Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




Muhammad Raihan Kamal Terpilih Pimpin PP HIPPERMAKU, Bawa Energi Progresif Mahasiswa Kolaka Utara

Makassar, sultranet.com – Muhammad Raihan Kamal resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) periode 2025–2027.

Keputusan itu lahir melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X HIPPERMAKU yang digelar sejak 6 hingga 11 September 2025 di Makassar, dimulai di Hotel Royal Bay dan ditutup di Aula Kantor Kecamatan Manggala. Sabtu (13/9/2025)

MUSDA kali ini berlangsung penuh dinamika. Forum sempat berjalan buntu saat penetapan kriteria calon ketua umum karena tidak ada kader yang menyatakan maju. Pimpinan sidang bahkan harus menskors jalannya forum dua kali selama 15 menit untuk memberi ruang konsolidasi internal.

Situasi berubah ketika Muhammad Raihan Kamal menyatakan kesediaannya maju dengan dukungan 11 rekomendasi dari cabang dan komisariat HIPPERMAKU.

Tak lama kemudian, M. Ainul Yakin juga menyatakan diri maju meski dukungan administrasinya belum lengkap. Setelah proses verifikasi, hanya Raihan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif. Namun, forum tetap melanjutkan mekanisme pemilihan demi menjaga semangat demokratis.

Dalam penyampaian visi-misinya, Raihan menekankan pentingnya menghidupkan semangat vita activ sebuah filosofi yang menjadikan aktivitas nyata sebagai pondasi hidup intelektual dan sosial.

“Kita perlu membumikan nilai kritis, memperkuat basis literasi, dan membuka ruang kolaborasi lintas kader,” ucap Raihan usai terpilih yang mendapat apresiasi peserta MUSDA.

Pesan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan HIPPERMAKU saat ini: bukan sekadar perkumpulan formal, melainkan ruang praksis untuk melahirkan gerakan progresif mahasiswa Kolaka Utara.

Akhirnya, forum menetapkan Muhammad Raihan Kamal sebagai formatur tunggal Ketua Umum PP HIPPERMAKU periode 2025–2027.

Penetapan itu disambut hangat peserta MUSDA yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru yang mengintegrasikan daya intelektual, semangat kolektif, dan kerja nyata.

Ucapan selamat juga datang dari Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH.

“Semoga pengurus PP HIPPERMAKU terpilih dapat mendukung dan terlibat aktif dalam visi Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selamat atas terpilihnya Ketua Umum PP HIPPERMAKU, semoga mampu membawa organisasi ini semakin progresif dan bermanfaat bagi daerah maupun bangsa,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, HIPPERMAKU diharapkan terus menjadi rumah besar bagi mahasiswa Kolaka Utara di perantauan mempererat ikatan emosional antarkader sekaligus menghadirkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan Indonesia. (rls)




BKD Bombana Klarifikasi Isu Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi resmi terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya lonjakan drastis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu. Penjelasan ini disampaikan menyusul unggahan salah satu akun Facebook warga Bombana yang menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (12/9/2025).

BKD menegaskan, tidak ada kenaikan PBB sebagaimana isu yang beredar. Kepala BKD Bombana menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan data, objek pajak dengan NOP 74.07.110.006.004-0134.0 atas nama Nurdin dan NOP 74.07.110.006.004-0135.0 atas nama Sabe baru terdaftar pada tahun 2024. Dengan demikian, kewajiban pembayaran PBB baru dimulai sejak 2024 hingga saat ini.

“Jumlah PBB yang dibayarkan pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama. Jadi tidak benar jika ada informasi terjadi kenaikan pembayaran hingga Rp800 ribu,” ujar pejabat BKD Bombana.

BKD juga menelusuri asal-usul informasi Rp50 ribu yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Setelah diverifikasi, ternyata angka itu merujuk pada data lama tahun 2007 ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Kabupaten Buton, dengan NOP berbeda atas nama Kadda. Setelah tahun itu, tidak ditemukan lagi catatan pembayaran untuk objek pajak yang sama.

