Inspektorat Bombana lakukan pemeriksaan audit ketaatan OPD Semester I Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Pemeriksaan Audit Ketaatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana pada Semester I Tahun 2024 telah dimulai sejak bulan Juli hingga Agustus 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang melibatkan empat Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV, bersama tim auditor untuk memeriksa 30 OPD yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Pemeriksaan ini mencakup beberapa ruang lingkup, di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, pengadaan aset, serta pemeriksaan laporan kepegawaian.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan.

“Audit Ketaatan Semester I ini merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan Inspektorat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ungkap Ridwan, S.Sos., M.P.W., Inspektur Daerah Kabupaten Bombana.

Ridwan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa OPD-OPD di Kabupaten Bombana telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bahwa agar proses pemeriksaan berjalan lancar, setiap OPD yang diperiksa diharapkan dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan bantuan kepada masyarakat, dokumen aset milik OPD, dan laporan kepegawaian.

“Kami berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik, dengan menyiapkan dokumen yang diminta, guna memperlancar proses pemeriksaan,” jelas Ridwan, yang juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara Inspektorat dan OPD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Proses audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana setiap OPD mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh OPD, sehingga pemerintahan di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (adv)




KPU Bombana Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati

Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Langkah ini menandai dimulainya proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bombana, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pemilihan.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur tata cara pencalonan untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.

Salah satu aspek krusial dalam pengumuman ini adalah syarat minimal dukungan politik yang harus dipenuhi oleh calon pasangan. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 791 Tahun 2024, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati wajib didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh setidaknya 10% suara sah dalam Pemilu 2024 untuk DPRD Bombana. Dengan kata lain, pasangan calon harus mendapatkan dukungan minimal sebesar 9.436 suara.

Detail Pendaftaran dan Syarat Administratif

Pendaftaran calon akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bombana. Jam operasional pendaftaran ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada dua hari pertama, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA pada hari terakhir untuk mengakomodasi seluruh pendaftar.

Selain dukungan politik, calon Bupati dan Wakil Bupati juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legal. Persyaratan tersebut meliputi integritas ideologi, rekam jejak hukum, kesehatan fisik dan mental, serta komitmen finansial. Untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses pendaftaran, calon diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disediakan oleh KPU.

“Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk segera mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Proses pendaftaran ini akan diawasi dengan ketat untuk menjamin tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Hasdin Nompo.

Upaya KPU dalam Menjamin Proses yang Adil dan Transparan

KPU Bombana juga telah menyediakan layanan helpdesk yang siap memberikan informasi dan bantuan terkait semua tahapan pendaftaran, termasuk penggunaan Silon. Layanan ini diharapkan dapat membantu calon dan partai politik dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran.

“Pilkada Bombana 2024 bukan hanya sekadar memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari demokrasi lokal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap masyarakat Bombana dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” tambah Hasdin.

Seluruh informasi terkait pendaftaran dan syarat pencalonan dapat diakses melalui situs resmi KPU atau link berikut:

https://bit.ly/PengumumanPendaftaranCalonBupatiBombanaTahun2024

 




KPU Wakatobi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

 

Download Pengumuman

Klik Link dibawah ini 

Pengumuman_Pendaftaran_Pasangan_Calon_KPU Wakatobi

Pengumuman KPU Wakatobi
Pengumuman KPU Wakatobi

 

 

.

 




Inspektorat Bombana Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Antar OPD

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bergengsi bagi setiap OPD untuk berlomba menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman. Tahun ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berhasil meraih juara pertama dalam lomba kebersihan tersebut. (23/8/2024)

Kegiatan lomba ini, yang sudah rutin dilaksanakan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan, bertujuan untuk memotivasi seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja mereka. Selain itu, lomba ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan kesadaran pentingnya kebersihan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh Inspektorat. Menurutnya, penghargaan yang diterima sebagai kantor terbersih di lingkungan Pemda Kabupaten Bombana tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran Inspektorat dalam menjaga kebersihan kantor.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan predikat sebagai kantor terbersih di lingkup Pemda Kabupaten Bombana. Ini berkat kerja keras dan kekompakan seluruh staf Inspektorat yang selalu menjaga kebersihan kantor sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Ridwan dengan penuh rasa syukur.

Penilaian kebersihan kantor dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh tim penilai yang dikoordinatori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana. Kriteria penilaian mencakup berbagai aspek kebersihan dan penataan kantor, seperti kebersihan fasilitas umum seperti toilet, pemanfaatan pekarangan kantor, kebersihan ruang kerja, pemilahan sampah, penataan taman dan halaman, serta ruang laktasi dan jalur evakuasi.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi lomba kebersihan ini. Penataan dan kebersihan kantor bukan hanya tentang menjaga estetika, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat bagi seluruh pegawai. Kami berharap, prestasi ini dapat memotivasi OPD lainnya untuk selalu menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” tambah Ridwan.

