Ajudan Wakil Bupati Butur Dilaporkan ke Polda Sultra terkait Dugaan Perzinahan

SultraNET.com, Kendari – Seorang oknum polisi yang juga sebagai salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) inisial HL dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga.

HL dilaporkan oleh SA selaku istri sahnya melalui kuasa hukumnya Fatahillah, SH pada Jumat, 30 November 2021.

“Kami selaku kuasa hukum Korban atas nama SA, hari ini kami melaporkan suami beliau selaku anggota Polri yang saat ini bertugas di Buton Utara dengan inisial HL dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan penelantaran rumah tangga sebagai mana yang dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 49 huruf a. Jadi, hari ini resmi kami laporkan dua laporan”, kata Fatahillah saat diwawancarai di Polda Sultra.

Dua laporan yang dimaksud masing-masing termuat dalam laporan Nomor LP/B/577/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tentang penelantaran rumah tangga dan Nomor LP/576/12/2021/SPKT Polda Sulawesi Tenggara tanggal 3 Desember 2021 tentang dugaan perzinahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 284 KUHP.

Dengan adanya laporan ini, Fatahillah berharap semua peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh HL bisa terungkap secara baik di kepolisian.

Ia juga menjelaskan bahwa dugaan penelantaran ini terjadi sejak 8 Agustus 2020. Dimana, sejak bulan Agustus tahun 2020 SA selaku korban yang merupakan istri dari HL sudah tidak pernah dinafkahi lahir batin.

“Mereka menikah tahun 2015, nanti setelah puncak persoalan itu pada bulan Februari 2020. Saat itu sudah berhembus isu-isu bahwa HL ini sudah memiliki wanita lain”, jelas Fatahillah.

Lebih lanjut Fatahillah mengatakan bahwa sebelumnya HL pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra terkait masalah menikah tanpa izin dengan wanita lain namun terhenti kerena tidak memiliki surat nikah antara terlapor dengan istri sirinya yang dimaksud.

“Nah sekarang kalau menikah tanpa izinnya tidak terbukti, mau tidak mau larinya ke zina. Jadi hari ini resmi kami adukan perzinahannya”, terangnya.

“Informasi yang kami dapat bahwa HL ini sudah punya anak satu dengan wanita lain, berdasarkan informasi yang kami dengar di luar termasuk di laporan kode etiknya bahwa memang ada pengakuan-pengakuan punya anak. Hanya secara legalitas kami belum mendapatkan akta kelahirannya yang menunjukkan bahwa itu anaknya, akan tetapi kalau berdasarkan pemeriksaan kode etik itu sudah ada pengakuan dari istrinya, tapi istrinya itu mendapatkan informasi juga dari adik HL (adik iparnya)”, bebernya.

Selain itu, Fatahillah mengatakan bahwa terkait masalah ini sebelumnya sudah ada mediasi dari kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang baik.

“Bahkan terjadi semacam ketidaknyamanan sendiri yang dialami oleh korban. Dan kami harapkan sebenarnya yang terlapor ini dengan itikad baik meminta maaf atau mendatangi istrinya atau keluarga istrinya”, ucapnya.

Namun, lanjut Fatahillah, sampai saat ini belum ada upaya persuasif yang dilakukan sehingga ia selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Andaikata itu ada itikad baik, maka laporan ini tidak akan pernah terjadi”, tukasnya.

Terakhir ia berharap perkara ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan profesional, dan pihaknya yakin bahwa Polda Sultra memiliki komitmen untuk menangani persolan ini karena dari sisi teori setiap orang itu tidak ada yang kebal hukum.

Kemudian, dua sumber yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa HL adalah salah satu ajudan Wakil Bupati Buton Utara yang berprofesi sebagai anggota polisi dan saat ini berdinas di Polres Butur.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak. Kami akan konfirmasi dulu ke Kabid Propam. Pasti akan dilaksanakan penyelidikan untuk klarifikasi”, ujar Ferry melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui terkait dengan laporan yang menyeret salah satu anggotanya.

