“Air Mata Guru Bombana Kembali Bercucuran”, PGRI Minta Mutasi Sejumlah Guru di Evaluasi

Bombana, SultraNET. | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi aduan sejumlah guru yang bernaung di organisasi itu yang merasa dirugikan sebagai dampak mutasi sejumlah guru di akhir periode kepemimpinan H. Tafdil dan Johan Salim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana.

Kepada media SultraNET., Jum’at (9/9/2022) Ketua PGRI Bombana, Kandamang mengatakan kebijakan mutasi sejumlah guru di Bombana yang terjadi antara bulan Juli dan Agustus 2022 terbukti berdampak pada potensi hilangnya sumber kesejahteraan sang guru yang dimutasi tersebut.

Kesejahteraan guru yang dimaksud yaitu dana tunjangan sertifikasi Guru atau TPG yang merupakan upaya pemerintah menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas yang memiliki prasyarat khusus untuk mendapatkannya salah satunya jam ajar yang tersedia di sekolah tempat bertugas yang baru.

“Salah satu syarat mendapatkan TPG yaitu jam mengajar sebanyak 24 jam pelajaran dalam seminggu,” ujar Kandamang

Ia mencontohkan salah satu aduan yang ia terima yaitu mutasi terhadap guru yang diberhentikan dari tugas tambahannya sebagai Kepala Sekolah SMP 23 Poleang Utara dan di mutasi pada sekolah di Kecamatan lain dimana sekolah tempat tugas yang baru hanya memiliki 3 Kelas.

“Dia sebagai Guru Bidang Studi Matematika sedangkan tempat ia dipindahkan juga masih ada Guru Bidang Studi yang sama, jadi secara otomatis guru yang ada disana saja tidak akan mencukupi jam ajarnya kemudian ditambah lagi dengan guru yang di mutasi ini,” beber Kandamang.

Atas konsekuesi tersebut untuk memenuhi target ajar 24 Jam Pelajaran dalam seminggu guru dimaksud wajib mencari jam ajar di sekolah lain yang berada di Kecamatan lain pula.

“Saat mengadu Ibu Guru itu mengeluarkan Air Mata, mungkin karena usia sudah tua dan harus bolak balik mengajar ditempat yang jauh dan mencari jam ajar lagi, jadi saya katakan Air mata Guru saat ini kembali bercucuran lagi,” tegasnya.

Kandamang berharap di masa kepemimpinan H. Burhanuddin sebagai Pejabat Bupati Bombana saat ini, Dinas Pendidikan setempat dapat melakukan evaluasi penempatan guru dengan tetap mempertimbangkan faktor kesejahteraan guru atau mengembalikan guru yang merasa dirugikan ditempat tugas yang lama.

“Kita ingin dipikirkan dalam hal kebijakan pemerataan guru agar tercipta suasana nyaman sehingga guru dalam transfer ilmunya dapat tercapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang kita cintai ini,” tandasnya.

Hingga berita ini di rilis, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana belum terkonfirmasi. (IS)




DLH Bombana Pastikan PT. TMS Perbaiki Fasilitas Air Bersih Warga Desa Balo

Bombana, SultraNET. | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan bahwa PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) Perusahaan Pertambangan Biji Nikel yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur melakukan perbaikan sarana air bersih warga sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan pencemaran mata air akibat aktivitas pertambangan.

Kepada awak media ini, Ketua TIM sekaligus Sekretaris DLH Bombana, Makmur Darwis. Senin (12/9/2022) mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan di PT. TMS Blok II yang diduga menjadi sumber pencemaran mata air masayarakat Desa Balo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ia menyebut PT Tonia Mitra sejahtera pada saat pengerjaan jalan hauling terjadi hujan deras yang mengakibatkan hempasan air turun ke sumber air, namun saat ini telah dilakukan perbaikan dengan menutup aliran air dengan tanggul setinggi ± 2 m dan lebar ± 3 meter.

