Pemkab Muna Dilaporkan ke Polres atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pelapor Telah Diperiksa

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, warga pemilik lahan bersertifikat, telah menjalani pemeriksaan di Polres Muna terkait laporannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama dua jam.

Pengacara La Ode Awori, Kamal Rahmat SH, menyampaikan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya. Kasus ini bermula dari dugaan penghalangan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di atas lahan milik La Ode Awori, yang diklaim Pemkab Muna sebagai tanah pemerintah berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Klien kami memiliki sertifikat hak milik, sementara Pemkab Muna hanya berpegang pada SKT. Ini yang menjadi dasar laporan kami ke Polres Muna,” ungkap Kamal Rahmat.

Ia menilai bahwa tindakan Pemkab Muna bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di daerah. Pembangunan BTS, menurutnya, merupakan program nasional yang seharusnya mendapat dukungan, bukan justru dihambat.

“Seharusnya Pemkab Muna lebih objektif dan tidak menerima informasi sepihak yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap La Ode Awori telah dilakukan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, benar. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Pendamping masyarakat, Ramdhan SH, juga mendukung langkah hukum yang ditempuh La Ode Awori. Menurutnya, Pemkab Muna perlu menjelaskan secara terbuka dasar klaim mereka atas tanah tersebut.

“Kalau memang Pemkab Muna merasa memiliki hak atas tanah itu, tunjukkan buktinya. Jangan sampai hak warga yang sudah memiliki sertifikat justru diabaikan,” katanya.

Diketahui, La Ode Awori resmi melaporkan Pemkab Muna ke Polres Muna pada Jumat (24/1/2025) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penghalangan pembangunan BTS. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.




Diduga karena Pilkada, Belasan Kader Posyandu dan Perangkat Desa Masalili Bakal Diganti

MUNA, Sultranet.com – Rencana pergantian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, menuai protes. Para kader yang disebut-sebut bakal diberhentikan mempertanyakan alasan kebijakan tersebut, yang diduga bermuatan politis pasca-Pilkada Muna 27 November 2024.

Salah seorang kader Posyandu berinisial WS mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pergantian yang dikabarkan siap ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, SL, yang juga menjabat sebagai Camat Kontunaga.

“Saya sudah puluhan tahun mengabdi, tiba-tiba ada nama saya dalam daftar yang akan diganti. SK-nya sudah ada, tinggal ditandatangani oleh Ibu Camat,” kata WS, Rabu, 29 Januari 2025.

Senada, FF menyebutkan bahwa rencana pergantian 12 kader Posyandu dan dua perangkat desa diduga turut melibatkan Kepala SDN 4 Kontunaga berinisial BS. Ia mengklaim, saat mendatangi kediaman BS untuk meminta klarifikasi, BS menyebut pergantian dilakukan karena adanya perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Muna 2024.

“Anehnya, saya sendiri mendukung petahana (nomor urut satu), tapi tetap masuk daftar yang akan diganti. Kalau memang karena pilihan politik, kenapa pendukung petahana juga ikut diganti?” ujar FF heran.

Menanggapi tudingan tersebut, BS membantah terlibat dalam proses pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili.

“Itu tidak benar. Silakan lihat nanti siapa yang bertandatangan di SK, apakah saya atau bukan. Tidak ada alasan pergantian karena perbedaan pilihan politik,” tegas BS saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, SL membantah jika pergantian ini berkaitan dengan Pilkada. Menurutnya, evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja, bukan pilihan politik. Ia mengklaim bahwa banyak kader Posyandu di Masalili tidak menjalankan tugasnya dengan baik, yang berdampak pada meningkatnya angka stunting dalam setahun terakhir.

“Ini murni evaluasi kinerja. Kami mengganti mereka yang dinilai tidak bisa bekerja dan digantikan dengan yang lebih kompeten,” terang SL.

Selain itu, SL juga menyebutkan bahwa beberapa kader dan perangkat desa dianggap tidak bisa bekerja sama dan kerap bertindak sewenang-wenang.

“Saya sebagai Camat dan sekaligus Pj Kades memiliki wewenang untuk melakukan pergantian sesuai regulasi. Semua sudah sesuai aturan,” pungkasnya.




Banjir Rendam Desa Baliara, Warga Desak PT. Timah Bertanggung Jawab

Bombana, sultranet.com – Puluhan rumah warga serta fasilitas pemerintah di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, terendam banjir pada Kamis (30/1/2025).

Banjir bercampur lumpur ini diduga dipicu oleh curah hujan tinggi serta aktivitas pertambangan PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan.

Sejak pagi, warga terdampak mendatangi kantor PT. TIM untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Mereka mengingatkan kembali kesepakatan sebelumnya yang mewajibkan PT. TIM menangani dampak lingkungan, termasuk banjir tahunan dan pencemaran laut.

