Pj. Bupati Bombana Hadiri Peringatan HUT Sultra ke-60

Bombana, Sultranet.com – Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, beserta Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Aeni Mutmainnah, S.Pd., MM, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan dengan megah di Halaman Kantor Gubernur Sultra. Dalam momen ini, mereka menyuarakan komitmen kuat untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Sulawesi Tenggara. Sabtu, 27 April 2024

Acara yang bersemangat dan bermakna ini mengusung tema “Terus Bergerak untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera,” mencerminkan semangat dan tekad untuk terus melangkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan dan modernisasi di daerah ini. Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa visi Provinsi Sultra adalah menjadi bagian yang integral dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sejalan dengan semangat dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H saat memimpin upacara
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H saat memimpin upacara

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Anggota DPR RI Ir. Hugua, Forkopimda Sultra, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra, Sekda Sultra, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sultra, serta Bupati/Walikota se-Sultra dan Para Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra. Keberadaan mereka menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari semua pihak terhadap upaya pembangunan dan kemajuan Sulawesi Tenggara.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Sulawesi Tenggara bukan hanya menjadi momen untuk merayakan pencapaian, tetapi juga sebagai momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah ini dalam mengatasi berbagai tantangan dan merencanakan langkah-langkah lebih lanjut menuju masa depan yang lebih baik. Semangat untuk terus maju dan berkembang menjadi tema utama yang mendominasi acara tersebut, menegaskan kembali komitmen semua pihak untuk bekerja sama demi mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi Sulawesi Tenggara. (Kominfo)




Kasat Pol PP Bombana Hadiri Peringatan HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, Sultranet.com – Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Kabupaten Bombana, Rusman Idja, bersama anggotanya, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara berlangsung meriah di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/4/2024).

Dengan tema “Terus Bergerak untuk Sultra Maju,” peringatan HUT ke-60 ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai kabupaten dan kota, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya yang ikut merayakan momen bersejarah ini. Dalam suasana penuh semangat, Rusman Idja bergabung dengan para pejabat provinsi dan kabupaten/kota lainnya untuk menunjukkan dukungan terhadap kemajuan Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Bombana, Rusman Idja, menyampaikan harapan dan dukungan penuh dari pihaknya untuk terus mendukung visi dan misi pembangunan Sulawesi Tenggara. “Kami siap mendukung segala upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan Sultra yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Rusman Idja.

Acara peringatan HUT ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti olahraga, pameran, dan lomba kuliner. Berbagai atraksi tersebut tidak hanya menambah kemeriahan tetapi juga mempromosikan kebudayaan dan potensi daerah Sulawesi Tenggara. Peserta dan pengunjung tampak antusias mengikuti berbagai rangkaian acara yang disiapkan oleh panitia.

Perayaan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk merefleksikan perjalanan panjang provinsi ini selama enam dekade. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar daerah dan membangun semangat bersama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Kasat Pol PP Bombana berharap melalui peringatan ini, semangat kebersamaan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. “Sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan,” tambah Rusman Idja.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, peringatan HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat di wilayah ini. Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui kehadiran Kasat Pol PP Linmas dan Damkar, menunjukkan komitmennya untuk selalu mendukung program-program pembangunan yang digagas oleh pemerintah provinsi.

Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan tetapi juga refleksi bersama untuk terus bergerak maju demi Sulawesi Tenggara yang lebih baik.

(PPIDBombana)




Pemkab Kolaka Utara Terima 528 Sertifikat PTSL Langsung dari Menteri ATR/BPN

Kendari, SultraNET.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menerima secara langsung 528 sertifikat Program PTSL dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Jumat 26 April 2024, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari.

Dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sertifikat Program PTSL diterima langsung Plt. Asisten 3 Setda Kolaka Utara, Bakri, S.Km., M.Kes, mewakili Pj. Bupati Kolaka Utara.

Kepada awak media, Bakri menyampaikan rasa syukur atas penyerahan sertifikat sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Dia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Pemkab Kolaka Utara dan BPN sebagai upaya mensukseskan program PTSL di daerah.

“Kita berharap semoga akhir tahun 2024 seluruh program bisa terselesaikan. Tentu ini membutuhkan sinergisitas Pemerintah Kabupaten dengan pihak BPN Kolaka Utara,” ungkapnya.

Foto Bersama Menteri ATR/BPN usai penyerahan Sertifikat
Foto Bersama Menteri ATR/BPN usai penyerahan Sertifikat

Sementara itu, Menteri Agus Harimurti Yudhoyono, yang memimpin acara penyerahan, menegaskan urgensi memiliki sertifikat tanah sebagai langkah untuk menghindari sengketa dan kejahatan pertanahan yang mungkin dipicu oleh mafia tanah.

