Pj Kades Langara Tanjung Batu Salurkan BLT Dana Desa, 28 Warga Terima Bantuan

Sultranet.com, Konkep – Pemerintah Desa Langara Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Balai Desa Langara Tanjung Batu dan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Gafarudin, S.I.Kom, didampingi perangkat desa.

Kegiatan penyaluran turut melibatkan dan diawasi secara ketat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langara Tanjung Batu untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program BLT Dana Desa tahun ini juga tidak terlepas dari dampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berimbas pada penyesuaian alokasi Dana Desa di berbagai daerah. Kondisi tersebut menyebabkan adanya penurunan anggaran secara signifikan, yang di sejumlah wilayah rata-rata mencapai sekitar 70 persen, sehingga pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam jumlah penerima maupun besaran bantuan agar tetap tepat sasaran.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus sebelumnya, yang meliputi tahapan verifikasi, validasi, hingga penetapan data penerima, disepakati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun ini sebanyak 28 kepala keluarga.

Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp140.000 per bulan untuk setiap KPM. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk periode enam bulan, maka masing-masing penerima menerima total bantuan sebesar Rp840.000.

Pj. Kepala Desa Langara Tanjung Batu, Gafarudin, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah desa dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi warga yang masuk kategori penerima manfaat berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa.

“Penetapan 28 KPM dengan nilai Rp140.000 per bulan ini merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Desa Khusus bersama BPD. Seluruh data telah diverifikasi dan divalidasi secara terbuka, sehingga bantuan ini benar-benar diberikan kepada warga yang berhak,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mengurangi beban ekonomi warga, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Sementara itu, proses penyaluran dari awal hingga akhir berlangsung tertib dengan pengawasan langsung Ketua dan anggota BPD Langara Tanjung Batu. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serta seluruh hak penerima disalurkan tanpa potongan apa pun.

Pemerintah desa juga menegaskan bahwa seluruh dokumen dan bukti penyaluran telah disusun dan diarsipkan secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Aldi Dermawan




HMI Wakatobi Desak Aparat Usut Dugaan Penyelewengan Dana KIP-K STAI Wakatobi

WAKATOBI, sultranet.com | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wakatobi periode 2026–2027, Sahwan, menanggapi polemik dugaan penyalahgunaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di STAI Wakatobi, Sabtu (24/05/2026).

Sahwan menilai pengelolaan dana beasiswa yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima manfaat.

“Kami menilai pengelolaan KIP-K di STAI Wakatobi harus berjalan secara transparan kepada penerima manfaat, agar diketahui ke mana anggaran tersebut dipergunakan,” ujar Sahwan.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan, dan penipuan terkait pengelolaan dana KIP-K STAI Wakatobi Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wakatobi pada Selasa (19/05/2026).

Berdasarkan laporan mahasiswa, pada tahun 2022 terdapat 43 mahasiswa penerima KIP-K di STAI Wakatobi dengan nilai bantuan sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa. Dana tersebut dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Namun, mahasiswa mengaku setelah pencairan setiap semester terjadi pemotongan dana sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta oleh pihak kampus melalui bendahara. Dari jumlah tersebut, Rp1,25 juta disebut digunakan untuk pembayaran SPP, sementara sisanya diklaim sebagai tabungan persiapan wisuda mahasiswa.

“Beberapa laporan mahasiswa menunjukkan adanya indikasi penyelewengan anggaran pendidikan yang merugikan teman-teman mahasiswa,” katanya.

Persoalan semakin mencuat setelah muncul dugaan penarikan dana sebesar Rp38 juta dari rekening yayasan oleh mantan pembantu bendahara pada 24 September 2025. Penarikan itu disebut terjadi hanya beberapa hari setelah pergantian kepengurusan yayasan pada 12 September 2025 dan diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Sahwan mendesak Kapolres Wakatobi dan Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi bekerja secara profesional untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana KIP-K tersebut.

