Pemkab Bombana Perkuat Pengawasan Perusahaan, Fokus Ketenagakerjaan dan Pertambangan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, dengan menitikberatkan pada aspek ketenagakerjaan, perizinan, dan pengawasan lapangan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Syahrun, serta dihadiri para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Pemerintah menilai pengawasan yang terintegrasi dan aktif sangat diperlukan, terutama terhadap sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

Dalam pembahasan, aspek ketenagakerjaan menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja secara menyeluruh, termasuk memastikan mekanisme rekrutmen yang transparan dan adil. Selain itu, perusahaan juga diingatkan untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap tenaga kerja, mulai dari hak normatif hingga perlindungan kerja.

Di sisi perizinan, pemerintah menyoroti masih perlunya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Setiap aktivitas usaha diharapkan berjalan sesuai dengan izin yang dimiliki, guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.

Sementara itu, pada aspek pengawasan, rapat menegaskan perlunya pendekatan yang lebih aktif dan komprehensif. Pemerintah daerah mendorong agar pengawasan tidak hanya berbasis laporan, tetapi juga dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan oleh tim terkait.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani dalam arahannya menegaskan pentingnya pendataan dan identifikasi aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memetakan potensi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kita perlu melakukan inventarisasi terhadap aktivitas pertambangan yang masih berproduksi, termasuk yang sudah memiliki RKB maupun yang belum, supaya bisa dilihat potensi yang bisa memberi nilai tambah bagi daerah. Misalnya dari sektor perhubungan, kita bisa melihat potensi dari penggunaan kendaraan operasional maupun alat berat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pengawasan di lapangan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada laporan yang diterima. Menurutnya, pendekatan proaktif sangat penting untuk memastikan tidak ada aktivitas yang luput dari pengawasan.

“Saat turun ke lapangan, jangan hanya terpaku pada satu laporan. Kalau ada hal lain yang ditemukan, itu juga harus jadi perhatian. Jadi pengawasan harus lebih luas dan proaktif, tidak hanya menunggu aduan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan perusahaan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan perusahaan, tetapi juga mampu mendorong optimalisasi kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga membuka ruang evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan pengawasan berjalan efektif. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terukur, aktivitas perusahaan di Bombana diharapkan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan, kepatuhan hukum, serta kepentingan masyarakat luas.

 

Pewarta : Tasya




Membaca Makna di Balik Batas, Hari Jadi Konkep Jadi Cermin Kedalaman Pembangunan

SULTRANET.COM, KONKEP – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tahun ini menghadirkan nuansa berbeda. Momentum ini tidak sekadar menandai pertambahan usia daerah, tetapi menjadi refleksi mendalam tentang makna pembangunan di tengah arus efisiensi anggaran. Minggu (05/04/2026).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, memaknai hari jadi sebagai waktu yang tepat untuk merenung sekaligus memperkuat arah pembangunan yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Hari jadi ini mengajarkan kita untuk berhenti sejenak, lalu melangkah lebih bijak. Kami memaknai efisiensi bukan sebagai pengurangan semangat, melainkan pemurnian niat. Setiap rupiah yang kami kelola adalah titipan rakyat, dan setiap pembangunan harus menjadi warisan bernilai, bukan sekadar kemewahan sesaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peringatan Hari Jadi Konkep ke-13 yang jatuh pada 12 April 2026 menjadi momentum untuk memahami bahwa kemajuan tidak selalu identik dengan besarnya anggaran.

Menurutnya, pembangunan sejati tercermin dari semakin mudahnya akses pelayanan publik, birokrasi yang kian efisien, serta pergerakan ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh meski dengan skala prioritas yang lebih selektif.

“Kami ingin membangun dengan hati. Pembangunan yang spektakuler bagi kami adalah ketika hasil kerja mampu menyentuh kehidupan masyarakat, mempermudah pelayanan, dan menghadirkan kebahagiaan yang berkelanjutan. Kami belajar menghargai setiap sen karena di situlah letak tanggung jawab kami,” ungkapnya.

Mahmud menegaskan, tantangan keterbatasan anggaran justru menjadi cermin dalam memperkuat kualitas pembangunan.

