Pemkab Bombana Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengikuti Zoom Meeting Konsolidasi dan Penguatan Tim Pengendali Genting (TPG) yang digelar serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pertemuan virtual itu diikuti lintas sektor, mulai dari DPPKB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), RSUD, hingga Inspektorat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (28/8/2025).

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menurunkan prevalensi stunting secara terukur. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di Bombana. Semua pihak harus terlibat aktif dan memiliki semangat yang sama dalam penanganan masalah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran masyarakat juga menjadi faktor penentu. “Kontribusi terbesar adalah partisipasi orang tua asuh dalam intervensi keluarga berisiko stunting serta pemberian bantuan nutrisi dan edukasi dalam percepatan penurunan stunting,” tambah Ahmad Yani.

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si menyebut konsolidasi ini langkah strategis dalam mengoptimalkan koordinasi. “Dengan adanya forum ini, kita harapkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Abdul Azis juga mendorong agar setiap perangkat daerah memaksimalkan program yang relevan dengan penanganan stunting. “Masing-masing stakeholder menyampaikan inovasi dan kontribusi programnya, seperti DPPKB melalui Bina Keluarga Balita (BKB) dan Rencana Aksi Keluarga yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Sementara Dinas Kesehatan memperkuat intervensi gizi spesifik seperti pemberian makanan tambahan (PMT) dan layanan posyandu,” katanya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE menekankan pentingnya data akurat. “Untuk mempersempit sasaran stunting, Pemkab Bombana harus menggunakan data hasil Posyandu sebagai sumber utama. Data tersebut lebih aktual dan berbasis lapangan, sehingga intervensi benar-benar menyasar anak-anak yang berisiko atau sudah mengalami stunting,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, tim juga membahas strategi teknis percepatan penurunan stunting melalui penguatan data, intervensi spesifik dan sensitif, hingga evaluasi berkelanjutan sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menciptakan generasi Bombana yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.




Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Warnai Rakornas Produk Hukum Daerah di Sultra

Kendari, Sultranet.com – Suasana halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025) tampak semarak. Puluhan stan UMKM berjejer menampilkan produk unggulan, mulai dari kain tenun khas daerah, kerajinan tangan, hingga aneka makanan tradisional. Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) yang untuk pertama kalinya digelar di Kendari.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf), Teuku Riefky Harsya, didampingi Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati se-Sulawesi Tenggara. Kehadiran Menkraf dinilai sebagai bentuk perhatian besar pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra memberikan apresiasi sekaligus menekankan arti penting pameran ini bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah menampilkan kreativitas dan inovasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

“Pelaksanaan pameran ini mempertemukan kreativitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan masyarakat Sultra,” ujar Hugua. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi produk lokal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi kreatif dalam pembangunan daerah.

Hugua berharap, pameran tersebut mampu melahirkan jejaring bisnis baru serta mendorong pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran produk.

“Kita ingin produk Sultra naik kelas, berdaya saing, dan mampu menembus pasar global,” tegasnya.

Sementara itu, Menkraf Teuku Riefky Harsya menilai perkembangan industri kreatif di Sulawesi Tenggara cukup menjanjikan. Ia menyebut, dukungan pemerintah pusat diberikan agar pertumbuhan ini semakin terarah dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi kreatif bukan hanya sebatas UMKM, melainkan sebuah industri yang bisa membuka lapangan kerja, investasi, hingga ekspor produk unggulan Sultra,” jelasnya. Menurutnya, penguatan industri kreatif akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

Usai membuka kegiatan, Menkraf bersama rombongan menyempatkan diri berkeliling ke berbagai stan. Ia melihat langsung kain tenun tradisional, kerajinan khas daerah, hingga produk kuliner Sultra yang siap dipasarkan secara luas. Antusiasme pelaku UMKM terlihat dari cara mereka memperkenalkan produknya kepada para tamu dan pengunjung.

Pameran ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata di Sulawesi Tenggara. Lebih dari itu, kegiatan ini membuka jalan bagi produk lokal untuk tampil di panggung nasional bahkan internasional.




