Agenda Deklarasi dan Pelantikan DPW MOI, Gubernur Sultra Dipastikan Hadir

KENDARI, SultraNET. | Gubernur Sultra Ali Mazi dipastikan menghadiri deklarasi dan pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Media Online Indonesia (MOI) salah satu asosiasi perusahaan PERS di Indonesia.

Ketua DPW MOI Sultra Suhardin mengatakan pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Gubernur Sultra dan orang nomor satu di Sultra itu dipastikan hadir.

“Gubernur kita sudah komunikasi dan beliau pasti hadir pada kegiatan kami,” ujar Suhardin, Minggu 17 Oktober 2021.

Ia menambahkan kegiatan bakal digelar di salah satu Hotel di Kendari dan waktu pelaksanaannya dalam waktu dekat ini.

“Kemungkinan besar kita bakal berkegiatan di Hotel Claro,” tambahnya.

Saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan telah mencapai 50 Persen.

“Persiapan kita sudah mencapai 50 Persen,” Bebernya.

Hingga saat ini puluhan media dipastikan telah tergabung dalam DPW MOI Sultra.

“Sampai sejauh ini sudah 30 Media online yang sudah tergabung dan kami masih membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman Pemilik Media lainnya,” tutupnya (R)




Bahtra Banong Nyatakan Kesiapan Pimpin Kolaka Timur

Kendari, SultraNET. | Politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahtra Banong menyatakan kesiapannya jika dipercaya oleh Partai untuk maju mengisi kekosongan Kepala Daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sabtu (16/10/2021).

Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Gerindra Sultra itu mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi yang terbangun di internal partai, kemungkinan besar Partai Gerindra bakal berkoalisi dengan Partai Demokrat.

“Saya siap untuk maju jika itu merupakan perintah Partai,” tegas Bahtra Banong.

Mantan Caleg DPR-RI itu menjelaskan hasil komunikasi petinggi DPP Partai Gerindra dengan DPP Partai Demokrat, kedua partai itu sepakat akan menyiapkan nama yang sama.

“Saat ini kami sedang menunggu terbentuknya Pansus dan menunggu hasil konsultasi DPRD Kolaka Timur soal jadwal dan kapan nama nama calon boleh diserahkan,” singkatnya. (IS).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.




Resmikan MPP, Kemenpan-RB harap Kabupaten/Kota di Sultra Belajar ke Bombana

Bombana, SultraNET. | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berharap Kabupaten dan Kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat belajar dari Kabupaten Bombana terkait pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA saat berkunjung dan meresmikan MPP Bombana sebagai MPP yang ke 45 di Indonesia serta menjadi yang pertama di Sultra, Kamis (14/10/2021).

Ia menyebut pasca terbitnya Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, bagi daerah Kabupaten ataupun Kota yang belum menyelenggarakan MPP agar segera mempersiapkan diri menyelenggarakan MPP di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap MPP Kabupaten Bombana dapat membantu sharing knowledge kepada Kabupaten atau Kota lainnya di Sulawesi Tenggara serta memberikan pelayanan konsisten dan berkelanjutan, memelihara fasilitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia serta meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga lebih banyak jenis layanan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Diah Natalisa.

Ia mengapresiasi komitmen dan kerja keras Bupati beserta Wakil Bupati Bombana beserta seluruh instansi yang telah bergabung di MPP Bombana karena menurutnya apa yang telah dikerjakan itu dapat menjadi titik balik pemulihan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Dengan hadirnya MPP, kini masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih dimaksimalkan terkait pengurusan izin serta hal hal terkait pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Peresmian MPP ke 45 di Bombana merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi sebagai wujud cita cita reformasi birokrasi, kolaborasi ini juga merupakan upaya mewujudkan Indonesia Maju.

“Pemulihan Ekonomi harus dikejar pasca musibah covid-19, kita harus menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kuat, dengan potensi sumberdaya alam, hasil bumi dan pariwisata di Bombana harus mampu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan kebermanfaatan yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bupati bombana H. Tafdil (Kiri) saat menerima Piagam dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa (Kanan)
Bupati bombana H. Tafdil (Kiri) saat menerima Piagam dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalisa (Kanan)

Ditempat yang sama Bupati Bombana, H. Tafdil, SE., MM mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa Kabupaten di Sultra yang telah melakukan study tiru di MPP Bombana yaitu Kabupaten Konawe Kepulauan, Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.

“Kabupaten Buton juga sudah menyatakan mau belajar di Bombana, saya sampaikan mau belajar disini atau pinjam Pak Jawa (Kadis DPMPTP.red) boleh, pekerjaannya sudah digitalisasi semua,” ungkap Ketua DPD PAN Bombana itu.

