Perlunya Kepastian Kebijakan Transportasi untuk Tekan Penyebaran Pandemi

Oleh : Fahmi Prayoga

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya dan Asisten Peneliti Muda pada Institute for Development and Governance Studies

Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini telah menyerang lebih dari 200 negara di seluruh dunia dengan jumlah kasus mencapai 4,1 juta jiwa per 10 Mei 2020 dengan total kematian tercatat di angka 280 ribuan jiwa. Indonesia sampai dengan saat ini sudah di angka 13ribu-an kasus.

Bahkan beberapa daerah telah melakukan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB demi menyetop persebaran covid-19 menjadi lebih luas. Namun, muncul berita bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga sempat dirawat akibat covid-19 menyatakan bahwa transportasi umum boleh beroperasi Kembali.

Bagaimana bisa transportasi umum dioperasikan kembali di tengah upaya penekanan penyebaran pandemi?

Saat ini pemerintah sudah tegas dengan gamblang bahwa pelaksanaan mudik di tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran pandemi covid-19 ke daerah-daerah di Indonesia. Sebagai salah satu cara untuk mendukung itu, pemerintah juga sudah melakukan pembatasan secara massif perihal operasional transportasi pada saat ini.

Namun kali ini Menteri Perhubungan justru membuat kebijakan yang agak bersebrangan. Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan menyatakan bahwa akan kembali membuka akses transportasi umum mulai 7 Mei 2020 dengan tetap menaati protokol Kesehatan.

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan daftar pengecualian bagi sebagian orang yang dapat tetap melakukan perjalanan antar wilayah dalam masa larangan mudik. Daftar pengecualian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Daftar pengecualian tersebut diantaranya adalah ASN atau personil yang bekerja pada lembaga yang terlibat dalam layanan penanganan Covid-19 seperti petugas kesehatan, petugas keamanan, serta personil penting yang mendukung pelayanan kebutuhan dasar dan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemulangan WNI dengan alasan khusus seperti mahasiswa yang kuliah di luar negeri, masyarakat biasa yang keluarga intinya mengalami sakit keras ataupun meninggal dunia juga diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Pemerintah dalam hal ini tentu juga tak ingin pelayanan kebutuhan dasar mengalami keterlambatan misalnya saja rantai makanan hasil perikanan, peternakan, dan pertanian. Pemerintah tidak mau mobilitas dari petani dan peternak juga ikut terhambat. Kebutuhan dasar dari masyarakat harus tetap diperhatikan sehingga dapat terpenuhi yang mana hal itu menunjang imunitas tubuh dari masyarakat.

Apakah kebijakan ini bisa dikatakan tepat? Perubahan yang terjadi tentu akan membuat banyak pihak yang bingung. Bukan hanya masyarakat, namun juga para pengusaha dan pekerja juga bisa ikut merasakan bingung yang serupa.

Hal ini dikarenakan setiap pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan masing-masing. Risiko dalam penyebaran covid-19 di angkutan transportasi umum tentu tetaplah besar sekalipun melalui prosedur pencegahan penularan.

Pelaksanaan regulasi di lapangan tak akan semudah di atas kertas, walaupun dalam peraturan itu pemerintah sudah memuat beberapa kriteria penumpang yang diizinkan bepergian dengan transportasi umum.

Kebijakan yang ditempuh ini bisa jadi justru bukan malah menurunkan kasus covid-19, tapi akan semakin meningkatkan angka penularannya. Pelonggaran atas aturan transportasi akan menjadikan virus semakin menyebar, tak hanya sekadar di Pulau Jawa, namun juga di luar Jawa.

Ekonomi memanglah penting, namun perlu kita sadari Bersama bahwa penyebab terganggunya perekonomian adalah covid-19 itu sendiri. Maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan upaya-upaya serius dan memberikan kepastian kebijakan pada masyarakat sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan dan akhirnya menyelamatnya nyawa rakyat bersamaan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional. (R)




BKD Bombana : DPRD Dukung Pemangkasan Semua Anggaran Belanja Daerah

Rumbia, SultraNET. | Kebijakan pemangkasan anggaran belanja barang dan belanja modal Lingkup Kabupaten Bombana sebesar 50 Persen pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dialihkan pada penanggulangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) mendapat dukungan seluruh pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat.

