Program “Gembira Terang”, Ribuan Rumah di Bombana Nikmati Pemasangan Listrik Gratis

Bombana, SultraNET. | Program Gembira Terang sebagai salah satu program andalan Bupati Bombana, H. Tafdil di Periode keduanya, Program tersebut berupa pemasangan listrik kerumah warga secara gratis bekerja sama denga Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Bombana, Rusdiamin Basite menjelaskan sejak tahun 2017 hingga saat ini pemkab Bombana telah melakukan pemasangan listrik gratis sebanyak 3.425 unit Kwh.

“Sudah ada ribuan masyakat yang meneriman manfaat dari bantuan ini, Program Gembira Terang ini akan berakhir di masa jabatan H. Tafdil 2022,” ujar Rusdiamin. Senin (6/12/2021).

Ia merinci di tahun 2018 telah terpasang 513 Kwh, tahun 2019 sebanyak 720 Kwh, tahun 2020 sebanyak 738 Kwh, 2021 sebanyak 725 Kwh.

“Di tahun 2022 nanti kami siapkan 725 unit lagi sehingga totalnya mencapai 3.500 unit,” pungkasnya




Pemerintahan Tafdil-Johan Salim Sukses Bangun dan Benahi Puluhan Jaringan Irigasi

Rumbia, SultraNET. | Pemerintahan H. Tafdil dan Johan Salim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana sukses membangun dan meningkatkan kualitas puluhan jaringan irigasi di Beberapa Daerah Irigasi (DI).

Kepala Bidang Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana, Semuel Kadmaerubun mengatakan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut pembiayaannya bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Tujuan pembangunan DI tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan distribusi air sampai ke petak sawah,” ujar Semuel, Senin (6/12/2021).

Semuel merinci sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 sebanyak 24 daerah irigasi telah di tingkatkan yaitu di tahun 2017 sebanyak 12 titik, tahun 2018 sebanyak 6 titik, tahun 2019 sebanyak 3 titik, tahun 2020 sebanyak 1 titik dan tahun 2021 sebanyak 2 titik.

“Sedangkan pembangunan Jaringan Irigasi baru sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 terdapat 8 titik,” bebernya

Kedelapan titik pembangunan DI baru tersebut yaitu di tahun 2017 di Desa Tosui Kecamatan Poleang Timur, Desa Polewali Kecamatan Poleang Utara, Desa Larolano Kecamatan Kabaena Utara, Desa Baliara Kecamatan Kabaena Barat, Desa Lengora Pantai Kecamatan Kabaena Tengah, kemudian tahun 2019 di Desa Lemboea dan tahun 2021 di desa Larolano Kecamatan Kabaena Utara.

“Kita berharap seluruh bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik,” tutupnya. (adv)




BEM Unsultra Desak Polri Usut Tuntas Kematian Novia Widyasari Rahayu

Kendari, SultraNET. | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) bersama seluruh mahasiswa berkomitmen mengawal dan mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan Kekerasan Seksual oleh oknum anggota Kepolisian, terhadap Novia Widyasari Rahayu (23) wanita yang ditemukan tewas di dekat makam sang ayah.

Ketua BEM Unsultra, Hasir. Minggu (05/12/2021) mengatakan perbuatan oleh oknum ini tidak boleh ditoleransi agar dapat menjadi pembelajaran hukum oleh seluruh masyarakat Indonesia bahwa seluruh warga negara apapun jenis kelaminnya, pekerjaannya, agama dan identitas lainnya adalah sama dimata Hukum.

“Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, secara kelembagaan kami akan terus mengawal kasus ini,” kata Hasir.

Menurutnya, di era digital saat ini ia sering melihat dan mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan dan mentah sampai diatas meja.

BEM Unsultra
BEM Unsultra

Sebagai lembaga representatif tertinggi di kampus menganggap kasus ini sangat tidak bisa diterima, apalagi terduga pelaku merupakan oknum anggota Polisi yang harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat.

“Maka dari itu kami berharap Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” tutup Hasir (RLS)

 




PPTS Gelar Ramah Tamah Bersama Ormas Tamalaki Se-SULTRA

Kendari, SultraNET. | Pasukan Putih Tolaki Sulawesi Tenggara (PPTS) gelar Malam Ramah Tamah dan Silaturahmi bersama Dewan Pengurus Serta Jajaran Anggota Tamalaki PPTS yang di hadiri ormas Tamalaki se-Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Markas Besar PPTS Jl. Teporombua Kel. Baruga Kec.Baruga Kota Kendari, Sabtu (4/12/2021).

Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat  membuka acara ramah tamah tersebut mengatakan acara ramah tamah ini adalah ajang silaturahmi sesama ormas Tamalaki yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan.

Menurutnya seharusnya sudah tidak boleh ada lagi perbedaan, ketersinggungan, apalagi permusuhan sesama ormas tolaki namun yang ada hanya “Salam mepekoaso”.

“Salam mepekoaso ini bukan hanya di bibir tapi dihati dan aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Romo Rere

Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat membuka acara ramah tamah
Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat membuka acara ramah tamah

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ramah tamah ini adalah langkah awal untuk menyatukan seluruh ormas tolaki yang ada di Sultra dimana rencananya akan digelar acara musyawarah persatuan ormas tolaki pada bulan februari 2022.

“Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh ormas tolaki di SULTRA yang pada akhirnya bermusyawarah menunjuk panglima Tamalaki,” imbuh Romi Rere yang juga pengusaha di bidang pertambangan itu.

Pantauan media ini turut menyampaikan sambutan secara bergantian,  Ketua Dewan Penasehat PPTS Muhamad Kobar dan Amril Sabara, Wakil Ketua Umum PPTS Alhabib Tombili Serta perwakilan dari unsur ormas Tamalaki yakni Ketua TAWON Ahmad Baso.

Kegiatan ramah tamah ini turut dihadiri Dewan Penasehat PPTS Imansyah Tombili, Ketua Umum PPTS Muh. Ramdan Kalenggo. Sedangkan dari ormas tolaki yakni dari   Tawon : Ahmad baso, KSBT : Dedi S, LST : Agus , PMTS, TKM :Sony,  Poros muda SULTRA:Jefri rembasa, BANDERANO : Hediyanto Ismail, TBTS : isra Malaka, Anoa Sultra : Nawir, TAAWUNO : ibnu, PKT : Irfan Konggoasa dan GTS : Yopin

Kegiatan ramah tamah ini juga dihadiri Babinsa dan bhabinkamtibmas yang juga ikut memberikan sambutan serta menitipkan pesan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga keutuhan dan persatuan bangsa demi negara kesatuan Republik Indonesia. (Rls/SHD)




PKBM Solusi Tingkatkan SDM Masyarakat Bombana

Bombana, SultraNET. | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya diyakini sebagai solusi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kedudayaan Kabupaten Bombana, Andi Muh. Arsyad mengatakan pendidikan kesetaraan telah menduduki posisi strategis seiring munculnya kebijakan pemerintah yang akan melayani semua anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

“Dua puluh tahun mendatang, anak-anak berusia 7-21 tahun itu adalah calon pemimpin bangsa, jika tidak disiapkan mulai dari sekarang maka bangsa ini yang akan rugi,” Ujar Andi Muh. Arsyad, Jumat (03/12/2021).

Ia menyebut program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

“Saat ini sudah ada 68 PKBM yang tersebar di 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana,” bebernya.

Ia meyakini bahwa pendidikan kesetaraan bukan lagi dianggap sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal, melainkan sebagai pilihan pendidikan masyarakat.

“Alhamdulillah di periode kedua Bupati Bombana ini semenjak tahun 2017 sampai dengan 2021 jumlah penduduk yang mendapatkan ijazah paket A,B,C melalui PKBM sebanyak 7.054 dengan rincian untuk paket A sebanyak 1.682, paket B sebanyak 2.567 dan paket C sebanyak 2.805,” tutupnya.




Inovasi Mudahkan Masyarakat, PKM Rumbia Tengah Buka Layanan Vaksinasi di Pasar Kasipute

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kecamatan bersama Puskesmas Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana dibantu aparat TNI-Polri terus berinovasi melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka vaksinasi covid-19 sebagai bagian dari pencapaian target terbentuknya kekebalan kelompol atau herd immunity yang dicanangkan pemerintah sebesar 70 persen penduduk di akhir bulan Desember 2021.

Kepada awak media ini, Sabtu (4/12/2021) Sekretaris Kecamatan Rumbia Tengah, Amin Mudeing mengatakan tujuan dipilihnya pasar adalah sebagai upaya membantu masyarakat dan pedagang agar kegiatan vaksinasi covid-19 yang dicangkan pemerintah tidak mengganggu kegiatan jual beli mereka.

