Tebang Pilih Perlakuan Terhadap Orang Masuk, LKPD Sultra Kecam Satgas Covid-19 Bombana

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam sikap tidak tegas Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana yang dinilai tebang pilih memperlakukan warga yang masuk di daerah penghasil emas itu.

Direktur Eksekutif LKPD Sultra, Muh. Arham menyebut apa yang dipertontonkan Satgas Covid-19 dengan meloloskan pekerja proyek pembangunan Perpustakaan Umum Bombana merupakan preseden buruk terhadap penanganan Covid-19.

“Kami menilai bahwa pemerintah Kabupaten Bombana tidak konsisten memberlakukan protokol Pencegahan Covid-19,” Imbuh Arham, Selasa (2/6/2020).

Ia menyebut seharusnya apa yang sudah ditetapkan dalam aturan bahwa siapapun yang akan keluar atau masuk di bombana harus melengkapi diri dengan setidaknya 2 dokumen yaitu pertama dokumen dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan itu berbadan sehat dan yang kedua dokumen dari pemerintah Desa atau pemberi kerja.

“Seharusnya ini diberlakukan sama terhadap semua orang tanpa terkecuali, ini yang kami sangat sayangkan,” Geramnya.

Seharusnya lanjut Arham, Satgas belajar dari pengalaman membludaknya angka positif Covid-19 yang lalu akibat kendornya pembatasan orang masuk Bombana.

“Apa harus kebobolan lagi kemudian kalang kabut, ini yang tidak menjadi pembelajaran kita,” Tegasnya

Untuk itu, agar hal ini dapat menjadi perhatian satgas, melalui LKPD Sultra bakal mengajukan somasi untuk meminta penjelasan menyeluruh.

“Secepatnya kita akan ajukan somasi karena ini sangat riskan terjadi gelombang Covid-19 kedua di Bombana,” Tutupnya. (Idris)

 

 

 




Komunitas Kopi Soon Mediasi Damai PPNI Bombana dan Dua Aktivis

Rumbia, SultraNET. | Komunitas Penikmat Kopi di Warung Kopi Soon Bombana mediasi pertemuan untuk perdamaian antara Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bombana dan Dua orang aktivis daerah itu yang sempat dilaporkan ke kepolisian atas postingan di media sosial yang dinilai mencederai perasaan para perawat ditengah penanganan pandemi Covid-19.

Pantauan media ini, Senin (1/6/2020) Pertemuan tersebut digelar di Warung Kopi Soon Bombana dengan tetap menerapkan protokol Pencegahan penyebaran Covid-19.

Turut hadir pada pertemuan tersebut,  Hasrat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Iskandar Wakil Ketua DPRD Bombana selaku inisiator, Ardian Ketua KNPI Bombana, Andi Bahtiar Kepala Badan Kesbangpol Bombana dan Direktur LKPD Sultra Muh. Arham bertindak sebagai moderator.

Ketua DPD PPNI Bombana Satar selaku pihak pelapor pada kesempatan menyampaikan ucapan terimakasih atas mediasi yang dilakukan oleh para penikmat kopi Soon Bombana.

“Pada prinsipnya PPNI tidak ingin memperpanjang persoalan ini dengan catatan kedua belah pihak menyadari masing masing memiliki kekeliruan dan berbesar diri bersedia saling memohon maaf dan memaafkan,” Tutur Satar

Sementara itu, salah satu terlapor Fajar mengungkapkan pada dasarnya pada postingan nya tidak ada niat menyakiti perasaan para perawat di Bombana.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas pelaporan PPNI yang dinilainya tergesa gesa dan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Saya keberatan karena dengan pelaporan ini saya dipojokkan apalagi para perawat sudah melakukan demo pirtual sehingga sanksi sosial sudah saya terima padahal faktanya tidak demikian,” Imbuhnya

Diakhir pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan saling memaafkan dan memahami kekeliruan masing masing (Idris)




Lagi, Puluhan Pekerja Asal Zona Merah Covid-19 Lolos Masuk Bombana Tanpa Dokumen

Rumbia, SultraNET. | Ditengah pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, lagi lagi puluhan orang pekerja asal Kabupaten Buton Tengah yang diketahui masih berstatus zona merah lolos dan leluasa masuk di Kabupaten Bombana, Senin (1/6/2020) tanpa mengantongi dokumen sebagaimana dipersyaratkan.

