Dinas Pertanian Bombana Gelar Sosialisasi Pengendalian Hama Tanaman Kakao

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana melaksanakan sosialisasi Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berfokus pada pengendalian hama tanaman kakao. Kegiatan ini berlangsung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Poleang Timur dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sarif, SH. Dalam kesempatan tersebut, Sarif juga memberikan arahan mengenai kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Bombana, (4/9/2024)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada petani tentang pengendalian hama yang dapat merusak tanaman kakao. Dengan pengendalian yang baik, diharapkan dampak negatif bagi tanaman dapat diminimalisir, sehingga hasil buah kakao yang diperoleh berkualitas tinggi.

Abd. Hafid, S.ST, yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan materi sosialisasi yang meliputi pengenalan hama dan penyakit yang menyerang tanaman kakao serta cara pengendaliannya. Dalam sesi diskusi, peserta diajak untuk aktif berinteraksi dan berbagi pengalaman terkait masalah yang dihadapi dalam budidaya kakao. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan petani mengenai hama tanaman kakao dan pengendaliannya. Kami berharap melalui sosialisasi ini, produksi buah kakao di Kabupaten Bombana, khususnya di Kecamatan Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tenggara, Tontonunu, dan Poleang Utara, dapat meningkat,” ujar Abd. Hafid.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sosialisasi sedini mungkin untuk meminimalkan serangan hama, terutama hama lalat buah dan penggerek buah kakao, yang menjadi ancaman serius bagi petani. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan praktik langsung dalam pengamatan hama dan penyakit pada tanaman kakao, dipandu oleh Abd. Hafid dan Duwi Atmanto, SP.

Peserta sosialisasi terdiri dari anggota kelompok tani dari berbagai kecamatan serta penyuluh pertanian. Dinas Pertanian berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi kakao di wilayah tersebut, serta membantu petani dalam menghadapi tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dengan upaya ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus mendukung para petani dalam mengatasi berbagai masalah pertanian, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kakao.




Pemantauan Hama dan Penyakit Hewan Karantina di Bombana Dimulai

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 26 September 2024 dan bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan penyebaran hama dan penyakit yang dapat memengaruhi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut. (3/9/2024)

Kegiatan pemantauan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Bombana, Sarif, SH, bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Surianto Wedda, S.Pt. Dalam acara pembukaan, mereka menekankan pentingnya pengambilan sampel darah sapi untuk memastikan kesehatan hewan ternak serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada peternakan.

Tim pemantauan yang terdiri dari tenaga lapangan berpengalaman akan mengambil sampel darah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dimulai di Kecamatan Lantari Jaya dari tanggal 3 hingga 6 September, diikuti oleh Kecamatan Poleang Barat pada 9 hingga 12 September, serta Kecamatan Rarowatu dari 16 hingga 18 September. Kemudian, pemantauan akan dilanjutkan di Kecamatan Mata Usu pada 3 hingga 6 September dan di Kabaena Barat dan Utara pada 23 hingga 26 September.

Setiap tim terdiri dari tiga anggota yang memiliki keahlian di bidang kesehatan hewan, antara lain drh. Julian Satria, drh. Ipung Mulyowidodo, drh. Miftahul Ilmi, dan drh. Muhammad Sofyan. Mereka akan melakukan pengambilan sampel serta analisis untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit yang dapat mengancam populasi ternak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kesehatan hewan ternak di Kabupaten Bombana. Dengan pemantauan yang efektif, diharapkan risiko penyebaran penyakit dapat diminimalisir, sehingga produktivitas sektor peternakan tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Dinas Pertanian Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung kesehatan hewan dan ketahanan pangan di daerah.




Bombana Dapat Jatah 300 Hektare Pengembangan Sawit di 2025

Bombana, Sultranet.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah ketiga terbesar di Pulau Sulawesi dalam hal perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 59 ribu hektare pada tahun 2023, menurut data Dinas Perkebunan Sultra. Areal perkebunan ini tersebar di tujuh kabupaten, termasuk Konawe, Kolaka, Muna, Konawe Utara, Muna Barat, Bombana, dan Kolaka Timur.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabaruddin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan perkebunan sawit di Sultra terus meningkat, didukung oleh ketersediaan lahan yang luas dan keinginan kuat dari petani untuk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas utama.

