Masyarakat Siap Ambil Alih Jika PDAM Gagal Perbaiki Krisis Air Bersih

Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.

Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.

DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)




Anggota DPRD Bombana Desak Penanganan Permanen Jembatan yang Membahayakan Warga

Sultranet.com | Bombana – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bombana mendesak otoritas terkait segera melakukan penanganan permanen terhadap jembatan penghubung dua desa yang kondisinya dinilai kian membahayakan keselamatan dan menghambat perekonomian warga, Selasa (3/2/2026).

Yudi Utama Arsyad (YUA), anggota DPRD Bombana, secara khusus meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV untuk turun tangan. Desakan itu dilayangkan karena jembatan yang menghubungkan Desa Tampabulu dan Desa Tanah Poleang di Kecamatan Poleang Utara tersebut berada di atas Sungai Poleang yang menjadi wilayah kewenangan BWS.

“Jembatan ini sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya. Hampir setiap tahun masyarakat mengeluh karena akses mereka terhambat dan keselamatan terancam,” kata Yudi.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Kerusakan yang terjadi menyebabkan distribusi hasil pertanian terganggu, biaya pengangkutan melonjak, dan menghambat aktivitas sehari-hari warga.

“Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang terhambat menjangkau pasar, dan masyarakat harus ekstra waspada saat melintas. Ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan ekonomi warga,” ujarnya.

Menurut Yudi, pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum setempat telah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Namun, upaya tersebut bersifat sementara karena hanya mengganti kayu yang rusak dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

“Desa dan Dinas PU sudah berulang kali membantu, tapi hanya sebatas perbaikan darurat. Mereka tidak bisa membangun permanen karena jembatan ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai,” jelasnya.

Yudi juga menyoroti sejumlah jembatan lain di wilayah Poleang yang berada dalam pengawasan BWS Sulawesi IV, seperti jembatan penghubung Desa Teppo dan Kelurahan Bambaia, serta jembatan antara Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru.

“Semua jembatan itu berada di atas Sungai Poleang. Artinya, tanggung jawab utama penanganannya ada pada Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana, Yudi berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Ia mendorong adanya kebijakan khusus, bahkan Inpres, untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah pusat hadir melalui kebijakan yang konkret. Jika perlu ada Instruksi Presiden agar persoalan ini tidak terus berlarut dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Yudi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan yang layak dan aman adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda-tunda. Percepatan penanganan, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman warga.

“Harapan kami sederhana, jembatan ini segera dibangun secara permanen agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan ekonomi lokal kembali berjalan normal,” tutup Yudi. (IS)




IOM Sosialisasikan Migrasi Aman bagi Nelayan Bombana untuk Cegah Penyelundupan Migran

Bombana, sultranet.com – International Organization for Migration (IOM) bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi tentang migrasi aman dan risiko penyelundupan migran bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai bahaya migrasi tidak teratur serta potensi keterlibatan dalam praktik penyelundupan orang yang kerap terjadi di wilayah pesisir. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si., di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari nelayan, nakhoda kapal, perwakilan kelompok nelayan, serta masyarakat pesisir setempat. Mereka mendapatkan pemaparan mengenai berbagai risiko hukum, sosial, dan kemanusiaan yang dapat timbul akibat migrasi tidak teratur maupun keterlibatan dalam jaringan penyelundupan migran.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilatarbelakangi oleh data dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Darwin, Australia. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar nelayan pelintas batas yang tertangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Australia pada periode 1 Januari hingga 30 Oktober 2025 berasal dari Kabupaten Bombana.

“Kami menerima data dari KRI Darwin yang menunjukkan bahwa mayoritas nelayan pelintas batas yang tertangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan Australia berasal dari Bombana. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” kata Muhammad Siarah.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat pesisir, terutama para nelayan, agar lebih memahami aturan hukum internasional terkait wilayah penangkapan ikan serta risiko migrasi tidak teratur.

