KPU Bombana Umumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada 2024

Bombana, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana dalam Pilkada 2024. Berdasarkan berita acara dan tanda terima yang diterima oleh KPU, tiga pasangan calon telah menyampaikan laporan dana kampanye mereka tepat waktu.

Pasangan pertama, Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, melaporkan saldo awal rekening dana kampanye sebesar Rp0,00, tanpa ada penerimaan maupun pengeluaran dana pada tahap awal. Hal yang sama juga dilaporkan oleh pasangan Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang juga memiliki saldo awal Rp0,00 tanpa penerimaan atau pengeluaran dana kampanye.

Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan saldo awal sebesar Rp4.725.000,00. Dana tersebut juga dilaporkan sebagai penerimaan dan telah digunakan sepenuhnya, dengan saldo akhir kampanye mereka tetap berada pada Rp4.725.000,00.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi kewajiban mereka untuk menyampaikan LADK tepat waktu. “Penyampaian laporan dana kampanye ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada Pilkada 2024. Kami memastikan bahwa setiap pasangan calon mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hasdin.

KPU Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap tahapan kampanye, termasuk penerimaan dan penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses kampanye berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga berintegritas.

Dengan diumumkannya hasil LADK ini, KPU Bombana mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam proses demokrasi, serta mengawasi jalannya kampanye hingga hari pemilihan tiba. (ADV)

 

Download Pengumuman Lengkapnya Dibawah Ini

Pengumuman LADK Pilkada Bombana 

 

 




Sultra Kirim Kontingen Siap Berlaga di Peparnas XVII Solo

Kendari, sultranet.com – Provinsi Sulawesi Tenggara resmi melepas kontingennya untuk berlaga di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII yang akan digelar di Solo, Jawa Tengah. Pelepasan ini dilakukan pada Jumat, 27 September 2024, di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, dengan diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Tenggara, Ketua National Paralympic Committee (NPC) Sultra, pelatih, official, serta para atlet disabilitas yang akan bertanding.

Dalam sambutannya, Sukanto Toding mengingatkan seluruh kontingen untuk menjaga nama baik Sulawesi Tenggara dan membawa kebanggaan daerah. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan tepat waktu selama ajang berlangsung. “Setiap kali kita bertanding, kita tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga membawa kehormatan daerah. Tunjukkan sikap disiplin, sportivitas, dan rasa kesatuan dalam setiap pertandingan,” katanya. Sukanto juga menekankan tiga nilai utama yang harus dipegang oleh para atlet dan pelatih, yaitu “3S”: Syukur, Sportivitas, dan Satu Kesatuan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi atlet dalam menghadapi tantangan dan meraih hasil terbaik.

Selain itu, Kadispora Sultra, La Ode Hidayat, mengingatkan para atlet dan pelatih bahwa kekompakan tim menjadi kunci utama kesuksesan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tim Sultra sangat bergantung pada latihan yang telah dilakukan selama sebulan terakhir. “Insya Allah, hasil terbaik dari latihan akan terlihat di arena pertandingan. Tunjukkan kemampuan maksimal kalian di setiap cabang olahraga,” pesan La Ode Hidayat kepada kontingen Sultra. Ia juga mengajak seluruh atlet untuk menjaga kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat dalam membawa Sulawesi Tenggara menuju prestasi gemilang.

Ketua NPC Sulawesi Tenggara, Dr. Kafarudin, dalam laporan persiapan kontingen, mengungkapkan rasa bangga atas semangat yang ditunjukkan oleh atlet disabilitas Sultra. Meski memiliki keterbatasan, para atlet telah menunjukkan motivasi luar biasa untuk mengharumkan nama daerah. Kontingen Sulawesi Tenggara yang akan berlaga di Peparnas XVII terdiri dari 55 orang, dengan 27 atlet, 10 pelatih, dan 18 pendukung kontingen. Mereka akan berpartisipasi dalam 9 cabang olahraga, antara lain atletik, tenis meja, catur, bulu tangkis, renang, panahan, taekwondo, tenpin bowling, dan angkat berat.

