Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Kendari, Sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra). Proses pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (26/5/2025), dan merupakan bagian dari rotasi serta penyegaran birokrasi demi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 10073.3.1/142 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 23 Mei 2025 di Kendari. Selain 13 pejabat yang dilantik, satu pejabat lainnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya, dan sejumlah pejabat ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada beberapa perangkat daerah yang mengalami kekosongan jabatan.

Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya menekankan bahwa rotasi jabatan bukanlah hal luar biasa dalam pemerintahan. Ia menegaskan bahwa jabatan tidak boleh dipandang sebagai hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan itu bukan hak apalagi untuk disombongkan. Ini adalah kepercayaan dan tanggung jawab besar. Saya berharap semuanya bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk kepentingan rakyat,” ujar Gubernur saat memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan. “Saya tidak melihat siapa Anda atau dari mana asalnya. Saya hanya melihat kerja nyata dan integritas. Jika tidak mampu menjalankan tugas, maka akan diganti,” katanya tegas.

Para pejabat yang dilantik menduduki posisi strategis di lingkup Pemprov Sultra. Di antaranya Laode Butolo sebagai Sekretaris DPRD Sultra, Dr. Sukanto Toding sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, La Haruna sebagai Asisten Administrasi Umum, dan La Ode Rusdin Jaya sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura.

Beberapa jabatan lainnya yang mengalami perubahan termasuk Kepala BKD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kepala BPBD Sultra. Di sisi lain, Drs. La Ode Saifuddin ditunjuk sebagai Kepala BPBD menggantikan Muhammad Yusuf yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selain pelantikan definitif, Gubernur juga menyerahkan surat perintah tugas kepada sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala perangkat daerah. Tercatat ada 13 pejabat Plt yang diberi kepercayaan untuk mengisi kekosongan sementara, seperti Prof. Dr. Andi Khaeruni R sebagai Plt Kepala BKD, Prof. Dr. Muhammad Taufik sebagai Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Prof. Dr. Aris Badara sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Beberapa kepala perangkat daerah juga melakukan penugasan internal dengan menunjuk pejabat sebagai Plt, antara lain dr. Asridah sebagai Plt Kadis Kesehatan, dr. Muchammad Saiful sebagai Plt Direktur RSUD Bahteramas, serta Andi Syahrir sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

Dalam pidatonya, Gubernur mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak berkecil hati jika mengalami rotasi atau penugasan sementara. Menurutnya, kesempatan untuk mengabdi tetap terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Bagi yang digeser, jadikan ini sebagai bahan introspeksi. Jangan putus asa, saya tetap membuka peluang bagi siapa pun yang mampu dan layak. Mari kita bekerja dengan hati, saling mendukung demi Sulawesi Tenggara yang lebih maju, sejahtera dan religius,” ujar Gubernur dengan penuh harap.

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat tinggi pratama lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis pemerintahan untuk mempercepat realisasi program pembangunan serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik di daerah.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Rakor ini digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan diikuti secara rutin oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pemprov Sultra mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Senin, 26 Mei 2025.

Rakor mingguan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan kerja kepala daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi dari bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut terjaga dengan baik.

“Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” ujar Tito dalam arahannya.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kenaikan pertumbuhan ekonomi sekecil apa pun akan memberikan manfaat besar jika disertai dengan pemerataan.

“Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem kalau ekonomi tidak tumbuh,” tegasnya.

Tito juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen secara year-on-year (yoy). Pemerintah pusat, kata dia, menargetkan angka pertumbuhan nasional mencapai 8 persen pada tahun 2029, sebuah target ambisius yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita berusaha membuat rumus baru meniru keberhasilan inflasi, dari daerah-daerah kita minta juga bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” tambahnya.

Dalam rakor tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari kementerian dan lembaga negara, seperti Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden Edy Priyono, serta Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi.

Dari jajaran Pemprov Sultra, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, Asisten II Setda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Biro Perekonomian, serta perwakilan dari Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan sejumlah OPD terkait.

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam paparannya menekankan bahwa menjaga inflasi tetap rendah merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan. “Menjaga inflasi adalah pilar penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan, juga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” kata Rachmat.

