Pemkab Bombana Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Bombana, sultranet.com – Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bombana berlangsung khidmat pada Jumat (26/7/2024). Acara yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Desa Mandiri ini digelar di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Bombana, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta para camat dan kepala desa.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam pengukuhan ini, sebanyak 9 kepala desa yang periode masa jabatannya 2018-2024 diperpanjang menjadi 2018-2026, 3 kepala desa periode 2019-2025 diperpanjang hingga 2019-2027, dan 109 kepala desa dengan masa jabatan 2022-2028 diperpanjang menjadi 2022-2030.

Selain pengukuhan, acara ini juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Desa Mandiri kepada tiga desa yang berhasil menunjukkan kemandirian dalam tata kelola desa. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Desa Lora di Kecamatan Mataoleo, Desa Tapuahi di Kecamatan Rumbia Tengah, dan Desa Waemputtang di Kecamatan Poleang Selatan. Ketiga desa ini dianggap telah berhasil meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program-program inovatif yang sejalan dengan visi pembangunan desa mandiri.

Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa
Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan bentuk pengakuan dan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan. “Pengukuhan ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Hal ini memberi kesempatan bagi kepala desa untuk memperkuat koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan program pembangunan di desa masing-masing,” jelas Edy.

Lebih lanjut, Pj. Bupati mengingatkan agar kepala desa segera melakukan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) agar selaras dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Bombana. Penyesuaian ini penting untuk memastikan sinkronisasi antara program pembangunan desa dan kabupaten, sehingga seluruh perencanaan dan penganggaran berjalan harmonis.

“Kepala desa adalah garda terdepan dalam membangun desa. Saya berharap perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum bagi kepala desa untuk lebih aktif dalam penanggulangan inflasi, penurunan angka stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing,” ujar Edy.

Edy juga memberikan perhatian khusus pada tahun politik yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, baik secara pribadi maupun kelompok. Menurutnya, kepala desa harus menjadi contoh dalam menjaga stabilitas politik di daerah, terutama menjelang pemilu.

“Saat ini kita memasuki tahun politik. Saya minta kepada seluruh kepala desa agar tetap netral dan menjaga etika, terutama dalam penggunaan media sosial. Prinsip netralitas harus ditegakkan untuk menjaga kehormatan demokrasi di Bombana,” tegasnya.

Selain pengukuhan dan penyerahan penghargaan, acara ini juga ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan penandatanganan berita acara pengukuhan. Para kepala desa yang dikukuhkan diharapkan dapat segera menyusun rencana kerja yang lebih baik, berfokus pada kebutuhan serta aspirasi masyarakat di desa masing-masing.

Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Pj. Bupati Bombana, para kepala desa yang dikukuhkan, dan pejabat terkait lainnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan lebih baik dan efektif, serta mampu membawa desa mereka menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, selain sebagai bentuk formalitas, juga diharapkan dapat menjadi pijakan bagi kepala desa untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan di desa masing-masing, sejalan dengan target pemerintah untuk menciptakan desa mandiri di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.




Tahapan Pilkada Segera Diluncurkan, KPU Bombana Ramaikan dengan Ragam Kegiatan

Bombana, SultraNET.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan gebrakan baru dalam menyongsong Pilkada 2024. Sejumlah persiapan telah dilakukan untuk memastikan peluncuran tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan meriah dan penuh informasi.

Acara ini bukan hanya sekadar peluncuran, tetapi juga momen penting untuk mengenalkan jingle dan maskot Pilkada Kabupaten Bombana 2024. Rangkaian kegiatan yang dipersiapkan dengan matang akan dimulai pada Sabtu, 29 Juni 2024, di Alun-Alun MTQ Bombana.

Mengawali hari spesial tersebut, pada pukul 07.00 WITA, KPU Bombana akan menggelar Jalan Sehat yang dilengkapi dengan beragam doorprize menarik untuk seluruh peserta. Ini merupakan kesempatan emas bagi warga Bombana untuk turut serta dalam kegiatan yang menyenangkan sekaligus menyegarkan tubuh.