“Saya masih rapat ya, saya juga belum tau nanti akan saya cek mengenai laporan ini”, katanya. (Rls/Husain)

 

 




BAPERA Nilai Bantuan Bibit Kopi dari Pemkab Bombana Solusi Tepat Tingkatkan Ekonomi Warga

Bombana, SultraNET. | Pengurus Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Bombana menilai bantuan Pengadaan Bibit Kopi dari Pemerintah Kabupaten kepada sejumlah kelompok tani sebagai sebuah solusi tepat dan diyakini kedepan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Bombana.

Ketua DPD BAPERA Bombana, Agustamin Saleko, Jum’at (3/12/2021) mengatakan dengan adanya bantuan tanaman kopi ini, diharapkan mampu menjadi komoditi utama para petani perkebunan untuk meningkatkan pendapatan mereka.

“Melalui bantuan tanaman kopi ini beserta pupuk adalah bentuk gebrakan Pemerintah kabupaten Bombana yang saya nilai sangat tepat. Artinya bahwa sama Pemerintah memberikan kail dan umpan kepada masyarakatnya agar dia berusaha untuk peningkatan ekonominya,” ujar Agustamin.

Selain itu, ia menilai bantuan seperti ini akan memberikan output yang baik terhadap petani agar tidak manja dengan pemerintah seperti beberapa jenis bantuan yang selama ini diterima masyarakat.

“Kita berharap bantuan kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya

Ia menambahkan tujuan Pemerintah Kabupaten mengadakan bantuan bibit kopi ini untuk menggantikan tanaman komoditas kakao yang produksinya terus menurun akibat hama penyakit kakao yang relatif susah dikendalikan.

“Pemerintah memilih komoditi kopi untuk dikembangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemkab Bombana telah menyalurkan bantuan bibit kopi  dengan asaran 11 kelompok tani dengan penyebaran di 10 Kecamatan dengan jumlah bibit 110.000 pohon serta luas lahan 100 hektar.

Adapun jenis bibit kopi yaitu jenis kopi robusta 50% arabika 50% serta kelanjutannya di Tahun 2022 dianggarkan sebanyak 500 hektar untuk mencapai 600 hektar dari target keseluruhan. (ADV)

7.

Harapan ketua Bapera:




Target Bangun Kekebalan Kelompok di Bombana, Bupati Tafdil Cetuskan Berbagai Inovasi

Bombana, HarapanSultra.COM | Target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 menjadi PR besar buat seluruh Bupati dan Gubernur yang ada di Indonesia, termasuk pula H.Tafdil selaku Bupati Bombana.

Berbagai macam rintangan di lapangan dalam mencapai target bermunculan, mulai dari berita berita Hoax sampai animo masyarakat yang kurang.

Tidak kehabisan akal Bupati Bombana H Tafdil mengerahkan semua stakeholder bekerjasama pihak TNI-POLRI, Camat, Sampai Lurah dan Kepala Desa bahkan Media untuk turun langsung ke lapangan untuk mengawal proses vaksinasi agar target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 bisa tercapai

“Alhamdulillah setelah kami duduk bersama dan berdiskusi kami menemukan inovasi guna mencapai target Herd Immunity,ada 5 poin penting yang menjadi strategi dalam usaha pencapaian tersebut,” ucap H.Tafdil, Kamis (2/12/2021).

