Kasus Pembunuhan di Bombana, Pelaku Gunakan Parang Korban

Rumbia, SultraNET. | Kasus Pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Supriadi (32) warga Desa Puuwonua Kecamatan Tontonunu tewas ditangan AK (31) yang juga warga desa yang sama dengan Korban, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku membunuh korban menggunakan parang yang berhasil direbut dari tangan korban.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh. Nur Sultan, SH menjelaskan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dirinya memimpin langsung anggota dilapangan untuk membackup Polsek Poleang dalam penanganan perkara ini, agar proses penyidikannya dapat secara cepat dan tuntas.

“Selain itu kami mempertebal sistem kekuatan personil dilapangan untuk dapat mengantisipasi adanya aksi balasan dari keluarga korban, saat ini Kapolsek Poleang bersama KBO Reskrim dan anggota masih berada dilapangan melaksanakan pengamanan di rumah korban dan rumah tersangka” ujar Muh. Nur Sultan

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh. Nur Sultan, SH (Paling Kiri)
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh. Nur Sultan, SH (Paling Kiri)

AKP Nur Sultan mengatakan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.00 Wita, saat itu korban meminum minuman keras jenis tuak dirumah AS (28) yang saat ini berstatus Saksi, kemudian sekitar pukul 19.30 Wita datang SI yang merupakan adik Ipar tersangka dan ikut bercerita bersama AS dan korban namun ia tidak ikut meminum tuak dan sekitar pukul 20.45 Wita SI pulang ke rumahnya dengan alasan sudah mengantuk.

“Sekitar pukul 21.00 Wita tersangka AK datang ke rumah AS dan langsung gabung minum tuak bersama dimana tersangka duduk disamping kiri korban, lalu korban menyerahkan 1 (satu) gelas tuak untuk tersangka minum,” ujarnya .

Saat sementara minum tuak itu, AS dan korban bercerita tentang masalah tanah milik korban yang terletak di Dusun Busi-busi Desa Puuwonua yang diwariskan dari ayah korban kepada korban, yang mana ibu korban dan ayah korban telah bercerai namun ibu korban meminta surat-surat tanah tersebut kepada korban untuk diambil.

Sekitar pukul 21.25 Wita AS masuk kedalam rumahnya untuk mencuci gelas karena minuman tuak telah habis. saat itu tersangka juga hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan menuju motornya yang di parkir di depan rumah AS.

“Korban memanggil tersangka agat kembali ke teras rumah AS dengan berkata “Sini ko dulu” lalu tersangka pun kembali ke teras rumah tersebut dan korban berkata kepada tersangka “Jangan sampai kamu sama kakakku (Sudirman) sekongkolkan saya masalah itu tanah” (Karena tersangka sering bersama dengan Sudirman sehingga di tuduh seperti itu), lalu tersangka menjawab “tidak, saya tidak mau ikut campur masalahmu”. bebernya

Sekitar pukul 21.30 wita saat korban dan tersangka berhadapan, korban langsung mencabut parang kecil yang ia sarungkan di pinggangnya bersiap menyerang tersangka namun tersangka langsung merebut parang tersebut dari genggaman tangan korban lalu menusuk perut sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan parang milik korban tersebut sehingga mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi tengkurap.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menebas bagian bahu korban sebanyak 1 (kali), lalu menebas bagian kepala belakang korban sebanyak 1 (satu) kali, dimana posisi korban sudah tengkurap dan tidak berdaya, tersangka kembali menusuk korban di bagian punggungnya sebanyak 2 (dua) kali.

“Parang milik korban yang digunakan tersangka tersebut bengkok karena parangnya yang agak tipis saat digunakan menikam punggung korban,” rincinya.

Tersangka kemudian mengambil keris miliknya yang ia selip di motornya yang terparkir di depan rumah AS dan kembali ke tempat korban terbaring, lalu tersangka kembali menikam korban menggunakan keris miliknya tersebut ke arah punggung korban sebanyak 3 (tiga) kali. Lalu tersangka berteriak memanggil AS yang berada di dalam rumahnya memberitahu kalau ia baru saja membunuh korban.

