Perpres 12 Tahun 2021 diteken Pemerintah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Alami Beberapa Perubahan

Bombana, SultraNET. | Pemerintah secara resmi telah menerbitkan 49 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berbagai peraturan turunan UU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 45 PP dan 4 perpres, salah satunya tentang Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasubag Pembinaan dan Advokasi Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bombana, Fadlan mengatakan aturan terbaru tersebut terdapat beberapa poin perubahan peraturan yang mana nantinya bakal dibahas bersama dengan para pelaku pengadaan.

Ia menjelaskan secara umum pengadaan dimulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, melakukan pengadaan (melalui swakelola atau pemilihan penyedia), pelaksanaan kontrak dan serah terima barang atau jasa.

“Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses itu diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021)

Lebih lanjut pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara garis besar di bagi menjadi 2 kelompok yaitu swakelola dan melalui penyedia yang mana swakelola merupakan cara memperoleh barang atau jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian atau lembaga perangkat daerah, kementerian atau lembaga perangkat daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.

Sedangkan melalui penyedia adalah cara memperoleh barang atau jasa yang di sediakan oleh pelaku usaha yang mana prosesnya dimulai dari persiapan pemilihan penyedia, perencanaan pemilihan media, pelaksanaan kontrak pengadaan, pengawasan dan pengendalian pengadaan serta penyerahan hasil pengadaan.

Selain itu Mahasiswa Program Magister Manajemen STIE 66 Kendari ini juga menyampaikan bahwa dalam PERPRES tersebut juga membahas metode pemilihan penyedia barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang terdiri beberapa metode yakni E-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat maupun tender.

“Terdapat banyak perubahan dari peraturan sebelumnya,” jelas Fadlan

Dalam pelaksanaan pemilihan penyedia sejak beberapa tahun lalu telah mengunakan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan setiap tahunnya aplikasi SPSE tersebut terus dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang atau jasa secara elektronik yakni meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time

“Kita berharap dengan adanya aplikasi SPSE potensi penyimpangan yang melanggar aturan didalam proses pengadaan barang atau jasa dengan sendirinya dapat teratasi,” pungkasnya.

Pewarta : Muh. Adnan

 




Satlantas Polres Bombana Amankan Belasan Motor

Bombana, SultraNET. | Hanya dalam tempo tiga hari saja, operasi penertiban kendaraan berknalpot racing (bogar) Satuan Lalulintas Polres Bombana berhasil mengamankan 19 unit motor berbagai jenis.

Kasat Lantas Polres Bombana, AKP Muhammad Arifin Fajar, SM mengatakan kegiatan penertiban ini telah dilakukan sejak awal januari 2021 dan akan terus berlangsung hingga pengguna knlapot racing (bogar) tidak lagi meresahkan masyarakat.

Ia menyebut selain memberikan sanksi tilang, para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar sebelum mengambil kendaraan mereka yang saat ini diamankan di Polres Bombana.

  “Kita menggunakan sanksi tilang supaya ada efek jeranya, apalagi pelanggar ini umumnya adalah anak dibawah umur, mereka generasi bangasa,” ujar AKP Muhammad Arifin Fajar, SM. Rabu (24/2/2021).

Operasi penertiban ini merupakan implementasi undang-undang  22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dimana pada pasal 281 mengatur persyaratan teknis berkendara.

Penertiban knalpot racing lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ganguan Kamtibmas seperti yang terjadi di daerah Kabupaten Buton beberapa waktu lalu yang menimbulkan pertikaian antar kampung dan berujung pada pembakaran rumah yang berawal dari ketersinggungan karena suara knalpot rancingnya ditegur warga.

“Kita tidak ingin kejadian di Buton terulang di Bombana,” jelasnya

Sebagai penutup ia berharap peran serta keluarga khususnya orang tua yang memiliki anak remaja atau memiliki kendaraan membantu mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraan mereka.