Ketua DPD PAN Bombana itu menjelaskan bahwa ke 5 inovasi tersebut yang di maksud adalah : Sinergitas kegiatan pekan vaksinasi dengan lintas sektor (TNI, POLRI, BINDA SULTRA), pemberian bantuan uang transportasi bagi peserta vaksinasi kemudian pendataan sasaran yang belum menerima vaksin melalui validasi data penduduk “NIK” sehingga di ketahui penduduk yang belum menerima vaksin dari tingkat RT/RW sampai dengan Kecamatan sehingga pelaksanaan door to door vaksinasi dapat tepat sasaran

“Selanjutnya bagi PNS yang belum menerima vaksin dosis 2 Pemkab melakukan penahanan TPP bulanan sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan bukti vaksin dosis 2 dengan merujuk Perpres No 14 tahun 2021, dan yang terakhir melakukan kerjasama dengan Media dalam melakukan Edukasi dan sosialisasi tentang Vaksinasi Covid 19 ” Pungkas Bupati dua periode ini

Untuk di ketahui bersama sebagai mana yang di Lansir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana sampai tgl 30 November 2021,dari Total sasaran Vaksinasi sebanyak 114,174 orang,yang sudah melaksanakan Vaksin untuk dosis 1 sebanyak 61,542 atau capaian persen sebanyak 53,76 persen (ADV)




Pemerintahan Tafdil Dinilai Miliki Komitmen Dibidang Pembangunan Budaya

Bombana, SultraNET. | Komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bombana dibawah komando kepemimpinan H. Tafdil sebagai Bupati dibidang pembangunan kebudayaan terlihat jelas dengan dimasukkannya poin melanjutkan Pemantapan Pembangunan Budaya Masyarakat dalam visi misi Gembira Munajah.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana, Anton Ferdinand mengatakan salah satu dukungan dari Pemkab yang luar biasa adalah dengan kebijakan mengirimkan 5 perwakilan ke Jakarta untuk di assesment sebelum Tim Ahli Cagar Budaya terbentuk.

“Kelima orang tersebut berasal dari berbagai disiplin ilmu, sehingga bisa mendapatkan sertifikat kompetensi dan ditetapkan sebagai ahli pelestari,” ujar Anton Ferdinand

Setelah TACB terbentuk, berbagai upaya terus dilakukan sebagai upaya mensukseskan visi misi Gembira Munajah salah satunya dengan menetapkan 5 dugaan cagar yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Disamping itu, Pemkab Bombana juga telah mendapatkan 12 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengakuan dari Kemenkumham untuk peninggalan peninggalan atau kekayaan kekayaan budaya.

“Sembilan yang sudah diseminarkan dan 3 yang sudah mendapat HAKI,” beber ASN yang bertugas di Dinas Kominfo Bombana itu.

Mantan pemimpin Redaksi Koran Moronene Pos itu menjelaskan untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya menurut Undang-Undang Cagar Budaya, minimal dugaan benda itu berusia 50 tahun, memiliki arti penting bagi pengetahuan, sejarah dan peradan bangsa itu sendiri.

“Di Tahun 2021 ini juga telah dilakukan kajian untuk penetapan dugaan cagar. Ada sekitar 4 cagar, ada Benteng di Kabaena, ada tinggalan tinggalan di wilayah Poleang dan Rumbia,” jelasnya.

Untuk lebih mensukseskan visi misi Gembira Munajah di akhir tahun kepemimpinannya, ia mengharapkan sinegri program dan dukungan kegiatan dari Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih meningkatkan upaya upaya untuk mendaftarkan dugaan dugaan cagar yang bisa dikaji oleh Tim Ahli.

Pro aktif dari  Bidang Kebudayaan sangat kita harapkan,” Pungkasnya

Untuk diketahu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana terdiri dari. Anton Ferdinan dari unsur Penggiat Budaya, Jumrad Raunde dari Tokoh Budaya, Muhar dari Arsitek, Asbar dari Sejarawan dan Aksan Julianto dari Arkeolog. (ADV/IS).




SMAN 03 Bombana Terpilih Menjadi Sekolah Penyelenggara “Science Film Festival 2021”

Bombana, SultraNET. | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 03 Bombana terpilih sebagai penyelenggara Festival Film Sains terbesar di Dunia “Science Film Festival 2021” di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada pelaksanaannya SMAN 03 Bombana melibatkan beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Bombana, yaitu SMAN 10 Bombana, SMAN 11 Bombana dan SMAN 12 Bombana, peserta dari kegiatan ini adalah siswa dari kelas X, XI dan XII, Selasa, 30 November 2021.