Selain Inspektorat Daerah, beberapa OPD lain juga berpartisipasi dalam lomba kebersihan ini. Meskipun Inspektorat berhasil meraih juara pertama, seluruh peserta menunjukkan semangat tinggi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga kebersihan dan keteraturan di lingkungan kerja sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pelayanan publik.

Melalui lomba ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap agar kebiasaan menjaga kebersihan dan kerapian tidak hanya terwujud dalam lomba, tetapi menjadi budaya yang diterapkan setiap hari di seluruh lingkungan kerja pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara untuk memperingati kemerdekaan dengan mengajak seluruh ASN untuk menjaga lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.

Dengan adanya lomba kebersihan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Bombana akan semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan kantor, menciptakan lingkungan yang nyaman, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (adv)




Pj. Bupati Bombana Luncurkan Program Gemarikan untuk Cegah Stunting

BOMBANA, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Perikanan, meluncurkan kegiatan Gerakan Gemar Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang diadakan di Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, pada Kamis (22/8/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Camat Rarowatu, Kepala Desa se-Kecamatan Rarowatu, serta masyarakat setempat.

Kegiatan Gemarikan bertujuan untuk mengajak masyarakat memerangi stunting dengan meningkatkan konsumsi ikan segar, yang dikenal kaya akan nutrisi penting bagi pertumbuhan anak. Dalam acara tersebut, bantuan ikan segar sebanyak 1.337 kg disalurkan kepada 1.079 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bombana, terutama untuk desa-desa yang memiliki keluarga berisiko stunting. Pendistribusian ikan putih ini merupakan langkah awal untuk mendorong masyarakat mengonsumsi ikan sebagai bagian dari pola makan sehat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan bahwa penurunan angka stunting memerlukan strategi dan program yang melibatkan berbagai sektor. “Masalah percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas pemerintah daerah. Kita tidak bisa bekerja sendiri; diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Kedatangan Pj. Bupati Edy Suharmanto disambuta tarian penyambutan
Kedatangan Pj. Bupati Edy Suharmanto disambuta tarian penyambutan

Edy Suharmanto juga menjelaskan bahwa konsumsi ikan memiliki peranan penting dalam mendukung kesehatan dan pertumbuhan anak-anak. Ia menggarisbawahi bahwa ikan mengandung asam lemak omega-3, protein, serta vitamin yang esensial bagi perkembangan otak dan fisik anak. “Konsumsi ikan harus dijadikan kebiasaan, terutama bagi anak-anak yang sedang dalam fase tumbuh kembang,” tambahnya.

Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan yang telah menginisiasi program Gemarikan ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan ke desa-desa lain di Bombana. Ia mengajak semua stakeholder, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini. “Kita harus bersatu padu dalam upaya menurunkan angka stunting. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Selain penyaluran ikan, program Gemarikan juga mencakup edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang. Dinas Perikanan berencana untuk mengadakan pelatihan dan seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat ikan bagi kesehatan.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memerangi stunting. Salah seorang warga, Rani (35), menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ikan adalah sumber protein yang baik untuk anak-anak kami. Dengan program ini, semoga kami bisa lebih sadar akan pentingnya konsumsi ikan.”

Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya konsumsi ikan juga akan dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan pertemuan komunitas. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menerima bantuan ikan, tetapi juga memahami manfaat jangka panjang dari konsumsi ikan yang teratur.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk bersama-sama menanggulangi stunting. Kerjasama ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang komprehensif dan efektif dalam memperbaiki gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menurunkan angka stunting secara signifikan, menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas, serta mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Mari kita bergandeng tangan untuk memastikan generasi mendatang tumbuh dengan baik, sehat, dan berdaya saing,” tutup Edy Suharmanto.




Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak: Pj. Bupati Kukuhkan Forum Anak Daerah

BOMBANA, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak dan mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana. Acara yang berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Bombana. Selasa (20/8/2024)

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi non-pemerintah, tokoh masyarakat, dan anak-anak, yang menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2024. Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan dapat mewujudkan 22 kecamatan menjadi kecamatan ramah anak, 144 desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan ramah anak, 331 sekolah sebagai sekolah ramah anak, serta 22 puskesmas menjadi puskesmas ramah anak.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya koordinasi seluruh stakeholder untuk memenuhi hak-hak anak secara berkesinambungan. “Pemenuhan hak-hak anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa terdapat lima klaster penting yang harus dipenuhi untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak. Klaster tersebut meliputi: klaster identitas anak yang mencakup pemenuhan hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta klaster perlindungan khusus. “Dengan adanya klaster ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Bombana,” tambahnya.

