Pemkab Bombana Ikuti Sosialisasi Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti webinar sosialisasi dan diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan yang ramah anak di daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana bersama sejumlah perangkat daerah terkait melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Senin (2/3/2026).

Webinar yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Maret 2026 itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia guna membahas arah kebijakan baru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara menyeluruh.

Sejumlah organisasi perangkat daerah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPP KB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana.

Partisipasi lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi yang kuat guna mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., menekankan bahwa visi pendidikan bermutu hanya dapat terwujud apabila setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Sekolah adalah ekosistem yang menentukan tumbuh kembang anak secara utuh, baik fisik, psikologis, maupun sosial. Karena itu, pendekatan kebijakan kini bergeser dari reaktif menjadi promotif, preventif, dan kolaboratif untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Suharti.

Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih inklusif dan ramah anak.

Selain penyampaian materi kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sesi tersebut, para peserta berbagi pengalaman sekaligus mengajukan pertanyaan terkait strategi implementasi kebijakan di daerah masing-masing.

Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pembentukan mekanisme perlindungan di satuan pendidikan, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan di tingkat daerah.

Melalui forum ini pula, pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di satuan pendidikan.

Pemkab Bombana menilai bahwa terciptanya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pendidikan semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter dan potensi peserta didik secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di wilayah Kabupaten Bombana.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dalam lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara utuh.




Satpol PP Bombana Dukung Operasi Ketupat Anoa 2026, Siapkan Personel di Pos Pengamanan

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Polres Bombana bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas kesiapan pengamanan serta pelayanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran itu dipimpin Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (02/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran lintas sektoral membahas langkah-langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi agar pengamanan Idul Fitri dapat berjalan terpadu.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda rutin nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik.

Berdasarkan prediksi, arus mudik gelombang pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026. Gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026 yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat tersebut, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

Kasatpol PP Bombana H. Pajawa Tarika menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasi tersebut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa pos pengamanan guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Demi kelancaran arus mudik dan arus balik, sejumlah anggota Satpol PP akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban selama masa mudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Mari kita bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban arus mudik tahun 2026 ini agar berlangsung aman, lancar, dan tenteram,” tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan penuh kenyamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.




Dinkes Bombana Gelar Pisah Sambut Kepala Dinas, Momentum Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan

Bombana, sultranet.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menggelar acara pisah sambut Kepala Dinas Kesehatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari tradisi kelembagaan dalam menyambut kepemimpinan baru sekaligus memberikan penghormatan kepada pejabat sebelumnya. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bombana. Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana pada Minggu, 01 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat namun penuh kehangatan. Sejumlah pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya turut hadir mengikuti rangkaian acara yang digelar dalam suasana Ramadhan tersebut.

Acara pisah sambut ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, Darwin Ismail, SE, selama memimpin dan menjalankan berbagai program pembangunan kesehatan di Kabupaten Bombana. Di saat yang sama, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menyambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan yang baru yang akan melanjutkan kepemimpinan di instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Darwin Ismail menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya. Ia mengaku keberhasilan berbagai program kesehatan yang telah dijalankan tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras seluruh tenaga kesehatan di daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Bombana atas kebersamaan dan kerja sama yang luar biasa selama ini. Semua capaian yang kita raih merupakan hasil kerja kolektif. Saya berharap program-program kesehatan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan ke depan,” ujar Darwin.

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan yang baru menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program strategis yang telah dirintis sebelumnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan akan menjadi salah satu fokus utama dalam masa kepemimpinannya.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat berbagai inovasi pelayanan kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk terus memperkuat sinergi dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan semata, tetapi juga pada kerja sama, dedikasi, serta semangat kebersamaan dari seluruh tenaga kesehatan yang berada di dalam sistem pelayanan kesehatan.

Suasana kebersamaan semakin terasa ketika kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di antara jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesinambungan kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas program kesehatan sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana juga berharap seluruh tenaga kesehatan dapat terus menjaga semangat pengabdian serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan utama pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan yang terus berlanjut dan dukungan seluruh jajaran, sektor kesehatan di Kabupaten Bombana diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)




MBG Bombana Jangkau 32 Ribu Penerima, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Bombana, sultranet.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bombana terus menunjukkan perkembangan positif sejak mulai dilaksanakan pada 21 April 2025. Hingga akhir Februari 2026, program yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat tersebut telah menjangkau 32.219 penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten.