“Membatasi pengeluaran bukan berarti membatasi harapan. Justru kami memperluas inovasi dan memperhalus strategi. Konkep akan terus dibangun bukan dengan kemegahan yang kasat mata, tetapi dengan manfaat yang kokoh dan dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap semangat Hari Jadi Konkep menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan dan sehat secara fiskal.

“Selamat Hari Jadi Konkep. Mari kita rawat daerah ini bukan hanya dengan ambisi, tetapi dengan kebijaksanaan. Kita bangun dengan cara yang terhormat agar kelak dapat diwariskan dengan bangga kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Bombana Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas BPK terkait pemeriksaan rinci laporan keuangan daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPK Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para kepala perangkat daerah, Direktur BLU RSUD Bombana, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Pejabat Pembuat Komitmen di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Entry meeting ini menjadi tahap awal sebelum proses audit mendalam dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk responsif terhadap setiap kebutuhan data maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Jika terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan, agar segera disampaikan sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Harapannya, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ahmad Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya terkait perjalanan dinas. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas kerja sekaligus menekan biaya operasional.

“Jika terdapat kegiatan di luar daerah yang masih dapat diselesaikan secara daring, agar dapat dimaksimalkan melalui media online,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun menegaskan bahwa kesiapan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam kelancaran proses audit. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah. Meskipun terjadi perombakan jabatan dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi dengan pejabat sebelumnya tetap perlu dilakukan, terutama terkait data dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Syahrun.

Ia juga menekankan bahwa kesinambungan informasi menjadi hal krusial, terutama dalam masa transisi jabatan. Tanpa koordinasi yang baik, potensi keterlambatan atau kekurangan data dapat menghambat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Pemerintah Kabupaten Bombana menaruh harapan besar agar pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang optimal. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi target diharapkan dapat kembali diraih sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Selain itu, proses pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Dengan demikian, setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Bupati Bombana Tekankan Inovasi dan Sinergi OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama para pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana guna memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, yang berlangsung di Aula Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa (31/3/2026).

Rapat kerja ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam pertemuan tersebut sebagai garda terdepan pelaksanaan program pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam merancang program kerja.

“Sinergi antar semua OPD sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kegiatan coffee morning akan diaktifkan kembali sebagai wadah komunikasi dan koordinasi yang lebih intens,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang ada. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak terpaku pada ketersediaan anggaran dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap OPD tetap produktif dan mampu mencari solusi kreatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Berinovasilah, selama tidak melanggar aturan dan tetap berada di jalur yang benar. Jangan menunggu perintah,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, setiap kepala OPD diminta untuk menyusun road map atau peta jalan yang jelas dan terukur. Peta jalan tersebut harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun, termasuk dalam pelaksanaan program-program rutin pemerintah daerah.

“Walaupun kita berada dalam kondisi efisiensi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat, para kepala OPD juga diminta untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Respons cepat terhadap informasi, terutama yang beredar di media sosial, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Bupati, setiap OPD harus proaktif dalam merespons isu sesuai dengan tugas dan fungsinya, tanpa harus menunggu instruksi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif dan terbuka.

Di sisi lain, Bupati juga mendorong agar seluruh OPD lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan serta capaian kinerja kepada masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting untuk memberikan gambaran nyata tentang upaya pemerintah dalam membangun daerah.

Dengan publikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program dan hasil kerja pemerintah, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan.

Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Melalui sinergi, inovasi, dan komunikasi yang lebih intens, pemerintah optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Pewarta : Aldi. L




Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui penyerahan langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun oleh pemerintah daerah namun belum melalui proses pemeriksaan resmi. Meski demikian, dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi BPK dalam melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, proses penyusunan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan kelengkapan dan akurasi data.

“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. BPK menilai kepatuhan terhadap tenggat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian atas kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara bersamaan menyerahkan laporan keuangan masing-masing kepada BPK. Momentum ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Evaluasi yang dilakukan melalui proses audit diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan, sehingga sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Pemkab Bombana optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Lebih dari itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bombana juga akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.