“Untuk proses penanganan perkara Sat Reskrim Polres yang langsung menanganinya,” Pungkasnya

Untuk diketahui, pada hari sabtu (16/4/2021) pukul 08.00 wita Korban Akan diberangkatkan ke Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan guna di Kebumikan di Kampung hamalannya. Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 338, pasal 354, pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (IS)




BAPERA : Tidak Benar Pengadaan Bibit Kopi di Bombana Bermasalah

Rumbia, SultraNET.  | Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara meluruskan opini yang terbentuk di masyarakat daerah itu bahwa proyek pengadaan Bibit Kopi oleh Pemerintah Kabupaten adalah proyek bermasalah.

Kepada awak media, Senin (11/4/2022) Ketua Bapera Bombana. Agustamin Saleko menjelaskan Proyek Pengadaan Bibit Kopi berjenis Robusta dan Arabika senilai lebih dari 9 Miliar itu baru pada tahap selesai lelang dan belum dilakukan pekerjaan pengadaan.

“Tetapi kemudian ini program belum berjalan sudah ada pihak-pihak lain yang menganggap ini telah menjadi kasus atau bermasalah, ini yang tidak benar dan perlu kita luruskan,” ujar Mantan Sekretaris KNPI Bombana itu.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pengadaan bibit kopi ini berpotensi bermasalah, ia menegaskan bahwa semua program kegiatan pemerintah memiliki potensi bermasalah jika dilakukan tidak sesuai mekanisme perundang-undangan.

“Beli kertas pun di program Dinas itu juga berpotensi bermasalah, persoalannya ini kegiatan belum berjalan program sudah dianggap bermasalah,” jelas Agustamin

Ia menyebut kegiatan pengadaan bibit kopi sebelum dilakukan lelang terlebih dahulu dilakukan probity audit oleh Inspektorat Bombana sebagai instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud atau korupsi, hal ini didukung dengan indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tujuan probity audit ini adalah untuk mencegah hal-hal yang kita semua khawatirkan, jadi dilakukan pengecekan lebih awal terkait harganya, distribusinya seperti apa dan siapa penerimanya termasuk keadaan tanahnya. Itu semua melalui probity audit ini, sehingga dijalankanlah program ini,” beber Agustamin

Agustamin menambahkan, kehadiran Bapera menyikapi kesimpang siuran informasi terkait pengadan bibit kopi ini bukan sebagai pelaksana namun menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai amanat organisasi.

“Kita berharap pengadaan bibit kopi ini benar-benar tersalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu tepat sasaran, tepat guna dan efektif. Itu yang diharapkan sejak awal oleh Bapera,” Pungkasnya. (IS)

 

 




Mendag M. Lutfi Resmikan Dermaga Jhonlin Group, Pengiriman Hasil Bumi Warga Bombana Semakin Efisien

Bombana, SultraNET. | Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi meresmikan pengoperasian Dermaga Bongkar Muat dan Gudang Gula Mentah (Raw Sugar) PT. Dua Samudera Perkasa (Jhonlin Group) di Desa Batuputih, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (4/4/2022).

Menteri M. Lutfi mengatakan dengan beroperasinya dermaga itu, disamping bermanfaat untuk kegiatan perusahaan Jhonlin Group yang saat ini berinvestasi secara besar-besaran pada sektor perkebunan tebu dan pabrik gula, juga dapat menjadi basis ekspor hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Sulawesi Tenggara secara umum dan Bombana secara khusus.

“Sehingga akan terjadi penguatan ekonomi di Sulawesi Tenggara dan Pajaknya juga akan semakin besar ke Pemerintah Daerah,” ujar M. Lutfi.