Pewarta : Ibo AM




Gapensi Bombana Duga Proyek “Bermahar” Penyebab Puluhan Perusahaan Lokal “Gulung Tikar”, BPBJ Bantah dengan Tegas

Bombana, SultraNET. | Pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bombana mengeluhkan dugaan praktek Proyek “bermahar” yang terjadi di daerah yang dipimpin oleh H, Tafdil sebagai Bupati itu sebagai biang penyebab puluhan pengusaha bidang jasa konstruksi lokal memilih perusahaannya “gulung tikar” karena tidak lagi mampu mendapatkan proyek yang pada akhirnya pekerjaan jasa konstruksi didominasi pengusaha luar Bombana.

Pelaksana Ketua Gapensi Bombana, Hasanuddin mengatakan sebagai praktisi dibidang jasa kontruksi ia memahami betul bahwa setiap perusahaan dari manapun ia berhak mengikuti proses tender yang ada diseluruh Indonesia namun yang menjadi persoalan di Kabupaten Bombana, ia menduga kuat proses tender dilakukan hanya sebagai formalitas karena seluruh proses telah terkondisikan pemenangnya bahkan sebelum tender berlangsung.

” Perusahaan dari manapun sesuai aturan bisa masuk di Bombana ini begitupun sebaliknya, “this is no problem” tetapi yang problemnya itu ketika proses tendernya sudah terkondisikan sebelum berlangsung, sudah diatur pemenangnya karena ada komunikasi sebelumnya, terlebih lagi dimenangkan diduga karena adanya sesuatu, ada pembayaran fee,” ujar Hasanuddin, Selasa (23/2/2020).

Ketua organisasi yang menghimpun perusahaan di bidang usaha jasa pelaksana konstruksi itu menjelaskan kendatipun sudah dilakukan secara online di seluruh Indonesia namun masih terdapat potensi besar pengaturan pemenang tender melalui Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat.

“Karena sistem komputer inikan ada operator yang dapat mengkondisikan, ketika misalkan bapak mendaftar dan dipersiapkan sebagai pemenang, maka sang operator sudah bisa mengecek di sistem perusahaan apa yang mendaftar, berapa pembuangan nilai penawarannya dan setelah diteliti misalkan administrasinya sama sama lengkap, maka pembuangannya ini yang diatur, misalkan perusahaan lain pembuangannya 200 maka sebagai perusahaan yang disiapkan sebagai pemenang harus membuang di atasnya, jadi perusahaan yang diarahkan itu kadang kala belakangan mendaftar,” jalas Direktur CV. Sultran Pratama itu.

Dalam melaksanakan dugaan pengaturan pemenang lanjut Acang sapaan akrabnya, sang operator tidak bekerja sendiri namun semuanya sudah terkondisikan bahkan perusahaan yang diarahnya penawarannya diduga dibuatkan oleh Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya bisa tunjukan dimana itu barang di setor, jadi semua proses itu hanya formalitas saja,” beber Hasanuddin

Ia menyebut setelah melakukan kroscek pada beberapa perusahaan lokal yang sempat memiliki pekerjaan ia menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut rata rata dipinjam oleh kontraktor yang berasal dari luar daerah.

“Saya tanya kenapa mau dipinjam perusahaannya, mereka jawab pertimbangannya dari pada tidak ada proyek mending dipake jasa perusahaan dan mendapat 3 persen,” ungkapnya

Untuk itu sebagai Ketua Gapensi Bombana ia mengharapkan agar Bupati Bombana sebagai pemimpin didaerah ini dapat memastikan memberikan rasa keadilan dan pemberdayaan terhadap para pengusaha lokal  sehingga pada akhirnya perputaran ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat lagi.

“Sebenarnya kita tidak butuhkan banyaknya, kita cuma butuh keadilan jangan kami jadi penonton di daerah sendiri itu saja, kalaupun misalkan ada anak kandungnya silahkan, ada anak angkat silahkan, kami biar sebagai anak tiri yang penting ada sedikit keadilan, kita tidak pernah menantang kontraktor dari luar  tapi ketika dibuat kami menonton dikampung sendiri disitu kita merasa kecewa,” keluhnya

Sebagai penutup Hasanuddin mencontohkan jika 79 perusahaan yang pernah menang tender yang saat ini mati perizinannya ditambah perusahaan yang belum pernah menang diberdayakan maka uang yang dihasilkan bakal berputar di Kabupaten Bombana dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipastikan dapat lebih meningkat.