“Pihak perusahaan bersedia membantu untuk pembuatan pipanisasi jika Pemerintah Desa Ulungkura dan masyarakatnya bersedia memberikan akses ke mata air,” ujar Makmur Darwis.

Setelah melakukan  wawancara dengan Pemerintah Desa Balo bersama masyarakat di dapatkan keterangan dari Kepala Desa Balo yang menyatakan bahwa kondisi air yang digunakan oleh masyarakat saat ini tidak jauh berbeda sebelum adanya kegiatan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera, dimana pada saat musim hujan kondisi air tersebut keruh.

Selain itu, sumber air yang digunakan hingga saat ini masih sangat diragukan kebersihannya karena sumber air tersebut berasal dari aliran sungai yang dibendung dimana aliran sungai tersebut sangat terbuka , sehingga mudah diakses oleh siapapun termasuk hewan ternak khususnya pada saat musim kemarau.

“Sedangkan pada saat musim hujan air sungai tersebut keruh dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga perlu ada sumber air alternatif,” bebernya.

Pihak perusahaan juga telah melakukan penggalian sumur sumber mata air alternatif yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Balo, sumber air tersebut rencananya akan dialirkan kepenampungan selantjutnya akan dialirkan kerumah masyarakat tanpa ada pungutan biaya.

“Proses penggalian sumur alternatif tersebut secara keseluruhan dilakukan oleh pihak PT Tonia Mitra Sejahtera dengan melibatkan masyarakat Desa Balo yang diawasi oleh Pemerintah Desa Balo,serta dari proses pengerjaan dan sarana perpipaan secara keseluruhan dibiayai oleh PT Tonia Mitra Sejahtera,” tandasnya.

Untuk diketahui saat ini untuk mengalirkan air dari sumber mata air ke bak penampungan pihak perusahaan menggunakan pipa 2“ sebanyak 254 batang, sedangkan penampungan menggunakan tandon air kapasitas 5500 liter, sebanyak 3 unit. (IS).




Bombana Dikepung Penambang Emas Ilegal, APH Tak Berkutik

Bombana, SultraNET. | Aktivitas penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus terjadi secara masif bahkan sejak tahun 2008 hingga saat ini, Senin (12/9/2022).

Diketahui, saat ini dari puluhan Izin Usaha Pertambangan Emas yang pernah beroperasi di Bombana tersisa 2 perusahaan saja yang perizinannya masih aktif dan masih terus beroperasi.

Berdasarkan penelusuran langsung awak media ini, sebagian besar wilayah di beberapa Desa yang masuk dalam Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu, Poleang Utara dan Lantari Jaya kondisinya hancur penuh dengan kubangan bekas galian alat berat untuk mengambil material emas yang dibiarkan begitu saja setelah di tambang.

Salah Satu Aktivis Pemerhati Lingkungan, Sosial dan Demokrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERISAI Kabupaten Bombana, Ansar Achmad mengatakan kerusakan akibat penambangan emas ilegal yang terjadi di Bombana menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Kerusakan lingkungan itu bahkan telah menyebabkan rusaknya sungai penyuplai air untuk pertanian di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Yang lebih mengkhawatirkan dugaan dampak penggunaan air keras baik Raksa maupun Sianida sebagai satu satunya bahan untuk memisahkan biji emas dengan material lainnya saat ditambang menjadi ancaman kesehatan bagi generasi mendatang.

“Jika ini terus di biarkan, akan terjadi bencana lingkungan di masa mendatang yang tentu kita semua tidak inginkan,” ujar Ansar Achmad.

Berdasarkan data dan hasil investigasi Pihaknya, Ansar menilai keberadaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai lining sector bidang pengembangan potensi, evaluasi, monitoring dan pengendalian lingkungan hidup tidak menunjukkan kinerja yang berarti.

“Belum pernah kita dengar ada tindakan DLH Bombana menyikapi kerusakan lingkungan yang dampaknya ke masyarakat baik oleh tambang ilegal maupun yang masih mengantongi IUP,” tegasnya.