Ia menyebut MPP selama ini dan akan terus melayani semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, kendatipun awalnya sebagian masyarakat salah paham terkait MPP, dalam pikiran masyarakat akan dibangun mall seperti yang ada di Kota Kendari, namun lambat laun masyarakat paham dengan hadirnya MPP dapat memperpendek waktu pengurusan serta menghemat biaya karena layanan di 14 Kantor bisa diselesaikan di satu tempat.

Ia merinci di MPP ada 14 loket yang disiapkan untuk pelayanan dan 15 Instansi dengan rincian 5 Instansi Vertikal, 1 Instansi Provinsi, 7 Instansi Kabupaten, 1 BUMN dan 1 BUMD total keseluruhan melayani sebanyak 147 item layanan.

“Jadi segala tugas pemerintah yang paling penting adalah memberikan pelayanan yang baik, berintegritas serta mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat,” Pungkas Bupati dua periode itu. (IS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.




Distan Bombana Rutin Periksa Kesehatan Hewan dan Inseminasi Buatan

Rumbia, Sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana dalam hal ini Bidang Peternakan melaksanakan rutin kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan Inseminasi Buatan (IB)kegiatan tersebut di laksanakan di Kelurahan Lameroro dan sekitarnya Kec. Rumbia Kab.Bombana (12/10/21). Dalam kegiatan tersebut melibatkan petugas peternakan dan dibantu kelompok ternak yang ada diwilayah tersebut.

Kabid Peternakan Surianto Wedda, SPt, Untuk mengetahui apa Itu Inseminasi Buatan, manfaat serta tujuan Berikut penjelasannya:

Inseminasi Buatan (IB) adalah Proses memasukkan semen beku (Spermatozoa) yang telah dicairkan yang berasal dari ternak jantan unggul ke-dalam saluran alat reproduksi betina, Sehingga mampu meningkatkan mutu genetik hewan ternak dalam waktu singkat dan menghasilkan anakkan berkualitas dalam jumlah banyak menggunakan bantuan manusia dan alat khusus yang disebut ‘insemination gun‘.

Petugas Melakukan Penyuntikkan pada Hewan Sapi
Petugas Melakukan Penyuntikkan pada Hewan Sapi

“Tingkat keberhasilan inseminasi Buatan sendiri ditentukan oleh beberapa faktor seperti : Kualitas Semen, Ketepatan waktu IB, Inseminator dan lingkungan betina,” Singkat Anto

Manfaat Inseminasi Buatan Pada Hewan

Untuk peternak teknologi IB sangat bermanfaat baik dari segi ekonomis, Selengkapnya manfaat IB antara lain:

1.   Menghemat biaya pemeliharaan ternak jantan.

2.   Dapat mengatur jarak kelahiran antar ternak dengan baik.

3.   Mencegah terjadinya kawin sedarah pada sapi betina (inbreeding).

4.   dapat di simpan dalam jangka waktu yang lama, dengan memanfaatkan teknologi dan alat yang tepat.

5.   Semen beku masih dapat dipakai untuk beberapa tahun kemudian walaupun pejantan telah mati.

6.   Menghindari kecelakaan yang sering terjadi pada saat perkawinan karena fisik pejantan terlalu besar.

7.   Menghindari ternak dari penularan penyakit terutama penyakit yang ditularkan dengan hubungan kelamin.

Tujuan Inseminasi Buatan Pada Hewan

Berikut beberapa tujuan melakukan Inseminasi Buatan

1.   Memperbaiki mutu genetika pada hewan ternak

2.   Tidak mengharuskan pejantan unggul untuk dibawa ketempat yang dibutuhkan sehingga mengurangi biaya

3.   Mengoptimalkan penggunaan bibit pejantan unggul secara lebih luas dalam jangka waktu yang lebih lama

4.   Mengurangi gangguan Fisik pada sapi betina saat waktu kawin.

5.   Meningkatkan populasi angka kelahiran ternak secara cepat dan teratur

6.   Mencegah penyebaran / penularan penyakit kelamin akibat penyakit alami.

(ADV)




Wujudkan Data Terintegrasi, Distan Bombana Gelar Sosialisasi E-Reporting Poligon

Rumbia, Sultranet.com – E-Reporting Poligon merupakan sistem digitasi peta poligon melalui foto open camera, juga memuat perhitungan dan pelaporan luas lahan pertanian. Aplikasi e-Reporting terintegrasi dengan Simluhtan, artinya dalam melakukan pemetaan luas wilayah pertanian dengan data kelompok tani di Simluhtan. Data aplikasi berbasis spasial atau poligon ini akan termonitor secara online.