Ia mengingatkan bahwa inflasi yang tinggi tidak hanya berdampak pada kenaikan harga barang, tetapi juga menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko meningkatkan jumlah penduduk miskin. Ia mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga inflasi tetap terkendali sesuai dengan karakteristik ekonomi lokal.

Sementara itu, Deputi BPS Pudji Ismartini memaparkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) M4 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemantauan hingga 23 Mei, tercatat 33 provinsi mengalami penurunan IPH, sementara lima provinsi lainnya mengalami kenaikan, termasuk Sulawesi Tenggara.

“Khusus di Kabupaten Kolaka Timur, tercatat kenaikan IPH sebesar 1,83 persen. Komoditas penyumbang utama kenaikan adalah beras, cabai merah, dan cabai rawit,” jelas Pudji.

Menanggapi hasil rakor, Sekda Sultra Asrun Lio menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pelaporan dan pemantauan harga di pasar. Hal ini, menurutnya, sangat penting terlebih menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Iduladha.

“Pemantauan harga kebutuhan pokok menjadi bagian dari upaya kami menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Kami juga rutin menyusun laporan mingguan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di lapangan,” ujar Asrun.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan instansi vertikal dan pelaku usaha untuk menjaga keseimbangan suplai dan permintaan barang, terutama komoditas pangan strategis yang rentan mengalami fluktuasi harga.

Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemprov Sultra menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam upaya nasional menekan inflasi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




Koperasi Merah Putih Jadi Kendaraan Ekonomi Desa

Kendari, Sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu, 25 Mei 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto, Wakil Gubernur Sultra, Sekda Provinsi, para bupati dan walikota, termasuk Bupati Bombana H. Burhanuddin, serta para kepala desa, lurah, anggota BPD, tenaga pendamping desa, penyuluh, notaris, hingga perangkat dinas terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih menjadi alat penting untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, jika koperasi dapat berdiri secara merata dan kuat di setiap desa, maka urbanisasi akibat kesenjangan ekonomi bisa ditekan.

“Koperasi Merah Putih adalah alat strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kalau koperasi kuat, tidak ada lagi alasan bagi warga desa untuk pergi mencari penghidupan di kota,” ujar Gubernur Andi.

Ia bahkan memberikan motivasi kepada para kepala desa dengan janji hadiah satu unit sepeda motor untuk setiap desa yang berhasil membentuk koperasi sebelum Juli 2025.

“Kalau koperasi desa berhasil kita bentuk di 2.285 desa hingga Juli 2025, maka setiap desa akan mendapatkan hadiah 1 unit motor. Ini bukan dari APBD, tetapi dari kekuatan saya pribadi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa program ini bukan semata kebijakan teknis kementerian, melainkan arahan langsung dari Presiden RI sebagai bentuk nyata dari upaya pengentasan kemiskinan di desa.

“Presiden ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat desa yang miskin. Karena itu, koperasi ini bukan hanya program ekonomi, tapi juga program pengentasan kemiskinan,” jelas Menteri Yandri.

Ia menyebutkan bahwa program Koperasi Merah Putih telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.

Yandri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa agar program ini benar-benar menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa.

“Saya mengapresiasi kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan agenda percepatan pembentukan koperasi. Saya yakin, dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa,” ujarnya.

Menurut dia, visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 harus dimulai dari penguatan desa.

“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia tahun 2045 harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera. Maka desa harus kuat, dan Koperasi Merah Putih adalah kendaraan strategis menuju ke sana,” kata Yandri.

Bupati Bombana H. Burhanuddin yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi di wilayahnya. Ia menilai, koperasi tidak hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga ruang kolaborasi yang memperkuat solidaritas dan partisipasi warga desa.

“Kami di Bombana siap bersinergi. Ini bukan sekadar agenda program, tapi amanat moral untuk mengangkat harkat hidup masyarakat desa,” ungkap Burhanuddin usai kegiatan.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah antar pemangku kepentingan, termasuk notaris yang akan memfasilitasi legalitas koperasi, serta perangkat daerah yang berperan langsung dalam pemberdayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong agar seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya segera melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Presiden RI.