“Dari hasil verifikasi langsung, wajib pajak menyadari adanya perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) yang membuat muncul persepsi keliru. Wajib pajak juga mengonfirmasi bahwa nilai PBB tahun ini sama dengan tahun lalu,” terang BKD.

Lembaga itu menegaskan, penetapan PBB-P2 di Bombana dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. BKD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami membuka diri bagi warga yang ingin memastikan kebenaran tagihan PBB. Silakan lakukan pengecekan langsung melalui SPPT atau berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor kecamatan maupun di BKD Bombana,” tambah pejabat tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi perpajakan di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap penetapan pajak.

Masyarakat Bombana pun diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi pemerintah dalam mendapatkan informasi, sehingga tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.




Wabup Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup

Bombana, Sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat berlangsung di Ruang Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Jumat (12/9/2025).

Exit Meeting ini menjadi rangkaian akhir dari pemeriksaan yang dilaksanakan selama 25 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait kegiatan usaha pertambangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan lingkungan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di tengah aktivitas pembangunan, termasuk kegiatan pertambangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting agar tata kelola kita lebih akuntabel,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, rekomendasi dari hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun langkah teknis di lapangan. “Kami akan menindaklanjuti setiap catatan pemeriksa. Harapan kita semua, keberadaan investasi di Bombana tetap memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sultra yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui wawancara, verifikasi dokumen, dan pengecekan langsung di lokasi pertambangan. “Pemeriksaan ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. “Hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat dijadikan rujukan bersama untuk perbaikan ke depan,” jelas Ketua Tim BPK.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pemerintah yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kehadiran mereka menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan tata kelola lingkungan.

Bagi masyarakat Bombana, isu lingkungan hidup selalu menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi. Pemeriksaan ini memberi ruang untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengabaikan aspek keberlanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap melalui pemeriksaan ini dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, manfaat yang dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Exit Meeting ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Bombana tetap lestari. Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam harus berjalan beriringan.




Pemkab Kolaka Utara Hadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia, Angkat Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menghadiri undangan CNN Indonesia dalam program The Big Idea Forum yang digelar di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan. Kamis (11/9/2025)

Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi daerah dalam percakapan nasional mengenai pentingnya transformasi data dan inovasi bagi pembangunan berkelanjutan.

The Big Idea Forum sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang mempertemukan para pengambil keputusan, pemimpin industri, regulator, dan pemikir dari berbagai sektor. Forum ini dirancang sebagai ruang diskusi strategis untuk merumuskan solusi inovatif atas berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang berkembang di tengah perubahan zaman.

Tema yang diangkat kali ini, “Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih”, menyoroti pentingnya penerapan Satu Data Desa sebagai fondasi manajemen modern. Pergeseran dari pola berbasis kebiasaan menuju manajemen berbasis fakta dianggap menjadi kunci bagi koperasi agar tetap relevan, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang hadir mewakili daerah, menekankan bahwa data desa presisi adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

“Kolaka Utara tentu sangat mendukung inisiatif data desa presisi. Dengan data yang akurat dan terpadu, kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan koperasi, akan jauh lebih tepat sasaran. Kami percaya koperasi yang dikelola dengan basis data presisi akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan mandiri,” ungkap H. Jumarding.

Ia menambahkan, partisipasi Kolaka Utara dalam forum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

“Kehadiran kami di forum ini bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk berbagi pengalaman daerah. Kami ingin memastikan bahwa Kolaka Utara terus bergerak maju bersama daerah lain dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

Data presisi diyakini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknologi, melainkan juga landasan kokoh untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Di era persaingan global, koperasi yang menutup mata terhadap pentingnya data terpadu akan menghadapi risiko ketertinggalan, kehilangan kepercayaan anggota, bahkan kesulitan untuk berkembang. Sebaliknya, koperasi yang mengadopsi data presisi berpotensi menjadi lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum bergengsi ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk terus berinovasi. Dukungan penuh dari pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa berbasis data adalah langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat. (IS)

 

 




DPPKB Bombana Sosialisasikan Juklak GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui virtual zoom meeting. Kegiatan yang diikuti Tim Pengendali Genting (TPG) se-Kabupaten Bombana itu dipusatkan di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar-stakeholder untuk memastikan program berjalan lebih terarah.