“Pertumbuhan ini juga didorong oleh berdirinya pabrik kelapa sawit yang membuka pasar bagi petani di Sultra,” ujarnya saat Workshop SPKS di Same Hotel, Kendari, Jumat (30/8/2024).

Saat ini, delapan pabrik kelapa sawit telah beroperasi di Sultra, termasuk PT Darma Jaya Lestari (DJL), PT Sultra Prima Lestari (SPL), dan PT Merbaujaya Indah Raya. Namun, meskipun sektor ini berkembang, Sabaruddin menyoroti tantangan yang dihadapi petani sawit skala kecil, seperti permasalahan legalitas lahan, kualitas bibit, akses pasar, serta keterbatasan sarana dan prasarana.

“Kemitraan antara petani dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan petani sawit dan keberlanjutan pengelolaan kelapa sawit di Sultra,” tegas Sabaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang bertujuan meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, Kabupaten Bombana mendapatkan perhatian khusus dalam program pengembangan perkebunan kelapa sawit. Kabid Perkebunan Bombana, M. Arwin, S.Hut., M.PWK, mengungkapkan bahwa daerahnya akan menerima alokasi pengembangan kelapa sawit seluas 300 hektare pada tahun 2025.

“Ini merupakan kesempatan besar bagi petani di Bombana untuk semakin memaksimalkan potensi perkebunan sawit,” kata Arwin saat ditemui di ruang kerjanya usai kegiatan workshop.

Kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah-daerah penghasil sawit, termasuk Sulawesi Tenggara.

CEO elFATA Institute, Abdul Rahman Farisi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya pola kemitraan antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan kesejahteraan petani sawit. “Bibit berkualitas harus disiapkan untuk petani agar produksi mereka meningkat dan sejahtera,” jelas Rahman.




Pj. Bupati Bombana Paparkan Evaluasi Kinerja Triwulan III di Kemendagri

Jakarta,  sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama dengan Sekretaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan pemaparan laporan evaluasi kinerja Triwulan III di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Laporan yang mencakup periode 27 Mei 2024 hingga 27 Agustus 2024 tersebut menyoroti pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana selama tiga bulan terakhir. Selasa (27/8/2024)

Dalam presentasinya, Edy Suharmanto menguraikan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, kualitas kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bombana. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah program yang sedang berjalan serta strategi yang diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul selama triwulan ini.

“Kami telah berusaha maksimal dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Bombana. Namun, tentu masih ada tantangan yang harus dihadapi, dan kami berharap masukan dari Kementerian Dalam Negeri dapat menjadi panduan untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja kami di masa mendatang,” ujar Edy Suharmanto.

Pemaparan ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah. Edy Suharmanto berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan setiap program memberikan dampak positif bagi masyarakat Bombana. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” tambahnya.

Pemaparan laporan evaluasi kinerja Triwulan III ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah Bombana untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap laporan ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan yang lebih baik di masa depan, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Sumbe: Kominfo




Distan Bombana Sosialisasikan Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian

Bombana, sultranet.com – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosialisasi penerapan standarisasi instrumen pertanian tanaman pangan di Desa Tampabulu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Selasa (27/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani tentang pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pertanian, guna meningkatkan kualitas benih dan hasil pertanian di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Hasriani Husein, SP., yang membuka acara mewakili Kepala Dinas Pertanian. Turut hadir Kepala BPSIP Sultra, Dr. Abdul Wahab, SP, MP., perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Sulawesi Selatan, Ahmad Hawari Assufi, S.Si., serta beberapa pejabat dan tokoh pertanian lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Abdul Wahab menjelaskan tugas dan fungsi BSIP, serta menekankan pentingnya penerapan standar pertanian yang tercantum dalam SNI No. 8969:2021 dan SNI No. 6233:2015.

“Standar ini berperan besar dalam memastikan mutu produk tanaman pangan yang dihasilkan petani, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Hasriani Husein, SP., dalam sambutannya, menyoroti pentingnya penggunaan benih berkualitas tinggi untuk meningkatkan hasil pertanian. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penangkaran benih di Desa Tampabulu dan Desa Toburi, agar benih hasil pertanian tidak hanya dijual ke penggilingan, tetapi juga dapat dijadikan sumber benih lokal yang bermanfaat bagi petani setempat.