Program ini menyasar peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan ibu menyusui, serta melibatkan tenaga pendidikan dan kader kesehatan sebagai bagian dari ekosistem layanan. Capaian tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bombana, Santi Sistra Pratama.

“Program MBG di Bombana terus berkembang. Hingga akhir Februari 2026 tercatat sebanyak 32.219 orang telah menerima manfaat, baik dari kalangan peserta didik maupun kelompok rentan,” kata Santi Sistra Pratama.

Data BGN menunjukkan penerima manfaat berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Tercatat 183 siswa PAUD, 125 siswa RA, dan 2.404 siswa TK menjadi penerima layanan program tersebut. Pada tingkat sekolah dasar, sebanyak 5.708 siswa SD kelas 1–3 serta 5.341 siswa SD kelas 4–6 telah terlayani.

Sementara itu, pada jenjang madrasah ibtidaiyah terdapat 311 siswa MI kelas 1–3 dan 330 siswa MI kelas 4–6 yang menerima manfaat. Program MBG juga menjangkau 3.235 siswa SMP, 1.739 siswa MTsN, 4.077 siswa SMA, 525 siswa SMK, dan 421 siswa MA. Selain itu, terdapat pula 118 siswa dari sekolah luar biasa (SLB) serta pondok pesantren yang turut menerima layanan gizi tersebut.

Tak hanya fokus pada peserta didik, program MBG juga menjangkau kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hingga saat ini tercatat 3.955 balita telah menerima manfaat, disusul 532 ibu hamil dan 961 ibu menyusui yang mendapatkan layanan pemenuhan gizi melalui program tersebut.

Dari sisi penyediaan layanan, sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Bombana hingga akhir Februari 2026. Sebanyak 14 unit di antaranya dikelola oleh mitra masyarakat, yayasan, dan pelaku UMKM, sementara masing-masing satu unit berada di bawah naungan TNI AD dan Polri.

Berdasarkan asal bangunan, fasilitas SPPG terdiri dari 10 unit yang memanfaatkan rumah tinggal, satu unit di bangunan hotel atau penginapan, tiga unit ruko, serta dua unit yang menggunakan bangunan pergudangan.

Selain berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, program MBG juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Sebanyak 696 tenaga kerja lokal terlibat sebagai relawan dalam rantai operasional dan distribusi makanan bergizi.

Setiap SPPG dilengkapi dengan struktur pengelola yang terdiri dari satu kepala SPPG, satu ahli gizi yang bertugas sebagai Pelaksana Layanan Operasional Gizi, serta satu tenaga ahli akuntansi yang bertanggung jawab sebagai Pelaksana Layanan Operasional Keuangan.

Pada sektor kemitraan, program ini turut menggandeng 28 pemasok lokal yang terdiri dari enam koperasi, 19 pelaku UMKM, serta tiga pemasok lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Santi menegaskan keberhasilan program MBG tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pelaksana di lapangan.

“Sinergi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan MBG di Bombana. Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, program ini juga memberi dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM dan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan perluasan jangkauan layanan hingga wilayah terpencil dan kepulauan. Upaya tersebut juga diiringi dengan penguatan standar mutu, keamanan pangan, serta keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas.

Melalui program ini, pemerintah berharap upaya pemenuhan gizi masyarakat dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.




BAZNAS RI Pastikan Zakat Tak Digunakan Biayai MBG

Jakarta, sultranet.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan dana zakat untuk program pemerintah tersebut.

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa seluruh dana ZIS yang dititipkan masyarakat dikelola sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, zakat hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Ketentuan ini menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian.

Menurut Rizaludin, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam koridor syariah.

“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya.

Rizaludin menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan bahwa pengelolaan dana umat tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga taat hukum serta mendukung kepentingan bangsa dan negara.

Dalam implementasinya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf. Berbagai program tersebut dijalankan secara terukur dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.

