” Kriminalisasi ” Pengusaha Lokal Di Balik Kepentingan Tambang Oligarki

Oleh : Ashari *

Kembali naiknya isu pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkhusus di bumi oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian serius dari semua aparat di tingkat daerah sampai pusat. Bukan lalu menjadi seperti “Kentut” tak nampak tapi bau nya terasa.

Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan satu sama lain yang patut di curigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum “Berselingkuh” di balik kepentingan pengusaha atau pemodal besar yang hasil profitnya di pakai sekedar kesenangan dunia saja.

Satuhal catatan yang menarik yang kami telaah dan bedah bahwa nyaris semua perusahaan tambang di wilayah kami bumi Oheo Konawe Utara tak satupun legal standingnya mulus seratus persen yang artinya semua punya celah dan cerita yang sama.

Lalu aneh juga ketika perusahan-perusahaan tambang di konut terlihat segelintir pos security-nya ada yang berseragam dan bersenjata.

Kuatnya indikasi pertambangan ilegal baik yang terus di suarakan dari berbagai lembaga kemasyarakatan melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa semuanya hanya sekedar angin lalu.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, di tengah banyak nya aparat penegak hukum sendiri yang terlibat. Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah sulit untuk di bongkar.

Studi kasus komparatif antara penegakan PT. Bososi Pratama dengan PT. Roshini Indonesia yang kami nilai tendensius. Wilayah hukum Konut ada institusi Polres yang kadang tidak dilibatkan seketika “Kaget” mendengar garis police line sudah terpasang. Ini ada apa ? Kok yang lain tidak tersentuh ? Lalu tambang yang lain bebas beroperasi padahal pelanggarannya sama bahkan ada yang lebih parah.

Kasus pertambangan bukan sekedar ilegal mining semata, namun realitas di balik teka teki itu berakhir deskriminalisasi. Bukan itu saja, ironis berimbas kepada pengusaha lokal asli daerah menjadi suatu pengalihan, target dari scenario kolaborasi oligarki Tambang.

Sebagai kesimpulan, jika supremasi hukum benar-benar mau di tegakkan kami siap sebagai jarum kompas mengawal penindakan oknum tambang ilegal tentunya dengan dasar asas keterbukaan, keadilan serta kepastian hukum. Dengan demikian di pastikan tak satupun tambang di konut yang akan beroperasi.

Namun persoalan yang mendasar juga perlu di ingat bahwa ekonomi kerakyatan cukup membantu pemerintah dari profit sektor pertambangan terutama kontribusi riil dari pihak pengusaha lokal itu sendiri yang faham kondisi daerah nya serta tinggal bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri.

Tidak hanya itu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, juga turun langsung memberikan bimbingan sikologis terhadap keluarga yang terdampak.

Oleh nya itu penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangan nya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang.

*. Penulis : Ketua Explor Anoa Oheo




Bupati Tafdil : Kedepan Bombana Menjadi Pusat Perkebunan Mete dan Kakao

Rumbia, Sultranet.com – Pemkab Bombana melalui Dinas pertanian menggelar Rapat Kordinasi Pemantauan Kebun Bibit/Nursery Tanaman Perkebunan yang dilaksanakan di Rujab Bupati pada Jum’at, (26/3/2021) yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Bombana H.Tafdil.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Bombana didampingi oleh Sekda Bombana Drs. Man Arfa. Plt. Kadias Pertanian Kab Bombana Ir. Muhammad Siarah, serta kepala OPD terkait lainnya

Selain itu, dihadiri pula oleh Direktur Perbenihan Perkebunan Bapak Dr.Ir. M.Saleh mokhtar.,MP, Kepala Balai Besar Perbenihan dan proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP- Surabaya), Kemenko Bidang Perekonomian Ibu Dr.Ir. Ismariny,.M.Sc Asisten deputi Prasarana dan sarana pangan dan Agribisnis, Sekretariat Kabinet diwakili oleh Ibu Ida Dwi Nilasari, SH.,MH, Asisten Deputi Bidang pertanian, Ketahanan Pangan, Riset dan Teknologi.

Dalam sambutannya Bupati Bombana mengatakan bahwa pembangunan Kebun Bibit /Nursery di kabupaten Bombana perlu diapresiasi, karena tanaman jambu mete merupakan tanaman perkebunan yang dapat di kembangkan kedepannya di daerah Bombana ini.

