Wakapolda Sultra Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Bombana, Beri Apresiasi ke Petugas

Bombana, Sultranet.com  – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pos pengamanan terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Bombana, Minggu (28/12/2025).

Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan sarana prasarana posko, serta memberi apresiasi langsung kepada petugas yang berjaga. Gidion didampingi sejumlah Perwira Utama (PJU) Polda Sultra dan pimpinan Polres Bombana.

“Kami datang untuk mengecek kesiapsiagaan dan memastikan bapak-bapak sekalian berada dalam kondisi prima. Pelayanan kepada masyarakat selama libur Nataru harus tetap optimal,” ujar Brigjen Gidion di Pos Pelayanan Lantari Jaya, sekitar pukul 14.20 Wita.

Rombongan pertama kali mengunjungi Polsek Lantari Jaya, sebelum melanjutkan ke Pos Pelayanan Lantari Jaya. Di pos yang diisi gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes tersebut, Wakapolda menyerahkan bingkisan berupa logistik makanan, minuman, dan vitamin.

“Ini bentuk perhatian kami. Petugas yang bertugas 24 jam penuh perlu dijaga stamina dan semangatnya,” tambahnya sambil menyerahkan bantuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke Pos Pengamanan Terpadu Rumbia yang tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Gidion kembali berdialog dan menyerahkan bingkisan kepada personel di tempat tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi solid antar instansi untuk menciptakan situasi aman dan lancar selama periode liburan.

Setelah singgah sebentar di Mako Polres Bombana, rombongan menuju Pos Siaga Brimob di Kecamatan Lantari Jaya. Kunjungan kerja ini ditutup dengan keberangkatan Wakapolda menuju Kendari sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., menyatakan kunjungan ini menjadi motivasi bagi jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Bapak Wakapolda. Ini pasti memacu kami untuk bekerja lebih baik dalam mengamankan Nataru 2026,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan lapangan oleh Polda Sultra untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas selama perayaan Nataru. Kehadiran langsung pimpinan diharapkan dapat memastikan implementasi pengamanan berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Bupati Bombana Tegas: Pemkab Tak Tolerir Ujaran Kebencian dan Provokasi SARA

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian yang beredar di media sosial dan dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, Sabtu (27/12/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana itu membahas laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian dan provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, dan agama. Konten tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak persatuan dan keharmonisan sosial di Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi dalam ruang publik, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan pendapat di dunia digital.

“Media sosial harus menjadi ruang yang sehat dan beretika. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, maka itu bukan lagi persoalan etika, melainkan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Bupati.

Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan secara profesional kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh masyarakat Bombana untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bombana bersama unsur Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian. Di sisi lain, upaya edukasi literasi digital kepada masyarakat juga dinilai penting agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya, demi mewujudkan Bombana yang aman, damai, dan harmonis. (SRM)




Polres Bombana Amankan Ibadah Minggu Jemaat Kristiani Jelang Natal 2025

BOMBANA, sultranet.com – Personel Polres Bombana melaksanakan patroli dan pengamanan ibadah Minggu Jemaat Kristiani dalam rangka Operasi Lilin Anoa 2025, Minggu (21/12/2025).

Pengamanan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Bombana guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

“Pengamanan ibadah Minggu ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar IPTU Abdul Hakim.

Pengamanan dilakukan di sejumlah gereja, antara lain Gereja Tondowatu Kelurahan Kasipute, Gereja Kibaid Kelurahan Doule, Gereja Maranatha Kelurahan Lameroro, dan Gereja Pantekosta Desa Lantawonua di Kecamatan Rumbia.

Selain itu, personel juga disiagakan di Gereja Jemaat Tisarahi Kecamatan Rarowatu, Gereja GKII Kelurahan Aneka Marga Kecamatan Rarowatu Utara, Gereja Katolik Santo Antonius Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara, Gereja Shaloom Desa Marga Jaya, serta Gereja Tunamentora Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara.

Selama pelaksanaan pengamanan, personel Polres Bombana melakukan patroli di sekitar lokasi gereja, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan aktivitas jemaat dan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya potensi gangguan, ancaman gangguan, maupun gangguan nyata.

