Warga Kabaena Tumpah Ruah Sambut Calon Bupati H. Burhanuddin

Bombana, sultranet.com – Ribuan warga dari Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, tumpah ruah menghadiri acara silaturahmi yang digelar oleh pasangan calon nomor urut 1, H. Burhanuddin-Ahmad Yani, pada Rabu (25/9).

Antusiasme masyarakat terlihat dari padatnya lokasi acara yang dipenuhi teriakan dukungan dan yel-yel penyemangat bagi pasangan calon tersebut.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kampanye pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga setempat.

Pasangan yang dikenal dengan visi membangun Desa menata kota ini berjanji akan fokus pada perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal.

Dalam orasi politiknya, Burhanuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.

“Kami siap bekerja keras bersama rakyat demi kesejahteraan yang merata. Aspirasi kalian adalah prioritas kami,” tegas Burhanuddin, yang disambut sorakan meriah dari massa pendukung.

Salah satu tokoh masyarakat, Muhammad Subur, yang turut hadir di acara tersebut, mengungkapkan keyakinannya bahwa Burhanuddin adalah sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata di Kabupaten Bombana.

“Kita butuh pemimpin yang tidak hanya paham masalah, tapi juga memiliki solusi. Burhanuddin adalah harapan kita semua untuk perubahan yang lebih baik,” ungkap Subur di hadapan ribuan warga.

Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti doa bersama untuk kesuksesan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani dalam kontestasi politik Pilkada 2024 yang semakin dekat.

Masyarakat Baliara dan sekitarnya berharap pasangan ini mampu merealisasikan janji-janji kampanye mereka, terutama dalam sektor-sektor krusial yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani semakin optimis menatap Pilkada 2024 dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai kalangan.

Kehadiran lautan manusia di acara ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan dan berharap pasangan nomor 1 ini bisa menjadi pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi Kabupaten Bombana.

Acara silaturahmi tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama setempat, memohon keselamatan dan kesuksesan dalam perjuangan politik pasangan calon ini.




Seleksi JPT Pratama Sekda Baubau Masuki Tahap Uji Makalah dan Wawancara

Kendari, sultranet.com – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau memasuki tahap uji makalah dan wawancara pada Rabu, 25 September 2024. Proses seleksi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), yang didampingi oleh sejumlah anggota pansel yang berasal dari berbagai unsur, termasuk pemerintahan, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Proses ujian dimulai pukul 08.00 WITA, diikuti oleh sepuluh peserta yang telah lolos pada tahap-tahap sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra, H. Asrun Lio, menyampaikan bahwa tim pansel berkomitmen untuk bekerja dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa calon Sekda Kota Baubau yang terpilih nanti adalah mereka yang memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Tahap seleksi dimulai dengan penulisan makalah yang bertujuan untuk menguji kemampuan analitis dan pengetahuan peserta terhadap berbagai isu pemerintahan. Setelah itu, peserta akan menghadapi sesi wawancara untuk menilai aspek kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta visi mereka dalam memajukan Pemerintah Kota Baubau.

Sekda Sultra juga menyebutkan bahwa proses seleksi ini akan selesai dalam waktu dekat. “Hari ini, kita akan menuntaskan tahap uji makalah dan wawancara, dan target kami adalah dapat mengusulkan tiga nama calon Sekda Kota Baubau dalam waktu pekan depan,” tuturnya.

Seleksi JPT Pratama Sekda Baubau ini merupakan bagian dari upaya untuk memilih pemimpin daerah yang memiliki integritas, keahlian, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan. Setelah seluruh tahapan selesai, pansel akan menyerahkan hasil seleksi kepada Wali Kota Baubau untuk ditindaklanjuti.




Pj. Gubernur Sultra dan DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Bahas KUA-PPAS 2025

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara virtual pada Rabu, 25 September 2024. Rapat ini membahas dua agenda penting: persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra Tahun Anggaran 2025.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh, yang menyatakan bahwa rapat ini telah memenuhi kuorum, sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD. Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Sultra, Supratman, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra mengenai Ranperda Perubahan APBD 2024. Supratman menyebutkan beberapa masukan penting untuk program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sultra, yang disertai dengan rekomendasi menyetujui KUA-PPAS 2024.

Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pj. Gubernur dan Pimpinan DPRD Sultra.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pidato pengantar oleh Pj. Gubernur Sultra mengenai KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pengantarnya, Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 berdasarkan capaian indikator makro pembangunan Provinsi Sultra pada 2024, dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tumbuh positif sebesar 5,54%. Selain itu, inflasi mengalami penurunan, tingkat kemiskinan berkurang, dan pendapatan daerah meningkat sebesar 12,09%, mencapai Rp 5,318 triliun.