Darwin Ismail, SE, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menyebut hingga saat ini dana target untuk penanganan Covid-19 yang dibutuhkan Pemkab Bombana telah rampung dan tidak ada kendala.

“Bahkan dari pemangkasan belanja barang saja target kita sudah terpenuhi,” Imbuhnya. Rabu (6/5/2020).

Ketika ditanya apakah ada penolakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas oleh DPRD setempat, ia menampik dengan tegas bahwa Pada dasarnya tidak ada penolakan terhadap pemotongan anggaran bahkan DPRD menyarankan agar anggaran untuk kantornya sendiri ditiadakan.

“Tidak ada itu, semua anggota setuju dilakukan pemotongan, kan kamu dengar sendiri tadi mereka bicara,” Tegasnya. (IS)

 




Antisipasi Covid-19 Berkepanjangan, DPRD Bombana Minta Pemkab Batalkan Semua Tender Proyek Belanja Modal

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunda pelaksanaan Proyek Belanja Modal daerah yang sifatnya tidak mendesak agar dananya dapat dijadikan cadangan jika pandemi corona virus (covid-19) berlangsung lama lebih dari tiga bulan yang dana penanganannya ada saat ini.

Permintaan tersebut mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD dan Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat dengan agenda Membahas usulan pengalihan anggaran belanja barang dan belanja modal untuk penanganan COVID-19, bertempat Diruang Paripurna DPRD, Rabu (06/05/20).

Ketua DPRD Bombana, Arsyad menyebut pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir sedangkan anggaran penanganannya yang tersedia di Kabupaten Bombana saat ini baru diporsikan untuk jangka waktu tiga bulan saja.

“Untuk mengantisipasi kekurangan biaya kedepannya kita minta agar anggaran belanja modal yang sifatnya tidak mendesak  ini dapat dialihkan sebagai cadangan untuk penanganan COVID-19 jika pandemi ini berlangsung lama,” Tutur Ketua Partai Nasdem Bombana itu.

Politisi yang terpilih dari Dapil Poleang Timur dan Pemekarannya itu menilai penundaan belanja modal yang tidak mendesak merupakan langkah tepat jika dilakukan saat ini karena kondisi daerah yang terbebani dengan utang yang cukup besar dan Pendapatan Asli Daerah yang menurun drastis serta penanganan covid-19 yang belum dapat di prediksi kapan berakhirnya.

“Termasuk pembangunan bangunan kantor DPRD yang lebih satu Milyar, itu dibatalkan saja karena sifatnya tidak mendesak dan banyak lagi proyek proyek yang jika tidak dilakukan saat ini juga tidak akan memberikan dampak apa apa,” Jelasnya.

Ditempat yang sama, Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana menilai dengan pola penganggaran covid-19 yang dilakukan Pemkab Bombana dengan melakukan pemotongan 50 persen hanya pada Belanja Barang dan hanya membatalkan satu proyek belanja modal yaitu pembatalan pembangunan Kantor Dinas PU bakal sangat riskan jika covid-19 tidak segera berakhir.

“Bagaimana jika Covid-19 ini tidak berakhir di bulan Juni 2020, dari mana lagi akan dicarikan dananya sedangkan untuk yang 32 milyar lebih ini saja kondisi keuangan daerah sudah kolaps, bagaimana kalau lebih lama lagi,” Jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana itu.

Iskandar, SP. Wakil Ketua DPRD Bombana

Mantan Komisioner KPU Bombana itu dengan tegas meminta agar Pemkab Bombana tidak memaksakan tetap melakukan tender proyek belanja modal hanya dengan pertimbangan bahwa dibenarkan dapat di proses dan dikerjakan tahun ini sedangkan pembayarannya kepada rekanan  dapat dilakukan di tahun berikutnya.

