Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Tumada Siap Pimpin Muna

Di tengah dinamika politik Sulawesi Tenggara (Sultra) muncul sosok yang semakin diperhitungkan dan dikenal karena keteguhan prinsip dan kepemimpinan yang menginspirasi. Dialah LM Rajiun Tumada.

Rajiun Tumada, yang telah terbukti sukses memimpin Kabupaten Muna Barat (Mubar), kini siap melangkah lebih jauh dengan mencalonkan diri sebagai Bupati di Kabupaten Muna.

Dengan rekam jejak yang gemilang, Rajiun Tumada membawa harapan baru bagi masyarakat Muna, mengusung visi politik sehat yang mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kejujuran.

Keberhasilan di Mubar

sebagai bupati, Rajiun Tumada telah menunjukkan kepemimpinan yang solid dan efektif. Di bawah kepemimpinannya, Mubar mengalami berbagai kemajuan signifikan, baik dalam bidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Program-program pembangunan yang ia jalankan tidak hanya berfokus pada kemajuan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia, yang dianggapnya sebagai fondasi utama dalam membangun daerah yang berkelanjutan.

Rajiun dikenal sebagai pemimpin yang selalu mendengarkan suara rakyatnya. Ia terjun langsung ke lapangan, berkomunikasi dengan masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ketulusan dan keikhlasannya dalam melayani membuatnya sangat dicintai oleh masyarakat Muna Barat, yang kini mendukung penuh pencalonannya sebagai Bupati Muna.

Maju untuk Muna: Harapan Baru, Visi Baru

Dengan pengalaman dan prestasi yang telah diraih di Mubar, Rajiun Tumada membawa visi besar untuk membangun Muna secara keseluruhan. Ia berkomitmen untuk menerapkan kepemimpinan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Bagi Rajiun, politik bukanlah alat untuk mencari kekuasaan semata, tetapi sarana untuk mengabdi dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Sebagai calon Bupati Muna, Rajiun ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mewujudkan Muna yang lebih maju dan sejahtera. Ia percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, segala tantangan dapat diatasi, dan Muna bisa berkembang menjadi daerah yang lebih baik dan mandiri.

Ajakan untuk berpolitik sehat

dalam perjalanannya sebagai seorang pemimpin, Rajiun Tumada selalu menekankan pentingnya berpolitik secara sehat. Baginya, politik harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan etika.

Ia mengajak seluruh masyarakat dan para tokoh politik untuk menjauhi praktik- politik kotor, seperti politik uang, fitnah, dan kampanye hitam, yang hanya merusak tatanan demokrasi.

Rajiun percaya bahwa politik yang sehat adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam menciptakan iklim politik yang kondusif, di mana setiap kontestasi dijalankan dengan fair dan penuh sportivitas.

Mari bersama-sama kita wujudkan politik yang bermartabat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, demi masa depan Muna yang lebih cerah.

Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang berintegritas, Rajiun Tumada siap membawa Muna ke arah yang lebih baik. Mari dukung langkahnya untuk mewujudkan visi tersebut, sambil tetap menjaga nilai-nilai politik sehat yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (*)

 




Pj. Bupati Bombana Hadiri Penetapan MoU Perubahan APBD 2024

Bombana, SultraNET. – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana pada Kamis (22/8).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menyetujui penetapan serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, yang kini menjadi Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD 2024.

Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dan sejumlah pejabat daerah, Edy Suharmanto menekankan pentingnya perubahan ini sebagai langkah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang mendesak.

Penetapan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program strategis dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih optimal.

“Perubahan KUA dan PPA APBD ini adalah respons kami terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah. Dengan adanya penyesuaian ini, kami berharap anggaran dapat dialokasikan secara lebih tepat guna menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Edy Suharmanto.

Selama rapat, berbagai aspek dari perubahan KUA dan PPA APBD dibahas secara mendetail, termasuk penyesuaian alokasi dana untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Diskusi yang mendalam ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Penandatanganan MoU oleh Pj. Bupati Bombana dan pihak DPRD menandai langkah awal yang penting dalam implementasi anggaran yang lebih responsif dan efektif. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun DPRD, untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Bombana. Hanya dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penetapan dan penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap perubahan KUA dan PPA APBD 2024 dapat segera diimplementasikan, membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sumber: Kominfo




Pj. Bupati Bombana Resmikan Pencanangan Program Desa Cinta Statistik

Bombana,  Sultranet.com – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, meresmikan pencanangan dan sosialisasi program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK) se-Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, dan diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana. Program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan data statistik dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Kamis (22/8/2024)