“Saya juga berharap para petani dapat menerapkan budidaya padi yang baik sesuai standar, sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan pendapatan petani turut bertambah,” jelasnya.

Acara ini juga diisi dengan pemaparan dari BSN mengenai Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik sesuai SNI 8969:2021. Di akhir acara, sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, dipandu oleh penanggung jawab kegiatan, Dian Rahmawati, SP, M.Si.

Para petani berkesempatan berdialog langsung dengan narasumber mengenai tantangan yang mereka hadapi di lapangan dan cara meningkatkan kualitas hasil pertanian mereka.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para petani di Bombana dapat semakin memahami pentingnya standar pertanian dan menerapkannya dalam budidaya tanaman pangan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hasil pertanian serta kesejahteraan mereka.




Pompa Air Tingkatkan Produktivitas Petani Bombana di Tengah Ancaman Kemarau

Bombana, sultranet.com – petani di Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, menerima bantuan 25 unit mesin pompa air dari program pompanisasi Kementerian Pertanian. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga produktivitas pangan di wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tenggara. (27/8/2024)

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BSIP) Sultra, Dr. Abdul Wahab, SP, MP., bersama tim Liaison Officer (LO) Program Pemantauan dan Advokasi Teknis (PAT) Kabupaten Bombana, serta pejabat dari Dinas Pertanian Bombana, Muhammad Rizal, S.Pt., dan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Poleang Utara, Daud Dalle, SP. Mereka juga memantau distribusi serta pemanfaatan pompa air di Desa Karya Baru.

Desa Karya Baru memiliki areal persawahan seluas 120 hektare dengan sumber pengairan utama dari Sungai Poleang. Kepala BSIP Sultra berharap bantuan ini dapat mendukung stabilitas pengairan, terutama di tengah ancaman kemarau dan perubahan cuaca yang tidak menentu.

“Dengan adanya pompa air ini, kami berharap petani tetap bisa panen secara maksimal meski dihadapkan pada kondisi cuaca yang sulit,” ungkap Abdul Wahab.

Yuliani Zainuddin, SP., selaku LO PAT Kabupaten Bombana, memastikan distribusi pompa air berjalan lancar dengan terus berkoordinasi bersama pihak Dinas Pertanian setempat. Dari 25 unit pompa yang diterima Kabupaten Bombana, 2 unit di antaranya telah beroperasi di Desa Karya Baru.

Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Bombana, mengingat pentingnya keberlanjutan pengairan bagi sawah-sawah di daerah tersebut. Para petani kini lebih siap menghadapi tantangan cuaca dan tetap menjaga produktivitas pangan daerah.




Inspektorat Bombana lakukan pemeriksaan audit ketaatan OPD Semester I Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Pemeriksaan Audit Ketaatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana pada Semester I Tahun 2024 telah dimulai sejak bulan Juli hingga Agustus 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang melibatkan empat Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV, bersama tim auditor untuk memeriksa 30 OPD yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Pemeriksaan ini mencakup beberapa ruang lingkup, di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, pengadaan aset, serta pemeriksaan laporan kepegawaian.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan.

“Audit Ketaatan Semester I ini merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan Inspektorat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ungkap Ridwan, S.Sos., M.P.W., Inspektur Daerah Kabupaten Bombana.

Ridwan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa OPD-OPD di Kabupaten Bombana telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bahwa agar proses pemeriksaan berjalan lancar, setiap OPD yang diperiksa diharapkan dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan bantuan kepada masyarakat, dokumen aset milik OPD, dan laporan kepegawaian.

“Kami berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik, dengan menyiapkan dokumen yang diminta, guna memperlancar proses pemeriksaan,” jelas Ridwan, yang juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara Inspektorat dan OPD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Proses audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana setiap OPD mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh OPD, sehingga pemerintahan di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (adv)




KPU Bombana Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati

Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Langkah ini menandai dimulainya proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bombana, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pemilihan.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur tata cara pencalonan untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.

