Pemkab Bombana Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Jakarta, sementara di Bombana dipimpin Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lt. 2 Setda Bombana, Selasa (2/9/2025).

Rakor tersebut diikuti secara serentak oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Di Bombana, hadir pula Pj. Sekretaris Daerah, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Setda, serta kepala perangkat daerah terkait beserta jajaran.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kerja sama erat antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas inflasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
“Inflasi bukan hanya soal angka, melainkan dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kolaborasi pusat dan daerah sangat penting agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali,” ujarnya.

Fokus pembahasan Rakor mencakup perkembangan inflasi nasional dan dinamika harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. Laporan hasil pemantauan harga pangan strategis, aksi Badan Pangan Nasional dalam memastikan ketersediaan pasokan, serta langkah Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan turut menjadi sorotan utama.

Selain isu inflasi, rakor juga menyinggung kondisi sosial dan ekonomi di sejumlah daerah pasca terjadinya aksi unjuk rasa. Pemerintah pusat meminta setiap daerah mengambil langkah antisipatif guna menjaga situasi tetap kondusif agar gejolak sosial tidak mengganggu stabilitas ekonomi.
“Kondisi masyarakat yang aman dan stabil adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, daerah harus peka terhadap dinamika sosial yang terjadi,” kata Mendagri.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bombana dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan inflasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Pemerintah Kabupaten Bombana akan menindaklanjuti arahan ini dengan langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait,” ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan, Pemkab Bombana juga akan memastikan agar harga pangan strategis tetap terjaga melalui kerja sama dengan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Upaya ini diharapkan mampu memberi kepastian ekonomi dan meringankan beban masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana tidak hanya menunjukkan partisipasi, melainkan juga tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pertumbuhan ekonomi daerah. Koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bombana.




Inspektorat Bombana Sosialisasikan Pemahaman Gratifikasi di Tiga Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terkait bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemahaman gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Tengah, dan Kecamatan Poleang.

Acara tersebut dihadiri oleh camat, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan maupun dusun, serta tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.PW., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuk gratifikasi, kata Ridwan, dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya.

“Pemberian tersebut bisa dilakukan di dalam maupun di luar negeri, baik secara langsung maupun menggunakan sarana elektronik. Sekilas gratifikasi terlihat seperti pemberian tanpa maksud, namun sesungguhnya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang suatu hari bisa ditagih untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ridwan.

Ia menekankan, tidak semua gratifikasi otomatis dikenai sanksi hukum. Aparatur yang menerima gratifikasi memiliki kewajiban untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sanksi tidak berlaku jika penerima segera melaporkan gratifikasi kepada KPK. Laporan wajib disampaikan paling lambat 30 hari sejak diterima,” tegasnya.

Ridwan juga merujuk pada landasan hukum yang mengatur hal ini, yakni Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kedua aturan ini menjadi pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Beberapa kepala desa menilai kegiatan tersebut membuka wawasan mereka mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Dengan pengetahuan yang lebih jelas, mereka berharap tidak ada lagi kebingungan dalam membedakan antara hadiah yang sah secara hukum dan gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Inspektorat Bombana berharap melalui kegiatan ini para aparatur pemerintah, khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, semakin memahami risiko gratifikasi. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong lahirnya komitmen bersama untuk menjaga integritas, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menghindari gratifikasi, kita bukan hanya menjaga marwah pemerintah, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutur Ridwan menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang profesional.




Bupati Bombana Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Keagamaan dan Zakat