Pemandangan lolosnya 24 orang yang diketahui bakal bekerja pada proyek pembangunan Perpustakaan Umum yang terletak di Depan Kantor Bupati Bombana, Kelurahan Lameroro tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap Masyarakat biasa yang hendak masuk atau keluar daerah yang diberlakukan syarat ketat dan nyaris tanpa kebijakan.

Dikonfirmasi awak media SultraNET., salah satu anggota Satgas Covid-19 Bombana bagian Perhubungan di Pelabuhan Kasipute membenarkan masuknya puluhan pekerja tanpa dokumen tersebut.

“Benar pak, memang mereka tidak memegang syarat dokumen umumnya dan sempat saya tahan disini tapi karena ada kebijakan bahwa mereka akan di Rapid Test ditempat kerjanya makanya saya loloskan,” Sebutnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bombana, Heryanto Ahmad Nompa (HAN) berang dengan lolosnya para pekerja dari Zona merah Covid-19 itu.

Pria pencetus program nasional satu desa satu perawat itu menyebut apapun alasannya tidak dibenarkan memberikan perlakuan berbeda terhadap orang masuk maupun orang keluar Bombana tanpa dokumen yang disyaratkan.

“Kita sudah bersusah payah melakukan berbagai upaya untuk memastikan Covid-19 tidak semakin meningkat justru masih ada saja yang seperti ini, kalau saya apapun itu tanpa dokumen tidak bisa masuk Bombana apalagi mereka dari zona merah,” Kecam Ketua PPNI Sultra itu.

Mantan Anggota DPRD Bombana itu mengingatkan agar semua pihak termasuk kontraktor rekanan proyek yang bekerja di Bombana agar turut membantu Pemerintah dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Memangnya sudah habiskah pekerja lokal Bombana sehingga harus diambil dari daerah lain, ini tidak benar,” Tegasnya. (Idris)




Proyek Pelabuhan Paria di Bombana Senilai 6,3 M Ambruk Sebelum Digunakan

Rumbia, SultraNET. | Pelabuhan Rakyat Paria di Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibangun menggunakan dana DAK Tahun 2019 senilai 6,3 Miliar Rupiah ambruk sebelum gunakan.

Pantauan langsung awak media ini, Sabtu (30 Mei 2020), kondisi pelabuhan yang digadang gadang sebagai pelabuhan Peti kemas Bombana itu, hanya menyisahkan patahan sekira 9×3  Meter yang masih nampak di atas permukaan laut yang kondisinya sudah di penuhi retakan nyaris ambruk, sedangkan puing reruntuhan pelabuhan yang diperkirakan puluhan meter yang ambruk tersebut lenyap tenggelam ke dasar laut tak nampak sama sekali.

Menanggapi ambruknya pelabuhan tersebut, Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD Sultra) Muh. Arham menyayangkan proses pengerjaan pelabuhan yang diduga serampangan sehingga konstruksinya dapat ambruk sebelum digunakan.

Menurut Aktivis Jebolan Universitas Syarif Hidayatullah Ciputat itu, Ambruknya pelabuhan yang masih merupakan bagian nawacita Presiden RI yaitu Tol Laut tersebut bakal sangat merugikan masyarakat Bombana karena sejatinya jika itu dikerjakan dengan baik dan dapat dimanfaatkan maka dapat dipastikan roda perputaran ekonomi di Bombana dapat semakin membaik.

“Apalagi pelabuhan itu kedepan dirancang untuk dapat digunakan sebagai pelabuhan Peti kemas artinya ini akan membawa dampak ekonomi yang sangat besar dan dengan ambruknya pelabuhan itu maka harapan itu nampaknya harus kita pendam dulu hingga dianggarkan lagi. kan sayang sekali itu,” Tutur Arham

Arham menduga, ambruknya fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat senilai 6,3 Miliar tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain dari segi perencanaan teknis atau pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai yang seharusnya atau faktor alam.

“Olehnya itu saya meminta kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap ambruknya pelabuhan itu, agar segera dilakukan mengingat ini saya lihat memang sudah kategori gagal perencanaan dan konstruksi. intinya ini proyek gagal,” Tutupnya (rf)




Satgas Covid-19 Bombana Uji Swab Serentak Ratusan Warga

Rumbia, SultraNET. | Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana melakukan uji Swab terhadap 300 an warga secara serentak di tiga lokasi berbeda, Kamis (21/5/2020)

Ditemui disalah satu lokasi Uji Swab area Ex MTQ Taman Kota Bombana, Juru Bicara Satgas Covid-19 Bombana. Heryanto A Nompa menyebut pengambilan sampel Swab kali ini merupakan yang terbesar di Sulawesi Tenggara.

