Pj. Bupati Bombana dan Kejari Teken MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN

Bombana, Sultranet.com |  – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Ruang Rapat Bupati Bombana. Selasa 16 Januari 2024

Perjanjian ini mencakup kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Tujuan dari kerjasama ini adalah meningkatkan penegakan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bombana. Melalui perjanjian ini.

“Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kejari Bombana berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Edy Suharmanto.

Penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari kedua belah pihak untuk bersinergi dalam upaya memajukan Kabupaten Bombana.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi dasar penting dalam membangun keberlanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan secara efisien dan transparan, memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (Kominfo)




Tim Auditor Kemendagri Kunjungi Bombana, Bahas Mekanisme Pergantian Pejabat ASN

Bombana, SultraNET.comTim Auditor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan strategis di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa (16/1/2023).

Tim Auditor Kemendagri yang berkunjung ke Bombana Agung Wirabuana dan utusan Dirjen Adwil M. Yuliarto.

Kehadiran pejabat Kemendagri di Wonua Bombana bertujuan sebagai upaya peningkatan efektivitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

Saat dilakukan pertemuan bersama Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto, Sekda Bombana Man Arfa dan para Kepala Organisasi perangkat Daerah  di Aula Rapat Kantor Bupati Bombana dibahas berbagai hal terkait mekanisme penggantian pejabat daerah dan  ASN.

Pembahasan mencakup poin-poin kunci, seperti persetujuan Mendagri Nomor: 100.2.26/5043/OTDA, yang menjadi pedoman bagi penjabat jabatan. Keputusan Bupati Bombana terkait pengangkatan dan pelantikan menjadi sorotan.

“Sebelum pelantikan, Penjabat Bupati Bombana berhak meminta pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujar Agung Wirabuana.

Poin lainnya, pentingnya kepatuhan terhadap keputusan, terutama bagi pejabat yang dikembalikan ke dalam jabatan semula, menjadi bagian esensial dalam diskusi tersebut.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan pemahaman antarpihak terkait.” tandasnya. (Kominfo)




Pj. Bupati Buka MUSDA III DPD PPNI Bombana

Bombana, Sultrant.com |  Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si secara resmi membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) III Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bombana tahun 2024. Senin 15 Januari 2024

Acara yang berlangsung di Aula Tanduale Kantor Bupati ini menjadi platform penting bagi perawat di Kabupaten Bombana untuk berdiskusi dan merumuskan langkah strategis dalam pelayanan kesehatan di daerah ini.

MUSDA III mengangkat tema “Profesionalisme Perawat Sebagai Agen Perubahan di Era Transformasi Kesehatan” dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, para pengurus PPNI Kabupaten Bombana, serta peserta MUSDA III.

Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Pj. Bupati Edy Suharmanto, memberikan dukungan penuh terhadap peran perawat dalam menjawab tantangan transformasi kesehatan saat ini. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap perawat di daerah ini mendapatkan kebutuhan yang layak sebagai perawat.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, memberikan pelatihan, dan pengembangan karir, utamanya kesejahteraan para perawat yang menjadi kunci dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ungkap Pj. Bupati Bombana.

Dari Kiri Sekda Bombana Man Arfa, Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto dan Ketua PPNI Sultra Heryanto A Nompa
Dari Kiri Sekda Bombana Man Arfa, Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto dan Ketua PPNI Sultra Heryanto A Nompa

Lebih lanjut, beliau mengumumkan kebijakan tambahan insentif bagi perawat di Kabupaten Bombana, khususnya yang melakukan tugas mendatangi rumah warga secara door to door. Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan penanganan isu nasional yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Insha Allah, mulai tahun 2024, perawat akan mendapatkan insentif tambahan. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menghadapi isu nasional seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” tambahnya.

Pj. Bupati Bombana juga berkomitmen menambah fasilitas kesehatan, terutama di wilayah Kepulauan Bombana, guna mendukung kinerja perawat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Melalui MUSDA III, Pj. Bupati Bombana berharap komitmen bersama para pengurus PPNI dapat dijalankan melalui program kerja yang efektif. Acara ini diharapkan semakin meneguhkan peran PPNI sebagai mitra pemerintah dalam mengatasi tantangan kesehatan masyarakat, baik dalam bentuk respon refleksif maupun preventif. (Kominfo)




Bappeda Bombana Resmi Mulai Penginputan RA RKPD 2025

Bombana, Sultranet.com | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST.,M.Si, membuka secara resmi kegiatan penginputan Rancangan Awal (RA) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana dan akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 15 hingga 16 Januari 2024. Senin 15 Januari 2024

Penginputan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan penyusunan Rancangan Awal RKPD bersamaan dengan penyusunan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah terlibat langsung dalam proses penginputan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, dan Kelurahan di Kabupaten Bombana menjadi bukti keterlibatan setiap elemen dalam penyusunan rencana pembangunan. Data yang diinput mencakup program, kegiatan, dan anggaran yang akan dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Penginputan Rancangan Awal ini menjadi landasan awal untuk penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Bombana Tahun 2025,” ujar Husrifnah Rahim.