Hal berbeda terjadi jika kontraktor berasal dari luar daerah ia mencontohkan dari Makassar, maka materialnya diambil dari makassar bahkan tenaga kerja dari makassar ada keuntungan juga belanja dimakassar.

“Makanya perekonomian di Bombana anjlok karena uang tidak terputar disini, bayangkan keuntungan dibawa ke Makassar buruh juga dari makassar alat berat dari makassar, jadi walaupun kita jadi anak tiri kita butuh keadilan sedikit,” tutupnya

Pelaksana Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Bombana Bantah Instansinya Lakukan Pengaturan Pemenang Tender.

Dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2020) Pelaksana Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bombana, Harno membantah dengan tegas bahwa pihaknya dapat melakukan pengaturan  pemenang tender sebagaimana disebutkan Ketua Gapensi Bombana, ia menyebut proses tender dilakukan secara online dan mengacu pada aturan yang ada.

“Tidak ada itu, semua perusahaan dari manapun bisa masuk karena tender ini dilakukan secara online dan terbuka umum,” ujar Harno.

Ia menjelaskan justru jika dilakukan pengistimewaan terhadap salah satu pihak apakah itu pihak perusahaan dari luar daerah atau perusahaan dari lokal Bombana, menurutnya hal tersebut jelas merupakan pelanggaran dan bertentangan dengan regulasi.

“Yang jelas ketika kami mulai proses tender inikan terbuka umum, kalaupun itu yang masuk perusahaan A dari manapun mau dari Makassar atau dari Jakarta ataupun Lokal tetap kami evaluasi, jika memenuhi syarat tetap kami lanjutkan sebagai pemenang jika tidak tetap ada prosedur prosedurnya, yang jelas berbicara siapa penyedia itu terbuka umum,” jelasnya.

Terkait dugaan monopoli pekerjaan oleh kontraktor luar Bombana, Harno justru mempertanyakan monopoli dimaksud dalam hal apa karena sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli itu jelas terkait pemasaran dan produksi.

“Ketika berbicara pekerjaan konstruksi misalnya, jika yang dimaksudkan monopoli karena dikerjakan oleh pengusaha luar maka jika berbicara data itu hanya beberapa paket saja, yang jelas jika berbicara proses disini itu kita terbuka siapapun yang masuk tetap kita evaluasi jika memenuhi syarat kita lanjut,” bebernya.

Sebagai perbandingan dari 20 perusahaan yang tayang di tahun 2021 ini lanjutnya, 14 perusahaan telah ditetapkan sebagai pemenang dan 6 paket yang sementara menunggu pemenang dan dari data itu hanya 2 perusahaan yang tidak beralamat di Bombana selebihnya beralamat Bombana.

“Yang jelas karena ini dilakukan secara terbuka dan umum secara nasional kita hanya melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang memasukkan penawaran, dan pengamatan kami memang perusahaan lokal jarang masuk di paket pekerjaan besar kami juga tidak tau kendalanya apa, apakah karena faktor dukungan alat atau tenaga ahli atau ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” tutupnya (IS)

 




Musda V DPD PAN Bombana, untuk Ketiga Kalinya Tafdil Terpilih Sebagai Ketua

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana, melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V serentak seluruh Kabupaten dan Kota se Sultra secara virtual pada hari ini Selasa (23/2/ 2021).

Musda tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Bombana H. Tafdil, Proses jalannya Musda berlangsung aman dan damai.

Kendatipun Musda ke-V DPD PAN dilaksanakan secara virtual, namun kader DPD PAN Kabupaten Bombana yang mengikuti kegiatan tersebut tetap mengkedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepada awak media usai terpilih, H. Tafdil sebagai Ketua DPD PAN Bombana periode 2021-2026, ia mengatakan hal tersebut merupakan amanah yang di berikan kepadanya dan harus diembannya dengan baik.