Dengan keberagaman jenis disabilitas, tim Sultra terdiri dari 23 atlet daksa dan 4 atlet netra. Para atlet diharapkan dapat memberikan yang terbaik di arena Peparnas dan mengharumkan nama Sulawesi Tenggara. Pada akhir acara, Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding, menyerahkan bendera kontingen kepada Ketua Tim Kontingen Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai tanda pelepasan resmi untuk bertanding di Peparnas XVII Solo.

Dengan semangat sportivitas dan kekompakan, kontingen Sultra siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka di ajang Peparnas yang prestisius ini. Semoga perjuangan mereka dapat membuahkan hasil yang membanggakan bagi Sulawesi Tenggara.




Sekda Sultra Hadiri Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di Gorontalo

Gorontalo, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang juga menjabat Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sultra, mewakili Pj. Gubernur Sultra dalam Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) yang digelar pada Kamis, 26 September 2024, di Ballroom Saronde, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bentuk upaya berkelanjutan untuk menjaga koordinasi yang baik antar daerah dalam pengendalian inflasi pangan, dengan tujuan utama menjaga kestabilan harga pangan serta ketahanan pangan di wilayah Sulampua. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif dari Koordinator Wilayah Bank Indonesia Sulampua untuk memperkuat implementasi kebijakan pengendalian inflasi yang telah memberikan capaian positif dalam beberapa waktu terakhir.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kita untuk bersama-sama menjaga laju inflasi pangan dan memastikan ketahanan pangan yang stabil. Kami di Sultra turut berkomitmen untuk mengambil bagian aktif dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan ini,” ujar Sekda Sultra.

Lebih lanjut, Sekda Sultra menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas berbagai kebijakan pengendalian inflasi, termasuk ketahanan pangan terkini serta isu-isu yang relevan. Forum ini juga menjadi wadah diskusi antara pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk merumuskan kebijakan ke depan, serta menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diimplementasikan di masing-masing daerah.

Sekda Sultra mengungkapkan bahwa komitmen Provinsi Sultra dalam gerakan ini adalah untuk memastikan laju inflasi tetap terkendali dan terciptanya stabilitas pangan, sejalan dengan apa yang kerap digaungkan oleh Pj. Gubernur Sultra. “Kami berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas harga pangan, tidak hanya di Sultra tetapi juga di wilayah lainnya,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diawali dengan sambutan dari Pj. Gubernur Gorontalo yang sekaligus memberikan Welcome Greeting, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dan Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setelah pembukaan, dilakukan pemaparan kebijakan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan oleh berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kemendagri, Kementan, serta Bank Indonesia.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan concern daerah terkait produktivitas pertanian dan ketahanan pangan, khususnya mengenai komoditas beras dan hortikultura oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi se-Sulampua. Seluruh pihak terkait juga memberikan tanggapan dan respons terhadap isu-isu yang diangkat, termasuk dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementan, Bapanas, Bulog, Kemendag, dan Bank Indonesia.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan dan rencana tindak lanjut serta pemaparan Program GNPIP Sulampua yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian. Kegiatan ini diakhiri dengan seremoni penyerahan bantuan untuk peningkatan produktivitas pertanian dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mendukung pengendalian inflasi pangan di wilayah Sulampua.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi tantangan inflasi pangan, serta meningkatkan ketahanan pangan yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.




Pj. Gubernur Sultra dan DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Bahas KUA-PPAS 2025

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara virtual pada Rabu, 25 September 2024. Rapat ini membahas dua agenda penting: persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra Tahun Anggaran 2025.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh, yang menyatakan bahwa rapat ini telah memenuhi kuorum, sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD. Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Sultra, Supratman, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra mengenai Ranperda Perubahan APBD 2024. Supratman menyebutkan beberapa masukan penting untuk program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sultra, yang disertai dengan rekomendasi menyetujui KUA-PPAS 2024.

Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pj. Gubernur dan Pimpinan DPRD Sultra.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pidato pengantar oleh Pj. Gubernur Sultra mengenai KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pengantarnya, Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 berdasarkan capaian indikator makro pembangunan Provinsi Sultra pada 2024, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tumbuh positif sebesar 5,54%. Selain itu, inflasi mengalami penurunan, tingkat kemiskinan berkurang, dan pendapatan daerah meningkat sebesar 12,09%, mencapai Rp 5,318 triliun.