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik, para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas statistik di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menekankan pentingnya data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat dan akurat. Ia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut data sebagai kekayaan baru bangsa, dan menjelaskan bahwa hal ini menjadi dasar diterbitkannya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk pembangunan adalah mendorong desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana agar memperbaiki pengelolaan data mereka. Data yang baik dan akurat menjadi pondasi penting untuk perencanaan yang efektif,” ujar Edy Suharmanto.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik pembinaan statistik sektoral tingkat desa dan kelurahan yang dilakukan oleh BPS melalui program Desa Cantik ini. Dengan adanya program tersebut, diharapkan kapabilitas statistik desa dapat meningkat, sehingga data yang dihasilkan lebih berkualitas dan bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran dalam pembangunan desa.

Di akhir sambutannya, Pj. Bupati juga mengajak seluruh Kepala OPD untuk mendukung pelaksanaan program ini dan bersinergi dengan BPS guna mensukseskan program Desa Cantik di Kabupaten Bombana.

“Saya berharap desa dan kelurahan yang terpilih dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan statistik yang mandiri, tidak hanya untuk desa dan kelurahan lain di Bombana, tetapi juga di tingkat provinsi dan nasional,” tambahnya.

Untuk Kabupaten Bombana, desa dan kelurahan yang terpilih untuk program ini antara lain Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu; Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia; Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah; Kelurahan Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara; Desa Tunas Baru, Kecamatan Rarowatu Utara; dan Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya.

Sebagai bagian dari acara ini, Pj. Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan desa yang terpilih. Penggunaan data statistik yang baik diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang lebih terarah di wilayah Kabupaten Bombana.




Pj. Bupati Bombana Luncurkan Program Gemarikan untuk Cegah Stunting

BOMBANA, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Perikanan, meluncurkan kegiatan Gerakan Gemar Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang diadakan di Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, pada Kamis (22/8/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Camat Rarowatu, Kepala Desa se-Kecamatan Rarowatu, serta masyarakat setempat.

Kegiatan Gemarikan bertujuan untuk mengajak masyarakat memerangi stunting dengan meningkatkan konsumsi ikan segar, yang dikenal kaya akan nutrisi penting bagi pertumbuhan anak. Dalam acara tersebut, bantuan ikan segar sebanyak 1.337 kg disalurkan kepada 1.079 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bombana, terutama untuk desa-desa yang memiliki keluarga berisiko stunting. Pendistribusian ikan putih ini merupakan langkah awal untuk mendorong masyarakat mengonsumsi ikan sebagai bagian dari pola makan sehat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan bahwa penurunan angka stunting memerlukan strategi dan program yang melibatkan berbagai sektor. “Masalah percepatan penurunan stunting telah menjadi program prioritas pemerintah daerah. Kita tidak bisa bekerja sendiri; diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Kedatangan Pj. Bupati Edy Suharmanto disambuta tarian penyambutan
Kedatangan Pj. Bupati Edy Suharmanto disambuta tarian penyambutan

Edy Suharmanto juga menjelaskan bahwa konsumsi ikan memiliki peranan penting dalam mendukung kesehatan dan pertumbuhan anak-anak. Ia menggarisbawahi bahwa ikan mengandung asam lemak omega-3, protein, serta vitamin yang esensial bagi perkembangan otak dan fisik anak. “Konsumsi ikan harus dijadikan kebiasaan, terutama bagi anak-anak yang sedang dalam fase tumbuh kembang,” tambahnya.

Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan yang telah menginisiasi program Gemarikan ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan ke desa-desa lain di Bombana. Ia mengajak semua stakeholder, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini. “Kita harus bersatu padu dalam upaya menurunkan angka stunting. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Selain penyaluran ikan, program Gemarikan juga mencakup edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang. Dinas Perikanan berencana untuk mengadakan pelatihan dan seminar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat ikan bagi kesehatan.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memerangi stunting. Salah seorang warga, Rani (35), menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ikan adalah sumber protein yang baik untuk anak-anak kami. Dengan program ini, semoga kami bisa lebih sadar akan pentingnya konsumsi ikan.”

Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya konsumsi ikan juga akan dilakukan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan pertemuan komunitas. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menerima bantuan ikan, tetapi juga memahami manfaat jangka panjang dari konsumsi ikan yang teratur.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk bersama-sama menanggulangi stunting. Kerjasama ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang komprehensif dan efektif dalam memperbaiki gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menurunkan angka stunting secara signifikan, menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas, serta mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Mari kita bergandeng tangan untuk memastikan generasi mendatang tumbuh dengan baik, sehat, dan berdaya saing,” tutup Edy Suharmanto.