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si kembali mengharumkan nama daerah dengan raihan dua penghargaan bergengsi tingkat nasional. Penghargaan itu datang dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia. Penghargaan pertama, PENAIS Award 2025, diberikan pada 25 Agustus 2025 atas dukungan dan kontribusi Bupati dalam memperkuat peran penyuluh agama Islam. Tiga hari berselang, 28 Agustus 2025, Burhanuddin kembali menerima Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Dua penghargaan tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan Burhanuddin tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh ranah sosial dan spiritual masyarakat Bombana.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bombana, H. Adnan Saufi, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah, tahun ini Kecamatan Masaloka Raya berhasil masuk 10 besar nasional pada ajang PENAIS Award 2025 lewat program pemberdayaan ekonomi. Prestasi itu lahir selain berkat kerja keras penyuluh, juga karena dukungan penuh dari Bupati Bombana. Beliau selalu memberi ruang dan fasilitas agar penyuluh agama bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Adnan menambahkan, kehadiran Bupati dalam mendukung program keagamaan menjadi faktor penting. “Kami berterima kasih kepada Pak Bupati. Berkat dukungan beliau, untuk pertama kalinya Bombana bisa tembus ke tingkat nasional. Semoga kerja sama lintas sektor ini terus terjaga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd, menyampaikan kebanggaannya. “Sejak awal Pak Bupati selalu hadir memberi dukungan untuk gerakan zakat di Bombana. Bahkan sebelum kami dilantik sebagai pimpinan Baznas, beliau sudah menunjukkan komitmennya. Dukungan pemerintah daerah inilah yang membuat Baznas bisa tumbuh dan memberi manfaat bagi banyak orang,” jelasnya.

Ia berharap dukungan pemerintah terus berlanjut demi memperluas manfaat zakat. “Kami percaya, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, ke depan zakat bisa menjadi salah satu jalan keluar dari kemiskinan. Siapa tahu, penerima zakat hari ini kelak bisa berubah menjadi pemberi zakat yang ikut menolong sesama,” tambahnya penuh harap.

Bupati Burhanuddin sendiri menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. “Ini penghargaan untuk kita semua. Zakat dan penguatan penyuluh agama adalah bagian dari ikhtiar kita membangun masyarakat yang lebih berdaya, sejahtera, dan harmonis. Semua ini tak lepas dari peran Baznas, Kemenag, dan seluruh masyarakat Bombana,” ungkapnya.

Burhanuddin menilai, penghargaan nasional ini menjadi pemacu semangat untuk terus melanjutkan sinergi. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berjalan bersama Baznas, Kemenag, dan masyarakat agar program keagamaan dan pemberdayaan sosial memberi manfaat yang lebih luas.

Dua penghargaan yang diterima Bupati Bombana menjadi simbol bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga tentang merawat harmoni, kepedulian, dan kebersamaan.




Bombana Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi anak di daerah.

“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Sebagus apa pun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan. “Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari kreasi dan pentas drama oleh anak-anak peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi wujud ekspresi sekaligus penguatan partisipasi anak dalam mengkampanyekan pemenuhan hak mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Komitmen lintas sektor dan koordinasi yang lebih kuat juga ditargetkan lahir dari forum ini, guna mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.




Dandim 1431/Bombana Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di Poleang Utara

Bombana, sultranet.com – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi S.I.P menghadiri acara Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Yayasan Pelita Kasih Manunggal, di Aula SMA Negeri 10 Bombana, Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Poleang Utara, Rohmat Ramadhan, dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Asisten Satu Setda Bombana, Muh Syukri yang mewakili Bupati Bombana, Anggota DPRD Bombana Andi Sambaloge dan Yudi Utama Arsyad, Camat Poleang Utara Nyoman S.IP, Danramil 1431/Poleang Kapten Inf Dahlan, Kapospol Poleang Utara Ipda Herman, Babinsa se-Kecamatan Poleang Utara, kepala desa, kepala sekolah, guru SMA Negeri 10 Bombana, serta perwakilan siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, Dandim 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Program ini merupakan program makan bergizi gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah membangun sumber daya manusia unggul, mengurangi kemiskinan, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program MBG telah menjadi bagian dari agenda nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden tahun 2024. Kehadiran program ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi semata, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat di kalangan masyarakat, khususnya para peserta didik.

“Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga meningkatkan kesadaran gizi, khususnya di kalangan peserta didik. Harapannya, melalui langkah ini kita dapat memperkuat pijakan menuju generasi emas Indonesia 2045,” tegasnya.

Dandim menambahkan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Bombana diharapkan mampu memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapan besar kami dengan adanya program ini adalah meningkatnya akses makanan bergizi, pengetahuan gizi, dan pola makan sehat di tengah masyarakat. Semua ini bermuara pada lahirnya generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ucapnya.

