KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Polemik Legitimasi Raja Moronene Memanas, Kubu Mardhan dan LAM Ungkap Fakta Versi Mereka

Bombana, Sultranet.com – Polemik legitimasi Kepemimpinan Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia kembali memanas setelah pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dan pihak Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP beredar di sejumlah media. Selasa (9/12/2025).

Pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi di Polda Sultra tidak mewakili kerajaan yang sah serta klaim bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan, mendapat bantahan keras dari kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menilai pemberitaan dari beberapa media tidak berimbang dan cenderung memihak satu kelompok.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Beritanya tidak berkualitas, tidak diverifikasi, dan jelas menguntungkan satu kelompok tertentu. Itu bukan kerja jurnalistik, tapi alat propaganda,” tegas Mardhan.

Aksi di Polda Sultra Disebut Tidak Sah, Mardhan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa massa Lembaga Adat Moronene (LAM) yang berunjuk rasa di Polda Sultra tidak mewakili Kerajaan Moronene yang sah. Menanggapi itu, Mardhan menyebut pernyataan tersebut keliru dan tidak memahami konteks aksi.

“Aksi di Polda itu bukan soal suksesi raja, tapi soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kalau Wabup mau bicara legitimasi, pahami dulu persoalannya. Jangan asal keluarkan pernyataan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Mardhan juga menyinggung pernyataan Mokole Alfian Pimpie yang ia sebut sebagai mantan raja, yang dalam pemberitaan lain mengklaim masih sebagai raja Moronene Keuwia Rumbia yang sah. Menurutnya, itu bertentangan dengan keputusan adat 1 Juli 2025.

“Pemakzulan Raja Moronene Keuwia Rumbia ke-VII itu sudah final sejak Musyawarah Adat 1 Juli 2025. Kalau mereka masih ngotot mengakui legitimasi Raja Moronene Keuwia ke-VII, itu urusan mereka. Kami sudah tidak sudi punya raja seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang tidak setuju untuk hadir di forum terbuka. “Jangan cuma baka-baka di media. Kalau punya pengetahuan dan dasar adat yang benar, mari ketemu di forum khusus dan debat terbuka. Jangan cuma jago bikin gaduh,” tegasnya.

LAM Bantah Keras Klaim Pembubaran Versi Kerajaan Keuwia

Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., juga merespons klaim dari Kerajaan Moronene Keuwia yang menyebut LAM telah dibubarkan sejak 2017. Klaim itu sebelumnya disampaikan Alfian Pimpie melalui sejumlah media.

“Pernyataan bahwa LAM dibubarkan itu pernyataan tolol. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 tanggal 10 Februari 2000 dan diperbarui tahun 2025 lewat Musyawarah Luar Biasa. Tidak ada kerajaan mana pun yang bisa membubarkan organisasi yang diakui negara, apalagi oknum raja yang sudah dimakzulkan,” tegas Yunus.

Ia menjelaskan bahwa LAM telah eksis sebelum terbentuknya Kabupaten Bombana dan hingga kini tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga adat resmi masyarakat Moronene.

“Kami menjaga kepentingan masyarakat Moronene. Beda dengan Lembaga Adat versi kerajaan yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya pihak Raja Moronene Keuwia Rumbia VII, Alfian Pimpie menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke Moronene Keuwia VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru.

“Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM).

“LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tegas Alfian Pimpie.

Pewarta: Ibhar




Dua Mantan Pejabat Mubar Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

MUNA,Sultranet.com – Kejaksaan Negeri Raha menetapkan dua mantan pejabat Muna Barat (Mubar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin barang dan jasa tahun anggaran 2023. Mereka adalah LMH, mantan Sekda Mubar, dan H, mantan Kasubag Keuangan Setda.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, penetapan tersangka ini telah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ada dua alat bukti yang cukup,” ucap Senin, (8/12/2025).

Fariadin menjelaskan bahwa LMH dan H memiliki korelasi dalam kasus ini, di mana LMH sebagai kuasa pengguna anggaran dan H sebagai pejabat pengawasan keuangan Setda. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan bukti yang lengkap.

