Pemkab Bombana Imbau Warga Waspadai Akun Palsu Pejabat di Media Sosial

Bombana, sultranet.com – Maraknya peredaran akun palsu yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Bombana di media sosial mendapat sorotan serius. Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana, Fadlan, S.Si., M.M., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap akun mencurigakan. Pernyataan ini disampaikan Fadlan pada Senin (16/09/2025) di Bombana.

Menurutnya, sejumlah akun palsu belakangan memanfaatkan nama pejabat, termasuk Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., untuk melakukan pendekatan personal. Modusnya beragam, mulai dari meminta data pribadi, identitas penting, hingga menjanjikan bantuan tertentu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat, khususnya Bupati Bombana. Jika ada akun yang meminta sesuatu, baik berupa data maupun janji bantuan, itu pasti bukan akun resmi,” tegas Fadlan.

Ia menekankan bahwa Bupati Bombana tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui pesan langsung (DM) di media sosial untuk kepentingan apa pun. Seluruh komunikasi resmi, kata Fadlan, hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon masyarakat tidak mudah tergiur atau takut ketika menerima pesan dari akun tidak resmi. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung ke kantor atau kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadlan mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan akun palsu jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi PPID Utama Kabupaten Bombana.

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan ruang digital kita disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

PPID Utama Kabupaten Bombana membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses publik. Masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 0852-9860-1111 atau mengunjungi website resmi https://www.ppid.bombanakab.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Fenomena penyalahgunaan akun pejabat di media sosial bukanlah hal baru. Seiring dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus serupa sering kali muncul di berbagai daerah. Pemerintah daerah melalui PPID menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi, mengenali sumber resmi, dan tidak terjebak dalam modus penipuan daring.

Fadlan berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat Bombana semakin cerdas dan kritis dalam berinteraksi di ruang digital. “Kami ingin warga merasa aman saat menggunakan media sosial. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital tetap sehat dan bermanfaat,” tutupnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kewaspadaan publik menjadi benteng utama dalam mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Dengan langkah kolektif antara pemerintah dan masyarakat, ruang digital di Kabupaten Bombana diharapkan semakin terlindungi dari upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




PERSI Sultra Lakukan Penilaian Standar PPI di RSUD Bombana

Bombana, sultranet.com – Tim Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Tenggara melakukan penilaian penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di BLU RSUD Kabupaten Bombana, Selasa (16/9/2025). Penilaian ini dirangkaikan dengan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) PPI 2025 yang diikuti oleh jajaran manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penerapan standar PPI berjalan efektif dan konsisten, sehingga mampu menurunkan risiko infeksi yang dapat terjadi pada pasien, tenaga medis, pengunjung, hingga masyarakat yang beraktivitas di lingkungan rumah sakit. Penerapan standar PPI yang baik dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto, M.KM, menyambut hangat kedatangan tim penilai dari PERSI Sultra. Ia menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya berkomitmen menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi secara menyeluruh.

“Pencegahan infeksi bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi tentang kesadaran dan kebiasaan tenaga kesehatan dalam melindungi pasien dan diri mereka sendiri. Kami terus berupaya agar program PPI ini benar-benar menjadi budaya kerja di RSUD Bombana,” ujar Riswanto.

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau berbagai indikator, mulai dari pemeriksaan dokumen program PPI hingga telusur lapangan ke unit pelayanan. Tim penilai turut menyaksikan langsung demonstrasi enam langkah cuci tangan dan lima momen cuci tangan oleh tenaga kesehatan. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan kerja untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung pencegahan infeksi.

Perwakilan Tim PERSI Sultra menyampaikan bahwa penilaian ini bukan semata-mata untuk memberi catatan, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh tenaga kesehatan. “Setiap rumah sakit harus memiliki standar yang sama dalam mengendalikan risiko infeksi. Hal ini penting agar layanan yang diberikan benar-benar aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan,” kata salah satu anggota tim penilai.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi RSUD Bombana dalam memperkuat tata kelola pelayanan berbasis mutu dan keselamatan. Dengan adanya evaluasi rutin, rumah sakit diharapkan mampu menutup celah potensi penyebaran infeksi dan meningkatkan kesadaran seluruh tenaga kesehatan akan pentingnya menjaga kebersihan dan disiplin protokol.