Pemprov Sultra Klarifikasi Proses Seleksi Direksi Perumda

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) angkat bicara terkait tudingan miring yang beredar di masyarakat mengenai proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra. Melalui Kepala Biro Ekonomi Setda Pemprov Sultra, Abdul Rajab, ST, M.Si, pihaknya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Proses seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra telah dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris dan Direksi BUMD,” ujar Abdul Rajab kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sultra menyambut baik berbagai tanggapan publik yang mencerminkan perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, perhatian publik merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas, namun perlu diluruskan apabila terdapat penafsiran keliru terhadap regulasi yang menjadi dasar hukum seleksi.

“Kami memberikan apresiasi terhadap masukan masyarakat, namun penting juga untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah tafsir terhadap aturan. Permendagri tersebut harus dibaca secara utuh, bukan sepotong-sepotong,” kata Rajab.

Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi yang dilakukan Pemprov Sultra mengikuti kaidah hukum yang ditetapkan dalam Permendagri 37 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, terdapat pasal-pasal yang saling terkait, termasuk dalam hal pembentukan panitia seleksi dan pelibatan tim atau lembaga profesional dalam uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Rajab merinci bahwa pada Pasal 7 Ayat 3 terdapat tujuh poin tugas panitia seleksi, salah satunya membentuk tim atau menunjuk lembaga profesional yang akan melaksanakan UKK. Sementara pada Pasal 11 Ayat 2 dijelaskan bahwa UKK harus dilaksanakan oleh tim atau lembaga profesional.

“Selanjutnya, Pasal 12 Ayat 1 menyebutkan bahwa pelaksanaan UKK oleh tim tersebut dapat melibatkan konsultan perorangan, dan pada Ayat 3 ditegaskan bahwa tim atau lembaga profesional tersebut harus ditetapkan melalui keputusan kepala daerah,” jelasnya.

Menurutnya, jika penetapan tim UKK tidak dilakukan melalui keputusan kepala daerah, justru akan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Karena itu, penetapan tersebut merupakan langkah konstitusional dan wajib sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel.

Rajab juga menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi telah ditempuh sesuai mekanisme yang tertuang dalam regulasi. Oleh karena itu, Pemprov Sultra meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap mempercayai proses yang telah berjalan.

“Kami berharap dengan penjelasan ini, opini-opini miring yang berkembang bisa ditepis. Pemprov Sultra telah menjalankan semua proses sesuai aturan yang ada. Tidak ada yang kami langgar, dan kami terbuka terhadap pengawasan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses-proses pemerintahan secara proporsional dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.

Abdul Rajab menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjamin bahwa setiap proses pengangkatan pejabat di lingkungan BUMD dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Jika masyarakat ingin tahu lebih jauh, kami siap membuka ruang diskusi. Pemerintah tidak antikritik, tetapi mari kita bicara berdasarkan data dan regulasi,” pungkasnya.




Koperasi Merah Putih Dicanangkan di Sultra, Gubernur dan Menteri Desa Kompak Dukung Ekonomi Desa

Kendari, Sultranet.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi mencanangkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan ekonomi desa. Acara peluncuran berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025), dihadiri Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Menteri Desa PDTT H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya agenda besar pembangunan desa berbasis potensi lokal, sekaligus meneguhkan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Anoa.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan dukungannya terhadap program nasional tersebut yang menurutnya sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. “Koperasi Merah Putih ini menyentuh langsung ekonomi rakyat. Ini bukan hanya program, tapi solusi konkret memperkuat pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hingga 24 Mei pukul 18.00 WITA, musyawarah desa dan kelurahan telah dilakukan di 1.557 dari total 2.285 desa dan kelurahan, atau sekitar 68,1 persen. Sebanyak 58 koperasi telah memiliki akta notaris, sementara 113 lainnya masih dalam proses. Targetnya, seluruh musyawarah akan rampung paling lambat 31 Mei 2025.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur menjanjikan hadiah satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil membentuk koperasi sebelum tenggat. “Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Yandri menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Ini bukan hanya inisiatif. Ini gerakan nasional. Gubernur menjadi ketua satgas di provinsi, dan bupati/wali kota memimpin di tingkat kabupaten dan kota,” katanya.

