Sukseskan Program Bangga Kencana, Kodim 1413/Buton Buka Layanan KB gratis di Bombana

Rumbia, SultraNET. – Kodim 1413/Buton menggelar pelayanan KB gratis Kabupaten Bombana selain itu kegiatan serupa dilaksanakan serentak di beberapa tempat yaitu di Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi, Jumat (30/9/2022).

Dandim 1413/Buton Letkol ARM Muhammad Faozan melalui Pasi Ter, Kapten Inf Harlino Ulo menjelaskan, pelayanan KB gratis ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI tahun 2022. Selain itu, Kodim Buton juga memperingati hari TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu, dan Hari Kontrasepsi sedunia.

Pelayanan KB di Kota Baubau berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Sedikitnya 80 masyarakat mengikuti agenda KB ini, di Kabupaten Buton Selatan kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Batauga, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Sedikitnya 21 masyarakat mengikuti agenda Ini

Sementara pelayanan KB di Kabupaten Bombana berlokasi di Puskesmas Poleang Tengah, Kecamatan Poleang Tengah. Sedikitnya 24 warga mengikuti agenda ini. Sedangkan di Kabupaten Wakatobi berlokasi di Puskesmas Wangi-wangi, Kecamatan Wangi-wangi. Sedikitnya 53 warga berpartisipasi pada pelayanan KB ini.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, selama tanggal 1 Agustus sampai 30 September 2022. Dan bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber-KB di wilayah kerja dan menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama saling bahu membahu demi terselenggaranya acara ini. Semoga, acara ini selalu memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bombana” Ucap singkat kadis DPPKB Bombana, Abd.Azis saat di hubungi awak media

Sebagai informasi, pelaksanaan TNI Manunggal – Keluarga Berencana – Kesehatan (TMKK) Untuk keseluruhan target 2.081 akseptor dan capaiannya 5.334 akseptor atau 256% dengan rincian IUD 160, MOP 3, MOW 8, Implan 300, Suntik 1.310, Kondom 42 dan Pil 1.455. Untuk pelayanan KB gratis kali ini, dilakukan untuk semua jenis pelayanan KB Umum termasuk vasektomi atau KB untuk pria. (Adv)




DPPKB Bombana Edukasi Stunting, Sasar Kelompok Remaja

Rumbia, SultraNET. – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Pendampingan pelaksanaan edukasi penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR) di Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) dan Bina Keluarga Remaja (BKR) di Sekolah telah dibentuk kelompok PIKR.

Kegiatan ini dihadiri Penata KKB Sub Koordinator Bina ketahanan Remaja DPPKB Kabupaten Bombana Asnidawati, SKM., M.Kes, Kepala UPTD Balai Penyuluh KB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kepala sekolah, Guru dan pengurus sekolah, PLKB dan juga murid yang menjadi pengurus kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) dan Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ditemui diruang kerjanya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja merupakan salah satu wadah untuk melakukan pembinaan ketahanan generasi muda, Rabu, (21/9/2022)

“PIK Remaja itu adalah salah satu wadah yang dikembangkan dalam program Generasi Berencana (GenRe), yang dikelola untuk remaja, guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup, gender dan ketrampilan advokasi dan KIE,”ujarnya

Dijelaskan, Stunting itu adalah gagal tumbuh dan kembang karena kekurangan gizi pada anak, makanya dibilang itu stunting pasti pendek, tapi pendek belum tentu stunting” jelasnya

Tapi gangguan tumbuh kembang itu tidak hanya menyerang tulang tangkai kaki, tetapi mengganggu secara keseluruhan organ tubuh kita, karena stunting prosesnya mulai terjadi pada saat sel telur dibuahi oleh sel sperma

“Inilah pentingnya perlu adanya edukasi kepada remaja yang nantinya menjadi gerenasi penerus, salah satu penyebab terjadinya kasus Stunting adalah, masih terjadinya pernikahan anak di bawah umur, akibat pergaulan bebas dan kurangnya pembinaan” katanya

“Pernikahan dini sangat berpotensi mengakibatkan kematian ibu dan bayi serta melahirkan anak Stunting, ini disebabkan mereka tidak memahami tentang kesehatan reproduksi,” tutupnya

Sedangkan Sub Koordinator Bina ketahanan Remaja DPPKB Kabupaten Bombana Asnidawati, SKM., M.Kes mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan PIK Remaja serta mengembangkan kegiatan yang memacu kelompok-kelompok tersebut untuk lebih maju dan mandiri. Selain itu, dengan adanya pembinaan tersebut diharapkan akan mendorong setiap PIK Remaja untuk berusaha meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

“PIK Remaja sendiri dapat dikembangkan melalui jalur pendidikan dan masyarakat. Jalur pendidikan meliputi sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Sedangkan di jalur masyarakat diantaranya melalui organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan dan komunitas remaja” ucapnya

Selain itu lanjut Asnidawati, melalui pembinaan yang terus menerus, diharapkan remaja dapat terhindar dari pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan maupun dampak buruk kenakalan remaja lainnya.