“Alhamdulillah, atas kepercayaan diberikan kepada saya untuk kembali memimpin DPD PAN Kabupaten Bombana,” ujar Bupati Bombana dua Periode itu

Pada kesempatan tersebut ia kembali menyampaikan komitmennya menjadikan PAN sebagai partai pemenang pada Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan tema Musda mewujudkan Bombana sebagai basis PAN.

“Diawali dengan niat dan semangat yang tak kenal lelah, tentu saja membesarkan DPD PAN sebagai partai yang berkualitas adalah bagian dari tekad bulat untuk menghadapi Pileg dan Pilkada Kabupaten Bombana mendatang,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia bakal melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap seluruh kader PAN agar merapatkan barisan untuk menatap pilcaleg maupun pilkada mendatang .

“Kita optimis dalam pencapaian target partai di Pileg 2024 mendatang , sebab DPD PAN Bombana akan memunculkan kader potensial pada 5 Dapil di Pileg 2024, sekurang-sekurangnya satu Dapil, satu perwakilan anggota DPRD,” ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua Panitia Musda Abdul Rauf,Terpilihnya kembali H. Tafdil sebagai ketua karena seluruh pengurus Kabupaten berkeyakinan bahwa ditangan Tafdil PAN mampu terus mempertahankan kejayaannya dan lebih optimis menghadapi Pemilu mendatang.

” Sebagai kader partai kami menganggap kepimpinan HJ tafdil mampu membangkitkan kejayaan partai besutan Zulkifli Hasan hingga ke level lebih tinggi lagi,” Jelas Abdul Rauf

Selain itu kepemimpinan H. Tafdil terbukti membawa partai berlambang matahari ini menjadi salah satu yang di perhitungkan di wilayah ini dan merupakan satu satunya Ketua Partai di PAN se Sulawesi Tenggara yang dipercaya memimpin hingga tiga periode.

“Beliau diberikan diskretion (Kebijaksanaan) dari Partai karena beliau dianggap Berhasil membesarkan PAN di Kabupaten Bombana,” Singkat Anggota DPRD Bombana dua periode itu.

Pewarta : Fendi




Dibuat Resah, Warga Ibu Kota Bombana Harap Polisi Tindaki Pengguna Knalpot Bogar

Bombana, SultraNET. | Warga Ibu Kota Kabupaten Bombana dibuat resah akibat banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot racing bogar sehingga mengganggu kenyamanan warga saat tengah beristirahat di malam hari.

Mulyamin salah seorang kepala keluarga yang tinggal di dekat jalan poros Ibu Kota Bombana mengatakan suara bising yang ditimbulkan kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot racing tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, terlebih jika di malam hari.

“Bagi mereka yang punya kegiatan malam hari atau keluarga yang tengah sakit maupun warga yang masih mempunyai anak bayi, bisa dipastilkan mereka akan sangat merasa terganggu,” ujar Mulyamin Jum,at (19/2/2021)

Untuk itu , ia berharap pihak Kepolisian Resor Bombana mengambil tindakan tegas demi kenyaman warga terutama di malam hari.

“Saya sebagai warga kota Bombana berharap agar pihak kepolisian resor Bombana tidak sekedar mengeluarkan himbawan tapi tidakan nyata,” pungkasnya.

Pewarta : Fendi




Sayang Rakyat, Relawan ASR Bombana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Warga Pesisir

Bombana, SultraNET.  | Sebagai wujud kecintaan terhadap rakyat, Relawan Andi Sumangerukka (ASR) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 di Kalangan masyarakat pesisir Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Rabu (17/2/2021).

Koordinator Relawan ASR Kabupaten Bombana Muh. Anis mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pangdam XIV/ Hasanuddin, Mayjend TNI Andi Sumangerukka, SE., MM  untuk hadir secara langsung membantu memudahkan warga yang kesulitan menjangkau tempat pelayanan kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 akibat banyaknya kesibukan mereka.