Akibat perbuatan ini, negara merugi hingga Rp1,2 miliar. LMH telah ditahan sejak 8 Desember hingga 27 Desember 2025, sedangkan H belum dapat ditahan karena alasan sakit dan akan dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kejari Muna akan terus melakukan pengembangan dan jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka akan segera ditindak,” pungkasnya.

Penulis : Borju




Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia Tak Akui LAM dan Raja Keuwia VIII

BOMBANA, sultranet.com – Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, PYM Apua Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru. “Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM). “LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tulisnya dalam maklumat.

Ketua Perangkat Kerajaan sekaligus Mokole Penyangga, Muhammad Kasim Dia, S.E menegaskan bahwa aktivitas LAM setelah pembekuan tidak memiliki dasar hukum adat. “Semua yang dilakukan LAM hari ini dinyatakan batal secara hukum kerajaan. Mereka sudah dibubarkan. Tidak ada lagi hubungan dengan Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembubaran LAM dilakukan karena lembaga tersebut dinilai melanggar anggaran dasar. “Setiap lima tahun kepengurusannya harus dikukuhkan oleh Majelis Tinggi Adat. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. Mereka berjalan sendiri,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal LAKM Keuwia Rumbia, Mokole Gufran Kapita Bin Samad ST., juga menegaskan bahwa secara administratif dan adat, pemerintah daerah Bombana hanya mengakui PYM Apua Mokole Alfian Pimpie sebagai raja yang sah. “Segala urusan adat selalu melalui beliau. Bahkan dalam prosesi sakral bulan lalu, seluruh forkopimda hingga raja-raja tetangga hadir,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Pauno Rumbia VII mengimbau masyarakat adat Moronene agar tidak terprovokasi isu keberadaan “Raja ke VIII”. “Raja kedelapan itu tidak pernah ada. Trah Pauno Rumbia adalah garis keluarga kami. Semua tercatat jelas dalam stambuk adat,” tegasnya.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah perangkat adat, di antaranya Mokole Muhammad Kasim Dia S.E., Mokole Gufran Kapita ST., Mokole Achmad Nompa S.IP, Jumahir Nompo S.IP, Sunaris Langga S.Si, Aksan S.H., dan R. Muhalis. (IS)




Antam Fishing 002 Juara Bombana Berani Fishing Festival 2025

Bombana, sultranet.com – Bombana Berani Fishing Festival 2025 resmi ditutup dengan kemenangan gemilang Tim Antam Fishing 002 yang mencatatkan hasil tangkapan terberat sepanjang gelaran festival. Tim asal Pomalaa ini tampil dominan dan keluar sebagai juara utama dalam ajang Festival Mancing Bombana yang berlangsung selama tiga hari dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bombana ke-22, Bombana, Minggu (7/12/2025).

Antam Fishing 002 memastikan posisi puncak setelah berhasil mendaratkan ikan dengan bobot total 30,475 kilogram. Persaingan berlangsung ketat hingga akhir lomba, dengan Bhangkura Fishing asal Bombana menempati posisi kedua dengan tangkapan 29,36 kilogram, disusul Sport Fishing asal Kabaena di peringkat ketiga dengan bobot 26,935 kilogram.

Selain kategori utama, festival ini juga melahirkan para juara pada kategori spesies. Nusantara Fishing utusan Pemerintah Kabupaten Kolaka menjuarai kategori Spesies Tuna dengan berat 11,63 kilogram. HIPMAP Kendari meraih juara Spesies Kakap dengan berat 4,89 kilogram, sementara Iul Fishing Bombana unggul pada Spesies Trevally dengan berat 2,22 kilogram.

Bhangkura Fishing kembali menunjukkan performa kuat dengan menjuarai Spesies Tenggiri atau Wahoo seberat 2,16 kilogram. Anak Empang Fishing keluar sebagai pemenang Spesies Grouper dengan berat 6,15 kilogram. Tim Pelakor asal Kolaka menjuarai Spesies Amberjack dengan berat 2,63 kilogram, Insya Allah Fishing asal Kendari unggul pada Spesies Mata Bongsang dengan berat 5,64 kilogram, dan Wawonii Fishing Club dari Kabupaten Konawe Kepulauan menjuarai Spesies Snapper dengan berat 2,19 kilogram.

