PKBM Solusi Tingkatkan SDM Masyarakat Bombana

Bombana, SultraNET. | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya diyakini sebagai solusi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kedudayaan Kabupaten Bombana, Andi Muh. Arsyad mengatakan pendidikan kesetaraan telah menduduki posisi strategis seiring munculnya kebijakan pemerintah yang akan melayani semua anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

“Dua puluh tahun mendatang, anak-anak berusia 7-21 tahun itu adalah calon pemimpin bangsa, jika tidak disiapkan mulai dari sekarang maka bangsa ini yang akan rugi,” Ujar Andi Muh. Arsyad, Jumat (03/12/2021).

Ia menyebut program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

“Saat ini sudah ada 68 PKBM yang tersebar di 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana,” bebernya.

Ia meyakini bahwa pendidikan kesetaraan bukan lagi dianggap sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal, melainkan sebagai pilihan pendidikan masyarakat.

“Alhamdulillah di periode kedua Bupati Bombana ini semenjak tahun 2017 sampai dengan 2021 jumlah penduduk yang mendapatkan ijazah paket A,B,C melalui PKBM sebanyak 7.054 dengan rincian untuk paket A sebanyak 1.682, paket B sebanyak 2.567 dan paket C sebanyak 2.805,” tutupnya.




Asosiasi BPD Konsel desak Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan dan Kapasitas Anggotanya

SultraNET, Andoolo | Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel untuk menganggarkan tunjangan kinerja serta penambahan honor dan biaya operasional yang selama ini dinilai masih sangat minim dan tidak sesuai.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam hasil kesepakatan dari pertemuan seluruh unsur BPD se-Kabupaten Konawe Selatan yang digelar di Balai Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu sore (4/12/2021).

Ketua Asosiasi BPD Konsel Indra Mahmud mengatakan bahwa selama ini BPD hanya dipandang sebelah mata, padahal kedudukan BPD sejajar dengan kepala desa dan sama-sama dipilih oleh masyarakat serta mendapatkan SK dari Bupati.

“Namun hingga hari ini kami masih belum mendapat perhatian dari Pemda Konsel terutama masalah kesejahteraan kami. Bagaimana mau kerja maksimal kalau honornya minim, justru lebih besar honornya aparat desa ketimbang kami, padahal kami ini dipilih oleh masyarakat dan di SK kan oleh Bupati,” kata Indra.

“Apalagi tanggungjawab serta tupoksi kami selaku BPD dituntut untuk melakukan pengawasan, mengadakan musyawarah desa (musdes), membuat peraturan desa (perdes) serta menampung keluhan atau aspirasi dari masyarakat, maka keberadaan kami ini juga seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Asosiasi tuntut Segera Terbitkan Perda tentang BPD

Indra juga menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini digelar untuk mendesak kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar membuat Perda (Peraturan Daerah) khusus tentang BPD.

“Dari tahun-tahun yang lalu kami sudah pernah bertemu dengan Bupati dan Ketua DPRD untuk mengajukan penambahan honor dan BOP serta mendesak untuk dibuatkan Perda tentang BPD, namun hingga saat ini belum juga terealisasi,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi BPD Muhlis mengatakan, dalam tuntutan yang disepakati pada pertemuan kali ini salah satunya tentang peningkatan kapasitas BPD. Hal ini sangat penting sekali karena didalamnya mencakup semua yang diharapkan oleh anggota BPD se-Konsel.

“Peningkatan kapasitas ini merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM dari BPD itu sendiri, juga didalamnya termuat masalah kesejahteraan yang masuk dalam peningkatan kapasitas BPD,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Asosiasi BPD Andi Razak mengatakan, didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, dijelaskan dalam Pasal 73 bahwa ketentuan lebih lanjut tentang BPD diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang diterbitkan paling lambat 2 tahun sejak Permendagri ini diundangkan.