Andap juga menjelaskan tema pembangunan Provinsi Sultra untuk tahun 2025, yakni “Mewujudkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Berdasarkan tema ini, empat prioritas pembangunan ditetapkan, yakni:

  1. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul,
  2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat,
  3. Pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan
  4. Tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Andap juga mengungkapkan kebijakan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut. “Pendapatan Daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3,870 triliun, belum termasuk komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dicantumkan dalam APBD setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jelas Andap.

Pj. Gubernur juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Kepala Perangkat Daerah, untuk melanjutkan pendalaman dan pembahasan materi perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025, sesuai dengan agenda yang telah disepakati.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra, anggota DPRD, Forkopimda Tingkat I Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Provinsi Sultra.




Pj. Gubernur Sultra Teken 22 Kesepakatan Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi menandatangani 22 Kesepakatan Bersama dengan rumah sakit pengampu di Jakarta pada Rabu, 25 September 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sultra, serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam acara yang berlangsung di Jakarta tersebut, Pj. Gubernur Sultra bersama perwakilan rumah sakit menandatangani kesepakatan mengenai jejaring pengampuan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini mencakup layanan kesehatan untuk penyakit-penyakit utama, seperti Diabetes Melitus, Kanker, Gastrohepatologi, Respirasi dan Tuberkulosis, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Penyakit Infeksi Emerging.

“Kesepakatan Bersama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hak konstitusional rakyat di bidang kesehatan. Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan,” kata Andap dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Sultra bekerja sama dengan tujuh rumah sakit rujukan, yang terdiri dari lima rumah sakit pengampu nasional dan dua pengampu regional. Lima rumah sakit pengampu nasional yang terlibat adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Sulianti Suroso, Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Persahabatan, dan Rumah Sakit Dharmais. Sementara itu, dua rumah sakit pengampu regional yang terlibat adalah Rumah Sakit Wahidin Makassar dan Rumah Sakit Soetomo Surabaya.

Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di Sultra. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan layanan yang lebih terintegrasi. “Kerjasama ini menjadi fondasi penting dalam mengatasi tantangan kesehatan, dengan memberi kemudahan bagi masyarakat Sultra untuk mendapatkan perawatan terbaik tanpa harus dirujuk jauh-jauh ke luar daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pj. Gubernur juga menambahkan bahwa rumah sakit yang terlibat dalam kerjasama ini akan membantu dalam pengembangan fasilitas kesehatan, peralatan medis, serta pelatihan dan pendidikan bagi tenaga medis di Sultra. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sistem pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas.

“Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di daerah. Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat memperkuat sistem kesehatan di Sultra dan menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih luas lagi di masa depan,” tutup Andap.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, serta membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan dan penanganan berbagai penyakit utama di wilayah tersebut.




BPK-RI Pusat Didesak Audit Khusus Pabrik Jagung Kuning di Muna

MUNA, Sultranet.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat dikabarkan bakal melakukan audit khusus terhadap pembangunan dan pengelolaan pabrik jagung kuning di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Selasa (24/9/2024)

Audit ini dilakukan adalah respon setelah adanya dugaan bahwa pabrik yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp14,1 miliar tersebut bermasalah dan tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat.

Hasidi, Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi, yang melaporkan kasus ini kepada BPK RI Pusat, menyatakan bahwa sejak awal pembangunan pabrik sudah bermasalah.

“Sejak awal, proyek ini sudah terindikasi bermasalah. Pabrik dibangun di atas lahan milik masyarakat yang tidak pernah dihibahkan secara resmi, dan ada bukti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Pertanahan Muna, serta Polres Muna yang memperkuat hal ini,” ujar Hasidi.

Ia juga menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pabrik tersebut. Menurutnya, pembangunan pabrik tidak melibatkan Dinas Pertanian Muna secara keseluruhan, sehingga muncul dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ada indikasi kuat bahwa pabrik ini dikelola secara ilegal oleh PT DNA, yang bertindak sebagai pihak ketiga tanpa prosedur yang jelas,” tambah Hasidi.

Ia juga menilai bahwa peluncuran pabrik jagung tersebut hanya formalitas belaka dan diduga direkayasa untuk kepentingan tertentu.

Hasidi menegaskan bahwa proyek yang sudah menelan anggaran besar ini justru tidak memberikan manfaat yang nyata bagi daerah.

“Proyek ini tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Muna. Bahkan, hingga saat ini, masih ada warga yang belum menerima pembayaran atas jagung mereka,” katanya.

Ia berharap BPK RI segera melakukan investigasi dan audit khusus terkait penggunaan anggaran dan proses pembangunan pabrik jagung kuning ini.

“Kami mendesak BPK RI Pusat untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini. Pabrik jagung yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” tegas Hasidi.