Pada kesempatan tersebut Menteri yang masuk di Kabinet Indonesia Maju saat Presiden Jokowi melakukan perombakan para pembantunya pada akhir 2020 lalu itu mengapresiasi upaya Chairman Jhonlin Group Samsuddin Andi Arsyad atau lebih akrab disapa Haji Isam yang dinilai telah melakukan investasi besar di Kabupaten Bombana.

“Dengan investasi Pabrik gula oleh PT. Jhonlin ini kita dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap import Gula,” Bebernya.

Peresmian Unloading Raw Sugar dan Warehouse PT. Dua Samudera Perkasa
Peresmian Unloading Raw Sugar dan Warehouse PT. Dua Samudera Perkasa

Ditempat yang sama, CEO Jhonlin Group, Ghimoyo mengatakan Dermaga bongkar muat gula mentah yang dioperasikan oleh PT. Dua Samudera Perkasa itu, didukung dengan fasilitas penunjang seperti gudang penyimpanan berkapasitas 80 ribu ton yang dilengkapi dengan conveyor system berkapasitas 1.000 ton/jam.

Disamping itu, terminal umum Dermaga Batu putih juga memiliki area bongkar muat container seluas 5,08 hektar termasuk area Jetty yang mampu menyandarkan kapal dengan kapasitas 80.000 DWT atau dengan Panjang Jetty 190 meter.

“Beroperasinya Dermaga Batu putih ini tidak lepas dari peran Jhonlin Group, perusahaan induk yang memiliki anak usaha dibidang perkebunan tebu dan pabrik gula di Kabupaten Bombana. Begitu halnya PT. Dua Samudera Perkasa, juga merupakan unit usaha Jhonlin Group yang bergerak di bidang jasa pelayanan pelabuhan,” Jelas Ghimoyo.

Dengan beroperasinya dermaga berkapasitas 70.000 DWT ini, Ghimoyo berharap dapat langsung digunakan sebagai dermaga ekspor dan impor baik oleh perusahaan maupun masyarakat umum.

“PT. Dua Samudera Perkasa sudah berpengalaman sejak tahun 2007, sehingga kami yakin tidak akan ada kendala yang berarti selama proses beroperasinya Dermaga Batuputih ini.” Tandasnya

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengapresiasi langkah Jhonlin Group yang telah berinvestasi di Kabupaten Bombana, ia percaya dengan hadirnya investasi tersebut dapat secara signifikan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi warga.

“Ini salah satu kebanggaan, apalagi pemiliknya ini adalah putra daerah, kan tidak gampang ini putra daerah hadir di kampungnya melakukan investasi yang begitu besar,” ujar Ali Mazi

Menurutnya Pembangunan dermaga ini dapat menjadi solusi masalah transportasi barang dan jasa yang dihadapi selama ini.

“Dengan adanya pelabuhan ini maka transportasi barang dan jasa yang tadinya sulit jadi lancar, sudah tidak akan ada kendala lagi,” Singkatnya

Kepada awak media, inisiator pembangunan pabrik tebu di Indonesia Timur, Andi Amran Sulaiman mengatakan dengan beroperasinya dermaga batu putih, bakal membidani lahirnya episentrum pertembuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Selain bongkar muat gula, dermaga ini juga bisa menunjang hasil pertanian petani lokal Bombana, bahkan rempah-rempah di Indonesia Timur,” ujarnya.

Dengan kemampuan PT. Jhonlin memproduksi 200 ribu ton raw sugar pertahun, ia memprediksi dalam lima tahun kedepan Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan raw sugar nasional.

“PT. Jhonlin diharapkan menjadi salah satu pabrik gula yang mampu menutupi kebutuhan raw sugar nasional, kuncinya bila Dermaga Batu Putih ini mendapat dukungan Pemerintah dan Warga Bombana,” Tutup Mantan Menteri Pertanian itu. (IS)




Awal Ramadhan 2022, Kemungkinan Berbeda antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Jakarta-SultraNET. | Kapan awal puasa Ramadhan banyak dicari tahu masyarakat. Pertanyaan ini muncul jelang sidang isbat untuk menetapkan tanggal untuk awal puasa Ramadhan tahun 2022.

