Ketua TP-PKK Sultra Tinjau Posyandu Bintang di Desa Terapung Bombana

Bombana, sultranet.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung pelaksanaan Posyandu Bintang di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar masyarakat melalui Posyandu yang kini mengacu pada standar pelayanan terbaru, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Staf Ahli TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Ny. Ratna Lada Hugua, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, M.P.W.K. Kehadiran rombongan disambut oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader PKK, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa sekaligus memastikan implementasi program Posyandu berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Bombana, khususnya di Desa Terapung yang memiliki tantangan tersendiri dari sisi akses wilayah.

Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi para kader PKK dan Posyandu yang selama ini bekerja secara sukarela dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran Ibu Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi penyemangat bagi kader PKK dan kader Posyandu di Bombana. Mereka selama ini bekerja dengan penuh dedikasi melayani masyarakat, bahkan di tengah keterbatasan dan akses jalan di beberapa wilayah,” ujar Fatmawati.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan konsep baru pengelolaan Posyandu yang kini telah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, perubahan konsep tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Ini sudah ada aturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mewajibkan seluruh Posyandu di Indonesia melaksanakan enam standar pelayanan minimum,” kata Arinta.

Ia menegaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung berbagai program pembangunan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Desa Terapung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan kesehatan, pembangunan sumur bor untuk akses air bersih, serta bantuan jamban sehat guna mendukung lingkungan yang lebih higienis dan sehat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu, kader PKK, serta tenaga kesehatan di tingkat desa.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan TP-PKK menjadi kunci dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui dukungan program yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif kader di tingkat desa, Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara terpadu.




Pemkab Konkep Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).

Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.

Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Angin Kencang Rusak Rumah Warga Poleang Utara, Yudi Utama Arsyad Turun Langsung dan Minta Respons Cepat Pemkab Bombana

Bombana, sultranet.com — Hujan disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Zainuddin, warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena saat peristiwa terjadi, salah satu penghuni rumah diketahui sedang dalam keadaan sakit dan berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sore hari.

Kerusakan rumah terlihat pada bagian atap dan dinding yang roboh akibat diterjang angin. Sejumlah perabot rumah tangga ikut terdampak, sementara keluarga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan rumah yang rusak. Kehadiran Yudi merupakan bentuk respons cepat terhadap musibah yang dialami warga di wilayah Poleang Utara.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Zainuddin. Selain rumahnya rusak parah akibat angin kencang, salah seorang penghuni rumah beliau juga sedang dalam kondisi sakit. Ini membutuhkan penanganan segera,” kata Yudi Utama Arsyad di lokasi kejadian.

Yudi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Bombana itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk membantu korban. Menurutnya, bantuan darurat sangat dibutuhkan agar beban masyarakat yang terdampak bencana dapat segera berkurang.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Bombana bisa segera merespons dengan menyalurkan bantuan, baik berupa kebutuhan dasar maupun perbaikan rumah, agar korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas dengan normal,” Tegas Yudi yang dikenal luas sebagai Bintang Palemen Bombana itu.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, khususnya di musim cuaca ekstrem. Yudi juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan serta memastikan kondisi kesehatan korban mendapatkan perhatian medis yang memadai.

Warga sekitar turut bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. (IS)




Alemako Sultra Endus Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Wawouso Baru Konkep

Sultranet.com, Langara – Aliansi Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (Alemako) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Program Dana Desa di Desa Wawouso Baru, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat setempat.

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa item kegiatan disebut telah direalisasikan, namun secara fisik tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dilaporkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan awal yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ini mengarah pada dugaan adanya kegiatan fiktif,” kata Irpan Rende kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Irpan menyebutkan, indikasi tersebut antara lain terkait pengadaan kendaraan dinas desa serta pengadaan tanaman porang yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Namun, menurutnya, realisasi fisik kegiatan tersebut tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, Irpan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal. Oleh karena itu, Alemako Sultra mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Wawouso Baru.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan.

