Polres Bombana Meriahkan HUT RI ke-77 dengan Lomba-Lomba Seru
Bombana, SultraNET. | Semangat kemerdekaan terasa begitu kuat di Polres Bombana yang merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dengan serangkaian lomba unik. Pada Jumat (18/08/2023), personil Polres Bombana dan keluarganya berpartisipasi dalam kegiatan yang menggelorakan semangat persatuan dan kebersamaan.
Berbagai lomba unik menjadi daya tarik utama, termasuk Lomba Lari Sarung, Lomba Makan Kerupuk, Lomba Joget Balon, dan Lomba Memasukkan Paku ke dalam Botol. Meskipun sederhana, antusiasme peserta membuat atmosfer menjadi sangat meriah, terutama dengan sentuhan musik yang mengiringi setiap aksi.
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si., menyampaikan bahwa lomba tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-77. “Kegiatan ini melibatkan seluruh personil dan keluarganya, dan kami juga menyediakan beberapa hadiah menarik bagi para peserta,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan harapannya agar perayaan tahun ini menjadi semangat kemerdekaan untuk terus berkarya dan berkontribusi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bombana. “Semoga apa yang kita adakan tahun ini dapat menjadi semangat kemerdekaan kepada kita semua,” tutup Kapolres Bombana, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Bombana. #HUTRI77 #MerdekaBersama #PolresBombana
Peringatan HUT RI ke-78, Bupati Butur : Jaga Kebersamaan dan Persatuan
Buranga, SultraNET. | Malam ramah tamah dan syukuran peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang bertemakan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” digelar pada Kamis (17/08/2023), di Rujab Bupati Buton Utara (Kamali). Acara tersebut dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat turut serta bergembira merayakan peringatan Hari Kemerdekaan RI tercinta.
Suasana berbeda terlihat dalam beberapa hari terakhir, suasana semarak, antusiasme masyarakat Buton Utara dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-78 melalui pemasangan baliho, umbul-umbul dan bendera merah putih di setiap kantor dan rumah masyarakat, perlombaan gerak jalan antar desa dan sekolah, serta berbagai turnamen olahraga yang menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan rasa kecintaan pada tanah air tetap terpelihara dalam setiap derap langkah kehidupan kita.
Acara Malam Ramah Tamah tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Pejabat Sipil, para TNI dan Polri Kepala Kantor Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Pemuka agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, para Orang Tua peserta Paskibraka, serta peserta Paskibraka Kabupaten Buton Utara.
“Melalui kesempatan yang baik ini, kami berharap rasa kebersamaan dan persatuan terus terjaga, ditanamkan dalam hati sanubari kita untuk menjadi prinsip dalam menghadapi kemajemukan budaya bangsa Indonesia,” ungkap Bupati Butur Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si. dalam membuka Acara Malam Ramah Tamah.
Ramah tamah HUT-RI
“Keberhasilan dalam membangun suatu bangsa tidak boleh dilihat hanya dari aspek fisiknya saja tetapi juga harus dilihat dari aspek moralitas agar kerja dan hasil yang dicapai senantiasa mendapat ridho Allah SWT. Kita harus menghindari rasa curiga yang berlebihan baik individu maupun kelompok yang dapat menimbulkan fitnah, menghindari provokasi, serta berita hoax, yang marak akhir-akhir ini melalui media sosial, karena kesemuanya itu akan dapat merusak persatuan dan kebersamaan yang akhirnya akan menghambat kerja kita ke depan,” ucap bupati.
“Semoga tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Buton Utara dapat berjalan dengan baik sehingga target-target pembangunan yang telah kita tetapkan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai di segala bidang, akan membawa Buton Utara menjadi salah satu kabupaten yang berkembang dan patut dibanggakan,” lanjutnya.
“Pada kesempatan yang baik ini juga, perlu saya sampaikan agenda Prioritas pembangunan pemerintah Buton Utara Tahun 2023 yang menjadi konsentrasi kita bersama dan sementara dilaksanakan yaitu pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, rencana pembangunan bandara, serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian perikanan dan usaha menengah kecil mikro sebagai upaya pencapaian visi Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera,” sambungnya.