“Untuk itu remaja saat harus disiapkan sebaik-baiknya, baik teknologi, pengetahuan intelektual, moral, budi pekerti dan agama, karena remaja saat ini merupakan bonus demografi Bangsa Indonesia,” tandasnya (Adv)




Cegah Stunting, DPPKB Bombana Launcing DASHAT

Rumbia, SultraNET. | Upaya percepatan penurunan stunting oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di 3 titik Kampung KB yakni Desa Watukalangkari Kecamatan Rarowatu, Desa Watumentade Kecamatan Rarowatu Utara dan Desa Anugrah Kecamatan Lantari Jaya, Kamis (14/9/2022).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengungkapkan DASHAT diupayakan mampu mengubah pola perilaku masyarakat dalam penyiapan gizi seimbang yang dimulai keluarga. Kesadaran masyarakat dalam pemenuhan gizi keluarga sangat membantu penurunan stunting.

“DASHAT ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang, jadi seluruh keluarga yang mempunyai resiko stunting seperti ibu hamil, ibu menyusui, baduta (balita di bawah dua tahun), balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu melalui pemanfaatan sumber daya lokal termasuk bahan pangan lokal yang dapat dipadukan dengan sumber daya dari mitra lainnya” terangnya

Hal ini sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam penyiapan sumber daya manusia berkualitas menyambut bonus demografi. Jangan sampai para generasi penerus nanti terkena stunting yang mana mengalami gangguan tumbuh kembang pada tubuh dan otak karena kurang gizi.

“Stunting ini urusan kita bersama, inilah kenapa setiap ada acara penurunan angka stunting kawan- kawan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), TNI Polri selalu kita libatkan” jelasnya

Lanjut H Abdul Azis, mengkritisi data stunting hasil SSGI tahun 2021 yang menempatkan Bombana pada angka 26,8 persen jumlah stuntingnya. Ia berharap data tersebut tidak benar, karena setelah dilakukan survei susulan langsung di lapangan beberapa lokus yang dianggap banyak stuntingnya justru tidak ditemukan anak stunting di tempat tersebut.

“Namun demikian, semua warga Bombana harus tetap waspada jangan sampai kecolongan sehingga stunting muncul di kabupaten yang kita cintai ini,” tutupnya.

Sedangkan Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra Dr.H Mustakim, M.Si mengatakan, dalam setiap sambutan selalu menekankan bahwa kegiatan masak memasak dalam program dashat ini dapat dibiayai dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa(ADD) tergantung kebijakan pemerintah setempat dalam hal ini para Kepala Desa

Kehadiran mereka kata Mustakim, diharapkan bisa memahami menu makanan sehat yang paling tepat dikonsumsi oleh para ibu hamil dan menyusui tsb. Para bumil dan menyusui inilah yang juga akan memakan hasil masakan dari dashat itu.

Namun demikian lanjut Mustakim, kegiatan masak memasak yang minimal sebulan sekali ini hanyalah sebagai stimulan atau media pembelajaran, yang lebih penting lagi adalah bagaimana warga desa bisa menghadirkan dashat di dalam dapurnya masing-masing, terutama dapurnya para bumil dan menyusui.

Kegiatan launching dashat dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si, dihadiri Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra Dr H Mustakim, M.Si, Camat, Kepala Desa, Kepala UPTD Balai Penyuluh KB, Babinsa, Babinkamtibmas dan Pengurus kampung KB. (Adv)




DPPKB Bombana Gelar Orientasi Identifikasi Kasus Stunting

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting nantinya dilaksanakan oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang bertempat di gedung Serbaguna Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Sabtu (4/9/2022).

Kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si dan dihadiri oleh Koordinator Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dr.Fithriyani. AK, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kabupaten Bombana Fatmiati Rinambo, SKM., M.Kes, Perwakilan TP-PKK Kabupaten Bombana Irna Rochatiningrum, S.TP., MM, Camat Kabaena Barat, unsur kepolisian dan TNI dan para TPK se-kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Drs. H. Abdul Azis, M.Si menyampaikan Program KB saat ini sedang terkonsentrasi dan menitikberatkan pada penurunan stunting secara nasional. Tentu ada tujuannya kenapa penurunan stunting menjadi isu strategis, dengan hilangnya stunting, kita akan lebih mampu menyiapkan generasi yg sehat dan kuat, karena generasi yang diperjuangkan saat ini pada gilirannya nanti akan menjadi pengganti kita semua, menjadi penerus kita dan berperan di bidangnya masing-masing sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.

“Angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen, angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021,” jelas Sulwan.

