Bupati Kolaka Utara Tegaskan Dukungan Perlindungan Pekerja Lewat Sinergi BPJS dan Kejaksaan

Kendari, sultranet.com – Perlindungan pekerja di Sulawesi Tenggara semakin mendapat perhatian serius. Hal ini tampak dalam penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Acara yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Sultra, para bupati/wali kota dari 17 kabupaten/kota, pejabat lingkup provinsi, hingga kepala dinas tenaga kerja.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis tersebut.

Menurutnya, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi kejaksaan menjadi tonggak penting dalam memastikan pekerja di daerah benar-benar terlindungi.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh langkah ini, karena perlindungan pekerja adalah bagian penting dari pembangunan yang berkeadilan,” ujar Nurrahman.

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra

Ia menambahkan, sinergi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepatuhan pemberi kerja, tetapi juga mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

“Kami yakin sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama kejaksaan akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui forum Monev, para pihak juga membahas progres pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2021, termasuk tantangan dan strategi ke depan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan optimal bagi pekerja formal dan informal, tetapi juga memperkuat visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara 




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan pendampingan yang digelar sepanjang September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama staf dan auditor, dengan melibatkan camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa.

Pendampingan awal dilaksanakan di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu. Materi yang diberikan meliputi pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang melibatkan masyarakat. Selain itu, aturan pengadaan barang dan jasa desa juga dipaparkan sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengatakan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa bupati atau wali kota dibantu oleh camat dan inspektorat dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap desa.

“Pendampingan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Akhmad Amin.

Ia menambahkan, setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, kegiatan serupa akan digelar di kecamatan lain di Bombana. Tujuannya agar seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dalam tata kelola keuangan sehingga potensi masalah dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Ketua Tim, Indra Jaya, S.IP., menuturkan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, banyak peserta yang merasa pendampingan ini memberi manfaat nyata dalam memperkuat pemahaman mereka terhadap regulasi.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang ikut dalam pendampingan.

Inspektorat Bombana menegaskan, pendampingan desa bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan. Kehadiran camat, kepala desa, hingga perangkat desa dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sangat penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, kegiatan ini juga meneguhkan peran Inspektorat sebagai mitra strategis desa. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, Inspektorat berupaya agar kepala desa tidak melihat pengawasan sebagai beban, melainkan sebagai ruang belajar untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Intinya, kami tidak ingin kepala desa merasa diawasi dalam arti sempit. Kami hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, dan memastikan regulasi dijalankan secara tepat. Karena pada akhirnya, desa yang kuat akan membuat daerah semakin maju,” tutur Akhmad Amin menutup.

Kegiatan pendampingan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola desa di Bombana. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif perangkat desa, harapan untuk mewujudkan desa yang mandiri, akuntabel, dan transparan kian terbuka lebar.




Bupati Bombana Ajak Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi

Bombana, sultranet.com — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Bombana berlangsung khidmat dengan menghadirkan nuansa kebersamaan dan penuh makna. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana ini dihadiri langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Senin (15/09/2025).

Dalam acara bertema “Ciptakan Generasi Berilmu, Berkarakter, dan Berbudaya untuk Kabupaten Bombana” tersebut, Bupati menekankan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam membangun generasi yang berilmu dan berkarakter.

“Melalui peringatan Maulid Nabi ini, mari kita jadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai pedoman. Dengan generasi yang berilmu, berkarakter, dan berbudaya, InsyaAllah Bombana akan semakin maju dan sejahtera,” ujar Bupati Burhanuddin dalam sambutannya.

Acara yang dipusatkan di lingkungan Dinas Dikbud Bombana itu juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, kepala sekolah, guru, serta peserta didik dari berbagai satuan pendidikan. Kehadiran mereka mempertegas bahwa momentum peringatan Maulid Nabi bukan sekadar seremoni, melainkan ajang memperkuat nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lantunan shalawat, tausiyah agama, hingga doa bersama. Suasana khidmat tercipta saat jamaah larut dalam lantunan shalawat yang menggema. Tausiyah yang disampaikan para ulama juga menekankan pentingnya meneladani sikap Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

Selain bernuansa religius, peringatan Maulid Nabi di Dinas Dikbud Bombana juga menghadirkan kepedulian sosial. Panitia menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim piatu. Bantuan itu diharapkan tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menuntut ilmu dan menggapai cita-cita.