Puncak acara dijadwalkan berlangsung pada pukul 18.30 WITA dengan menghadirkan hiburan dari artis ibu kota yang siap menghibur masyarakat di Alun-Alun MTQ Bombana. Tidak hanya itu, KPU Bombana juga telah menyiapkan penataan panggung yang spektakuler, konsumsi yang memadai, serta peluncuran jingle dan maskot Pilkada 2024 yang akan menjadi simbol keceriaan dan semangat demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa peluncuran tahapan pilkada ini bukan hanya kegiatan biasa, melainkan upaya strategis untuk mensosialisasikan seluruh tahapan pemilihan kepada masyarakat.

“Tujuan peluncuran tahapan pilkada ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Bombana bahwa kita sudah memasuki tahapan Pilkada,” ujar Hasdin penuh semangat.

Ini adalah kali pertama peluncuran tahapan pilkada dilaksanakan di Bombana, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Lebih lanjut, Hasdin Nompo, yang juga mantan Ketua Bawaslu Bombana, menjelaskan bahwa poin utama dalam peluncuran ini adalah untuk mengenalkan jingle dan maskot Pilkada, serta menyampaikan tanggal pelaksanaan pilkada mendatang.

“Gelaran peluncuran tahapan pilkada di Kabupaten Bombana ini sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota tahun 2024,” pungkas Hasdin.




KPU Bombana Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Bombana, SultraNET. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi mengumumkan para pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024. Pengumuman ini dinyatakan melalui Pengumuman Nomor: 224/PP.06.2-Pu/7406/2024.

Proses seleksi dan penetapan pemenang dilakukan oleh dewan juri yang berkompeten, terdiri dari Rudinan, SH; Anton Ferdinan, S.Pd; Munsir Salam, S.Pd, M.Si; Abdi Mahatma, S.KSi; dan Ridwan, S. Sos. Mereka telah memilih para pemenang dari sejumlah peserta yang mengikuti sayembara ini.

Pemenang Sayembara Maskot:

  • Pemenang Utama: Fauzan F. Amin
  • Pemenang Hiburan:
    • Nanang Qasyim
    • Muhammad Nur Djafar Sigaro
    • Ahmad Sadam
    • Nur Asmawati

Pemenang Sayembara Jingle:

  • Pemenang Utama: Yusuf Alison
  • Pemenang Hiburan:
    • Moh. Rachmat Rahim
    • Opik Farma
    • Waode Amelia
    • Ismail Alí

Para pemenang utama akan menerima hadiah uang tunai sebesar Rp15.000.000,00, sementara pemenang hiburan masing-masing mendapat Rp2.000.000,00. Pajak hadiah ditanggung oleh para pemenang. Hadiah-hadiah tersebut akan diserahkan pada acara Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024, yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2024.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, mengucapkan selamat kepada para pemenang dan berharap maskot serta jingle yang terpilih akan menjadi simbol kebanggaan serta pengingat bagi masyarakat Bombana untuk menyukseskan pemilihan tahun ini.

“Kami berharap maskot dan jingle yang terpilih tidak hanya menjadi identitas Pilkada Bombana 2024, tetapi juga bisa menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini,” ujar Hasdin Nompo.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai para pemenang dan proses seleksi, masyarakat dapat mengunjungi tautan resmi KPU Bombana:

https://bit.ly/PemenangSayembaraMaskotJinglePilkadaBombana2024.




KPU Bombana Umumkan Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS

Bombana, SultraNET. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi KPU Bombana.

Calon anggota PPS yang terpilih akan memainkan peran penting dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan bertugas di berbagai wilayah di Kabupaten Bombana, mendukung kelancaran dan keakuratan proses pemilu serentak yang akan berlangsung di tahun ini.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS terpilih. “Kami berharap anggota PPS yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” ujar Hasdin.

Seleksi anggota PPS dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat, untuk memastikan para anggota terpilih memiliki kemampuan dan komitmen yang dibutuhkan. Dewan juri yang berkompeten melakukan penilaian berdasarkan berbagai kriteria, termasuk pemahaman tentang proses pemilu, kemampuan administrasi, dan integritas pribadi.

Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar lengkap anggota PPS terpilih, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/PengumumanHasilSeleksiPPSPilkadaBombana2024.

Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, KPU Bombana berharap seluruh anggota PPS dapat segera mempersiapkan diri dan mulai menjalankan tugas-tugas awal terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024.

“Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan Pilkada serentak yang akan datang,” tutup Hasdin.




KPU Bombana Umumkan Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPK

Bombana, Sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pengumuman resmi ini telah dipublikasikan melalui laman resmi KPU Bombana.

Calon anggota PPK yang terpilih akan bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Bombana, dengan tanggung jawab utama memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilu di tingkat kecamatan. Seleksi calon anggota PPK dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat, termasuk tes tertulis dan wawancara, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan integritas yang dibutuhkan.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPK terpilih. “Kami berharap anggota PPK yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Suara kita adalah masa depan Bombana,” ujar Hasdin.

Pengumuman ini merupakan bagian dari persiapan KPU Bombana dalam menyongsong Pilkada serentak yang akan berlangsung november 2024 mendatang. Anggota PPK yang telah ditetapkan diharapkan segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dalam rangka mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Para anggota PPK yang terpilih akan mengikuti serangkaian pelatihan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU Bombana. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota PPK terkait regulasi dan prosedur pemilu, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan efektif dan efisien. Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peraturan pemilu, teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta manajemen logistik pemilu.

Selain itu, anggota PPK juga diharapkan mampu berperan aktif dalam sosialisasi pemilu kepada masyarakat di kecamatan masing-masing. Mereka harus mampu memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai tahapan pemilu, pentingnya partisipasi pemilih, serta cara-cara untuk menggunakan hak pilih dengan benar. Dengan demikian, diharapkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dapat meningkat dan kualitas demokrasi di Kabupaten Bombana dapat terjaga.

Tidak hanya itu, anggota PPK juga akan bertanggung jawab dalam koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan. Mereka harus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendataan pemilih, distribusi logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara, berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Koordinasi yang baik antara PPK dan PPS akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, KPU Bombana juga akan melibatkan pengawas pemilu dan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas PPK. Pengawas pemilu akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik-praktik kecurangan. Sementara itu, partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan pengawasan agar pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, KPU Bombana juga menyediakan berbagai saluran informasi dan pengaduan. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pemilu melalui situs resmi KPU Bombana, media sosial, serta posko-posko layanan informasi yang akan didirikan di setiap kecamatan. Selain itu, KPU Bombana juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kendala dalam pelaksanaan pemilu.

Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar lengkap anggota PPK terpilih, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan berikut:

Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, KPU Bombana mengharapkan seluruh anggota PPK dapat segera bekerja sama dan berkoordinasi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pemilu selanjutnya. Partisipasi aktif dan dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.

KPU Bombana juga mengingatkan kepada seluruh anggota PPK untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Mereka harus dapat bekerja dengan jujur dan transparan, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat merusak integritas pemilu. KPU Bombana akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja anggota PPK guna memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Bombana berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Bombana. Dengan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, diharapkan pemilu ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi daerah.

“Suara Kita Masa Depan Bombana.” tutup Hasdin.




KPU Bombana Adakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Siapkan Hadiah 50 Juta Rupiah

Bombana, Sultranet.com – Untuk menyemarakkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengadakan sayembara kreatif untuk pembuatan maskot dan jingle. Sayembara ini menawarkan total hadiah sebesar Rp 50 juta,  Rp 30 juta diperuntukkan bagi pemenang utama dari masing-masing kategori, serta hadiah hiburan senilai Rp 10 juta untuk lima orang pemenang hiburan. Selasa (30/04/2024)

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa sayembara ini bertujuan untuk membangkitkan rasa kepemilikan warga Bombana terhadap proses demokrasi lokal. “Kami berharap maskot dan jingle yang terpilih dapat menjadi simbol dari kreativitas masyarakat Bombana itu sendiri,” ucap Hasdin

Pilkada Bombana 2024 mengusung tema “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Berkualitas, Berintegritas, dan Damai” dengan slogan “Suara Kita Masa Depan Bombana”. Karya yang diikutsertakan dalam sayembara haruslah mencerminkan tema dan slogan tersebut.