Apalagi menurut H. TAFDIL, bahwa Tanaman Jambu Mete dan kakao sudah banyak yang tua dan tidak produktif lagi sehingga perlu dilakukan peremajaan dan sudah berbagai macam dilakukan termasuk pemupukan, sambung samping, sambung pucuk.

“Harus dikembangkan kembali tanaman tersebut dengan cara peremajaan, sehingga tanaman yang sudah tua bisa difungsikan lagi, tanaman ini harus dikembangkan, sehingga bombana bisa menjadi pusat perkebunan Jambu Mete dan kakao, “ujar Tafdil.

Hal senada disampaikan oleh Plt. Kadis Pertanian Kab. Bombana Ir. Muhammad Siarah bahwa data tanaman jambu mete di Kabupaten Bombana sangat luas yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga bisa meningkat hasil produksinya kedepan.

Terkait arahan materi yang dibawakan oleh Dirktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian Ir.M.Saleh Mokhtar dihadapan temu kordinasi, bahwa perkebunan bibit/nursery yang terletak di Desa Wumbubangka Kec. Rarowatu Utara akan mendapatkan alokasi bibit jambu mete seedling.

“Untuk Alokasi bibit itu, sebanyak 19.000 batang dan kakao sebanyak 50.000 batang, semua bibit/nursery, “ucap Siarah

Selain itu Siarah menuturkan, Adapun capaian pekerjaan bangunan yang sudah terlaksana di tahun 2020 lalu yaitu pekerjaan rabat jalan di area nursery dengan volume pekerjaan 473 m2 dan telah dibuat drainase sepanjag 148 meter.

“Na ini berguna untuk mendukung mobilitas di dalam area nursery serta untuk  kebutuhan saluran pembuangan air disaat turun hujan sehingga area nursery tidak tergenang, “katanya.

Nurseri Bombana juga telah dilengkapi dengan sarana penerangan/lampu yang terdiri atas 28 titik penerangan yang tersebar di area pembesaran, terutama pada area masuk lokasi nursery/gapura dan tiap bangunan yang ada di lokasi nursery. Guna mendukung kelancaran pekerjaan utamanya di saat musim hujan dan juga sebagai estetika maka pada tahun 2020 ini dilaksanakan pemasangan paving beton di area nursery dengan area yang dipasang paving blok kurang lebih seluas 506,5 m2.

Selain itu, Bangunan dengan luasan total sekitar 54 m2 didesain berbagai cara, utamanya prasarana seperti persamaian benih, bukan hanya itu,  Bangunan ini memiliki kapasitas untuk penampungan dengan kapasitas 50.000 benih yang dapat disemai, “pungkas saleh dilokasi kunjungan




Hadir di Bombana, Pangdam ASR Realisasi Janji Bhakti untuk Sultra

SultraNET.com | Kunjungan kerja di Kabupaten Bombana, Panglima Komando Daerah Militer IV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, SE.,M.M mengungkapkan komitmennya merealisasikan janji bhaktinya di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Salah satu realisasi janji bhakti dimaksud yaitu kepastian bakal dibangunnya markas Komando Distrik Militer Bombana di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana.

“Kunjungan ini bagi saya bagaikan pulang kerumah sendiri, untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya masyarakat Bombana perihal Pembangunan Mako Kodim,” ujar Pangdam yang akrab disapa ASR itu, Rabu (24/3/2020).

Dalam kunjungan kerja yang singkat itu, ASR juga dianugerahkan gelar kehormatan Kerajaan Moronene Rumbia yang di deklarasikan langsung oleh Raja Moronene Pauno Rumbia ke XXXIV PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, SH., M.A.P., dengan darjah Sepeano Wonua Hai Reteno, dimana secara harfiah berarti memperkokoh negeri daratan moronene.

Ditempat yang sama dalam sambutannya Bupati Bombana, H. Tafdil menyambut baik agenda kerja Pangdam di Bombana, ia menyebut Bhakti panglima kali ini sebagai sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Bombana, namun demikian Bupati Tafdil juga mengemukakan bahwa dalam berkarya itu tidak harus dengan memakai loreng saja.