Kategori bergengsi lainnya, yakni hadiah Jackpot, diraih Bofix Fishing yang merupakan perwakilan BKPSDM Bombana setelah mendaratkan ikan Giant Trevally seberat 19,95 kilogram. Sementara gelar Kapten Terbaik disematkan kepada kapten kapal Tim Antam Fishing 002.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa Bombana Berani Fishing Festival merupakan bagian penting dari rangkaian Hari Jadi Bombana ke-22 sekaligus strategi memperkenalkan potensi wisata bahari daerah.

“Di samping sebagai rangkaian HUT Bombana, festival ini juga menjadi wadah untuk mempromosikan potensi pariwisata daerah,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, festival ini juga menjadi ruang mempererat jejaring dan persaudaraan antar penghobi sport fishing dari berbagai daerah.

“Kami selaku pemerintah yang juga menggemari kegiatan memancing ini selalu memberikan dukungan sebagai komitmen kami melalui Dinas Pariwisata Bombana,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada promosi wisata, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian bahari Bombana.

Dukungan penyelenggaraan festival juga ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si. Ia mengapresiasi antusiasme peserta, panitia, dan seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan sukses berkat kerja sama semua pihak. Festival ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkenalkan kekayaan laut Bombana kepada daerah lain. Kami bangga karena event ini mampu menarik minat angler dari berbagai daerah,” ujar Anisa.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari DPA Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bombana sehingga pelaksanaan festival berjalan terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Dugaan Pungli Rp270 Ribu di SMKN 4 Kendari, AMP2 Sultra Demo dan Laporkan ke Polisi

KENDARI, sultranet.com – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan Sulawesi Tenggara (AMP2 Sultra) menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, Jumat (5/12/2025). Aksi itu dilakukan untuk memprotes dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp270 ribu yang diduga dilakukan oknum guru di SMKN 4 Kendari.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa mengaku diminta membayar biaya untuk mendapatkan Kartu Peserta Ulangan Asesmen Sumatif Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026. Pungutan tersebut disebut sebagai biaya administrasi, namun tidak tercantum dalam aturan resmi sekolah. Bahkan, siswa yang tidak membayar dikhawatirkan tidak bisa mengikuti ulangan yang akan digelar pekan depan.

Ketua AMP2 Sultra, Muhammad Amshar, dalam laporan resmi yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, menyebut oknum guru berinisial SN yang berstatus PNS diduga sebagai pihak yang melakukan pungutan tersebut. Bersama laporan itu, AMP2 Sultra juga menyerahkan bukti berupa kwitansi pembayaran yang dibuat tanpa nomor seri dan tanpa cap resmi sekolah. Bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak disetorkan ke kas sekolah, melainkan masuk ke kantong pribadi.

Dalam orasinya, AMP2 Sultra menilai kepala sekolah SMKN 4 Kendari tidak mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik pungli tersebut. Mereka menduga lemahnya pengawasan internal atau adanya pembiaran membuat pungutan ilegal ini dapat berlangsung.

“Peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan Sultra dan merusak citra profesi guru. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan melakukan pungli,” tegas Mardin, koordinator lapangan aksi.

AMP2 Sultra mendesak Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memproses pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. Menurut mereka, oknum guru dan pihak sekolah yang membiarkan praktik tersebut telah gagal menjalankan tugas serta melanggar hak siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan terjangkau.

Hingga malam ini, pihak Disdikbud Sultra maupun kepala sekolah SMKN 4 Kendari belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pungli tersebut. Sementara itu, Polda Sultra menyatakan laporan AMP2 Sultra akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap bukti dan pemanggilan pihak terkait.