“Kami berharap Kapolres Wakatobi dan Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini serta segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Bagaimanapun, ini menyangkut pendidikan teman-teman penerima manfaat KIP-K di STAI Wakatobi,” tegasnya.(ADM)




Lamoluo Turut Meriahkan Expo Desa di Konkep, Usung Slogan “Jagonya Pisang”

SULTRANET.COM, KONKEP – Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat, turut ambil bagian dalam ajang Expo Desa se-Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang digelar di Alun-alun Kota Langara. Kehadiran stan Desa Lamoluo menjadi salah satu yang paling menarik perhatian pengunjung berkat slogan khas yang diusung, yakni “Jagonya Pisang”. Sabtu (23/5)

Dalam kegiatan yang diikuti desa-desa se-Konkep itu, Desa Lamoluo tampil menonjol dengan memamerkan berbagai produk olahan berbahan dasar pisang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas unggulan masyarakat Pulau Wawonii.

Stan Desa Lamoluo tampak ramai dikunjungi masyarakat maupun tamu undangan yang penasaran dengan aneka produk olahan pisang yang dipamerkan. Mulai dari pisang ijo, keripik pisang berbagai rasa, hingga aneka inovasi kuliner berbahan dasar pisang lainnya tersaji di stan tersebut.

Pramuniaga stan Desa Lamoluo, Evi Sardani, mengatakan slogan “Jagonya Pisang” dipilih sebagai bentuk identitas sekaligus kebanggaan masyarakat desa terhadap potensi lokal yang dimiliki.

“Kami ingin memeriahkan expo ini dengan membawa ciri khas desa kami. Pisang merupakan salah satu komoditas unggulan masyarakat Pulau Wawonii, sehingga kami hadir dengan berbagai produk olahan yang menjadi kebanggaan warga,” ujar Evi.

Menurutnya, partisipasi dalam expo desa tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan produk UMKM desa kepada masyarakat luas sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih besar.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap produk-produk olahan pisang dari Desa Lamoluo bisa semakin dikenal dan diminati masyarakat,” katanya.

Kehadiran Desa Lamoluo juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Desa yang dipimpin Kepala Desa Irda Sahwida itu dinilai berhasil menghadirkan konsep promosi desa yang kreatif dengan mengangkat satu komoditas unggulan secara konsisten.

Antusiasme pengunjung pun terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sejumlah warga mengaku sengaja datang ke stan Lamoluo karena penasaran dengan cita rasa produk olahan pisang yang sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat.

“Memang sudah terkenal kalau olahan pisang dari dapur Evi Sardani rasanya enak. Jadi kami sengaja mampir untuk beli dan mencoba lagi,” ujar salah seorang pengunjung.

Melalui keikutsertaan dalam Expo Desa se-Konkep tersebut, Pemerintah Desa Lamoluo berharap semangat pengembangan ekonomi desa terus tumbuh, khususnya dalam mendukung pelaku usaha lokal berbasis potensi daerah.

Selain menjadi ajang promosi, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran produk UMKM desa dan semakin memperkenalkan Desa Lamoluo sebagai salah satu sentra olahan pisang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pewarta: Aldi Dermawan

 




Sahwan Resmi Ditetapkan sebagai Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Wakatobi Periode 2026–2027

WAKATOBI, sultranet.com | Formatur sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Wakatobi periode 2026–2027 resmi ditetapkan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Wakatobi Tahun 2026 yang sebelumnya digelar di Aula Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Dalam rapat harian PB HMI yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, Sahwan resmi ditetapkan sebagai Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Wakatobi setelah melalui serangkaian proses administrasi dan pengajuan berkas ke PB HMI. Terpilihnya Sahwan dinilai menjadi cerminan kuatnya dukungan kader serta semangat kolektif untuk membawa HMI Cabang Wakatobi ke arah yang lebih progresif dan solid di masa mendatang.

Usai penetapan tersebut, Sahwan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses Konfercab hingga penetapan dirinya sebagai formatur.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya dan bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini. Harapan saya ke depannya, kita akan terus saling berbenah demi kemajuan HMI Cabang Wakatobi,” ujar Sahwan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi agar HMI Cabang Wakatobi semakin maju, solid, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun kader HMI.

