LKPD Sultra: Jembatan Langkowala di Bombana Segera Diganti

Kendari, Sultranet.com – Penggantian Jembatan Langkowala di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) direncanakan akan dimulai pada Februari 2025 dengan anggaran sebesar 15,6 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra yang menghadirkan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) selaku Pihak yang meminta dilakukan RDP, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman dari Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Bombana-Konsel, didampingi Sudarmanto dan H. Irwan dari Partai Nasdem.

Muh. Arham, Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), menjelaskan dari hasil RDP terungkap bahwa secara konsep, baik dari segi anggaran maupun desain, penggantian jembatan tersebut sudah matang dan bakal dilakukan pada Februari 2025.

“Insya Allah, action di lapangan akan dimulai Februari. Tujuan kami menghadiri undangan RDP ini adalah untuk memastikan kehadiran DPRD secara institusi dalam pengawasan pembangunan jembatan ini. Pengawasan yang ketat akan menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik,” kata Arham.

Arham menekankan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan pembangunan jembatan-jembatan di Sultra.

“BPJN bertanggung jawab atas sekitar 905 jembatan di Sulawesi Tenggara. Kalau usaha kita setengah-setengah, apalagi hanya senin-kamis, tidak akan maksimal,” ujarnya.

Jembatan Langkowala akan diganti secara total, bukan hanya diperbaiki. Jembatan baru tersebut akan menggunakan konstruksi baja, memiliki panjang 50 meter dan lebar 7 meter, menggantikan konstruksi lama yang sempit dan tidak memungkinkan dua mobil berpapasan.

Proses awal akan dimulai dengan pembangunan jembatan sementara (jembatan Belli) untuk mengalihkan arus lalu lintas sebelum penggantian total dilakukan.

Pembangunan ini direncanakan tuntas tahun ini, dan akan memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami optimistis, dengan pengawasan yang baik dan kerja sama dari berbagai pihak, pembangunan ini akan berjalan sesuai rencana,” pungkas Arham.

Dalam RDP itu, DPRD Sultra memberikan respons positif terhadap rencana tersebut dan keterlibatan LKPD selaku lembaga social control yang getol memperjuangkan perbaikan jembatan ini yang kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

RDP ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan sinergitas, percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.




Pemdes Wulanga Jaya Dukung Polres Muna Ciptakan Kamtibmas di Mubar

MUNA, Sultranet.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Wulanga Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kepolisian Resor (Polres) Muna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Muna Barat (Mubar).

Dukungan ini disampaikan jelang pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Darwin dan Ali Basa.

Kepala Desa Wulanga Jaya, Rahman, mengatakan bahwa Pemdes siap bekerja sama dengan Polres Muna untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada hingga penetapan kepala daerah terpilih tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif yang dilakukan Polres Muna bersama instansi terkait dan masyarakat.

“Kami mendukung penuh Polres Muna dalam menjaga kamtibmas, terutama di masa transisi ini. Upaya mereka telah terbukti efektif dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Rahman, Senin (13/1/2025).

Rahman juga mengapresiasi kerja keras Polres Muna yang terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan di masyarakat.

Ia berharap sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menunjang pembangunan daerah pasca-pelantikan kepala daerah terpilih.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga keamanan wilayah agar pembangunan di Muna Barat dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemdes Wulanga Jaya dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayahnya tidak bisa terwujud tanpa kolaborasi yang solid.

“Kondisi daerah yang kondusif saat ini adalah hasil kerja sama antara Polres, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami sangat menghargai dukungan ini dan berharap sinergitas dapat terus terjaga,” ungkap Kapolres.

Langkah Polres Muna yang terus menggencarkan operasi cipta kondisi (Cipkon) mendapat apresiasi luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, Polres optimis dapat terus menjaga kamtibmas di Muna Barat, terutama jelang pelantikan kepala daerah terpilih.




Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Dukungan Hanura ke ASR-Hugua di Pilgub Sultra di MK Mengada-Ada

Kendari, sultranet.com – Tuduhan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati, dalam dokumen dukungan model KWK ke Pasangan Calon nomor urut 2 sekaligus peraih suara terbanyak Pilkada Sultra Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua yang diajukan kuasa hukum calon gubernur Sultra nomor urut 4, Tina Nur Alam selaku pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengada-ada.

Fajar Ishak Daeng Jaya, kader senior Hanura Sultra sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dua periode, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan Partai Hanura yang telah bahu membahu berjuang memenangkan Paslon ASR-Hugua di Pilkada Sultra 2024.