“Akan tetapi hingga hari ini Perda tentang BPD di Kabupaten Konawe Selatan belum juga ada. Oleh karena itu, kami telah membuat tim yang dalam waktu dekat ini akan segera menyusun dan membuat rumusan tentang tuntutan kami yang nanti akan kami bawa secara beramai-ramai kepada Bupati dan Ketua DPRD Konsel agar Perda tentang BPD segera dibuat dan disahkan,” ungkap Andi Razak. (rls/muhaimin)




BAPERA Nilai Bantuan Bibit Kopi dari Pemkab Bombana Solusi Tepat Tingkatkan Ekonomi Warga

Bombana, SultraNET. | Pengurus Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Bombana menilai bantuan Pengadaan Bibit Kopi dari Pemerintah Kabupaten kepada sejumlah kelompok tani sebagai sebuah solusi tepat dan diyakini kedepan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Bombana.

Ketua DPD BAPERA Bombana, Agustamin Saleko, Jum’at (3/12/2021) mengatakan dengan adanya bantuan tanaman kopi ini, diharapkan mampu menjadi komoditi utama para petani perkebunan untuk meningkatkan pendapatan mereka.

“Melalui bantuan tanaman kopi ini beserta pupuk adalah bentuk gebrakan Pemerintah kabupaten Bombana yang saya nilai sangat tepat. Artinya bahwa sama Pemerintah memberikan kail dan umpan kepada masyarakatnya agar dia berusaha untuk peningkatan ekonominya,” ujar Agustamin.

Selain itu, ia menilai bantuan seperti ini akan memberikan output yang baik terhadap petani agar tidak manja dengan pemerintah seperti beberapa jenis bantuan yang selama ini diterima masyarakat.

“Kita berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya

Ia menambahkan tujuan Pemerintah Kabupaten mengadakan bantuan bibit kopi ini untuk menggantikan tanaman komoditas kakao yang produksinya terus menurun akibat hama penyakit kakao yang relatif susah dikendalikan.

“Pemerintah memilih komoditi kopi untuk dikembangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemkab Bombana telah menyalurkan bantuan bibit kopi  dengan asaran 11 kelompok tani dengan penyebaran di 10 Kecamatan dengan jumlah bibit 110.000 pohon serta luas lahan 100 hektar.

Adapun jenis bibit kopi yaitu jenis kopi robusta 50% arabika 50% serta kelanjutannya di Tahun 2022 dianggarkan sebanyak 500 hektar untuk mencapai 600 hektar dari target keseluruhan. (ADV)

7.

Harapan ketua Bapera:




Target Bangun Kekebalan Kelompok di Bombana, Bupati Tafdil Cetuskan Berbagai Inovasi

Bombana, HarapanSultra.COM | Target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 menjadi PR besar buat seluruh Bupati dan Gubernur yang ada di Indonesia, termasuk pula H.Tafdil selaku Bupati Bombana.

Berbagai macam rintangan di lapangan dalam mencapai target bermunculan, mulai dari berita berita Hoax sampai animo masyarakat yang kurang.

Tidak kehabisan akal Bupati Bombana H Tafdil mengerahkan semua stakeholder bekerjasama pihak TNI-POLRI, Camat, Sampai Lurah dan Kepala Desa bahkan Media untuk turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses vaksinasi agar target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 bisa tercapai

“Alhamdulillah setelah kami duduk bersama dan berdiskusi kami menemukan inovasi guna mencapai target Herd Immunity,ada 5 poin penting yang menjadi strategi dalam usaha pencapaian tersebut,” ucap H.Tafdil, Kamis (2/12/2021).

Ketua DPD PAN Bombana itu menjelaskan bahwa ke 5 inovasi tersebut yang di maksud adalah : Sinergitas kegiatan pekan vaksinasi dengan lintas sektor (TNI, POLRI, BINDA SULTRA), pemberian bantuan uang transportasi bagi peserta vaksinasi kemudian pendataan sasaran yang belum menerima vaksin melalui validasi data penduduk “NIK” sehingga di ketahui penduduk yang belum menerima vaksin dari tingkat RT/RW sampai dengan Kecamatan sehingga pelaksanaan door to door vaksinasi dapat tepat sasaran