Dia juga menyoroti manfaat ekonomi dari sertifikat tersebut, yang dapat digunakan sebagai modal usaha.

Selain itu, Menteri Agus berharap penyerahan sertifikat juga dapat mengamankan aset-aset negara dan Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk sertifikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah seperti masjid, mushola, dan gereja.

“Dengan memiliki sertifikat tersebut, diharapkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tanpa keraguan,” tandasnya.

Sumber : Kominfo




BPBD Bombana “Slow Respon” Warga Hanya Minta  Berita Acara, Harus Lalui Birokrasi Berbelit

Bombana, Sultranet.com – Warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara merasa  kecewa terhadap Pelayanan publik yang di pertontonkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terhadap masyarakat terdampak musibah banjir beberapa waktu lalu  yang membutuhkan dukungan Dokumen administrasi untuk mengurangi kerugian materil mereka.

Yudi Utama Arsyad yang mendampingi masyarakat Tanah Poleang mengaku sangat kecewa saat mendatangi Kantor BPBD Bombana pada hari Kamis (25/4/2024) untuk mengurus Surat Berita Acara dari instansi tersebut yang isinya menerangkan bahwa telah terjadi musibah banjir di Desa Tanah Poleang, pada Rabu 10 April 2024 lalu.

Berita Acara dari BPBD dibutuhkan untuk mengurus pergantian Pupuk Subsidi yang terendam banjir sebanyak 88 zak yang oleh perusahaan penyuplai Pupuk Kaltim membutuhkan surat berita acara dari BPBD sebagai syarat administrasi pergantian, namun diperhadapkan pada penjelasan dan birokrasi berbelit.

“Jadi kami ke BPBD sebenarnya hanya untuk meminta satu lembar surat berita acara bahwa pernah terjadi banjir di Desa Tanah Poleang agar Pupuk yang terendam banjir bisa diganti oleh perusahaan pensuplai. Kami menilai ‘BPBD Bombana Slow Respon’ dan kaku menterjemahkan aturan,” ujar Yudi Utama Arsyad. Jumat (26/4/2024)

Pupuk yang mengalami kerusakan akibat terencam banjir
Pupuk yang mengalami kerusakan akibat terencam banjir

Politisi yang dikenal sebagai Bintang Parlemen Bombana itu bukannya mendapatkan Pelayanan cepat, justru dirinya yang bersama warga harus menunggu hingga 5 jam tanpa ada kepastian dan dengan berbagai alasan harus kembali dengan tangan kosong tanpa membawa surat yang dibutuhkan di BPBD.

“Jadi alasannya harus ditinjau lagi, padahal saat kejadian sudah dilaporkan dan juga BPBD saat itu sudah melakukan peninjauan, kami rasa birokrasi di BPBD ini sangat berbelit belit padahal yang dibutuhkan hanya satu lembar surat berita acara saja bahwa betul ada musibah banjir di daerah itu,” jelas Yudi

Calon Anggota DPRD Bombana terpilih itu berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan meminta Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur di BPBD yang berbelit belit dan dinilai tidak tanggap bencana maupun pasca bencana.

“Kami minta pak Pj. Bupati Bombana untuk melakukan evaluasi di BPBD karena kejadian ini kami sangat sayangkan,” Tegasnya.

Tak patah arang usai gagal mendapatkan Surat Keterangan di BPBD dengan berbagai alasan kewenangan dan Pimpinan yaitu Kepala BPBD yang sedang melakukan perjalanan dinas di Provinsi Jawa Barat, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu bersama warga langsung menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Man Arfa untuk meminta solusi terhadap permasaalahan yang dihadapi warga tersebut.

“Karena tidak ada solusi dari BPBD, saya langsung ke Pak Sekda untuk meminta Berita Acara agar kerugian masyarakat bisa digantikan oleh perusahaan Pupuk Kaltim, Alhamdulilah ada solusi dan oleh Sekda langsung dibuatkan, meskipun Pak Sekda juga menyayangkan kenapa hanya persoalan seperti ini masyarakat tidak bisa dibantu di BPBD.” Tandasnya.

Hingga berita ini dirilis pihak BPBD Bombana belum memberikan penjelasan resmi terhadap tidak terlayaninya masyarakat yang datang meminta berita acara di instansi tersebut.

Pewarta : Idris Hayang




Pj. Bupati Bombana Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda 28

Bombana, Sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama dengan sejumlah tokoh penting dari Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Acara tersebut merupakan puncak peringatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kamis (25/4/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memimpin acara dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.” Dalam sambutannya, Mendagri Karnavian menyampaikan bahwa setelah 28 tahun pelaksanaan otonomi daerah, telah terjadi dampak positif seperti peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.Mendagri Karnavian berharap agar daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya dapat memanfaatkannya untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan konektivitas dan akses infrastruktur yang baik.

