Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Desa Lora, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bombana, SultraNET. | Diduga akibat korsleting listrik satu unit rumah di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi kebakaran hingga menghanguskan seluruh bangunan dan isinya, Rabu (14/12/2022).

Dikonfirmasi awak media SultraNET., Kepala Desa Lora, Herman Saputra mengatakan kebakaran hebat yang menimpa rumah warganya atas nama Paharudin itu terjadi sekitar pukul 19:00 Wita.

Ia menyebut warga yang datang untuk membantu memadamkan api tidak dapat berbuat banyak karena rumah yang terbuat dari kayu dan berdinding papan itu berdiri diatas air.

“Kejadiannya saat air pasang naik atau banjir rob dan masyarakat hanya bisa menonton karena takut kabel listrik yang sudah jatuh di air dan menyala, hampir ada yang mau lompat tapi untungnya ada yang ingatkan kalau ada kabel listrik di air,” ujar Herman Saputra

Akibat kebakaran itu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah ikut terbakar dan kerugian materil keseluruhan di taksir lebih dari 40 juta rupiah. (IS)




Pramuka Kwarcab Karanganyar Gelar Visitasi Lomba Kwartir

Karanganyar, SultraNET. | Dalam rangka lomba Kwartir Ranting (Kwaran) Tergiat 2022, Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan visitasi dan penilaian lomba kwartir di Sanggar Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Tawangmangu, Rabu (14/12).

Rombongan tim penilai diterima oleh jajaran Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Ketua Kwartir Ranting Tawangmangu.

Menurut Ketua Tim Penilai, Ponco Susilo, proses penilaian lomba kwartir sudah terlaksana dengan penyusunan portofolio administrasi Kwarran dan berkas sudah dikumpulkan ke Kwarcab Karanganyar pada bulan November lalu.

“Penilaian lomba kwartir ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan khususnya dalam pengelolaan administrasi Kwarran. Sebagai penyemangat nanti akan ada penerimaan penghargaan Kwarran tergiat,” ujar Ponco.

Visitasi dilaksanakan di enam Kwaran yang telah diverifikasi oleh tim penilai mulai dari Kwaran Tawangmangu dilanjutkan Jenawi, Jaten, Jumapolo, Karanganyar, dan Tasikmadu. Tim penilai terdiri dari unsur andalan cabang bidang organisasi dan hukum (Orhum), binamuda, binawasa, binasatuan, humas, abdimas, keuangan dan sarpras serta pengurus dewan kerja cabang (DKC).

“Aspek yang dinilai dalam lomba administrasi yaitu administrasi bidang, program kerja, ketertiban dalam penerbitan berkaitan dengan surat menyurat dari bidang keuangan dan sarana prasarana, organisasi dan hukum, humas, abdimas, binawasa dan binasatuan serta dewan kerja ranting,” pungkas Ponco. (WG)




Kebijakan PJ. Bupati Bombana Tertibkan Baliho Dinilai Tebang Pilih

Bombana, SultraNET. | Kebijakan Penjabat (PJ.) Bupati Bombana, H. Burhanuddin menertibkan Baliho yang berseliweran di sejumlah tempat di Ibu Kota Bombana beberapa waktu lalu dinilai tebang pilih.

Penilaian tersebut lantaran Baliho bergambar Andi Sumangerukka (ASR) yang tergantung di pohon pelindung jalan dan tiang listrik di Ibu Kota Bombana tidak ikut ditertibkan.

Pemandangan pohon dan tiang listrik yang tergantung gambar ASR dapat dijumpai saat mulai memasuki wilayah Bombana di Kecamatan Lantari Jaya, sedangkan untuk Kecamatan Rumbia sebagai Ibu Kota Bombana, gambar ASR di Pohon dan Tiang Listrik sudah mulai terlihat di jalan depan Polres Bombana hingga sepanjang jalan menuju pusat ibu kota Bombana.

Baliho yang rata rata berukuran kecil dan tertempel di pohon dan tiang listrik juga  berseliweran di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah.

Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Bombana. Arsan Arsyad, Selasa (13/12/2022) mengatakan pembiaran sejumlah baliho bergambar ASR di Ibu Kota Bombana menunjukkan ketidakadilan dalam pemberlakuan kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bombana dibawah kepemimpinan H.Burhanuddin sebagai PJ. Bupati.

“Ini menjadi tanda tanya mengapa penertiban baliho itu tidak menyeluruh, kebijakan ini dilakukan dengan tebang pilih,” ujar Arsan Arsyad

Tidak itu saja, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara itu mengaku lucu dengan kebijakan penertiban baliho yang sempat dilakukan Pemkab Bombana, pasalnya saat ini Baliho baliho berukuran besar tetap memadati tempat tempat yang sebelumnya dilakukan penertiban.

Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad
Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad

Baliho baliho yang ada saat ini dengan tema ucapan selamat hari jadi Kabupaten Bombana itu juga terpasang dengan menggunakan balok kayu sebagai bingkai dan pemasangnya adalah instansi instansi pemerintah Kabupaten Bombana.

“Apa bedanya dengan baliho baliho yang ditertibkan sebelumnya, ini dipasang ditempat dan bahan yang sama bukannya yang seperti ini sebelumnya dikatakan kumuh,” tegasnya

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat konsisten dengan kebijakan yang diambil.

“Kita harap kebijakan pemkab Bombana tidak tebang pilih,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, Rusman menjelaskan kebijakan penertiban baliho sebelumnya dilakukan terpusat hanya di areal tugu Munajah dan Tugu Brimob dan dilakukan belum secara menyeluruh di Ibu Kota Bombana.

“Instruksi yang dilakukan penertiban yang lalu itu baru di dua titik utama yang kondisi baliho terpasangnya sangat semrawut yaitu di Tugu Munajah dan Tugu Brimob,” ujar Rusman

Terkait perayaan hari jadi Kabupaten Bombana saat ini, dimana instansi pemerintah memasang baliho yang dilakukan di sejumlah titik pasang yang telah ditentukan.

Ia memastikan bahwa khalayak umum baik tokoh masyarakat maupun lembaga non pemerintah yang hendak melakukan pasangan baliho juga tidak dilarang sepanjang melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kominfo setempat guna penentuan titik pasangnya.

“Semua pihak tetap boleh pasang Baliho sepanjang koordinasi untuk penentuan titik pemasangannya agar tidak semrawut lagi,” tandasnya.

Pewarta : Idris hayang




Disayangkan Proyek Rujab Bupati Bombana Gunakan Alat Bantuan Petani

Bombana, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani pada pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.

Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini excavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.

Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad mengatakan seharusnya bantuan mini eksavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.

Ia menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.

“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” ujar Ansar Achmad. Jum’at (9/12/2022).

Bukan itu saja lanjut Ansar Acmad beberapa alat berat juga di miliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai mekanisme perundang undangan yang ada.

“Harus dipastikan juga bahwa alat alat itu digunakan sesuai peruntukannnya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.

“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri, Syahrir membenarkan bahwa mini excavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.

“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” terang Syahrir.

Ia memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini ekscapator di Rujab Bupati Bombana tersebut.

”Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab.” tandasnya. (IS)




SK Pengangkatan Kades Mapila Dibatalkan PTUN, Pemkab Bombana Ajukan Banding

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana bakal mengajukan banding terkait amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari bernomor 39/G/2022/PTUN.Kdi yang membatalkan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 362 tahun 2022.

Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 362 tahun 2022 yang dibatalkan itu tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana tanggal 14 April 2022 atas nama Sudirman.

Kuasa Hukum Pemkab Bombana, Munsir, SH.,MH, Senin (28/11/2022) mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Penjabat Bupati Bombana H. Burhanuddin, hasil konsultasi memastikan Pemerintah Kabupaten Bombana bakal mengajukan banding atas putusan PTUN itu.

“Barangkali hari ini sudah akan diajukan banding,” ujar Munsir.

Dengan pengajuan banding oleh Pemerintah Kabupaten ia memastikan bahwa keputusan PTUN Kendari belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap sehingga Kepala Desa Mapila masih berhak untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa.

“Itu sikapnya Pemerintah Daerah, jadi kalau sudah banding berarti keputusan PTUN Kendari itu belum final, belum inkrah. Dan Kepala Desa Mapila atas nama Sudirman masih berhak untuk menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Kepala Desa,” jelas Munsir.

Lebih lanjut Munsir mengatakan, rencana pengajuan banding bukan hanya dilakukan oleh Pemkab Bombana melainkan juga dari pihak tergugat intervensi dalam hal ini Pihak Kepala Desa Mapila.

“Dari hasil komunikasi beberapa hari yang lalu dengan kuasa hukum tergugat II intervensi (Kepala Desa Mapila) atas nama Abdul Latif mereka sampaikan akan mengajukan banding terkait dengan persoalan itu”, terangnya.

Dengan adanya upaya banding itu, Munsir berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku baik hakim maupun pengacara dan pihak-pihak terkait.