Warga meminta perusahaan segera membangun sediment pond baru agar aliran air tidak lagi meluap ke permukiman. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan lahan untuk jalur pembuangan air menuju laut guna mencegah banjir di masa mendatang.

Akibat Banjir Rendam Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum
Akibat Banjir Rendam Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum

Menanggapi hal itu, perwakilan PT. TIM, Dani Septian, menyatakan bahwa tuntutan warga akan diteruskan ke manajemen pusat. Ia juga berjanji, setelah cuaca membaik, pihaknya akan segera melakukan perbaikan fasilitas yang terdampak, baik rumah warga maupun sarana pemerintah. Namun, saat ini upaya perbaikan masih terkendala hujan deras yang membuat alat berat sulit dioperasikan.

Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Namun, ia mengingatkan kemungkinan banjir susulan masih tinggi mengingat intensitas hujan belum mereda. Pihaknya mendorong adanya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan langkah penanganan jangka panjang.

Banjir di Desa Baliara bukan kejadian pertama. Warga berharap ada solusi konkret agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.




Tugas Personil Sekretariat PPK dan PPS Pilkada 2024 Berakhir, KPU Bombana Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Bombana, sultranet.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana tahun 2024 telah selesai dengan sukses, dan kini menandai berakhirnya tugas personil sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja keras mengawal setiap tahapan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah berkontribusi penuh dalam mensukseskan jalannya Pilkada, yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas dedikasi personil sekretariat yang tidak kenal lelah sepanjang proses Pilkada berlangsung. “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mereka sangat berperan penting dalam menyukseskan setiap tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” ujar Hasdin.

Hasdin menjelaskan, tugas personil sekretariat PPK dan PPS jauh lebih dari sekadar administrasi. Mereka menjadi ujung tombak dalam kelancaran teknis dan operasional pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Mulai dari mengelola dan mempersiapkan berbagai dokumen penting, pendataan pemilih, distribusi logistik pemilu, hingga pelaporan hasil pemungutan suara, semuanya berjalan dengan baik berkat kerja keras mereka. “Personil sekretariat PPK dan PPS tidak hanya bertugas di balik layar, namun mereka adalah pihak yang memastikan semua tahapan Pilkada dapat berlangsung sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasdin menyampaikan bahwa petugas sekretariat turut berperan aktif dalam memastikan akurasi data pemilih dan distribusi logistik yang tepat waktu. “Kami paham bahwa pekerjaan mereka tidaklah mudah, mengingat geografis Bombana yang cukup beragam. Namun, dengan kerjasama yang baik dan ketekunan, personil sekretariat PPK dan PPS dapat memastikan bahwa logistik sampai di setiap TPS dengan tepat waktu, dan data pemilih tetap terupdate dan valid,” tambahnya.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo

Hasdin juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh personil sekretariat selama proses Pilkada. “Kami bangga karena seluruh personil sekretariat PPK dan PPS menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Selama Pilkada berlangsung, tidak ada laporan pelanggaran, dan mereka tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas mereka,” katanya.

Dalam rangkaian Pilkada, tidak hanya tugas administratif yang dijalankan oleh sekretariat PPK dan PPS, namun mereka juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. “Upaya mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait Pilkada sangat berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Ini tentu saja sangat berarti untuk menjaga demokrasi yang sehat,” tambah Hasdin.

Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Bombana kini bersiap untuk menyerahkan hasil pemilihan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk proses pelantikan pasangan calon terpilih. “Setelah tugas kami selesai, langkah berikutnya adalah pengusulan pelantikan kepada pihak yang berwenang. Kami berharap pasangan calon terpilih dapat segera bekerja dan mewujudkan janji-janji mereka kepada masyarakat,” ujar Hasdin.

Sebagai bentuk penghargaan, KPU Bombana berencana memberikan apresiasi kepada seluruh personil sekretariat PPK dan PPS yang telah memberikan kontribusi terbaik selama Pilkada 2024. “Mereka adalah pahlawan yang bekerja di balik layar untuk memastikan Pilkada berjalan dengan sukses. Kami ingin memberikan penghargaan sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka,” tutup Hasdin.

Pilkada Bombana 2024 menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara seluruh pihak penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan pemilihan yang sukses dan damai. Diharapkan, semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk memperkuat proses demokrasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bombana di masa depan. (advetorial)




Pilkada Bombana Sukses, KPU Sampaikan Terima Kasih Atas Dedikasi 539 Anggota PPK dan PPS

Bombana, sultranet.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana tahun 2024 telah berjalan sukses dan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, khususnya 539 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dari awal hingga akhir proses pemilu.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, dalam keterangannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Senin (27/1/2025)

Menurut Hasdin, suksesnya Pilkada Bombana tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen penyelenggara, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga PPK dan PPS yang menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras 539 anggota PPK dan PPS yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Mereka telah menjalankan tugas mulai dari pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Tanpa kerja keras mereka, Pilkada ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujar Hasdin.