“Seyogyanya kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pangdam XIV/ Hasanuddin, namun karena adanya kegiatan lain yang juga bersama masyarakat yang sudah lebih dulu dijadwalkan sehingga beliau batal hadir dan Insya Allah pada kegiatan berikutnya yaitu sosialisasi Prokes, Sunatan Massal dan Dialog langsung bersama kaum milenial yang akan diadakan dalam waktu dekat ini beliau bakal hadir,” Ujar Muh. Anis.

Petugas Kesehatan saat memeriksa Warga
Petugas Kesehatan saat memeriksa Warga

Setelah dilakukan Sosialisasi Prokes lanjut Muh. Anis, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan  kesehatan kepada para warga, pembagian obat obatan, masker dan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta pembagian uang tunai.

“Ini bertujuan untuk mencegah dan mempertahankan masyarakat nelayan dari penyebaran covid-19,” jelas Muh. Anis.

Adapun materi sosialisasi prokes yaitu mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan 3M yaitu Memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak jika dikeramaian dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir.

“Mematuhi protokol kesehatan adalah hal yang penting, karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya

Sementara itu, Yuna sebagai salah satu peserta sosialisasi mengucapkan rasa sukur dan terimakasih atas  hadirnya pelayanan kesehatan gratis oleh Relawan ASR di wilayahnya itu, ia menyebut hal tersebut sangat membantu dikarenakan banyaknya kesibukan dirinya sehingga tidak sempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

“Sayakan ibu rumah tangga, selain mengurus anak saya juga bantu suami mengerjakan hasil tangkapannya di laut, sehingga kegiatan ini sangat membantu masyarakat nelayan, walaupun saya tidak mengenal Pak Pangdam ASR, tetapi saya merasa berterimakasi atas bantuannya ini,” tutur Yuna.

Pantauan awak media SultraNET. puluhan Relawan ASR nampak antusias melayani masyarakat yang datang melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis serta memberikan edukasi pentingnya prokes.

 

Pewarta   : Fendi




Mega Proyek BLUD RSUD Bombana Belum Rampung, Gaji Buruh Mandek

Bombana, SutraNET. | Manajemen keuangan proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap (VIP) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Kabupaten Bombana di lokasi baru Desa Lantowua Kecamatan Rarowatu Utara menimbulkan persoalan pelik terhadap para tukang dan buruh bangunan yang bekerja pada proyek yang menelan anggaran hingga Rp 9.473.700.000, itu.

Pasalnya gaji harian puluhan buruh yang bekerja pada proyek yang sesuai informasi pada papan proyek harusnya rampung pada 31 Desember 2020 itu namun hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Persoalan tersebut timbul diduga akibat pihak Kontraktor CV. Sumber Pilar Nusantara memakai jasa pihak ketiga untuk merekrut pekerja sehingga penggajian tidak langsung dari kontraktor kepada para pekerja namun melalui jasa perantara tersebut.

Kepada awak media SultraNET., Kamis (11/02/2020) Sudirman Salah seorang kepala tukang menceritakan bahwa ia mulai bekerja pada bulan desember tahun 2020 hingga februari tahun 2021 namun hingga saat ini upah yang menjadi haknya beserta 20 orang buruh bangunan yang ia bawa tak kunjung ada kepastian pembayarannya.

“Kesepakatan kami saat itu gaji akan diberikan setiap dua minggu, tetapi kenyataanya sampai saat ini belum juga ada titik terang,” ujar Sudirman

Tidak sampai disitu, untuk mendapatkan haknya, ia telah melakukan segala upaya termasuk meminta pihak Kepolisian Resor Lantari Jaya untuk menfasilitasi agar kontraktor menunaikan kewajibannya.