“Setiap orang yang berperkara itu pasti mengharapkan yang namanya kemenangan.” Pungkas Pria berkacamata itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bombana, Syahrial Abdi Arief menjelaskan bahwa saat ini, putusan PTUN Kendari belum inkrah sebab masih ada upaya hukum yang akan ditempuh oleh Pemkab Bombana.

“Upaya hukum itu kan ada tingkat banding dan kasasi. Sepanjang ditempuh upaya hukum itu, maka perkara itu belum dikatakan inkrah, jadi belum mempunyai kekuatan hukum tetap karena masih berproses.” Singkat Syahrial.




Mengenal PSC 119 Bombana, Layanan Kesehatan Kegawatdaruratan

Rumbia, SultraNET. – Warga  Kabupaten Bombana tidak perlu Panik atau khawatir lagi saat mendapati orang lain, Keluarga, Soudara atau mengalami kondisi kegawat Daruratan. Cukup menghubungi call centre PSC 119 Kabupaten Bombana.

Anda akan langsung di jemput langsung ke lokasi anda dalam hitungan menit, dengan fasilitas mobil ambulance gratis dan penanganan pertama oleh perawat perawat Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, yang setelah itu akan di antarkan ke Rumah Sakit terdekat untuk penanganan Perawatan lebih lanjut

Ketua Pelaksana Harian Public Safety Center Kabupaten Bombana, Nasruddin, S.Farm,Apt menjelaskan konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit, yang artinya PSC 119 memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segara, sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan yang terkait.

Layanan ini merupakan bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.

“Tujuan dibentuknya PSC untuk memfasilitasi pasien-pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis di luar rumah sakit.” ujarnya

Tidak hanya merujuk pasien, tapi juga bisa dilakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Minimal, harus mampu menginformasikan kondisi dan riwayat pasien, agar rumah sakit terinformasi dengan baik dan siap menerima pasien yang dirujuk.

Layanan yang diberikan oleh PSC 119, di antaranya mengedukasi pasien atau pelapor melalui panduan lewat telepon untuk menangani kegawatdaruratan. Selanjutnya petugas PSC 119 juga akan diturunkan beserta ambulans ke lokasi pasien.

Jika diharuskan, pasien akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan dilakukan tindakan pre-hospital care sebelum dan selama perjalanan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya.

Dalam hal ini, PSC juga berkolaborasi serta bersinergi lintas sektoral dengan badan lain terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lain-lain.

“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan terhadap kejadian kedaruratan bisa ditangani dengan efisien jika dilakukan dengan kolaborasi yang baik antar sektornya,” sambungnya.

Nasruddin berharap, ke depannya kolaborasi antarbadan lintas sektoral ini bisa dilakukan dengan efisien dalam suatu sistem terpadu. Tujuannya untuk membantu pasien dan keluarganya mendapatkan layanan yang lebih baik.

Saat ini akses pelayanan bantuan bagi masyarakat masih terpisah di masing-masing badan terkait. Sehingga memungkinkan masyarakat menjadi salah tujuan ketika meminta bantuan.

“Contohnya dalam kondisi kejadian henti jantung, dalam setiap menitnya, harapan hidup pasien berkurang 10%. Maka dari itu, kecepatan penanganan menjadi suatu hal yang sangat penting,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugasnya, PSC Kabupaten Bombana dibantu Tujuh tim tenaga kesehatan. Fasilitas yang dimiliki oleh PSC 119 Kabupaten Bombana saat ini terdiri dari 3 buah ambulans dengan fasiltas yang memadai sementara untuk wilayah kepulauan tersedia juga Ambulance Laut.

Setiap bulannya, PSC 119 Kota Bombana menerima ratusan pengaduan masuk dari masyarakat. Dari pengaduan tersebut, rata-rata 70-100 kasus berhasil ditangani oleh PSC 119 Kota Bombana.

Sebagian kasus bisa diselesaikan melalui panduan telepon, sementara untuk pengaduan lain yang tidak bisa difasilitasi dan dibantu rujuk ke fasilitas kesehatan lain.

” Dengan Motto Cepat, Tepat, Layanan PSC 119 beroperasi penuh selama 24 jam dan gratis. Selain mengakses layanan jejaring nasional 119, warga kabupaten Bombana juga bisa mengakses nomor lokal PSC 119 Bombana di 081 3611 74119 atau di 085361581119 untuk pelayanan yang lebih cepat.” Pungkas Pria Berkacamata ini.




Cabor Balap Motor Kelas Slalom Sumbang Medali Emas Pertama Untuk Bombana

Buton, SultraNET.  | Atlit Cabang olahraga (Cabor) Balap Motor Kelas Slalom Kabupaten Bombana berhasil menyabet medali Emas Pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV di Kabupaten Buton, Sabtu (27/11/2022).