Salah satu aspek krusial dalam pengumuman ini adalah syarat minimal dukungan politik yang harus dipenuhi oleh calon pasangan. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 791 Tahun 2024, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati wajib didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh setidaknya 10% suara sah dalam Pemilu 2024 untuk DPRD Bombana. Dengan kata lain, pasangan calon harus mendapatkan dukungan minimal sebesar 9.436 suara.

Detail Pendaftaran dan Syarat Administratif

Pendaftaran calon akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bombana. Jam operasional pendaftaran ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada dua hari pertama, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA pada hari terakhir untuk mengakomodasi seluruh pendaftar.

Selain dukungan politik, calon Bupati dan Wakil Bupati juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legal. Persyaratan tersebut meliputi integritas ideologi, rekam jejak hukum, kesehatan fisik dan mental, serta komitmen finansial. Untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses pendaftaran, calon diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disediakan oleh KPU.

“Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk segera mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Proses pendaftaran ini akan diawasi dengan ketat untuk menjamin tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Hasdin Nompo.

Upaya KPU dalam Menjamin Proses yang Adil dan Transparan

KPU Bombana juga telah menyediakan layanan helpdesk yang siap memberikan informasi dan bantuan terkait semua tahapan pendaftaran, termasuk penggunaan Silon. Layanan ini diharapkan dapat membantu calon dan partai politik dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran.

“Pilkada Bombana 2024 bukan hanya sekadar memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari demokrasi lokal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap masyarakat Bombana dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” tambah Hasdin.

Seluruh informasi terkait pendaftaran dan syarat pencalonan dapat diakses melalui situs resmi KPU atau link berikut:

https://bit.ly/PengumumanPendaftaranCalonBupatiBombanaTahun2024

 




KPU Wakatobi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

 

Download Pengumuman

Klik Link dibawah ini 

Pengumuman_Pendaftaran_Pasangan_Calon_KPU Wakatobi

Pengumuman KPU Wakatobi
Pengumuman KPU Wakatobi

 

 

.

 




Inspektorat Bombana Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Antar OPD

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bergengsi bagi setiap OPD untuk berlomba menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman. Tahun ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berhasil meraih juara pertama dalam lomba kebersihan tersebut. (23/8/2024)

Kegiatan lomba ini, yang sudah rutin dilaksanakan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan, bertujuan untuk memotivasi seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja mereka. Selain itu, lomba ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan kesadaran pentingnya kebersihan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh Inspektorat. Menurutnya, penghargaan yang diterima sebagai kantor terbersih di lingkungan Pemda Kabupaten Bombana tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran Inspektorat dalam menjaga kebersihan kantor.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan predikat sebagai kantor terbersih di lingkup Pemda Kabupaten Bombana. Ini berkat kerja keras dan kekompakan seluruh staf Inspektorat yang selalu menjaga kebersihan kantor sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Ridwan dengan penuh rasa syukur.

Penilaian kebersihan kantor dilakukan berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh tim penilai yang dikoordinatori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana. Kriteria penilaian mencakup berbagai aspek kebersihan dan penataan kantor, seperti kebersihan fasilitas umum seperti toilet, pemanfaatan pekarangan kantor, kebersihan ruang kerja, pemilahan sampah, penataan taman dan halaman, serta ruang laktasi dan jalur evakuasi.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi lomba kebersihan ini. Penataan dan kebersihan kantor bukan hanya tentang menjaga estetika, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat bagi seluruh pegawai. Kami berharap, prestasi ini dapat memotivasi OPD lainnya untuk selalu menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” tambah Ridwan.

Selain Inspektorat Daerah, beberapa OPD lain juga berpartisipasi dalam lomba kebersihan ini. Meskipun Inspektorat berhasil meraih juara pertama, seluruh peserta menunjukkan semangat tinggi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga kebersihan dan keteraturan di lingkungan kerja sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pelayanan publik.

Melalui lomba ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap agar kebiasaan menjaga kebersihan dan kerapian tidak hanya terwujud dalam lomba, tetapi menjadi budaya yang diterapkan setiap hari di seluruh lingkungan kerja pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara untuk memperingati kemerdekaan dengan mengajak seluruh ASN untuk menjaga lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.

Dengan adanya lomba kebersihan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Bombana akan semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan kantor, menciptakan lingkungan yang nyaman, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (adv)