Penetapan awal puasa setiap tahunnya selalu menunggu keputusan sidang isbat oleh pemerintah. Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang sibat besok Jumat, 1 April 2022. Selain menentukan awal puasa, sidang isbat juga digunakan untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah lainnya, seperti Idul Fitri hingga Idul Adha.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan melaksanakan pengamatan hilal penentuan awal bulan Ramadan 1443 H. Di samping itu, BMKG menyebutkan kemungkinan hilal terlihat kecil.

“Hasil rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1443 H pada 1 April 2022 berpotensi kecil untuk terlihat (teramati),” ucap Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Rahmat Triyono dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip oleh detikcom, Kamis (31/3/2022).

Peneliti astronomi OR Lapan BRIN, Thomas Djamaluddin menjelaskan jika Kemenag mengadopsi kriteria penetapan awal puasa baru dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS). Kriteria penetapan awal puasa tersebut adalah tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan kriteria baru itu, posisi bulan di wilayah Indonesia dan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (negara-negara MABIMS) belum memenuhi kriteria. Jadi, kemungkinan 1 Ramadan 1443 akan jatuh pada 3 April 2022.

“Sangat mungkin sidang isbat pada 1 April 2022 akan memutuskan 1 Ramadan 1443 jatuh pada 3 April, berbeda dengan Muhammadiyah yang mengumumkan 1 Ramadan 1443 jatuh pada 2 April 2022,” kata Djamaluddin.

Sebelumnya Pihak Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2022, yakni tanggal 2 April 2022, hal tersebut diatur dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022.

Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan puasa hingga Idul Adha, pada tanggal-tanggal berikut :

1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.

1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.

1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022.

Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 8 Juli 2022.

Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 9 Juli 2022.

(Sumber : Detik.com)




Terjun Dunia Politik, Aco LIDA dan Sederet Tokoh di Sultra Pilih Gabung Partai HANURA

Wakatobi, SultraNET. | Muhammad Adriansyah atau lebih terkenal dengan nama Aco Lida, finalis ajang pencarian bakat Liga Dangdut Indonesia (LIDA) dan sederet Tokoh Penting di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjun ke dunia politik dan memilih bergabung di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Seremoni bergabungnya sejumlah Tokoh di Sultra tersebut ditandai dengan penyematan Jaket Partai pada acara pembukaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Hanura Sultra, bertempat di Pelataran Pantai Marina Kabupaten Wakatobi, Selasa (29/3/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati mengatakan Partai Besutan Oesman Sapta Odang itu merupakan pilihan tepat bagi generasi muda untuk berkarya melalui jalur politik.

“Saya bersaksi bahwa Partai Hanura adalah tempat terbaik bagi Hati Nurani Rakyat dan potensi-potensi muda untuk mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat, dan kepada Para Senior saya berterima kasih telah memilih berjuang bersama Partai Hanura,” ujar WON sapaan Akrabnya.

Srikandi satu satunya di Partai Hanura yang menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi itu menegaskan seluruh Kader Partai Hanura se-Sultra telah siap seluruhnya mengikuti verifikasi faktual Partai Politik dan memenangkan Partai Hanura pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

“Banyak yang ragu Partai Hanura tidak lolos PT (Parlementary Threshold) tak apa, tetapi kami dan DPP sangat yakin bahwa kita bisa lolos PT,” tegas Wanita Asal Liya Togo Wakatobi itu.

Pada kesempatan tersebut mantan anggota DPR-RI itu mengingatkan kader Partai Hanura khususnya kepada 18 anggota DPRD Hanura se-Sultra saat ini untuk betul betul turut merasakan kesusahan yang dihadapi masyarakat.

“Sering-seringlah turun ke Masyarakat, Kader Partai Hanura harus berani memperjuangkan kepentingan masyarakat sepanjang itu adalah kebenaran,” Pungkas Istri advokat Tony Akbar Hasibuan itu.