Ansar menambahkan persoalan penambangan ilegal merupakan tindakan murni pidana yang semestinya mendapatkan konsekuensi hukum terhadap para oknum pelakunya namun faktanya penambangan emas ilegal di Bombana terus terjadi dan terkesan terjadi pembiaran, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak berkutik.

“Penambangan Emas ilegal ini terjadi di sekitar kita, bahkan sudah masuk di tengah kampung, keluhan dan laporan warga yang masuk ke APH juga tidak sedikit namun faktanya tidak bisa juga dihentikan,” tandasnya. (idris hayang).




Polres Bombana Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bombana, SultraNET.com | Sebagai wujud kepedulian terhadap imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Personil Polres Bombana menyalurkan Paket Sembako ke Beberapa titik di wilayah yang ada di Kabupaten Bombana, Kamis (08/09/2022)

Berdasarkan rilis Pers yang diterima awak media ini, Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo, SH, SIK, MH mengatakan Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan Polres Bombana bekerjasama dengan mahasiswa KKN Universitas Haluoleo Kendari.

“Penyalurannya menyasar masyarakat terdampak atas kenaikan harga BBM ini,” sebutnya.

Ia berharap melalui bakti sosial tersebut, Polres Bombana dapat sedikit meringankan beban masyarakat akibat dampak atas kenaikan harga BBM ini.

“Selain pemberian sembako kepada masyarakat, Polres Bombana juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kenaikan harga BBM ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemberian sembako ini dipimpin langsung Kapolres Bombana didampingi oleh Waka Polres Bombana dan PJU Polres Bombana di Antaranya :

1. Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo, SH, SIK, MH.
2. Wakapolres Bombana Kompol Urva Lomansyah, S.Si, SIK, MH
3. Kabag Ops Polres Bombana Kompol Basri, SH
4. Kabag SDM Polres Bombana Kompol Haeruddin, S.Sos
5. Kabag Perencanaan Polres Bombana Kompol Hasruddin, SE, ME
6. Kabag Logistik Polres Bombana Kompol Kerik Patodingan, SE
7. Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Silfanus Solo, SH, MH
8. Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, SH
9. Kasat Lantas Polres Bombana AKP Andi Udin Palisuri, SH, MM
10. Kasat Samapta Polres Bombana AKP Laode Arsangka, S.Sos, M.Si
11. Kasat Intelkam Polres Bombana IPTU Suis Mail K, S.Si
12. Kasat Binmas IPTU Abd. Kadir
13. Kasat Tahti Polres Bombana IPTU Rasyid Tindri
14. Kasi Humas IPDA BADMAR, S.H




PT. TMS Kerja Cepat Benahi Sumber Air Bersih Warga Terdampak

Bombana, SultraNET. | PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS), sebuah perusahaan Pertambangan ore Nikel yang  beroperasi di Wilayah Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat membantu memperbaiki fasilitas sumber air bersih  warga yang diduga keruh akibat aktivitas tambang.

Kepada awak media SultraNET. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TMS. Maulana Purnomo, Selasa (6/9/2022) mengatakan, menindak lanjuti keluhan warga Pihak Perusahaan langsung menurunkan Tim untuk melakukan perbaikan secara manual tehadap sumber air bersih warga sembari menunggu alat berat sebagai langkah agar fasilitas air bersih warga dapat kembali baik.

“Perbaikan Sumber Air bersih Warga sementara dilakukan,” Ujar Maulana Purnomo

Bantuan Tendon Air

Lebih lanjut pihaknya juga telah menyalurkan 2 buah tandon penampungan air bersih ke Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur dengan kapasitas masing-masing 5.500 Liter air.

“Tujuannya untuk membantu kelayakan sumber air di Desa,” Singkatnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, hingga saat ini, Kamis (8/9/2022) pekerjaan perbaikan sumber air bersih warga Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur masih terus dilakukan.