Sosialisasi Digitasi Poligon menggunakan Aplikasi e-Reporting, dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Kegiataan pemetaan luas lahan pertanian tersebut diadakan di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Kamis, (7/10/21).

Kegiatan Sosialisasi E-Reporting Poligon
Kegiatan Sosialisasi E-Reporting Poligon

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Ir. Muhammad Siarah.M.Si,  Adapun pemateri dalam pertemuan tersebut adalah dari Kementerian Pertanian RI Ditjen Tanaman Pangan dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Kegiatan ini dihadiri Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura dan seksi serta staf, Kepala Bidang Penyuluhan dan KUPTD Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Dihadiri juga oleh seluruh Kepala Pertanian Kecamatan (KPK) sebanyak 22 orang.

Dalam Sambutan Kepala Dinas Pertanian Kab.Bombana aplikasi ini sangat penting dalam pelaksanaan di lapangan.

“Semua kelompok tani yang terdaftar di aplikasi Sistem Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) harus di poligon seluruhnya,” ujar Muhammad Siarah saat membuka kegiatan.

Hal ini disampaikan pula oleh Kamal sebagai staf Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. ia menjelaskan mengenai aplikasi yang di gunakan yaitu E-Reporting yang di install melalui Play store pada handphone masing-masing penyuluh. Setelah melakukan Login akan langsung di arahkan pada halaman laporan.

Ketika E-Reporting sudah integrasi dengan BAST Online terdapat menu Poktan dan Gapoktan, mereferensi kepada Aplikasi Simluhtan.

Tahapan di E-Reporting diantaranya : Memilih Kelompok Tani, Upload Foto, Digitasi Poligon kemudian simpan. Pada aplikasi ini tidak perlu memasukkan alamat lengkap lahan karena sudah terintegrasi dengan Simluhtan. Hanya perlu mempersiapkan foto open camera, mengetahui lokasi lahan dan melakukan digitasi titik poligon.

Pada tahapan menggunakan Aplikasi Open Kamera, dimana ukurannya tidak boleh lebih dari 2 MB. Cara mengirim foto Open Camera melalui fitur dokumen di whatsapp hal ini dilakukan agar originalitas dan Koordinat foto tetap terjaga.

 “Setelah mempelajari cara menggunakan Aplikasi e-Reporting, semoga penyuluh pertanian  Kabupaten Bombana bisa membuat peta poligon sesuai luas lahan pertanian di wilayahnya masing-masing. Kami harapkan juga ilmu menjalankan aplikasi ini bisa disampaikan kepada teman-teman penyuluh lainnya.” tutupnya. (adv)




Muhammad Siarah Resmi Dilantik Sebagai Kadis Pertanian Bombana

sultranet.com, Rumbia – Setelah sekian lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) akhirnya jabatan Kursi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana kembali bertuan, hal tersebut terjadi setelah adanya pejabat yang resmi dilantik sebagai Kepala Dinas definitif, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Rabu (06/10/2021)

Pejabat yang menggantikan Almarhumah Andi Nur Alam tersebut adalah Ir. Muhammad Siarah., M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana setelah beberapa waktu mengemban tugas sebagai pelaksana Tugas ( PLT) Di dinas tersebut dan sebelumnya mengikuti serangkaian seleksi tes (tes penilaian) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

“Ini yang terbaik. Kita mau naikkan orang kan harus dites dulu. Ini bentuk kaderisasi juga. Begitu juga dengan sekretaris yang akan masuk, harus disiapkan. Jadi ketika naik suatu waktu, mereka sudah siap, dalam menjalankan tugas saling kordinasi dengan pimpinan” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs.Manarfa,.M.Si, saat memberikan arahan

Berikut profil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana.

Nama: Ir. Muhammad Siarah, M.Si, Tempat dan Tanggal Lahir : Kolaka, 1 Januari 1968, Alamat : Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, No Hp : 081241967539, Pekerjaan : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana.

