Babinsa Bersama Pemdes Watukalangkari Bantu Pembangunan Kembali Rumah Warga Korban Kebakaran

Bombana, SultraNET. | Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Pemerintah dan warga Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bersama sama membantu Pembangunan kembali rumah warga yang mengalami musibah kebakaran pada malam pergantian tahun baru 2023 lalu.

Kepada awak media ini, Babinsa Watukalangkari Kopda Syahrul. Minggu (8/1/2023) mengatakan kegiatan ini merupakan wujud  Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memelopori usaha usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

“Kami bersama Pemerintah dan warga Desa Watukalangkari hari ini sudah mulai melakukan pembersihan lokasi sekaligus membuat jalan masuk agar material bangunan dapat diantar masuk ke lokasi rumah karena saat ini jalan yang ada adalah jalan setapak,” ujar Kopda Syahrul.

Warga saat bergotong royong membuat jalan masuk material
Warga saat bergotong royong membuat jalan masuk material

Anggota Koramil 1413-06 Rumbia, Kodim 1413 Buton itu menjelaskan kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kepada semua pihak tentang pentingnya kebersamaan dan bahu membahu dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.

“Kehadiran TNI dan Pemerintah diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Watukalangkari, Syahrir mengatakan pihaknya berupaya agar rumah warganya yang terbakar beberapa waktu lalu dapat dibangun kembali dengan mengkordinir keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya saat ini telah dimulai dilakukan pembersihan lokasi tempat bangunan rumah yang akan mulai dibangun.

“Dalam waktu dekat sudah akan kita mulai lakukan pembangunan setidaknya kita mulai dari dasarnya dulu yaitu pondasinya,” jelas Syahrir

Ia berharap dengan adanya bantuan dari berbagai pihak pembangunan kembali rumah warganya yang terbakar beberapa waktu lalu itu dapat segera terwujud.

Sementara itu Idrus (40) warga yang rumahnya terbakar beberapa waktu lalu mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah Desa dan TNI.

“Hari ini sudah mulai dilakukan pembersihan lokasi rumah kami, kepada semua yang membantu kami sampaikan terima kasih banyak.” Singkatnya. (IS)




Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Karyawan Indomaret Bombana Dibekuk Polisi

Bombana, SultraNET. | Personil Sat. Resnarkoba Polres Bombana,  membekuk 2 orang karyawan Toko Retail Indomaret Bombana. Marcwan I Walangi (24) dan Rudi Kiswandi (29) karena kedapatan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Sabu, Kamis (5/1/2023).

Saat dikonfirmasi, Jum’at (6/1/2023) Kasat Satresnarkoba Polres Bombana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Silfanus Solo, SH.,MH membenarkan perihal penangkapan 2 karyawan Indomaret tersebut.

Silfanus Solo menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di depan gerai Indomaret Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menindak lanjuti informasi tersebut Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut kemudian mendapati Marcwan I Walangi menyimpan botol bekas air mineral di bawah kursi.

Kemudian Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan yang di saksikan salah seorang warga sekitar tempat kejadian dan memeriksa bekas botol air mineral yang di simpan di bawah kursi tersebut.

“Setelah diperiksa di temukan 1 (satu) bungkus sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu,” ujar Silfanus Solo

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap Marcwan I Walangi dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari Rudi Kuswandi dimana ia di arahkan untuk menyimpannya di bawah kursi depan Indomaret tersebut.

Personel Sat. Resnarkoba Polres Bombana kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Rudi Kuswandi kemudian melakukan penangkapan di pinggir jalan Kelurahan Kasipute Kecamatan Rumbia.

Setelah melakukan penggeledahan yang di saksikan seorang warga sekitar tempat penangkapan, Polisi menemukan 1 kotak kecil berbentuk jergen yang berisikan 7 (tujuh ) sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya Rudi Kuswandi menyimpannya di dalam selokan di pinggir jalan kelurahan Kasipute,” bebernya.

Kedua tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Bombana untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Atas kejadian ini, di TKP Pertama Polisi mengamankan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,17 gram, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH1969 dan 1 (satu) buah Botol bekas kemasan air mineral

Kemudin di TKP Kedua Polisi mengamankan 14 (empat belas) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto keseluruhan 4,53 gram, 3 (tiga) lembar sachet plastik bening ukuran sedang, 1 ( satu) buah kotak kecil berbentuk jergen warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH2365.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini di rilis, Pihak Indomaret belum terkonfirmasi terkait penangkapan kedua karyawannya karena terkait peredaran Narkotika. (IS).