“Kalau memang tanda tangan itu dipalsukan, pasti sudah dibahas di forum DPD Hanura Sultra. Faktanya, tidak pernah ada isu seperti ini selama proses Pilkada berlangsung hingga saat ini,” ujar Fajar, Senin (13/1).

Ketua Laskar Muda Hanura Sultra itu menilai tuduhan yang disampaikan ke MK tersebut merupakan upaya mencari-cari celah untuk mendiskreditkan Hanura dan mengaburkan fakta perjuangan Partai Hanura memenangkan pasangan ASR dan Hugua.

“Hanura Sultra telah berjuang maksimal untuk memenangkan ASR-Hugua. Tuduhan seperti ini mencederai perjuangan kami dan merusak nama baik partai,” katanya.

Fajar juga menilai jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, pasti sudah mengambil langkah hukum dengan melapor ke penegak hukum.

“Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Paslon nomor urut 4, kuasa hukum mereka menyebut tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra dalam dokumen dukungan KWK ke Pasangan Calon ASR-Hugua dipalsukan. Tuduhan itu langsung menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kader Hanura Sultra berang karena menilai tuduhan tersebut sebagai kebohongan yang disengaja dan sangat merugikan partai.

“Kami tidak ingin nama baik Hanura dicoreng dengan tuduhan yang mengada-ada seperti ini,” tegas Fajar.

Mantan Anggota DPRD Kota Bau-Bau itu menegaskan jika klaim pihak Pemohon bahwa ada pengurus DPD Hanura Sultra yang siap bersaksi di MK bahwa tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra di palsukan maka ia menyebut bahwa tindakan tersebut bisa jadi merupakan persekongkolan dengan calon lain yang tidak di dukung partai.

Bentuk persekongkolan dengan calon lain untuk merugikan calon yang di dukung Partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Partai Hanura memenangkan ASR-Hugua di Pilgub sesuai dengan perintah Dewan Pimpinan Pusat.

“Ketua Umum kami Bapak Doktor Oesman Sapta selalu mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi Pengkhianat di Partai Hanura, dan semua tindakan pengkhianatan akan ditindak tegas,” tegas Fajar

Ia menambahkan bahwa ia sangat percaya bahwa penyelenggara Pilkada Sultra yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksanakan dan mengawal setiap proses Pilkada Sultra dari awal tahapan hingga akhir nantinya secara professional dan terhormat.

“Tentu kita percayakan kepada KPU selaku termohon dan Bawaslu untuk membuktikan bahwa dukungan Hanura ke ASR-Hugua telah dilakukan sesuai prosedur dan pada akhirnya jika ada kebohongan dari oknum tertentu akan terbuka juga,” tandasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kuasa hukum Paslon nomor urut 4 selaku pemohon di MK belum memberikan tanggapan atas reaksi keras dari kader Hanura Sultra. Partai Hanura sendiri memastikan tetap solid dan fokus mengawal kemenangan ASR-Hugua di Pilkada Sulawesi Tenggara.




Penertiban Galian C di Bombana, Ketua JaDI: Polres Terindikasi “Tebang Pilih”

Bombana, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, oleh Polres Bombana menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bombana, Andi Usman, menilai langkah tersebut terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara banyak aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Bombana belum tersentuh penindakan hukum.

Polres Bombana sebelumnya berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi JaDI Bombana menyebutkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan di Desa Mambo, termasuk di lokasi alat berat yang disebut disita.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan tambang ilegal di Desa Mambo. Alat berat tersebut sudah lama tidak beroperasi, bahkan area sekitarnya telah ditumbuhi belukar. Ini menimbulkan pertanyaan besar, dasar apa yang digunakan untuk penindakan ini?” ujar Andi Usman, Senin (13/1/2025).

Kepala Desa Mambo, Hatman Bae juga membenarkan pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang batu, baik legal maupun ilegal, di wilayahnya. “Alat berat itu sudah lama dibiarkan di tempatnya, tidak digunakan. Jadi, sangat tidak berdasar jika dikatakan ada aktivitas tambang ilegal di sini,” tegasnya.

Aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana memang kian marak, namun penindakan oleh aparat penegak hukum dinilai tidak menyeluruh. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada oknum tertentu yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum seharusnya adil dan merata, tidak boleh ada keberpihakan. Polres Bombana jangan hanya fokus pada satu desa, tetapi juga periksa semua lokasi tambang ilegal di wilayah ini. Jika ini terus dibiarkan, bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” kritik Andi Usman.