Peserta acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak
Peserta acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak

Acara ini juga diisi dengan pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan hak dan aspirasi mereka, serta berperan aktif dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang ramah anak. “Kami ingin anak-anak di Bombana memiliki suara dan dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masa depan mereka,” jelas Edy Suharmanto.

Partisipasi aktif berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan tekad bersama untuk mewujudkan Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak. Dukungan dari orang tua, pendidik, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya ini, sehingga target yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik.

Edy Suharmanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi ini. “Sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder sangat diperlukan agar target yang diharapkan dapat dicapai. Mari kita dukung anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimis dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Harapan besar tertuju pada generasi mendatang untuk menjadi pribadi yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing. Dengan dukungan dan kerjasama yang kuat, diharapkan Bombana dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya menciptakan Kabupaten Layak Anak.




Inspektorat Bombana Ikuti Harmonisasi Raperbup Bombana Tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana mengikuti rapat harmonisasi mengenai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Kebijakan Anti-Fraud Terintegrasi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana diwakili oleh Perwakilan dari Sekretariat Daerah, Staf Ahli, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam pengendalian kecurangan atau fraud di Pemerintahan Kabupaten Bombana.

Kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, perancangan kebijakan anti-fraud ini diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi ini sangat penting agar Raperbup yang dirancang dapat sesuai dengan regulasi yang ada, serta memenuhi kebutuhan daerah dalam mencegah dan mengendalikan potensi kecurangan.

“Tujuan dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan di Bombana dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” jelas Linda.

Linda juga mengungkapkan bahwa pengendalian kecurangan di pemerintahan daerah memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Kami berharap kebijakan anti-fraud ini tidak hanya berbentuk aturan, tetapi juga menjadi budaya di pemerintahan, yang menciptakan kesadaran untuk menghindari penyimpangan dalam setiap kegiatan pemerintah,” tambahnya.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana juga terlibat aktif dalam rapat ini. Perwakilan dari Inspektorat menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Raperbup tentang kebijakan anti-fraud.

Inspektorat Kabupaten Bombana turut memberikan masukan mengenai teknik pengawasan dan pengendalian yang sesuai dengan kondisi daerah. “Kami siap bekerja sama dengan pihak Kemenkumham dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara efektif di Kabupaten Bombana,” ungkap Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Raperbup yang sedang disusun mencakup beberapa aspek penting, termasuk strategi pengendalian kecurangan, pembentukan lingkungan pengendalian yang kondusif, dan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan agar terhindar dari perilaku kecurangan.

Selain itu, Raperbup ini juga akan mengatur pembentukan satuan tugas pengendalian kecurangan yang akan bertugas secara khusus untuk memantau dan memastikan penerapan kebijakan anti-fraud di seluruh jajaran pemerintahan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Raperbup ini juga akan mengatur tentang pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpangan.

“Dengan adanya Raperbup ini, kami berharap Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengendalikan dan mencegah tindak kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ridwan

Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur juga menjadi bagian dari materi muatan Raperbup ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh aparatur dalam implementasi kebijakan ini, agar dapat menciptakan pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga bersih dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya

Pentingnya kebijakan anti-fraud yang terintegrasi juga menjadi fokus utama dalam rapat ini. Kebijakan yang disebut beleidsregel ini dirancang berdasarkan kewenangan administrasi negara yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kebijakan ini, diharapkan terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Secara keseluruhan, rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Raperbup yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberi dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana.

Pemerintah daerah, bersama dengan Kemenkumham, berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan sistem pengendalian kecurangan yang lebih baik, agar pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin terpercaya dan berkualitas. (Adv)




Pj. Bupati Bombana Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA/PPAS APBD 2024 dan 2025 di Rapat Paripurna DPRD

BOMBANA, sultranet.com –  Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Bombana mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Senin (19/8/2024).

Pj. Bupati Edy Suharmanto menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran yang telah berjalan selama semester pertama. Perubahan ini didasarkan pada dinamika pembangunan dan perubahan kondisi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun lokal Kabupaten Bombana. Selain itu, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 juga dipicu oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam pidatonya, Edy Suharmanto menyampaikan bahwa kebijakan perubahan pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS mencakup penyesuaian pendapatan asli daerah. Ini diakibatkan oleh penyesuaian besaran nilai dividen dari penyertaan modal pada Bank Sultra dan perubahan pendapatan transfer akibat tambahan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023. Transfer ke kas daerah dilakukan melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) pada tahun anggaran 2021.

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Sejalan dengan penyesuaian pendapatan, belanja daerah juga mengalami perubahan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan belanja operasional. Penyesuaian ini termasuk penyesuaian besaran Tunjangan Penghasilan PNS (TPP) serta tambahan belanja prioritas guna mendukung program-program nasional, seperti pengendalian inflasi dan penyelesaian tunggakan Surat Perintah Membayar (SPM) tahun 2023.