Jika dilihat dari data per kabupaten dan kota, lanjut Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah ini, maka yang tertinggi berada di Buton Selatan (Busel) sebanyak 45,2 persen, sedang Kabupaten Bombana, sebesar 26,8 %. Dari data tersebut, kita masih harus bekerja keras untuk mencapai angka 14% pada tahun 2024.

Olehnya itu, pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi diperlukan sreening serta identifikasi sedini mungkin sehingga percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan dengan baik. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), dibutuhkan terbentuknya tim yang bertanggungjawab dalam melaksanakan konvergensi program intervensi sensitive dan intervensi spesifik mulai dari, kabupaten, sampai di tingkat paling rendah, yaitu kecamatan dan desa,” terangnya.

Salah satu program dalam menurunkan prevalensi stunting, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah dengan membentuk TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang terdiri dari Kader PKK desa, kelurahan, Bidan Desa Serta Petugas, Kader KB yang telah tersebar di seluruh desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bombana, yang tugasnya adalah melakukan pendampingan pada calon pengantin tiga (3) bulan sebelum menikah, ibu hamil dan pasca persalinan serta Baduta.

Selain itu kata H. Abdul Azis, Kabupaten Bombana juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten, kecamatan serta pada tingkat desa dan kelurahan. TPPS ini, diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif. (adv)




Genjot Penurunan Stunting, TPPS Bombana Susun Regulasi Perbup

Bombana, SultraNET. – Dalam rangka penetapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Bombana, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bombana menggelar kegiatan penyusunan regulasi terkait stunting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bombana, Senin, (3/9/2022).

Pertemuan dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si, yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana Mappatang, S.Pi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana Abady Makmur, S.IP, SH., MM dan perwakilan OPD diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan lintas sektor lainnya

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan

“Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” jelasnya.

Meski Perbup percepatan penanganan stunting baru disusun, katanya namun program percepatan penanganan stunting sebenarnya sudah berjalan dengan dibentuknya TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan TPPS ditingkat desa sejak April lalu

“Harapan kami target 2024 kasus stunting di Kabupaten Bombana turun menjadi 14 persen sebagaimana target nasional dan memuat poin-poin penting dalam Perbup tersebut diantaranya mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pencegahan spesifik dilakukan dari aspek medis yang dilakukan tim medis maupun pencegahan sensitif dilakukan setiap perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya

H. Abdul Azis menambahkan pencegahan secara medis hanya mampu menurunkan 30 persen kasus stunting, sementara yang paling dominan sebanyak 70 persen dilakukan lintas sektor oleh perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat

“Setiap perangkat daerah punya peran, misalnya pemenuhan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga pelaksanaan program KB dan keluarga berkualitas,” tutupnya.

Penetapan Perbup berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan

Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. (Adv)




Pemkab Bombana Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan upaya  Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi  dengan melakukan Aksi 3 “Rembuk Stunting”, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kamis (01/09/2022).

Dalam sambutannya Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W mewakili PJ. Bupati Bombana mengatakan masalah Stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, hal itu karena Stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Anak.

Ia menyebut selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, Stunting juga memiliki efek domino lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan.

Mantan Sekretaris BPBD Bombana itu menjelaskan, saat ini, prevalensi Stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, Pemkab hanya mempunyai waktu kurang dari tiga tahun Lagi.

“Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” ujar Ridwan

Dengan mempertimbangkan waktu yang singkat PJ. Bupati Bombana meminta kepada Ketua TPPS Kabupaten untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan Stunting ini terlebih jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera di atasi.

” Saya harapkan kepada kepala OPD, Camat, Kades,dan Kapus untuk memastikan percepatan penurunan Stunting sebagai prioritas di daerahnya masing-masing.” tegasnya

Ia juga meminta kepada para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan Media agar dapat mendukung program percepatan penanganan stunting ini.

“Karena Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tutupnya.

Berdasarkan data dari panitia, kegiatan ini di ikuti oleh 90 peserta yang berasal dari OPD Lingkup Kabupaten Bombana, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang masuk Daerah Lokus. (IS)




GPS Kerjasama Dinkes dan IDI Bombana Layani Ratusan Pasien

Rumbia, SultraNET. – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bombana didukung Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Gerakan Pelayanan Spesialis (GPS) di Puskesmas Poleang Kecamatan Poleang, Selasa (26/07/2022).

Tidak kurang dari 541 pasien mendapat pelayanan dari 52 dokter yang terdiri 18 dokter spesialis/dokter gigi spesialis,28 dokter umum dan 6 dokter umum

“Kami melihat antusiasme yang sangat tinggi dan mendapat banyak masukan dari masyarakat di lokasi-lokasi GPS sebelumnya, oleh karena itu kami berusaha memberikan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkap dr. Eko Krahmadi Saputra Hanafi. Sp.B,M.kes Ketua IDI Cabang Bombana.