Polres Bombana Sita 12 Mesin Alat Tambang Ilegal

Bombana, Sultranet.com – Upaya Polres Bombana dalam menjaga lingkungan dan menindak praktik penambangan tanpa izin kembali terlihat saat tim kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025) siang.

Dalam patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, aparat menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat dipakai untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Mesin-mesin tersebut ditemukan di lokasi penggalian terbuka yang telah jelas digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja maupun pemilik mesin tidak berada di tempat. Keberadaan mesin tanpa pemilik itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Meski telah menyisir area sekitar lokasi, aparat tidak berhasil menemukan pelaku. Mesin-mesin itu kemudian diangkut ke Polres Bombana untuk dijadikan barang bukti sekaligus langkah penindakan awal terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Penemuan ini memperlihatkan masih maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah Bombana. Aktivitas penambangan ilegal tak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan daerah yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan resmi. Situasi ini membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dianggap rawan.

Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, tindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil.

“Polres Bombana berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan aparat merupa121kan wujud nyata keseriusan polisi dalam menindak tambang tanpa izin yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak ekosistem.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” imbuhnya.

Selain menindaklanjuti barang bukti, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini diambil agar pengawasan di kawasan rawan tambang emas bisa lebih ketat sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Kepolisian berharap, kerja sama lintas sektor dapat mempersempit ruang gerak para penambang ilegal. Patroli seperti ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab aparat untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Bombana dari praktik eksploitasi liar.




Lansia Poea Ikuti Sekolah Lansia Tangguh, DPPKB Bombana Ajak Belajar dan Berwisata

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana kembali menggelar kegiatan Sekolah Lansia Tangguh yang diikuti para anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) Matahari dari Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah. Para peserta diajak mengikuti rangkaian edukasi dan rekreasi dengan berkeliling kota Bombana didampingi staf Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KS) serta petugas UPTD Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua titik kunjungan utama, yakni Perpustakaan Daerah Bombana dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di perpustakaan, para lansia disambut hangat dan diperkenalkan pada berbagai koleksi buku serta fasilitas literasi yang dapat diakses secara gratis. Langkah ini menjadi upaya mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan warga lanjut usia. Sementara itu, kunjungan ke RTH memberi ruang bagi peserta untuk bergerak ringan, bersantai, dan memperkuat interaksi sosial yang menjadi bagian penting dari kesehatan mental dan fisik mereka.

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan bahwa program ini disiapkan untuk memperkuat peran lansia dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. “Kami ingin para lansia tetap aktif, sehat, dan bahagia. Kegiatan ini bukan hanya rekreasi, tapi juga bentuk edukasi dan motivasi agar mereka merasa dihargai dan dibutuhkan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan pribadinya kepada seluruh peserta. “Saya sangat mendukung semangat para lansia dalam mengikuti kegiatan ini. Bahkan sebagai seseorang yang sudah masuk kategori pra lansia, saya siap membantu peserta BKL Matahari. Jika ada keperluan pribadi yang membutuhkan kendaraan, saya siap memfasilitasi. Kita semua memiliki tanggung jawab sosial untuk peduli dan hadir di tengah mereka,” kata Abdul Azis.

Kabid KS DPPKB Bombana, ST. Rahmah Yusup, SKM., M.Kes., menambahkan bahwa program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan produktivitas peserta. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjadi lansia bukan berarti berhenti belajar dan bersosialisasi. Melalui Sekolah Lansia Tangguh, kami berupaya membangun lansia yang aktif, mandiri, dan tetap produktif,” tuturnya.

DPPKB Bombana berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang penguatan mental, fisik, dan sosial bagi para lansia di Kelurahan Poea dan wilayah lain di Bombana. Program ini diharapkan terus menumbuhkan semangat hidup sehat, kemandirian, serta peran positif para lansia dalam keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.




Donor Darah Kejari Bombana Kumpulkan 23 Kantong Darah

Bombana, sultranet.com – Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bombana pada Rabu (27/8/2025) itu terlaksana melalui kerja sama dengan BLU RSUD Kabupaten Bombana sebagai upaya membantu pemenuhan stok darah sekaligus meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan.