Jenjang pendidikan, SD : SDN 1 Kolaka, tamat Tahun 1981, SMP : SMPN 2 Kolaka, tamat tahun 1984, SMA  : SMAN 1 Kolaka, tamat tahun 1987, S1 : Budidaya Perikanan, Unhas, tamat tahun 1992, S2: Ilmu Perairan/nutrisi, IPB, tamat tahun 2002

Jenjang kepemimpinan, Ajun peneliti muda, BPTP sultra, Balitbang pertanian, 1995 – 2005, Kasubid Sosbud Bappeda Kolaka, 2006 – 2007, Kasubid Ekonomi Bappeda Kolaka, 2007 – 2008, Kasubag Perencanaan Bappeda Kolaka, 2008 – 2012

Kabid Budidaya, Dinas Perikanan Kelautan, 2012 – 2013, Kabid Kelembagaan dan Penyusunan Program BP4K Bombana, 2014 – 2015, Kabid Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Bombana, 2015 – 2016, Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Bombana, 2016 – 2017, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, 2017 – 2018

Sekretaris Dinas Pertanian, 2018 – 2019, Plt. Kepala Dinas Pertanian, 2019-2021, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana 6 Oktober 2021-sampai sekarang. (adv)




NIK Bakal Gantikan NPWP, Kemendagri : Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak

SultraNET. | DIRJEN Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memastikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dihapus.

NPWP akan digantikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif dimana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya Zudan mengungkapkan ke depan NIK memang akan menjadi satu-satunya nomor.

Semua penduduk akan langsung mendapatkan status wajib pajak. Namun begitu dia mengatakan bahwa hal ini akan dilakukan secara bertahap.

“Nah ini bertahap seperti itu. Sehingga semua penduduk itu nanti langsung bisa mendapatkan status sebagai wajib pajak semuanya. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak karena kan ada kategorinya dan ketentuannya,” tuturnya.

Zudan menjelaskan ketentuan ini sedang disiapkan di dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Dimana hal ini diawali dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No.83/2021 yang mensyaratkan NIK dalam mengakses pelayanan publik.

“Nah sekarang diawali dari Perpres ini. Perpres untuk menjaga agar semua layanan publik kita berbasis NIK. Jadi sudah diawal Perpres 69/2019 kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres 83/2021,” tuturnya. (NKRIPOST/Inews)




Bombana Kembali Sukses Catat 0 Kasus Covid-19, Berikut Pesan Gugus Tugas

Rumbia, SultraNET. – Dalam penanganan pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara kembali sukses mencatatkan angka zero atau Nol kasus covid-19 di seluruh wilayahnya, Jum’at (01/10/2021).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa mengatakan hari ini telah terkonfirmasi sembuh 2 orang terakhir yaitu 1 orang dari Kecamatan Lantari Jaya dan 1 orang dari Tontonunu.

“Benar, Alhamdulillah sekarang Bombana sudah nol covid-19,” ujar Heryanto

Kendati demikian Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan agar seluruh stakeholder dan masyarakat secara umum tidak menjadi lengah dan euforia dengan kondisi ini agar status nol covid-19 dapat terus dipertahankan.

“Meski angka sudah nol covid-19, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan yakni dengan rutin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Selain itu juga segera melakukan vaksinasi,” harap Ketua DPD II Partai Golkar Bombana itu.

Dijelaskan sebagai salah satu upaya proteksi kesehatan, Mantan Anggota DPRD Bombana itu mengajak warga yang belum melakukan vaksinasi untuk segera memanfaatkan program pekan vaksin yang dicanangkan Pemkab Bombana.

“Selain itu masyarakat jangan sampai terjadi kelengahan seperti terciptanya kerumunan dimana-mana dan akhirnya terjadi lonjakan kasus kembali. Apalagi, saat ini virus Covid-19 bermutasi dan menyebabkan munculnya varian baru,” harapnya. (IS)

 

Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5 M itu? Berikut penjelasannya.

1. Mencuci tangan

Dilansir dari Centre of Disease Control and Prevention (CDC), penting bagi kita untuk mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik sehari, terutama saat:
–  Sebelum memasak atau makan;
–  Setelah menggunakan kamar mandi;
–  Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin.

Untuk membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen.

2. Memakai masker

Pada awal pandemi virus corona tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukan orang sehat. Namun, berkembangnya virus tersebut membuat WHO akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Penggunaan masker tidak hanya diwajibkan di Indonesia, tapi seluruh negara dengan kasus positif Corona yang terbilang tinggi. Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat harus memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika :

– Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
– Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
– Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
– Ruangan sempit.
– Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.

3. Menjaga jarak

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”

Dijelaskan bahwa, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.

Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis, antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan sebagainya.

4. Menjauhi kerumunan

Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.

Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.

5. Mengurangi mobilitas

Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak Anda menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus tersebut. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Faktanya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.