Ia juga berharap dengan hadirnya AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., sebagai Kapolres Bombana yang baru, persoalan tambang ilegal ini dapat diselesaikan dengan tegas dan transparan. “Kami mendesak agar Polres Bombana menunjukkan keberanian untuk menindak semua tambang ilegal, termasuk di wilayah lain di Wonua Bombana. Jangan hanya memilih lokasi tertentu saja,” tambahnya.

JaDI Bombana saat ini tengah melakukan investigasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bombana. Data yang berhasil dikumpulkan akan dilaporkan secara resmi kepada Polres Bombana untuk memastikan tindakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera melaporkan hasil investigasi ini kepada Polres. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bombana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.




LSM Kudeta: Pemda Harus Bertanggung Jawab Polemik Tambang Galian C

Bombana, Sultranet.com – Direktur Investasi LSM Komite untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (Kudeta) Sulawesi Tenggara, Arsyad Abdullah, menyoroti polemik tambang galian C di Kabupaten Bombana yang hingga kini belum menemukan solusi. Ia menilai masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas.

“Polemik tambang galian C di Bombana adalah momentum untuk berbenah. Permasalahan ini sudah lama berlarut-larut, dan hingga kini tak ada solusi. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Arsyad, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk galian C kini berada di tingkat provinsi. Namun, secara ekonomi, tambang galian C sulit menarik minat pelaku usaha karena dianggap tidak menguntungkan.

“Tambang bebatuan ini skala ekonominya kecil. Untuk mencapai keuntungan, lokasi tambang harus dekat dengan tempat pemanfaatan karena biaya angkut yang mahal. Kalau jaraknya jauh, ongkosnya lebih besar dari nilai material itu sendiri,” jelasnya.

Arsyad menambahkan, kebutuhan bebatuan seperti pasir dan batu di Bombana sangat tinggi untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, ketidaksesuaian regulasi menjadi penghambat utama.

“Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab. Selama ini, mereka memungut pajak galian C dari para pelaku usaha, tetapi tidak memberikan dukungan regulasi yang jelas. Jika semua aktivitas tambang dinyatakan ilegal, pertanyaannya adalah dari mana pajak itu dipungut?” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindak tambang ilegal, namun meminta agar solusi permanen segera dirumuskan.

“Penegak hukum punya kewenangan untuk menegakkan aturan, tetapi Pemda Bombana dan DPRD harus duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan sampai pembangunan di tahun 2025 terhambat hanya karena persoalan regulasi ini,” ujarnya.

Arsyad menilai, semua pihak harus berbagi tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa sepenuhnya disalahkan.

“Pemda Bombana dan DPRD harus segera menggelar pertemuan dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan untuk menyusun solusi permanen. Jika tidak, maka yang paling berdosa adalah Pemda yang selama ini menarik pajak tanpa memberikan dukungan regulasi,” pungkasnya.

Masyarakat Bombana berharap adanya kejelasan regulasi agar kebutuhan material tambang untuk pembangunan dapat terpenuhi tanpa melanggar hukum.

Di sisi lain, pemerintah dan aparat diharapkan dapat bekerja sama demi menyelesaikan polemik yang sudah bertahun-tahun ini.




Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad Soroti Polres Bombana terkait Penanganan Tambang C Terkesan Tebang Pilih

Bombana, Sultranet.com – Anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, mengkritik langkah Polres Bombana dalam menangani tambang golongan C di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur. Ia menilai tindakan penyegelan alat berat dan alat pemecah batu di lokasi tambang tersebut terkesan tebang pilih dan kurang profesional.

“Alat berat yang dipasang garis polisi itu tidak sedang beroperasi. Bahkan alat tersebut sudah dibersihkan dan diparkir di lokasi,” ujar Yudi, Minggu (12/1/2025).

Yudi juga mempertanyakan mengapa hanya tambang Golongan C di Desa Mambo yang ditindak, sementara tambang-tambang ilegal lainnya di Bombana terkesan dibiarkan.

“Bagaimana dengan tambang pasir kuarsa di Poleang, tambang di Tahi Ite, dan Langkapa? Aktivitasnya jelas terlihat, bahkan ada yang dekat kantor Polres,” tegasnya.