“Ini pengambilan sampel terbesar di Sultra dan dikerjakan oleh tenaga Analis kesehatan lokal Bombana,” Tutur Ketua PPNI Sultra itu.

Heriyanto Menyebut Pengambilan sampel dapat dilakukan analis kesehatan Bombana secara mandiri karena pada pengambilan sampel sebelumnya oleh Tim dari Provinsi Sulawesi Tenggara para tenaga medis tersebut sudah diajari tata cara pengambilan sampel tersebut.

“Tim Provinsi hanya membawa alat dan memantau para analis kita bekerja, kemudian membawa hasilnya untuk di kirim ke laboratorium di Makassar,” Beber Pencetus Program Nasional Satu Desa Satu Perawat itu.

Dari 300 an orang yang di uji Swab hari ini lanjutnya, merupakan warga yang melakukan kontak erat dengan dengan positif Covid-19 kluster Pesantren Temboro dan warga dari Kluster Baru KM. Lapulu.

“Pengambilan sampel sendiri kita lakukan di tiga titik berbeda yaitu di Kecamatan Kabaena Utara, Kecamatan Rumbia dan di Poleang Selatan,” Jelasnya.

Sedangakan terhadap 62 orang positif Covid-19 yang saat ini dilakukan karantina di Rusunawa Bombana tambahnya, saat ini telah dilakukan uji Swab kedua selama 2 hari berturut turut untuk memastikan apakah mereka sudah sembuh dari virus Covid-19 atau belum.

” Dari dua kali tes selama dua hari berturut turut, kalau hasil kedua duanya adalah negatif maka dinyatakan sembuh dan jika salah satunya hasilnya masih positif  maka dinyatakan belum sembuh sehingga dilakukan lagi karantina 14 hari,” Tutupnya

Untuk diketahui adapun sebaran warga yang dilakukan Swab hari ini yaitu dari Kecamatan Poleang 2 orang, Lantari Jaya 7, Mataoleo 30, Kabaena Timur 9, Kabaena Utara 24, Poleang Utara 15, Poleang Tenggara 5, Poleang Selatan 22, Rarowatu 18 Poleang Tengah 65, Rumbia 25 dan Rarowatu Utara 22 orang dan Positif Covid-19 di Rusunawa 62 orang. (IS)

 




Kadis Perindag Sultra Turun Langsung Bagikan Sembako di Bombana.

 

Rumbia, SultraNET. | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berbagi sembako kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 di area pasar sentral Tadoha Mapaccing, Kabupaten Bombana. Senin (18/5/2020).

Ada 1.000 paket sembako diberikan langsung oleh Dinas Disperindag Provinsi kepada perwakilan warga, di antaranya dari pedagang mainan anak-anak, sepatu, pakaian, serta pedagang usaha mickro.

Kepala Dinas Perindag Sultra. Sitti Saleha, menyebutkan bantuan paket sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada pada pedagang yang saat ini kondisi ekonominya lesuh akibat pandemi Covid-19.

“Bantuan paket sembako ini merupakan tahap pertama yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota se Sultra, Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan memenuhi sedikit kebutuhan mereka di tengah pandemi Covid-19,” harap Sitti Saleha.

Mantan Pj. Bupati Bombana itu menambahkan, karena jumlah paket sembakonya terbatas sehingga jauh sebelum dilakukan pembagian ini terlebih dahulu dinas perindagkop Kabupaten mendata pedagang yang benar-benar layak diberikan.

“Selain itu, paket sembako pun diberikan bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Adapun uraian sembako perpaketnya ialah. Beras 5 kg, minyak Goreng 6 liter, gula pasir 1 kg, tepung terigu 2 kg, mie instan 2 dus/pak, ikan kaleng 10 kaleng dan susu kental manis 2 kaleng.” Terangnya.

Senada dengan Saleha. Kadis Perindagkop Bombana, Azis Fair. Berharap sumbangan sembako ini bisa bermanfaat dan sedikit membantu kebutuhan warga di tengah lesuhnya ekonomi saat wabah Covid-19 seperti sekarang.