Pewarta : Idris Hayang




Aktivitas Tambang PT. Tonia Mitra Sejahtera di Pulau Kabaena Diduga Cemari Sumber Mata Air Warga

Bombana, SultraNET. | Aktivitas Pertambangan nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, tepatnya di Wilayah Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur diduga menjadi penyebab keruhnya Air Bersih Warga Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepada awak media ini, Salah satu warga Desa Balo. Eldiyatri Sultansyah mengatakan keruhnya Air di Desanya itu diduga kuat punya kaitan erat dengan aktifitas pertambangan di Gunung Sabanano wilayah Talabasi tempat pembangunan Jetty 2 yang diketahui merupakan wilayah konsesi PT. Tonia Mitra Sejahtera dimana gunung tersebut merupakan sumber mata air bersih warga.

“Saya yang kurang lebih 24 tahun tumbuh dan besar di Desa Balo ini, kaget melihat air bersih sudah menjadi keruh, karena berdasarkan pengamatan saya kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Eldiyatri Sultansyah, Minggu (4/9/2022).

Pemuda Desa Balo itu mengaku sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, untuk itu ia berharap Pimpinan Perusahaan PT. Tonia Mitra Sejahtera agar cepat tanggap dalam mengatasi persoalan ini, mengingat masyarakat Desa Balo sangat minim air bersih.

“Sampai saat ini PT. Tonia Mitra Sejahtera juga belum pernah mensosialisasikan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) nya ke masyarakat Kecamatan Kabaena Timur dan sekarang dampaknya sudah kami rasakan,” tegas  Eldiyatri

Ia menambahkan langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak keruhnya air bersih warga Desa Balo yaitu dengan menjaminkan kebutuhan air bersih masyarakat kedepannya dapat terpenuhi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Kondisi Air Keruh di Desa Balo
Kondisi Air Keruh di Desa Balo

AMIDIN, SH Anggota DPRD Kabupaten Bombana Sayangkan AMDAL PT. Tonia Mitra Sejahtera tidak Tersosialisasikan

Dikonfirmasi terpisah Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan Dapil Kabaena, Amiadin, SH mengaku menyayangkan sikap perusahaan PT. Tonia Mitra Sejahtera yang tidak mensosialisasikan AMDAL-nya ke Masyarakat sekitar wilayah konsesinya yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan khususnya di Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur.

Ketua Fraksi Persatuan Nurani DPRD Bombana itu menduga salah satu penyebab tidak tersosialisasinya Amdal di wilayah yang masuk Kecamatan Kabaena Timur itu akibat adanya persoalan tapal batas wilayah, kendati demikian jika merujuk pada peta wilayah Kecamatan Kabaena Timur yang telah ditandatangani seluruh Camat se Pulau Kabaena menujukkan bahwa wilayah Talabasi di Gunung Sabanano tempat pembangunan Jetty 2 PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan wilayah Administratif Kecamatan Kabaena Timur.

“Pak Camat Kabaena Timur sudah bersurat ke Perusahaan tetapi mereka tidak indahkan itu untuk datang sosialisasi, seandainya mereka datang salah satunya dampak yang terjadi itu yang akan dibicarakan, tetapi sejauh ini perusahaan itu komunikasinya lebih ke Kecamatan Kabaena Tengah,” jelas Anggota DPRD Empat Periode itu.

Peta Kecamatan Kabaena Timur

Amiadin menyebut pentingnya pihak perusahaan mengindahkan undangan Camat Kabaena Timur untuk hadir memberikan sosialisasi kepada warga karena banyak hal yang akan dibicarakan terutama terkait sosialisasi AMDAL, CSR dan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Khusus terkait Dampak keruhnya air di Desa Balo ia berharap pihak perusahaan ada komunikasi dengan Pihak Pemerintah untuk mengantisipasi dampak akibat aktivitas tambang secara berkelanjutan apalagi yang menyangkut Air bersih yang merupakan kepentingan fundamental Ummat Manusia.