“Anak-anak yatim piatu ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Kami ingin mereka merasakan bahwa pemerintah hadir untuk memberi semangat dan dukungan, terutama dalam pendidikan mereka,” kata salah seorang panitia pelaksana.

Di sela acara, para guru dan tenaga pendidik menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah yang menjadikan Maulid Nabi sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai keteladanan. Para peserta didik tampak antusias mengikuti kegiatan, seakan mendapat energi baru untuk terus belajar dan berbuat baik.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa pendidikan di Bombana harus terus diarahkan pada pembentukan karakter. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral generasi mudanya.

“Bombana membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Karena sejatinya, kemajuan daerah akan bertahan lama jika dibangun di atas fondasi nilai-nilai moral dan spiritual,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya peringatan Maulid Nabi ini, diharapkan seluruh peserta, baik dari kalangan pendidik, pelajar, maupun masyarakat umum, dapat meneladani Rasulullah SAW dan mengimplementasikan ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari. Peringatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan refleksi bersama, bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga penanaman nilai dan budaya luhur.

Acara ditutup dengan doa bersama, penuh harap agar Kabupaten Bombana semakin diberkahi, damai, dan sejahtera. Nuansa kebersamaan terasa kental, mempertegas bahwa semangat meneladani Rasulullah dapat menjadi pengikat harmoni sosial dan pendorong kemajuan daerah.




Sengketa Tambang Aspal Buton Berakhir Damai, Ahli Waris dan PT Yuman Jaya Tama Sepakat Berdamai

Jakarta, sultranet.com – Perselisihan antara ahli waris dan PT Yuman Jaya Tama terkait tambang aspal di Buton akhirnya berakhir damai. Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui sejumlah pertemuan yang difasilitasi kerabat dekat serta peran aktif tim kuasa hukum ahli waris, Al Hiday Nur, S.H., M.H., dan Muhammad Inaldi Zain, S.H.

Sengketa ini sebelumnya sempat mencuat ke publik pada 2 September 2025, setelah pihak ahli waris melayangkan aduan ke Polres Buton pada 30 Agustus 2025. Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan melihat fakta hukum, kedua belah pihak menyimpulkan bahwa persoalan tersebut hanya kesalahpahaman semata.

Pertemuan Perdamaian antara ahli waris dan PT Yuman Jaya Tama
Pertemuan Perdamaian antara ahli waris dan PT Yuman Jaya Tama

Pemilik atau pemegang saham terbaru PT Yuman Jaya Tama dipastikan sah secara hukum, dan proses peralihan kepemilikan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, akta perdamaian telah dibuat di Jakarta pada 15 September 2025.

Pihak ahli waris dalam pernyataannya menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai merugikan nama baik perusahaan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mendukung keberlangsungan usaha tambang aspal PT Yuman Jaya Tama.

Pengacara PT Yuman Jaya Tama, Herman Santoso, S.H., M.H., membenarkan adanya pertemuan intensif di Jakarta yang menghasilkan kesepakatan damai. Ia menekankan, penyelesaian masalah melalui musyawarah adalah langkah terbaik.

“Segala masalah jika bisa diselesaikan secara musyawarah itu adalah jalan terbaik. PT Yuman Jaya Tama hadir di Buton ingin memberi manfaat kepada masyarakat. Kita saling membutuhkan, semoga ke depan tercipta iklim investasi yang kondusif,” ujarnya. Selasa (16/9/2025)

Dengan kesepakatan ini, kedua pihak berharap hubungan yang terjalin dapat lebih sinergis serta memberi dampak positif bagi masyarakat dan iklim investasi di daerah. (IS)




Pemkab Bombana Imbau Warga Waspadai Akun Palsu Pejabat di Media Sosial

Bombana, sultranet.com – Maraknya peredaran akun palsu yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Bombana di media sosial mendapat sorotan serius. Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana, Fadlan, S.Si., M.M., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap akun mencurigakan. Pernyataan ini disampaikan Fadlan pada Senin (16/09/2025) di Bombana.

Menurutnya, sejumlah akun palsu belakangan memanfaatkan nama pejabat, termasuk Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., untuk melakukan pendekatan personal. Modusnya beragam, mulai dari meminta data pribadi, identitas penting, hingga menjanjikan bantuan tertentu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat, khususnya Bupati Bombana. Jika ada akun yang meminta sesuatu, baik berupa data maupun janji bantuan, itu pasti bukan akun resmi,” tegas Fadlan.