Pilkada Bombana 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, pasangan nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana Sebbu, SP., MM, dan Heryanto, SKM, serta pasangan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH, dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo

Proses pemungutan suara berjalan lancar di 273 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan di Bombana. Peran PPK dan PPS dalam memastikan kelancaran pemungutan suara, menjaga netralitas, serta menjamin akurasi hasil pemilu sangat krusial dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan transparan.

Sejak tahapan awal, PPK dan PPS telah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemutakhiran data pemilih yang harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan hak suara setiap warga tetap terjaga, hingga pendistribusian logistik ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Kami menyadari bahwa tugas PPK dan PPS sangat berat, terutama di daerah-daerah yang aksesnya sulit. Namun, mereka tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat dan profesionalisme. Ini adalah bentuk dedikasi mereka terhadap demokrasi,” lanjut Hasdin.

Dalam proses rekapitulasi suara, peran PPK dan PPS juga menjadi sangat penting. Mereka harus memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan transparan. Selain itu, mereka juga harus menjaga keamanan kotak suara dari TPS ke tingkat kecamatan hingga kabupaten. Tantangan lainnya adalah menjaga independensi dan netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami bangga karena seluruh anggota PPK dan PPS telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Mereka memastikan bahwa Pilkada ini berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Hasdin.

Hasdin juga menyoroti bagaimana koordinasi antara PPK, PPS, dan stakeholder lainnya, seperti aparat keamanan dari Polres Bombana dan Kodim 1431, serta pengawas pemilu dari Bawaslu, telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

“Tanpa sinergi yang baik antara semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan seaman dan setertib ini. Semua elemen telah berperan dalam menciptakan pesta demokrasi yang damai,” ungkapnya.

KPU Bombana juga mengakui bahwa peran PPK dan PPS tidak hanya berhenti setelah proses rekapitulasi suara selesai. Mereka juga berperan dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pemilu, pendidikan pemilih, serta membantu dalam penyelesaian berbagai kendala teknis yang muncul selama proses Pilkada.

“PPK dan PPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Mereka tidak hanya bertugas pada hari pemungutan suara, tetapi juga sejak jauh-jauh hari memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,” jelas Hasdin.

Suksesnya Pilkada Bombana juga menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu semakin meningkat. Hasdin mengapresiasi partisipasi masyarakat Bombana yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

“Tingginya angka partisipasi pemilih menunjukkan bahwa masyarakat Bombana semakin memahami pentingnya Pilkada dalam menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan dan pembangunan,” ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya hasil Pilkada dan pasangan calon terpilih, KPU Bombana berharap agar seluruh masyarakat dapat bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang baru. Hasdin mengajak semua pihak untuk kembali merajut kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Bombana yang lebih baik.

“Pemilu telah selesai, saatnya kita bersatu. Mari kita dukung pemerintahan yang baru dengan semangat kebersamaan, karena pembangunan daerah ini adalah tanggung jawab kita bersama,” serunya.

Sebagai bentuk apresiasi, KPU Bombana berencana memberikan penghargaan kepada anggota PPK dan PPS yang telah bekerja dengan baik selama proses Pilkada berlangsung.

“Mereka adalah pahlawan demokrasi yang bekerja di balik layar. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya,” tutup Hasdin.

Pilkada Bombana 2024 telah berjalan dengan sukses, damai, dan demokratis. Semua pihak yang terlibat, khususnya PPK dan PPS, telah memberikan sumbangsih besar dalam memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi. Dengan keberhasilan ini, diharapkan pemilu-pemilu mendatang dapat terus berjalan dengan lebih baik, semakin transparan, dan semakin memperkuat demokrasi di Bombana. (adv)




Aneh. Sertifikat Hak Milik Warga Bakal Digugat Pemkab Muna, Hanya Berdasar SKT ?

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, pemilik sah sebidang tanah di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dirumorkan akan digugat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Anehnya, Pemkab dikabarkan hanya mendasarkan klaim mereka pada Surat Keterangan Tanah (SKT), sebuah dokumen yang lebih lemah secara hukum dibandingkan sertifikat tanah.

Pendamping hukum La Ode Awori, Ramadhan SH, menilai langkah Pemkab Muna ini sebagai upaya yang tidak logis dan justru memperlihatkan lemahnya perlindungan pemerintah terhadap hak-hak warganya.