“Namun tidak hanya Pasar Sentral Tadoha Mapaccing akan dilakukan, semaksimal mungkin kami berusaha menjangkau pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Bombana seperti wilayah Poleang, Rarowatu dan Kabaena. Bantuan ini tidak terlalu banyak, tapi semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi warga,” Tutup Azis Fair. (HTM)




Kendaraan PT. Jhonlin Bebas Keluar Masuk Bombana Tanpa Pemeriksaan, Masyarakat Biasa Tak Lengkap Dipulangkan

Rumbia, SultraNET. | Perilaku arogansi dan ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus dipertontonkan oleh para karyawan PT. Jhonlin Batu Mandiri sebuah perusahaan yang tengah berinvestasi di bidang perkebunan dan pabrik tebu di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ketika melalui pos Satgas Covid-19 Perbatasan Bombana-Konsel saat hendak masuk atau keluar Bombana.

Berdasarkan pantauan awak media SultraNET.com kendaraan perusahaan yang lalu lalang keluar masuk Bombana itu tidak singgah untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan suhu tubuh sebagaimana diterapkan kepada para pengguna kendaraan lainnya.

Anehnya para aparat keamanan yang berjaga dan sejumlah petugas Satgas covid-19 seolah tak berdaya dengan kondisi tersebut dan membiarkan mobil mobil truk tersebut bebas lalu lalang keluar masuk.

Salah satu warga pengguna jalan yang hendak masuk Bombana usai dilakukan pemeriksaan suhu dan kelengkapan administrasi mengatakan perlakuan yang diberikan kepada sopir mobil kendaraan milik PT. Jhonlin tidak mencerminkan keadilan dan terkesan mengistimewakan Pihak Perusahaan seolah mereka kebal dan bersih dari ancaman virus corona.

Ia menyebut jika hal ini terus dilakukan maka percuma saja ada pembatasan dan pengetatan keluar dan masuk Bombana kepada masyarakat umum karena hasilnya akan sia sia saja.

“Anehnya Pak, masyarakat yeng hendak masuk di perketat, kalau kelengkapan administrasi tidak dipenuhi kami di suruh balik, sebaliknya kenapa mobil perusahaan tidak di periksa bebas saja keluar masuk. ini Tidak benar Pak !,” Tuturnya sembari meminta namanya tidak Dipublikasi.

Sementara itu, Syharil salah seorang sekuriti PT. Jhonlin yang di tugaskan oleh perusahaan melakukan pemantauan di pos tersebut mengungkapkan bahwa ia hanya diperintahkan untuk memantau keamanan di pos satgas PPA dan tidak berhak memberhentikan kendaraan perusahaan tersebut.

Security PT. Jhonlin saat melakukan pemantauan di Pos Satgas Perbatasan
Security PT. Jhonlin saat melakukan pemantauan di Pos Satgas Perbatasan

Ia menyebut kendaraan perusahaan telah melakukan kegiatan ini sejak lima hari yang lalu dan tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapi surat izin dan surat keterangan lainya dan bakal dilakukan pemeriksaan setelah tiba di area perusahaan.

“Tugas kami disini hanya disuruh memantau keamanan kendaraan perusahaan yang hendak masuk sedangkan pemeriksaan kesehatan sopir dan karyawan di mobil akan dilakukan di dalam (area perusahaan.red) dan melaporkan hasilnya ke Satgas Kecamatan Lantari Jaya,” Jelasnya

Sementara itu dikonfirmasi terpisah via telepon, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana Heryanto, SKM mengungkapkan apa yang dilakukan perusahaan tidak dibenarkan karena protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum saja namun berlaku pula untuk semua yang hendak melintas masuk termasuk kendaraan milik PT. Jhonlin.

” Kalau tidak memiliki surat izin tidak boleh masuk, harus balik tidak boleh masuk kalau kelengkapan administrasinya tidak dilenggkapi,” ungkap herianto

Ketua PPNI Sultra dengan tegas menyampaikan bahwa sesuai protokol kesehatan seharusnya mereka berhenti dan di lakukan pemeriksaan mulai dari surat izin jika dia dari perusahaan maka ada kelengkapan lain yang jadi pendukung yang harus dipenuhi.