Ia menekankan bahwa Bupati Bombana tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui pesan langsung (DM) di media sosial untuk kepentingan apa pun. Seluruh komunikasi resmi, kata Fadlan, hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon masyarakat tidak mudah tergiur atau takut ketika menerima pesan dari akun tidak resmi. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung ke kantor atau kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadlan mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan akun palsu jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi PPID Utama Kabupaten Bombana.

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan ruang digital kita disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

PPID Utama Kabupaten Bombana membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses publik. Masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 0852-9860-1111 atau mengunjungi website resmi https://www.ppid.bombanakab.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Fenomena penyalahgunaan akun pejabat di media sosial bukanlah hal baru. Seiring dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus serupa sering kali muncul di berbagai daerah. Pemerintah daerah melalui PPID menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi, mengenali sumber resmi, dan tidak terjebak dalam modus penipuan daring.

Fadlan berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat Bombana semakin cerdas dan kritis dalam berinteraksi di ruang digital. “Kami ingin warga merasa aman saat menggunakan media sosial. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital tetap sehat dan bermanfaat,” tutupnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kewaspadaan publik menjadi benteng utama dalam mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Dengan langkah kolektif antara pemerintah dan masyarakat, ruang digital di Kabupaten Bombana diharapkan semakin terlindungi dari upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




PERSI Sultra Lakukan Penilaian Standar PPI di RSUD Bombana

Bombana, sultranet.com – Tim Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Tenggara melakukan penilaian penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di BLU RSUD Kabupaten Bombana, Selasa (16/9/2025). Penilaian ini dirangkaikan dengan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) PPI 2025 yang diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penerapan standar PPI berjalan efektif dan konsisten, sehingga mampu menurunkan risiko infeksi yang dapat terjadi pada pasien, tenaga medis, pengunjung, hingga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan rumah sakit. Penerapan standar PPI yang baik dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto, M.KM, menyambut hangat kedatangan tim penilai dari PERSI Sultra. Ia menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya berkomitmen menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi secara menyeluruh.

“Pencegahan infeksi bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi tentang kesadaran dan kebiasaan tenaga kesehatan dalam melindungi pasien dan diri mereka sendiri. Kami terus berupaya agar program PPI ini benar-benar menjadi budaya kerja di RSUD Bombana,” ujar Riswanto.

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau berbagai indikator, mulai dari pemeriksaan dokumen program PPI hingga telusur lapangan ke unit pelayanan. Tim penilai turut menyaksikan langsung demonstrasi enam langkah cuci tangan dan lima momen cuci tangan oleh tenaga kesehatan. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan kerja untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pencegahan infeksi.

Perwakilan Tim PERSI Sultra menyampaikan bahwa penilaian ini bukan semata-mata untuk memberi catatan, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh tenaga kesehatan. “Setiap rumah sakit harus memiliki standar yang sama dalam mengendalikan risiko infeksi. Hal ini penting agar layanan yang diberikan benar-benar aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” kata salah satu anggota tim penilai.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi RSUD Bombana dalam memperkuat tata kelola pelayanan berbasis mutu dan keselamatan. Dengan adanya evaluasi rutin, rumah sakit diharapkan mampu menutup celah potensi penyebaran infeksi dan meningkatkan kesadaran seluruh tenaga kesehatan akan pentingnya menjaga kebersihan dan disiplin protokol.

Selain menekankan pentingnya aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan mental dan komitmen bersama. Edukasi mengenai PPI tidak hanya dilakukan melalui dokumen dan simulasi, tetapi juga melalui pembiasaan dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengelolaan lingkungan kerja yang higienis.

Menurut manajemen RSUD Bombana, penilaian PPI yang dilakukan oleh PERSI Sultra menjadi dorongan moral bagi seluruh tenaga kesehatan untuk semakin disiplin. Harapannya, implementasi PPI di Bombana dapat menjadi model penerapan standar yang efektif bagi rumah sakit lainnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan berjalannya kegiatan ini, masyarakat Bombana diharapkan semakin yakin terhadap komitmen RSUD Bombana dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.




Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




Muhammad Raihan Kamal Terpilih Pimpin PP HIPPERMAKU, Bawa Energi Progresif Mahasiswa Kolaka Utara

Makassar, sultranet.com – Muhammad Raihan Kamal resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) periode 2025–2027.