Selain menekankan pentingnya aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan mental dan komitmen bersama. Edukasi mengenai PPI tidak hanya dilakukan melalui dokumen dan simulasi, tetapi juga melalui pembiasaan dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengelolaan lingkungan kerja yang higienis.

Menurut manajemen RSUD Bombana, penilaian PPI yang dilakukan oleh PERSI Sultra menjadi dorongan moral bagi seluruh tenaga kesehatan untuk semakin disiplin. Harapannya, implementasi PPI di Bombana dapat menjadi model penerapan standar yang efektif bagi rumah sakit lainnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan berjalannya kegiatan ini, masyarakat Bombana diharapkan semakin yakin terhadap komitmen RSUD Bombana dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.




Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




Muhammad Raihan Kamal Terpilih Pimpin PP HIPPERMAKU, Bawa Energi Progresif Mahasiswa Kolaka Utara

Makassar, sultranet.com – Muhammad Raihan Kamal resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) periode 2025–2027.

Keputusan itu lahir melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X HIPPERMAKU yang digelar sejak 6 hingga 11 September 2025 di Makassar, dimulai di Hotel Royal Bay dan ditutup di Aula Kantor Kecamatan Manggala. Sabtu (13/9/2025)

MUSDA kali ini berlangsung penuh dinamika. Forum sempat berjalan buntu saat penetapan kriteria calon ketua umum karena tidak ada kader yang menyatakan maju. Pimpinan sidang bahkan harus menskors jalannya forum dua kali selama 15 menit untuk memberi ruang konsolidasi internal.

Situasi berubah ketika Muhammad Raihan Kamal menyatakan kesediaannya maju dengan dukungan 11 rekomendasi dari cabang dan komisariat HIPPERMAKU.

Tak lama kemudian, M. Ainul Yakin juga menyatakan diri maju meski dukungan administrasinya belum lengkap. Setelah proses verifikasi, hanya Raihan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif. Namun, forum tetap melanjutkan mekanisme pemilihan demi menjaga semangat demokratis.

Dalam penyampaian visi-misinya, Raihan menekankan pentingnya menghidupkan semangat vita activ sebuah filosofi yang menjadikan aktivitas nyata sebagai pondasi hidup intelektual dan sosial.

“Kita perlu membumikan nilai kritis, memperkuat basis literasi, dan membuka ruang kolaborasi lintas kader,” ucap Raihan usai terpilih yang mendapat apresiasi peserta MUSDA.

Pesan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan HIPPERMAKU saat ini: bukan sekadar perkumpulan formal, melainkan ruang praksis untuk melahirkan gerakan progresif mahasiswa Kolaka Utara.

Akhirnya, forum menetapkan Muhammad Raihan Kamal sebagai formatur tunggal Ketua Umum PP HIPPERMAKU periode 2025–2027.

Penetapan itu disambut hangat peserta MUSDA yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru yang mengintegrasikan daya intelektual, semangat kolektif, dan kerja nyata.

Ucapan selamat juga datang dari Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH.

“Semoga pengurus PP HIPPERMAKU terpilih dapat mendukung dan terlibat aktif dalam visi Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selamat atas terpilihnya Ketua Umum PP HIPPERMAKU, semoga mampu membawa organisasi ini semakin progresif dan bermanfaat bagi daerah maupun bangsa,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, HIPPERMAKU diharapkan terus menjadi rumah besar bagi mahasiswa Kolaka Utara di perantauan mempererat ikatan emosional antarkader sekaligus menghadirkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan Indonesia. (rls)




BKD Bombana Klarifikasi Isu Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi resmi terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya lonjakan drastis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu. Penjelasan ini disampaikan menyusul unggahan salah satu akun Facebook warga Bombana yang menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (12/9/2025).