Bombana “pilot project” Pengelolaan Persampahan Terpadu Nasional

Bombana, SultraNET. | Bupati Bombana dua periode, H. Tafdil dinilai memiliki komitman kuat mensukseskan program Indonesia Bersih Sampah sehingga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipercaya menjadi ‘pilot project‘ pengelolaan persampahan terpadu Nasional.

Konsultan Pengelolaan Persampahan terpadu Nasional, H. Asul Hoesein. Kamis (30/9/2021) mengatakan Bupati Tafdil merupakan Kepala Daerah yang memiliki respon tercepat saat diusulkan daerahnya menjadi percontohan.

“Respon Pak Bupati sangat luar biasa, ini tidak sampai seminggu sudah launcing,” ujar Asrul

Direktur Green Indonesia Foundation ini menjelaskan dalam pengelolaan persampahan terpadu mesti melibatkan 5 komponen penting yang tidak bisa dipisahkan yaitu penyelenggara negara, dunia usaha, masyarakat, media dan dunia pendidikan.

“Pelibatan Sekolah atau dunia pendidikan dalam pengelolaan persampahan terpadu ini hanya sebagai pusat edukasi, jangan diartikan sebagai tempat penampungan sampah,” jelasnya.

Asrul mengklaim dalam pengelolaan persampahan terpadu bakal menguntungkan semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun sekolah serta tidak akan merugikan kepentingan para pemulung maupun pelapak persampahan.

H. Asul Hoesein saat memberi penjelasan pada awak media
H. Asul Hoesein saat memberi penjelasan pada awak media

“Semua akan diuntungkan, rumah tangga akan di fasilitasi pilih olah sampah atau komposter rumah tangga yang kecil dan kantong plastik, jadi di rumah tangga itu sudah terpilah sampahnya,” urainya

Dalam pengelolaannya akan dibentuk Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) sebagai wujud nyata dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berasas kekeluargaan, gotong royong dan sosial entrepreneurship yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dimana pengelolaannya bakal melibatkan masyarakat umum, dunia usaha, media dan dunia pendidikan.

“Adanya kerjasama pemerintah dengan PKPS itu, nanti akan diberikan asuransi kepada siswa secara perorangan dan ini yang pertama di Indonesia serta buku tabungan sebagai motivasi pemilahan sampah,” bebernya

Ia menambahkan sampah yang telah dipilah di rumah oleh masyarakat akan dijemput oleh pengelola PKPS kemudian sampah itu akan dijual dan mentrasfer dananya ke rekening masing-masing sesuai banyaknya sampah yang dihasilkan.

“Makanya sasaran target pertama didalam program ini akan kita libatkan CSR bank, jadi program pembiayaannya ini adalah menggali sumber sumber pembiayaan Non APBD dan APBN. Jadi kita tidak tergantung dengan pendanaan pemerintah,” tutupnya. (IS)

.




Penentuan Batas 2 Kecamatan di Kabaena Potensi Timbulkan Konflik

Bombana, SultraNET.COM | Penentuan batas wilayah dua desa yang berada tepat di perbatasan Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur Kabupaten Bombana dihawatirkan dapat memantik konflik horizontal jika tidak dilakukan secara transparan sesuai Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2006.

Anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena, Amiadin, SH. Kamis (30/9/2021) mengatakan batas wilayah Kecamatan yang ada di wilayah kepulauan Kabaena itu sudah sangat jelas dan diatur dengan Peraturan Daerah.

“Penentuan batas wilayah ini tidak bisa hanya berdasarkan kesepakatan orang perorang saja karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Politisi PPP itu.

Anggota DPRD empat periode itu menegaskan, perselisihan batas wilayah itu sangat berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat karena ada perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di wilayah tersebut yang tentunya memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang masuk wilayah konsesinya.

“Karena ada tanggung jawab sosial perusahaan baik dana CSR maupun kewajiban sosial lainnya yang harus dipenuhi,” tagas Amiadin.

Ditempat yang sama Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, Musrif mengatakan, potensi konflik terhadap perselisihan batas desa di Kabaena itu sangat besar.

Hal itu dihawatirkan karena banyak pihak yang berkepentingan terlebih dengan hadirnya perusahaan pertambangan di daerah itu.

“Ini harus disikapi serius sebelum terjadi hal hal yang kita semua tentu tidak inginkan,” ujar Musrif.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil langkah serius, cepat dan terukur serta memastikan persoalan batas wilayah itu dapat diselesaikan secepatnya.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten untuk mendudukkan batas wilayah ini sesuai Peraturan Daerah yang telah kita buat sebelumnya, sehingga tidak ada pihak pihak yang coba coba ‘bermain’ disini,” pungkasnya. (IS)