Seremoni penyematan Jaket Partai Hanura oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Kodrat Shah diwakili beberapa tokoh antara lain La Moane Sabara, S.Sos, Sutomo Hadi, S.Sos, Abdul Gani Syukur, S.Pd, M. Adriansyah/Aco Liga Dangdut dan H.Muhsin.

Pewarta : Idris Hayang




H. Kasra J Munara Launching Buku Moronene, Ini Tujuannya

Bombana, SultraNET. | Mantan Calon Bupati Bombana, H. Kasra J Munara melalui Yayasan Munara Foundation bersama Komunitas Seniman Pemuda Kreatif (Sepakat) Kabupaten Bombana melaunching Buku karyanya berjudul Moronene Dalam Lintasan Sejarah dan Jejak Peradaban Austronesia, bertempat di Aula Perpustakaan Daerah Bombana, Kamis (24/3/2021).

Kepada awak media SultraNET. Kasra menjelaskan penulisan buku ini bertujuan agar menjadi salah satu referensi umum dan terkhusus bagi generasi muda Moronene dalam memahami sejarah maupun seni dan budaya suku moronene.

“Saya ingin supaya orang-orang moronene lebih banyak literasinya dalam memahami sukunya yang bisa memperkuat dia sebagai sebuah jati diri dan menjadikan dia sebagai karakter yang tidak merasa minder,” ujar Kasra

Berdasarkan pengamatannya dilapangan, banyak generasi yang minder mengakui diri sebagai orang Moronene hal itu terlihat salah satunya dari penggunaan bahasa mereka yang lebih cenderung berbahasa daerah lain ketimbang menggunakan bahasa sukunya sendiri.

“Misalnya jika ia berdarah campuran atau tinggal di komunitas Bugis misalkan, ia lebih memilih menggunakan bahasa dimana komunitas dia berada ketimbang berbahasa moronene,” ungkapnya

Hal lain yang menjadi perhatian Kasra yaitu banyaknya generasi Moronene jika melihat dari status sosial, jika mengaku sebagai orang moronene mereka gengsi karena konotasinya orang moronene banyak yang hidup di starata sosial menengah kebawah sementara di suku-suku yang lain mungkin statusnya menengah ke atas.

“Saya ingin menggugah mereka tetap mengakui jati dirinya, belajar apa yang tidak sempat didapatkan dari orang tua, sekarang dapat mereka ketahui salah satunya dengan membaca buku ini,” harapnya

Ketika ditanya terkait pilihannya menulis buku sejarah dengan latar belakang dirinya yang diketahui sebagai seorang dan Politisi dan Profesional ia mengatakan bahwa didalam bukunya itu telah ia jelaskan bahwa ia bukan orang yang menguasai sejarah atau budayawan, namun karena ia mengalami sendiri kesulitan menemukan referensi yang komplit terkait Suku Moronene.

“Kenapa saya lakukan juga walaupun saya bukan sejarawan, bukan sarjana sejarah atau antropologi, salah satunya saya punya kelebihan lain karena banyak literatur terkait ini dalam bahasa asing dan saya mampu menterjemahkan itu lebih tuntas,” jelasnya

Sebagai seorang profesional ia banyak melanglang buana dan banyak melihat daerah lain yang ia sandingkan dengan apa yang ia jumpai di Bombana sehingga dalam penyajiannya ia tidak meraba raba misalkan ketika ia berbicara manusia afrika ia sudah pernah melihat secara langsung mereka seperti apa.

“Saya sudah jelaskan bahwa saya bukan ahli sejarah namun saya mencoba menulis apa yang saya dapatkan, buku ini banyak argumen yang disampaikan tentang penamaan suku moronene, istilah istilah yang dipakai yang disajikan dengan data-data,” pungkasnya.

Foto Bersama usai Launcing Buku
Foto Bersama usai Launcing Buku

Ditempat yang sama Anton Ferdinand selaku Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kabupaten Bombana mengapresiasi dan menyambut positif dengan terbitnya buku ini, menurutnya buku ini merupakan salah satu referensi dan rujukan yang penting untuk di baca oleh generasi millenial dan khususnya pecinta dan penggiat budaya.