Terjerat Kasus Korupsi, Mantan KS SMK 1 Bombana Ditahan, Kerugian Negara 1,2 Milyar Lebih

Bombana, SultraNET. | Mantan Kepala Sekolah (KS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bombana, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hadi Joko Subakdo (59) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan ditahan di Polres Bombana, Rabu (4/1/2023).

Penahanan Budi Hadi Joko Subakdo karena terjerat kasus Korupsi dalam kapasitasnya sebagai Kepala SMKN 1 Bombana tahun 2015 hingga tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.278.527.393,00 (satu milyar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus Sembilan puluh tiga rupiah).

Kepada awak media SultraNET., Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H menjelaskan, penetapan dan penahanan terhadap tersangka Budi Hadi Joko Subakdo terbilang lambat, hal tersebut lantaran pihaknya baru menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap besaran jumlah kerugian negara yang di akibatkan perbuatan tersangka.

Untuk mengungkap kasus ini, Polres Bombana telah melakukan pemeriksaan terhadap 99 (sembilan puluh sembilan) orang saksi dan masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya untuk kelengkapan berkas perkara.

“Beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya bahkan ada beberapa yang di Jakarta, karena proyek yang bermasalah itu anggarannya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujar AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H

Mantan Kapolsek Rumbia itu merinci, selama menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMKN 1 Bombana  Budi telah melaksankan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan antara lain pada pembangunan ruang kelas baru yang pekerjaannya tidak sesuai dengan pertanggung jawaban keuangan.

Selain itu, pada Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) pekerjaannya tidak selesai sehingga bangunan tersebut tidak dapat difungsikan berdasarkan hasil pemeriksaan ditetapkan total loss atau kerugian seluruhnya.

“Bangunannya sudah tidak bisa dilanjutkan juga, sudah rapuh,” bebernya.

Selain itu terdapat pula temuan kerugian negara terhadap beberapa item kegiatan lainnya antara lain pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana bantuan Covid-19 dan Dana Program Indonesia Pintar. (IS)




Kepala BKPSDM Bombana Masuki Masa Purnatugas

Rumbia, SultraNET. | Suasana haru mewarnai pelepasan Purnatugas kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, H.Alimin,S.Sos yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Air mata haru nampak menetes dari bola mata H.Alimin maupun para pegawai BKPSDM Bombana saat harus berpisah dengan seorang pimpinan yang sehari-hari bersama di tempat kerja, apa hendak dikata masa purnatugas merupakan saat berakhir masa bakti bagi pegawai setelah mencapai batas usia pensiun (BUP).

Pada kesempatan tersebut Mantan Kasat Pol-PP Bombana itu menyampaikan ucapkan terima kasih karena para pegawai BKPSDM telah mempersiapkan dan merencanakan acara perpisahan dalam rangka mengakhiri masa tugasnya.

“Saya tidak menyangka ide dan gagasan teman-teman ini, terima kasih bapak ibu sekalian yang telah banyak membantu, sehingga kegiatan selama ini dapat terlaksana,” ucap Alimin dengan haru sambil mengusap air matanya saat penyampaian kata sambutan, Rabu (4/1/2023)

Suasana Pelepasan Purnatugas Kepala BKPSDM Bombana, H.Alimin,S.Sos
Suasana Pelepasan Purnatugas Kepala BKPSDM Bombana, H.Alimin,S.Sos

Alimin mengatakan bahwa setiap ada pertemuan pasti akan ada perpisahan, setiap ada penugasan pasti akan berakhir, begitupun yang terjadi pada dirinya yang telah melaksanakan masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara selama 40 Tahun 6 Bulan.

“Suatu peristiwa yang cukup panjang, pengalaman, penderitaan dan kebahagian bercampur baur selama 40 tahun  6 bulan bertugas sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,” bebernya.

Dengan pengalaman itu ia jadikan pendorong dan memberikan motivasi kepada para Pegawai lingkup BKPSDM untuk terus memacu diri dan tak henti-hentinya berinovasi.

“Terus terang saya dari guru sekolah dasar bisa sampai menduduki jabatan eselon 2,” jelas Alimin

Pada kesempatan itu, Alimin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan BKPSDM jika selama memimpin organisasi terdapat ketersinggungan terhadap kata dan perbuatan baik disengaja ataupun tidak disengaja.

“Atas nama pimpinan bersama keluarga memohon maaf yang setinggi-tingginya selama bersama-sama antara pimpinan dengan teman sejawat jika ada ketersinggungan, ada tekanan-tekanan suara, tetapi niat saya supaya kita sama-sama memperbaiki diri untuk menjaga nama besar organisasi BKPSDM.” tutupnya.