Kasus Ibu Hamil Dikeroyok di Pekanbaru Berlarut, PH Desak Keseriusan Aparat

PEKANBARU, sultranet.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil berinisial MA di Pekanbaru terus menjadi sorotan publik.

Mengutip laporan media siber klikindonesia.co pada Selasa (31/03/2026), Kepolisian Daerah (Polda) Riau membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru guna mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau melalui Kaur Mitra Humas, AKP Mida Nainggolan. Berdasarkan hasil verifikasi internal di bagian Reskrim Umum, pelimpahan kasus saat ini masih dalam tahap administrasi.

“Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan serta penyidikan berikutnya,” demikian keterangan Humas Polda Riau seperti dikutip dari klikindonesia.co.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa proses pelimpahan masih menunggu Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk surat resmi pelimpahan laporan.

“Kami masih menunggu TTE untuk Surat Pelimpahan Laporan,” lanjutnya.

Namun demikian, kuasa hukum korban, Muhamad Alif Septianto, S.H., menanggapi langkah tersebut dengan sikap skeptis. Ia menilai pelimpahan perkara belum tentu mencerminkan keseriusan penanganan kasus.

“Jika pelimpahan ini tidak diikuti percepatan, maka patut diduga hanya pemindahan tanggung jawab, bukan penegakan hukum yang serius,” tegas Alif, sebagaimana dikutip dari media tersebut.

Dalam perkara ini, pihak korban mendorong agar aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 446 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 447 KUHP tentang penganiayaan, dengan pemberatan karena korban dalam kondisi hamil tua.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban memberikan ultimatum kepada Polresta Pekanbaru agar segera menetapkan tersangka dalam waktu tujuh hari sejak pelimpahan dilakukan.

“Kami beri batas tegas, dalam waktu tujuh hari harus ada penetapan tersangka. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan dalam kondisi rentan, sekaligus menguji respons dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Pewarta: Makrum




Bupati Bombana Ambil Sumpah 71 PNS dan Serahkan SK CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mengambil sumpah/janji 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kualitas aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, dalam kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bombana. Selain sebagai bentuk legalitas status kepegawaian, pengambilan sumpah/janji juga menegaskan komitmen moral dan hukum para ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan makna penting dari sumpah jabatan yang diucapkan para PNS.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ia menjelaskan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen terhadap negara.

“Dengan telah diambilnya sumpah/janji pada hari ini, maka saudara-saudari secara otomatis terikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya loyalitas kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta pemerintah sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ASN harus mampu menjaga integritas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saudara-saudari diharapkan mampu mendukung terwujudnya good governance. Hal ini sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk terus meningkatkan disiplin, kompetensi, serta prestasi kerja.

Menurutnya, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap dan etika dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, jika melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, teruslah belajar, dan jadilah abdi negara serta abdi masyarakat yang melayani dengan tulus, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Selain pengambilan sumpah PNS, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan kepada enam orang. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di sektor transportasi.

Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar para CPNS yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja yang baik sejak awal penugasan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang dimiliki. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS dan CPNS yang telah menerima SK dan resmi diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah menerima SK PNS dan SK CPNS sekaligus diambil sumpahnya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat terus memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan aparatur yang berkualitas, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: Makrum




Pemkab Bombana Mulai Identifikasi Sumber Mata Air di Kabaena, Antisipasi Dampak Tambang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai melakukan langkah awal identifikasi sumber mata air di seluruh desa dan kelurahan di Pulau Kabaena sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mengantisipasi dampak aktivitas pertambangan, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Kabaena di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Senin (30/3/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari respon pemerintah daerah terhadap munculnya sejumlah sumber mata air baru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi perubahan struktur tanah, kualitas air, hingga dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya langkah identifikasi yang terencana dan berbasis data. Seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah kecamatan dan desa, diminta berperan aktif dalam proses pendataan di lapangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani dalam arahannya menekankan bahwa proses identifikasi harus dilakukan secara cermat dan sistematis. Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan penanganan yang tepat.