Donor darah dimulai pukul 09.30 WITA, dipimpin oleh tim medis Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Bombana dan didampingi Kabid Penunjang Medis dan Nonmedis RSUD Bombana, Yuliana, SKM. Sebanyak 38 pegawai Kejaksaan Negeri Bombana mendaftar sebagai pendonor. Namun setelah melalui pemeriksaan medis, hanya 23 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

Darah yang terkumpul terdiri dari 5 kantong golongan A+, 4 kantong golongan B+, 4 kantong golongan AB+, dan 10 kantong golongan O+. Sementara 15 pegawai lainnya tidak dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan tim medis.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan RSUD Bombana menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Kejaksaan. “Partisipasi para pegawai Kejaksaan sangat berarti bagi masyarakat. Setiap kantong darah yang terkumpul dapat menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan,” ujar Yuliana.

Kejaksaan Negeri Bombana menjadikan kegiatan sosial ini sebagai bagian dari perayaan hari lahir institusi yang ke-80, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap kepedulian kemanusiaan. Donor darah dianggap sebagai kontribusi nyata untuk membantu masyarakat yang memerlukan layanan transfusi darah, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan stok.

Selain menjadi bentuk solidaritas, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui pemeriksaan rutin. Pelaksanaan donor darah disebut sebagai momentum untuk mendorong budaya hidup sehat di lingkungan kerja instansi pemerintah.

Kegiatan sosial tersebut diakhiri dengan serah terima hasil donor kepada pihak RSUD Bombana untuk selanjutnya dimasukkan ke bank darah dan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta.

Aksi kemanusiaan Kejari Bombana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari kontribusi pelayanan publik yang lebih humanis.




Rakornas Produk Hukum Daerah Dorong Iklim Investasi yang Lebih Mudah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), Kendari.

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keselarasan regulasi di tingkat pusat dan daerah agar tidak menghambat arus investasi. “Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan menghambat. Kita ingin setiap daerah menata regulasinya agar mendukung percepatan pembangunan,” ujar Mendagri.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian investasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan kebijakan yang selaras dengan program strategis nasional, termasuk target Asta Cita Pemerintah Pusat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut. Menurutnya, penyelarasan kebijakan hukum daerah menjadi kunci penting agar pelayanan investasi dapat berjalan lebih sederhana. “Kita ingin Bombana terus berkembang. Untuk itu, regulasi harus memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bergerak dengan kepastian dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah. “Dengan regulasi yang baik, kita bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Rakornas tersebut dihadiri para menteri, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis penyusunan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan investasi.

Pemerintah melalui Kemendagri menegaskan bahwa percepatan layanan investasi harus ditopang oleh kapasitas regulasi daerah yang kuat dan responsif. Karena itu, Rakornas menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui kebijakan yang berpihak pada kemudahan berusaha.




MENKRAF Buka Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025

Kendari, sultranet.com – Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini menjadi rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah. Ajang ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Melalui kegiatan ini, produk-produk lokal diberi panggung lebih luas untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Dalam sambutannya, Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya memperkuat peran pelaku kreatif daerah. “Ekonomi kreatif adalah masa depan. Daerah memiliki kekuatan budaya dan kreativitas yang perlu terus ditampilkan. Pemerintah berkomitmen mendukung agar produk lokal semakin berdaya saing,” ujarnya sebelum meninjau area pameran.

Usai pembukaan, MENKRAF bersama rombongan mengunjungi sejumlah stand UMKM yang menampilkan tenun khas Sultra, kerajinan tangan, serta beragam kuliner tradisional. Salah satu stand yang menjadi perhatian adalah Stand Dekranasda Kabupaten Bombana.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Ketua Dekranasda Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Keduanya memperkenalkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari tenun Bombana, kerajinan berbahan lokal, hingga berbagai olahan kuliner khas. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bombana tidak hanya kaya budaya, tetapi juga siap bersaing lewat produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Bupati Burhanuddin.

Ketua Dekranasda Bombana menambahkan bahwa keikutsertaan Bombana dalam pameran ini menjadi peluang memperluas jejaring dan membuka akses pasar. “Pameran seperti ini sangat penting untuk memperkenalkan karya pengrajin lokal kepada publik yang lebih luas,” kata Hj. Fatmawati Kasim Marewa.

Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas pemerintah serta meningkatkan eksposur produk lokal. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UMKM dan pelaku kreatif agar dapat naik kelas, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah melalui inovasi dan promosi berkelanjutan.




Inspektorat Bombana Gelar Audit Ketaatan OPD Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim auditor yang terbagi ke dalam dua kelompok. Audit dilakukan sepanjang bulan Agustus 2025.

Tim pertama diketuai Indra Jaya, S.IP. Mereka bertugas mengaudit empat OPD, yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara tim kedua dipimpin Andi Kamaruddin, S.Sos., dengan mandat mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan kepada masyarakat, hingga belanja modal. Audit ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Audit ketaatan semester pertama ini dilaksanakan Inspektur Pembantu Wilayah III, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, langkah ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya audit, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana perangkat daerah taat terhadap aturan pengelolaan anggaran dan administrasi publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan audit ketaatan merupakan agenda rutin yang digelar Inspektorat setiap tahun. Audit tahun ini, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Setiap tahun audit ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko yang sudah ditetapkan Bupati. Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa bisa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta tim Inspektorat, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Akhmad Amin.

Audit ketaatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kinerja OPD. Hasil audit nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD benar-benar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga menjadi ruang belajar bersama. OPD yang diaudit diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan menjadikan audit sebagai cermin untuk memperbaiki pola kerja, khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dalam setiap tahapan audit. Seluruh temuan akan dianalisis secara profesional, kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati. Dengan demikian, hasil audit bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin baik. Audit ketaatan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




PLN Paparkan Arah RUPTL 2025–2034, Bupati Bombana Dorong Pemerataan Listrik di Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang mengangkat tema “Rencana Strategis PLN dalam Meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara”. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Senin (25/8/2025).

Dalam forum itu, PLN bersama Kementerian ESDM memaparkan arah pengembangan kelistrikan satu dekade ke depan, termasuk strategi percepatan elektrifikasi dan penguatan jaringan di seluruh wilayah Sultra. Agenda ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan terkait layanan listrik.

Acara diseminasi ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN dalam menyiapkan infrastruktur energi yang lebih merata, andal, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan infrastruktur listrik sebagai fondasi pembangunan daerah. “Ketersediaan listrik yang stabil adalah kunci percepatan ekonomi Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi akan terus mendorong kolaborasi dengan PLN dan seluruh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan bahwa Bombana membutuhkan peningkatan kapasitas listrik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. “Kami berharap rencana RUPTL ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pemerataan listrik hingga wilayah terluar. Bombana terus berkembang dan membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang kuat,” katanya.

Selain memaparkan rencana strategis, PLN juga menjelaskan sejumlah program prioritas, termasuk pengembangan pembangkit energi baru terbarukan, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan rasio elektrifikasi di daerah yang masih minim akses listrik.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, para bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Pj. Sekda Bombana, Kepala Dinas Perhubungan Bombana, dan Kepala Bappeda Bombana. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan energi yang merata dan berkeadilan.

Melalui diseminasi RUPTL ini, pemerintah dan PLN berupaya menyatukan langkah dalam memastikan ketersediaan listrik yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.




Inspektorat Bombana Lakukan Audit Ketaatan di Delapan OPD

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III sepanjang Agustus 2025, sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Audit lapangan dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Indra Jaya, S.IP yang memeriksa empat OPD: Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua yang diketuai Andi Kamaruddin, S.Sos mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hingga pengadaan bantuan masyarakat. (Selasa, 26/8/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W mengatakan audit ketaatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Audit ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut menjadi mekanisme penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten mampu mendorong setiap OPD bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd menjelaskan audit ini merupakan agenda tahunan Inspektorat Bombana yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko. “Audit ini adalah rutinitas yang kami lakukan setiap tahun sesuai program kerja pengawasan,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. “Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim Inspektorat guna memperlancar proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Audit ini diharapkan mampu memberikan pemetaan yang jelas mengenai kepatuhan OPD terhadap aturan pengelolaan anggaran maupun administrasi. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah agar layanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.