Berikut catatan karir Bapak H.Alimin,S.Sos yang tercatat pada sistem informasi kepegawaian Bombana :

  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Kab. Bombana (16-09-2020 s.d 31-12-2022);
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana (26-02-2008 s.d 16-09-2020);
  • Kabag Ekonomi dan kerja Sama Setda Kab. Bombana (03-01-2017 s.d 26-02-2008);
  • Camat Poleang Tengah Kab. Bombana (12-01-2015 s.d 03-01-2017);
  • Sekretaris BPKAD Kab. Bombana (13-10-2012 s.d 12-01-2015);
  • Kabid Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Kab. Bombana (20-01-2012 s.d 30-10-2012);
  • Camat Poleang Tenggara Kab. Bombana (12-11-2009 s.d 07-09-2011);
  • Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Budaya Politik Badan Kesbangpol dan Linmas Kab. Bombana (22-10-2009 s.d  12-11-2009);
  • Kepala Kantor Satuan Pol PP Kab. Bombana (11-02-2009 s.d 22-10-2009);
  • Camat Poleang selatan Kab. Bombana (06-05-2007 s.d 11-02-2009);
  • Kepala SKB Dinas Dikbudpar Kab. Bombana (26-05-2006 s.d 16-05-2007.



LDR (Logique De Rue) Brand Lokal, Harga Terjangkau, Kualitas Internasional

Jawa Timur, SultraNET. | Kebutuhan Fashion terus mengalami peningkatan peningkatan salah satunya Fashion Brand Lokal. Bagaimana tidak, saat ini saja sudah ada banyak sekali brand distro lokal yang mengeluarkan produk-produk berkualitas yang tidak kalah bagus dengan produk luar.

Salah satu brand lokal Indonesia yaitu Logique De Rue ( LDR) yang siap menjadi pilihan kita dengan tawaran harga terjangkau tapi kualitas Internasional. Store LDR beralamat Jln KH Agus Salim No 114 Banyuwangi Jawa Timur.

Produk LDR

Owner LDR, Yanuar Dika PC menuturkan LDR merupakan brand fashion yang tidak hanya menyuguhkan pakaian dengan kualitas terbaik tetapi juga parfum yang beraneka ragam dari brand sendiri dengan konsep karakter seseorang hingga parfum inspired brand internasional di Jamin mirip dengan aroma parfum Ori yang harganya Jutaan, awet hingga 8 jam dan bergaransi jika tidak tahan lama.

Meskipun harga yang di banderol terbilang murah, namun kualitas bahan pada pakaian dan parfum yang digunakan tidak pernah diragukan.

“Pakaian dan parfum merupakan suatu rangkaian yang sangat berkaitan. Karena parfum tidak lagi menjadi benda koleksi, melainkan sudah menjadi kebutuhan. Tidak hanya digunakan sebagai wangian yang bisa meningkatkan rasa percaya diri parfum juga bisa mewakili karakter seseorang,” tutur Dhika yang menjadi sapaan Akrab owner LDR tersebut.

Yang tidak kalah penting menurut Dhyka, di Store LDR menerima pembuatan pakaian dengan desain sendiri (custom) mulai dari kaos, polo, hoodie, sweater, jaket, rompi, trainingpack, untuk kebutuhan pribadi, komunitas, sekolah, partai, instansi dan perusahaan, untuk harga bisa menyesuaikan Budget.

Terdapat size mulai dari anak usia 1 tahun sampai dewasa (big size) 6XL dan Free desain. Pasti keren! Custom baju dengan kualitas brand populer.

“Sekedar Saran Untuk memilih parfum yang tepat kita perlu mengenali karakter diri dan juga dapat menyesuaikan dengan suasana atau situasi yang sedang kita alami. Seperti aroma manis yang sangat cocok dan serasi dengan karakteristik orang yang cenderung kalem dan feminim.” Ungkap Pria Yang Lulusan IPDN tersebut.

Produk LDR sudah pernah di pakai Artis artis di Indonesia seperti Ajun Perwira, aktris Vita Alvia, Ega Olivia dan para selegram antara lain Esa Risty, Brisaturang (gabriela), Dj Youna, Salsyabila fanny, Aida Kieh, Sintia Hapsari, Monisa DN dan masih banyak lagi lain nya.