“Di Tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilu Nasional Pemilihan Presiden DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak. Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi kita semua bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi. Bukan hanya sekedar menjalankan mandat reformasi tahun 1998 tapi kita harus dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang matang, sehubungan dengan itu diperlukan kesiapan kita semua, baik penyelenggara Pemilu maupun masyarakat kita sendiri,” ucap bupati.
“Bagi masyarakat Buton Utara yang sudah tiga kali mengikuti pesta demokrasi, tentu hal ini menunjukkan bahwa pemahaman kita dalam berdemokrasi semakin baik dan saya yakin bahwa masyarakat mulai memahami konsekuensi dari negara demokrasi, di mana kita diberi ruang untuk berbeda pandangan. Perbedaan jangan diartikan sebagai lawan namun sebagai kawan dalam memperjuangkan gagasan di alam demokrasi,” ungkapnya.
“Oleh karena itu sikap Arif dan bijak sangat dibutuhkan dari segenap elemen masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan, sehingga kita dapat menyelenggarakan agenda penting ini dengan suasana tertib dan sukses. Semoga Allah SWT meridhoi tugas dan tanggung jawab kita untuk membangun Kabupaten Buton Utara tercinta,” sambungnya.
Ramah Tamah HUT-RI
Sebelum mengakhiri sambutannya, bupati menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi pada Forkopimda khususnya TNI dan Polri yang terus menjaga situasi kondusif sehingga semua aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Semoga situasi ini dapat terus kita pelihara bersama-sama demi kesinambungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhirnya, Mari kita memohon kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa, semoga apa yang kita ikhtiarkan bersama bernilai ibadah dan mari kita isi kemerdekaan ini dengan kerja nyata dan berkarya, guna mewujudkan cita-cita Kusuma Bangsa. “Dirgahayu Republik Indonesia, Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera untuk Indonesia Jaya.” pungkasnya. (MC)
Polres Bombana Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoax
Bombana, SultraNET. | Jelang pelaksanaan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Polres Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak Insan Pers untuk berperan aktif membantu kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menangkal berita Hoax.
Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, SH.,S.IK saat menggelar acara Coffee Morning dengan awak media, Senin (14/08/2024) di cafe Polres Bombana menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam penyebar luasan informasi dan publikasi kegiatan, terlebih dalam menangkal berita dan informasi hoax yang benyak beredar terutama jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Sinergitas Kepolisian dan insan pers harus terus terjalin dengan baik terutama untuk menangkal berita berita hoax,” tegas Roni Syahendra
Menurut perwira menengah Polri yang baru sebulan bertugas di Bombana itu, media dan insan pers sejatinya sebagai alat kontrol sosial sekaligus penyalur informasi dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, hal itu dapat terwujud jika komunikasi dan koordinasi dengan Polri terus terjalin dengan baik.
“Dengan terus menjalin komunikasi ke pihak kepolisian sebelum menyajikan informasi maka kita akan sukses menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia memastikan, jalinan kemitraan dengan insan pers akan terus ditingkatkan serta berkontribusi secara positif kepada masyarakat dalam penyebarluasan informasi kegiatan Polri khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bombana.
“Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat turut andil bersama menepis informasi serta berita hoax yang dapat memecah persatuan di masyarakat. Sehingga Daerah kita ini tercipta keamanan dan keharmonisan bersama. (JSalam)
Pengumuman Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi 2023 Tahap 2
Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana kembali membuka Pendaftaran Beasiswa Bombana Pintar dan Bombana Berprestasi untuk tahun 2023 Tahap 2, yaitu sejak tanggal 13 hingga tanggal 27 Agustus 2023 mendatang.
Beasiswa Bombana Pintar adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sasaran program Beasiswa Bombana Pintar adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester. Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan). Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,0 (tiga koma nol), Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.
Sedangkan untuk Beasiswa Bombana Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sasaran program Beasiswa Bombana Berprestasi adalah Mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga mampu baik masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/POLRI. Mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Komponen pembiayaan terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp. 3.000.000,- / semester.
Pendaftar beasiswa wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
Berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana;
Terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
Untuk jenjang pendidikan : D2 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk padasemester 4 (empat). D3 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 6 (enam). D4/S1 paling rendah duduk pada semester 2 (dua) dan paling tinggi duduk pada semester 8 (delapan).