” Ini tujuannya untuk mendekatkan layanan vaksinasi, agar tidak mengganggu kegiatan ekonomi mereka,” ujar Amin Mudeing.

Ia menjelaskan pilihan membuka layanan vaksinasi di tempat tempat umum dan pusat kegiatan masyarakat menjadi salah satu kunci Kecamatan Rumbia Tengah menjadi langganan peringkat teratas prosentase warga yang telah divaksin covid-19 dari 22 Kecamatan yang ada di daerah itu.

“Sebelumnya juga sudah kita lakukan di pasar sore, sekolah sekolah dan tempat tempat keramaian lainnya,” bebernya.

Untuk di Pasar Kasipute sendiri tambah Amin, jika animo masyarakat dan pedagang pasar tinggi untuk melakukan vaksinasi, maka pada hari sabtu pekan berikutnya ditempat ini akan kembali dilakukan vaksinasi massal covid-19.

“Jadi tergantung animo masyarakat jika cukup tinggi maka akan kembali kita lakukan minggu depan,” tutupnya.

Untuk diketahui untuk hari ini, Puskemas Kecamatan Rumbia Tengah berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 71 orang dengan rincian 46 orang masyarakat umum, pelayan publik 22 orang dan Tenaga Kesehatan 3 orang. (adv)




Asosiasi BPD Konsel desak Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan dan Kapasitas Anggotanya

SultraNET, Andoolo | Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel untuk menganggarkan tunjangan kinerja serta penambahan honor dan biaya operasional yang selama ini dinilai masih sangat minim dan tidak sesuai.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam hasil kesepakatan dari pertemuan seluruh unsur BPD se-Kabupaten Konawe Selatan yang digelar di Balai Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu sore (4/12/2021).

Ketua Asosiasi BPD Konsel Indra Mahmud mengatakan bahwa selama ini BPD hanya dipandang sebelah mata, padahal kedudukan BPD sejajar dengan kepala desa dan sama-sama dipilih oleh masyarakat serta mendapatkan SK dari Bupati.

“Namun hingga hari ini kami masih belum mendapat perhatian dari Pemda Konsel terutama masalah kesejahteraan kami. Bagaimana mau kerja maksimal kalau honornya minim, justru lebih besar honornya aparat desa ketimbang kami, padahal kami ini dipilih oleh masyarakat dan di SK kan oleh Bupati,” kata Indra.

“Apalagi tanggungjawab serta tupoksi kami selaku BPD dituntut untuk melakukan pengawasan, mengadakan musyawarah desa (musdes), membuat peraturan desa (perdes) serta menampung keluhan atau aspirasi dari masyarakat, maka keberadaan kami ini juga seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Asosiasi tuntut Segera Terbitkan Perda tentang BPD

Indra juga menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini digelar untuk mendesak kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan agar membuat Perda (Peraturan Daerah) khusus tentang BPD.

“Dari tahun-tahun yang lalu kami sudah pernah bertemu dengan Bupati dan Ketua DPRD untuk mengajukan penambahan honor dan BOP serta mendesak untuk dibuatkan Perda tentang BPD, namun hingga saat ini belum juga terealisasi,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi BPD Muhlis mengatakan, dalam tuntutan yang disepakati pada pertemuan kali ini salah satunya tentang peningkatan kapasitas BPD. Hal ini sangat penting sekali karena didalamnya mencakup semua yang diharapkan oleh anggota BPD se-Konsel.

“Peningkatan kapasitas ini merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas SDM dari BPD itu sendiri, juga didalamnya termuat masalah kesejahteraan yang masuk dalam peningkatan kapasitas BPD,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Asosiasi BPD Andi Razak mengatakan, didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, dijelaskan dalam Pasal 73 bahwa ketentuan lebih lanjut tentang BPD diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang diterbitkan paling lambat 2 tahun sejak Permendagri ini diundangkan.