Para Kepala Daerah saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Para Kepala Daerah saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Lebih lanjut, Mendagri Karnavian juga memberikan imbauan kepada daerah yang memiliki kemampuan PAD dan fiskal yang baik namun masih memiliki IPM rendah serta tingkat kemiskinan yang tinggi. Daerah-daerah tersebut diminta untuk melakukan evaluasi agar program-program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Saya menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” ungkap Mendagri Karnavian.

Acara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini menjadi ajang penting untuk memperingati perjalanan panjang otonomi daerah sekaligus menyuarakan komitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (Adv)




Pemkab Bombana Teken MoU Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah

Bombana, Sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana pada Selasa (23/4/2024)

Dalam sambutannya, Sekda Bombana menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin) mengenai bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh pihak Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan. Tujuannya adalah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penyuluhan kesehatan di Puskesmas dan Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat untuk menciptakan keluarga yang harmonis serta melahirkan generasi yang sehat, menjadi tonggak kemajuan Indonesia,” ujar Sekda Bombana.

Peserta Penandatanganan MoU
Peserta Penandatanganan MoU

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), serta Kementerian Agama (KEMENAG) bersama Ketua Jemaat GEPSULTRA dan Ketua PERSADIA HINDU DHARMA. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.

Diharapkan, kesepakatan ini dapat mempererat kerjasama dalam melayani masyarakat demi menciptakan pelayanan yang unggul. MoU ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bombana. (adv)




Pengumuman KPU Bombana, Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Bombana, Sultranet.com – Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatarı untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Urnum Kabupaterı Bombana mengundarıg Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikaai nutuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan nutuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan:

a. Warga Negara
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK
c. Setia kepada Pancasila sebagai daear Negara, Undang-Urıdang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indoneeia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Aguatus ı945.
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
e. Tidak menjadi anggota partai politik, atan tidak lagi menjadi anggotn partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK
g. Mampu secara jasmarıi, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas dan atau sederajat
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK
b. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 (satu) lembar
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
d. Surat pernyataan bermeterai sebagaimana dimaksud untuk persyaratan pada huruf c, huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan yang menyatakan :

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengari pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
6. Tidakpernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saker Peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir:
8. Tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
10. Mempunyai kemampuan, kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung;
11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan
12. Sehat rohani.

e. Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atan klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,
f. Daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup,
g. Pas foto berwama 4×6 sebanyak l (satu) lembar
h. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun *)
i. Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuarı yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan**).

*. hanya bagi calon PPK yang pernah menjadi anggota Partai Politik
**. hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Kelengkapari dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Bombana sejak tanggal 23 April 2004 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui:

a. Pengiriman dokumen perayaratan mandiri melalui kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bombana :

Alamat : Jalan Yos Sudarso Kompleks Pelabuhan Kasipute
Kontak : 1. Edyhasri, SH (0821-8805-9759);
2. Muh. Masdar (0822-8876-0860)

Jam Kerja
1) 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA
2) 29 April 2O24 : 08.00 a.d. 23.59 WITA

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
LINK LENGKAP DOWNLOAD PENGUMUMAN

Pengumuman Pendaftaran PPK Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bombana 2024




Momen Halal Bihalal Pemkab Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK

Bombana, Sultranet.com – Setelah perayaan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Akbar yang juga dirangkaikan dengan Halal Bihalal 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Bupati Bombana pada Senin (22/4/2024). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bombana.

Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si memimpin langsung acara tersebut yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, dan Non ASN. Kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri serta memperkuat silaturahmi menjadi tema utama dalam Apel Akbar dan Halal Bihalal tersebut.

Halal Bihalal kali ini menjadi momen penguatan internal yang lebih solid bagi pemerintah daerah Bombana. Melalui kesempatan ini, seluruh pegawai dapat bersilaturrahmi, bermaaf-maafan, serta mempererat hubungan di antara keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi momen penting bagi para peserta CPNS dan PPPK yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Penyerahan SK CPNS dan PPPK menjadi puncak dari perjalanan panjang mereka dalam mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan publik.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Bombana mengungkapkan harapannya agar seluruh peserta CPNS dan PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Dia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana saya mengucapkan selamat pada seluruh PPPK yang menerima SKnya pada pagi hari ini, dan kepada bapak ibu dan saudara-saudara yang belum, insha Allah saya sebagai Pj. Bupati, Pak Sekda dan seluruh kepala OPD akan berbuat yang terbaik,” ujar Edy Suharmanto.

Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, diiringi dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Kabupaten Bombana. Semangat gotong royong dan kolaborasi antar instansi turut menjadi landasan bagi kemajuan Bombana ke depannya. (adv)




H. Jumarding Ambil Formulir Calon Bupati Kolut di Partai Golkar dan PBB

Kolaka Utara, SultraNET.com – Bakal Calon Bupati Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Jumarding menunjukkan keseriusannya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang dengan mengambil formulir pendaftaran di dua Partai yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Liaison Officer (LO) H. Jumarding, Asran Durahi, Minggu (21/4/2024) menjelaskan calon ia wakili yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kolut terus membangun komunikasi politik dengan Partai partai yang ada di daerah itu.

“Alhamdullilah, sebagai bentuk keseriusan bapak H. Jumarding untuk maju sebagai bakal calon Bupati Kolaka Utara 2024. Hari ini kami dari LO H. Jumarding baru saja mengambil formulir pendaftaran di DPD II Partai Golkar dan PBB,” ujar Asran.

Selain kedua partai tersebut, H. Jumarding juga terus melakukan komunikasi dengan partai partai lain untuk membangun koalisi bersama Partai Demokrat.

“Sampai hari ini bapak H. Jumarding masih terus membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun koalisi,” tegasnya

Asran menambahkan, kerja kerja Politik lain yang terus dilakukan relawan serta simpatisan H. Jumarding yaitu terus bergerak untuk mensosialisasikan H. Jumarding di masyarakat.

“Salah satu bentuk sosialisasi di masyarakat dengan cara memasang Banner H. Juamarding sebagai bakal calon Bupati Kolaka Utara 2024. Baik di rumah-rumah warga maupun di berbagai titik di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kolut, Abu Muslim, SH menjelaskan, untuk pembukaan pendaftaran Calon Bupati Partai Golkar Kolut di hari pertama ini, sudah ada 4 bakal calon Bupati yang sudah mendaftarkan diri.

Ke empat calon yang sudah mengambil formulir yakni yang pertama H. Jumarding, Sumarling Majja, H. Anton, dan Nur Rahman Umar.

“Tadi pagi mereka sudah datang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati, dan tadi pak Sumaling Majja langsung datang ambil, kalau H. Anton diwakili oleh ketua timnya Ahmad Jais, sedangkan pak Nur Rahman di wakili oleh pak Safaat Nur, dan H. Jumarding di wakili LO nya Asran Durahi,” ucap Abu Muslim.

Ia menegaskan, untuk penjaringan pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara 2024, hanya akan di buka selama tiga hari mulai tanggal 21 sampai 23 April 2024.

Karena menurutnya tanggal 27 April 2024, semua bakal calon yang sudah mendaftarkan diri di partai Golkar akan bertemu dengan tim survey yang di tunjuk oleh DPP partai Golkar.

“Saat ini baru 4 Bakal Calon Bupati yang datang mendaftarkan diri, sedangkan untuk bakal Calon Wakil Bupati Kolaka Utara belum ada yang datang mendaftar,” tutup Abu Muslim. (rls)




TP-PKK Kolaka Utara Raih Sederat Prestasi di Jambore PKK Tingkat Provinsi

Konawe, Sultranet.com – Sederet prestasi gemilang diraih oleh Tim Penggerak PKK (TP. PKK) Kabupaten Kolaka Utara dalam Jambore PKK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara yang diresmikan ditutup oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., menjadi momen yang penuh kebanggaan bagi Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam acara penutupan yang diselenggarakan di Konawe pada Jum’at 19 April 2024, TP-PKK Kolaka Utara menyabet sederet prestasi membanggakan. Mereka berhasil meraih juara kedua dalam kategori Yel-yel 6 Langkah Cuci Tangan, serta meraih juara ketiga dalam Jingle Galeri Pelangi dan Paduan Suara. Tidak berhenti di situ, mereka juga berhasil meraih harapan kedua dalam lomba cerdas cermat.

Pj. Ketua TP-PKK Kolaka Utara, Ir. Hj. Nina Harini Yuniarti Sukanto, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh timnya. Ia menyatakan bahwa prestasi tersebut menjadi bukti dari dedikasi dan kerja keras para kader PKK Kolaka Utara.

“Prestasi yang diraih ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama tim yang solid. Kami berharap dapat terus memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Ir. Hj. Nina Harini Yuniarti Sukanto.

Pj. Ketua TP-PKK Kolaka Utara, Ir. Hj. Nina Harini Yuniarti Sukanto (Kanan)
Pj. Ketua TP-PKK Kolaka Utara, Ir. Hj. Nina Harini Yuniarti Sukanto (Kanan)

Ia menambahkan, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan sebagai tim, tetapi juga merupakan bukti nyata bahwa semangat TP-PKK Kolut dalam memajukan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas kader PKK Kolaka Utara untuk meraih prestasi yang lebih gemilang di masa depan.” tandasnya.

Sumber : Kominfo Kolut