“Selanjutnya bagi PNS yang belum menerima vaksin dosis 2 Pemkab melakukan penahanan TPP bulanan sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti vaksin dosis 2 dengan merujuk Perpres No 14 tahun 2021, dan yang terakhir melakukan kerjasama dengan Media dalam melakukan Edukasi dan sosialisasi tentang Vaksinasi Covid 19 ” Pungkas Bupati dua periode ini

Untuk di ketahui bersama sebagai mana yang di Lansir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana sampai tgl 30 November 2021,dari Total sasaran Vaksinasi sebanyak 114,174 orang,yang sudah melaksanakan Vaksin untuk dosis 1 sebanyak 61,542 atau capaian persen sebanyak 53,76 persen (ADV)




Pemerintahan Tafdil Dinilai Miliki Komitmen Dibidang Pembangunan Budaya

Bombana, SultraNET. | Komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bombana dibawah komando kepemimpinan H. Tafdil sebagai Bupati dibidang pembangunan kebudayaan terlihat jelas dengan dimasukkannya poin melanjutkan Pemantapan Pembangunan Budaya Masyarakat dalam visi misi Gembira Munajah.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana, Anton Ferdinand mengatakan salah satu dukungan dari Pemkab yang luar biasa adalah dengan kebijakan mengirimkan 5 perwakilan ke Jakarta untuk di assesment sebelum Tim Ahli Cagar Budaya terbentuk.

“Kelima orang tersebut berasal dari berbagai disiplin ilmu, sehingga bisa mendapatkan sertifikat kompetensi dan ditetapkan sebagai ahli pelestari,” ujar Anton Ferdinand

Setelah TACB terbentuk, berbagai upaya terus dilakukan sebagai upaya mensukseskan visi misi Gembira Munajah salah satunya dengan menetapkan 5 dugaan cagar yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Disamping itu, Pemkab Bombana juga telah mendapatkan 12 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengakuan dari Kemenkumham untuk peninggalan peninggalan atau kekayaan kekayaan budaya.

“Sembilan yang sudah diseminarkan dan 3 yang sudah mendapat HAKI,” beber ASN yang bertugas di Dinas Kominfo Bombana itu.

Mantan pemimpin Redaksi Koran Moronene Pos itu menjelaskan untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya menurut Undang-Undang Cagar Budaya, minimal dugaan benda itu berusia 50 tahun, memiliki arti penting bagi pengetahuan, sejarah dan peradan bangsa itu sendiri.

“Di Tahun 2021 ini juga telah dilakukan kajian untuk penetapan dugaan cagar. Ada sekitar 4 cagar, ada Benteng di Kabaena, ada tinggalan tinggalan di wilayah Poleang dan Rumbia,” jelasnya.

Untuk lebih mensukseskan visi misi Gembira Munajah di akhir tahun kepemimpinannya, ia mengharapkan sinegri program dan dukungan kegiatan dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih meningkatkan upaya upaya untuk mendaftarkan dugaan dugaan cagar yang bisa dikaji oleh Tim Ahli.

Pro aktif dari  Bidang Kebudayaan sangat kita harapkan,” Pungkasnya

Untuk diketahu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana terdiri dari. Anton Ferdinan dari unsur Penggiat Budaya, Jumrad Raunde dari Tokoh Budaya, Muhar dari Arsitek, Asbar dari Sejarawan dan Aksan Julianto dari Arkeolog. (ADV/IS).




Warga Bombana Diharapkan Manfaatkan Pekan Vaksin ke 10

Bombana, SultraNET.  – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan setempat kembali melaksanakan Pekan Vaksinasi Covid-19 tahap Sepuluh untuk seluruh kelompok sasaran dengan prioritas vaksin pertama yang dimulai hari Selasa tanggal 16 sampai dengan hari Sabtu tanggal 20 November 2021 yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas di Seluruh Kecamatan yang ada di wilayah itu, Senin (15/11/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail menjelaskan pada pekan vaksin kali ini Pemerintah Kabupaten menyiapkan 18.916 Dosis vaksin yang terdiri dari 7.734 Pfizer, 406 Moderna dan 10.776 Sinovac dengan jumlah Tim sebanyak 33 dan disebar 22 Kecamatan.