“Akan tetapi hingga hari ini Perda tentang BPD di Kabupaten Konawe Selatan belum juga ada. Oleh karena itu, kami telah membuat tim yang dalam waktu dekat ini akan segera menyusun dan membuat rumusan tentang tuntutan kami yang nanti akan kami bawa secara beramai-ramai kepada Bupati dan Ketua DPRD Konsel agar Perda tentang BPD segera dibuat dan disahkan,” ungkap Andi Razak. (rls/muhaimin)




Ajudan Wakil Bupati Butur Dilaporkan ke Polda Sultra terkait Dugaan Perzinahan

SultraNET.com, Kendari – Seorang oknum polisi yang juga sebagai salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) inisial HL dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga.

HL dilaporkan oleh SA selaku istri sahnya melalui kuasa hukumnya Fatahillah, SH pada Jumat, 30 November 2021.

“Kami selaku kuasa hukum Korban atas nama SA, hari ini kami melaporkan suami beliau selaku anggota Polri yang saat ini bertugas di Buton Utara dengan inisial HL dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga sebagai mana yang dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 49 huruf a. Jadi, hari ini resmi kami laporkan dua laporan”, kata Fatahillah saat diwawancarai di Polda Sultra.

Dua laporan yang dimaksud masing-masing termuat dalam laporan Nomor LP/B/577/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tentang penelantaran rumah tangga dan Nomor LP/576/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tanggal 3 Desember 2021 tentang dugaan perzinahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 284 KUHP.

Dengan adanya laporan ini, Fatahillah berharap semua peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh HL bisa terungkap secara baik di kepolisian.

Ia juga menjelaskan bahwa dugaan penelantaran ini terjadi sejak 8 Agustus 2020. Dimana, sejak bulan Agustus tahun 2020 SA selaku korban yang merupakan istri dari HL sudah tidak pernah dinafkahi lahir batin.

“Mereka menikah tahun 2015, nanti setelah puncak persoalan itu pada bulan Februari 2020. Saat itu sudah berhembus isu-isu bahwa HL ini sudah memiliki wanita lain”, jelas Fatahillah.

Lebih lanjut Fatahillah mengatakan bahwa sebelumnya HL pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra terkait masalah menikah tanpa izin dengan wanita lain namun terhenti kerena tidak memiliki surat nikah antara terlapor dengan istri sirinya yang dimaksud.

“Nah sekarang kalau menikah tanpa izinnya tidak terbukti, mau tidak mau larinya ke zina. Jadi hari ini resmi kami adukan perzinahannya”, terangnya.

“Informasi yang kami dapat bahwa HL ini sudah punya anak satu dengan wanita lain, berdasarkan informasi yang kami dengar di luar termasuk di laporan kode etiknya bahwa memang ada pengakuan-pengakuan punya anak. Hanya secara legalitas kami belum mendapatkan akta kelahirannya yang menunjukkan bahwa itu anaknya, akan tetapi kalau berdasarkan pemeriksaan kode etik itu sudah ada pengakuan dari istrinya, tapi istrinya itu mendapatkan informasi juga dari adik HL (adik iparnya)”, bebernya.

Selain itu, Fatahillah mengatakan bahwa terkait masalah ini sebelumnya sudah ada mediasi dari kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang baik.

“Bahkan terjadi semacam ketidaknyamanan sendiri yang dialami oleh korban. Dan kami harapkan sebenarnya yang terlapor ini dengan itikad baik meminta maaf atau mendatangi istrinya atau keluarga istrinya”, ucapnya.

Namun, lanjut Fatahillah, sampai saat ini belum ada upaya persuasif yang dilakukan sehingga ia selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Andaikata itu ada itikad baik, maka laporan ini tidak akan pernah terjadi”, tukasnya.

Terakhir ia berharap perkara ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan profesional, dan pihaknya yakin bahwa Polda Sultra memiliki komitmen untuk menangani persolan ini karena dari sisi teori setiap orang itu tidak ada yang kebal hukum.

Kemudian, dua sumber yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa HL adalah salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara yang berprofesi sebagai anggota polisi dan saat ini berdinas di Polres Butur.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak. Kami akan konfirmasi dulu ke Kabid Propam. Pasti akan dilaksanakan penyelidikan untuk klarifikasi”, ujar Ferry melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui terkait dengan laporan yang menyeret salah satu anggotanya.