Alemako Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Wawouso Baru belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: Aldi Dermawan




Kesbangpol Bombana Dampingi Staf Susun RHK dan SKP 2026 untuk Perkuat Kinerja ASN

Bombana, sultranet.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana memfasilitasi seluruh staf dalam proses penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) serta pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan setiap pegawai memahami mekanisme penyusunan target kerja secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem e-Kinerja. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu minggu, mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., bersama Ahli Pertama Pranata Humas Kesbangpol Bombana, Nursia Sinaga, S.Sos. Keduanya memberikan bimbingan teknis sekaligus pendampingan kepada para staf dalam proses pengisian dokumen RHK dan pengajuan SKP yang kini dilakukan melalui sistem elektronik.

Seluruh staf Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan tersebut di bawah koordinasi Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar setiap pegawai dapat memahami langkah-langkah pengisian data, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga penginputan ke dalam sistem e-Kinerja.

RHK merupakan dokumen penting yang memuat rencana hasil kerja yang harus dicapai oleh setiap pegawai dalam kurun waktu tertentu. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan SKP yang nantinya digunakan untuk menilai kinerja pegawai secara objektif, terukur, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para staf diberikan pemahaman mengenai cara menyusun RHK yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu, mereka juga dibimbing dalam proses penginputan data ke dalam sistem digital agar tidak terjadi kesalahan teknis dalam pengelolaan administrasi kinerja.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Bombana, Sabril, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pegawai, khususnya dalam pengelolaan administrasi kinerja berbasis teknologi.

“Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh staf dapat memahami secara menyeluruh bagaimana menyusun RHK dan mengajukan SKP dengan benar. Dengan pemahaman yang baik, ke depan diharapkan setiap pegawai mampu mengelola e-Kinerja secara mandiri,” kata Sabril.

Menurutnya, masih terdapat sebagian pegawai yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam memahami sistem pengisian RHK dan SKP secara elektronik. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai pelatihan singkat, tetapi juga sebagai proses pembelajaran bersama yang memberikan ruang diskusi dan konsultasi bagi para pegawai.

Sabril menambahkan bahwa sistem e-Kinerja merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah untuk bekerja lebih transparan, terukur, dan profesional. Melalui sistem ini, capaian kerja pegawai dapat dipantau secara lebih objektif dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja pemerintah daerah.

“Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh staf tidak hanya memahami penyusunan RHK dan SKP, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara berkelanjutan dalam sistem e-Kinerja,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang lebih terencana dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya perencanaan kerja yang jelas, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja lebih efektif serta memiliki target kinerja yang terukur sepanjang tahun.

Di sisi lain, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan instansi pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas pegawai dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai sistem pengelolaan kinerja, Kesbangpol Bombana berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi birokrasi serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Pendampingan pengisian RHK dan SKP ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem manajemen kinerja yang lebih efektif di lingkungan Kesbangpol Bombana, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara terarah dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik di daerah.




Kesbangpol Bombana Pantau Perkembangan Kebun OPD di Doule untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama tiga orang staf melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pengolahan kebun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol Bombana yang berada di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan kebun berjalan optimal sekaligus melihat langsung kondisi pertumbuhan tanaman yang dibudidayakan. Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam kegiatan itu, Budiman dan jajaran staf meninjau sejumlah area kebun yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan produktif oleh OPD Kesbangpol. Peninjauan dilakukan dengan mengamati kondisi tanaman, pola perawatan, serta perkembangan pertumbuhan tanaman yang telah ditanam sejak beberapa waktu terakhir.

Kebun OPD Badan Kesbangpol Bombana sendiri ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura dan tanaman pangan yang relatif mudah dibudidayakan dan memiliki nilai manfaat bagi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Beberapa tanaman yang tumbuh di lahan tersebut di antaranya ubi kayu, bawang merah, jagung, timun, kangkung, dan bayam.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tanaman menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Tanaman ubi kayu, jagung, dan bawang merah terlihat tumbuh subur dengan kondisi daun yang hijau dan batang yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengolahan lahan serta perawatan tanaman yang dilakukan selama ini berjalan dengan cukup efektif.