Kepala SMAN 03 Bombana Yakob Simson Barthimeus, S.Pd., M.Pd., MM menjelaskan “Science Film Festival 2021” merupakan sebuah program yang di inisiasi oleh Goethe-Institut Indonesia yang telah diselenggarakan untuk yang ke 12 kalinya dengan bekerja sama Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Bagian Kerja Sama Pendidikan Bahasa Jerman (BKD), SEAMEO STEM-ED, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dan Universitas Paramadina.

Pada kegiatan tersebut, terdapat 17 film terpilih dari 5 Negara yang akan ditayangkan secara daring pada tanggal 12 Oktober hingga 30 November 2021 di 52 Kota di Seluruh Indonesia.

“Untuk Propinsi Sulawesi Tenggara SMAN 03 Bombana terpilih menjadi sekolah penyelenggara Science Film Festival 2021,” ujar Yakob Simson Barthimeus

Yakob menjelaskan “Science Film Festival” ini menyajikan isu-isu ilmiah yang mudah diakses dan menghibur bagi khalayak luas dan menunjukkan bahwa sains bisa menyenangkan, ajang ini telah berkembang pesat sejak edisi pertamanya di tahun 2005, menjadi acara Science Film Festival terbesar di dunia.

“Tujuan utama dari Science Festival ini adalah untuk menunjukkan bahwa Sains atau ilmu pengetahuan dapat dikomunikasikan dengan cara yang menghibur yaitu melalui media Film dan eksperimen sederhana,” Jelasnya

Festival kali ini mengusung tema “Kesehatan dan Kesejahteraan”, dan diselenggarakan secara daring mengingat situasi dan kondisi pandemi saat ini.

“Segala materi kegiatan berupa penayangan film dan eksperimen dilaksanakan melalui platform Zoom dan diatur langsung oleh tim Science Film Festival di Jakarta sebagai Host,” beber Yakob.

Yakob Simson Barthimeus menambahkan pelaksanaan Science Film Festival di SMAN 03 Bombana merupakan hal yang sangat membangakan, karena dipercaya untuk melaksanakan kegiatan ini di Sulawesi Tenggara, menurutnya hal ini dapat terjadi karena kemitraan yang dilakukan oleh sekolah dengan Goethe Institut di Jakarta melalui komunikasi yang intensif termasuk didalamnya karena prestasi yang dicapai sekolah dalam kurun 1 tahun terakhir ini.

Selain itu, sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa dalam merealisasikan Visi dan Misi Pembangunan Sulawesi Tenggara di bidang pendidikan dalam platform SULTRA CERDAS maka sekolah-sekolah harus melakukan inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

“Hal ini pula yang memberikan inspirasi dan motivasi bagi SMAN 03 Bombana untuk terus membangun kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di SMAN 03 Bombana,” Tutupnya. (rls)




Warga Bombana Diharapkan Manfaatkan Pekan Vaksin ke 10

Bombana, SultraNET.  – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan setempat kembali melaksanakan Pekan Vaksinasi Covid-19 tahap Sepuluh untuk seluruh kelompok sasaran dengan prioritas vaksin pertama yang dimulai hari Selasa tanggal 16 sampai dengan hari Sabtu tanggal 20 November 2021 yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas di Seluruh Kecamatan yang ada di wilayah itu, Senin (15/11/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail menjelaskan pada pekan vaksin kali ini Pemerintah Kabupaten menyiapkan 18.916 Dosis vaksin yang terdiri dari 7.734 Pfizer, 406 Moderna dan 10.776 Sinovac dengan jumlah Tim sebanyak 33 dan disebar 22 Kecamatan.