“Melalui konsolidasi yang lebih kuat, kami ingin membawa HMI Cabang Wakatobi menjadi organisasi yang lebih bernilai dan mampu memberikan kontribusi nyata, terutama bagi kader HMI itu sendiri,” tambahnya.(ADM)




Pemdes Mawa Salurkan BLT Dana Desa 2026 untuk 10 KPM, Warga Terima Rp1,8 Juta

SULTRANET.COM, KONKEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mawa, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (20/5/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan di kantor desa setempat dan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Desa Mawa, Sarman, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan alokasi BLT Dana Desa untuk periode Januari hingga Juni 2026. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan atau total Rp1,8 juta selama enam bulan.

Menurut Sarman, penetapan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 16 Tahun 2025 serta data Pendataan dan Pemutakhiran Data Keluarga Sasaran (P3KE).

“Penerima bantuan ini diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem, lanjut usia, dan penyandang disabilitas,” kata Sarman.

Ia menegaskan, seluruh penerima dipastikan tidak terdaftar dalam program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kami ingin bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Sarman juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat mengetahui langsung mekanisme penyaluran bantuan.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur BPD, Babinsa, dan pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pemerintah desa,” tambahnya.

Salah seorang penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Uangnya langsung saya gunakan untuk membeli beras dan obat-obatan,” ungkapnya.

Pemdes Mawa menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran BLT Dana Desa telah dilaksanakan secara akuntabel dan dilengkapi dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

Laporan: Aldi Dermawan




PBVSI Bombana Fokuskan Open Tournament Bola Voli Profesional Se-Sulawesi Tenggara, Siap Hadirkan Kompetisi Berkualitas

Bombana, sultranet.com – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bombana resmi melakukan penyesuaian skema pelaksanaan Open Tournament Bola Voli yang sebelumnya direncanakan sebagai turnamen regional Se-Indonesia Timur. Melalui hasil evaluasi panitia dan pengurus, ajang tersebut kini difokuskan menjadi Open Tournament klub bola voli profesional tingkat Se-Sulawesi Tenggara guna memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal, kompetitif, dan memberikan manfaat besar bagi pembinaan olahraga daerah.

Keputusan tersebut diambil setelah panitia melakukan evaluasi terhadap perkembangan pendaftaran peserta yang hingga batas waktu tertentu masih didominasi oleh klub-klub dari wilayah Sulawesi Tenggara. Sementara itu, sejumlah klub yang berasal dari luar daerah belum memberikan kepastian keikutsertaan dalam turnamen yang akan digelar oleh PBVSI Kabupaten Bombana tersebut.

Sekretaris PBVSI Kabupaten Bombana, Saidin, mengatakan bahwa perubahan format pelaksanaan turnamen bukan merupakan pengurangan kualitas kegiatan, melainkan langkah strategis agar kompetisi tetap berlangsung sesuai target yang telah direncanakan.

Menurutnya, fokus utama panitia adalah memastikan turnamen berjalan dengan tingkat persaingan yang sehat, menghadirkan pertandingan berkualitas, sekaligus memberikan ruang bagi pembinaan atlet bola voli di Sulawesi Tenggara.

“Setelah kami melakukan evaluasi bersama panitia dan pengurus, peserta dari luar Sulawesi Tenggara memang belum ada yang memastikan keikutsertaan. Karena itu, kami memutuskan untuk memfokuskan turnamen ini pada klub-klub profesional Se-Sulawesi Tenggara agar pelaksanaan tetap berjalan optimal, kompetitif, dan meriah,” ujar Saidin.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal yang saat ini dihadapi banyak daerah di Indonesia, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada aktivitas organisasi olahraga maupun klub-klub profesional.

Menurut Saidin, kondisi tersebut membuat banyak klub harus melakukan penyesuaian dalam menyusun agenda kompetisi, termasuk mempertimbangkan biaya perjalanan, akomodasi, serta kebutuhan operasional tim ketika mengikuti turnamen di luar daerah.

“Kita memahami situasi saat ini. Banyak klub tentu harus mempertimbangkan biaya perjalanan, akomodasi, hingga kesiapan tim di tengah kondisi efisiensi yang terjadi secara luas. Jadi ini lebih kepada penyesuaian situasi, bukan karena menurunnya minat terhadap turnamen,” katanya.