“Kapolsek Lantari Jaya telah memfasilitasi kami bertemu pihak kontraktor, disitu kita disampaikan akan dibayarkan seminggu kemudian, tapi faktanya sudah hampir sebulan malah semakin tidak jelas,” keluhnya

Hal senada juga diutarakan Ismail, Salah seorang pekerja bangunan itu menceritakan untuk membiayai kebutuhan sehari hari selama sebulan bekerja di lokasi proyek, ia dan teman temannya sesama buruh terpaksa harus mengutang kiri kanan agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang diberikan.

“Tetapi pada akhirnya kami dibuat begini, kami juga telah diberhentikan dan kontraktor mendatangkan pekerja baru, sementara hak kami belum dibayarkan,” jelasnya

Sebagai pekerja ia sangat berharap agar hak mereka segera diberikan agar mereka tidak kebingungan seperti saat ini.

“Apalagi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari sekarang kami sudah mengutang ke tetangga,” katanya

Sementara itu, Bima pengawas lapangan CV. Sumber Pilar Nusantara membenarkan bahwa apa yang di keluhkan pekerja itu benar, namun ia membantah bahwa itu merupakan tanggung jawab H. Anwar selaku kontraktor karena masalah pekerja merupakan tanggung jawab Yoga selaku pihak perantara yang menyediakan tukang dan buruh.

” Setau saya pada pertemuan itu H. Anwar (kontraktor) hanya akan membantu membayarkan upah pekerja tetapi tidak disebutkan nilainya karena terus terang Pak Haji sudah membayarkan upah tersebut melalui Pak Yoga dan nilainya itu sudah melebihi dari progres pekerjaan yang ada,” Jelas Bima

Dihubungi terpisah Kapolsek Lantari Jaya IPDA Setiabudi Satrianto melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ia telah melakukan upaya mediasi pihak terkait guna membicarakan masalah pembayaran gaji secara kekeluargaan.

Pada pertemuan itu H. Anwar selaku kontraktor sepakat untuk membayar gaji pekerja secepatnya, namun ternyata hingga berjalan hampir sebulan tak kunjung di realisasikan.

” Kami sudah lakukan pemanggilan kedua belah pihak agar menyelesaikan maslah ini secara kekeluargaan, kalau ternyata tidak ada respon saya sarankan baiknya pekerja yang merasa dirugikan melapor saja ke Polres secara resmi agar bisa diproses,” Singkatnya

Pewarta : Fendi




Atasi Stunting, Distan Bombana Tanam 15 Ha Padi Inpari IR Nutrizinc

Rumbia, Sultranet.com – Gaya hidup sehat yang terus berkembang mendorong kian tingginya kebutuhan masyarakat akan pangan sehat. Berkembangnya ilmu dan teknologi, membuat fungsi nasi pun bergeser, bukan hanya sumber karbohidrat namun sekaligus fungsi kesehatan.

Melihat hal ini Kementerian Pertanian mulai melakukan inovasi baru, salah satunya denga melepas Varietas Padi Inpari IR Nutrizinc. Inpari IR Nutri Zinc mempunyai banyak kelebihan dibanding beberapa varietas lain dalam hal kandungan Zn.

Berdasarkan data deskripsi yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tahun 2019, bahwa potensi kandungan Zn pada varietas tersebut sebesar 34,51 ppm sementara varietas lain seperti Ciherang memeiliki kandungan 24.06 ppm. Varietas ini baik ditanam untuk lahan sawah irigasi pada dataran rendah-dataran menengah < 600 mdpl. Hal ini dijelaskan kadis Muhammad Siarah saat memberi sambutan di Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, pada Selasa, (9/2/2021) kemarin

Areal Persawahan Bombana

PLT. Kadis Pertanian Kabupaten Bombana Ir.Muhammad Siarah,.M.Si menyebut penyiapan benih dasar padi Inpari Nutrizinc diproduksi oleh Balai Besar Penelitian Padi (BBPadi) Sukamandi sebagai pemulia benih dan dikembangkan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi untuk kemudian ditanam sebagai benih sebar untuk kebutuhan beras konsumsi.