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bombana. Idhan Halik, mengatakan keberhasilan atlet Cabor Balap Motor Kelas Slalom meraih medali emas sekaligus sebagai penyumbang medali emas pertama untuk kontingen Bombana.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras atlet balap motor kelas slalom, akhirnya dapat menyumbangkan medali emas pertama untuk Bombana dan terlebih lagi saya ucapkan terimakasih kepada Sekretaris IMI Sultra Astin Abus yang terus berkoordinasi dan membimbing kami selama menjalankan roda organisasi ini,” ujar Idhan Halik

Ia menyebut balap motor kelas slalom ini baru pertama kali di pertandingkan di Porprov, bahkan dalam Pekan Olaharaga Nasional (PON) belum pernah di pertandingkan.

“Tentu ini merupakan hal yang luar biasa bagi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Ia berharap kedepan Event seperti ini bisa di laksanakan di Kabupaten Bombana dan merupakan langkah awal untuk memotivasi atlit lain, ia memastikan IMI Bombana bakal terus berbenah untuk meraih prestasi mulai dari pra PON hingga ke PON.

“Apresiasi dan terima kasih kepada pembalap dan segenap pengurus IMI, terus terang kami sangat senang dengan capaian ini, ini merupakan medali emas pertama dan IMI Bombana memecahkan telur prestasinya,” tandasnya. (rls)




KPU Bombana Buat 3 Rancangan Penataan DAPIL Pemilu 2024

Bombana, SultraNET. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dalam Pemilihan Umum 2024. PENGUMUMAN PENDAPILAN

Pengumuman itu berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana Nomor : 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bombana dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, Tanggapan masyarakat mulai diterima pada tanggal 23 November hingga 6 Desember 2024, tanggapan dibuat secara tertulis sesuai format yang dapat di unduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Penyampaian masukan atau tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik atau identitas diri foto copy Kartu Tanda Penduduk Electronik bagi perorangan.

Penyampaian dokumen sesuai jadwal dapat dilakukan dengan cara diantar langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana, Jalan Yos Sudarso, Komplek Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia pada jam 08:00 hinga 16:00 wita, atau melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Kepada awak media, Kamis (24/11/2022) Ketua KPU Bombana, Aminuddin mengatakan rancangan penataan Dapil tidak mengubah alokasi kursi DPRD Kabupaten Bombana secara umum, rancangan yang dibuat dengan tiga rancangan itu disusun berdasarkan tujuh prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU 6/2022.

Prinsip dimaksud yaitu memiliki kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.

“Untuk alokasi kursi DPRD Bombana 2024 tetap 25 kursi,” ujar Aminuddin.

Aminuddin menambahkan Rancangan Penataan Dapil sifatnya belum final lantaran masih bersifat rancangan sembari menerima masukan dan tanggapan warga terhadap rancangan penataan dapil tersebut.

“Saat ini kami masih menerima masukan dari masyarakat luas. Nanti akan ada uji publik,” tandasnya.

Adapun Rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 yaitu Rancangan Pertama masih sama saat Pemilu tahun 2019 lalu yakni Dapil 1 meliputi : Rumbia, Rumbia Tengah, Mataoleo dan Masaloka Raya dengan total Kursi 5. Dapil 2 Meliputi : Poleang Timur, Poleang Utara, Poleang Selatan, Poleang Tenggara  dengan Total Kursi 5. Dapil 3 meliputi : Poleang , Poleang Barat   Poleang Tengah  Tontonunu   dengan total kursi 6. Dapil 4 Meliputi : Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dan Matausu  dengan Total Kursi 4. Dapil 5 Meliputi : Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah  dengan total kursi 5.

Rancangan Kedua yaitu : Dapil 1 meliputi Kecamatan Rumbia, Mataoleo, Masaloka Raya, Rumbia Tengah dengan Total Kursi 5, Dapil 2 meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Tengah, Kabaena Utara, dengan total kursi 5, Dapil 3 meliputi Poleang Timur, Poleang Utara, Poleang Tenggara dan Tontonunu dengan total kursi 5, Dapil 4 Meliputi Poleang, Poleang Barat, Poleang Selatan, Poleang Tengah dengan total kursi 6, Dapil 5 Meliputi Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, Matausu dengan total Kursi 4.