“Pendataan harus dilakukan secara teliti dan melibatkan semua unsur di tingkat kecamatan dan desa agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aparat wilayah menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses identifikasi. Selain memahami kondisi lapangan, pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis dalam mengumpulkan informasi yang valid dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengingatkan bahwa isu sumber mata air tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar kegiatan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor terkait.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar kegiatan ini tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai identifikasi sumber mata air merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan ekosistem.

Menurutnya, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sumber daya air di Pulau Kabaena. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengelolaan dan perlindungan sumber air.

Rapat koordinasi juga membahas mekanisme pelaksanaan identifikasi di lapangan, termasuk metode pendataan, pelaporan, serta pengawasan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk melibatkan pihak lain, seperti tenaga teknis dan ahli lingkungan, guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai standar. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Pulau Kabaena sendiri merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bombana yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk di sektor pertambangan. Namun, aktivitas tersebut juga berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat memetakan kondisi sumber mata air secara lebih jelas dan komprehensif. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air serta memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Dengan langkah yang terencana dan kolaboratif, diharapkan potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




Pemkab Bombana Bahas Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Watukalangkari

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai merumuskan langkah penertiban terhadap aktivitas pendulangan emas ilegal di sepanjang Sungai Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan masyarakat, di Ruang Rapat Bupati Bombana, Senin (30/3/2026).

Rapat ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menangani aktivitas tambang tanpa izin yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Sejumlah perangkat daerah terkait hadir untuk menyusun strategi terpadu, mulai dari pengawasan, penegakan aturan, hingga langkah preventif di lapangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa aktivitas pendulangan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Ia menyoroti potensi pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, serta ancaman longsor di kawasan bantaran sungai akibat aktivitas penggalian yang tidak terkendali.

“Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait agar aktivitas ini tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Ahmad Yani.

Ia menekankan bahwa upaya penertiban tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong langkah konkret di lapangan, termasuk peningkatan intensitas pengawasan serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, mencakup aspek hukum, sosial, dan lingkungan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat dalam menangani persoalan tersebut. Ia menyebut, sinergi antara perangkat daerah menjadi kunci dalam memastikan setiap langkah penanganan berjalan efektif.

“Koordinasi lintas sektor akan terus kita perkuat agar penanganan aktivitas ini dapat berjalan lebih terarah dan optimal,” kata Syahrun.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil, guna memastikan penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang.

Rapat koordinasi ini juga membahas kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum serta instansi teknis lainnya untuk mendukung proses penertiban. Pemerintah daerah berharap, dengan dukungan semua pihak, aktivitas tambang ilegal dapat diminimalisir bahkan dihentikan sepenuhnya.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga mempertimbangkan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Edukasi mengenai dampak lingkungan serta risiko keselamatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan pendulangan ilegal.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat. Sungai sebagai sumber kehidupan harus dijaga keberlanjutannya agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Melalui langkah awal ini, diharapkan upaya penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di Sungai Watukalangkari dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil nyata. Pemerintah optimistis, dengan kerja sama yang kuat dan penanganan yang konsisten, persoalan ini dapat diatasi secara bertahap.

 

Pewarta : samidin




Bupati Bombana Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan

Bombana, sultranet.com, – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus evaluasi kinerja pembangunan daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zalman di ruang rapat paripurna DPRD Bombana, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan jajaran pemerintah daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah. Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih mengacu pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023–2026. Hal ini dikarenakan tahun 2025 merupakan masa transisi menuju implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2024–2029.

Dari sisi keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menariknya, capaian PAD justru melampaui target dengan realisasi mencapai 104,93 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan sebagian besar terealisasi secara optimal.

Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 pada tahun sebelumnya menjadi 69,54 pada tahun 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.

Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turun dari 5,04 persen pada tahun 2024 menjadi 4,34 persen pada tahun 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami kenaikan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bekerja lebih keras, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” katanya.

Secara keseluruhan, capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Bombana pada tahun 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Beberapa indikator bahkan melampaui target, termasuk indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.

Selain capaian kinerja, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih 14 penghargaan di tingkat regional maupun nasional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada. Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Bombana ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.