“Sebagai Pangdam Andi Sumangerukka dapat mengurus tiga provinsi, apalagi jika hanya mengurus Sulawesi Tenggara yang kecil ini,” Ujar Bupati dua periode itu disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.

Menanggapi kehadiran ASR di Bombana, Muh. Anis selaku Koordinator Kegiatan Aku Sayang Rakyat (ASR) yang selama ini di pautkan dengan Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa kunjungan Mokole ASR ke Bombana akan menjadi starting point dari rentetan berbagai agenda sosial dan kemanusiaan.

Anis juga mengatakan bahwa amanah yang di emban oleh Mokole Pangdam akan bersama sama di pikul dan diwujudkan dalam aksi nyata oleh ASR.

“Diantaranya kami akan mengadakan sunatan masal, Kerja Bhakti sosial, diskusi konstruktif millenial dan banyak lagi, insya Allah,” pungkas Anis.

Laporan : Hardy




Emban Misi Sosial, Relawan ASR Hadir Ringankan Beban Masyarakat  Bombana

Bombana, SultraNET. | Kehadiran Relawan Aku Sayang Rakyat (ASR) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengemban misi sosial dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.

Komitmen tersebut disampaikan Koordinator Relawan ASR Bombana, Muh. Anis saat mengisi kegiatan Diskusi dan Ngopi Bareng Relawan Milenial ASR bersama Insan Pers Bombana, disalah satu Warkop di Ibu Kota Rumbia, Jumat (19/3/2021).

Menurut Muh. Anis, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka berpesan kepada seluruh relawan untuk terus menebar kebaikan keseluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali.

“Di Bombana, ini kegiatan yang ke empat kalinya kami lakukan dan kegiatan sosial ini juga dilakukan merata di seluruh wilayah teritori Pangdam XIV/Hasanuddin meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat,” ujar Muh. Anis.

Dalam waktu dekat Relawan ASR bakal melakukan Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Sunnat Massal yang dihadiri langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka.

“Selain itu menjelang ramadhan tahun ini yang tidak lama lagi, Relawan ASR akan berfokus pada kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Jurnalis Online Bombana, Idris Hayang mengapresiasi kegiatan sosial yang selama ini dilakukan relawan ASR, menurutnya kegiatan tersebut menyentuh langsung dan benar benar dibutuhkan masyarakat.

“Saya melihat kegiatan sosial teman teman Relawan ASR di Bombana ini benar benar menyentuh segmen yang tepat, saya berharap ini terus berlanjut dengan kegiatan kegiatan sosial berikutnya,” singkat Idris. (IS)




PWI Sultra Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Wartawan

KENDARI, SultraNET. | Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (PWI Sultra) mengecam tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan, dimana kekerasan tersebut dilakukan oknum kepolisian terhadap salah satu warga Berita Kota Kendari (BKK) yang bernama Rudin saat melakukan liputan didepan Kantor BLK Kendari,(18/3)kemarin.

Adapun kronologis kejadian, pada saat aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya elemen mahasiswa dan pemuda dari kelompok Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra) yang bertempat di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021) siang berlangsung ricuh.

Siang itu, Demonstran terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian dari Polres Kendari yang mengamankan jalannya aksi hingga berujung kejar-kejaran di jalan raya. Salah seorang demonstran, bercelana krem berbaju abu-abu yang tak diketahui identitasnya harus terkapar di tengah jalan lantaran dikeroyok oleh beberapa anggota kepolisian hingga dibopong oleh rekan sesama demonstran untuk dievakuasi ke sebuah warung makan milik warga untuk mendapatkan perawatan.

Tak hanya demonstran, seorang jurnalis juga mendapat perlakuan tak pantas dari aparat. Rudi, jurnalis media Berita Kota Kendari (BKK) dipukul di bagian kepala oleh polisi. Ia juga dicaci maki oleh polisi dengan sebutan nama binatang padahal ia telah menunjukkan kartu identitas persnya.

Dengan adanya tindakan kekerasan dan dan represif dari anggota kepolisian didepan Kantor BLK Kendari, Ketua PWI Sultra, Sarjono mengutuk perbuatan tersebut dan mengecam atas perlakuan kekerasan terhadap Wartawan yang saat itu sedang melakukan kerja jurnalis.