“Dosis yang ada ini sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten untuk mencapai prosentase 60 % warga Bombana sudah tervaksin di bulan November 2021 ini,” ujarnya

Ia Berharap warga dari seluruh kelompok sasaran secara sadar untuk datang dan memanfaatkan pekan vaksin ini.

“Kami berharap warga memanfaatkan momentum pelaksanaan pekan vaksin ini,” Harapnya

Berikut Daftar Lengkap waktu dan target vaksinasi ke 10 se Kabupaten Bombana




Sukseskan Pekan Vaksin ke, Dinkes Bombana Turunkan 33 Tim

Bombana, SultraNET. | Gelaran Pekan Vaksinasi tahap ke Sembilan yang menjadi program andalan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan percepatan vaksinasi untuk mencapai Herd imunity atau kekebalan kelompok yang dilaksanakan sejak Jumat tanggal 5 November 2021 telah berakhir hari ini.

Dengan target 19.736 orang pada pekan vaksinasi kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana selaku pelaksana menurunkan 33 Tim Faskes kesehatan yang tersebar di 22 Kecamatan yang ada diwilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail, SE mengatakan bahwa dengan jumlah 33 Tim yang di turunkan, target pada pekan vaksinasi tahap ke Sembilan bisa tercapai dengan maksimal.

“Di 33 Tim tersebut kami bagi di satu PKM ada yang dua Tim dan Ada juga yang satu Tim tergantung dari jumlah penduduk di Kecamatan Tersebut,” terang Darwin, Sabtu (13/11/2021)

Mantan Kepala BKD Kabupaten Bombana ini menambahkan, Kecamatan yang 1 Tim tersebar di 11 Kecamatan dan hampir keseluruhan berada di Kepulauan Kabaena.

Diantara 11 Kecamatan yang menurunkan 1 Tim yaitu Kecamatan Rumbia, Kecamatan Poleang Tenggara, Kecamatan Poleang Tengah, Kecamatan Masaloka Raya, Kecamatan Matausu, Kecamatan Kabaena Tengah, Kecamatan Kabaena Selatan, Kecamatan Kabaena Timur sedangkan yang lainnya rata rata 2 Tim.

 

 

 

 

.




Pekan Vaksin ke 9, Ini Daftar 5 Kecamatan dengan Capaian Terendah

Bombana, SultraNET. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan terus menggenjot pencapaian target vaksinasi untuk mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok di akhir tahun 2021 sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Salah satu Inovasi Pemkab Bombana dengan menggelar pekan Vaksinasi yang sampai saat ini  telah menyelesaikan tahap ke Sembilan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Tarzan SKM mengungkapkan dalam pelaksanaan pekan vaksinasi hingga saat ini capaian perkecamatan mengalami beberapa perubahan prosentase capaian.

Ia merinci untuk 5 Peringkat terendah adalah berturut di peringkat terakhir Kecamatan Poleang Tengah dengan capaian persentase sebesar 28,30 persen, kemudian Kecamatan Poleang Barat dengan capaian persentase sebesar 30,14 persen lalu di atasnya ada Kecamatan Tontonunu dengan capaian persentase sebesar 30,48 persen, Poleang Selatan sebanyak 30, 99 dan Kecamatan Poleang 33,08 persen.

“Kita akan terus menggenjot pencapaian ini agar di Akhir Desember tahun 2021 target Herd Immunity bisa tercapai,” singkatnya.

 

 

 

 

 

 

.




Dinkes Bombana Tegaskan Informasi Warga Lumpuh Usai di Vaksin HOAX !

Bombana, SultraNet. – Proses vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara telah memasuki tahap ke sembilan, usaha yang serius dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk mewujudkan Herd imunity atau kekebalan kelompok di Akhir Desember 2021 ini masih saja mendapatkan tantangan di lapangan, baik itu warga yang menolak untuk di vaksinasi sampai menyebarnya berita berita HOAX tentang efek dari vaksin ini, Jum’at (12/11/2021).