Ia menyebut koperasi ini akan berfungsi sebagai koperasi kebutuhan pokok, simpan pinjam, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat, tambahnya, telah menyiapkan seluruh kebutuhan pendirian koperasi termasuk notaris, regulasi, dan anggaran pendukung tanpa membebani Dana Desa.

“Sudah ada contoh sukses, BUMDes dari Banten bisa ekspor ke Prancis. Artinya, desa punya daya saing global. Koperasi ini akan memperbaiki distribusi pangan nasional dan menstabilkan harga,” ujar Menteri Yandri.

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa PDTT, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara. Selain itu hadir pula Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi, Forkopimda, para kepala daerah kabupaten/kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Sultra.

Gubernur Andi juga mengungkap arah baru pembangunan desa di Sultra melalui program desa ekspor, desa tematik, dan desa sejahtera. Ia berharap koperasi desa nantinya mampu menjadi penyedia logistik bagi para pekerja di sekitar desa, sekaligus mengangkat potensi lokal ke panggung nasional dan internasional.

“Kami ingin masyarakat desa menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri. Jangan hanya jadi penonton. Pemerintah hadir untuk memastikan desa tumbuh menjadi pusat kesejahteraan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi atas kesiapan Sultra melaksanakan percepatan pembentukan koperasi. Ia optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi pendorong utama ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045. “Desa yang kuat akan menjadikan Indonesia sejahtera. Koperasi ini kendaraan menuju ke sana,” pungkasnya.

Seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sultra sepakat mempercepat proses pembentukan koperasi dan menargetkan selesai pada akhir Juni 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden yang menjadi pijakan hukum dan arah pembangunan desa secara nasional.




Penguatan Posyandu di Konawe, Arinta Sumangerukka Dorong Sinergi dan Transformasi Layanan Dasar

Konawe, Sultranet.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arinta Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe pada Sabtu, 24 Mei 2024. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam pelaksanaan enam layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu, sekaligus menyerap aspirasi langsung dari masyarakat desa.

Dalam lawatannya, Arinta menegaskan bahwa Posyandu kini tak lagi sekadar tempat layanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi pusat pembinaan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa. “Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan pembinaan langsung kepada para kader agar kualitas pelayanan benar-benar meningkat,” ujarnya.

Enam layanan dasar yang menjadi fokus pembinaan meliputi kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan usia produktif dan lanjut usia.

Kegiatan diawali di Posyandu Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, lalu dilanjutkan ke Posyandu Desa Kasumeia, Kecamatan Onembute. Mengusung tema “Posyandu Anak Bangsa”, kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat desa.

Arinta menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Konawe dan partisipasi aktif kader Posyandu. Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat di Posyandu sebagai dasar perencanaan pembangunan. “Data yang valid adalah fondasi pembangunan yang tepat sasaran. Hal ini juga selaras dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa,” tuturnya.

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah desa, OPD kabupaten, hingga pemerintah provinsi agar Posyandu mampu menjadi ujung tombak pelayanan dasar di masyarakat. “Semua pihak harus terlibat aktif. Dengan gotong royong, kita bisa wujudkan Posyandu yang inklusif dan berdampak,” tambah Arinta.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Konawe, Hj. Hania, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tim provinsi. “Kehadiran Ibu Arinta memberi semangat baru. Ini motivasi bagi para kader untuk bekerja lebih giat dan bersinergi dalam mengembangkan Posyandu,” katanya.

Dua Posyandu yang dikunjungi disebutnya sebagai contoh penguatan program Posyandu di Konawe yang bisa direplikasi di desa lainnya. Ia berharap, pembinaan ini menjadi awal perubahan menuju pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Selain menjadi agenda pembinaan, kunjungan ini juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi Lomba Posyandu Tingkat Nasional yang akan digelar pada Agustus 2024 mendatang. Arinta menekankan pentingnya momentum tersebut sebagai media evaluasi dan perbaikan. “Kita ingin memastikan Posyandu tidak hanya bagus dari tampilan luar, tapi juga aktif menjalankan perannya untuk masyarakat,” tegasnya.