Nilai KHS (IP) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 minimal 3,5 (tigakoma lima)
Asal Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun swasta.
Untuk lebih jelasnya Download Pengumuman dibawah ini untuk Beasiswa Bombana Pintar Tahun 2023 Tahap 2 :
Pj. Bupati Bombana Gerak Cepat, Salurkan Bantuan ALSINTAN Gratis
Bombana, SultraNET. | Inisiatif positif Pemerintah Kabupaten Bombana di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si, semakin terwujud dengan penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) secara gratis kepada Kelompok Tani. Acara simbolis ini berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana pada Sabtu (12/8/2023).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar bantuan ALSINTAN dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan produksi hasil pertanian. “Kami berharap alat pertanian ini benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani,” ungkapnya dengan antusias.
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan Surat Edaran Bupati yang mengatur penggunaan alat dan mesin pertanian. “Kami akan memantau penggunaannya agar sesuai dengan tujuan pengadaan. Bantuan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan perorangan, jual beli, atau penyewaan. Jika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, bantuan akan ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian menegaskan bahwa bantuan ALSINTAN disalurkan kepada kelompok tani yang telah terverifikasi. Jenis ALSINTAN yang diserahkan meliputi 21 Unit Hand Traktor, 1 Unit Traktor Roda 4, 1 Unit Mesin Combine, 116 Unit Blower Handsprayer, dan 16 Unit Mesin Cultivator.
Dengan inisiatif ini, Pj. Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya memajukan sektor pertanian, memberikan dukungan konkret kepada petani, serta memastikan penggunaan bantuan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana. (Ads)
Upaya Tekan Inflasi, Pemkab Konut Launching “Pak Tani Konasara”
Wanggudu, SultraNET. | Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. menghadiri acara launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan terus menguatkan inovasi dan sinergi kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi dan respon terhadap tingginya resiko inflasi pangan, Jum’at (11/08/2023).
Dengan mengedepankan sinergi dan inovasi kebijakan yang selaras dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah, H. Ruksamin sebagai pimpinan tertinggi di Konawe Utara hadir dengan salah satu program unggulan dalam pengendalian inflasi pangan yaitu Program Pengembangan Kebun Pekarangan (P2KP), dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan era digital, Pemkab Konut juga hadir dengan Aplikasi Pak Tani KONASARA untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keuntungan pada usaha pertanian.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. (Kanan) saat Melaunching Aplikasi Pak Tani Konasara
H. Ruksamin menjelaskan bahwa salah satu keuntungan utama dari Inovasi PakTani Konasara adalah penggunaan data dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya sistem pengumpulan dan analisis data, para petani dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, memperbaiki kualitas tanaman dan meningkatkan produktivitas.
“Dengan melakukan transformasi digitalisasi PakTani Konasara, dapat membuka peluang baru untuk pengembangan bisnis pertanian,” ujar Ruksamin.
Pria nomor 1 di Konut itu menjelaskan bahwa di wilayah yang di pimpinnya beberapa komoditas pangan mengalami tren peningkatan naik signifikan diantaranya komoditas kacang tanah, kedelai, bawang merah, cabai besar serta cabai rawit.
Produktivitas kacang tanah mencapai 10,5 ton/hektar dengan predikat tertinggi ke-2 se Sultra. Produktivitas kedelai 1,6 ton/hektar, bawang merah 7,5 ton/hektar, cabai besar 17,8 ton/hektar, serta cabai rawit 21,2 ton/hektar.
”Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari keterlibatan seluruh pihak utamanya peran Pemerintah Daerah melalui penyuluh pertanian yang berperan dalam pemberian bantuan bibit, melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan, serta peran Perusahaan Umum Daerah Konasara dalam pemasaran yaitu pembelian langsung hasil panen petani.” beber H. Ruksamin.