“Saya masih rapat ya, saya juga belum tau nanti akan saya cek mengenai laporan ini”, katanya. (Rls/Husain)

 

 




BAPERA Nilai Bantuan Bibit Kopi dari Pemkab Bombana Solusi Tepat Tingkatkan Ekonomi Warga

Bombana, SultraNET. | Pengurus Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Bombana menilai bantuan Pengadaan Bibit Kopi dari Pemerintah Kabupaten kepada sejumlah kelompok tani sebagai sebuah solusi tepat dan diyakini kedepan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Bombana.

Ketua DPD BAPERA Bombana, Agustamin Saleko, Jum’at (3/12/2021) mengatakan dengan adanya bantuan tanaman kopi ini, diharapkan mampu menjadi komoditi utama para petani perkebunan untuk meningkatkan pendapatan mereka.

“Melalui bantuan tanaman kopi ini beserta pupuk adalah bentuk gebrakan Pemerintah kabupaten Bombana yang saya nilai sangat tepat. Artinya bahwa sama Pemerintah memberikan kail dan umpan kepada masyarakatnya agar dia berusaha untuk peningkatan ekonominya,” ujar Agustamin.

Selain itu, ia menilai bantuan seperti ini akan memberikan output yang baik terhadap petani agar tidak manja dengan pemerintah seperti beberapa jenis bantuan yang selama ini diterima masyarakat.

“Kita berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya

Ia menambahkan tujuan Pemerintah Kabupaten mengadakan bantuan bibit kopi ini untuk menggantikan tanaman komoditas kakao yang produksinya terus menurun akibat hama penyakit kakao yang relatif susah dikendalikan.

“Pemerintah memilih komoditi kopi untuk dikembangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemkab Bombana telah menyalurkan bantuan bibit kopi  dengan asaran 11 kelompok tani dengan penyebaran di 10 Kecamatan dengan jumlah bibit 110.000 pohon serta luas lahan 100 hektar.

Adapun jenis bibit kopi yaitu jenis kopi robusta 50% arabika 50% serta kelanjutannya di Tahun 2022 dianggarkan sebanyak 500 hektar untuk mencapai 600 hektar dari target keseluruhan. (ADV)

7.

Harapan ketua Bapera:




Target Bangun Kekebalan Kelompok di Bombana, Bupati Tafdil Cetuskan Berbagai Inovasi

Bombana, HarapanSultra.COM | Target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 menjadi PR besar buat seluruh Bupati dan Gubernur yang ada di Indonesia, termasuk pula H.Tafdil selaku Bupati Bombana.

Berbagai macam rintangan di lapangan dalam mencapai target bermunculan, mulai dari berita berita Hoax sampai animo masyarakat yang kurang.

Tidak kehabisan akal Bupati Bombana H Tafdil mengerahkan semua stakeholder bekerjasama pihak TNI-POLRI, Camat, Sampai Lurah dan Kepala Desa bahkan Media untuk turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses vaksinasi agar target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 bisa tercapai

“Alhamdulillah setelah kami duduk bersama dan berdiskusi kami menemukan inovasi guna mencapai target Herd Immunity,ada 5 poin penting yang menjadi strategi dalam usaha pencapaian tersebut,” ucap H.Tafdil, Kamis (2/12/2021).

Ketua DPD PAN Bombana itu menjelaskan bahwa ke 5 inovasi tersebut yang di maksud adalah : Sinergitas kegiatan pekan vaksinasi dengan lintas sektor (TNI, POLRI, BINDA SULTRA), pemberian bantuan uang transportasi bagi peserta vaksinasi kemudian pendataan sasaran yang belum menerima vaksin melalui validasi data penduduk “NIK” sehingga di ketahui penduduk yang belum menerima vaksin dari tingkat RT/RW sampai dengan Kecamatan sehingga pelaksanaan door to door vaksinasi dapat tepat sasaran

“Selanjutnya bagi PNS yang belum menerima vaksin dosis 2 Pemkab melakukan penahanan TPP bulanan sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti vaksin dosis 2 dengan merujuk Perpres No 14 tahun 2021, dan yang terakhir melakukan kerjasama dengan Media dalam melakukan Edukasi dan sosialisasi tentang Vaksinasi Covid 19 ” Pungkas Bupati dua periode ini

Untuk di ketahui bersama sebagai mana yang di Lansir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana sampai tgl 30 November 2021,dari Total sasaran Vaksinasi sebanyak 114,174 orang,yang sudah melaksanakan Vaksin untuk dosis 1 sebanyak 61,542 atau capaian persen sebanyak 53,76 persen (ADV)