi memengaruhi struktur organisasi di tingkat daerah. “Setiap perangkat daerah wajib membaca, memahami, dan mengantisipasi dampak perubahan ini agar pelayanan publik tetap optimal,” ujar Andap.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur mengarahkan beberapa langkah strategis untuk mendukung proses penyesuaian. Pertama, perangkat daerah diminta segera mengganti foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di kantor masing-masing sesuai dengan kabinet baru.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah diinstruksikan mempersiapkan penyesuaian organisasi dan tata laksana (Ortala) agar selaras dengan perubahan di tingkat nasional. Andap juga meminta setiap perangkat daerah menginventarisasi dan memetakan tupoksi yang relevan dengan perubahan kebijakan pusat, termasuk pembaruan nomenklatur, alamat tujuan surat-menyurat, nomor telepon, dan data kontak lainnya.

Pj Gubernur menekankan pentingnya perangkat daerah mempelajari Perpres dan Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan pada November mendatang. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan implementasi kebijakan selaras dengan kerangka hukum nasional.

Andap menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di Sultra. “Penyesuaian ini adalah bagian dari penguatan birokrasi agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pusat guna mengantisipasi potensi kendala. Ia berharap setiap perangkat daerah dapat melaksanakan arahan dengan cepat dan efektif.

“Proses ini harus dipahami sebagai upaya bersama untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan di daerah dengan kebijakan nasional. Keselarasan ini akan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Sultra, Plt. Inspektur Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sultra. Arahan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menjamin kelancaran adaptasi birokrasi menghadapi perubahan organisasi di tingkat pusat.




Inovasi Aplikasi SILAT Wujud Transparansi Layanan Tamu Inspektorat Bombana untuk Pelayanan Prima

Bombana, sultranet.com – Sistem Informasi Layanan Tamu (SILAT) resmi diluncurkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana pada 24 Oktober 2024. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan digital, menciptakan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan. SILAT menjadi terobosan baru yang diinisiasi oleh Andi Indrawati, SE., M.AP., Sekretaris Inspektorat Daerah Bombana, dalam upaya mewujudkan pelayanan berbasis teknologi informasi.

Menurut Andi Indrawati, SILAT lahir dari kebutuhan untuk mengoptimalkan efisiensi pelayanan sekaligus mendorong akuntabilitas. “Aplikasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan transparansi dalam proses kunjungan ke Inspektorat,” jelasnya.

Aplikasi SILAT, yang dapat diakses melalui laman www.silat.bombanakab.go.id, menawarkan sejumlah fitur unggulan seperti dashboard informasi tamu yang menyediakan data kunjungan secara real-time, registrasi online untuk mendaftar kunjungan tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat, pelacakan progres layanan, hingga fitur feedback yang memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima.

SILAT juga menyediakan fitur log aktivitas untuk memantau penggunaan aplikasi dan menu khusus untuk merekap data laporan penilaian. Fitur ini dirancang untuk menciptakan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data tamu.

Untuk memanfaatkan aplikasi ini, pengguna hanya perlu mengakses laman resmi SILAT, mendaftar akun dengan mengisi data diri, kemudian masuk ke dashboard dan memilih jenis layanan yang diperlukan. Setelah formulir permohonan diisi, pengguna dapat memantau status pengajuan melalui aplikasi. Ketika layanan selesai, pengguna juga dapat memberikan penilaian untuk membantu peningkatan kualitas.

Langkah-langkah penggunaan SILAT sangat sederhana. Pertama, buka laman www.silat.bombanakab.go.id melalui perangkat elektronik. Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan. Selanjutnya, masuk ke akun yang sudah terdaftar dan pilih layanan yang diinginkan dari menu yang tersedia. Setelah formulir permohonan diisi lengkap, kirimkan dan pantau progresnya melalui fitur pelacakan. Jika layanan selesai, pengguna akan menerima notifikasi dan dapat memberikan feedback langsung di aplikasi.

Dengan kehadiran SILAT, masyarakat Kabupaten Bombana kini tidak lagi harus mengantre di kantor untuk mendapatkan pelayanan. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga menghemat waktu dan biaya. Bagi tamu dari wilayah kepulauan, aplikasi ini mempermudah pengaturan jadwal kunjungan ke Inspektorat.

SILAT juga memberikan manfaat signifikan bagi organisasi. Sistem ini membantu meningkatkan akurasi data kunjungan tamu, mempermudah administrasi, dan mendukung tercapainya predikat WBK/WBBM.

Melalui peluncuran SILAT, Andi Indrawati berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.

“Kami ingin SILAT menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan aplikasi ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Ridwan S.Sos., M.P.W., Inspektur Inspektorat Bombana, memberikan apresiasi atas peluncuran SILAT yang dinilainya sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa SILAT merupakan inovasi yang relevan dengan tuntutan zaman dan diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi masyarakat Bombana.

“Kami sangat bangga dengan hadirnya SILAT. Inovasi ini tidak hanya mendukung percepatan layanan tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Bombana,” katanya.

Inovasi ini sekaligus menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Kabupaten Bombana. Dengan adanya SILAT, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. (Adv)




Pemprov Sultra Mulai Orientasi Anggota DPRD Kab. Konawe, Konut, dan Butur

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Buton Utara (Butur) Angkatan IV Tahun 2024 di Hotel Clarion, Kendari, pada Selasa (23/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Sultra dan dihadiri oleh para Ketua DPRD serta sekretaris DPRD dari ketiga kabupaten tersebut.

Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Dalam sambutannya, Syahruddin Nurdin mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, integritas moral, dan pengetahuan anggota DPRD mengenai sistem pemerintahan Indonesia serta pembuatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini akan memperdalam pemahaman para peserta tentang kebijakan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang energi, ekonomi, dan pangan.

“Kami berharap orientasi ini dapat meningkatkan kapasitas para anggota DPRD yang baru terpilih untuk periode 2024-2029, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahruddin Nurdin.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Buton Utara. Terdapat 30 peserta dari Konawe, 20 peserta dari Konawe Utara, dan 20 peserta dari Buton Utara. Orientasi ini akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Oktober 2024.

Panitia pelaksana, yang diwakili oleh Kabid. Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Manajerial BPSDM Sultra, Supardin, dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi ini diselenggarakan berdasarkan sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Syahruddin Nurdin juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan daerah yang lebih baik. “Kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi anggota DPRD untuk memahami lebih dalam peran mereka dalam sistem pemerintahan daerah. Kami berharap mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahruddin mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai lebih dari 81%, melebihi target nasional yang sebesar 79,5%. “Kita berharap hasil pemilu ini dapat semakin memperkuat semangat demokrasi di daerah, yang tentu saja akan mendukung kinerja para anggota DPRD yang baru terpilih,” tutupnya.