Pemerintah Kabupaten Bombana, lanjutnya, menyambut baik langkah cepat IOM Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong migrasi yang aman, tertib, dan bertanggung jawab sekaligus mencegah praktik penyelundupan migran dan perdagangan orang.

“Kami mengapresiasi kerja sama IOM Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menghadirkan kegiatan sosialisasi ini. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada nelayan agar terhindar dari praktik migrasi tidak teratur maupun penyelundupan migran,” ujarnya.

Menurut Muhammad Siarah, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan informasi yang komprehensif sekaligus meningkatkan kapasitas nelayan dan masyarakat pesisir dalam memahami bahaya migrasi tidak teratur. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari aktivitas penangkapan ikan di perairan negara lain tanpa izin.

Ia menambahkan bahwa wilayah pesisir seperti Desa Terapung memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu daerah dengan aktivitas perikanan yang cukup aktif. Oleh karena itu, peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi nelayan menjadi sangat penting agar mereka dapat menjalankan aktivitas melaut secara aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai modus penyelundupan migran yang sering memanfaatkan jalur laut dan melibatkan kapal-kapal nelayan. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengenali potensi risiko sejak dini dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Selain memberikan edukasi kepada nelayan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap perdagangan orang yang sering kali berawal dari praktik migrasi tidak teratur. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara dapat ditekan.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perikanan juga menyampaikan apresiasi kepada IOM Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia atas komitmen yang terus dilakukan dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, terutama mereka yang bekerja di sektor maritim dan perikanan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada IOM Indonesia dan Pemerintah Indonesia atas berbagai upaya yang terus dilakukan dalam melindungi warga negara Indonesia di berbagai negara, terutama dalam situasi krisis,” kata Muhammad Siarah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. Menurutnya, informasi yang diperoleh para peserta diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para nelayan Bombana dapat menjalankan aktivitas melaut dengan lebih aman dan terhindar dari berbagai praktik ilegal.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal penting dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nelayan dan masyarakat pesisir Bombana dapat terhindar dari migrasi tidak teratur maupun praktik penyelundupan migran,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat pesisir semakin meningkat. Dengan demikian, nelayan Bombana tidak hanya mampu menjaga keselamatan diri saat melaut, tetapi juga turut berkontribusi dalam mencegah praktik migrasi ilegal dan penyelundupan manusia yang merugikan banyak pihak.




Ketua TP-PKK Sultra Tinjau Posyandu Bintang di Desa Terapung Bombana

Bombana, sultranet.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung pelaksanaan Posyandu Bintang di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar masyarakat melalui Posyandu yang kini mengacu pada standar pelayanan terbaru, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Staf Ahli TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Ny. Ratna Lada Hugua, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, M.P.W.K. Kehadiran rombongan disambut oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader PKK, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa sekaligus memastikan implementasi program Posyandu berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Bombana, khususnya di Desa Terapung yang memiliki tantangan tersendiri dari sisi akses wilayah.

Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi para kader PKK dan Posyandu yang selama ini bekerja secara sukarela dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran Ibu Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi penyemangat bagi kader PKK dan kader Posyandu di Bombana. Mereka selama ini bekerja dengan penuh dedikasi melayani masyarakat, bahkan di tengah keterbatasan dan akses jalan di beberapa wilayah,” ujar Fatmawati.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan konsep baru pengelolaan Posyandu yang kini telah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, perubahan konsep tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Ini sudah ada aturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mewajibkan seluruh Posyandu di Indonesia melaksanakan enam standar pelayanan minimum,” kata Arinta.

Ia menegaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung berbagai program pembangunan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Desa Terapung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan kesehatan, pembangunan sumur bor untuk akses air bersih, serta bantuan jamban sehat guna mendukung lingkungan yang lebih higienis dan sehat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu, kader PKK, serta tenaga kesehatan di tingkat desa.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan TP-PKK menjadi kunci dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui dukungan program yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif kader di tingkat desa, Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara terpadu.




Pemkab Konkep Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).

Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.

Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Angin Kencang Rusak Rumah Warga Poleang Utara, Yudi Utama Arsyad Turun Langsung dan Minta Respons Cepat Pemkab Bombana

Bombana, sultranet.com — Hujan disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Zainuddin, warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena saat peristiwa terjadi, salah satu penghuni rumah diketahui sedang dalam keadaan sakit dan berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sore hari.

Kerusakan rumah terlihat pada bagian atap dan dinding yang roboh akibat diterjang angin. Sejumlah perabot rumah tangga ikut terdampak, sementara keluarga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan rumah yang rusak. Kehadiran Yudi merupakan bentuk respons cepat terhadap musibah yang dialami warga di wilayah Poleang Utara.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Zainuddin. Selain rumahnya rusak parah akibat angin kencang, salah seorang penghuni rumah beliau juga sedang dalam kondisi sakit. Ini membutuhkan penanganan segera,” kata Yudi Utama Arsyad di lokasi kejadian.

Yudi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Bombana itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk membantu korban. Menurutnya, bantuan darurat sangat dibutuhkan agar beban masyarakat yang terdampak bencana dapat segera berkurang.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Bombana bisa segera merespons dengan menyalurkan bantuan, baik berupa kebutuhan dasar maupun perbaikan rumah, agar korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas dengan normal,” Tegas Yudi yang dikenal luas sebagai Bintang Palemen Bombana itu.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, khususnya di musim cuaca ekstrem. Yudi juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan serta memastikan kondisi kesehatan korban mendapatkan perhatian medis yang memadai.

Warga sekitar turut bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. (IS)




Alemako Sultra Endus Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Wawouso Baru Konkep

Sultranet.com, Langara – Aliansi Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (Alemako) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Program Dana Desa di Desa Wawouso Baru, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat setempat.

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa item kegiatan disebut telah direalisasikan, namun secara fisik tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dilaporkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan awal yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ini mengarah pada dugaan adanya kegiatan fiktif,” kata Irpan Rende kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Irpan menyebutkan, indikasi tersebut antara lain terkait pengadaan kendaraan dinas desa serta pengadaan tanaman porang yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Namun, menurutnya, realisasi fisik kegiatan tersebut tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, Irpan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal. Oleh karena itu, Alemako Sultra mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Wawouso Baru.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan.

Alemako Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Wawouso Baru belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: Aldi Dermawan




Kesbangpol Bombana Dampingi Staf Susun RHK dan SKP 2026 untuk Perkuat Kinerja ASN

Bombana, sultranet.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana memfasilitasi seluruh staf dalam proses penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) serta pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan setiap pegawai memahami mekanisme penyusunan target kerja secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem e-Kinerja. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu minggu, mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., bersama Ahli Pertama Pranata Humas Kesbangpol Bombana, Nursia Sinaga, S.Sos. Keduanya memberikan bimbingan teknis sekaligus pendampingan kepada para staf dalam proses pengisian dokumen RHK dan pengajuan SKP yang kini dilakukan melalui sistem elektronik.

Seluruh staf Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan tersebut di bawah koordinasi Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar setiap pegawai dapat memahami langkah-langkah pengisian data, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga penginputan ke dalam sistem e-Kinerja.

RHK merupakan dokumen penting yang memuat rencana hasil kerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai dalam kurun waktu tertentu. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan SKP yang nantinya digunakan untuk menilai kinerja pegawai secara objektif, terukur, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para staf diberikan pemahaman mengenai cara menyusun RHK yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, mereka juga dibimbing dalam proses penginputan data ke dalam sistem digital agar tidak terjadi kesalahan teknis dalam pengelolaan administrasi kinerja.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pegawai, khususnya dalam pengelolaan administrasi kinerja berbasis teknologi.

“Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh staf dapat memahami secara menyeluruh bagaimana menyusun RHK dan mengajukan SKP dengan benar. Dengan pemahaman yang baik, ke depan diharapkan setiap pegawai mampu mengelola e-Kinerja secara mandiri,” kata Sabril.