Menurut Arinta, lomba ini bukan sekadar ajang prestasi, tetapi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari sisi kelembagaan, keterlibatan masyarakat, hingga inovasi. “Saya yakin Konawe bisa tampil sebagai salah satu yang terbaik. Semangat gotong royong di sini sangat kuat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Konawe, jajaran kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, para kepala desa, unsur Forkopimda, dan para kader Posyandu. Selain dialog dan sambutan, Arinta juga menyerahkan bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung transformasi Posyandu menjadi pusat layanan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat desa. Dengan semangat bersama dan fokus pada pengembangan SDM, Posyandu diyakini mampu menjawab tantangan zaman dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.




Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Dasar, Ketua TP-PKK Sultra Kunjungi Kolaka Timur

Kolaka Timur, Sultranet.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka Timur untuk melakukan pembinaan Posyandu serta mendorong percepatan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa dan kelurahan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Desa Tasahea, Kecamatan Tirawuta, serta Kelurahan Tababu.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Provinsi Sulawesi Tenggara menghadapi Lomba Posyandu Tingkat Nasional yang akan digelar Agustus mendatang. Lebih dari itu, kunjungan ini bertujuan untuk menguatkan peran strategis Posyandu sebagai pusat layanan terpadu masyarakat, yang kini tidak lagi hanya terbatas pada sektor kesehatan.

Dalam sambutannya di hadapan para kader dan masyarakat, Arinta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Kolaborasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting. Kita butuh keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah desa, OPD kabupaten, maupun provinsi—agar Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan dasar di masyarakat,” ujarnya.

Arinta juga menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat dan kader Posyandu, berupa perlengkapan pemadam kebakaran, paket sembako, serta perlengkapan kesehatan. Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan kualitas layanan Posyandu.

“Kita ingin kader Posyandu tak hanya fokus pada kesehatan balita dan lansia, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mulai dari masalah sanitasi, rumah tidak layak huni, pendidikan, hingga persoalan sosial lainnya harus bisa ditangani secara terpadu,” tutur Arinta.

Ia menambahkan bahwa peran Posyandu kini telah berevolusi menjadi pusat layanan masyarakat yang menyentuh enam bidang utama sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketertiban masyarakat.

Bupati Kolaka Timur, H. Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas perhatian Ibu Arinta terhadap masyarakat Koltim. Ia menyebut kunjungan tersebut membawa semangat baru bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para kader Posyandu.

“Kehadiran Ibu Arinta sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi bukan hanya membawa semangat, tetapi juga bantuan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Salah satu titik perhatian kunjungan berada di Posyandu Desa Tasahea, yang kini menjadi Posyandu percontohan dengan tingkat partisipasi mencapai 95 persen. Posyandu ini telah mengintegrasikan empat jenis layanan UKPM (Upaya Kesehatan Perdesaan Mandiri), yaitu Posyandu Balita dan Ibu Hamil, Posyandu Lansia, Posbindu Penyakit Tidak Menular, dan Posyandu Remaja.

Arinta memberikan apresiasi terhadap dedikasi para kader dan lansia di desa tersebut. Ia menyebut semangat mereka sebagai teladan dalam menjalankan peran aktif di tengah masyarakat.

“Luar biasa ibu-ibu lansia dan para kader kita. Di usia yang tidak muda lagi, mereka tetap aktif melayani dan mendukung pembangunan di desa,” kata Arinta penuh haru.

Dalam penutupan kegiatan, Arinta secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan kader, lansia, dan masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut mampu menjadi penguat semangat kerja para kader dan mempererat hubungan sosial antara masyarakat dan pemerintah.

“Bantuan ini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk hadir dan mendukung langsung di lapangan. Kita ingin Posyandu menjadi tempat masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru dalam penguatan Posyandu sebagai pusat layanan dasar yang inklusif dan adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa, Posyandu di Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjadi model pelayanan publik yang efektif dan manusiawi.




Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Pemkab Kolut Tanam Pohon di Pantai Berova

Kolaka Utara, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional dengan menggelar aksi lingkungan di Pantai Berova, Kecamatan Lasusua, Jumat 23 Mei 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara itu diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE. Dalam apel tersebut, Jumarding mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati sebagai momentum refleksi atas pentingnya menjaga alam.