Keputusan itu lahir melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X HIPPERMAKU yang digelar sejak 6 hingga 11 September 2025 di Makassar, dimulai di Hotel Royal Bay dan ditutup di Aula Kantor Kecamatan Manggala. Sabtu (13/9/2025)

MUSDA kali ini berlangsung penuh dinamika. Forum sempat berjalan buntu saat penetapan kriteria calon ketua umum karena tidak ada kader yang menyatakan maju. Pimpinan sidang bahkan harus menskors jalannya forum dua kali selama 15 menit untuk memberi ruang konsolidasi internal.

Situasi berubah ketika Muhammad Raihan Kamal menyatakan kesediaannya maju dengan dukungan 11 rekomendasi dari cabang dan komisariat HIPPERMAKU.

Tak lama kemudian, M. Ainul Yakin juga menyatakan diri maju meski dukungan administrasinya belum lengkap. Setelah proses verifikasi, hanya Raihan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif. Namun, forum tetap melanjutkan mekanisme pemilihan demi menjaga semangat demokratis.

Dalam penyampaian visi-misinya, Raihan menekankan pentingnya menghidupkan semangat vita activ sebuah filosofi yang menjadikan aktivitas nyata sebagai pondasi hidup intelektual dan sosial.

“Kita perlu membumikan nilai kritis, memperkuat basis literasi, dan membuka ruang kolaborasi lintas kader,” ucap Raihan usai terpilih yang mendapat apresiasi peserta MUSDA.

Pesan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan HIPPERMAKU saat ini: bukan sekadar perkumpulan formal, melainkan ruang praksis untuk melahirkan gerakan progresif mahasiswa Kolaka Utara.

Akhirnya, forum menetapkan Muhammad Raihan Kamal sebagai formatur tunggal Ketua Umum PP HIPPERMAKU periode 2025–2027.

Penetapan itu disambut hangat peserta MUSDA yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru yang mengintegrasikan daya intelektual, semangat kolektif, dan kerja nyata.

Ucapan selamat juga datang dari Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH.

“Semoga pengurus PP HIPPERMAKU terpilih dapat mendukung dan terlibat aktif dalam visi Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selamat atas terpilihnya Ketua Umum PP HIPPERMAKU, semoga mampu membawa organisasi ini semakin progresif dan bermanfaat bagi daerah maupun bangsa,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, HIPPERMAKU diharapkan terus menjadi rumah besar bagi mahasiswa Kolaka Utara di perantauan mempererat ikatan emosional antarkader sekaligus menghadirkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan Indonesia. (rls)




BKD Bombana Klarifikasi Isu Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi resmi terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya lonjakan drastis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu. Penjelasan ini disampaikan menyusul unggahan salah satu akun Facebook warga Bombana yang menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (12/9/2025).

BKD menegaskan, tidak ada kenaikan PBB sebagaimana isu yang beredar. Kepala BKD Bombana menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan data, objek pajak dengan NOP 74.07.110.006.004-0134.0 atas nama Nurdin dan NOP 74.07.110.006.004-0135.0 atas nama Sabe baru terdaftar pada tahun 2024. Dengan demikian, kewajiban pembayaran PBB baru dimulai sejak 2024 hingga saat ini.

“Jumlah PBB yang dibayarkan pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama. Jadi tidak benar jika ada informasi terjadi kenaikan pembayaran hingga Rp800 ribu,” ujar pejabat BKD Bombana.

BKD juga menelusuri asal-usul informasi Rp50 ribu yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Setelah diverifikasi, ternyata angka itu merujuk pada data lama tahun 2007 ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Kabupaten Buton, dengan NOP berbeda atas nama Kadda. Setelah tahun itu, tidak ditemukan lagi catatan pembayaran untuk objek pajak yang sama.

“Dari hasil verifikasi langsung, wajib pajak menyadari adanya perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) yang membuat muncul persepsi keliru. Wajib pajak juga mengonfirmasi bahwa nilai PBB tahun ini sama dengan tahun lalu,” terang BKD.

Lembaga itu menegaskan, penetapan PBB-P2 di Bombana dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. BKD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami membuka diri bagi warga yang ingin memastikan kebenaran tagihan PBB. Silakan lakukan pengecekan langsung melalui SPPT atau berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor kecamatan maupun di BKD Bombana,” tambah pejabat tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi perpajakan di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap penetapan pajak.

Masyarakat Bombana pun diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi pemerintah dalam mendapatkan informasi, sehingga tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.