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga menjelaskan mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang memerlukan perhatian serius dan penanganan segera untuk memastikan kelancaran kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan. Semua ini dilakukan dengan tetap mengacu pada pencapaian sasaran dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Dalam arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2025, Pj. Bupati menegaskan bahwa prioritas utama adalah pemenuhan kewajiban daerah yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk gaji dan tunjangan, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta alokasi belanja untuk pengendalian inflasi. “Pencapaian tujuan pembangunan daerah harus menjadi fokus kita semua, agar RPD Kabupaten Bombana dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Pj. Bupati Edy Suharmanto berharap bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. “Semoga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bombana,” tutupnya.




Upacara HUT RI ke-79 di Bombana Berlangsung Khidmat

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana sukses menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada Sabtu (17/8/2024), di Pelataran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks MTQ, Rumbia Tengah. Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat yang hadir.

Upacara dimulai pukul 08.00 WITA, dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan TNI dan Polri, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat. Pj. Bupati Bombana dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas semangat kemerdekaan yang terus berkobar di tengah masyarakat Bombana.

“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan sekedar ritual tahunan, tetapi momentum untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Edy Suharmanto. Ia menekankan bahwa menjaga nilai-nilai perjuangan dan nasionalisme harus terus menjadi fokus utama masyarakat dalam memajukan daerah dan bangsa.

Pengibaran Bendera Merah Putih
Pengibaran Bendera Merah Putih

Upacara tersebut semakin sakral dengan pembacaan teks Proklamasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, serta pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bombana. Seluruh peserta upacara terlihat khusyuk dan penuh perhatian sepanjang jalannya acara, menambah kekhidmatan suasana peringatan detik-detik Proklamasi.

Selain upacara, berbagai penghargaan dan apresiasi juga diserahkan. Pj. Bupati Edy Suharmanto memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah setia mengabdi pada bangsa melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka selama bertahun-tahun dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Tidak hanya itu, penghargaan Government Award juga diberikan kepada camat yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di lingkup kecamatan. Prestasi ini diakui sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Bombana.

Dalam momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada personel Patroli Jalan Raya (PJR) Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, guna meningkatkan layanan dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut. Selain itu, bantuan mesin pompa air diberikan kepada Badan Penyuluh Pertanian Kabupaten Bombana sebagai dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Bombana.

Kemeriahan upacara HUT RI ke-79 ini meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh peserta dan masyarakat setempat. Momen kebersamaan yang dirasakan di tengah-tengah perayaan ini diharapkan dapat terus menjaga semangat nasionalisme dan memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan suksesnya pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan semangat kebangsaan serta pembangunan di wilayahnya. Kegiatan tersebut menjadi simbol penting dalam mengingatkan masyarakat akan makna perjuangan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kemerdekaan.




Bombana Gelar Seminar Akhir RAD Penerapan SPM 2024-2028: Dorong Pelayanan Publik yang Prima

BOMBANA, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Man Arfa, M.Si, secara resmi membuka Seminar Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bombana untuk periode 2024-2028. Acara yang diadakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana pada Jum’at (16/8/2024) ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Drs. Edy Suharmanto menekankan pentingnya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang optimal. “Pemerintahan daerah harus mampu meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan daya saing dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan. Salah satu instrumen utamanya adalah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Pj. Bupati menambahkan bahwa RAD ini menjadi panduan penting dalam melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur jenis pelayanan dasar dan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh setiap daerah.

“Penyusunan Rencana Aksi Daerah ini berperan sebagai peta jalan (roadmap) dalam implementasi SPM. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran, tapi juga sebagai alat untuk monitoring, evaluasi, serta pelaporan pencapaian SPM secara berkala,” jelas Edy Suharmanto.

Suasana saat kegiatan berlangsung
Suasana saat kegiatan berlangsung

Seminar yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Haluoleo (LPPM-UHO), yang memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan RAD. Berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga terkait, serta para akademisi turut ambil bagian dalam diskusi yang diadakan untuk merumuskan langkah-langkah konkrit dalam implementasi SPM di Bombana.

Acara tersebut memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan mengenai strategi yang tepat dalam penerapan standar pelayanan minimal. Berbagai pengalaman dan pengetahuan dibagikan, dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata. Peserta juga diajak untuk berbagi pandangan tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPM di daerah masing-masing, serta solusi yang bisa diterapkan.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan RAD SPM Bombana 2024-2028 dapat diterapkan secara efektif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pj. Bupati juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak yang terlibat, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan kesimpulan bahwa perbaikan pelayanan publik di Bombana tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga mempercepat proses pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, khususnya di bidang-bidang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan pelaksanaan seminar ini, RAD SPM Bombana diharapkan mampu menjadi pedoman untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan merata, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana selama periode 2024-2028.