“Pimpinan Polri harus mempertanggungjawabkan kekerasan anggotanya. Situasional penanganan aksi yang berimplikasi pada resiko bagi awak media, tidak dapat menjadi alasan terjadinya kekerasan trhadap wartawan,”Tegasnya.

Untuk itu lanjut Sarjono, PWI Sultra mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap wartawan Berita Kota Kendari, atas nama Rudinan, ketika sedang melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis, 18 Maret 2021.

“Kemudian mendesak kepada Kapolda Sultra, untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut. Serta meminta kepada semua pihak, untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999,”pungkasnya. (R)




Wartawan di Kendari Alami Kekerasan oleh Oknum Polri, JOB : Itu Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kebebasan PERS

Bombana, SultraNET. | Junalis Online Bombana (JOB) mengutuk tindakan kekerasan terhadap Rudinan Wartawan Berita Kota yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum Polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Depan Kantor BLK Kendari, Kamis 18 Maret 2021 sekitar pukul 10.15 WITA.

Kepada awak ini, Koordinator Jurnalis Online Bombana, Idris Hayang mengatakan dalam menjalankan tugas di lapangan Wartawan berpedoman pada Kode Etik serta dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan kekerasan merupakan ancaman serius bagi Demokrasi dan Kebebasan PERS.

“Kami meminta Pimpinan Polri secara aktif mengedukasi anggotanya tentang kerja kerja wartawan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Idris

Ia juga mendorong agar Wartawan yang diintimidasi serta mengalami kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran sehingga diharapkan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kita berharap ini diatensi oleh pimpinan Polri mengingat insan Pers dan Polri merupakan mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas salah satu deklarator Jurnalis Online Indonesia itu.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air agar tidak ternodai hanya karena ulah beberapa oknum.

“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi kita insan PERS agar dalam bekerja tetap tunduk pada kode etik dan kode perilaku wartawan serta tetap konsisten menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tanggung jawab, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,” Pungkasnya.

Sementara itu Rudinan dalam rilis Persnya menceritakan Awalnya ia melakukan peliputan aksi unjuk rasa di depan Kantor BLK Kendari, berselang beberapa menit aksi unjuk rasa saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian karena pendemo meminta masuk untuk bertemu dengan Kepala BLK Kendari, sekitar pukul 10.45 WITA, massa aksi diterima oleh pihak BLK Kendari untuk melakukan hearing.

“Saat itu juga saya sebagai wartawan mencoba masuk kedalam untuk melakukan liputan,” ujar Rudinan.

Saat akan masuk kedalam Kantor BLK Kendari bersama teman wartawan lainnya, aparat kepolisian berjumlah kurang lebih 7 hingga 10 orang menahannya dan meminta menunjukkan Id card.

“Setelah saya menunjukkan Id card, tiba-tiba dari belakang aparat kepolisian langsung memukul kepala dibagian belakang saya dengan mengelurkan kata-kata kasar “binatang” yang tidak musti diucapkan yang katanya mengayomi dan melindungi masyarakat,” keluh Rudinan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan pidana diatur dalam UU Pers Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi maka dipidana penjara paling lama tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. (Hrd)




Target Empat Tahun, PDAM Mampu Layani Kebutuhan Air Bersih Seluruh Warga Bombana

Bombana, SultraNET. | Jika mendapat dukungan penuh dari Pemerintah melalui pembiayaan sejumlah fasilitas pendukung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana memastikan dapat melayani kebutuhan air bersih seluruh warga di daerah yang terkenal sebagai penghasil itu dalam empat tahun kedepan.

Pelaksana Tugas Direktur PDAM Bombana, DR. Arman, Selasa (16/03/2021) mengatakan sebagai komitmen agar mampu mewujudkan pelayanan kepada seluruh warga yang membutuhkan air bersih, pihaknya telah menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 yang merupakan acuan dalam mengembangkan seluruh potensi sumber air bersih dan jaringannya agar mampu melayani kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Bombana.

“Buku ini dibuat sebagai acuan perencanaan strategis pengelolaan dan pengembangan asset perusahaan untuk kurun waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar DR. Arman usai menghadiri Rapat Kerja bersama Anggota DPRD Bombana.