Ia menyebut terbitnya buku ini akan lebih bermanfaat jika nanti  bisa bersinergi dengan berbagai penggiat literasi sehingga buku ini dapat tersampaikan pesan-pesan yang ditulis di dalamnya untuk tersambungkan komunikasinya hingga ke level masyarakat.

“Saya kira dengan menggandeng para penggiat budaya dan lembaga adat, buku ini dapat menjadi salah satu rujukan dalam upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan Suku Moronene,” Ucap ASN Pemkab Bombana itu.

Setelah membaca buku ini lanjut Anton Ferdinand, salah satu yang diuraikan cukup komherenship yaitu digambarkan mulai asal mula proses masuknya suku Moronene sehingga menjadi salah satu penduduk tertua di Sulawesi Tenggara, kemudian eksistensi budayanya dan bagaimana bisa melakukan kontak-kontak dengan masyarakat yang diluar Moronene itu sendiri.

“Buku ini menjelakan bagaimana Moronene dalam menjalin hubungan-hubungan dengan berbagai komunitas yang ada di Sulawesi Tenggara,” bebernya

Ia berharap buku ini dapat masuk ke lambaga-lembaga pendidikan untuk menjadi salah satu rujukan tenaga pendidikan dalam proses pembelajaran.

“Ini ada beberapa hal yang dapat dikutip, bisa diambil dan dijadikan referensi dalam proses pembelajaran sejarah suku Moronene,” Tutupnya.

Untuk diketahui, pendistribusian buku yang dibanderol dengan harga 200 ribu rupiah di Kabupaten Bombana, Munara Foundation telah bekerja sama dengan Komunitas Sepakat.

Pewarta : Idris Hayang

 

 




Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023, Bupati Tafdil Minta Dilakukan Secara Teliti

Rumbia, SultraNET. | Berakhirnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2017-2022 Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, bertempat di Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa (22/3/2022).

Pada kegiatan yang mengangkat tema Peningkatan Infrastruktur Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Secara Berkelanjutan itu terdapat beberapa prioritas dalam Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026 yaitu Peningkatan Ekonomi dan Pengurangan Angka Pengangguran, Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas, Pembangunan Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan dan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkualitas.

Bupati Bombana Tafdil, S.E., MM. dalam sambutannya mengatakan jika dalam melaksanakan rencana kerja yang telah disusun sebelumnya, harus dilihat dan diperhatikan dengan baik dan teliti agar rencana kerja yang telah disusun dapat terealisasikan dengan baik.

“Dalam melaksanakan rencana kerja di filter lagi dengan baik jangan sampai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan yang sudah direncanakan,” harap Tafdil.

Ia Menyebut Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Bombana dalam 4 tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, dan lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bombana cenderung mengalami peningkatan.

“Peningkatannya IPM sangat kecil serta lebih rendah dibanding Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara,” sebutnya.

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, seluruh unsur Forkompinda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. (R)




Baru Menjabat Sebulan, Kasat Reskrim Polres Bombana Lakukan Percepatan Penanganan Sejumlah Perkara

Rumbia, SultraNET.  | Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H yang baru menjabat 1 bulan sudah langsung menunjukkan kinerjanya dengan melakukan percepatan penangan sejumlah perkara yang ditangani dengan dibuktikan beberapa perkara yang telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Bombana.

Kepada awak media SultraNET., Jum’at (11/3/2022) Kasat Reskrim melalu Kanit III Tipidter Reskrim Polres Bombana, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan sejumlah perkara yang saat ini dilakukan percepatan penanganan anatara lain perkara ITE yang ditangani oleh unit III Tipidter, dimana awal tahun 2022 ini telah diselesaikan (P.21) terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan tersangka inisial JA.