“Sebagai Wakil Rakyat saya tidak simpati dengan gaya yang dilakukan perusahaan seperti itu, didahulukan itu bagaimana mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan ketika mereka melakukan aktifitas tambang,” tegas Amiadin

Ia menambakan, dalam waktu akan meminta DPRD Bombana untuk melakukan pemanggilan kepada Pihak Perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak yang ditimbuklan perusahaan di wilayah pembangunan Jetty 2 sekaligus terkait tapal batas wilayah yang telah diselesaikan Pihak Kecamatan Kabaena Timur namun tidak di indahkan yang menunjukkan ketidak patuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang undangan.

“Siapa lagi yang mau di dengarkan kalau bukan pemerintah, Oke jika mereka punya IUP, namun tata kelola pertambangan itu diatur oleh undang-undang dan hak-hak masyarakat itu jangan di kesampingkan,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis Pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera belum terkonfirmasi.

Pewarta : Idris Hayang




DPPKB Bombana Gelar Orientasi Identifikasi Kasus Stunting

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting nantinya dilaksanakan oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang bertempat di gedung Serbaguna Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana, Sabtu (4/9/2022).

Kegiatan Orientasi Pemanfaatan Elsimil dan Google Form pada Proses Identifikasi Kasus Stunting dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si dan dihadiri oleh Koordinator Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dr.Fithriyani. AK, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kabupaten Bombana Fatmiati Rinambo, SKM., M.Kes, Perwakilan TP-PKK Kabupaten Bombana Irna Rochatiningrum, S.TP., MM, Camat Kabaena Barat, unsur kepolisian dan TNI dan para TPK se-kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Drs. H. Abdul Azis, M.Si menyampaikan Program KB saat ini sedang terkonsentrasi dan menitikberatkan pada penurunan stunting secara nasional. Tentu ada tujuannya kenapa penurunan stunting menjadi isu strategis, dengan hilangnya stunting, kita akan lebih mampu menyiapkan generasi yg sehat dan kuat, karena generasi yang diperjuangkan saat ini pada gilirannya nanti akan menjadi pengganti kita semua, menjadi penerus kita dan berperan di bidangnya masing-masing sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.

“Angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 30,02 persen, angka stunting di Sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan SSGI 2021,” jelas Sulwan.

Jika dilihat dari data per kabupaten dan kota, lanjut Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah ini, maka yang tertinggi berada di Buton Selatan (Busel) sebanyak 45,2 persen, sedang Kabupaten Bombana, sebesar 26,8 %. Dari data tersebut, kita masih harus bekerja keras untuk mencapai angka 14% pada tahun 2024.

Olehnya itu, pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi diperlukan sreening serta identifikasi sedini mungkin sehingga percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan dengan baik. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), dibutuhkan terbentuknya tim yang bertanggungjawab dalam melaksanakan konvergensi program intervensi sensitive dan intervensi spesifik mulai dari, kabupaten, sampai di tingkat paling rendah, yaitu kecamatan dan desa,” terangnya.

Salah satu program dalam menurunkan prevalensi stunting, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting adalah dengan membentuk TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang terdiri dari Kader PKK desa, kelurahan, Bidan Desa Serta Petugas, Kader KB yang telah tersebar di seluruh desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bombana, yang tugasnya adalah melakukan pendampingan pada calon pengantin tiga (3) bulan sebelum menikah, ibu hamil dan pasca persalinan serta Baduta.

Selain itu kata H. Abdul Azis, Kabupaten Bombana juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten, kecamatan serta pada tingkat desa dan kelurahan. TPPS ini, diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif. (adv)




Genjot Penurunan Stunting, TPPS Bombana Susun Regulasi Perbup

Bombana, SultraNET. – Dalam rangka penetapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Bombana, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bombana menggelar kegiatan penyusunan regulasi terkait stunting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bombana, Senin, (3/9/2022).

Pertemuan dibuka Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si, yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana Mappatang, S.Pi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana Abady Makmur, S.IP, SH., MM dan perwakilan OPD diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan lintas sektor lainnya

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan

“Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting,” jelasnya.