Meski format kompetisi mengalami penyesuaian, PBVSI Bombana memastikan kualitas penyelenggaraan tidak akan berubah. Panitia tetap berkomitmen menghadirkan kompetisi yang profesional dengan standar pelaksanaan yang mampu memberikan pengalaman terbaik bagi atlet, ofisial tim, maupun masyarakat pencinta olahraga bola voli.

Ketua Panitia Turnamen, Sukaji Ramang, menegaskan bahwa perubahan cakupan peserta justru diyakini akan menghadirkan persaingan yang lebih ketat karena klub-klub di Sulawesi Tenggara saat ini menunjukkan perkembangan prestasi yang cukup signifikan.

Ia menilai banyak klub di berbagai kabupaten dan kota telah memiliki pembinaan yang baik serta kualitas pemain yang mampu bersaing pada level kompetitif.

“Justru dengan format Se-Sulawesi Tenggara ini, pertandingan dipastikan akan lebih kompetitif karena klub-klub lokal dan regional memiliki kualitas yang sudah sangat berkembang. Panitia tetap menyiapkan turnamen ini secara profesional agar menjadi hiburan olahraga sekaligus wadah pembinaan atlet voli daerah,” kata Sukaji Ramang.

Menurutnya, sejumlah klub kuat dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara telah menyampaikan kesiapan untuk ambil bagian dalam turnamen tersebut. Kehadiran klub-klub tersebut diperkirakan akan menghadirkan pertandingan yang menarik dan menjadi tontonan berkualitas bagi masyarakat.

PBVSI Bombana memandang turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun ekosistem olahraga bola voli yang lebih kuat di daerah. Melalui turnamen yang rutin dan berkualitas, atlet-atlet muda diharapkan memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memperoleh pengalaman bertanding yang lebih luas.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antarklub serta memperkuat jaringan pembinaan olahraga di Sulawesi Tenggara. Kompetisi yang sehat dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas atlet sekaligus mendorong lahirnya talenta-talenta baru yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih tinggi.

Bagi Kabupaten Bombana, penyelenggaraan turnamen ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat citra daerah sebagai salah satu pusat kegiatan olahraga yang aktif dan berkembang. Kehadiran peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

PBVSI Bombana optimistis turnamen tersebut tetap akan mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Antusiasme pecinta olahraga bola voli di Bombana selama ini menjadi modal penting untuk menghadirkan atmosfer pertandingan yang meriah dan penuh semangat sportivitas.

Lebih jauh, turnamen ini diharapkan mampu menjadi momentum kebangkitan olahraga bola voli daerah sekaligus memperkuat pembinaan atlet menuju berbagai kejuaraan yang lebih tinggi di masa mendatang.

Dengan penyesuaian format yang telah dilakukan, PBVSI Bombana menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan kompetisi yang berkualitas, profesional, dan bermanfaat bagi perkembangan olahraga. Fokus pada klub-klub profesional Se-Sulawesi Tenggara diyakini akan menghasilkan pertandingan yang kompetitif sekaligus menjadi wadah pembinaan yang efektif bagi atlet-atlet terbaik di daerah.

Sumber: Kibar News




Gugatan Eks Pengurus Ditolak, Yayasan STAI Wakatobi Siapkan Langkah Hukum Balik

WAKATOBI, Sultranet.com – Polemik internal di STAI Wakatobi kembali memasuki babak baru. Setelah memenangkan perkara gugatan di Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Pengurus Yayasan Hasanah Wakatobi kini mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum balik terhadap eks pengelola kampus. Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi, H. Arhawi, dalam konferensi pers yang digelar di kampus STAI Wakatobi, Kamis (21/5/2026), didampingi Sekretaris Yayasan La Umuri serta Ketua STAI Wakatobi Sarni, SH., MH.

Arhawi mengungkapkan, pihak yayasan menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga keluarnya putusan Pengadilan Negeri Wangi-Wangi pada 20 Mei 2026 dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Wangi-wangi yang menolak seluruh gugatan eks pengurus lama.

“Selama proses berjalan kami taat terhadap hukum, dan Alhamdulillah pengadilan telah memutuskan menolak gugatan pihak eks pengelola,” ujar Arhawi.