Bersama Pemkab Konawe Utara dengan Aplikasi Pak Tani Konasara, hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga melaunching Aplikasi SIPENGHARAPAN dan Kabupaten Muna Barat melaunching Aplikasi LAPA-LAPA, yang keseluruhan bertujuan untuk menekan inflasi pangan. (S)
Dapat Kuota 1.544 PPPK, Bupati Ruksamin : Konut Termasuk Terbanyak di Sultra
Wanggudu, SultraNET. | Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.544 kuota PPPK dari Badan Keegawaian Nasional (BKN) berhasil didapatkan Pemerintah Kab. Konawe Utara untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari 1.544, kuota penerimaan PPPK terbagi menjadi 3, yang terdiri dari 519 Tenaga Guru, 800 Tenaga Kesehatan, dan 225 Tenaga Teknis.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng. Selasa (8/8/2023) mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK Tahun 2023 ini, agar Sumber Daya Manusia yang ada di Konawe Utara dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng.
Disamping itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe Utara Moch. Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Panitia Seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa kuota PPPK di Kab. Konawe Utara sebanyak 1.544 merupakan salah satu penerima kuota terbesar yang berhasil didapatkan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara
Polsek Lantari Jaya Bombana “Restoratif Justice” Perkelahian Antar Pelajar yang Viral
Bombana, SultraNET. | Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespon dugaan tindak pidana perkelahian antara oknum pelajar SMA 12 Bombana dengan pelajar SMK 01 Bombana yang berada di wilayah hukumnya dengan melakukan pertemuan mediasi “Restoratif Justice” yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya yaitu tanggal 1 Agustus 2023 sekitar jam 15.00 wita di Lorong Perkuburan Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara terjadi perkelahian antar pelajar yang direkam kemudin sempat viral di salah satu flatform media sosial.
Pertemauan “Restoratif Justice” dilakukan di Polsek Lantari Jaya, Selasa (2/8/2023) yang melibatkan siswa yang melakukan perkelahian, para orang tua, pihak guru masing-masing sekolah dan Pemerintah Desa.
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan tujuan utama dari pendekatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) adalah menciptakan keadilan yang lebih holistik, mendamaikan, dan pemulihan yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus dugaan tindak pidana.
“Tujuan dari restorative justice agar tidak terfokus pada aksi balas dendam yang dilakukan oleh para pelajar kedua sekolah, melainkan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, yang mana sangat penting hal ini menjadi bagian pembelajaran bagi pelajar untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” jelas Prasetyo Nento
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento (Ketiga dari Kiri) saat melakukan mediasi “Restoratif Justice”
Mantan KBO Reskrim Polres Bombana itu menjelaskan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan Restoratif Justice itu, terjadi pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 dimana saat itu pelajar HE (16) datang dan kemudian memarkir motornya berdekatan dengan IK (17), saat itu tanpa sengaja HE mengarahkan matanya kepada IK dan temannya.
“HE ini merasa di tatap oleh IK dan tersinggung, HE langsung memanggil IK dan langsung di suruh jongkok dipertanyakan kenapa kamu menatap, kemudian IK menjawab kenapa dan HE langsung memukul wajah IK dan langsung disuruh pulang,” ungkapnya
Namun IK menantang untuk melanjutkan perkelahian, sehingga terjadi kesepakatan antara IK dan HE, saat itu keluarga IK atas nama DA mendengar hal tersebut, sehingga terjadi kesepakatan untuk perkelahian.
Pada jam 15.00 wita para pelajar tersebut bertemu dilorong perkuburan Desa Marga Jaya dan terjadilah perkelahian antara IK dan HE. pada saat itu HE kalah dan saudaranya atas nama DA menantang untuk berkelahi dengan AA teman IK.
“Perkelahiannya ditonton oleh teman teman para pelajar dan memvidiokan perkelahian tersebut,” bebernya.
Atas kejadian tersebut orang tua para pelajar melaporkan kejadian tersebut dan meminta untuk permasalahan ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan karena para pelajar masih dibawah umur, dan meminta para pelajar menghapus vidio perkelahian tersebut.
“Perwakilan sekolah juga akan menegur dan memberi sanksi kepada para pelajar yang terlibat sesuai dengan peraturan dari sekolah masing-masing,” tegas Prasetyo Nento.