IPTU Abdul Hakim menambahkan, Polres Bombana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan memperkuat toleransi antarumat beragama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (rls)




Bupati Kolaka Utara Tegaskan Bela Negara Dimulai dari Pengabdian di Daerah

Kolaka Utara sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Lapangan Aspirasi Lasusua. Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH bertindak sebagai Inspektur Upacara dan memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti unsur pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat, Jumat (19/12/2025).

Upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE, Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta upacara yang terdiri dari ASN, TNI-Polri, dan elemen masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum strategis untuk menumbuhkan dan memperkuat semangat nasionalisme, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan masyarakat secara luas.

“Peringatan Hari Bela Negara ke-77 menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meneguhkan komitmen menjaga keutuhan bangsa, dimulai dari pengabdian dan tanggung jawab kita di daerah,” kata Nurrahman Umar.

Ia menjelaskan, setiap tanggal 19 Desember bangsa Indonesia mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948. Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa semangat bela negara mampu menjaga eksistensi Republik Indonesia di tengah situasi krisis dan keterbatasan.

Mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, Bupati menyampaikan bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari kontribusi daerah. Menurutnya, Kolaka Utara memiliki peran penting dalam membangun kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta ketangguhan menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Bela negara saat ini tidak hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga tantangan nonkonvensional seperti disrupsi teknologi, ancaman siber, penyebaran hoaks, radikalisme, hingga potensi bencana alam,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kolaka Utara untuk berperan aktif sesuai kapasitas dan profesi masing-masing. ASN diminta bekerja profesional dan berintegritas, aparat keamanan menjaga stabilitas, serta masyarakat memperkuat persatuan dan kepedulian sosial.

“Semangat bela negara tidak hanya diwujudkan melalui upacara seremonial, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari, seperti menjaga persatuan, membantu sesama, dan mendukung pembangunan daerah demi Kolaka Utara yang aman, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kolaka Utara dalam mengimplementasikan nilai-nilai bela negara sebagai fondasi pembangunan dan kehidupan berbangsa.




Inspektorat Bombana Cetak Quattrick Kantor Terbersih, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatatkan quattrick atau empat kali juara berturut-turut sebagai kantor terbersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Capaian ini diraih dari berbagai ajang lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang 2024 hingga 2025, sekaligus menegaskan komitmen kuat Inspektorat dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Bombana, Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi Inspektorat Bombana dalam membangun budaya kerja yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Empat prestasi bergengsi itu meliputi Juara I Lomba Kebersihan Kantor Tingkat OPD Kabupaten Bombana dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024, Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, Juara I Kategori Terbersih dan Terkelola Holistik pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, serta Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengatakan bahwa capaian prestasi tersebut bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Capaian prestasi yang kami dapatkan ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Kami meyakini bahwa lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan melahirkan kinerja yang profesional serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ridwan dalam keterangannya. Jum’at (19/12/2025)

Menurut Ridwan, keberhasilan Inspektorat Bombana tidak terlepas dari peran seluruh pegawai yang secara konsisten menjaga kebersihan, kerapian, dan pengelolaan lingkungan kantor secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kebersihan kantor bukan hanya dilihat dari aspek fisik, tetapi juga dari sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur internal.

“Kami membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari pimpinan hingga staf, semua memiliki peran yang sama. Inilah yang kami maksud dengan pengelolaan holistik, tidak parsial, tetapi menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menilai, keberhasilan meraih juara di berbagai momentum penting, mulai dari peringatan HUT RI, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, hingga HUT Kabupaten Bombana, menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan Inspektorat berjalan konsisten dan terukur. Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar kebersihan dan tata kelola lingkungan kantor ke depan.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa Inspektorat Bombana akan terus berupaya menjadi contoh bagi OPD lain dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan pembangunan budaya kerja yang positif. Menurutnya, Gerakan Bombana Bersih Wonuaku bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap instansi pemerintah.

“Kami berharap apa yang dilakukan Inspektorat Bombana ini bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain. Jika lingkungan kerja kita bersih, nyaman, dan tertata, maka semangat kerja juga akan meningkat, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Gerakan Bombana Bersih Wonuaku sendiri merupakan program strategis Pemerintah Kabupaten Bombana yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan, baik di ruang publik maupun di lingkungan perkantoran. Program ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan daerah yang sehat, asri, dan berkelanjutan.