Andap juga menjelaskan tema pembangunan Provinsi Sultra untuk tahun 2025, yakni “Mewujudkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Berdasarkan tema ini, empat prioritas pembangunan ditetapkan, yakni:

  1. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul,
  2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat,
  3. Pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan
  4. Tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Andap juga mengungkapkan kebijakan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut. “Pendapatan Daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3,870 triliun, belum termasuk komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dicantumkan dalam APBD setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelas Andap.

Pj. Gubernur juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Kepala Perangkat Daerah, untuk melanjutkan pendalaman dan pembahasan materi perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025, sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra, anggota DPRD, Forkopimda Tingkat I Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Provinsi Sultra.




Pj. Gubernur Sultra Teken 22 Kesepakatan Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi menandatangani 22 Kesepakatan Bersama dengan rumah sakit pengampu di Jakarta pada Rabu, 25 September 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sultra, serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam acara yang berlangsung di Jakarta tersebut, Pj. Gubernur Sultra bersama perwakilan rumah sakit menandatangani kesepakatan mengenai jejaring pengampuan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini mencakup layanan kesehatan untuk penyakit-penyakit utama, seperti Diabetes Melitus, Kanker, Gastrohepatologi, Respirasi dan Tuberkulosis, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Penyakit Infeksi Emerging.

“Kesepakatan Bersama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hak konstitusional rakyat di bidang kesehatan. Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan,” kata Andap dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan, yang terdiri dari lima rumah sakit pengampu nasional dan dua pengampu regional. Lima rumah sakit pengampu nasional yang terlibat adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Dharmais. Sementara itu, dua rumah sakit pengampu regional yang terlibat adalah Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.

Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di Sultra. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan layanan yang lebih terintegrasi. “Kerjasama ini menjadi fondasi penting dalam mengatasi tantangan kesehatan, dengan memberi kemudahan bagi masyarakat Sultra untuk mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus dirujuk jauh-jauh ke luar daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Gubernur juga menambahkan bahwa rumah sakit yang terlibat dalam kerjasama ini akan membantu dalam pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan medis, serta pelatihan dan pendidikan bagi tenaga medis di Sultra. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sistem pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas.

“Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di daerah. Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat memperkuat sistem kesehatan di Sultra dan menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih luas lagi di masa depan,” tutup Andap.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, serta membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan dan penanganan berbagai penyakit utama di wilayah tersebut.




Pj Bupati Bombana Imbau ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bombana, sultranet.com – Setelah tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati Bombana pada Senin malam, 23 September 2024, KPU Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Kampanye Damai pada hari ini. Selasa (24/9/2024)

Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para partai pendukung pasangan calon bupati.

Kegiatan Kampanye Damai yang diwarnai dengan jalan santai ini menandai dimulainya masa kampanye Pilkada Bombana 2024.

Para calon bupati, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan hingga pemungutan suara pada 27 November mendatang agar berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan pentingnya seluruh masyarakat menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan masa depan daerah.

Ia mengakui bahwa tensi politik di Bombana semakin meningkat, bahkan hingga ke tingkat akar rumput.

Edy juga memberikan instruksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta kepala desa se-Kabupaten Bombana untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Pegawai negeri dan non-pegawai negeri harus menjaga agar Pilkada ini berjalan damai tanpa memihak kepada salah satu calon,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa peringatan ini berlaku tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk para kepala desa. Masyarakat diminta turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran netralitas, terutama jika ada kepala desa atau ASN yang memihak salah satu calon.

“Sudah ada Bawaslu sebagai tempat masyarakat melaporkan pelanggaran, silakan laporkan dengan bukti dokumen yang ada,” tambahnya.

Untuk memperkuat komitmennya, Edy menegaskan bahwa ia sendiri siap menerima sanksi jika terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Sebagai pimpinan daerah, saya siap menerima konsekuensi jika melanggar netralitas ASN,” tegasnya.

Edy berharap pernyataannya ini menjadi peringatan keras bagi para ASN di Bombana untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga integritas selama Pilkada 2024 berlangsung.