Proses selanjutnya akan melibatkan evaluasi dan konsultasi publik untuk memastikan bahwa rencana pembangunan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Dengan melibatkan berbagai tahapan partisipatif, diharapkan RKPD dapat menjadi instrumen yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. (Kominfos)




Revitalisasi Pengelolaan Dana BOS, Inspektorat Bombana Lakukan Reviu

Bombana, SultraNET. | Inspektorat Kabupaten Bombana memulai reviu terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan keuangan pendidikan di wilayah tersebut.

Proses reviu berlangsung mulai pertengahan bulan Januari, sejak hari Senin, 15 Januari 2024, hingga 31 Januari 2024 di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP menegaskan bahwa pelaksanaan reviu dana BOS dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II beserta tim, terdiri dari Pengendali Teknis Arniati A, S.STTP., M.Si, dan Ketua Tim Syamsumarlin, S.Kom., QRMA.

Objek pemeriksaan reviu dana BOS melibatkan 198 sekolah, terdiri dari 167 Sekolah Dasar (SD) dan 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Bombana.

“Proses reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di wilayah Kabupaten Bombana telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan ekonomis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya

Tim Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana BOS
Tim Inspektorat Bombana saat melakukan Review Dana BOS

Arniati sebagai Pengendali Teknis menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, seperti SPJ BOS TA.2023, RKAS BOS TA.2023, Rekapitulasi Realisasi LK Tahun 2023, BA Rekonsiliasi Dana BOS Semester I Tahun 2023, BA Rekonsiliasi Aset Tahun 2023, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran pajak tahun 2023, dan Rekening koran per 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.

“Kepala sekolah dan bendahara kami minta untuk siaga selama kegiatan reviu dana BOS ini, guna memastikan kelancaran dalam proses tersebut,” jelasnya.

Reviu ini diupayakan untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat berakibat kerugian negara, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di sektor pendidikan Kabupaten Bombana. (Kominfos)




Dinas Pariwisata Bombana Rakor Bahas Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata

Bombana, Sultranet.com – Dalam upaya mengoptimalkan potensi pariwisata Kabupaten Bombana, Dinas Pariwisata setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor). Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas strategi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Kamis (11/1/2024)

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mengembangkan pariwisata lokal. “Kabupaten Bombana memiliki potensi wisata yang besar dari segi alam, budaya, dan kuliner yang perlu dipromosikan,” ujarnya.

Salah satu fokus utama rapat adalah strategi pemasaran destinasi wisata lokal. Para peserta rapat membahas langkah-langkah untuk meningkatkan promosi pariwisata melalui media sosial, pameran, dan event khusus. Anisa Sri Prihatin menambahkan, “Kami berharap dengan langkah konkret ini, infrastruktur wisata dapat diperbaiki, paket-paket wisata diperkaya, dan layanan kepada pengunjung ditingkatkan.” bebernya

Anisa Sri Prihatin mengungkapkan optimisme atas kerjasama erat antarpihak terkait. “Kami yakin pariwisata Bombana dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat,” tegasnya. Rencana aksi yang telah disusun dalam rapat akan segera diimplementasikan untuk mencapai visi bersama dalam menggali potensi pariwisata Kabupaten Bombana.

Rapat ini merupakan langkah nyata dalam memajukan industri pariwisata lokal, sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia. (adv)




Pemkab Bombana Resmi Buka Pendaftaran LBH untuk Program Pendampingan Masyarakat Miskin

Bombana, SultraNET.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi membuka pendaftaran bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bagian dari Program Pendampingan Masyarakat Miskin. Rabu (10/1/2024)

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan, Pemkab Bombana menetapkan beberapa persyaratan bagi lembaga yang ingin berpartisipasi.

Salah satunya adalah lembaga tersebut harus berbadan hukum, terakreditasi, memiliki kantor atau sekretariat tetap, serta memiliki pengurus dengan minimal lima orang berlatar belakang advokat.

Selain itu, lembaga juga diharuskan memiliki program bantuan hukum dan keanggotaan advokat yang siap ditugaskan di wilayah hukum Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.