“Dosis yang ada ini sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten untuk mencapai prosentase 60 % warga Bombana sudah tervaksin di bulan November 2021 ini,” ujarnya

Ia Berharap warga dari seluruh kelompok sasaran secara sadar untuk datang dan memanfaatkan pekan vaksin ini.

“Kami berharap warga memanfaatkan momentum pelaksanaan pekan vaksin ini,” Harapnya

Berikut Daftar Lengkap waktu dan target vaksinasi ke 10 se Kabupaten Bombana




Sukseskan Pekan Vaksin ke, Dinkes Bombana Turunkan 33 Tim

Bombana, SultraNET. | Gelaran Pekan Vaksinasi tahap ke Sembilan yang menjadi program andalan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan percepatan vaksinasi untuk mencapai Herd imunity atau kekebalan kelompok yang dilaksanakan sejak Jumat tanggal 5 November 2021 telah berakhir hari ini.

Dengan target 19.736 orang pada pekan vaksinasi kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana selaku pelaksana menurunkan 33 Tim Faskes kesehatan yang tersebar di 22 Kecamatan yang ada diwilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Darwin Ismail, SE mengatakan bahwa dengan jumlah 33 Tim yang di turunkan, target pada pekan vaksinasi tahap ke Sembilan bisa tercapai dengan maksimal.

“Di 33 Tim tersebut kami bagi di satu PKM ada yang dua Tim dan Ada juga yang satu Tim tergantung dari jumlah penduduk di Kecamatan Tersebut,” terang Darwin, Sabtu (13/11/2021)

Mantan Kepala BKD Kabupaten Bombana ini menambahkan, Kecamatan yang 1 Tim tersebar di 11 Kecamatan dan hampir keseluruhan berada di Kepulauan Kabaena.

Diantara 11 Kecamatan yang menurunkan 1 Tim yaitu Kecamatan Rumbia, Kecamatan Poleang Tenggara, Kecamatan Poleang Tengah, Kecamatan Masaloka Raya, Kecamatan Matausu, Kecamatan Kabaena Tengah, Kecamatan Kabaena Selatan, Kecamatan Kabaena Timur sedangkan yang lainnya rata rata 2 Tim.

 

 

 

 

.




Pekan Vaksin ke 9, Ini Daftar 5 Kecamatan dengan Capaian Terendah

Bombana, SultraNET. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan terus menggenjot pencapaian target vaksinasi untuk mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok di akhir tahun 2021 sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Salah satu Inovasi Pemkab Bombana dengan menggelar pekan Vaksinasi yang sampai saat ini  telah menyelesaikan tahap ke Sembilan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Tarzan SKM mengungkapkan dalam pelaksanaan pekan vaksinasi hingga saat ini capaian perkecamatan mengalami beberapa perubahan prosentase capaian.

Ia merinci untuk 5 Peringkat terendah adalah berturut di peringkat terakhir Kecamatan Poleang Tengah dengan capaian persentase sebesar 28,30 persen, kemudian Kecamatan Poleang Barat dengan capaian persentase sebesar 30,14 persen lalu di atasnya ada Kecamatan Tontonunu dengan capaian persentase sebesar 30,48 persen, Poleang Selatan sebanyak 30, 99 dan Kecamatan Poleang 33,08 persen.

“Kita akan terus menggenjot pencapaian ini agar di Akhir Desember tahun 2021 target Herd Immunity bisa tercapai,” singkatnya.

 

 

 

 

 

 

.




Dinkes Bombana Tegaskan Informasi Warga Lumpuh Usai di Vaksin HOAX !

Bombana, SultraNet. – Proses vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara telah memasuki tahap ke sembilan, usaha yang serius dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk mewujudkan Herd imunity atau kekebalan kelompok di Akhir Desember 2021 ini masih saja mendapatkan tantangan di lapangan, baik itu warga yang menolak untuk di vaksinasi sampai menyebarnya berita berita HOAX tentang efek dari vaksin ini, Jum’at (12/11/2021).