“Keunggulan kandungan Zn itulah diharapkan dapat turut mensukseskan program pemerintah dalam mengatasi kekurangan gizi Zinc dan meminimalisir stunting di kabupaten Bombana,” papar Muhammad Siarah

Kekurangan Zn dalam tubuh selain berakibat menurunnya daya tahan tubuh, produktifitas, dan kualitas hidup manusia, kekurangan gizi Zn juga menjadi salah satu faktor kekerdilan atau stunting dan cocok dikonsumsi oleh ibu hamil dan anak-anak.

Biofortifikasi pada Inpari IR Nutri Zinc diharapkan dapat membantu peningkatan nilai gizi sekaligus mengatasi kekurangan gizi besi pada masyarakat. Karena budidaya Padi Inpari IR Nutrizinc hampir sama dengan budidaya, harga berasnya juga tidak jauh beda dengan beras konsumsi biasa.

Untuk diketahui, angka stunting di Indonesia (data Riset Kesehatan Dasar, Riskesdas 2019) mencapai 30,8 persen (tersebar di 100 kabupaten/kota prioritas dan 34 provinsi). Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Sebagai langkah penyediaan pangan berkaitan dengan kesehatan, Sarwana Amir mengatakan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Bombana pada periode Okmar 2020 telah menanam padi inpari IR Nutrizinc seluas 15 ha di wilayah Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana dimana setiap haktarnya mendapatkan benih 25 kg.

Bahkan, menurut Sarwana Amir, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana pada tahun 2020 periode Okmar, telah menanam 15 ha padi ini pada PB.Tani Subur Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana Ini sebagai stimulan dan pengenalan jenis padi bagi petani dan selanjutnya petani secara swadaya akan menanam jenis padi secara masif.

Terpisah dalam kunker ke Kabupaten Bombana Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara Djoji Faat menyebut bahwa perlu memperhatikan ketersediaan benih sumber, terlebih hingga saat ini baru ada satu varietas padi yang tersedia untuk mendukung penurunan angka stunting, yaitu varietas Inpari IR Nutri Zinc.

“Kabupaten Bombana salah satu Kabupaten yang mendapatkan alokasi di Provinsi Sulawesi Tenggara, ” singkatnya. (Adv)




Tingkatkan Kapasitas, Wartawan di Bombana Ikuti Workshop

Rumbia, SultraNET.| Untuk meningkatkan kapasitas pemahaman tentang profesi Jurnalis sebagai persiapan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Puluhan wartawan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Workshop yang di gelar Lembaga Jurnalis Online Bombana (JOB), Selasa, (15/12/2020) bertempat di Elizhy Coffe Shop Kasipute.

Saat menyampaikan materi, Abdi Mahatma, Jurnalis Senior sekaligus mantan Pemimpin Redaksi pada salah satu media massa di Sulawesi Tenggara menceritakan pengalaman pelaksanaan UKW yang lalu, seperti apa peran bagi peserta di kelas Muda, bagaimana di kategori Madya dan posisi untuk kelas Utama.

” Nantinya, peserta akan melakoni sebuah situasi mengajukan rencana liputan, menyampaikan angle apa yang hendak diliput termasuk memutuskan siapa saja sumbernya,” Ujar Abdi Mahatma.

Komisioner KPU Bombana itu juga menjelaskan salah satu poin penting yang musti dipahami calon peserta UKW yaitu materi Jejaring dimana sebagai wartawan mesti dekat dengan banyak kalangan yang dibuktikan jika bisa menghubungi sumber-sumber penting itu di situasi apapun.

“Misalnya, anda diminta menelepon seseorang yang dipilih penguji, selain harus tersambung, juga akan ketahuan seberapa dekat kamu dengan sumber itu. Kalau dia masih tanya, dengan siapa ini? Ah berarti, kamu hanya tahu nomor teleponnya, tidak kenal orangnya. Kecuali dia jawab, bagaimana Dinda? Berarti akrab itu,” Urainya

Kegiatan tersebut berakhir dengan sesi diskusi bebas dimana para peserta banyak bertanya terkait persoalan yang banyak dihadapi saat dilapangan,

Sementara itu, Hasrun selaku Ketua Panitia mengatakan Workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kompetensi wartawan  agar mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi berdasarkan kode etik jurnalistik yang telah di atur dalam Perundang-Undangan.