Kegiatan launching MBG ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir. Dukungan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, legislatif, hingga masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan masa depan anak bangsa yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

Selain menjadi momentum penting bagi masyarakat Bombana, peluncuran program MBG di Poleang Utara juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah pusat. Kolaborasi berbagai elemen di daerah menjadi kunci untuk memastikan keberlangsungan program ini berjalan dengan baik.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak, MBG diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing akan menjadi modal penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.




Sengketa Tambang Aspal Buton: Ahli Waris Gugat Pengelolaan PT Yuman Jaya Tama

Buton, sultranet.com – Polemik pengelolaan tambang aspal di wilayah Kabungka, Desa Wining, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali mencuat ke publik. Sengketa yang berakar dari perjanjian usaha sejak 2010 itu kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2025, La Ode Yuman Nahmuddin, ahli waris sekaligus pemilik saham PT Yuman Jaya Tama, melalui kuasa hukumnya, Al Hiday Nur, S.H., M.H., dan Muhammad Inaldi Zain, S.H., melaporkan dugaan penguasaan aset secara melawan hukum ke Polres Buton.

Kuasa hukum menyebut persoalan ini bermula dari perjanjian kerjasama pengelolaan tambang antara pihak pertama, La Ode Yuman Nahmuddin, dengan pihak kedua yang kini masih menguasai tambang aspal tersebut. Perjanjian itu diteken pada 23 September 2010 di hadapan notaris Agus Majid, S.H., Jakarta.

“Pada awalnya perjanjian dibuat dengan itikad baik, sifatnya sementara, dan pihak kedua wajib mengembalikan saham perusahaan setelah satu tahun beroperasi,” ujar Al Hiday Nur, Selasa (2/9). Ia menegaskan, substansi akta jelas mengatur bahwa hak kepemilikan tetap ada pada pihak pertama.

Kuasa Hukum Ahli Waris, La Ode Yuman Nahmuddin, saat memasukkan laporan di Polres Buton, Sultra
Kuasa Hukum Ahli Waris, La Ode Yuman Nahmuddin, saat memasukkan laporan di Polres Buton, Sultra (29/8)

Namun, hingga 2025, kewajiban itu tak kunjung dipenuhi. Pihak kedua disebut terus mengelola tambang tanpa mengindahkan perjanjian maupun aturan hukum. Bahkan, setiap kali rapat umum pemegang saham (RUPS) diselenggarakan, pihak pertama mengaku tak pernah menerima panggilan resmi.

“Sejak 2011, tidak pernah ada pemberitahuan RUPS kepada klien kami. Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur secara tegas bahwa perubahan anggaran dasar dan risalah rapat wajib diketahui serta ditandatangani semua peserta,” tambah Inaldi Zain.

Kerugian yang ditaksir akibat pengelolaan tanpa izin itu mencapai Rp60 miliar. Kuasa hukum menilai angka tersebut akumulasi dari keuntungan tambang selama 14 tahun yang tidak pernah dibagikan sesuai hak pemegang saham.

Pelaporan ini menjadi langkah awal. Tim kuasa hukum membuka kemungkinan menempuh jalur hukum lain, baik perdata maupun pidana, jika kasus tak menemukan titik terang. Mereka juga meminta seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan sementara hingga proses hukum selesai.

“Kami menuntut kepastian hukum. Seluruh instrumen kelembagaan yang terlibat dalam aktivitas tambang harus menghormati proses ini. Jangan sampai kegiatan tambang terus berjalan sementara hak pemilik saham diabaikan,” tegas Al Hiday Nur. (IS)




Gerakan Pangan Murah di Bombana Diserbu Warga

Bombana, sultranet.com – Ribuan warga memadati halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah untuk berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan, Sabtu (30/8/2025).

Sejak pagi, masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Rumbia Tengah berbondong-bondong datang membawa tas belanja. Mereka rela antre demi mendapatkan beras, minyak goreng, gula pasir, hingga cabai dan bawang dengan harga lebih murah dibanding pasar.

Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, dan minyak goreng Rp18.500 per liter. Selain itu, tersedia telur ayam, daging ayam, dan sejumlah kebutuhan dapur lain yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama Perum Bulog Cabang Bombana.

“Alhamdulillah, harga pangan di sini jauh lebih terjangkau. Sangat membantu kami untuk kebutuhan harian,” kata Siti, seorang ibu rumah tangga asal Desa Tapuahi yang ikut berbelanja di lokasi.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan kegiatan pangan murah secara nasional. Agenda tersebut juga merupakan bagian dari program bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan dilaksanakan serentak di 7.285 kecamatan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa langkah ini penting untuk membantu masyarakat menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga bahan pokok. “Kami berharap dengan adanya Gerakan Pangan Murah, inflasi bisa terkendali, pasokan tetap stabil, dan kebutuhan pokok masyarakat selalu tersedia dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., MPWK, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung kegiatan nasional ini sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar program seperti ini berlanjut dan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang berada di pelosok,” katanya.

Selain pejabat daerah, hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, serta kelompok masyarakat. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap program nasional ini yang dianggap strategis dalam menjaga stabilitas pangan.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari ramainya suasana pasar murah tersebut. Banyak warga pulang membawa beberapa karung beras, minyak goreng, dan gula pasir, bahkan ada yang mengaku sengaja datang lebih awal agar tidak kehabisan stok.

“Kalau di pasar biasanya harga bisa lebih tinggi, apalagi menjelang musim hujan. Di sini lebih ringan di kantong. Harapan kami kegiatan ini bisa sering dilakukan,” ungkap Jafar, warga lainnya yang ikut mengantri.

Dengan penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap tidak hanya inflasi daerah yang dapat terkendali, tetapi juga tercipta rasa aman bagi masyarakat karena kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan harga bersahabat.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, sekaligus memberi ruang lega bagi masyarakat Bombana yang tengah menghadapi tekanan biaya hidup.




Wabup Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Antisipasi Situasi Sosial Politik

Bombana, sulltranet.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sabtu, 30 Agustus 2025, dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana.

Rapat ini diikuti serentak oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga unsur pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Mendampingi Wakil Bupati Bombana, hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran.

Agenda koordinasi nasional tersebut difokuskan pada langkah antisipasi menghadapi dinamika sosial politik yang kian meningkat, terutama terkait maraknya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah. Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Para kepala daerah harus benar-benar hadir di tengah rakyat. Jangan ada kegiatan yang justru menimbulkan kesan pemborosan. Saat ini yang dibutuhkan adalah rasa kebersamaan dan kepedulian,” kata Mendagri Tito.

Ia menekankan agar kepala daerah lebih selektif dalam menjalankan aktivitas. “Hindari pernyataan publik yang bisa menimbulkan persepsi negatif atau provokatif. Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Mendagri juga meminta agar program-program pro rakyat tetap menjadi prioritas. Ia menilai komunikasi sosial dan dialog terbuka perlu diperkuat sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik. “Kita perlu menjaga keseimbangan, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan dialog dengan semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Tito meminta agar kepala daerah menunda sementara kunjungan ke luar negeri. Menurutnya, langkah itu menjadi wujud kepedulian sekaligus memastikan konsentrasi pemimpin daerah tetap terfokus menjaga stabilitas wilayah. Ia juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan yang bisa menumbuhkan rasa persatuan, termasuk doa bersama yang diyakini mampu mempererat kebersamaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengingatkan pentingnya sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi dengan aparat keamanan, menurutnya, harus dilakukan secara tepat dan proporsional demi menjaga situasi tetap kondusif.

Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan, ketertiban, dan stabilitas di wilayah tetap terjaga.

“Bombana berkomitmen untuk melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus menjaga suasana yang damai dan kondusif, karena itu merupakan kunci bagi masyarakat untuk tetap produktif dan sejahtera,” tutur Ahmad Yani.

Rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen menjaga keutuhan sosial dan politik di daerah masing-masing. Kehadiran aktif Wakil Bupati Bombana dan jajaran menandai kesiapan pemerintah daerah dalam menerjemahkan arahan pusat ke langkah konkret di lapangan.