Sekda Sultra Serahkan SK Mendagri untuk Perpanjangan Jabatan Pj. Walikota Bau-Bau dan Pengukuhan Pjs. Bupati Muna, Koltim, dan Konut

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si., serta pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., Pjs. Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., dan Pjs. Bupati Kolaka Timur, Ir. Ari Sismanto. Acara ini digelar pada Selasa, 24 September 2024, di Aula Kantor Gubernur Sultra. (24/9)

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD dari Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kolaka Timur, dan Konawe Utara, serta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing kabupaten dan pejabat terkait lainnya juga turut menyaksikan penyerahan SK tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para pejabat yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan mereka, berbagai kemajuan telah tercapai, terutama dalam sektor pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekda berharap agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat kepada Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, atas perpanjangan masa jabatannya. Kami berharap semua pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bau-Bau,” ujar Sekda.

Kepada para Pjs. Bupati yang baru saja dikukuhkan, Sekda menekankan agar mereka memahami dan melaksanakan kebijakan nasional yang mencakup delapan indikator penting. Di antaranya adalah penurunan inflasi, penanggulangan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sekda juga menegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga kinerja di bawah standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, Sekda mengingatkan para Pjs. Bupati untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur tugas serta wewenang mereka. Sekda juga mengingatkan bahwa menjelang Pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, netralitas para pejabat sangatlah penting.

“Saya tegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Fokuslah pada tugas utama sebagai pejabat pemerintah,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan agar para Pjs. segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan yang ditinggalkan agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan lancar. Ia menekankan bahwa jabatan sebagai Pjs. Bupati adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas dengan baik dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga setiap kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda.

Dengan penyerahan SK Mendagri ini, diharapkan pengabdian para Pj. Walikota dan Pjs. Bupati di Sulawesi Tenggara akan terus berlanjut, menjaga stabilitas dan kemajuan daerah masing-masing hingga pemilihan kepala daerah definitif dilaksanakan.




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pendampingan desa pada bulan September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Arniati A., S.STP., M.Si, beserta timnya, dan dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa yang transparan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Pendampingan ini dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Kabaena Selatan, dan Mata Oleo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang diserahkan ke masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memberikan arahan terkait pengadaan barang dan jasa di desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan pentingnya pendampingan ini sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. “Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dibantu oleh camat dan inspektorat kabupaten. Pembinaan ini bertujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mulai dari laporan pertanggungjawaban, efisiensi, dan efektivitas, hingga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, pendampingan ini merupakan tahap awal yang dilaksanakan di lima kecamatan, dan akan diperluas ke wilayah lainnya. “Pendampingan ini adalah langkah awal kami untuk memastikan seluruh desa memahami dan menerapkan aturan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain agar seluruh desa di Bombana mendapatkan pendampingan yang merata,” tambahnya.

Arniati A., sebagai pimpinan pelaksana kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai aturan pengelolaan keuangan yang komprehensif. “Dengan pendampingan ini, kami berharap perangkat desa lebih memahami aturan yang kadang-kadang masih belum sepenuhnya dipahami. Pemahaman ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Arniati.

Sejumlah kepala desa yang hadir dalam kegiatan pendampingan ini memberikan respons positif. Mereka mengakui bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan peraturan yang berlaku. Arfan, salah satu kepala desa yang hadir, mengatakan, “Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang mungkin masih kami kurang pahami. Dengan adanya pendampingan ini, kami lebih memahami tentang peraturan dan regulasi yang berlaku untuk pengelolaan keuangan desa,” ungkap Arfan.

Kegiatan pendampingan ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan aturan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pengadaan di desa yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Arniati berharap agar semua perangkat desa yang mengikuti pendampingan dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan dengan baik.

“Pendampingan ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa di Bombana dilakukan sesuai aturan, sehingga potensi kesalahan dan risiko hukum dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Arniati.

Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Bombana berupaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mengedukasi para perangkat desa agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa. (Adv)




Deklarasi Kampanye Damai Bombana: Pj. Bupati Tegaskan Netralitas ASN dan Komitmen Pemilu Berintegritas

Bombana, Sulawesi Tenggara — Dalam rangka menciptakan suasana pemilihan yang kondusif dan damai, Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Acara yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana ini digelar pada Selasa (24/9/2024) di halaman Kantor KPU Bombana dan dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, partai politik, pasangan calon kepala daerah, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pemilihan berlangsung. Ia meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis demi menciptakan pemilu yang adil dan berkualitas.