“Sekalian semuan belanja modal tidak usah ditender agar tidak mengacaukan neraca keuangan kita ditahun depan, apalagi tahun 2021 dan 2022 itu fokus keuangan kita pada pembayaran utang yang harus berakhir pada masa itu ditambah lagi kalau kemungkinan akan terjadi Pilkada ini semua Pemkab harus perhitungkan,” Tegasnya

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Darwin Ismail, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemotongan anggaran belanja barang sebesar 50 persen dan penundaan beberapa item belanja modal sehingga untuk dana penanganan covid-19 yang tersedia telah mencukupi untuk target 3 bulan.

Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana
Darwin Ismail, SE. Kepala BKD Bombana

“Kalau DPRD minta pembatalan semua belanja modal itu harus mengikuti pedoman regulasi yang telah ditetapkan dan tidak dapat dilakukan begitu saja, jadi saya cari dulu regulasinya kalau kemudian itu bisa dibatalkan kenapa tidak,” Singkatnya (IS).




PT. Jhonlin Bantu Satgas Covid-19 Bombana Ratusan Alat Rapid Test dan Dana Tunai

Rumbia, SultraNET.  | PT. Jhonlin Batu Mandiri perusahaan perkebunan dan pabrik tebu yang beroperasi di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana menyalurkan bantuan sebanyak 400 unit alat Rapid Test Covid-19 dan uang tunai sebesar 10 Juta. Rupiah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana.

Moch. Arif Efendi, Direktur operasional PT. Jhonlin Batu Mandiri Bombana menyebut bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap merebaknya wabah Covid-19.

“Sedangkan dana 10 juta itu dimaksudkan untuk pembelian beras yang akan dilakukan oleh Satgas,” Sebutnya.

Ia menyebut, bantuan tersebut merupakan tahap awal dari bantuan lainnya yang saat ini sedang dalam proses pengiriman.

“Kita sementara menunggu 400 set lagi alat Rapid Test yang sedang dalam pengiriman dari Kantor Pusat di Batulicin Kalimantan Selatan,” Bebernya

Dengan adanya bantuan tersebut ia berharap agar sedikit dapat membantu mengisi ketersediaan alat Rapid Test yang ada di daerah itu.

“Semoga ini dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bombana,” Tutupnya (is)




4 Warga Bombana Positif Covid-19, Kecamatan Masaloka dan 2 Desa Di Mataoleo Bakal Ditutup ?

Rumbia, SultraNET. | Positif Covid-19 Kabupaten Bombana bertambah 4 orang, Kamis (30/4/2020) sehingga tercatat menjadi 5 orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa pada awak media ini menjelaskan berbagai skenario telah dipersiapkan satgas sebelum hasil swap yang keluar hari ini.

“Saat hasil pemeriksaan nya hari ini keluar dan positif, 4 orang positif Covid-19 ini yang sebelumnya kita Isolasi di Rumah Susun langsung kita rujuk ke Kendari untuk dilakukan perawatan,” Tutur Heryanto

Disamping itu, sekitar 50 orang lagi warga Kecamatan Masaloka dan Mataoleo yang sebelumnya telah dilakukan repit test dan hasilnya non reaktif yang bakal dilakukan repit test ulang.

“Ini untuk memastikan ulang kondisi mereka yang memiliki kontak erat dengan positif Covid-19 saat ini,” Jelasnya.

Ketua PPNI Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, langkah lain yang bakal diambil untuk memastikan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 yaitu skenario penutupan keluar masuk di Pulau Masaloka dan 2 desa di Mataoleo.

“Pulau Masaloka skenarionya akan dilakukan penutupan dan dua desa di Mataoleo namun itu akan dilakukan setelah segala sesuatunya khususnya logistik sudah dipastikan siap untuk semua warga disana,” Bebernya.

Ia menambahkan dengan bertambahnya Positif Covid-19, ia berharap agar Masyarakat Bombana lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin menerapkan SOP pencegahan Covid-19.