Jadwal pelaksanaan kegiatan pendaftaran LBH untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah ditetapkan sebagai berikut:

Pengumuman pelaksanaan program (15-18 Januari 2024).Pendaftaran lembaga bantuan hukum (19-21 Januari 2024).

Verifikasi berkas lembaga bantuan hukum (22-24 Januari 2024).Verifikasi faktual lembaga bantuan hukum (25-27 Januari 2024).

Klasifikasi lembaga bantuan hukum (29 Januari 2024).Penetapan lembaga bantuan hukum (30-31 Januari 2024).

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung melalui :

email: bombana.bantuanhukum@mail.com,  atau melalui nomor HP (0821-8763-0991) / (0822-1772-1680).

Pemkab Bombana berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat miskin di wilayah tersebut.

 

Untuk mengunduh pengumuman secara lengkap Klik Link dibawah ini :

SURAT PENGUMUMAN LBH

 

 




Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dinas Perpustakaan Bombana Serahkan Buku Bantuan untuk Komunitas Baca

Bombana, Sultranet.com |  Dalam rangka mendukung Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bombana menyerahkan buku bantuan kepada Komunitas Baca “Global Sosial” di Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang. Rabu 10 Januari 2024

Penyerahan buku ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan aksesibilitas dan keberagaman layanan perpustakaan.

Sulfiah, inisiator program TPBIS, secara resmi menyerahkan buku bantuan kepada Komunitas Baca “Global Sosial.” Program ini bertujuan untuk mendorong minat baca dan literasi di kalangan masyarakat dengan menyediakan buku-buku yang inspiratif.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bombana, Alfian, SH.,M.A.P, menyatakan, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial adalah langkah progresif untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

“Sumbangan buku ini diharapkan akan menjadi bahan bacaan yang mendukung pertumbuhan literasi di Komunitas Baca ‘Global Sosial’.” ujarnya

Acara penyerahan buku dihadiri dengan antusias oleh anggota Komunitas Baca “Global Sosial” di perpustakaan setempat. Harapannya, sumbangan buku ini akan menambah variasi bacaan dan pengetahuan di perpustakaan mereka.

Perwakilan Komunitas Baca “Global Sosial,” Haris, mengungkapkan rasa terima kasih atas sumbangan berharga ini. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan cerdas.” ungkapnya

Penyerahan buku ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas lokal, menjadikan perpustakaan sebagai agen transformasi sosial.

Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Bombana diharapkan menjadi inspirasi bagi upaya serupa di daerah lain. Kolaborasi yang erat antara perpustakaan dan komunitas diharapkan terus tumbuh, menciptakan lingkungan yang merangsang minat baca dan perkembangan literasi di Kelurahan Boepinang Barat dan sekitarnya. (Kominfo)




Respon Hasil Audit BPK-RI, DPPKB Maksimalkan Penurunan Stunting di Bombana

Bombana, SultraNET.com – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Drs. Abdul Azis, M.Si, bersama Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, M.Si, mengadakan rapat koordinasi sebagai respons terhadap hasil audit kinerja terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana. Rabu (3/1/2024)

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Pj. Bupati Bombana, dihadiri oleh para stakeholder terkait termasuk Sekretaris DPPKB, Irna Rochatiningrum, STP., MM, serta Sub Koordinator Bina Ketahanan Keluarga Balita, Anak, dan Lansia, Yunita, S.ST., M.Kes.

Kepala DPPKB Bombana Drs. Abdul Azis, M.Si menjelaskan, Kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil audit yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

“Pertemuan ini adalah langkah awal dalam mengimplementasikan rekomendasi hasil audit untuk memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di wilayah kami,” ujar Drs. Abdul Azis, M.Si,

Ia menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hasil koordinasi ini akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan dan strategi yang lebih efektif guna mencapai tujuan khususnya dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.” tegasnya (Kominfo)




OPD di Bombana Dilatih Kelola Informasi Publik

Bombana, Sultranet.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Kabupaten Bombana mengadakan pelatihan khusus bagi administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan informasi publik. Fokus utama pelatihan adalah penguasaan Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Jumat (5/1/2024)

Fadlan S.Si., MM, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), memimpin pelatihan yang diikuti oleh lima OPD yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Perindagkop dan UKM, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pertanian.

“Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mendalam terkait aplikasi PPID kepada administrator OPD,” jelas Fadlan.

Peserta pelatihan tidak hanya diberi User ID dan Password, namun juga dibekali pemahaman teknis yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diharapkan, pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan administrator terkait aplikasi PPID guna memperkuat pelayanan informasi publik di Kabupaten Bombana. (Kominfos).