“Melalui sosialisasi Juklak ini kita dapat memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting di Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan program ini dengan baik. Orang tua asuh sebagai mitra juga diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Abdul Azis.

Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan hingga kini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum teredukasi dan menjadi fokus utama penanganan.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya pembentukan dan penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan setiap stakeholder nantinya diberi tanggung jawab melakukan intervensi minimal pada dua keluarga risiko stunting. Bentuk intervensi yang dimaksud bisa berupa edukasi, pembinaan, hingga penanganan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana. Dengan peran aktif semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

DPPKB Bombana bersama TPG juga berkomitmen memperkuat peran lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Upaya tersebut, kata Abdul Azis, sejalan dengan visi menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di Bombana. “Kami yakin, bila setiap stakeholder bergerak bersama, maka masalah stunting dapat ditangani lebih cepat. Generasi Bombana yang tumbuh sehat akan menjadi modal besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi Juklak GENTING ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi stunting. Melibatkan lintas sektor, program ini menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.




DPPKB Bombana Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti seluruh Tim Pengendali Genting (TPG) Bombana dan terpusat di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, program tersebut hadir untuk mengoptimalkan peran orang tua asuh dalam memastikan pemenuhan gizi anak serta memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang sehat dan berkualitas.

“Melalui sosialisasi Juklak ini, kita bisa memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting dapat mengimplementasikan program ini dengan baik, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Abdul Azis mengungkapkan, saat ini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum tersentuh edukasi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus fokus utama dalam upaya percepatan penanganan stunting.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” jelasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, strategi yang disusun DPPKB menekankan kolaborasi lintas sektor. Setiap stakeholder nantinya akan diberikan tanggung jawab untuk melakukan intervensi minimal pada dua KRS, baik melalui edukasi, pembinaan, maupun penanganan langsung. Dengan cara ini, beban penanganan tidak hanya dipikul pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Setiap stakeholder akan diberikan tanggung jawab minimal dua KRS. Bisa berupa edukasi, pembinaan, atau intervensi langsung. Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana,” tambahnya.

Melalui GENTING, DPPKB Bombana bersama TPG berkomitmen memperkuat peran serta lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan bukan sekadar intervensi sementara, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana percaya, upaya percepatan penurunan stunting harus berangkat dari kesadaran kolektif. Gerakan orang tua asuh dianggap mampu menjadi jembatan kepedulian sosial, memastikan anak-anak dari keluarga berisiko mendapat perhatian penuh, terutama terkait gizi dan kesehatan.

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kita ingin memastikan bahwa anak-anak Bombana tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutup Abdul Azis.

Dengan berjalannya strategi ini, Bombana menargetkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga mitra pembangunan, menjadi kunci keberhasilan program yang menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.




Bawaslu Bombana Perkuat Kelembagaan Awasi Pemilu Demokratis

Bombana, sultranet.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai upaya memperkokoh peran lembaga pengawas dalam mewujudkan demokrasi yang substansial. Acara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, yang mewakili Bupati Bombana di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Komisi II DPR RI sekaligus pegiat pemilu Jerry Sumampow, S.Th, serta Arif Nur Alam. Hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Bombana, Kepala Kesbangpol, jajaran Bawaslu, Panwaslu kecamatan, stakeholder terkait, hingga elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Syahrun memberikan apresiasi terhadap peran semua pihak yang berhasil menjaga stabilitas politik pada Pilkada Bombana 2024/2025. Ia menyebut, pesta demokrasi di Bombana berlangsung damai dan menjadi sejarah tersendiri.

“Mulai dari pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Bombana, Pilkada 2024/2025 adalah pilkada terdamai dalam sejarah daerah ini. Padahal kita tahu Bombana punya catatan politik yang keras. Oleh karena itu, kami menilai investasi anggaran 2025 membuahkan hasil yang baik,” ujar Syahrun.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu. “Jangan pernah berhenti mencintai Bombana. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat untuk Bawaslu ke depan, dan pemerintah daerah selalu siap mendukung,” tambahnya.