“Kita berharap agar masyarakat tidak panik, namun yang perlu dilakukan adalah lebih disiplin menerapkan SOP Covid-19,” Tutupnya. (IS)




Pabung Bombana Serahkan APD Bantuan Satgas Pusat

Rumbia, SultraNET. | Perwira Penghubung (Pabung) Bombana mewakili Kodim 1413 Buton menyerahkan sebanyak 150 set Alat Pelindung Diri (APD) yang merupakan bantuan Satgas Penanggulangan Covid-19 Pusat kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Kamis (30/4/2020).

Proses penyerahan APD tersebut diserahkan langsung Pabung Bombana Mayor Inf. La Ode Tady dan diterima oleh dr. Sunandar selaku Kadis Kesehatan Setempat mewakili Bupati Bombana.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa menjelaskan APD yang diserahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut merupakan APD yang peruntukannya untuk tenaga medis.

“Isinya itu ada 150 set Baju Asmat yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan,” Tuturnya.

Setelah proses serah terima lanjutnya selanjutnya APD tersebut bakal langsung diserahkan ke gudang Dinas Kesehatan untuk diatur proses pendistribusiannya ke fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang membutuhkan.

” Setelah diterima sebentar, akan langsung di drop ke gudang kemudian digudang langsung di Apmra sesuai kebutuhan rumah sakit dan puskesmas,” Singkatnya. (IS)




PKB Bombana Salurkan Bantuan Masker dan Sembako

Rumbia, SultraNET. | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana menyalurkan bantuan berupa masker dan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warga yang tersebar di Tiga Kecamatan yaitu Rumbia, Rumbia Tengah dan Mataoleo, Rabu (29/4/2020).

Sudirman, S.IKom Pengurus PKB Bombana yang turut bersama pimpan Partai dan anggota DPRD Bombana dari PKB usai membagikan paket sembako tersebut mengatakan pembagian menyasar para janda tua dan manula yang sebelumnya telah didata oleh pengurus.

Pria yang akrab disapa Jaya itu menyebut pembagian paket sembako dan masker tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan upaya partai untuk membantu mengurangi beban Masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini.

” Ini merupakan pembagian tahap pertama yang merupakan upaya Pengurus PKB kabupaten, selanjutnya kami masih menunggu untuk menyalurkan paket sembako yang disiapkan oleh pengurus PKB Provinsi,” Bebernya

Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat memotivasi Partai lainnya yang ada di Bombana agar turut pula berpartisipasi membantu masyarakat terdampak Covid-19.

“Yang kami temukan dilapangan yang tidak terdata ternyata lebih banyak sehingga kita berharap kedepan seluruhnya dapat tersentuh baik oleh partai PKB maupun partai lainnya,” Tutupnya (is)

 

 




Tolak kedatangan 500 TKA, OASIS Sultra Apresiasi Gubernur Ali Mazi

Kendari, SultraNET. | Penolakan Ali Mazi Selaku Gubernur Sulawesi Tenggara terkait rencana kedatangan sebanyak 500 orang Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara Ditengah wabah Pandemi covid-19  mendapat apresiasi dari Organisasi Akademisi Mahasiswa Islam (OASIS) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Oasis Sultra, Beni Putra Lamangga Selasa (28/4/2020) menyebut tindakan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menolak Kebijakan Pemerintah pusat untuk meloloskan 500 TKA di Sulawesi Tenggara.

“Apapun dalilnya saat ini, situasi dan kondisi sedang tidak baik baik saja,” Imbuhnya.

Ditengah Ketakutan dan keresahan masyarakat sebutnya tentu Sultra tidak mau menjadi korban kepentingan pemerintah pusat dan para investor.

“Sultra darurat covid-19 upaya menyelamatkan masyarakat lebih penting dan utama dari segalanya,” Singkatnya.

Sebelumnya diketahui setelah mengadakan pertemuan bersama Forkimpda, DPRD, Danrem dan Kapolda serta imigrasi secara tegas Gubernur Ali Mazi menyampaikan penolakan dengan tegas kebijakan memasukan 500 TKA di Sulawesi Tenggara.

Ia menyebut tindakan kebijakan pemerintah pusat adalah hal yang tidak tepat dan  bertentangan dengan suasana keprihatinan masyarakat Sulawesi tenggara.