Lebih lanjut, Rizaludin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia memastikan amanah para muzaki tetap terjaga dan disalurkan tepat sasaran.

“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat dapat mengakses laporan pengelolaan zakat secara terbuka melalui laman resmi BAZNAS,” ujarnya.

Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan publik. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat tingkat nasional, BAZNAS memastikan setiap rupiah dana yang dihimpun benar-benar kembali kepada umat yang berhak menerimanya, sehingga tujuan zakat untuk menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan dapat terwujud secara nyata. (Rls)




Perkuat Layanan Sosial Dinas Sosial Bombana Dorong LKS Tertib Administrasi Digital

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setempat mengikuti sosialisasi daring mengenai pendaftaran dan kepemilikan Nomor LKS-ID melalui aplikasi e-PSKS yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Jumat, 27 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk mentransformasi tata kelola lembaga sosial agar lebih transparan, profesional, dan terakreditasi demi menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Kementerian Sosial menegaskan bahwa kepemilikan LKS-ID bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prasyarat mutlak bagi lembaga untuk mendapatkan akses akreditasi dan program pemberdayaan. Sistem e-PSKS dirancang sebagai pusat data terpadu yang mempermudah pemerintah dalam melakukan verifikasi, pembinaan, serta penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi interaktif bagi para pengelola LKS di Bombana untuk membedah berbagai tantangan teknis, mulai dari mekanisme penginputan data hingga proses pemutakhiran informasi pada aplikasi. Antusiasme peserta terlihat saat mereka berkonsultasi langsung mengenai solusi atas kendala lapangan yang sering menghambat proses sertifikasi lembaga mereka selama ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Andi Srilaela, menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Menurutnya, lembaga yang terdaftar secara resmi akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan misi kemanusiaan mereka di tengah masyarakat.

“Melalui Zoom Meeting ini, kami mendorong seluruh LKS di Kabupaten Bombana agar segera mendaftar dan melengkapi data di aplikasi e-PSKS hingga memiliki LKS-ID. Ini menjadi syarat utama dalam proses akreditasi sekaligus dasar pembinaan dan pemberdayaan LKS ke depan,” ujar Andi Srilaela dalam pernyataannya.

Andi juga memastikan bahwa pihak dinas tidak akan membiarkan pengelola LKS berjuang sendirian dalam menghadapi transisi digital ini. Ia menjanjikan dukungan penuh berupa fasilitasi bagi lembaga yang masih mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.

“Dinas Sosial Kabupaten Bombana berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada LKS yang masih mengalami kendala, baik dalam proses pendaftaran maupun pemenuhan persyaratan akreditasi,” tambah Andi Srilaela untuk meyakinkan para pengurus lembaga sosial di daerahnya.

Harapan besar diletakkan pada perubahan pola kerja ini agar seluruh LKS di Kabupaten Bombana mampu bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya berhati mulia, tetapi juga dikelola secara akuntabel. Dengan administrasi yang rapi dan status terakreditasi, setiap bantuan dan layanan sosial yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan serta menyentuh langsung akar permasalahan kesejahteraan masyarakat secara profesional.

Partisipasi aktif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyambut standar baru pelayanan sosial nasional. Fokusnya tetap satu, yakni memastikan warga yang rentan mendapatkan pendampingan dari lembaga yang kredibel dan memiliki standar mutu yang diakui oleh negara.




Pos Jaga Dibongkar Tim Pemkab Bombana, PT AABI Pertanyakan Dasar Hukum

BOMBANA, sultranet.com – PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) mempertanyakan dasar hukum pembongkaran pos jaga security perusahaan yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bombana, Rabu (25/02/2026). Tindakan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana dan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.4.3.2-19 tentang pembentukan tim penertiban pertambangan ilegal.

Direktur Operasional PT AABI, Merry Febrianti Rumbayan, menyampaikan bahwa pos jaga yang dibongkar merupakan fasilitas pengamanan internal perusahaan yang sah dan bukan bagian dari aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana dimaksud dalam SK tersebut.

“Jika dasar hukumnya adalah penertiban tambang ilegal, mengapa yang dibongkar justru fasilitas pengamanan perusahaan yang memiliki legalitas? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Merry dalam keterangan tertulisnya.

Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini dibentuk untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.

Namun, menurut Merry, langkah pembongkaran tersebut tidak mencerminkan semangat penertiban yang tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa PT AABI bersama PT Panca Logam Makmur (PLM) berada dalam satu grup usaha dan beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pos jaga yang dibongkar, lanjutnya, memiliki fungsi penting dalam sistem pengamanan perusahaan. Selain menjaga aset dan fasilitas operasional, pos tersebut juga berperan dalam memastikan keselamatan para pekerja serta mendukung kelancaran aktivitas di lapangan.

“Pembongkaran secara paksa tentu berpotensi menimbulkan kerugian, baik material maupun immaterial. Kami sangat menyayangkan tindakan yang menurut kami tidak proporsional,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korporasi dan kepastian berusaha, PT AABI menyatakan akan menempuh langkah hukum. Merry menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan pemerintahan harus didasarkan pada aturan yang jelas dan dilaksanakan secara proporsional.

“Kami akan melakukan upaya hukum atas tindakan ini. Semua tindakan pemerintahan harus berdasar pada aturan yang jelas, proporsional, dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengawalan kegiatan tersebut agar memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak melampaui kewenangan.

Merry menilai, apabila tujuan utama dari SK tersebut adalah menertibkan pertambangan ilegal, maka fokus penindakan seharusnya diarahkan pada aktivitas yang benar-benar tidak memiliki izin resmi.

“SK itu secara eksplisit berbicara tentang penertiban pertambangan ilegal. Maka wajar jika kami mempertanyakan mengapa fasilitas perusahaan yang sah justru menjadi objek pembongkaran,” tambahnya.

Meski menyampaikan keberatan, PT AABI tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mencari solusi terbaik. Perusahaan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Bombana, AABI mengaku memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, termasuk membuka lapangan kerja dan mendukung perputaran ekonomi lokal. Karena itu, pihaknya berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan yang berpotensi berdampak pada stabilitas usaha serta kesejahteraan pekerja.

“Kami percaya penyelesaian yang adil akan menjadi fondasi kuat bagi hubungan yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kepastian hukum adalah nafas investasi,” tutup Merry.

Sementara itu berdasarkan informasi yang  dihimpun media ini, Pembongkaran dilakukan karena bangun pos milik perusahaan tidak memiliki IMB. Pihak Pemkab Bombana belum terkonfirmasi terkait kegiatan pembongkaran tersebut. (IS)




Pemkab Konkep Matangkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

LANGARA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) terus mematangkan skema pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak akhir 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak penghasilan ratusan PPPK paruh waktu dapat terpenuhi secara adil, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pada Senin, 23 Februari 2026. Rapat itu secara khusus membahas formulasi pembayaran gaji yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat, sekaligus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

“Untuk besaran dan mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, kita mengacu pada ketentuan tersebut. Namun, besarannya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan struktur APBD Konkep, sehingga skema yang dihasilkan proporsional dan berkelanjutan,” ujar Mahmud, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan stabilitas keuangan daerah. Sebab, pengangkatan PPPK paruh waktu bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Mahmud menambahkan, hingga saat ini Pemkab Konkep masih menunggu petunjuk teknis tambahan dari pemerintah pusat guna memastikan implementasi kebijakan berjalan tanpa kendala administratif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan bahwa gaji yang diberikan nantinya tidak boleh lebih rendah dari honor yang diterima saat masih berstatus honorer. Bahkan, apabila standar minimum upah daerah lebih tinggi, maka itu yang akan menjadi pertimbangan. Pemerintah daerah tidak akan mengabaikan aspek kesejahteraan,” tegasnya.

Ia menilai, kepastian skema pembayaran ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi. Dengan status baru sebagai PPPK, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain mempertimbangkan kemampuan APBD, pemerintah daerah juga memperhatikan kelancaran administrasi dan kesiapan anggaran pada masing-masing OPD yang mempekerjakan PPPK paruh waktu. Setiap perangkat daerah diminta melakukan penyesuaian perencanaan anggaran agar tidak menimbulkan beban keuangan di tengah tahun anggaran berjalan.