Senada dengan itu, perwakilan Bawaslu Sultra menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Ia menyebut pengawasan pemilu tidak bisa berjalan hanya dengan kerja KPU dan Bawaslu.

“Kegiatan pemilu ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat dan seluruh forkopimda. Di luar tugas utama, Bawaslu terus melakukan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari edukasi politik. Kami juga bermitra dengan Komisi II DPR untuk mendapatkan masukan agar kualitas pengawasan semakin baik, apalagi saat ini kewenangan Bawaslu semakin bertambah,” tegasnya.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan internal kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami strategi pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Diskusi panel turut menyoroti berbagai tantangan pengawasan di tingkat lokal, mulai dari minimnya partisipasi masyarakat, pengaruh politik uang, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan modern.

Bagi Bawaslu Bombana, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut agenda nasional pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak 2024/2025. Selain menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan pemilu yang telah usai, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lembaga pengawas menghadapi kontestasi demokrasi ke depan.

Dengan penguatan kelembagaan, Bawaslu Bombana menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.




Bawaslu Bombana Perkuat Kelembagaan, Dorong Pengawasan Partisipatif

Bombana, sultranet.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilu di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Bawaslu bersama DPR RI di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan.

Acara dimulai sejak pagi dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Bawaslu. Sejumlah tokoh hadir memberikan sambutan, di antaranya Ketua Bawaslu Bombana Irpan, SH., M.Kn., Bupati Bombana yang diwakili Pj. Sekda Ir. Syahrun, S.P., M.P.W.K., serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Bawaslu Bombana membuka diri terhadap masukan dan dukungan masyarakat. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pramuka, untuk memperkuat pengawasan partisipatif kedepan,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud, pegiat pemilu Jerry Sumampouw, S.Th., serta Arif Nur Alam.

Para narasumber bakal membawakan materi seputar penguatan kelembagaan, strategi pengawasan, hingga pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Koordinator Divisi SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sultra, Darma, SH., MH., menambahkan bahwa Bombana memiliki modal sinergi yang baik antarpenyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Disdukcapil. Menurutnya, kunci keberhasilan tetap terletak pada pengawasan partisipatif.

“Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemilu berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyebut Pilkada sebelumnya di Bombana berjalan damai tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Itu bukti koordinasi kita berjalan baik. Pemda akan selalu mendukung penuh agar Pemilu dan Pilkada kedepan lebih baik lagi,” singkatnya.

Selain sebagai forum penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi pasca pemilu. Dengan adanya forum ini, Bawaslu Bombana berharap kualitas demokrasi di daerah semakin meningkat melalui kolaborasi semua pihak.

 




Bombana Gelar FGD Bahas Dua Raperda Perumahan dan Permukiman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas dua regulasi penting yang tengah disiapkan, yaitu Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Syahrun dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perencanaan matang dan keterlibatan semua pihak. “Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujarnya.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut sangat strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, risiko munculnya kawasan kumuh baru akan semakin besar di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Mereka hadir untuk memberikan pandangan sekaligus masukan yang dibutuhkan guna memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan dalam bentuk Raperda. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pandangan tentang persoalan mendasar di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, kepadatan hunian, hingga tantangan ketersediaan lahan yang layak huni.

Selain menghimpun masukan, FGD ini juga dimaksudkan sebagai ruang penyamaan persepsi antarperangkat daerah. Pemerintah daerah menilai, kesamaan arah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan setiap program pembangunan perumahan dan permukiman ke depan dapat terintegrasi dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, lahirnya dua Raperda ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus peta jalan pembangunan sektor perumahan. Tidak hanya mencegah munculnya kawasan kumuh baru, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. “Harapan kita semua, Bombana ke depan bisa menjadi daerah dengan permukiman yang tertata, lingkungan sehat, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Syahrun menambahkan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.