Pewarta: IBBAA’ (Ahmad Mubarak)




Bombana Berani Fishing Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Wisata Bahari dan Pesan Pelestarian Laut

Bombana, sultranet.com – Bombana Berani Fishing Festival 2025 resmi digelar dan langsung menggebrak perairan Bombana sebagai ajang wisata bahari berskala besar. Festival perdana ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dengan pelepasan simbolis seluruh peserta yang akan berkompetisi selama tiga hari di laut. Kegiatan ini menjadi magnet baru promosi potensi kelautan Bombana sekaligus ruang silaturahmi para pecinta olahraga memancing dari berbagai daerah, Bombana, jumat (05/12/2025).

Pembukaan festival berlangsung meriah dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Kasat Polairud Bombana, Danpos AL Bombana, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, imam, serta ratusan angler dari sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Mengusung tema “Menjalin Persaudaraan, Merawat Laut untuk Bombana Berdaya Saing”, festival ini diikuti 46 tim dengan total 232 angler. Sejak pagi hari, kawasan titik keberangkatan telah dipadati peserta yang siap bertarung secara sportif memperebutkan prestasi terbaik. Antusiasme tinggi terlihat dari kesiapan tim, kapal, hingga perlengkapan memancing yang digunakan.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa Bombana Berani Fishing Festival bukan sekadar lomba memancing, melainkan langkah strategis untuk memperkuat identitas Bombana sebagai destinasi wisata bahari unggulan di Sulawesi Tenggara.

“Fishing Festival ini bukan sekadar lomba mancing, ini adalah ajang untuk memperkenalkan Kabupaten Bombana sebagai surga wisata bahari. Harapan kami, setelah kembali ke daerah masing-masing, teman-teman bisa menyampaikan bahwa Bombana memiliki laut yang luar biasa dan masyarakat yang ramah,” kata Bupati Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian laut selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, laut bukan hanya ruang kompetisi, tetapi juga aset bersama yang harus dirawat secara bertanggung jawab.

“Saya berharap selama memancing tidak ada sampah yang dibuang ke laut. Jika menemukan sampah di laut, saya minta agar diambil dan dibawa ke darat untuk kita kelola bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk motivasi dan edukasi lingkungan, Bupati Bombana bahkan menyiapkan hadiah khusus bagi tim yang berhasil membawa sampah terbanyak dari laut ke darat.

“Bagi tim yang membawa pulang sampah terbanyak, akan kami beri hadiah,” ucapnya disambut antusias peserta.

Usai pembukaan, puluhan kapal peserta bergerak serentak menuju titik-titik mancing yang telah ditentukan. Riuh suara mesin kapal, komunikasi antaranggota tim, dan semangat para angler menciptakan suasana kompetitif namun tetap hangat dan bersahabat. Festival ini diharapkan tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga memperkuat citra Bombana sebagai daerah yang serius mengembangkan wisata bahari berbasis sportivitas dan kepedulian lingkungan.




Pansus DPRD Muna Selidiki Pelayanan RSUD dr LM Baharuddin, Fokus pada Aduan Masyarakat

MUNA, sultranet.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna mulai melakukan penyelidikan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin terkait sejumlah persoalan pelayanan dan laporan masyarakat yang sempat viral. Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Rasmin, pada Rabu (3/12/2025).

Rasmin menegaskan Pansus akan bekerja secara profesional dan transparan demi menemukan akar persoalan yang selama ini menjadi polemik di RSUD dr LM Baharuddin. Ia memastikan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk saat ini hasilnya belum kami publikasikan karena masih ada langkah-langkah berikutnya. Proses masih berjalan. Masalah ini harus ditemukan solusinya, dan kami berharap ada perbaikan ke depan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa Pansus akan berpihak pada suara masyarakat dan tidak akan mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan lainnya. Ia juga meminta pihak rumah sakit meningkatkan pelayanan, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik resep obat yang diarahkan ke luar rumah sakit.

“Tidak boleh ada lagi belanja obat di luar. Jika masih ada oknum dokter membuat resep keluar dengan berbagai alasan, maka kami akan memanggil dokter tersebut,” tegasnya.

Rasmin juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu membeli obat dari luar apabila obat tersebut seharusnya tersedia di rumah sakit. Menurutnya, seluruh kebutuhan obat—baik yang masuk Formularium Nasional maupun tidak—harus diupayakan tersedia di RSUD dr LM Baharuddin.