“Kami berharap seluruh ASN di Kabupaten Bombana tanpa terkecuali dapat menjaga netralitasnya. ASN harus menjadi pengayom masyarakat, memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi, dan tidak berpihak pada salah satu calon. Jika ditemukan pelanggaran, laporkan langsung kepada saya, dan saya akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Edy Suharmanto juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya pemilu yang damai dan demokratis dengan berpartisipasi aktif dalam prosesnya. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Bombana atas inisiatifnya menyelenggarakan deklarasi yang bertujuan mendorong pemilihan yang transparan dan akuntabel.

Deklarasi Kampanye Damai ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Komitmen tersebut mencakup kesepakatan untuk menghindari kampanye hitam, ujaran kebencian, hoaks, serta tindakan tidak etis lainnya yang dapat merusak suasana demokrasi.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, dalam sambutannya menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan pemilu yang damai, adil, dan berintegritas. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye dan mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat. Pemilu yang sukses adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Hasdin juga menambahkan bahwa KPU Bombana telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, termasuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pesta demokrasi di Kabupaten Bombana, yang diharapkan dapat berjalan lancar tanpa gesekan yang merusak keutuhan masyarakat. Keberhasilan deklarasi ini juga menunjukkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan politik.

Sebagai bagian dari deklarasi, para peserta pemilihan bersama dengan KPU dan Forkopimda melakukan simbolisasi pelepasan burung merpati, yang menjadi lambang perdamaian dan kesepakatan untuk menjalankan kampanye secara damai dan bermartabat.

Di sela-sela kegiatan, masyarakat yang hadir menyambut baik pesan-pesan damai yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan. Mereka berharap pemilu kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bombana.

“Deklarasi ini memberikan keyakinan kepada kami bahwa pemilu dapat berjalan damai, dan kami sebagai masyarakat siap berkontribusi untuk menjaganya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Dengan adanya deklarasi ini, Kabupaten Bombana diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang damai, transparan, dan berintegritas. Semua pihak diimbau untuk terus menjunjung tinggi semangat demokrasi dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat selama masa pemilu berlangsung.




Pj. Gubernur Sultra Hadiri Rakornas P2DD 2024, Tekankan Pentingnya Digitalisasi untuk Kemajuan Daerah

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, didampingi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Doni Septadijaya, dan Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, Ronald, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024 yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024. Rakornas ini mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.”

Acara yang dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Daerah se-Indonesia ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, inklusif, serta efisien. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk sinkronisasi kebijakan strategis antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mempercepat digitalisasi di seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan Rakornas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan salah satu arahan utama Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Menurutnya, transformasi akuntabilitas dan keterpaduan layanan digital sangat penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar Rakornas ini dapat mempercepat penerapan P2DD serta mendorong pembangunan infrastruktur ekonomi digital, yang pada gilirannya akan meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menekankan pentingnya kesinambungan P2DD dengan memperkuat sinergi antar berbagai inisiatif nasional. Hal ini akan mempercepat proses digitalisasi dan memperkuat skala ekonomi daerah, terutama dalam mendukung perekonomian berbasis teknologi.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Pengarah Satgas P2DD, menyampaikan pentingnya penguatan ekosistem transaksi digital di pemerintahan daerah. Ia mengingatkan agar kebijakan P2DD terus didorong, terutama melalui peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dapat menjadi mitra strategis dalam digitalisasi.

Sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap kemajuan digitalisasi daerah, TP2DD Award 2024 diberikan kepada daerah yang berhasil mengimplementasikan kebijakan digitalisasi secara baik. Penghargaan ini diserahkan oleh Menko Perekonomian bersama dengan Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Sekjen Kemendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi di Sultra. Ia menyatakan, “Digitalisasi sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, kualitas layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.”

Andap juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui digitalisasi. “Dengan kerjasama yang baik, digitalisasi dapat menjadi alat yang sangat ampuh untuk menciptakan ekosistem inovatif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah Pemerintah Daerah digital di Provinsi Sultra telah meningkat signifikan dari 10 menjadi 17 kabupaten/kota. Pemerintah Daerah digital merujuk pada penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di Sultra juga mencatatkan angka 92,5%, meningkat 17,8% dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan kemajuan pesat dalam penguatan infrastruktur digital daerah.

Rakornas P2DD Tahun 2024 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.