Dorong Pengembangan Olahraga, Pj. Bupati Bombana Resmikan Renovasi Lapangan Tenis

Bombana, Sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, meresmikan renovasi Lapangan Tenis yang terletak di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana. Acara peresmian yang digelar pada Kamis (22/8) ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menegaskan bahwa renovasi lapangan tenis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan olahraga di Bombana dan meningkatkan kualitas fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Renovasi ini bukan hanya tentang memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga merupakan langkah nyata kami untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif berolahraga. Kami ingin menciptakan sarana yang berkualitas bagi para atlet tenis lokal dan masyarakat umum,” ujar Edy Suharmanto.

Renovasi yang dilakukan mencakup perbaikan menyeluruh pada permukaan lapangan, pemasangan sistem pencahayaan yang lebih baik, serta penyediaan fasilitas pendukung lainnya. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan lapangan tenis ini dapat menjadi pusat kegiatan olahraga yang aktif di Bombana.

Selain itu, Pj. Bupati Bombana juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan berbagai turnamen tenis di lapangan yang baru direnovasi ini. Turnamen-turnamen tersebut diharapkan dapat menjadi ajang unjuk bakat bagi para pemain lokal dan sekaligus mendorong minat lebih besar terhadap olahraga tenis di kalangan masyarakat.

“Kami berencana untuk menyelenggarakan turnamen tenis yang dapat menarik partisipasi luas dari masyarakat dan menjadi wadah bagi atlet-atlet lokal untuk menunjukkan kemampuan mereka. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung perkembangan olahraga di Bombana,” tambahnya.

Dengan peresmian renovasi lapangan tenis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan menjadi pusat kegiatan olahraga yang produktif. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui aktivitas fisik dan olahraga yang lebih teratur.




Pemerintah Respon Tuntutan LKPD Perbaiki Jembatan Langkowala

KENDARI, SultraNET. – Pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespon tuntutan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara terkait perbaikan Jembatan Langkowala di Kabupaten Bombana. Langkah cepat ini dilakukan menyusul demonstrasi yang dilakukan LKPD pada 9 Agustus 2024 lalu.

Fungsionaris LKPD Sultra yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Muh. Arham, S.Th.I, melakukan kunjungan langsung ke BPJN Wilayah 1 di Kendari pada Rabu (21/8/2024) untuk memastikan tindakan yang telah dan akan diambil pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, PPK Wilayah 1.4 BPJN Sultra, Sandi Prima Yuda, ST., M.T, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan LKPD dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi jembatan sehari setelah aksi demonstrasi.

“Terkait Jembatan Langkowala yang disuarakan oleh LKPD, kami sudah turun ke lapangan pada 10 Agustus 2024. Langkah awal yang kami lakukan adalah membangun MiniFail, dan saat ini sedang diusulkan anggaran ke Jakarta, yang sudah mendapat persetujuan untuk tahun depan,” ujar Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa jembatan baru akan dibangun menggunakan rangka baja Austria sepanjang 50 meter. Selama proses pembangunan, akan dibangun jembatan alternatif (beli) agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

“Untuk sementara, penguatan tiang penahan tengah jembatan sudah dilakukan agar tidak mengalami kerusakan lebih parah,” tambahnya.

BPJN juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan beban muatan maksimal 10 ton saat melintasi jembatan, guna menghindari risiko ambruknya jembatan sebelum perbaikan total dilakukan.

Direktur LKPD Sultra, Arham, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil BPJN dan menegaskan kesiapan LKPD untuk mengawal proses perbaikan ini hingga tuntas.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawal perbaikan jembatan Langkowala, demi keselamatan masyarakat,” tegas Arham.

Sebagai penutup, Arham mengapresiasi respons cepat BPJN Wilayah 1 dan menyatakan terima kasih atas langkah konkret yang telah diambil.

“Kami mengapresiasi kerja cepat pemerintah dan akan terus mengawal pembangunan Jembatan Langkowala, yang merupakan jalur utama transportasi masyarakat dari Bombana menuju Konsel dan Kendari,” pungkasnya. (Rls)




Rekomendasi Golkar untuk Rajiun-Purnama di Pilkada Muna Tetap Sah

MUNA, SultraNET. – Spekulasi terkait keabsahan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar) untuk pasangan calon LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024 akhirnya terjawab.