Arman menjelaskan untuk mewujudkan kesiapan melayani kebutuhan air bersih seluruh warga, dalam 4 tahun kedepan, PDAM Bombana membutuhkan anggaran sebesar 107 Miliar yang anggarannya direncanakan bersumber dari APBD, APBN dan Anggaran yang diambil dari keuntungan perusahaan dengan rincian 42,7 persen dari APBN Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air, 46,2 persen dari Bidang Cipta Karya, 9,5 persen dari APBD Kabupaten dan 1,6 persen dari dana PDAM.

“Untuk APBD sendiri dalam 4 tahun kedepan kita butuh sekitar 10 miliar dan untuk tahun ini kita butuh sekitar 1 milyar,” jelas ASN yang bertugas di Badan Kesbangpol setempat itu.

Ditemui diruang kerjanya usai rapat bersama PDAM, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengapresiasi langkah yang diambil PDAM Bombana dengan menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 sebagai pedoman pengembangan bisnis perusahaan 4 tahun kedepan.

Politisi Partai Nasdem itu menilai dibawah kepemimpinan DR. Arman sekalu Direktur, PDAM Bombana membawa kemajuan yang signifikan dari perusahaan yang masuk kategori sakit atau memiliki beban hutang menjadi perusahaan menuju sehat dengan telah menyelesaikan seluruh beban hutangnya.

“Kita apresiasi PDAM hari ini, kita nilai banyak perubahan signifikan sehingga tentunya kita memberikan support agar perusahaan ini bisa lebih memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya,” urai Aleg dua periode itu.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad
Ketua DPRD Bombana, Arsyad

Sebagai bentuk dukungan kepada PDAM, DPRD Bombana bakal menginisiasi dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum PDAM menjadi Perusahaan Milik Daerah dan Perda penyertaan modal daerah.

“Ini lebih penting dibanding program lainnya karena pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Arsyad. (IS)




Kembali Terpilih di Muscab, Iskandar Komitmen Bawa PKB Bombana Jadi Pemenang Pemilu

Kendari, SultraNET. | Wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar bersama pengurus baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan Partai besutan Muhaimin Iskandar itu sebagai pemenang di Pemilu dan Pilkada serentak Kabupaten Bombana tahun 2024 mendatang.

Kepada awak media ini, Iskandar mengatakan menjadi Pemenang Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi komitmen pengurus baru menyusul terpilihnya kembali dirinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Bombana untuk periode tahun 2021-2026 pada Musyawarah Cabang yang digelar secara serentak 17  Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Minggu (14/03/2021).

Komitmen tersebut untuk meningkatkan perolehan kursi Partai PKB dari 3 menjadi 5 kursi minimal masing masing 1 kursi di setiap dapil yang ada di Bombana, sekaligus menjawab rekomendasi Muscab yang mengusung dirinya untuk maju sebagai Calon Bupati Bombana pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Rekomendasi Muscab yaitu Ketua DPC PKB maju sebagai Calon Bupati Bombana, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar maju sebagai Calon Presiden dan Komitmen Pengurus yang terpilih untuk menjadi pemenang Pemilu di Bombana,” ujar Iskandar

Iskandar menjelaskan Muscab yang dibuka secara langsung Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar via zoom itu mengangkat isu strategis terkait dengan politik kesejahteraan dan kemanusiaan.

“PKB harus berada di garda terdepan ketika berbicara kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan,” imbuhnya.

Salah satu momen penting saat seremoni pembukaan Muscab, yaitu saat Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar menyapa dan meminta berbicara lansung dengan dirinya dari sekian banyak kader yang hadir.

“Ketum DPP minta saya untuk berbicara, berkali kali ia bilang mana Iskandar bicara dulu saya mau dengan suaranya,” jelas Iskandar.

Muscab DPC PKB Bombana menetapkan KH. Sudirman yang merupakan Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Bombana sebagai Ketua Dewan Syuro, Iskandar sebagai Ketua Dewan Tanfizd, Irfan  sebagai Sekretaris dan Marwah sebagai Bendahara.  (IS)




Program Eliminasi Hewan Liar di Bombana, Belasan Anjing Tewas

Bombana, SultraNET. | Program eliminasi hewan liar yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bombana membuahkan hasil dengan ditemukannya 13 bangkai anjing yang tersebar di beberapa titik dalam Ibu Kota Rumbia.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Bombana,  Surianto Wedda menuturkan bangkai anjing itu ditemukan hanya berselang 3 hari sejak dimulainya pelaksanaan program sejak tanggal 3 hingga 5 maret 2021.