“Ini bukan hanya seremonial. Ini pengingat untuk kita semua bahwa kekayaan hayati adalah penyangga kehidupan. Kalau kita abai, maka dampaknya akan kembali ke kita juga,” ujar Jumarding di hadapan para peserta apel.

Wakil Bupati menekankan bahwa menjaga lingkungan tidak selalu dimulai dari hal besar. Justru, menurutnya, perubahan dimulai dari tindakan sederhana namun konsisten. “Mari kita mulai dari hal kecil: menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan, memakai produk ramah lingkungan, dan sadar akan pentingnya konservasi. Semua ini bisa kita lakukan bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap ajakan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan aksi tanam pohon di sekitar area Pantai Berova. Wakil Bupati bersama peserta kegiatan—yang terdiri dari aparatur sipil negara, pelajar, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum—secara simbolis menanam bibit pohon yang telah disiapkan oleh panitia.

Pantai Berova dipilih sebagai lokasi kegiatan karena kawasan ini merupakan salah satu pesisir yang memiliki potensi keanekaragaman hayati laut dan darat yang masih terjaga. Dengan penanaman pohon di area tersebut, Pemkab Kolaka Utara berharap dapat mendorong peningkatan kualitas ekosistem sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk ikut menjaga kawasan pesisir dari kerusakan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara, Suhardi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemulihan lingkungan yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Ia menilai, partisipasi publik dalam kegiatan seperti ini sangat penting karena pelestarian alam tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata.

“Kami butuh kolaborasi dari semua pihak. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan ini, kami berharap ada rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan,” jelas Suhardi.

Dalam kesempatan itu, para pelajar juga diberikan edukasi singkat tentang pentingnya keanekaragaman hayati dan peran mereka dalam menjaga lingkungan sejak usia dini. Materi disampaikan dengan pendekatan interaktif agar mudah dipahami, sekaligus membangun kesadaran ekologis generasi muda.

Selain penanaman pohon, acara juga diisi dengan pameran produk daur ulang dari sampah plastik, yang diprakarsai oleh kelompok-kelompok sadar lingkungan dari berbagai desa di Kolaka Utara. Produk-produk ini menunjukkan bahwa sampah bisa memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar, sekaligus menjadi solusi pengurangan sampah plastik di masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dan sekolah, sebagai dorongan agar gerakan menanam pohon dapat terus berlanjut di luar kegiatan peringatan ini.

Pemkab Kolaka Utara berharap, melalui peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional ini, tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga alam sebagai warisan yang tidak ternilai bagi generasi mendatang.




Bupati Bombana Canangkan Gerakan “Berani Bersih Wonuaku”

Bombana, Sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana memulai langkah nyata menuju lingkungan yang bersih dan tertata dengan meluncurkan program “Berani Bersih Wonuaku”, Jumat, 23 Mei 2025. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana periode 2025–2030, yang diawali dengan aksi bersih-bersih serentak di berbagai kecamatan.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta warga setempat. Aksi ini mencakup pembersihan saluran air, pengangkutan sampah, hingga penataan ruang publik. Masyarakat terlihat antusias bergotong royong bersama aparat pemerintah demi mewujudkan lingkungan yang nyaman dan sehat.

Dalam keterangannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari upaya kolektif membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

“Kami ingin menanamkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang layak huni. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan seluruh masyarakat Bombana,” kata Burhanuddin saat ditemui di lokasi kegiatan.

Program “Berani Bersih Wonuaku” dirancang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola lingkungan sekaligus mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya kebersihan. Sejak hari pertama peluncuran, program ini telah menjadi penggerak semangat baru di tengah warga.

Kegiatan bersih-bersih dilakukan secara masif di pusat kota maupun wilayah kecamatan. Di beberapa titik, warga terlihat bergandengan tangan bersama petugas kebersihan dan aparat desa membersihkan sampah dan merapikan fasilitas umum. Bupati menyebut, partisipasi aktif masyarakat menjadi indikator utama kesuksesan program ini.