“Kami sudah rapat di Pansus. Objek pemeriksaan mencakup pelayanan, manajemen, dan penatausahaan keuangan. Hari ini kami fokus pada pelayanan dengan pengambilan data,” pungkasnya.

Pewarta: Borju




LAM Gelar Aksi di Polda Sultra, Protes Dugaan Kriminalisasi Raja Moronene Pauno Rumbia ke VIII

Kendari, sultranet.com – Lembaga Adat Moronene (LAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Raja Moronene / Pauno Rumbia ke VIII, Aswar Latif Haba serta ketidakjelasan status kawasan hutan produksi di Kabupaten Bombana yang dinilai merugikan masyarakat adat Moronene. Aksi digelar pada Kamis (4/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses hukum yang menjerat Pauno Rumbia tidak mencerminkan asas keadilan. Mereka menyebut adanya tekanan eksternal dan kepentingan tertentu yang membuat penanganan perkara dianggap tidak objektif.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin adat kami. Hukum seharusnya melindungi, bukan menjadi alat untuk melemahkan masyarakat adat,” tegas salah satu orator.

Selain memprotes dugaan kriminalisasi, Lembaga Adat Moronene juga menyoroti penetapan kawasan hutan produksi di Bombana. Mereka menilai sebagian wilayah adat yang sejak lama dikelola masyarakat justru dibuka untuk kepentingan investor, sehingga meminggirkan hak masyarakat adat. Massa aksi mendesak pemerintah memberikan kejelasan status serta tata kelola kawasan agar pemanfaatan hutan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Moronene.

Dalam pernyataan sikapnya, para demonstran menuding adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Mereka menilai kasus yang diduga berkaitan dengan kepentingan investasi lebih diprioritaskan, sementara laporan masyarakat adat kerap diabaikan.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang nyata. Ketika masyarakat adat mempertahankan haknya, mereka dikriminalisasi. Namun ketika investor diduga melanggar aturan, penanganannya tidak pernah tegas,” ujar Fajar, salah satu orator aksi.

Massa aksi meminta Polda Sultra membuka ruang dialog antara penyidik dan tokoh adat, meninjau ulang proses hukum yang dianggap bermasalah, serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa keberpihakan.

Setelah aksi berlangsung, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra menemui massa untuk melakukan audiensi. Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra, AKP Irpan S.E., M.M., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Lembaga Adat Moronene.

“Yang pasti, kami akan tetap menindaklanjuti laporan ini secara objektif, sebagaimana yang dibawa oleh lembaga adat hari ini,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Polda Sultra berlangsung kondusif. Massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pengelolaan hutan hingga hak-hak masyarakat adat Moronene dihormati dan dipulihkan.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)




Diduga Masuk Kamar dan Cium Mahasiswi, Pria di Kendari Dibekuk Polisi

KENDARI, sultranet.com – Seorang pria berinisial AH diamankan personel Polsek Poasia setelah diduga mencium seorang mahasiswi berinisial HMF (22) tanpa izin. Penangkapan terhadap AH dilakukan pada Kamis (4/12/2025) usai korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.50 WITA di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamarnya.

“Pelapor (HMF) sedang berada di rumahnya, di dalam kamar. Tiba-tiba, terlapor (AH) masuk ke dalam kamar tanpa meminta izin,” kata AKP Samsir Bahar kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Setelah masuk ke kamar, AH disebut langsung berada di samping korban di atas ranjang dan mengucapkan ajakan yang dianggap tidak pantas oleh korban.

“Terlapor sempat berkata ‘kita main’, namun korban menolak. Pelaku kemudian mencium korban di bagian pipi dan jidat sebanyak dua kali,” lanjut Kapolsek.

Merasa keberatan dan tertekan atas tindakan tersebut, korban memutuskan melapor ke Polsek Poasia. Laporan itu teregister dengan Nomor: 988/XII/2025/Res-Kendari/Sektor-Poasia.

Usai laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan AH. Hingga kini, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)