Untuk Rancangan Ketiga : Dapil 1 meliputi Rumbia, Rumbia Tengah, Mataoleo, Masaloka Raya dengan total Kursi 5. Dapil 2 Meliputi Kabaena, Kabaena Timur, Kabaena Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah dengan total kursi 5. Dapil 3 Meliputi Poleang Timur, Poleang Selatan, Poleang Tenggara dengan total kursi 3. Dapil 4 Meliputi Poleang, Poleang Barat, Poleang Tengah dengan total kursi 5. Dapil 5 poleang Utara, Tontonunu, Matausu dengan total kursi 3. Dapil 6 Meliputi Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dengan total kursi 4. (ADV)

Pengumuman Lengkap Dapat diunduh pada link dibawah ini.

PENGUMUMAN PENDAPILAN




Pastikan Akurasi Alat, Dinkes Bombana Kalibrasi Alkes Seluruh Puskesmas

Rumbia, SultraNET. – Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana melakukan kalibrasi alat kesehatan (Alkes) di semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Daerah itu agar menghindari salah diagnosa awal dan menjaga mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail menjelaskan, kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat kesehatan. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan hasil pengukuran atau pemeriksaan yang dilakukan menggunakan alat kesehatan tersebut akurat dan konsisten. Kalibrasi alkes dilakukan setiap tahun, dengan berkeliling di setiap Puskemas.

“Dengan kalibrasi ini, kita bisa jaminkan alat-alat kesehatan yang digunakan di seluruh Puskesmas senantiasa selalu dikoreksi, diperiksa, sehingga menjadi standar, meskipun barangnya sudah lama,” Jelas Darwin saat di temui awak Media ini, Senin (21/11/2022).

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Bombana, Vivin Erfiani ia menjelaskan kalibrasi alat kesehatan telah banyak membantu daerah untuk menghemat anggaran sekaligus menjaga mutu kesehatan.

Meskipun Alkes yang digunakan merupakan barang lama, sepanjang masih terjamin akurasinya, maka Alkes tersebut tetap dapat digunakan tanpa harus mengadakan alat baru.

“Alat-alat yang digunakan kita jamin terstandardisasi, sehingga hasil diagnosa tidak diragukan,” Ujar Vivin.

Dalam proses kalibrasi ini, pemerintah daerah bekerjasama dengan Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan (BPFK) Makassar. Semua kegiatan kalibrasi dibiayai oleh Pemerintah Daerah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kalibrasi ini juga wujud komitmen kami dalam Rangka peningkatan Kualitas Pelayanan,” pungkasnya.




Petugas PSC 119 Bombana, Bangga Layani Orang Sakit

Rumbia, SultraNET. – Berbagai pengalaman dialami petugas Public Safety Centre (PSC) 119 Kabupaten Bombana saat  bertugas menangani pasien yang akan dijemput.

Banyak hal yang menarik hingga mengundang rasa empati. Tak sedikit dari mereka juga harus berjuang tak kenal lelah sebagai bentuk tanggung jawab atas profesi yang dijalankan.

Meski demikian, mereka tetap semangat dan bangga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Seperti yang dirasakan oleh Marwah Astuti, salah satu petugas PSC 119 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Selama bertugas sebagai perawat dalam tim PSC 119, banyak pengalaman menarik yang dirasakan dalam menangani pasien. Seperti mendapat panggilan untuk menjemput pasien yang berada di daerah pelosok

“Kami pernah mendapat panggilan pasien untuk dijemput. Rumah pasien harus ditempuh cukup jauh dan medan yang terjal bahkan harus pakai tandu untuk sampai kerumah pasien,” ceritanya, Selasa (22/11/2022).

Petugas PSC 119 Saat Menjemput Pasien
Petugas PSC 119 Saat Menjemput Pasien

Alumnus Poltekes Makassar tahun 2018 ini juga menambahkan Meski rasa lelah kerap ia rasakan, namun hal itu dapat terobati ketika mampu memberikan pertolongan dengan cepat kepada pasien.

“Selaku petugas PSC 119 kami merasa bangga dan terharu bisa menolong masyarakat yang sedang sakit. Apalagi jika ada pasien atau keluarga pasien yang merasa sangat terbantu dan senang dengan kedatangan kami serta mengucapkan terima kasih. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyelamatkan pasien apapun resikonya,” tambah Putri ke Empat Pasangan Mahyuddin dan Hj.Sitti Akhira itu.

Tuti juga berharap agar masyarakat Bombana bisa memanfaatkan layanan gratis ini, hanya dengan menghubungi nomor telepon layanan PSC 119 Kabupaten Bombana (081 3611 74119 dengan 085361581119 )

“Dalam memberikan pelayanan, tim PSC tidak mengenal waktu sehingga petugas yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan ini selalu siap 24 jam menerima panggilan pasien dimana saja selama berada di wilayah Kabupaten Bombana” tutup Wanita Berhijab ini. (Adv)