“Insya Allah kedepannya target pemasaran kami sudah bisa go Internasional.” Pungkas Dhyka

Cukup mudah untuk menemukan LDR, Hanya di:
WA STORE: 082 139 023 459
WA Custom pakaian: 085 295 325 457
Shopee: ldr.official
Ig: ldr.officialbrand
Tiktok/tiktok shop: ldr.officialbrand / LDR STORE
Link: https://linktr.ee/Ldr.official




Tak Kebagian Kupon, Peserta Jalan Santai HUT Bombana ‘Geruduk’ Rujab Bupati

Bombana, SultraNET. | Seribuan orang peserta Jalan Santai dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 19 tahun ‘menggeruduk’ Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (17/12/2022).

Kedatangan ribuan peserta jalan santai ke Rujab Bupati Bombana untuk meminta diberikan kupon doorprize.

Keributan peserta jalan santai karena menilai panitia tidak siap dalam pembagian kupon sehingga banyak peserta tidak kebagian.

Sempat terjadi aksi dorong antara Satpol-PP dan peserta jalan santai  didepan pintu Rujab Bupati Bombana karena peserta memaksa masuk Rujab untuk bertemu panitia.

“Seharusnya kupon dibagikan beberapa hari sebelum kegiatan biar tidak kacau begini,” ujar Ani warga Kecamatan Rumbia.

Ketua Panitia Jalan Santai HUT Bombana, Ridwan saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Numun pada percakapan grup WhatsApp Bombana Berkomentar, Asisten 3 Setda Bombana itu memberikan klarifikasi bahwa aksi dorong di depan rujab akibat peserta memaksa masuk ke Rujab dapat segera diatas dengan mengakomodir permintaan mereka.

“Dalam kondisi membludakx peserta dan panitia bergerak cepat untuk membuat kupon sendiri dan akhirnya peserta sdh tenang kembali dan alhamdulillah banyak kupon yg dibuat oleh panitia yg dpt undian,” tulis Ridwan. (IS)




Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Desa Lora, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bombana, SultraNET. | Diduga akibat korsleting listrik satu unit rumah di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi kebakaran hingga menghanguskan seluruh bangunan dan isinya, Rabu (14/12/2022).

Dikonfirmasi awak media SultraNET., Kepala Desa Lora, Herman Saputra mengatakan kebakaran hebat yang menimpa rumah warganya atas nama Paharudin itu terjadi sekitar pukul 19:00 Wita.

Ia menyebut warga yang datang untuk membantu memadamkan api tidak dapat berbuat banyak karena rumah yang terbuat dari kayu dan berdinding papan itu berdiri diatas air.

“Kejadiannya saat air pasang naik atau banjir rob dan masyarakat hanya bisa menonton karena takut kabel listrik yang sudah jatuh di air dan menyala, hampir ada yang mau lompat tapi untungnya ada yang ingatkan kalau ada kabel listrik di air,” ujar Herman Saputra

Akibat kebakaran itu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah ikut terbakar dan kerugian materil keseluruhan di taksir lebih dari 40 juta rupiah. (IS)




Pramuka Kwarcab Karanganyar Gelar Visitasi Lomba Kwartir

Karanganyar, SultraNET. | Dalam rangka lomba Kwartir Ranting (Kwaran) Tergiat 2022, Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan visitasi dan penilaian lomba kwartir di Sanggar Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Tawangmangu, Rabu (14/12).

Rombongan tim penilai diterima oleh jajaran Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) dan Ketua Kwartir Ranting Tawangmangu.

Menurut Ketua Tim Penilai, Ponco Susilo, proses penilaian lomba kwartir sudah terlaksana dengan penyusunan portofolio administrasi Kwarran dan berkas sudah dikumpulkan ke Kwarcab Karanganyar pada bulan November lalu.

“Penilaian lomba kwartir ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan khususnya dalam pengelolaan administrasi Kwarran. Sebagai penyemangat nanti akan ada penerimaan penghargaan Kwarran tergiat,” ujar Ponco.

Visitasi dilaksanakan di enam Kwaran yang telah diverifikasi oleh tim penilai mulai dari Kwaran Tawangmangu dilanjutkan Jenawi, Jaten, Jumapolo, Karanganyar, dan Tasikmadu. Tim penilai terdiri dari unsur andalan cabang bidang organisasi dan hukum (Orhum), binamuda, binawasa, binasatuan, humas, abdimas, keuangan dan sarpras serta pengurus dewan kerja cabang (DKC).