Menurutnya, hasil putusan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bersama tim kuasa hukum yayasan untuk mengambil langkah hukum lanjutan terhadap pengurus lama yang sebelumnya dipimpin Dr. Suruddin dkk.

“Setelah kami berkonsultasi dengan pendamping hukum, insyaallah kami juga mempertimbangkan melakukan gugatan balik terkait berbagai hal, terutama menyangkut pengelolaan kampus yang selama ini terkesan tidak terkontrol oleh yayasan,” katanya.

Arhawi menilai, selama kepengurusan sebelumnya, terdapat sejumlah persoalan administrasi dan tata kelola yang perlu dievaluasi. Bahkan, pihak yayasan juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan dana KIP-K mahasiswa hingga penarikan dana kampus sebesar Rp38 juta setelah pergantian pengurus.

“Jika ditemukan unsur melawan hukum, tentu langkah hukum akan kami tempuh demi mengembalikan nama baik dan citra STAI Wakatobi di mata publik,” tegas mantan Bupati Wakatobi itu.

Selain itu, Arhawi menyebut pihaknya kini fokus melakukan pembenahan internal kampus, termasuk memperbaiki tata kelola administrasi dan meningkatkan profesionalisme lembaga pendidikan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan peluang program pemerintah bagi perguruan tinggi, termasuk akses beasiswa untuk mahasiswa.

Sementara itu, Ketua STAI Wakatobi Sarni menyebut putusan pengadilan menjadi penegasan bahwa kebijakan yayasan dalam melakukan pergantian pengurus telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah hukum ini pada dasarnya sudah jelas. Kecuali jika pihak penggugat menempuh upaya banding, maka perkara yang sama sulit untuk dipersoalkan kembali,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, eks pengurus STAI Wakatobi menggugat Yayasan Hasanah Wakatobi terkait pemberhentian pengurus lama dan pengangkatan pengurus baru. Selain menggugat di Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, pihak eks pengurus juga sempat mengajukan gugatan di PTUN, namun seluruh gugatan tersebut ditolak.




Polemik STAI Wakatobi Masih Meradang, Eks Pengelola Wisudakan Mahasiswa di Kampus Berbeda

 

WAKATOBI, sultranet.com | Polemik internal STAI Wakatobi hingga kini terus bergulir dan semakin melebar. Setelah dilaporkan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mantan Ketua STAI Wakatobi, Dr. Suruddin, kembali menjadi sorotan usai menggelar wisuda mahasiswa dengan mengatasnamakan kampus berbeda.

Prosesi wisuda tersebut diketahui dilaksanakan secara daring di kediaman pribadi Dr. Suruddin menggunakan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung. Sementara sebagian mahasiswa yang mengikuti wisuda disebut masih tercatat sebagai mahasiswa STAI Wakatobi.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait legalitas akademik, status administrasi mahasiswa, hingga kewenangan penyelenggaraan wisuda di tengah konflik kepemimpinan kampus yang belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana KIP-K ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wakatobi. Dalam laporan tersebut, mahasiswa menyebut nama Dr. Suruddin bersama sejumlah mantan pengelola kampus lainnya.

Mahasiswa menyoroti dugaan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta setiap pencairan semester. Dana itu disebut digunakan untuk pembayaran SPP dan tabungan wisuda mahasiswa.

Menanggapi laporan tersebut, Dr. Suruddin justru mengaku siap diperiksa aparat penegak hukum. Ia menegaskan seluruh dokumen pengelolaan dana KIP-K lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebenarnya butuh dipanggil oleh polisi dan kejaksaan, dokumen saya lengkap,” ujar Dr. Suruddin saat ditemui di kediamannya, usai menobatkan Wisudawan, Rabu (20/05/2026).

Ia membantah tuduhan bahwa dana tersebut merupakan tabungan wisuda semata. Menurutnya, dana yang dipotong dari beasiswa mahasiswa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembayaran SPP, seminar, hingga program praktik lapangan (PPL).

“Itu bukan biaya tabungan wisuda. Ada biaya SPP, seminar dan PPL yang digunakan untuk kebutuhan mahasiswa,” katanya.