“Sulawesi Tenggara Tak ingin menjadi wadah terhadap wabah ini, apalagi TKA itu berasal dari negara sumber covid-19, cukup sudah dengan 49 TKA yang lalu membuat babak belur dan meresahkan masyarakat Sulawesi Tenggara,” Tutur Ali Mazi.

Laporan : Awal Kurniawan




Demi Ekonomi Bangsa , Pemerintah segera Membuka Keran Ekspor

Oleh : Nur Annisa Fitri *

Corona virus disease 19 (covid-19) saat ini masih menjadi wabah yang meresahkan dengan segala dampak yang ditularkannya, dengan eksistensinya tidak hanya kepada manusia tapi juga berpotensi melumpuhkan segala aspek kebutuhan negara, yakni perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

Perekonomian bangsa Indonesia sebenarnya jauh sebelum Corona sudah bermasalah, ditambah beban akibat covid-19 ini makin memperburuk ekonomi yang stagnan di 4%, ditengah wabah ini pemerintah jadi dilematis untuk memilih beberapa opsi sebagai langkah strategis menyelamatkan ekonomi dan kemanusiaan dari akibat covid-19.

Menurut Yusuf Kalla Pemerintah baiknya menyembuhkan rakyat dulu, baru urus ekonomi, selamat kan nyawa barulah ekonomi akan mengikuti, sedang menurut ekonom senior Prof Rizal Ramli mengatakan Fokus untuk menyelesaikan corona , hentikan dulu proyek infrastruktur yang bukan prioritas dan tidak jelas dan anggaran nya itu dipakai dulu untuk selamatkan ekonomi dan rakyat Indonesia.

Tentu dalam situasi dan kondisi yang makin mengecam, diperlukan langkah langkah strategis bukan hanya sekedar menghimbau dan melarang rakyat agar waspada dari corona.

Pemerintah atau Presiden selaku pengambil kebijakan tertinggi baiknya berfikir dan melihat opportunity dari aktivitas dalam sektor pertambangan yang saat ini masih beroperasi di tengah pandemi untuk membuka keran ekspor ore (Nikel), dan sejenisnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan devisa negara  dan Menutup kuota tambahan Karyawan yang di rumahkan atau di PHK ditengah krisis dan defisit anggaran negara.

Didalam undang undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan dan Minerba pasal 5 memuat indikator bahwa untuk kepentingan negara, setelah berkonsultasi dengan DPR dapat menetapkan kebijakan keutamaan pertambangan dan minerba.

Situasi saat ini dengan segala kepentingan yang memaksa dengan kepentingan nasional, Presiden dan pemerintah dapat melakukan pengendalian Produksi dan Ekspor , sebagaimana yang dimuat dalam pasal 5 ayat 2 Uu nomor 4 tahun 2009 dengan melonggarkan ekspor Sumber Daya Alam khususnya nikel merupakan opsi sekaligus solusi.

Optimalisasi kebijakan sebagai upaya menyelamatkan ekonomi bangsa dan rakyat Indonesia dari ketimpangan ekonomi akibat pandemi, APBN Indonesia defisit untuk menyelematkan hal itu ekspor adalah penyelamat ekonomi bangsa.

Untuk itu saya atas nama Nur Annisa Fitri (Ketua SEMA FEBI IAIN Kendari/ Bendahara Umum FORNASMEBI) meminta kepada pemerintah dan pihak terkait didalamnya sebagai usaha demi penyelamatan ekonomi bangsa, saatnya membuka kembali keran ekspor guna menyekamatkan ekonomi rakyat, dengan prasayarat menambahkan pajak sebesar 10% dari yang mereka bayar sebelumnya.

Pajak tambahan 10% itu bertujuan sebagai andil mereka menjadi Pahlawan ekonomi dalam menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi, disisi lain 10% itu akan digunakan dalam menutupi kebutuhan rakyat yang sayut mayut utamanya di Daerah.

Dengan ketentuan khusus perusahaan tambang yang melakukan ekspor dapat kembali ditutup oleh pemerintah jika keadaan sudah dinanggap normal, Normal yang dimaksud yakni setelah inodonesia melewati masa pemulihan.