Seperti salah satu kasus informasi Hoax yang terjadi di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu bahwa ada yang warga yang telah melaksanakan vaksinasi langsung stroke atau lumpuh membuat sebagian warga percaya sehingga banyak warga yang akhirnya tidak mau untuk di vaksin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana Andi Ira Anggraeny dengan tegas menyampaikan bahwa informasi itu adalah berita HOAX yang menyesatkan.

“Desa Watumelomba dari awal tidak ada orang lumpuh atau stroke karena di vaksin, berdasarkan laporan orang tua tersebut pada saat datang ke tempat Vaksinasi memang sudah mempunyai penyakit kram kram kakinya, dokter bahkan menyarankan untuk menunda akan tetapi orang tua tersebut memaksakan untuk di vaksin, sehingga pada akhirnya di vaksin,” Jelas Andi Ira

Berdasarkan laporan Surveilans KIPI yang masing-masing ada di 22 Puskesmas tidak ada laporan tentang KIPI yang serius, yang ada hanya laporan KIPI non serius seperti demam atau pegal.

“Jadi saya tegaskan bahwa ada yang lumpuh atau stroke setelah di vaksinasi di Desa Watumelomba itu hanyalah HOAX, saya mengharapkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi tentang vaksinasi ini,” harapnya.

 

 

 

 

 

 

.




Desa Tak Capai Target Herd Immunity di Kecamatan Tontonunu, Warganya Bakal Tak Diberi Izin Gelar Pesta Hajatan

Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana menyiapkan langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin pesta atau hajatan yang mengumpulkan orang banyak kepada Desa yang warganya enggan melakukan vaksinasi sehingga tidak mampu memenuhi target perolehan 70 persen warga tervaksin atau terciptanya kekebalan kelompok.

Hal tersebut ditegaskan Camat Tontonunu, Muhiddin saat memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kecamatan Tontonunu yang dihadiri Para Kepala Desa, Kepala Pukesmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tontonunu, Jumat (12/11/2021).

Muhiddin menjelaskan dalam rangka percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bombana untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 70 persen warga telah tervaksin (Dosis 1) diakhir Desember 2021, maka seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana diberi target.

“Tidak ada jalan tidak divaksin, jadi Desa yang belum memenuhi prosentase akan dilarang melakukan kegiatan hajatan apapun baik pesta Aqiqah dan lain-lain, kemudian semua pelayanan publik harus disyaratkan vaksin,” ujar Muhiddin.

Mantan Sekcam Tontonunu ini  menegaskan bahwa untuk aparat desa bakal ada sanksi yang di berikan jika menolak atau tidak mau di Vaksin.

“Semua yang dihonorkan ADD dan DD mensyaratkan harus divaksin kalau tidak, maka siap-siap diberhentikan dan tidak diberikan kehormatan atau tunjangannya,” jelas Muhiddin.

Untuk dilingkungan Sekolah, Guru dan Siswa  yang belum melakukan vaksin dilarang mengikuti proses belajar mengajar atau tatap muka disekolah.

“Semua pengurusan yang menyangkut pelayanan publik harus menyetor KK dan bukti vaksin terutama di Desa yang punya masyarakat, kemudian Desa yang tidak memenuhi target maka tidak akan melayani pemberian ADD dan DD nya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskemas Tontonunu Suradi SKM menjelaskan bahwa dalam Pelaksanaan vaksin bagi Mayarakat, pihaknya tidak langsung melakukan vaksin namun dilakukan dulu pemeriksaan jika ada riwayat penyakitnya maka dilakukan screning dulu, namun jika hasilnya tidak bisa vaksin maka akan diberikan surat rujukan untuk ke Dokter spesialis guna pemeriksaan.

“Dan bagi masyarakat sudah divaksin ada gejala lain maka kami harap supaya ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat jangan tinggal dirumah saja pada akhirnya akan menimbulkan kecurigaan,” harap Suradi.