Selain dugaan pengelolaan dana KIP-K, polemik STAI Wakatobi juga dipicu sengketa kepengurusan Yayasan Hasanah Wakatobi yang berujung pada pergantian pimpinan kampus.

Dr. Suruddin sebelumnya sempat menggugat pergantian tersebut melalui jalur hukum. Namun, gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN) dikabarkan ditolak.

Meski demikian, pihak Dr. Suruddin tetap mengklaim langkah-langkah yang dilakukan, termasuk perpindahan mahasiswa dan pelaksanaan wisuda, bertujuan menyelamatkan mahasiswa agar tidak dirugikan akibat konflik internal kampus.

Suruddin mengaku mahasiswa STAI Wakatobi yang mengikuti wisuda di kampus berbeda merupakan keputusan mahasiswa itu sendiri. Ia menyebut sejumlah mahasiswa datang ke rumahnya meminta solusi agar tetap dapat melanjutkan proses akademik mereka.
Awalnya, kata dia, semua mahasiswa direncanakan dialihkan ke STAI YPIQ Baubau. Namun ada perbedaan jurusan sehingga akhirnya sebagian diarahkan ke STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung.

Ia juga mengaku sempat dihubungi pihak Kopertais untuk membantu menyelamatkan mahasiswa agar tidak menjadi korban konflik internal kampus yang berkepanjangan. (ADM)




Dugaan Korupsi Dana KIP-K di STAI Wakatobi Dilaporkan ke APH, Mahasiswa Desak Pengusutan Transpara

WAKATOBI,sultranet.com | Dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di STAI Wakatobi resmi dilaporkan oleh Forum Mahasiswa STAI Wakatobi kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Wakatobi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta ke Polres Wakatobi terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana beasiswa mahasiswa.

Dalam laporan itu, mahasiswa menyoroti pengelolaan dana KIP-K Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara.

Sejumlah nama turut disebut dalam laporan tersebut, di antaranya mantan Ketua STAI Wakatobi Dr. Suruddin, S.Pd., M.Pd., mantan Bendahara STAI Wakatobi H. La Dao, S.Pd., M.M., serta mantan Pembantu Bendahara Bahasana, S.E., yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dana KIP-K di lingkungan kampus.

Jenderal Lapangan (Jendlap) Forum Mahasiswa STAI Wakatobi, Risal, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan.

“Mahasiswa hanya meminta kejelasan terkait dana tabungan dan penggunaan dana yang selama ini dipotong dari beasiswa penerima KIP-K. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut laporan ini,” tegas Risal.

Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, pada Tahun 2022 tercatat sebanyak 43 mahasiswa STAI Wakatobi menerima beasiswa KIP-K dengan nominal Rp6.600.000 per mahasiswa. Dana tersebut dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Namun, usai pencairan setiap semester, pihak kampus melalui bendahara disebut melakukan pemotongan dana berkisar Rp2.400.000 hingga Rp3.000.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1.250.000 disebut digunakan untuk pembayaran SPP, sementara sisanya diklaim sebagai dana tabungan persiapan wisuda mahasiswa.

Mahasiswa mempertanyakan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tabungan tersebut karena dinilai tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada penerima beasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan penarikan dana sebesar Rp38 juta dari rekening yayasan oleh mantan pembantu bendahara pada 24 September 2025, atau hanya berselang beberapa hari setelah pergantian kepengurusan yayasan pada 12 September 2025. Penarikan dana tersebut diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa maupun pihak terkait lainnya.

Korlap II Forum Mahasiswa STAI Wakatobi, Musdaliva, menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan nama baik institusi kampus, melainkan untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dan memastikan hak mahasiswa terlindungi.

“Kami datang bukan untuk mencemarkan nama baik kampus, tetapi meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum. Dana KIP-K merupakan hak mahasiswa yang bersumber dari negara sehingga pengelolaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Musdaliva.