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan desa yang dilaksanakan pada Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor dan staf Inspektorat. Turut hadir dalam pendampingan tersebut camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Senin (18/9/2025).

Pendampingan perdana digelar di Kecamatan Poleang Barat. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, aturan terkait pengadaan barang dan jasa desa juga dibahas, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan. Ia menyebutkan, pelaksanaan pendampingan sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa bupati atau wali kota, dengan dukungan camat dan inspektorat, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Ridwan.

Setelah Kecamatan Poleang Barat, Inspektorat Bombana akan melanjutkan pendampingan ke sejumlah kecamatan lain. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi di seluruh desa. Program pendampingan juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap dana desa dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respon positif dari para kepala desa. Menurutnya, para aparat desa merasa pendampingan ini sangat membantu mereka dalam memahami regulasi yang sebelumnya dirasa rumit.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa peserta pendampingan.

Melalui pendampingan ini, Inspektorat Bombana berharap desa-desa di wilayah Bombana dapat meningkatkan kapasitas aparatur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektorat menekankan, keberhasilan tata kelola desa tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan keterlibatan aktif para aparat desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa, diharapkan pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.




Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Resmi Dibuka di Sulawesi Tenggara

Kendari, sultranet.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf) Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.

Pameran ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah, yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata. Selain itu, pameran juga membuka ruang lebih luas bagi produk lokal untuk menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dalam sambutannya, Menkraf Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing ekonomi kreatif. “Kita ingin produk daerah bukan hanya tampil di pameran, tetapi juga memiliki nilai tambah sehingga bisa masuk ke pasar global,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif adalah tulang punggung baru pembangunan daerah yang harus terus digerakkan.

Usai membuka pameran, Menkraf bersama rombongan meninjau berbagai stand UMKM yang menampilkan produk khas Sultra. Mulai dari tenun tradisional, kerajinan tangan, hingga kuliner daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.

Salah satu stand yang mendapat perhatian adalah stand Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bombana. Stand ini menyuguhkan beragam produk unggulan mulai dari kain tenun khas Bombana, hasil kerajinan tangan masyarakat, hingga kuliner tradisional yang menggugah selera.

Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyambut langsung kunjungan Menkraf. Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan rasa bangganya karena produk Bombana mendapat ruang di ajang bergengsi tersebut.

“Ini kesempatan emas untuk memperkenalkan potensi Bombana. Kami berharap produk lokal seperti tenun dan kerajinan tangan tidak hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga bisa menembus pasar nasional dan internasional,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Hj. Fatmawati menambahkan bahwa partisipasi Dekranasda Bombana bukan hanya sekadar promosi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan nyata kepada pelaku UMKM di daerah agar terus berinovasi. “Kami ingin masyarakat Bombana percaya diri dengan hasil karya mereka. Pameran ini adalah wadah yang tepat untuk menunjukkan keunggulan produk kita,” tuturnya.

Kehadiran stand Bombana menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung, termasuk pejabat pusat yang hadir. Produk tenun khas Bombana dipuji karena motifnya yang unik dan kualitasnya yang halus, sementara kuliner lokal Bombana memikat dengan cita rasa autentik yang menggambarkan kekayaan tradisi daerah.

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini tidak hanya menjadi ajang pamer karya, tetapi juga ruang interaksi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan investor. Para pengunjung dapat langsung berdialog dengan para pengrajin, mencicipi kuliner khas, hingga membeli produk unggulan sebagai bentuk dukungan nyata.

Dengan semangat kolaborasi, pameran ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama melalui penguatan sektor UMKM yang berakar dari budaya lokal. Lebih jauh lagi, kehadiran pemerintah pusat memberi sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga merangkul potensi daerah.

Acara ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari masyarakat. Suasana stand dipadati pengunjung sejak pagi, menunjukkan besarnya minat publik terhadap produk kreatif dan pariwisata Sulawesi Tenggara. Kehadiran Menkraf dan jajaran pejabat daerah turut memberikan dorongan moral yang besar bagi pelaku UMKM.

Pameran yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk terus meneguhkan identitas budaya sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat melalui kreativitas.