Meski Perbup percepatan penanganan stunting baru disusun, katanya namun program percepatan penanganan stunting sebenarnya sudah berjalan dengan dibentuknya TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan dan TPPS ditingkat desa sejak April lalu

“Harapan kami target 2024 kasus stunting di Kabupaten Bombana turun menjadi 14 persen sebagaimana target nasional dan memuat poin-poin penting dalam Perbup tersebut diantaranya mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pencegahan spesifik dilakukan dari aspek medis yang dilakukan tim medis maupun pencegahan sensitif dilakukan setiap perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya

H. Abdul Azis menambahkan pencegahan secara medis hanya mampu menurunkan 30 persen kasus stunting, sementara yang paling dominan sebanyak 70 persen dilakukan lintas sektor oleh perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat

“Setiap perangkat daerah punya peran, misalnya pemenuhan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga pelaksanaan program KB dan keluarga berkualitas,” tutupnya.

Penetapan Perbup berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan

Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. (Adv)




Pemkab Bombana Lanjutkan Program Rembuk Stunting

Rumbia, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana kembali melanjutkan program Rembuk Stunting, sebagai upaya mewujudkan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kamis (01/09/2022).

Ketua Panitia Kegiatan, Irna Rochatiningtum mengatakan rangkaian kegiatan yang bakal dilakukan terkait dengan pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini salah satunya yaitu pembahasan terhadap hasil pelaksanaan rencana aksi daerah Percepatan Pencegahan dan Penurunan stunting di Kabupaten Bombana,” ujar Irna Rochatiningtum .

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana itu menyebutkan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 90 peserta yang berasal dari OPD Lingkup Kabupaten Bombana, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang masuk Daerah Lokus.

Ditempatbyang sama, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W mewakili PJ Bupati Bombana, dalam sambutannya mengatakan masalah Stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Hal itu karena Stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Anak.

Selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, Stunting juga memiliki efek domino lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan.

“Saat ini prevalensi Stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, kita hanya punya waktu kurang dari tiga Tahun Lagi. Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” Beber Ridwan

Dengan mempertimbangkan waktu yang singkat ia menyebut PJ. Bupati Bombana meminta kepada Ketua TPPS Kabupaten untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan Stunting ini, jika di temukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera di atasi

” Saya harapkan kepada kepala OPD, Camat, Kades,dan Kapus untuk memastikan percepatan penurunan Stunting sebagai prioritas di daerah nya.” tegasnya

Disamping itu, ia meminta para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan Media dapat mendukung program.

“Karena Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tandasnya.




Pemkab Bombana Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan upaya  Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi  dengan melakukan Aksi 3 “Rembuk Stunting”, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kamis (01/09/2022).

Dalam sambutannya Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W mewakili PJ. Bupati Bombana mengatakan masalah Stunting dan kekurangan gizi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, hal itu karena Stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) Anak.

Ia menyebut selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, Stunting juga memiliki efek domino lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan.

Mantan Sekretaris BPBD Bombana itu menjelaskan, saat ini, prevalensi Stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, Pemkab hanya mempunyai waktu kurang dari tiga tahun Lagi.

“Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama,” ujar Ridwan

Dengan mempertimbangkan waktu yang singkat PJ. Bupati Bombana meminta kepada Ketua TPPS Kabupaten untuk dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan Stunting ini terlebih jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target agar segera di atasi.

” Saya harapkan kepada kepala OPD, Camat, Kades,dan Kapus untuk memastikan percepatan penurunan Stunting sebagai prioritas di daerahnya masing-masing.” tegasnya

Ia juga meminta kepada para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan Media agar dapat mendukung program percepatan penanganan stunting ini.

“Karena Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tutupnya.

Berdasarkan data dari panitia, kegiatan ini di ikuti oleh 90 peserta yang berasal dari OPD Lingkup Kabupaten Bombana, Para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang masuk Daerah Lokus. (IS)