Prasetyo menyebut kronologis kejadian berawal saat korban atas inisial AS meng-upload hasil pekerjaan pemasangan instalasi sound system gedung walet di akun YouTube. Pekerjaan sound system tersebut dikerjakan oleh korban secara gratis tanpa dipungut biaya pemasangan alat, namun kemudian tersangka inisial JA menanggapi postingan tersebut di Facebook dengan cara membuat postingan yang mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap korban.

“Pelaku mengatakan bahwa korban telah menipu publik atas pekerjaaan instalasi sound system tersebut,” ujar Prasetyo.

Atas perbuatan tersangka, korban merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya serta mengalami kerugian sehingga melaporkan kejadian tersebut sebagai tindak pidana di bidang ITE dan diterapkan pasal 45 ayat(3) juncto pasal 27 ayat(3) UU RI tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman Hukuman 4 Tahun penjara atau denda sebanyak Rp 750.000.000,- .

“Terhadap tersangka JA dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022,” bebernya.

Selain itu, di awal tahun 2022 unit Tipidter Sat. Reskrim Polres Bombana juga telah berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan, penyimpanan dan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah tanpa izin dari pejabat berwenang sebanyak 7 Ton.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka inisial AD,” bebernya

Atas perbuatan tersebut AD disangkakan pasal 53 huruf(c) dan huruf(d) juncto pasal 23 ayat(1) huruf (c) dan huruf(d) UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman Hukuman 3 tahun dan denda Rp 30.000.000.000,-.

Sedangkan untuk unit 1 Pidana umum  dengan LP Nomor : LP/B/92/XI/2021/SPKT/ RES BOMBANA/ POLDA SULTRA, Tgl.2 Nopember 2021, an. Saudara IKB Perkara Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yaitu mengambil HP milik korban dengan cara mengancam korbannya dengan parang yg diterapkan Pasal 365 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e KUHPidana dengan ancaman Hukuman 9 Tahun.

Selanjutnya LP Nomor : LP/B/01/I/2022/SPKT/ RES BOMBANA/ POLDA SULTRA, TGL. 7 Januari 2022 an. Tsk MUSTAMING Bin PALECCENG ( Alm.), Perkara Tindak pidana Pencurian udang dengan cara menguras air yg berada dalam empang dan mengambil udang milik saudara Zulfikri yang masih berada dalam empang tersebut, sehingga tersangka diterapkan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman Hukuman 5 Tahun.

“Saat ini perkara tersebut sudah dilakukan tahap 1 oleh penyidik dan menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Negeri Bombana,”.

Personil Sat Reskrim Polres Bombana saat Berkunjung di Kantor Kejari Bombana
Personil Sat Reskrim Polres Bombana saat Berkunjung di Kantor Kejari Bombana

Sedangkan untuk unit IV Perlindungan perempuan dan anak sudah ada perkara yang telah dilimpahkan yaitu Persetubuhan Anak Dibawah Umur  di Kecamatan Rumbia Tengah yang dilakukan oleh tersangka SMD alias DD terhadap anak yang masih berumur 14 tahun dan masih sekolah kelas 2 SMP, kuat dugaan tersangka melakukan perbuatan melawan hukum sehingga diterapkan Pasal 81 Ayat (1) subs Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU. RI. No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Sebagaimana juga diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Dalam sebulan ini Sat Reskrim telah berhasil menyelesaikan 10 kasus yang dinyatakan p21 dan 7 kasus yang masuk ditahap 2,” Pungkasnya. (IS)




BKD Bombana Sosialisasikan Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Sesuai Prosedur

Rumbia, SultraNET. | Untuk memastikan pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan sesuai prosedur, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi kepada para Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Bombana dengan menghadirkan Pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Prov. Sultra dan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) KPP Pratama Kolaka, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana. Kamis (10/03/2022).

Sekretaris Daerah Bombana Drs. Man Arfa, M.Si dalam sambutannya mengatakan, setiap bendahara baik itu bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah maupun Bendahara Desa harus mengetahui tupoksinya masing masing, yaitu bendahara pengeluaran harus mewajibkan pemungutan pajak yang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pemungutan pajak.

“Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat,” ujar Man Arfa.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bombana itu menjelaskan, para bendahara Desa dan bendahara Sekolah harus mewajibkan pemungutan pajak sesuai prosedur, kemudian hasil pemungutan pajak tersebut disetor sesuai dengan kebijakan perpajakan.

“Saya ingatkan jangan sampai korupsi dana pajak, nanti bisa panjang urusannya hingga sampai ke aparat penegak hukum,” bebernya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini para bendahara baik itu bendahara OPD, Sekolah, maupun bendahara Desa bisa memahami sistem dan aturan pemungutan pajak ini, mulai dari aturan pemungutan hingga penyetoran dana pajak.

“Sebagai bendahara pengeluaran jangan sampai lalai, kalau lalai dalam pekerjaan juga bisa menjadi masalah. Saya tegaskan, sebagai bendahara harus mengetahui perhitungan dalam pemungutan pajak,” harapnya

Ditempat yang sama, Ketua Panitia kegiatansekaligus Kepala Bidang Anggaran BKD Bombana, Achmad Said Effendi Kube menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi yang menghadirkan para bendahara di lingkup Pemkab Bombana ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak .

“Dalam sosialisasi ini narasumber dari KPP Pratama cukup memberikan materi terkait pemungutan pajak. Jika pemungutan pajak sudah sesuai dengan prosedur hal itu bisa berdampak pada peningkatan PAD,” Singkat Achmad Said Effendi Kube.

Untuk diketahui, kegiatan yang juga di Ikuti oleh Para Kepala OPD lingklup Pemkab Bombana itu menghadirkan 3 orang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak yaitu Agus Sudana (Kepala KP2KP Rumbia), Riska Nur Cahya dan Khairul Anwar (KPP Pratama Kolaka) serta 2 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BKD) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Ivan Hardiamsyah dan Larissa Zuchni Aurora. (IS)




Ahli Waris PHTT Dinkes Bombana Terima Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bombana, SultraNET. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini akrab disapa BPJAMSOSTEK, kembali menyalurkan dana santunan kepada ahli waris almarhum Jafruddin sebesar Rp.172,5 juta, Selasa (8/3/2022).

Jafruddin merupakan Pekerja Harian Tidak Tetap (PHTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.

Penyerahan dana manfaat ini dilakukan di Kantor Dinkes Bombana, dan secara simbolis diwakilkan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Bombana, Darwin Ismail.

Kepada awak media Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin Ismail mengatakan, santunan BPJAMSOSTEK ini merupakan bukti nyata betapa pentingnya setiap pegawai khususnya di lingkup Dinkes Bombana dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Penyerahan santunan hari ini merupakan bukti akan pentingnya pegawai lingkup Dinas Kesehatan Bombana dapat terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar terhindar dari risiko dalam menjalankan setiap aktivitasnya,” kata Darwin.

Melihat manfaat yang begitu besar, Darwin mengungkapkan, tahun 2022 ini akan kembali mendaftarkan 300 non-ASN lingkup Dinkes Kabupaten Bombana ke dalam program BPJAMSOSTEK.

“Tahun 2022 ini, kami Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana kembali mendaftarkan 300 non-ASN ke dalam program BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJAMSOSTEK Konsel, Makmur, berharap santunan pihaknya berikan dapat mencegah kemiskinan baru yang disebabkan hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga.

“Kami berharap dari santunan ini, keluarga yang ditinggalkan dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya dan kedua anaknya dapat melanjutkan serta menyelesaikan pendidikannya sampai dengan sarjana,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman menuturkan, jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting bagi setiap pekerja. Sehingga butuh dukungan serta pengawalan seluruh pihak.

“BPJAMSOSTEK dan pengentasan kemiskinan selalu berjalan beriringan, untuk itu kami berharap dukungan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengawal dan memastikan perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja di wilayahnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Adv)