GPS kali ini datang dengan tim terlatih serta alat-alat pemeriksaan penunjang medis yang umumnya hanya tersedia di rumah sakit. Dengan alat-alat tersebut, beragam penyakit yang seringkali sulit terdiagnosis di pelayanan kesehatan primer dapat diketahui dengan jelas dan mendapat terapi yang tepat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada IDI Cabang Bombana dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bomban telah memilih Poleang sebagai lokasi GPS. Masyarakat sangat puas mendapatkan pemeriksaan dan edukasi yang baik dari dokter-dokter spesialis”, ungkap Sandra (43) Salah seorang Warga yang Hadir di kegiatan tersebut

Darwin Ismail, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana memberikan apresiasi khusus kepada IDI Kabupaten Bombana yang sudah mau berbuat tanpa pamrih untuk kesehatan masyarakat Bombana

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung dan memberikan apresiasi kepada IDI Cabang Bombana. Semoga dengan program GPS ini, masyarakat semakin sehat dan produktif.” tutup Darwin Ismail (Adv)




Dinkes Bombana Teken MoU Edukasi Dispensasi Menikah

Rumbia, HarapanSultra.COM | Pengadilan Agama Rumbia dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) perihal Edukasi Bagi Pemohon Dispensasi Menikah, bertempat di Ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana. Rabu (06/07/2022)

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 Tanggal 22 April 2022 Perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail mengatakan bahwa nantinya akan ada petugas yang di tunjuk untuk memberikan edukasi dan surat keterangan rekomendasi terhadap masyarakat pemohon dispensasi menikah.

“Kita akan tunjuk petuganya untuk mengurusi edukasi pemohon dispensasi menikah,” ujar Darwin Ismail

Kegiatan Edukasi kesehatan perkawinan adalah kegiatan penyuluhan kesehatan pada pasangan sebelum melakukan perkawinan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Zulfahmi sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan edukasi terhadap masayarakat para pencari keadilan.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini semakin meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama Rumbia dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi,” singkatnya. (Adv)




Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, THR dan TPP ASN Dicairkan Bersamaan

Rumbia, SultraNET. | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri  dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana bakal dicairkan bersamaan pada pekan ini, Senin (25/4/2021).

Kepada awak media, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana. Engki, SE.,M.Si mengatakan pembayaran THR dan TPP dilakukan pada pekan ini agar dapat digunakan pada hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M.

“Apabila lebaran nantinya jatuh pada 2 Mei 2022, maka pencairan THR diperkirakan mulai dilakukan pada tanggal 25 April atau 26 April 2022, pencairan THR dan TPP itu disesuaikan dengan jumlah ASN yang ada di Bombana,” ujarnya, Kamis (21/04/2022).

Ia menjelaskan, beberapa waktu Lalu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

“PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 13 April 2022. PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 sudah dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet,” jelas Mantan Asisten I Bombana ini.

Selain Itu PP pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2022 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertimbangan lainnya, bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.” Pungkasnya (ADV)

 




Selama Ramadhan, PAD Dishub Bombana Meningkat

Bombana, HarapanSultra.COM | Pasar sore yang berada di kawasan RTH Kasipute, Kabupaten Bombana yang baru saja dibangun selama Bulan Suci Ramadhan menjadi pusat perbelanjaan masyarakat.

Setiap sore pasar dipadati oleh para pengunjung karena di pasar yang sebelumnya hanya berjualan ikan dan sayur mayur, kini juga menjadi lapak sajian kuliner menu takjil atau menu buka puasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, Ramsi, SH melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan. Andi Firman menyebutkan, sebelum ramadan pendapatan dari hasil penagihan retribusi pengunjung pasar sore ini sebelum dipindahkan, hanya bisa dikumpulkan 9 juta hingga 11 juta rupiah per bulannya.

“Sebelum bulan puasa, pendapatan di pasar ini bisa dihasilkan sembilan hingga sebelas juta perbulannya,” ucap Andi Firman. Minggu (10/04/2022).

Namun pada bulan ramadan ini, menurut Andi Firman setiap harinya diperoleh minimal 500.000 rupiah, dengan perolehan tersebut, PAD berpotensi mencapai 15 hingga 20 juta rupiah dari hari pertama ramadan hingga idul fitri.

“Alhamdhulillah, pengunjung dibuat agar nyaman, tidak macet meski banyak pengunjung begini. Sejak bulam puasa ini hasil retribusi paling rendah 500.000 rupiah per hari, jadi diperkirakan berpotensi bisa mencapai 20 jutaan hingga hari raya,” pungkas nya.

Sebagai mana di ketahui penarikan retribusi ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Bombana 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat  Khusus  Parkir. Setiap pengunjung dengan kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2000 sedangkan jenis mobil atau kendaraan roda empat Rp 5000. (ADV)