“Bangkainya banyak ditemukan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Bombana dan area SMA Negeri 3 Bombana,” ujar Surianto Wedda, Rabu (10/03/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengurangi bahaya yang disebabkan oleh maraknya hewan liar khususnya anjing di pemukiman warga yang berpotensi menimbulkan bahaya.

“Ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat,” jelasnya

Pelaksanaan program untuk tahap pertama telah berakhir pada tanggal 10 maret 2021 sesui surat edaran  Pemerintah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah namun karena ditemukan masih banyak anjing liar yang berkeliaran di wilayah ibu kota, Dinas Pertanian memutuskan bakal dilakukan perpanjangan program eliminasi hewan liar ini.

“Karena masih banyak anjing liar maka perpanjangan peracunan ini akan diperpanjang supaya berkurang populasinya dan masyarakat terhindari dari  bahaya anjing liar ini,” tegasnya

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing, agar memastikan bahwa peliharaan mereka itu tidak membahayakan masyarakat sekitarnya.

“Beberapa waktu lalu ada anak-anak yang digit dan ini dapat membahayakan nyawa apabila tidak ditangani dengan cepat, maka dari itu kami juga butuh partisipasi dari masyarakat untuk membantu kami memastikan peliharaannya aman atau memberikan laporan jika ada hewan liar anjing yang membahayakan warga,” tutupnya.

Pewarta : Ibo AM




Komisi II DPRD Bombana minta Pemkab Penuhi Keluhan Pedagang Eks. Pasar Lama Kasipute

Bombana, SultraNET.  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengakomodir keluhan para pedagang eks Pasar Lama Kasipute yang belum mendapatkan program Rumah Baruga Moico dan Los Pasar di pasar Tadoha Mapaccing sebelum lokasi mereka dilakukan penggusuran.

Ketua Komisi II DPRD Bombana, Rumiyanto mengatakan penggusuran Pasar Lama Kasipute tentu bakal membawa dampak sosial dan ekonomi bagi warga yang masih bertahan di Lokasi tersebut, untuk itu Pemkab harus mengambil langkah bijak agar tidak ada warga yang dikorbankan terlebih dimasa Pandemi saat ini.

“Kalau saya selaku Ketua Komisi II, saya meminta semua masyarakat kita yang ada di eks pasar lama dan belum memiliki rumah harus difasilitasi dengan perumahan baruga moico dan yang belum menerima Los Pasar agar di akomodir kepentingan mereka itu,” Ujar Rumiyanto, Selasa (9/3/2021).

Ketua Partai Demokrat Bombana itu menyebut berdasarkan Rapat Kerja DPRD dengan OPD terkait, belum ada kesepakatan rapat namun telah disepakati untuk dilakukan ferivikasi ulang oleh Dinas Perumahan dan Dinas Perindagkop bersama Komisi II DPRD.

“Kita sepakati untuk kembali dilakukan ferivikasi bersama yang melibatkan DPRD baru setelah itu diadakan rapat kembali,” Jelas Anggota DPRD dua Periode itu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Bombana, Rusdiamin Basite mengatakan data pedagang eks Pasar lama terkadang mengalami kesimpang siuran karena beberapa warga kerap mengaku sebagai pemilik kios di Pasar Lama tersebut padahal setelah di lakukan ferivikasi teryata yang bersangkutan cuma mengontrak.

“Jadi kesimpulan rapat tadi, kita akan lakukan Ferivikasi ulang bersama DPRD, intinya kami dari Pemerintah tidak ingin ada yang tidak terakomodir,” ujar Rusdiamin.

Setelah dilakukan Verifikasi lanjutnya, bagi pedagang yang memiliki lahan akan dibangunkan Baruga Moico sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan, pemerintah Kabupaten menyiapkan baruga Moico yang berada di Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah.

“Insya Allah yang benar benar eks. pedagang Pasar Lama akan terakomodir semua,” tegasnya.

Laporan : Muh. Adnan.