“Kalau semua orang terlibat, maka perubahan akan lebih mudah dan terasa. Kami tidak ingin ini berhenti di 100 hari kerja, tapi menjadi budaya hidup bersih yang terus tumbuh,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, inisiatif ini juga dirancang untuk membentuk karakter masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bombana akan mengintegrasikan program ini dengan kegiatan rutin pemerintahan, termasuk melalui pelibatan sekolah, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal.

Program ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun pendekatan pembangunan yang dimulai dari hal-hal mendasar. Burhanuddin meyakini, pembangunan fisik dan sosial akan berjalan beriringan jika kebersihan dan kerapian lingkungan dijadikan fondasi awal.

“Perubahan itu harus dimulai dari sesuatu yang sederhana, dan membersihkan lingkungan adalah salah satunya. Ini tentang keberanian untuk peduli, keberanian untuk memulai,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan agar seluruh OPD tidak hanya melibatkan diri dalam kegiatan fisik, tetapi turut menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan kepada warga di setiap kesempatan. Upaya ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pelayanan publik dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Sejumlah warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengaku senang dan merasa dilibatkan secara langsung oleh pemerintah. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan tidak berhenti hanya karena target 100 hari kerja.

“Kalau bisa rutin seperti ini. Kami jadi lebih merasa memiliki tanggung jawab. Apalagi kalau Bupati sendiri datang lihat langsung, itu membuat kami lebih semangat,” kata Arif, warga Kecamatan Rumbia.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus dimulai dari proyek besar, melainkan dari niat kolektif dan keberanian untuk bersih.




Dinas PUPR benahi Tata Ruang Kota Bombana

Bombana, sultranet.com – Komitmen mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana melalui Bidang Tata Ruang mulai melakukan pemasangan papan Informasi garis sempadan jalan dan larangan pembangunan di kawasan sempadan sungai. Jumat, 23 Mei 2025.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bombana, Sofian Baco, ST., M.P.W, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya awal pemerintah daerah dalam menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, dan sesuai dengan peraturan tata ruang.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk menciptakan tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Salah satu prioritasnya adalah penataan ruang publik yang selama ini kerap luput dari perhatian,” ujar Sofian.

Sofian menambahkan bahwa papan informasi tersebut bukan semata simbol larangan, tapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga ruang publik.

“Ini bagian dari proses penataan kota yang bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga perubahan perilaku dan kesadaran kolektif,” katanya.

Program ini, lanjutnya, akan terus diperluas ke titik-titik strategis lain di wilayah Bombana, sejalan dengan upaya menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lebih adaptif terhadap perkembangan daerah dan tantangan lingkungan.

Dinas PUPR juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya ini, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan pelaku usaha lokal agar penataan ruang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan sosial dan ekonomi warga.

“Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang taat aturan dan tidak mengorbankan ruang hidup bersama,” tegas Sofian.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bombana, Rafid, ST, menjelaskan bahwa penataan dilakukan dengan memasang papan informasi larangan membangun di area sempadan sungai dan garis sempadan jalan yang telah ditetapkan.

“Papan informasi ini sebagai penanda batas yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat maupun pengembang. Ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi ruang kota,” jelas Rafid saat ditemui di lokasi pemasangan.

Salah satu titik yang menjadi prioritas adalah kawasan sempadan sungai di RTH 2 Rumbia, Gerbang Lameroro dan sempadan jalan di samping Alfamidi, yang selama ini dinilai rawan terjadi pelanggaran tata ruang.

Menurut Rafid, kawasan sempadan sungai harus tetap terbuka sebagai ruang hijau publik sekaligus sebagai area resapan air yang vital dalam menghadapi potensi banjir.

“Jika dibiarkan dibangun tanpa pengawasan, dampaknya bukan hanya soal estetika kota, tapi juga bencana ekologis,” tandasnya

Pemasangan papan informasi ini menjadi langkah awal yang konkret dari pemerintahan Burhanuddin–Ahmad Yani dalam membangun Bombana yang lebih tertata, humanis, dan berkelanjutan sejak hari pertama mereka menjabat.

tata ruang kota, program 100 hari kerja, PUPR Bombana, larangan bangun di sempadan sungai.