Menurutnya, tambang di Desa Mambo lebih baik kondisinya karena hanya terkendala perizinan yang habis pada Desember 2024 dan sedang dalam proses perpanjangan. Sementara itu, tambang lain diduga sepenuhnya ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan.

“Saat ini masyarakat di wilayah Poleang Timur dan pemekaran sangat resah karena mereka ingin membangun rumah tapi tidak dibolehkan untuk mengambil batu. Ini juga problem yang harus ada solusinya,” tegasnya

Yudi Utama Arsyad mendesak Polres Bombana untuk bersikap profesional dan memberikan keadilan dalam penegakan hukum.

“Jika memang tidak ada pelanggaran setelah dilakukan penyelidikan, garis polisi harus dilepaskan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban ketidakadilan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mambo, Hatman Bae, juga angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas tambang batu ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penambangan batu seperti yang diberitakan.

“Selama ini, saya tidak pernah melihat ada yang menambang batu. Jadi, itu tidak benar,” kata Hatman saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/1/2025).

Hatman menjelaskan, jika memang ada kegiatan tersebut, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah desa. “Kalau ada yang menambang batu, pasti kita tahu ada yang beroperasi dan ada pemberitahuan sebelumnya,” lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal di desanya. “Saya ini sering bolak-balik di desa, dan tidak ada aktivitas penambangan batu di sini,” tegas Hatman.

Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya, Sat Reskrim Polres Bombana dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Yudha Febry Widanarko memasang garis polisi terhadap satu unit excavator merek SANTUI dan alat pemecah batu (crusher) di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur

“Pemeriksaan menunjukkan izin tambang sudah habis, meskipun aktivitas tetap berjalan dengan alasan pembangunan jalan,” kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami telah memeriksa empat saksi dan akan memeriksa saksi tambahan serta ahli untuk mendukung penyelidikan,” tandasnya.




Penertiban Galian C di Bombana, DPD LAKI Sultra Soroti Dugaan “Tebang Pilih” Aparat

Kendari, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh Polres Bombana, menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Sultra. Penindakan ini dinilai terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara aktivitas serupa di wilayah lain masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas.

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin, menyayangkan langkah penegak hukum yang dianggap tidak menyeluruh. “Penertiban hanya dilakukan di Desa Mambo, padahal masih banyak tambang galian C ilegal lain yang beroperasi di Kabupaten Bombana. Ini terkesan ada keberpihakan,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Dalam penertiban pekan lalu, Polres Bombana mengamankan satu unit alat berat jenis excavator sebagai barang bukti. Alat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi tim DPD LAKI di lokasi menyebutkan tidak ditemukan adanya aktivitas tambang di area tersebut.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan penambangan di lokasi. Bahkan alat berat yang disebutkan telah diamankan berada di lokasi yang sudah ditumbuhi rumput liar. Ini menjadi tanda tanya besar terkait dasar penindakan tersebut,” ungkap Mardin.

Lebih lanjut, Mardin menyoroti fenomena maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana yang diduga melibatkan oknum tertentu. Ia mengkritisi aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan diskriminatif dalam menangani kasus serupa di wilayah lain.

“Penegakan hukum di Bombana harus dipertanyakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal ini. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Rakyat kecil jangan dijadikan tumbal,” tegasnya.

Menurut Mardin, lembaganya saat ini sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait tambang galian C ilegal di Bombana. Data yang dikumpulkan nantinya akan dilaporkan secara resmi ke Polres Bombana untuk memastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini secara resmi. Kami berharap Polres Bombana bertindak tegas terhadap semua tambang ilegal di wilayah ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Fenomena tambang ilegal di Bombana disebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keadilan hukum. DPD LAKI Sultra meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret dalam menuntaskan persoalan tersebut demi menjaga kredibilitas hukum dan kepercayaan masyarakat.




Sat Resnarkoba Polres Bombana Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Wumbubangka

Bombana, sultranet.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres Bombana. Pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tim Sat Resnarkoba Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku berinisial AR, seorang petani berusia 45 tahun.

“Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan ini dan segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar AKP Muh. Arman.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 19 sachet plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,86 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet warna pink, alat isap sabu, korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial AS untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara.

“Pelaku mengaku juga mengonsumsi barang tersebut selain untuk diedarkan. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” lanjut AKP Muh. Arman.

Pelaku yang diketahui bernama Aris bin Kamadin, berusia 45 tahun, dan bekerja sebagai petani di Desa Wumbubangka, kini harus menghadapi proses hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Bersama-sama, kita wujudkan Bombana yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Muh. Arman.