Meski Airlangga Hartarto telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, rekomendasi tersebut dinyatakan tetap sah.

Kepastian ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menyebutkan bahwa rekomendasi persetujuan partai model B1-KWK yang ditandatangani oleh Airlangga Hartarto sebelum ia mundur dari jabatannya, tetap berlaku tanpa perubahan.

Pernyataan KPU Sultra ini menepis berbagai spekulasi yang muncul mengenai kemungkinan pembatalan surat tersebut.

Muhammad Taufan, Liaison Officer (LO) pasangan Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada pernyataan KPU Sultra.

Menurutnya, SK Rekomendasi B1-KWK yang ditandatangani oleh Airlangga Hartarto pada 7 Agustus 2024 masih sah dan dapat digunakan sebagai syarat pencalonan.

“Rekomendasi tersebut ditandatangani ketika Airlangga Hartarto masih menjabat sebagai Ketua Umum Golkar yang sah berdasarkan kepengurusan saat itu,” kata Taufan, Selasa (20/8/2024).

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Muna Barat ini juga menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU terhadap keabsahan rekomendasi tersebut.

Verifikasi ini nantinya akan melibatkan pengurus Golkar di berbagai tingkatan yang mendampingi pasangan calon saat menerima SK Rekomendasi B1-KWK.

“Insya Allah, pasangan RahmaT-Nya Muna tetap akan mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami yakin rekomendasi yang kami pegang sudah sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Taufan.

Keputusan ini memberikan kelegaan bagi pasangan LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan dan tim pendukungnya, yang sempat khawatir bahwa perubahan di pucuk kepemimpinan Golkar dapat mempengaruhi keabsahan dukungan partai terhadap pencalonan mereka.

Meski demikian, Taufan mengakui bahwa pihaknya tetap akan memantau perkembangan situasi, khususnya terkait pengesahan ketua umum baru Golkar dan dampaknya terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Pilkada serentak 2024 ini memang menjadi ajang politik yang penuh dinamika, khususnya di Kabupaten Muna, di mana pasangan RahmaT-Nya Muna bersaing ketat dengan calon-calon lainnya. Dukungan partai politik, seperti yang diberikan oleh Golkar, menjadi salah satu penentu dalam pertarungan politik di wilayah tersebut.

Pewarta: Borju




Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak: Pj. Bupati Kukuhkan Forum Anak Daerah

BOMBANA, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak dan mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana. Acara yang berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Bombana. Selasa (20/8/2024)

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi non-pemerintah, tokoh masyarakat, dan anak-anak, yang menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2024. Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan dapat mewujudkan 22 kecamatan menjadi kecamatan ramah anak, 144 desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan ramah anak, 331 sekolah sebagai sekolah ramah anak, serta 22 puskesmas menjadi puskesmas ramah anak.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya koordinasi seluruh stakeholder untuk memenuhi hak-hak anak secara berkesinambungan. “Pemenuhan hak-hak anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Edy menjelaskan bahwa terdapat lima klaster penting yang harus dipenuhi untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak. Klaster tersebut meliputi: klaster identitas anak yang mencakup pemenuhan hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta klaster perlindungan khusus. “Dengan adanya klaster ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Bombana,” tambahnya.

Peserta acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak
Peserta acara Deklarasi Bombana Menuju Kabupaten Layak Anak

Acara ini juga diisi dengan pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan hak dan aspirasi mereka, serta berperan aktif dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang ramah anak. “Kami ingin anak-anak di Bombana memiliki suara dan dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masa depan mereka,” jelas Edy Suharmanto.

Partisipasi aktif berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan tekad bersama untuk mewujudkan Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak. Dukungan dari orang tua, pendidik, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya ini, sehingga target yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik.

Edy Suharmanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi ini. “Sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder sangat diperlukan agar target yang diharapkan dapat dicapai. Mari kita dukung anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimis dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Harapan besar tertuju pada generasi mendatang untuk menjadi pribadi yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing. Dengan dukungan dan kerjasama yang kuat, diharapkan Bombana dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam upaya menciptakan Kabupaten Layak Anak.




Inspektorat Bombana Ikuti Harmonisasi Raperbup Bombana Tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana mengikuti rapat harmonisasi mengenai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Kebijakan Anti-Fraud Terintegrasi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana diwakili oleh Perwakilan dari Sekretariat Daerah, Staf Ahli, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam pengendalian kecurangan atau fraud di Pemerintahan Kabupaten Bombana.

Kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, perancangan kebijakan anti-fraud ini diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut, menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Linda Fatmawati Saleh, menjelaskan bahwa rapat harmonisasi ini sangat penting agar Raperbup yang dirancang dapat sesuai dengan regulasi yang ada, serta memenuhi kebutuhan daerah dalam mencegah dan mengendalikan potensi kecurangan.

“Tujuan dari harmonisasi ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan diterapkan di Bombana dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” jelas Linda.

Linda juga mengungkapkan bahwa pengendalian kecurangan di pemerintahan daerah memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Kami berharap kebijakan anti-fraud ini tidak hanya berbentuk aturan, tetapi juga menjadi budaya di pemerintahan, yang menciptakan kesadaran untuk menghindari penyimpangan dalam setiap kegiatan pemerintah,” tambahnya.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana juga terlibat aktif dalam rapat ini. Perwakilan dari Inspektorat menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Raperbup tentang kebijakan anti-fraud.

Inspektorat Kabupaten Bombana turut memberikan masukan mengenai teknik pengawasan dan pengendalian yang sesuai dengan kondisi daerah. “Kami siap bekerja sama dengan pihak Kemenkumham dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara efektif di Kabupaten Bombana,” ungkap Inspektur Inspektorat Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W.

Raperbup yang sedang disusun mencakup beberapa aspek penting, termasuk strategi pengendalian kecurangan, pembentukan lingkungan pengendalian yang kondusif, dan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan agar terhindar dari perilaku kecurangan.

Selain itu, Raperbup ini juga akan mengatur pembentukan satuan tugas pengendalian kecurangan yang akan bertugas secara khusus untuk memantau dan memastikan penerapan kebijakan anti-fraud di seluruh jajaran pemerintahan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Raperbup ini juga akan mengatur tentang pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpangan.

“Dengan adanya Raperbup ini, kami berharap Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengendalikan dan mencegah tindak kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ridwan

Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur juga menjadi bagian dari materi muatan Raperbup ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh aparatur dalam implementasi kebijakan ini, agar dapat menciptakan pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga bersih dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya

Pentingnya kebijakan anti-fraud yang terintegrasi juga menjadi fokus utama dalam rapat ini. Kebijakan yang disebut beleidsregel ini dirancang berdasarkan kewenangan administrasi negara yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kebijakan ini, diharapkan terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Secara keseluruhan, rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Raperbup yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan efektif dan memberi dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana.

Pemerintah daerah, bersama dengan Kemenkumham, berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan sistem pengendalian kecurangan yang lebih baik, agar pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin terpercaya dan berkualitas. (Adv)




Pj. Bupati Bombana Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA/PPAS APBD 2024 dan 2025 di Rapat Paripurna DPRD

BOMBANA, sultranet.com –  Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Bombana mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Senin (19/8/2024).

Pj. Bupati Edy Suharmanto menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran yang telah berjalan selama semester pertama. Perubahan ini didasarkan pada dinamika pembangunan dan perubahan kondisi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun lokal Kabupaten Bombana. Selain itu, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 juga dipicu oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam pidatonya, Edy Suharmanto menyampaikan bahwa kebijakan perubahan pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS mencakup penyesuaian pendapatan asli daerah. Ini diakibatkan oleh penyesuaian besaran nilai dividen dari penyertaan modal pada Bank Sultra dan perubahan pendapatan transfer akibat tambahan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023. Transfer ke kas daerah dilakukan melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) pada tahun anggaran 2021.

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Sejalan dengan penyesuaian pendapatan, belanja daerah juga mengalami perubahan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan belanja operasional. Penyesuaian ini termasuk penyesuaian besaran Tunjangan Penghasilan PNS (TPP) serta tambahan belanja prioritas guna mendukung program-program nasional, seperti pengendalian inflasi dan penyelesaian tunggakan Surat Perintah Membayar (SPM) tahun 2023.

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga menjelaskan mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang memerlukan perhatian serius dan penanganan segera untuk memastikan kelancaran kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan. Semua ini dilakukan dengan tetap mengacu pada pencapaian sasaran dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Dalam arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2025, Pj. Bupati menegaskan bahwa prioritas utama adalah pemenuhan kewajiban daerah yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk gaji dan tunjangan, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta alokasi belanja untuk pengendalian inflasi. “Pencapaian tujuan pembangunan daerah harus menjadi fokus kita semua, agar RPD Kabupaten Bombana dapat berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Pj. Bupati Edy Suharmanto berharap bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. “Semoga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bombana,” tutupnya.