BKD menegaskan, tidak ada kenaikan PBB sebagaimana isu yang beredar. Kepala BKD Bombana menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan data, objek pajak dengan NOP 74.07.110.006.004-0134.0 atas nama Nurdin dan NOP 74.07.110.006.004-0135.0 atas nama Sabe baru terdaftar pada tahun 2024. Dengan demikian, kewajiban pembayaran PBB baru dimulai sejak 2024 hingga saat ini.

“Jumlah PBB yang dibayarkan pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama. Jadi tidak benar jika ada informasi terjadi kenaikan pembayaran hingga Rp800 ribu,” ujar pejabat BKD Bombana.

BKD juga menelusuri asal-usul informasi Rp50 ribu yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Setelah diverifikasi, ternyata angka itu merujuk pada data lama tahun 2007 ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Kabupaten Buton, dengan NOP berbeda atas nama Kadda. Setelah tahun itu, tidak ditemukan lagi catatan pembayaran untuk objek pajak yang sama.

“Dari hasil verifikasi langsung, wajib pajak menyadari adanya perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) yang membuat muncul persepsi keliru. Wajib pajak juga mengonfirmasi bahwa nilai PBB tahun ini sama dengan tahun lalu,” terang BKD.

Lembaga itu menegaskan, penetapan PBB-P2 di Bombana dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. BKD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami membuka diri bagi warga yang ingin memastikan kebenaran tagihan PBB. Silakan lakukan pengecekan langsung melalui SPPT atau berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor kecamatan maupun di BKD Bombana,” tambah pejabat tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi perpajakan di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap penetapan pajak.

Masyarakat Bombana pun diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi pemerintah dalam mendapatkan informasi, sehingga tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.




Wabup Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup

Bombana, Sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat berlangsung di Ruang Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Jumat (12/9/2025).

Exit Meeting ini menjadi rangkaian akhir dari pemeriksaan yang dilaksanakan selama 25 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait kegiatan usaha pertambangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan lingkungan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di tengah aktivitas pembangunan, termasuk kegiatan pertambangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting agar tata kelola kita lebih akuntabel,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, rekomendasi dari hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun langkah teknis di lapangan. “Kami akan menindaklanjuti setiap catatan pemeriksa. Harapan kita semua, keberadaan investasi di Bombana tetap memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sultra yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui wawancara, verifikasi dokumen, dan pengecekan langsung di lokasi pertambangan. “Pemeriksaan ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. “Hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat dijadikan rujukan bersama untuk perbaikan ke depan,” jelas Ketua Tim BPK.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pemerintah yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kehadiran mereka menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan tata kelola lingkungan.

Bagi masyarakat Bombana, isu lingkungan hidup selalu menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi. Pemeriksaan ini memberi ruang untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengabaikan aspek keberlanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap melalui pemeriksaan ini dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, manfaat yang dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Exit Meeting ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Bombana tetap lestari. Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam harus berjalan beriringan.




Pemkab Kolaka Utara Hadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia, Angkat Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menghadiri undangan CNN Indonesia dalam program The Big Idea Forum yang digelar di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan. Kamis (11/9/2025)

Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi daerah dalam percakapan nasional mengenai pentingnya transformasi data dan inovasi bagi pembangunan berkelanjutan.

The Big Idea Forum sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang mempertemukan para pengambil keputusan, pemimpin industri, regulator, dan pemikir dari berbagai sektor. Forum ini dirancang sebagai ruang diskusi strategis untuk merumuskan solusi inovatif atas berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang berkembang di tengah perubahan zaman.

Tema yang diangkat kali ini, “Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih”, menyoroti pentingnya penerapan Satu Data Desa sebagai fondasi manajemen modern. Pergeseran dari pola berbasis kebiasaan menuju manajemen berbasis fakta dianggap menjadi kunci bagi koperasi agar tetap relevan, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang hadir mewakili daerah, menekankan bahwa data desa presisi adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

“Kolaka Utara tentu sangat mendukung inisiatif data desa presisi. Dengan data yang akurat dan terpadu, kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan koperasi, akan jauh lebih tepat sasaran. Kami percaya koperasi yang dikelola dengan basis data presisi akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan mandiri,” ungkap H. Jumarding.