Dengan torehan quattrick kantor terbersih ini, Inspektorat Bombana menegaskan posisinya sebagai salah satu OPD yang konsisten menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam praktik nyata. Ke depan, Inspektorat berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas di Kabupaten Bombana. (IS)




Bombana Resmi Luncurkan Call Center 112, Perkuat Layanan Darurat Terpadu

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai upaya meningkatkan sistem layanan darurat terpadu bagi masyarakat. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P., dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bombana. Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan cepat, responsif, dan gratis bagi masyarakat dalam kondisi darurat, yang digelar di RTH Eks MTQ Rumbia, Kamis (18/12/2025).

Peluncuran layanan Call Center 112 tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Jaelani, S.IP., M.Si., anggota DPD RI Wa Ode Rabia Al Adawiyah Ridwan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan Sertifikat Layanan Darurat 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Sertifikat tersebut diserahkan oleh perwakilan Kemkomdigi RI, Hary Fridayanto, sebagai tanda resmi bahwa Kabupaten Bombana telah terintegrasi dalam sistem layanan darurat nasional 112.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan plakat apresiasi kepada Kemkomdigi RI sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dalam implementasi layanan tersebut. Penyerahan plakat juga dilakukan oleh penyedia layanan, PT Trada Telekom Indonesia, melalui perwakilannya Ade Nining, kepada pemerintah daerah, yang kemudian dibalas dengan penyerahan plakat penghargaan dari Pemkab Bombana sebagai simbol kerja sama dan dukungan teknis operasional.

Sebagai bentuk kesiapan operasional, dilakukan pula pemakaian rompi secara simbolis kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bombana, para call taker, serta Ketua Tim Call Center 112. Prosesi ini menandai kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan layanan darurat secara profesional dan responsif.

Bupati Bombana, Burhanuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran Call Center 112 diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Layanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga mendapatkan bantuan cepat saat menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan 112 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat tanpa pulsa, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan mendesak seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, maupun kondisi darurat lainnya.

Peresmian layanan ditandai dengan prosesi simbolis oleh Bupati bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bombana. Dengan diluncurkannya Call Center 112, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan dalam situasi darurat.




Komitmen Jamin Kesehatan Warganya, Pemkab Konkep Raih Penghargaan Nasional dari BPJS

LANGARA, sultranet.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di penghujung tahun 2025, Pemkab Konkep menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas dukungan dan konsistensinya dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Konkep, Drs. Muhammad Rustam, M.Pd, bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP., M.PW, dalam acara penyerahan yang digelar di Kedeputian Wilayah IV BPJS Kesehatan, Makassar, Kamis (18/12/2025).

BPJS Kesehatan menilai Pemkab Konkep berhasil menunjukkan kinerja yang berkelanjutan dalam pengelolaan JKN, mulai dari peningkatan kepesertaan aktif, kepatuhan pembayaran iuran, hingga penguatan layanan di fasilitas kesehatan. Upaya tersebut dinilai berdampak langsung pada perluasan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.

Di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya delapan daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Tengah.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan atas komitmen Pemkab Konkep dalam penganggaran dan pembayaran iuran JKN. Hingga tahun 2024 dan 2025, Pemkab Konkep tercatat tidak memiliki piutang iuran BPJS Kesehatan.

“Pemkab Konkep konsisten melakukan penganggaran iuran BPJS Kesehatan, melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan, serta memastikan tidak ada tunggakan. Ini menjadi indikator penting dalam penilaian BPJS,” ujar Mahmud dalam keterangannya.

Ia menambahkan, Pemkab Konkep juga secara rutin melakukan kolaborasi dan sinergi dengan BPJS Kesehatan, baik dalam validasi data kepesertaan, perencanaan anggaran iuran, hingga memastikan keberlanjutan program JKN di daerah.

“Pengelolaan JKN kami lakukan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga tidak menimbulkan persoalan tunggakan maupun gangguan pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain penguatan pengelolaan anggaran, Pemkab Konkep di bawah kepemimpinan Bupati Rifqi Saifullah Razak, ST dan Wakil Bupati Muhammad Farid, SE, juga terus membenahi kualitas layanan kesehatan dasar. Pemerintah daerah meningkatkan pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, memperkuat sumber daya tenaga medis, serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor agar pelayanan kesehatan berjalan cepat, tepat, dan humanis.

Mahmud menegaskan, sinergi antara Pemkab Konkep dan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat sejalan dengan visi pembangunan daerah “Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan) Tahun 2030”.