“Jangan main main dengan masalah ini, dan agar anggota Satgas dilapangan dalam pemeriksaan tidak tebang pilih semua kendaraan tetap ditahan ditanyakan surat kelengkapannya jangan dikasi lewat masuk begitu saja. Harus ikuti protokol kesehatan,” Tegasnya

Pencetus Program Nasional Satu Desa Satu Perawat itu mengingatkan, kendati Perusahaan memiliki prosedur internal pencegahan covid-19 dan menyampaikan hasilnya ke Satgas hal itu tidak kemudian menggugurkan kewajiban mereka untuk patuh dan taat pada protokol yang diterapkan di pos perbatasan.

“Toh kalau mereka lengkap juga tidak akan kita persulit, jadi saya ingatkan mereka tetap wajib dilakukan pemeriksaan sama perlakuannya dengan pengguna jalan lain yang hendak masuk atau keluar Bombana,” Tutupnya. (Efendi *)

 




Ditengah Pandemi Covid-19, IMPPAK Komisariat Samaturu Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Kolaka, SultraNET. | Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Indonesia Kolaka (IMPPAK) Komisariat Samaturu yang memanfaatkan momen ramadhan ini dengan menggelar aksi sosial membagikan takjil bagi pengendara yang melintas di Simpan Tiga Koroha Desa Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka samping Polsek Samaturu. Minggu, (17/5/2020),

Para muda-mudi ini berdiri di sisi jalan sambil membagikan paket takjil kepada pengguna jalan. Terlebih bagi mereka yang sedang terjebak kepadatan lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.

Tak ayal, aksi bertajuk “Takjil on the Road” itu mendapatkan perhatian dari pengguna jalan yang kebetulan tengah melalui jalur tersebut. Para pemuda yang selalu lekat dengan aktivitas sosialnya itu, terlihat dengan simpatik membagikan paket takjil.

Muhammad Aswar selaku ketua IMPPAK Komisariat Samaturu Saat di hubungi media ini mengatakan melaksanakan aktivitas Ramadan di tengah Pandemi Covid-19 penuh dengan perjuangan sehingga pihaknya berinisiatif membantu warga dengan membagikan menu takjil untuk berbuka puasa.

“semoga kegiatan kali ini bisa Meningkatkan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas semua kenikmatan dan memberikan sedikit rezeki untuk kita untuk berbagi serta Mempererat tali silahturahmi dalam keorganisasian maupun dalam bermasyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama”.Ujar Aswar

Senada dengan Aswad, Andi Nurwahyuni Ketua Bidang Kerohanian IMPPAK Komisariat Samaturu menyampaikan bahwa ratusan paket takjil yang dibagikan kepada pengendara adalah upaya berbuat amal dan peduli kepada sesama. Menurutnya, kegiatan ini murni inisiatif dari Teman-teman Pengurus.

“Mereka menyisihkan sebagian rezekinya untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama saat Bulan Ramadhan ini,” Singkatnya. (Awal Kurniawan)




65 Positif Covid-19 Bombana Semua Tanpa Gejala

Rumbia, SultraNET. | Masyarakat Kabupaten Bombana Kembali dikejutkan dengan meroketnya angka positif Covid-19 di daerah penghasil emas itu, pasalnya dari update terakhir, Rabu (13/5/2020) angka positif Covid-19 bertambah 60 orang hingga menjadi total 65 orang.

Dikonfirmasi awak media ini, Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa mengharapkan agar masyarakat tidak usah panik berlebih kendati tetap harus mawas diri dan menaati protokol pencegahan Covid-19.

Ketua PPNI Sulawesi Tenggara itu menyebut dengan meroketnya nilai tersebut bukan berarti kegagalan mengantisipasi penyebaran Covid-19 namun itu merupakan hasil gerak cepat Satgas menyaring seluruh kluster nasional yang tiba di Bombana.

“Seluruh kluster nasional seperti penumpang Kapal Dorolonda dan Pesantren Temboro yang tiba di Bombana semua sudah di Karantina dan seluruhnya telah dilakukan antisipasi sejak awal,” Jelasnya.

Selain itu lanjutnya, dari keseluruhan positif Covid-19 saat ini semua dalam kondisi baik dan terpantau tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

“Semua yang positif ini terpantau tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan,” sebutnya.