Sebagai Kapolsek Lantari Jaya pihaknya telah melakukan tindakan untuk mencegah terjadi hal seperti ini dengan rutin melakukan sosilisasi di sekolah sekolah tentang kenakalan remaja dan bahaya tentang narkoba serta pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami secara berkala mengambil apel pagi di Sekolah sekalian menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk para pelajar dan melakukan patroli pada jam jam rawan dimana pulangnya anak sekolah,” tandasnya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA 12 Bombana Heri Sutopo, SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lantari jaya yang telah membantu menyelesaikan permasalahan para pelajar melalui jalur mediasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memediasi perdamaian antara siswa ini, kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” singkatnya. (IS)
Terkait Kampanye, Bawaslu Bombana Sampaikan Imbauan untuk ASN dan Peserta Pemilu
Bombana, SultraNET. | Dengan diundangkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Bombana mengeluarkan imbauan kepada Aparatur sipil negara dan peserta pemilu.
Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat (HP2H) Bawaslu Bombana, Agustamin Saleko, Rabu (2/8/2023) mengungkapkan, Imbauan yang dilakukan oleh Bawaslu Bombana dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu.
Imbauau kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan beberapa hal yaitu agar Partai Politik Peserta Pemilu mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik.
Yang pada pokoknya mengatur partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa Kampanye Pemilu.
Sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud dilakukan dengan metode pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu dan nomor urutnya.
Pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota sesuai tingkatannya dan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai tingkatnya paling lambat 1 (satu) Hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu dilarang memuat unsur ajakan.
Selain dilarang memuat unsur ajakan sebagaimana sosialisasi dan pendidikan politik juga tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan Metode Penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum; atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu di luar masa Kampanye Pemilu
“Termasuk pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu agar tidak dilakukan di tempat yang dilarang,” beber Agustamin
Tempat yang dilarang diantaranya tempat ibadah; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi; gedung milik pemerintah; fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan sosialisasi dan pendidikan politik agar Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023;
Selain imbauan terkait dengan pemasangan bendera Partai Politik Peserta Pemilu, agar pemasangan spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu (termasuk pengurus dan anggota Partai Politik Peserta Pemilu) memperhatikan berbagai ketentuan.
“Substansi yang termuat dalam spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak mengandung ajakan dan/atau unsur-unsur Kampanye Pemilu,” tegasnya.
Spanduk, baliho, dan/atau umbul-umbul atau sejenisnya tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang (merujuk pada tempat yang dilarang untuk dilakukan Kampanye Pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu dan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023),
“Partai politik peserta pemilu dilarang melibatkan Aparatur sipil negara ASN, kepala/perangkat Desa dan direksi Badan Usaha Milik Daerah BUMD untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya
Agustamin menambahkan bahwa saat ini belum memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan imbauan Bawaslu Bombana
Mantan ketua PPK Rumbia Tengah menambahkan, karena dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan kampanye sehingga peserta pemilu perlu memperhatikan hal hal yang boleh dan yang tidak dibolehkan oleh undang undang.
“Jika kita sudah lakukan imbauan dan kita sudah ingatkan, tetapi masih di lakukan oleh peserta pemilu maupun ASN, maka Bawaslu akan melakukan penindakan dengan kewenangan yang dimilikinya,” tandasnya. (IS).
Gotong Royong Turunkan Stunting, Pemkab Bombana Rakor Pembaharuan Data Program BAAS
Bombana, SultraNET. | Menindaklanjuti surat Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara perihal Pembaharuan Data Pelaksanaan Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Kerja BAAS yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bertempat di Rujab Bupati Bombana, Selasa (01/08/2023).
Program BAAS sendiri merupakan salah satu program untuk mengeliminasi kasus stunting hingga 14 persen di akhir tahun 2024. Program ini diluncurkan BKKBN sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.
Pj. Bupati Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa untuk mewujudkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Bombana harus dibangun komitmen bersama dan action nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dalam penanggulangan stunting.
Foto Kegiatan Rakor Pembaharuan Data Program BAAS
Ia berharap agar masyarakat, institusi, perusahan dan stakeholder secara aktif bersama-sama sebagai Bapak atau Bunda asuh melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi balita penderita stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 yang di lakukan secara lintas sektoral.
Diakhir sambutan Pj. Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah sangat serius mengupayakan percepatan penurunan Stunting, karena masa depan bangsa tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.
“Dalam menyongsong masa depan kita harus optimis namun tidak boleh lengah, anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan, sekarang kita rawat mereka dan kelak mereka yang merawat bangsa.” tutupnya (Adv)