“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Polemik Legitimasi Raja Moronene Memanas, Kubu Mardhan dan LAM Ungkap Fakta Versi Mereka

Bombana, Sultranet.com – Polemik legitimasi Kepemimpinan Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia kembali memanas setelah pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dan pihak Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP beredar di sejumlah media. Selasa (9/12/2025).

Pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi di Polda Sultra tidak mewakili kerajaan yang sah serta klaim bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan, mendapat bantahan keras dari kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menilai pemberitaan dari beberapa media tidak berimbang dan cenderung memihak satu kelompok.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Beritanya tidak berkualitas, tidak diverifikasi, dan jelas menguntungkan satu kelompok tertentu. Itu bukan kerja jurnalistik, tapi alat propaganda,” tegas Mardhan.

Aksi di Polda Sultra Disebut Tidak Sah, Mardhan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa massa Lembaga Adat Moronene (LAM) yang berunjuk rasa di Polda Sultra tidak mewakili Kerajaan Moronene yang sah. Menanggapi itu, Mardhan menyebut pernyataan tersebut keliru dan tidak memahami konteks aksi.

“Aksi di Polda itu bukan soal suksesi raja, tapi soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kalau Wabup mau bicara legitimasi, pahami dulu persoalannya. Jangan asal keluarkan pernyataan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Mardhan juga menyinggung pernyataan Mokole Alfian Pimpie yang ia sebut sebagai mantan raja, yang dalam pemberitaan lain mengklaim masih sebagai raja Moronene Keuwia Rumbia yang sah. Menurutnya, itu bertentangan dengan keputusan adat 1 Juli 2025.

“Pemakzulan Raja Moronene Keuwia Rumbia ke-VII itu sudah final sejak Musyawarah Adat 1 Juli 2025. Kalau mereka masih ngotot mengakui legitimasi Raja Moronene Keuwia ke-VII, itu urusan mereka. Kami sudah tidak sudi punya raja seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang tidak setuju untuk hadir di forum terbuka. “Jangan cuma baka-baka di media. Kalau punya pengetahuan dan dasar adat yang benar, mari ketemu di forum khusus dan debat terbuka. Jangan cuma jago bikin gaduh,” tegasnya.

LAM Bantah Keras Klaim Pembubaran Versi Kerajaan Keuwia

Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., juga merespons klaim dari Kerajaan Moronene Keuwia yang menyebut LAM telah dibubarkan sejak 2017. Klaim itu sebelumnya disampaikan Alfian Pimpie melalui sejumlah media.

“Pernyataan bahwa LAM dibubarkan itu pernyataan tolol. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 tanggal 10 Februari 2000 dan diperbarui tahun 2025 lewat Musyawarah Luar Biasa. Tidak ada kerajaan mana pun yang bisa membubarkan organisasi yang diakui negara, apalagi oknum raja yang sudah dimakzulkan,” tegas Yunus.

Ia menjelaskan bahwa LAM telah eksis sebelum terbentuknya Kabupaten Bombana dan hingga kini tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga adat resmi masyarakat Moronene.

“Kami menjaga kepentingan masyarakat Moronene. Beda dengan Lembaga Adat versi kerajaan yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya pihak Raja Moronene Keuwia Rumbia VII, Alfian Pimpie menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke Moronene Keuwia VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru.

“Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM).

“LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tegas Alfian Pimpie.

Pewarta: Ibhar




Dua Mantan Pejabat Mubar Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

MUNA,Sultranet.com – Kejaksaan Negeri Raha menetapkan dua mantan pejabat Muna Barat (Mubar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin barang dan jasa tahun anggaran 2023. Mereka adalah LMH, mantan Sekda Mubar, dan H, mantan Kasubag Keuangan Setda.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, penetapan tersangka ini telah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ada dua alat bukti yang cukup,” ucap Senin, (8/12/2025).

Fariadin menjelaskan bahwa LMH dan H memiliki korelasi dalam kasus ini, di mana LMH sebagai kuasa pengguna anggaran dan H sebagai pejabat pengawasan keuangan Setda. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang lengkap.

Akibat perbuatan ini, negara merugi hingga Rp1,2 miliar. LMH telah ditahan sejak 8 Desember hingga 27 Desember 2025, sedangkan H belum dapat ditahan karena alasan sakit dan akan dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kejari Muna akan terus melakukan pengembangan dan jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka akan segera ditindak,” pungkasnya.

Penulis : Borju