Ia mengklaim bahwa pihak BPK RI telah memastikan akan segera menyampaikan laporan ini kepada pimpinan agar segera diproses lebih lanjut.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ada oknum BPK di daerah yang mencoba bermain mata dengan pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan penggunaan keuangan daerah.

“Laporan kami akan segera sampaikan dan teruskan pada pimpinan agar segera diproses,” ujarnya

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPK RI dan Pihak Pabrik belum terkonfirmasi.

Penulis: Borju




Pemkab Kolaka Utara Raih Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar dari Kemenkeu

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 5,9 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk tahun 2024.

Insentif ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Penyerahan insentif tersebut merupakan bagian dari acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal yang mengusung tema “Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence”.

Acara ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Oeang ke-78, yang diikuti oleh sejumlah pakar kebijakan fiskal dari berbagai negara.

Menurut Kementerian Keuangan, Pemkab Kolaka Utara layak menerima insentif tersebut atas prestasinya dalam percepatan belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan penyaluran dana desa tahun anggaran 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan fiskal yang efisien.

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, insentif ini sangat membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara, terutama dalam mendorong pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kemendagri, atas insentif yang diberikan. Ini sangat membantu APBD kami dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Yusmin.

Lebih lanjut, Yusmin menekankan bahwa insentif ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Kolaka Utara untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran dan realisasi proyek-proyek pembangunan.

Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah “lelang dini,” yang mempercepat pelaksanaan proyek-proyek oleh pihak ketiga, sehingga penyerapan anggaran berjalan lebih optimal.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, demi pembangunan Kolaka Utara yang lebih baik,” tambahnya.

Selain Kolaka Utara, hanya terdapat delapan kabupaten, dua provinsi, dan tiga kota di Indonesia yang menerima insentif fiskal kali ini.

Adapun penerima insentif tersebut yakni Provinsi D.I Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat untuk kabupaten Yaitu olaka Utara, Mamberamo Tengah, Ciamis, Musi Banyuasin, Barito Kuala, Madiun, Deiyai, Klungkung dan Konawe Kepulauan sedangkan Kota yaitu Tarakan, Tual dan  Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Yusmin didampingi oleh Asisten I Setda Kolaka Utara, Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu.

Sumber Berita dan Foto: Syahlan Launu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara.




Pj Bupati Bombana Imbau ASN dan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bombana, sultranet.com – Setelah tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati Bombana pada Senin malam, 23 September 2024, KPU Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Kampanye Damai pada hari ini. Selasa (24/9/2024)

Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para partai pendukung pasangan calon bupati.

Kegiatan Kampanye Damai yang diwarnai dengan jalan santai ini menandai dimulainya masa kampanye Pilkada Bombana 2024.

Para calon bupati, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan hingga pemungutan suara pada 27 November mendatang agar berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan pentingnya seluruh masyarakat menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan masa depan daerah.

Ia mengakui bahwa tensi politik di Bombana semakin meningkat, bahkan hingga ke tingkat akar rumput.

Edy juga memberikan instruksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta kepala desa se-Kabupaten Bombana untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Pegawai negeri dan non-pegawai negeri harus menjaga agar Pilkada ini berjalan damai tanpa memihak kepada salah satu calon,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa peringatan ini berlaku tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk para kepala desa. Masyarakat diminta turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran netralitas, terutama jika ada kepala desa atau ASN yang memihak salah satu calon.

“Sudah ada Bawaslu sebagai tempat masyarakat melaporkan pelanggaran, silakan laporkan dengan bukti dokumen yang ada,” tambahnya.

Untuk memperkuat komitmennya, Edy menegaskan bahwa ia sendiri siap menerima sanksi jika terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Sebagai pimpinan daerah, saya siap menerima konsekuensi jika melanggar netralitas ASN,” tegasnya.

Edy berharap pernyataannya ini menjadi peringatan keras bagi para ASN di Bombana untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga integritas selama Pilkada 2024 berlangsung.




Sekda Sultra Serahkan SK Mendagri untuk Perpanjangan Jabatan Pj. Walikota Bau-Bau dan Pengukuhan Pjs. Bupati Muna, Koltim, dan Konut

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si., serta pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Muna, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., Pjs. Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., dan Pjs. Bupati Kolaka Timur, Ir. Ari Sismanto. Acara ini digelar pada Selasa, 24 September 2024, di Aula Kantor Gubernur Sultra. (24/9)

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota DPRD dari Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna, Kolaka Timur, dan Konawe Utara, serta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing kabupaten dan pejabat terkait lainnya juga turut menyaksikan penyerahan SK tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para pejabat yang telah menjalankan tugas dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan mereka, berbagai kemajuan telah tercapai, terutama dalam sektor pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekda berharap agar pencapaian ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat kepada Pj. Walikota Bau-Bau, Dr. Muh. Rasman Manafi, atas perpanjangan masa jabatannya. Kami berharap semua pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bau-Bau,” ujar Sekda.