Sekretaris Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, mengatakan bahwa keberadaan kebun OPD tersebut bukan sekadar kegiatan pertanian biasa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan instansi pemerintah daerah.

“Kebun OPD ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan lahan secara produktif di lingkungan kantor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong di antara pegawai,” kata Budiman.

Ia menjelaskan, program kebun OPD juga menjadi sarana bagi para pegawai untuk terlibat langsung dalam kegiatan yang bersifat produktif dan edukatif. Melalui kegiatan tersebut, para pegawai tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga dapat berkontribusi dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja.

Menurut Budiman, keterlibatan pegawai dalam pengelolaan kebun turut menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran sederhana mengenai pengelolaan lahan dan budidaya tanaman pangan.

“Kami berharap kebun OPD ini tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat dikelola secara berkelanjutan. Dengan pemantauan rutin seperti ini, kita bisa mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengevaluasi jika ada hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan kebun OPD sangat bergantung pada konsistensi perawatan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar kegiatan tersebut menjadi bagian dari budaya kerja yang positif di lingkungan Kesbangpol Bombana.

Selain memberikan manfaat dari sisi produktivitas lahan, kebun OPD juga dinilai mampu memperkuat semangat kebersamaan di antara pegawai. Aktivitas berkebun yang dilakukan bersama dapat menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis serta mempererat hubungan antarpegawai.

Di sisi lain, keberadaan kebun tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal. Meskipun skalanya tidak besar, langkah kecil seperti pemanfaatan lahan kosong untuk budidaya tanaman pangan dinilai memiliki nilai strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kemandirian pangan.

Melalui kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala, Kesbangpol Bombana berharap pengelolaan kebun OPD dapat terus berkembang dan menghasilkan tanaman yang lebih optimal di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang baik, kebun tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sederhana bagi lingkungan kerja lainnya dalam memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).




Ketua DPRD Bombana Turun Langsung ke Langkema, Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Almharig

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, turun langsung ke Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan antara warga dan perusahaan pertambangan nikel PT Almharig. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari agenda reses sekaligus bentuk respons cepat DPRD terhadap keluhan masyarakat mengenai persoalan agraria yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut, Kamis (29/1/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Bombana di lokasi sengketa menjadi langkah awal dalam upaya memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam kunjungan itu, Iskandar menemui warga, mendengarkan berbagai keluhan, serta meninjau area yang menjadi objek sengketa guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum resmi.

Aduan yang diterima DPRD Kabupaten Bombana mencakup sejumlah persoalan, mulai dari dugaan tumpang tindih hak atas tanah, dugaan penyerobotan lahan, hingga belum adanya kepastian mengenai tapal batas antarwilayah desa. Persoalan tersebut melibatkan warga Desa Langkema dan Desa Batuawu yang berada di kawasan yang sama dengan aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Almharig.

Menurut warga, ketidakjelasan batas administrasi desa menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian persoalan. Kondisi itu kemudian memunculkan perbedaan klaim atas sejumlah lahan yang selama ini dikelola masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Di hadapan warga, Iskandar menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bombana memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan warga, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, serta rasa aman masyarakat atas tanah yang mereka kelola selama ini. DPRD hadir untuk memastikan semua pihak didengar dan persoalan ini diselesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Iskandar.

Menurutnya, konflik lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka telah mengelola lahan yang dipersoalkan selama bertahun-tahun. Namun, mereka mengaku khawatir setelah aktivitas perusahaan dianggap telah memasuki kawasan yang selama ini mereka manfaatkan sebagai lahan produktif.

Keluhan tersebut menjadi perhatian DPRD Bombana karena menyangkut aspek perlindungan hak masyarakat sekaligus keberlangsungan investasi yang berjalan di daerah.