Syarat utama bagi peserta sayembara adalah mereka harus merupakan penduduk Bombana yang telah memiliki KTP Elektronik. Baik individu maupun kelompok dari badan usaha, asosiasi, atau lembaga pendidikan/riset yang berdomisili di Bombana berhak mengikuti sayembara ini. Setiap peserta diperkenankan mengirimkan satu karya untuk masing-masing kategori sayembara, namun tidak lebih.

Hasdin Nompo, menambahkan bahwa proses pendaftaran sayembara dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KPU Bombana (https://kab-bombana-.kpu.go.id) atau melalui tautan yang telah disediakan oleh Panitia : https://s.id//SayembaraMaskotJinglePilkadaBombana2024

“Peserta tidak akan dikenakan biaya pendaftaran dan diharuskan mengirimkan karya orisinal yang belum pernah dipublikasikan,” terang Hasdin.

Dewan juri yang terdiri dari komisioner KPU dan para ahli di bidang budaya, seni, komunikasi, dan desain grafis akan menilai karya-karya yang masuk. Penggunaan juri dari pihak eksternal ini merupakan upaya KPU Bombana untuk memastikan netralitas dan objektivitas dalam penilaian.

KPU Bombana menegaskan bahwa pegawai KPU dan tim juri tidak diperkenankan terafiliasi dengan peserta sayembara, guna menjaga netralitas dan integritas sayembara. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2024.

“Semoga Sayembara ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat Bombana untuk berkontribusi secara kreatif dan memperkuat identitas lokal dalam rangkaian Pilkada yang akan datang.” tutup Mantan Ketua Bawaslu Bombana tersebut. (adv)




Pemkab Bombana Teken MoU Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah

Bombana, Sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana pada Selasa (23/4/2024)

Dalam sambutannya, Sekda Bombana menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin) mengenai bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh pihak Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan. Tujuannya adalah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penyuluhan kesehatan di Puskesmas dan Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat untuk menciptakan keluarga yang harmonis serta melahirkan generasi yang sehat, menjadi tonggak kemajuan Indonesia,” ujar Sekda Bombana.

Peserta Penandatanganan MoU
Peserta Penandatanganan MoU

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), serta Kementerian Agama (KEMENAG) bersama Ketua Jemaat GEPSULTRA dan Ketua PERSADIA HINDU DHARMA. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.

Diharapkan, kesepakatan ini dapat mempererat kerjasama dalam melayani masyarakat demi menciptakan pelayanan yang unggul. MoU ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bombana. (adv)




Pengumuman KPU Bombana, Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Bombana, Sultranet.com – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatarı untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Urnum Kabupaterı Bombana mengundarıg Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikaai nutuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan nutuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan:

a. Warga Negara
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK
c. Setia kepada Pancasila sebagai daear Negara, Undang-Urıdang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneeia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Aguatus ı945.
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
e. Tidak menjadi anggota partai politik, atan tidak lagi menjadi anggotn partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK
g. Mampu secara jasmarıi, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas dan atau sederajat
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK
b. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 (satu) lembar
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
d. Surat pernyataan bermeterai sebagaimana dimaksud untuk persyaratan pada huruf c, huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan yang menyatakan :

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengari pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
6. Tidakpernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saker Peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir:
8. Tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
10. Mempunyai kemampuan, kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung;
11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan
12. Sehat rohani.

e. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atan klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,
f. Daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup,
g. Pas foto berwama 4×6 sebanyak l (satu) lembar
h. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun *)
i. Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuarı yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan**).