Kepada para Pjs. Bupati yang baru saja dikukuhkan, Sekda menekankan agar mereka memahami dan melaksanakan kebijakan nasional yang mencakup delapan indikator penting. Di antaranya adalah penurunan inflasi, penanggulangan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sekda juga menegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga kinerja di bawah standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, Sekda mengingatkan para Pjs. Bupati untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur tugas serta wewenang mereka. Sekda juga mengingatkan bahwa menjelang Pemilu serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, netralitas para pejabat sangatlah penting.

“Saya tegaskan agar para Pjs. Bupati menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Fokuslah pada tugas utama sebagai pejabat pemerintah,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan agar para Pjs. segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan yang ditinggalkan agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dengan lancar. Ia menekankan bahwa jabatan sebagai Pjs. Bupati adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas dengan baik dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga setiap kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda.

Dengan penyerahan SK Mendagri ini, diharapkan pengabdian para Pj. Walikota dan Pjs. Bupati di Sulawesi Tenggara akan terus berlanjut, menjaga stabilitas dan kemajuan daerah masing-masing hingga pemilihan kepala daerah definitif dilaksanakan.




BERANI Mulai Kampanye Perdana di Kabaena

Bombana, sultranet.com – Setelah resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Bombana 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Burhanuddin-Ahmad Yani (BERANI) memulai kampanye perdana mereka di Kepulauan Kabaena.

Kampanye tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2024.

Burhanuddin memilih Kabaena sebagai lokasi awal kampanyenya sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini dianggap terpinggirkan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Ini adalah bukti bahwa kami serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kabaena. Kami bertekad membangun kepulauan dengan kesetaraan seperti wilayah daratan lainnya,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Pelataran KPU Kabupaten Bombana, Senin malam (23/09/2024), setelah pengundian nomor urut.

Warga Kabaena, yang kerap merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Burhanuddin selama kampanye berlangsung.

Selain menyapa masyarakat, Burhanuddin juga akan mengonsolidasikan tim pemenangan di wilayah tersebut untuk memperkuat dukungan.

“Insya Allah kampanye perdana kita di Kabaena kemudian menyusul wilayah daratan,” tegasnya.

Pasangan BERANI membawa visi untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana, dengan fokus pada daerah-daerah yang selama ini terabaikan.

Kampanye di Kabaena menjadi langkah awal penting bagi mereka untuk menunjukkan komitmen tersebut di Pilkada 2024.

 




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pendampingan desa pada bulan September 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Arniati A., S.STP., M.Si, beserta timnya, dan dihadiri oleh camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa yang transparan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Pendampingan ini dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Kabaena Selatan, dan Mata Oleo. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta prosedur belanja modal yang diserahkan ke masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memberikan arahan terkait pengadaan barang dan jasa di desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan pentingnya pendampingan ini sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah. “Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dibantu oleh camat dan inspektorat kabupaten. Pembinaan ini bertujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mulai dari laporan pertanggungjawaban, efisiensi, dan efektivitas, hingga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, pendampingan ini merupakan tahap awal yang dilaksanakan di lima kecamatan, dan akan diperluas ke wilayah lainnya. “Pendampingan ini adalah langkah awal kami untuk memastikan seluruh desa memahami dan menerapkan aturan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain agar seluruh desa di Bombana mendapatkan pendampingan yang merata,” tambahnya.

Arniati A., sebagai pimpinan pelaksana kegiatan ini, menyampaikan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai aturan pengelolaan keuangan yang komprehensif. “Dengan pendampingan ini, kami berharap perangkat desa lebih memahami aturan yang kadang-kadang masih belum sepenuhnya dipahami. Pemahaman ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Arniati.

Sejumlah kepala desa yang hadir dalam kegiatan pendampingan ini memberikan respons positif. Mereka mengakui bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan peraturan yang berlaku. Arfan, salah satu kepala desa yang hadir, mengatakan, “Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang mungkin masih kami kurang pahami. Dengan adanya pendampingan ini, kami lebih memahami tentang peraturan dan regulasi yang berlaku untuk pengelolaan keuangan desa,” ungkap Arfan.

Kegiatan pendampingan ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan aturan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pengadaan di desa yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Arniati berharap agar semua perangkat desa yang mengikuti pendampingan dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan dengan baik.

“Pendampingan ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa di Bombana dilakukan sesuai aturan, sehingga potensi kesalahan dan risiko hukum dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Arniati.

Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Bombana berupaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mengedukasi para perangkat desa agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa. (Adv)