Ia menambahkan, partisipasi Kolaka Utara dalam forum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

“Kehadiran kami di forum ini bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk berbagi pengalaman daerah. Kami ingin memastikan bahwa Kolaka Utara terus bergerak maju bersama daerah lain dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

Data presisi diyakini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknologi, melainkan juga landasan kokoh untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Di era persaingan global, koperasi yang menutup mata terhadap pentingnya data terpadu akan menghadapi risiko ketertinggalan, kehilangan kepercayaan anggota, bahkan kesulitan untuk berkembang. Sebaliknya, koperasi yang mengadopsi data presisi berpotensi menjadi lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum bergengsi ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk terus berinovasi. Dukungan penuh dari pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa berbasis data adalah langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat. (IS)

 

 




DPPKB Bombana Sosialisasikan Juklak GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui virtual zoom meeting. Kegiatan yang diikuti Tim Pengendali Genting (TPG) se-Kabupaten Bombana itu dipusatkan di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar-stakeholder untuk memastikan program berjalan lebih terarah.

“Melalui sosialisasi Juklak ini kita dapat memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting di Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan program ini dengan baik. Orang tua asuh sebagai mitra juga diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Abdul Azis.

Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan hingga kini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum teredukasi dan menjadi fokus utama penanganan.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya pembentukan dan penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan setiap stakeholder nantinya diberi tanggung jawab melakukan intervensi minimal pada dua keluarga risiko stunting. Bentuk intervensi yang dimaksud bisa berupa edukasi, pembinaan, hingga penanganan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana. Dengan peran aktif semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

DPPKB Bombana bersama TPG juga berkomitmen memperkuat peran lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Upaya tersebut, kata Abdul Azis, sejalan dengan visi menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di Bombana. “Kami yakin, bila setiap stakeholder bergerak bersama, maka masalah stunting dapat ditangani lebih cepat. Generasi Bombana yang tumbuh sehat akan menjadi modal besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi Juklak GENTING ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi stunting. Melibatkan lintas sektor, program ini menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.




DPPKB Bombana Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti seluruh Tim Pengendali Genting (TPG) Bombana dan terpusat di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, program tersebut hadir untuk mengoptimalkan peran orang tua asuh dalam memastikan pemenuhan gizi anak serta memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang sehat dan berkualitas.

“Melalui sosialisasi Juklak ini, kita bisa memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting dapat mengimplementasikan program ini dengan baik, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Abdul Azis mengungkapkan, saat ini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum tersentuh edukasi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus fokus utama dalam upaya percepatan penanganan stunting.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” jelasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, strategi yang disusun DPPKB menekankan kolaborasi lintas sektor. Setiap stakeholder nantinya akan diberikan tanggung jawab untuk melakukan intervensi minimal pada dua KRS, baik melalui edukasi, pembinaan, maupun penanganan langsung. Dengan cara ini, beban penanganan tidak hanya dipikul pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Setiap stakeholder akan diberikan tanggung jawab minimal dua KRS. Bisa berupa edukasi, pembinaan, atau intervensi langsung. Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana,” tambahnya.

Melalui GENTING, DPPKB Bombana bersama TPG berkomitmen memperkuat peran serta lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan bukan sekadar intervensi sementara, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana percaya, upaya percepatan penurunan stunting harus berangkat dari kesadaran kolektif. Gerakan orang tua asuh dianggap mampu menjadi jembatan kepedulian sosial, memastikan anak-anak dari keluarga berisiko mendapat perhatian penuh, terutama terkait gizi dan kesehatan.

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kita ingin memastikan bahwa anak-anak Bombana tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutup Abdul Azis.

Dengan berjalannya strategi ini, Bombana menargetkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga mitra pembangunan, menjadi kunci keberhasilan program yang menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.