Seperti salah satu kasus informasi Hoax yang terjadi di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu bahwa ada yang warga yang telah melaksanakan vaksinasi langsung stroke atau lumpuh membuat sebagian warga percaya sehingga banyak warga yang akhirnya tidak mau untuk di vaksin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana Andi Ira Anggraeny dengan tegas menyampaikan bahwa informasi itu adalah berita HOAX yang menyesatkan.

“Desa Watumelomba dari awal tidak ada orang lumpuh atau stroke karena di vaksin, berdasarkan laporan orang tua tersebut pada saat datang ke tempat Vaksinasi memang sudah mempunyai penyakit kram kram kakinya, dokter bahkan menyarankan untuk menunda akan tetapi orang tua tersebut memaksakan untuk di vaksin, sehingga pada akhirnya di vaksin,” Jelas Andi Ira

Berdasarkan laporan Surveilans KIPI yang masing-masing ada di 22 Puskesmas tidak ada laporan tentang KIPI yang serius, yang ada hanya laporan KIPI non serius seperti demam atau pegal.

“Jadi saya tegaskan bahwa ada yang lumpuh atau stroke setelah di vaksinasi di Desa Watumelomba itu hanyalah HOAX, saya mengharapkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi tentang vaksinasi ini,” harapnya.

 

 

 

 

 

 

.




Desa Tak Capai Target Herd Immunity di Kecamatan Tontonunu, Warganya Bakal Tak Diberi Izin Gelar Pesta Hajatan

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana menyiapkan langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin pesta atau hajatan yang mengumpulkan orang banyak kepada Desa yang warganya enggan melakukan vaksinasi sehingga tidak mampu memenuhi target perolehan 70 persen warga tervaksin atau terciptanya kekebalan kelompok.

Hal tersebut ditegaskan Camat Tontonunu, Muhiddin saat memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kecamatan Tontonunu yang dihadiri Para Kepala Desa, Kepala Pukesmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tontonunu, Jumat (12/11/2021).

Muhiddin menjelaskan dalam rangka percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bombana untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 70 persen warga telah tervaksin (Dosis 1) diakhir Desember 2021, maka seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana diberi target.

“Tidak ada jalan tidak divaksin, jadi Desa yang belum memenuhi prosentase akan dilarang melakukan kegiatan hajatan apapun baik pesta Aqiqah dan lain-lain, kemudian semua pelayanan publik harus disyaratkan vaksin,” ujar Muhiddin.

Mantan Sekcam Tontonunu ini  menegaskan bahwa untuk aparat desa bakal ada sanksi yang di berikan jika menolak atau tidak mau di Vaksin.

“Semua yang dihonorkan ADD dan DD mensyaratkan harus divaksin kalau tidak, maka siap-siap diberhentikan dan tidak diberikan kehormatan atau tunjangannya,” jelas Muhiddin.

Untuk dilingkungan Sekolah, Guru dan Siswa  yang belum melakukan vaksin dilarang mengikuti proses belajar mengajar atau tatap muka disekolah.

“Semua pengurusan yang menyangkut pelayanan publik harus menyetor KK dan bukti vaksin terutama di Desa yang punya masyarakat, kemudian Desa yang tidak memenuhi target maka tidak akan melayani pemberian ADD dan DD nya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskemas Tontonunu Suradi SKM menjelaskan bahwa dalam Pelaksanaan vaksin bagi Mayarakat, pihaknya tidak langsung melakukan vaksin namun dilakukan dulu pemeriksaan jika ada riwayat penyakitnya maka dilakukan screning dulu, namun jika hasilnya tidak bisa vaksin maka akan diberikan surat rujukan untuk ke Dokter spesialis guna pemeriksaan.

“Dan bagi masyarakat sudah divaksin ada gejala lain maka kami harap supaya ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat jangan tinggal dirumah saja pada akhirnya akan menimbulkan kecurigaan,” harap Suradi.