Secara fundamental pemerintahlah yang berwenang merealisasikan opsi sekaligus solusi ini karena ekspor dapat menambah devisa negara.

Apabila Pemerintah tidak melakukan segala opsi yang ada sebagai solusi , maka akan menambah threats dalam mengendalikan perekonomian bangsa dan rakyat akan merasakan segala dampak ditengah pandemi dan kemiskinan, solusinya adalah memanfaatkan kekayaan alam Indonesia sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 dapat menumbuhkan dan menyelamatkan ekonomi bangsa.

* Ketua Senat Mahasiswa FEBI IAIN Kendari

* Bendahara Umum Forum Nasional Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam




72 Pekerja PT. Jhonlin Masuk Bombana, Perusahaan Bantah Tak Ikuti Prosedur Pencegahan Covid-19

Rumbia, SultraNET. | Sebanyak 72 orang pekerja PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) asal Batu Licin, Kalimantan Selatan yang masuk di Kabupaten Bombana melalui Pelabuhan Kasipute dengan menggunakan Kapal LCT 45 (Jhonlin XLV) Milik perusahaan itu membantah tudingan sejumlah pihak bahwa mereka masuk di daerah itu tanpa prosedur penanganan covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana. Heryanto A Nompa saat menggelar jumpa pers di Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana, Minggu (26/4/2020) menyebutkan bahwa PT. Jhonlin telah melakukan konfirmasi kedatangan mereka ke Satgas Kabupaten Bombana tiga hari sebelum tiba.

“Jadi konfirmasi kedatangan kapal mereka itu tiga hari sebelum tiba, yaitu tanggal 22 april 2020,” Tutur Ketua PPNI Sultra itu

Satgas Kabupaten Bombana lanjutnya, juga telah dilaporkan bahwa sebelum berangkat dan didalam kapal seluruh awak kapal dan penumpang dilakukan pemeriksaan dengan metode Rapid Test.

“Mereka datang dengan membawa dokter sendiri, Jadi kalau berbicara takut bukan cuma kita yang takut sama covid-19 ini, mereka juga lebih takut,” Imbuhnya

Bahkan setelah tiba di pelabuhan pun tetap dilakukan pemeriksaan suhu badan dan setelah tiba dilokasi PT. Jhonlin kembali dilakukan pemeriksaan oleh Tim Covid-19 PT. Jhonlin bersama Satgas Kecamatan Lantari Jaya dan Satgas Desa Watuwatu.

“Jadi tidak benar bahwa mereka luput dari pemeriksaan,” Imbuhnya

Dari 72 pekerja dan awak kapal tersebut sebanyak 51 orang melanjutkan perjalanan menuju area Pabrik PT. Jhonlin dengan membawa kendaraan dan peralatan perusahaan yang didatangkan dari Kalimantan Selatan sedangak sisanya sebannyak 21 Orang yang merupakan crew kapal tetap berada di kapal.

“Setelah tiba dilokasi PT. Jhonlin 51 orang dilakukan Karantina Mandiri sedangkan awak kapal yang 21 orang dilakukan karantina mandiri diatas kapal,” Bebernya

Mantan Anggota DPRD Bombana itu memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap para pekerja tersebut untuk memastikan mereka patuh dan menjalankan karantina mandiri sesuai SOP penanganan covid-19.

“Jadi kita terus pantau mereka ini dan juga satgas kecamatan dan desa setiap hari kesana memantau mereka,” Jelasnya

Ditempat yang sama Manager HRD dan Umum PT. JBM Bombana, Teguh Budiono mempertegas komitmen perusahaan dalam upaya pencegahan Covid-19 menurutnya perusahaan sangat berhati hati dan bekal melakukan segala upaya untuk memastikan area perusahaan steril dari virus mematikan itu.

“Kalau sampai satu orang saja karyawan yang terpapar covid-19 maka yakin saja kepercayaan terhadap perusahaan akan menurun bahkan bisa jadi konsumen akan enggan membeli gula hasil produksi perusahaan kami,” Jelasnya. (IS)

“