Iskandar menegaskan bahwa DPRD tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan berupaya memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan lapangan tersebut, DPRD Kabupaten Bombana memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Forum tersebut direncanakan menjadi ruang dialog untuk membahas akar persoalan secara menyeluruh dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

RDP akan melibatkan perwakilan masyarakat Desa Langkema, warga Desa Batuawu, manajemen PT Almharig, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan batas wilayah.

Menurut Iskandar, pendekatan dialog menjadi langkah paling tepat untuk menghindari munculnya ketegangan yang dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Selain mendorong penyelesaian sengketa lahan, DPRD Bombana juga menaruh perhatian terhadap persoalan tapal batas antara Desa Langkema dan Desa Batuawu. Isu tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya konflik kepemilikan dan penguasaan lahan di wilayah perbatasan kedua desa.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembahasan penegasan batas wilayah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

Menurut DPRD, kejelasan batas administrasi desa tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.

“Persoalan tapal batas harus segera mendapatkan kepastian. Jika batas wilayah jelas, maka potensi sengketa lahan di kemudian hari juga dapat diminimalkan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bombana akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Seluruh proses, mulai dari pendalaman informasi, pelaksanaan RDP, hingga rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan dikawal agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami menginginkan penyelesaian yang bermartabat. Tidak boleh ada pihak yang merasa ditindas. Perusahaan wajib taat aturan, dan hak-hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Kunjungan Ketua DPRD Bombana ke Desa Langkema mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Warga berharap keterlibatan langsung DPRD dapat mempercepat penyelesaian sengketa yang selama ini belum menemukan titik temu.

Bagi masyarakat, kehadiran DPRD di lokasi menjadi bukti bahwa aspirasi mereka mendapatkan perhatian dari lembaga legislatif daerah. Harapan pun muncul agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Melalui langkah tersebut, DPRD Bombana menegaskan komitmennya sebagai representasi masyarakat yang tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga hadir langsung di tengah warga untuk memastikan setiap persoalan mendapatkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Anoa News




Pemkab Bombana Evaluasi Penertiban Tambang Ilegal, Wakil Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Rapat tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk menilai efektivitas langkah sosialisasi yang telah dilakukan sekaligus merumuskan strategi lanjutan dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang batu sinabar. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang memiliki peran dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari capaian kegiatan di lapangan, kendala yang dihadapi oleh petugas, hingga respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan pertambangan ilegal. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban pertambangan ilegal merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban hukum. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar.

“Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Bombana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, upaya penertiban harus dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi lintas sektor agar langkah yang diambil dapat berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penertiban tetap harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika memang ada pihak yang harus diamankan, maka kita harus siap dengan penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami risiko lingkungan, sosial, dan hukum yang dapat timbul dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang telah disosialisasikan dapat dijalankan secara konsisten.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir juga sepakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bombana perlu diperkuat. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban hukum di daerah.

Selain penguatan pengawasan, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan koordinasi antarinstansi agar proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Para peserta rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak yang hadir untuk mendukung upaya penertiban tambang ilegal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya mampu menegakkan aturan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.

Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penertiban pertambangan ilegal di Bombana dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi KPK di Sulawesi Tenggara

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah dan pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini menghadirkan para kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai unsur pemerintahan dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Melalui forum ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sekaligus menutup celah potensi terjadinya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rakor ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah dalam meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa rakor tersebut memberikan banyak masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Berbagai aspek tersebut merupakan sektor yang selama ini sering menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurut Burhanuddin, peningkatan integritas birokrasi menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujarnya.

Rakor pemberantasan korupsi ini juga menjadi forum evaluasi terhadap berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah. Melalui kegiatan ini, KPK memberikan arahan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bombana sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap program pembangunan daerah.

Burhanuddin berharap hasil rakor tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.