*. hanya bagi calon PPK yang pernah menjadi anggota Partai Politik
**. hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Kelengkapari dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Bombana sejak tanggal 23 April 2004 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui:

a. Pengiriman dokumen perayaratan mandiri melalui kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bombana :

Alamat : Jalan Yos Sudarso Kompleks Pelabuhan Kasipute
Kontak : 1. Edyhasri, SH (0821-8805-9759);
2. Muh. Masdar (0822-8876-0860)

Jam Kerja
1) 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA
2) 29 April 2O24 : 08.00 a.d. 23.59 WITA

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
LINK LENGKAP DOWNLOAD PENGUMUMAN

Pengumuman Pendaftaran PPK Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bombana 2024




Momen Halal Bihalal Pemkab Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK

Bombana, Sultranet.com – Setelah perayaan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Akbar yang juga dirangkaikan dengan Halal Bihalal 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Bupati Bombana pada Senin (22/4/2024). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bombana.

Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si memimpin langsung acara tersebut yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, dan Non ASN. Kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri serta memperkuat silaturahmi menjadi tema utama dalam Apel Akbar dan Halal Bihalal tersebut.

Halal Bihalal kali ini menjadi momen penguatan internal yang lebih solid bagi pemerintah daerah Bombana. Melalui kesempatan ini, seluruh pegawai dapat bersilaturrahmi, bermaaf-maafan, serta mempererat hubungan di antara keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi momen penting bagi para peserta CPNS dan PPPK yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Penyerahan SK CPNS dan PPPK menjadi puncak dari perjalanan panjang mereka dalam mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan publik.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Bombana mengungkapkan harapannya agar seluruh peserta CPNS dan PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Dia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana saya mengucapkan selamat pada seluruh PPPK yang menerima SKnya pada pagi hari ini, dan kepada bapak ibu dan saudara-saudara yang belum, insha Allah saya sebagai Pj. Bupati, Pak Sekda dan seluruh kepala OPD akan berbuat yang terbaik,” ujar Edy Suharmanto.

Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, diiringi dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Kabupaten Bombana. Semangat gotong royong dan kolaborasi antar instansi turut menjadi landasan bagi kemajuan Bombana ke depannya. (adv)




Pj. Bupati Bombana Hadiri Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi

Unaaha, Sultranet.com – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bombana, Aeni Mutmainnah, S.Pd., MM, serta rombongan Kader PKK Kabupaten Bombana, menghadiri pembukaan Jambore Kader PKK ke-52 Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara ini digelar di Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe dengan megah, diresmikan oleh Sekda Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Pj. Gubernur Sultra. Pada Jumat, 19 April 2024.
Jambore Kader dimulai dengan pagelaran Defile Nusantara, mengusung tema “Melalui Jambore PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mari Kita Tingkatkan Sinergi dan Kreativitas dalam Membangun Keluarga Berkualitas Mandiri dan Berdaya Saing.” Masing-masing kabupaten/kota di Sultra mempersembahkan busana adat dan kesenian lokal sebagai identitas unik wilayah mereka.
Pj. Bupati Bombana menyampaikan apresiasinya atas suksesnya pembukaan Jambore Kader PKK yang begitu meriah. “Kami sangat mengapresiasi penyelenggara atas suksesnya pembukaan Jambore Kader PKK. Melalui kegiatan ini, diharapkan para kader PKK di Sulawesi Tenggara dapat memperkuat jaringan dan peningkatan kapasitasnya untuk mewujudkan keluarga berkualitas mandiri.” ujarnya.

 

Pembukaan Jambore Kader PKK ke-52 Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pembukaan Jambore Kader PKK ke-52 Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Ketua TP PKK Kabupaten Bombana juga berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk bertukar pengalaman dan memperluas wawasan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan keluarga di Bombana.

KontingenTP-PKK Kabupaten Bombana
KontingenTP-PKK Kabupaten Bombana

Acara ini juga dihadiri oleh rombongan PKK Kabupaten Bombana yang bersemangat, siap berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang telah disiapkan selama jambore ini. Jambore Kader PKK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi wahana efektif untuk mempererat kerjasama antar daerah serta memperkuat peran PKK dalam pembangunan masyarakat dan keluarga di Indonesia.