Setelah formulasi final disepakati, Pemkab Konkep akan menetapkannya melalui regulasi daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran gaji. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Konkep berharap skema yang tengah dirumuskan ini dapat menjadi solusi terbaik, tidak hanya bagi para PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi keberlanjutan pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.

Laporan: Aldi Dermawan




Kejari Muna Tahan 5 Tersangka Korupsi Stadion Motewe, Negara Rugi Rp15 Miliar

MUNA, Sultranet.com – Kejaksaan Negeri Muna resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Motewe di Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kasus proyek multiyears tahun anggaran 2022 dan 2023 itu menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp15 miliar, Selasa (24/2/2026).

Kepala Kejari Muna, Indra Timothy, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Kelima tersangka masing-masing berinisial H (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga periode 2019–2022), RR (Kadispora 2022–2023), MM (Direktur PT LBS), M (Kadispora 2023), serta N (Direktur PT SBG).

“Kelima tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 24 Februari sampai 15 Maret 2026 di Rutan Kelas II B Raha,” ujar Indra dalam konferensi pers.

Namun, dari lima tersangka tersebut, hanya empat orang yang langsung ditahan oleh Kejari Muna. Sementara tersangka N tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polda Sulawesi Tenggara.

Indra memaparkan, perkara ini bermula pada tahun 2022 saat Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muna memperoleh anggaran sebesar Rp17,5 miliar dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Stadion Motewe. Proyek tersebut kemudian dikontrakkan kepada PT LBS dengan nilai kontrak Rp16,865 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek diduga tidak didahului studi kelayakan, perencanaan teknis memadai, maupun analisis struktur bangunan yang sesuai standar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga disebut melibatkan pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam penyusunan dokumen pengadaan dan laporan pekerjaan. Selain itu, pemeriksaan hasil pekerjaan tidak dilakukan secara menyeluruh bersama tim teknis maupun pengawas.

Memasuki tahun 2023, pembangunan tahap II kembali dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18,93 miliar. Meski belum didukung gambar Detailed Engineering Design (DED) yang kompeten, proyek tetap dilanjutkan dan dimenangkan oleh PT SBG dengan nilai kontrak Rp18,296 miliar. Penyidik menduga pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Dampaknya, pada Agustus 2024, bagian kantilever stadion dilaporkan roboh. Hasil pemeriksaan ahli menyimpulkan pekerjaan konstruksi tahun 2022 dan 2023 tidak memenuhi persyaratan struktur bangunan. Stadion dinyatakan tidak aman, tidak andal, serta tidak layak digunakan.

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 700.1.2.2/023/INVES/2026 tertanggal 23 Februari 2026, total kerugian negara mencapai Rp15,228 miliar. Rinciannya, sebesar Rp13,364 miliar berasal dari pekerjaan tahun 2022 dan Rp1,864 miliar dari pekerjaan tahun 2023.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang dihubungkan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sebagai alternatif, penyidik juga menerapkan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Kejari Muna menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar setiap proyek pembangunan yang bersumber dari uang rakyat dilaksanakan secara akuntabel, sesuai aturan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Pewarta: Borju




Kadis Sosial Bombana Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di MPP

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di Pusat Pelayanan Dinas Sosial yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sesuai standar pelayanan, Selasa (24/02/2026).

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang sosial, agar tetap berjalan efektif dan profesional meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam kunjungannya, Sadli Sirajuddin meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berinteraksi dengan para petugas yang bertugas di lokasi pelayanan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan profesional. Meskipun dalam suasana Ramadan, kualitas pelayanan tidak boleh berkurang karena masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat dan tepat,” kata Sadli Sirajuddin.

Selain memantau aktivitas pelayanan, Sadli juga melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di pusat pelayanan tersebut. Pengecekan meliputi fasilitas ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi sarana dan prasarana harus terus dipastikan dalam keadaan baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan efisien.

“Fasilitas pelayanan harus selalu dalam kondisi baik. Hal ini penting agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sadli juga mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap seluruh aparatur yang bertugas di pusat pelayanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pusat pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sendiri menjadi salah satu titik layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan sosial. Melalui konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan sosial di MPP juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemantauan langsung ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan selama bulan Ramadan.

Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta dukungan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.