Berdasarkan data, dari 60 positif Covid-19 penumpang kapal Dorolonda  34 orang, 22 orang riwayat  Kontak Erat, 3 kluster Temboro dan 1 Terdeteksi di RS Bahteramas.

“Semuanya ini sebelumnya Orang tanpa gejala,” Imbuhnya.

Sedangkan sebaranya berasal dari Kecamatan Masaloka, Mataoleo, Rarowatu, Poleang Selatan, Kabaena Utara, Rumbia Tengah dan Rarowatu Utara. (IS)

 




Perlunya Kepastian Kebijakan Transportasi untuk Tekan Penyebaran Pandemi

Oleh : Fahmi Prayoga

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya dan Asisten Peneliti Muda pada Institute for Development and Governance Studies

Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini telah menyerang lebih dari 200 negara di seluruh dunia dengan jumlah kasus mencapai 4,1 juta jiwa per 10 Mei 2020 dengan total kematian tercatat di angka 280 ribuan jiwa. Indonesia sampai dengan saat ini sudah di angka 13ribu-an kasus.

Bahkan beberapa daerah telah melakukan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB demi menyetop persebaran covid-19 menjadi lebih luas. Namun, muncul berita bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga sempat dirawat akibat covid-19 menyatakan bahwa transportasi umum boleh beroperasi Kembali.

Bagaimana bisa transportasi umum dioperasikan kembali di tengah upaya penekanan penyebaran pandemi?

Saat ini pemerintah sudah tegas dengan gamblang bahwa pelaksanaan mudik di tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran pandemi covid-19 ke daerah-daerah di Indonesia. Sebagai salah satu cara untuk mendukung itu, pemerintah juga sudah melakukan pembatasan secara massif perihal operasional transportasi pada saat ini.

Namun kali ini Menteri Perhubungan justru membuat kebijakan yang agak bersebrangan. Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyatakan bahwa akan kembali membuka akses transportasi umum mulai 7 Mei 2020 dengan tetap menaati protokol Kesehatan.

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan daftar pengecualian bagi sebagian orang yang dapat tetap melakukan perjalanan antar wilayah dalam masa larangan mudik. Daftar pengecualian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Daftar pengecualian tersebut diantaranya adalah ASN atau personil yang bekerja pada lembaga yang terlibat dalam layanan penanganan Covid-19 seperti petugas kesehatan, petugas keamanan, serta personil penting yang mendukung pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemulangan WNI dengan alasan khusus seperti mahasiswa yang kuliah di luar negeri, masyarakat biasa yang keluarga intinya mengalami sakit keras ataupun meninggal dunia juga diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Pemerintah dalam hal ini tentu juga tak ingin pelayanan kebutuhan dasar mengalami keterlambatan misalnya saja rantai makanan hasil perikanan, peternakan, dan pertanian. Pemerintah tidak mau mobilitas dari petani dan peternak juga ikut terhambat. Kebutuhan dasar dari masyarakat harus tetap diperhatikan sehingga dapat terpenuhi yang mana hal itu menunjang imunitas tubuh dari masyarakat.

Apakah kebijakan ini bisa dikatakan tepat? Perubahan yang terjadi tentu akan membuat banyak pihak yang bingung. Bukan hanya masyarakat, namun juga para pengusaha dan pekerja juga bisa ikut merasakan bingung yang serupa.

Hal ini dikarenakan setiap pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan masing-masing. Risiko dalam penyebaran covid-19 di angkutan transportasi umum tentu tetaplah besar sekalipun melalui prosedur pencegahan penularan.

Pelaksanaan regulasi di lapangan tak akan semudah di atas kertas, walaupun dalam peraturan itu pemerintah sudah memuat beberapa kriteria penumpang yang diizinkan bepergian dengan transportasi umum.

Kebijakan yang ditempuh ini bisa jadi justru bukan malah menurunkan kasus covid-19, tapi akan semakin meningkatkan angka penularannya. Pelonggaran atas aturan transportasi akan menjadikan virus semakin menyebar, tak hanya sekadar di Pulau Jawa, namun juga di luar Jawa.

Ekonomi memanglah penting, namun perlu kita sadari Bersama bahwa penyebab terganggunya perekonomian adalah covid-19 itu sendiri. Maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan upaya-upaya serius dan memberikan kepastian kebijakan pada masyarakat sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan akhirnya menyelamatnya nyawa rakyat bersamaan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional. (R)