Forum Mahasiswa STAI Wakatobi mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Wakatobi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut. Mahasiswa berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ADM)




Dinas Pertanian Bombana Kawal Panen Perdana Padi CSR, Produksi Beras Lokal Meningkat

Sultranet, Bombana – Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor pertanian kembali menunjukkan hasil nyata. Petani di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, berhasil melaksanakan panen perdana padi sawah dari lahan yang dikembangkan melalui program CSR. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan produksi beras lokal, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, Sabtu, 16 Mei 2026.

Panen perdana tersebut melibatkan kelompok tani penerima manfaat program CSR yang selama ini mendapatkan pendampingan teknis dan dukungan pengembangan lahan pertanian. Kegiatan panen juga dihadiri Camat Rarowatu Utara, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Harno, SKM., M.Kes., Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rahmatia, SP., MP., tim kerja teknis, serta para penyuluh pertanian yang mendampingi petani sejak tahap persiapan lahan, penanaman hingga masa panen.

Keberhasilan panen ini menjadi indikator positif bahwa sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat petani mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan. Selain menghasilkan tambahan produksi beras bagi daerah, program tersebut juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani melalui hasil panen yang lebih baik.

Lahan yang dipanen merupakan bagian dari program pengembangan sawah yang didukung melalui skema CSR dan didampingi secara intensif oleh tenaga penyuluh pertanian. Pendampingan tersebut meliputi pengolahan lahan, penggunaan benih unggul, pengaturan pola tanam, hingga pengendalian organisme pengganggu tanaman.

Hasilnya, petani mampu menerapkan teknik budidaya yang lebih efektif sehingga produktivitas tanaman meningkat dibandingkan musim tanam sebelumnya. Kondisi tersebut memberikan optimisme baru bagi petani untuk terus mengembangkan usaha tani padi sebagai salah satu sumber pendapatan utama masyarakat di wilayah tersebut.

Camat Rarowatu Utara menyampaikan bahwa keberhasilan panen perdana ini memiliki arti penting bagi daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan stok beras dan menekan potensi gejolak harga di pasar.

“Kalau produksi dalam negeri lancar, pasokan aman, maka harga di pasar juga lebih stabil. Ini langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan produksi pangan lokal merupakan salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika kebutuhan beras dapat dipenuhi dari hasil produksi sendiri, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi sehingga distribusi pangan menjadi lebih efisien.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Harno, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa panen perdana tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung target peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Bombana.

Ia mengatakan, keberhasilan panen tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil ditanami, tetapi juga dari produktivitas yang dicapai petani. Oleh karena itu, setiap hasil panen akan dilakukan pengukuran melalui metode ubinan oleh penyuluh pertanian sebagai dasar evaluasi dan perencanaan musim tanam berikutnya.

Data hasil ubinan nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan strategi peningkatan produksi padi, termasuk menentukan kebutuhan sarana produksi, pola tanam yang tepat, hingga langkah-langkah penguatan kapasitas petani di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Sarif, SH, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan kelompok tani yang telah memanfaatkan program CSR secara optimal. Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa dukungan sarana dan pendampingan yang tepat dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sarif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen mendorong pembangunan sektor pertanian sebagai salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian masyarakat. Selain meningkatkan produksi, pemerintah juga berupaya memastikan petani memperoleh akses pendampingan, teknologi, dan peluang pemasaran yang lebih baik.

Di sisi lain, kelompok tani penerima manfaat mengaku merasakan dampak positif dari program tersebut. Selain mendapatkan hasil panen yang meningkat, mereka juga memperoleh pendampingan teknis yang membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha tani.

Para petani juga mengaku lebih tenang menghadapi musim panen karena adanya kepastian pasar yang membantu menjaga nilai jual hasil produksi. Kondisi tersebut dinilai penting untuk memberikan motivasi kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas dan memperluas areal tanam.

Keberhasilan panen perdana ini diharapkan menjadi model pengembangan pertanian yang dapat diterapkan di wilayah lain di Kabupaten Bombana. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dinilai menjadi faktor utama yang mendorong keberhasilan program.

Dengan meningkatnya produksi beras lokal, Kabupaten Bombana diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, serta menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Panen perdana padi sawah program CSR di Kecamatan Rarowatu Utara ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi yang terbangun antara berbagai pihak mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan di tengah tantangan sektor pertanian yang terus berkembang. (adv)