“Aspek yang dinilai dalam lomba administrasi yaitu administrasi bidang, program kerja, ketertiban dalam penerbitan berkaitan dengan surat menyurat dari bidang keuangan dan sarana prasarana, organisasi dan hukum, humas, abdimas, binawasa dan binasatuan serta dewan kerja ranting,” pungkas Ponco. (WG)




Kebijakan PJ. Bupati Bombana Tertibkan Baliho Dinilai Tebang Pilih

Bombana, SultraNET. | Kebijakan Penjabat (PJ.) Bupati Bombana, H. Burhanuddin menertibkan Baliho yang berseliweran di sejumlah tempat di Ibu Kota Bombana beberapa waktu lalu dinilai tebang pilih.

Penilaian tersebut lantaran Baliho bergambar Andi Sumangerukka (ASR) yang tergantung di pohon pelindung jalan dan tiang listrik di Ibu Kota Bombana tidak ikut ditertibkan.

Pemandangan pohon dan tiang listrik yang tergantung gambar ASR dapat dijumpai saat mulai memasuki wilayah Bombana di Kecamatan Lantari Jaya, sedangkan untuk Kecamatan Rumbia sebagai Ibu Kota Bombana, gambar ASR di Pohon dan Tiang Listrik sudah mulai terlihat di jalan depan Polres Bombana hingga sepanjang jalan menuju pusat ibu kota Bombana.

Baliho yang rata rata berukuran kecil dan tertempel di pohon dan tiang listrik juga  berseliweran di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah.

Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Bombana. Arsan Arsyad, Selasa (13/12/2022) mengatakan pembiaran sejumlah baliho bergambar ASR di Ibu Kota Bombana menunjukkan ketidakadilan dalam pemberlakuan kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bombana dibawah kepemimpinan H.Burhanuddin sebagai PJ. Bupati.

“Ini menjadi tanda tanya mengapa penertiban baliho itu tidak menyeluruh, kebijakan ini dilakukan dengan tebang pilih,” ujar Arsan Arsyad

Tidak itu saja, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara itu mengaku lucu dengan kebijakan penertiban baliho yang sempat dilakukan Pemkab Bombana, pasalnya saat ini Baliho baliho berukuran besar tetap memadati tempat tempat yang sebelumnya dilakukan penertiban.

Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad
Ketua AMPI Bombana, Arsan Arsyad

Baliho baliho yang ada saat ini dengan tema ucapan selamat hari jadi Kabupaten Bombana itu juga terpasang dengan menggunakan balok kayu sebagai bingkai dan pemasangnya adalah instansi instansi pemerintah Kabupaten Bombana.

“Apa bedanya dengan baliho baliho yang ditertibkan sebelumnya, ini dipasang ditempat dan bahan yang sama bukannya yang seperti ini sebelumnya dikatakan kumuh,” tegasnya

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat konsisten dengan kebijakan yang diambil.

“Kita harap kebijakan pemkab Bombana tidak tebang pilih,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, Rusman menjelaskan kebijakan penertiban baliho sebelumnya dilakukan terpusat hanya di areal tugu Munajah dan Tugu Brimob dan dilakukan belum secara menyeluruh di Ibu Kota Bombana.

“Instruksi yang dilakukan penertiban yang lalu itu baru di dua titik utama yang kondisi baliho terpasangnya sangat semrawut yaitu di Tugu Munajah dan Tugu Brimob,” ujar Rusman

Terkait perayaan hari jadi Kabupaten Bombana saat ini, dimana instansi pemerintah memasang baliho yang dilakukan di sejumlah titik pasang yang telah ditentukan.

Ia memastikan bahwa khalayak umum baik tokoh masyarakat maupun lembaga non pemerintah yang hendak melakukan pasangan baliho juga tidak dilarang sepanjang melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kominfo setempat guna penentuan titik pasangnya.

“Semua pihak tetap boleh pasang Baliho sepanjang koordinasi untuk penentuan titik pemasangannya agar tidak semrawut lagi,” tandasnya.

Pewarta : Idris hayang




Disayangkan Proyek Rujab Bupati Bombana Gunakan Alat Bantuan Petani

Bombana, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani pada pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.

Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini excavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.

Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad mengatakan seharusnya bantuan mini eksavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.

Ia menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.

“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” ujar Ansar Achmad. Jum’at (9/12/2022).

Bukan itu saja lanjut Ansar Acmad beberapa alat berat juga di miliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai mekanisme perundang undangan yang ada.

“Harus dipastikan juga bahwa alat alat itu digunakan sesuai peruntukannnya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.

“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri, Syahrir membenarkan bahwa mini excavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.

“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” terang Syahrir.

Ia memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini ekscapator di Rujab Bupati Bombana tersebut.

”Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab.” tandasnya. (IS)