“Agar kita paham tugas wartawan dan bagaimana wartawan yang sebenarnya ketika bekerja dilapangan. Supaya kita terhindar dari hal-hal yang dapat mencederai dunia Pers,” Ujar Hasrun

Selain itu, menurutnya, workshop tersebut juga bertujuan sebagai ajang silaturahmi sesama insan Pers yang bekerja di wilayah Bombana.

“Supaya kita saling kenal serta akrab ketika meliput di lapangan. Meskipun kita bekerja di Media yang berbeda,” ujarnya.

Olehnya ia berharap kegiatan seperti ini dapat terjalin baik dan tidak bersifat sementara saja.

“Mudah mudahan ini dapat terus teragenda secara rutin sehingga kita dapat terus mengasah pemahaman jurnalistik kita sekaligus berbagi pengalaman lapangan,” Tutupnya




Jelang Pilkada 9 Desember 2020, Youth Democracy Forum Minta Polda Sultra Antisipasi Potensi Konflik

Kendari, SultraNET. | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Desember mendatang, Youth Democracy Forum (YDF) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengantisipasi potensi konflik di tujuh daerah penyelenggara Pilkada.

Ketua Youth Democracy Forum, Muh. Faad mengungkapkan, upaya pencegahan perlu dilakukan oleh Polda Sultra maupun pihak terkait dalam memetakan potensi konflik demi terciptanya situasi Pilkada yang kondusif dan aman. Sebab, menurutnya, kartu-kartu politik gelap kerap kali menjadi alat yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu ketika menjelang Pilkada.

“Kita perlu waspada menjelang Pilkada ini. Sebab, banyak kemudian oknum-oknum yang melakukan polarisasi dan menciptakan kekeruhan ditengah masyarakat demi kepentingan tertentu. Misalnya, ada kartu-kartu politik gelap yang kerap dimainkan ketika menjelang Pilkada seperti ujaran kebencian, hoax, politik identitas, dan lain-lain yang berimplikasi buruk terhadap marwah demokrasi,” ungkapnya.

Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sembilanbelas November Kolaka ini menyebutkan, ada beberapa temuan yang pihaknya peroleh terkait isu ujaran kebencian di sosial media Facebook baik melalui akun pribadi maupun percakapan di grup-grup lokal daerah penyelenggara Pilkada.

“Kita mencatat, setidaknya ada 702 temuan terkait isu ujaran kebencian di sosial media Facebook baik disampaikan melalui akun pribadi maupun percapakan yang ada di grup-grup lokal daerah penyelenggara Pilkada. Saat ini, Kab. Kolaka Timur paling tinggi dengan angka 521 dalam bentuk saling serang antar pendukung Paslon mengenai sikap atau pilihan politik pemilih,” ucapnya.

Selain itu, Ketua YDF ini juga menyoroti netralitas ASN, penyelenggara Pilkada, maupun lembaga pemantau Pilkada yang berpotensi turut membantu memuluskan proses pemenangan pasangan calon kepala daerah.

“Integritas dan profesionalitas ASN, penyelenggara Pilkada, maupun lembaga pemantau Pilkada sangat strategis dalam mendorong terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bersih. Nah, kalau kita semua tidak melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya demokrasi, lembaga-lembaga strategis inilah yang sering kali bermain dalam membantu memuluskan proses pemenangan pasangan calon kepala daerah tertentu,” jelasnya.

Ia berharap, Polda Sultra segera mengambil langkah dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan sesudah Pilkada di Sultra.

“Kita berharap agar Polda Sultra segera mengambil langkah dalam melakukan pemetaan di titik-titik rawan dan potensi terjadinya konflik baik melalui media sosial maupun secara langsung serta senantiasa memberikan himbauan kepada masyarakat terutama di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada agar tidak terpancing dan terprovokasi,” pungkasnya. (RLS)