APDESI Datangi BKD Bombana, Desak Pembayaran Tunggakan ADD Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bombana, yang dipimpin langsung oleh Ketua Arman Karia dan Sekretaris Shainal Abidin, mendatangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana untuk mendesak segera dilakukan pembayaran gaji kepala desa dan aparat desa yang belum terbayarkan sepenuhnya pada tahun 2024. Kamis (9/1)

Usai bertemu pihak BKD, Ketua APDESI Bombana, Arman Karia menjelaskan bahwa hingga saat ini, puluhan desa di Kabupaten Bombana masih menghadapi masalah keterlambatan pembayaran honor aparat desa.

Ia menilai persoalan keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD seharusnya tidak terjadi mengingat perencanaan telah dilakukan sejak awal tahun dan Alokasi dana Desa ini sangat fital karena menyangkut honor pelayan masyarakat yang ada di desa.

“Pengelolaan anggaran di Kabupaten terkait Alokasi Dana Desa harus lebih baik lagi untuk memastikan pembayaran honor tepat waktu,” ujar Arman.

Hingga saat ini, sekitar 70 desa di Bombana telah menerima pembayaran honor, namun puluhan desa lainnya masih tertunda.

“BKD harus memastikan bahwa perencanaan anggaran yang telah diputuskan bisa segera direalisasikan. Jangan sampai ada desa yang terlantar karena masalah administratif,” tegas Arman.

Arman berharap pemerintah daerah menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai prioritas. Ia juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan anggaran agar dana desa dapat disalurkan tepat waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menyatakan bahwa seluruh honor aparat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibayarkan pada Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh permasalahan nomenklatur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk tahun 2024.

“Semua akan diselesaikan bulan ini (Januari 2025.red), termasuk tunggakan honor, TPP, dan penambahan TPP yang sudah ditandatangani. Tunggakan kepada rekanan juga akan segera dilunasi,” tegas Edy Suharmanto.

Pj. Bupati juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.




Kesbangpol Bombana Panen Ubi sebagai Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com – Keluarga Besar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana menggelar panen ubi kayu di kebun seluas sekitar 50 x 20 meter yang dikelola internal lembaga tersebut, Jumat, 10 Januari 2025.

Panen ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kesbangpol, Drs. Budiman, MM, dan diikuti seluruh staf dengan penuh antusias. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kesbangpol Bombana, yang bertujuan menunjukkan bahwa lahan berbatu sekalipun dapat diolah dan dimanfaatkan secara optimal jika dipadukan dengan teknik tanam yang tepat.

Hasil panen ubi kali ini dinilai memuaskan. Ubi kayu yang dihasilkan berukuran besar dan memiliki tekstur lembut setelah direbus. Kondisi ini dianggap sebagai bukti bahwa pemanfaatan lahan sederhana dapat memberikan hasil signifikan bagi kebutuhan pangan sehari-hari. Program tersebut dirancang sebagai pembelajaran bagi keluarga besar Kesbangpol, sekaligus inspirasi bagi masyarakat sekitar.

Budiman mengatakan bahwa panen ini bukan sekadar kegiatan pertanian biasa, melainkan langkah nyata untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia. “Teman-teman, minggu depan kita akan mulai olah kembali ini kebun. Kita akan tanam sayur-sayuran untuk menghadapi puasa Ramadhan. Biasanya di bulan puasa harga sayuran melonjak, jadi mari kita manfaatkan kebun yang ada,” ujarnya sambil memberi arahan kepada seluruh staf.

Suasana panen berlangsung hangat dan penuh canda, mencerminkan kekompakan internal lembaga tersebut. Selain memetik hasil panen, kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama tentang pentingnya kemandirian pangan di tingkat keluarga dan instansi. Kesbangpol berharap masyarakat bisa tergerak untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah mereka sebagai sumber pangan alternatif.

Program ketahanan pangan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tentang keberlanjutan pangan lokal, terutama di masa ketika biaya kebutuhan pokok kerap berfluktuasi. Melalui kegiatan panen dan pengolahan lahan, Kesbangpol ingin menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian, tetapi juga dapat dimulai dari rumah tangga dan instansi pemerintah.

Kegiatan panen ditutup dengan pembagian hasil kepada seluruh staf sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama. Pembagian ini sekaligus menjadi simbol keberhasilan program yang berjalan secara mandiri dan partisipatif.