Menurutnya, masih terdapat sebagian pegawai yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam memahami sistem pengisian RHK dan SKP secara elektronik. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai pelatihan singkat, tetapi juga sebagai proses pembelajaran bersama yang memberikan ruang diskusi dan konsultasi bagi para pegawai.

Sabril menambahkan bahwa sistem e-Kinerja merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih transparan, terukur, dan profesional. Melalui sistem ini, capaian kerja pegawai dapat dipantau secara lebih objektif dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja pemerintah daerah.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh staf tidak hanya memahami penyusunan RHK dan SKP, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara berkelanjutan dalam sistem e-Kinerja,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang lebih terencana dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya perencanaan kerja yang jelas, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja lebih efektif serta memiliki target kinerja yang terukur sepanjang tahun.

Di sisi lain, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan instansi pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas pegawai dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai sistem pengelolaan kinerja, Kesbangpol Bombana berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi birokrasi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Pendampingan pengisian RHK dan SKP ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem manajemen kinerja yang lebih efektif di lingkungan Kesbangpol Bombana, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara terarah dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di daerah.




Kesbangpol Bombana Pantau Perkembangan Kebun OPD di Doule untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama tiga orang staf melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pengolahan kebun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol Bombana yang berada di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan kebun berjalan optimal sekaligus melihat langsung kondisi pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan. Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam kegiatan itu, Budiman dan jajaran staf meninjau sejumlah area kebun yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan produktif oleh OPD Kesbangpol. Peninjauan dilakukan dengan mengamati kondisi tanaman, pola perawatan, serta perkembangan pertumbuhan tanaman yang telah ditanam sejak beberapa waktu terakhir.

Kebun OPD Badan Kesbangpol Bombana sendiri ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura dan tanaman pangan yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki nilai manfaat bagi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Beberapa tanaman yang tumbuh di lahan tersebut di antaranya ubi kayu, bawang merah, jagung, timun, kangkung, dan bayam.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tanaman menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Tanaman ubi kayu, jagung, dan bawang merah terlihat tumbuh subur dengan kondisi daun yang hijau dan batang yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengolahan lahan serta perawatan tanaman yang dilakukan selama ini berjalan dengan cukup efektif.

Sekretaris Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, mengatakan bahwa keberadaan kebun OPD tersebut bukan sekadar kegiatan pertanian biasa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan instansi pemerintah daerah.

“Kebun OPD ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan kantor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong di antara pegawai,” kata Budiman.

Ia menjelaskan, program kebun OPD juga menjadi sarana bagi para pegawai untuk terlibat langsung dalam kegiatan yang bersifat produktif dan edukatif. Melalui kegiatan tersebut, para pegawai tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga dapat berkontribusi dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja.

Menurut Budiman, keterlibatan pegawai dalam pengelolaan kebun turut menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran sederhana mengenai pengelolaan lahan dan budidaya tanaman pangan.

“Kami berharap kebun OPD ini tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat dikelola secara berkelanjutan. Dengan pemantauan rutin seperti ini, kita bisa mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengevaluasi jika ada hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan kebun OPD sangat bergantung pada konsistensi perawatan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar kegiatan tersebut menjadi bagian dari budaya kerja yang positif di lingkungan Kesbangpol Bombana.

Selain memberikan manfaat dari sisi produktivitas lahan, kebun OPD juga dinilai mampu memperkuat semangat kebersamaan di antara pegawai. Aktivitas berkebun yang dilakukan bersama dapat menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis serta mempererat hubungan antarpegawai.

Di sisi lain, keberadaan kebun tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Meskipun skalanya tidak besar, langkah kecil seperti pemanfaatan lahan kosong untuk budidaya tanaman pangan dinilai memiliki nilai strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kemandirian pangan.

Melalui kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala, Kesbangpol Bombana berharap pengelolaan kebun OPD dapat terus berkembang dan menghasilkan tanaman yang lebih optimal di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang baik, kebun tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sederhana bagi lingkungan kerja lainnya dalam memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).