“Bagaimana mungkin sertifikat tanah yang diterbitkan BPN, lembaga negara, akan digugat dengan SKT yang status hukumnya tidak sekuat sertifikat? Bukannya melindungi rakyat, pemerintah justru mempersulit,” tegas Ramadhan, Jumat (24/1/2025).

Ia menambahkan, tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh La Ode Awori, bahkan sebagian lahannya telah dihibahkan untuk bangunan sekolah dasar di wilayah tersebut.

Namun, belakangan Pemkab menyebut tanah itu adalah milik pemerintah karena terdapat bangunan sekolah dan rumah dinas guru di atasnya.

Kepentingan di Balik Pembangunan BTS

Ramadhan menduga polemik ini mencuat karena adanya rencana pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di lokasi tersebut.

Menurutnya, pemerintah terkesan mencari-cari alasan untuk menghambat proses pembangunan yang sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari warga sekitar.

“Kenapa baru sekarang masalah ini muncul? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang menyebabkan pemerintah kasak-kusuk membahas tanah ini. Padahal, sertifikat tanah jelas lebih kuat dibandingkan SKT,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah yang sebelumnya berhasil mengupayakan pengalihan status tanah untuk kepentingan rakyat di wilayah lain, namun justru mempersulit warganya sendiri di Desa Laiba.

Sertifikat vs SKT, Mana yang Sah?

Ramadhan menegaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah tidak mungkin dilakukan tanpa dasar SKT.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Muna untuk menjelaskan secara transparan dasar hukum klaim mereka.

“Pemerintah seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan malah mempersulit warga yang ingin memanfaatkan tanahnya untuk kebutuhan yang bermanfaat, seperti pembangunan BTS,” tambahnya.

Sementara itu, La Ode Awori menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Pemkab Muna. Ia merasa haknya sebagai pemilik lahan yang sah telah diabaikan.

“Saya hanya ingin menggunakan tanah saya sesuai peruntukan. Tapi, kenapa dipersulit seperti ini?” keluhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini.




Isra Mi’raj di Kodeoha, Momentum Tingkatkan Ibadah dan Dukung Program Pemerintah

Lasusua, sultranet.com – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW berlangsung khidmat di Masjid Baitur Rahim, Kelurahan Mala-Mala, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu, 25 Januari 2025

Acara ini digelar oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Kodeoha bersama Majelis Taklim Kelurahan Mala-Mala dan dihadiri ratusan warga setempat.

Hikmah Isra Mi’raj disampaikan oleh Ustaz Jamaluddin, S.Pd.I., M.Pd., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kodeoha.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Jamaluddin mengupas tata cara wudu, bersuci, shalat, dan doa-doa yang menjadi bagian penting dari perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.

Ustaz Jamaluddin, S.Pd.I., M.Pd
Ustaz Jamaluddin, S.Pd.I., M.Pd

Ia juga menyoroti kesetiaan Siti Khadijah dalam mendampingi Rasulullah menyebarkan Islam.

Acara ini dihadiri Plt. Camat Kodeoha Syahlan Launu, S.H., bersama Ketua TP-PKK Kecamatan Kodeoha, Ny. Yusriani Syahlan, pengurus BKMT Kecamatan Kodeoha, serta para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat setempat.

Turut hadir Majelis Taklim Desa Kalu-Kaluku, staf KUA Kodeoha, dan warga Kelurahan Mala-Mala.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Kodeoha menegaskan pentingnya peran BKMT dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa BKMT di tingkat desa dilibatkan untuk mendukung program ketahanan pangan sebagai wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

Selain itu, pemerintah kecamatan bersama BKMT akan mengadakan pengajian bulanan di seluruh 12 desa dan kelurahan di Kecamatan Kodeoha untuk mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi.

BKMT juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para ibu, mengenai pentingnya gizi dan pola hidup sehat.

“Semoga Kecamatan Kodeoha mampu mewujudkan baldatun tayyibatun warabbun ghafur dan menciptakan masyarakat madani di Kolaka Utara,” ungkap Syahlan.

Peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya menjadi momen refleksi spiritual, tetapi juga langkah konkret dalam membangun sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk mendukung berbagai program strategis di Kecamatan Kodeoha.




Senjata Api Personel Polres Bombana Diperiksa

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel dan inventaris, Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Bombana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., dan didampingi Wakapolres Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., Kabag SDM AKP Prasadja, S.H., serta Kasipropam IPDA Robert, S.H. Jumat (24/1/2025) pagi.

Pemeriksaan ini mencakup senjata api perorangan dan inventaris dari SPKT, Sat Samapta, Sat Resnarkoba, dan Sat Reskrim.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam kepemilikan serta penggunaan senjata api.

“Setiap personel yang memegang senjata api wajib memenuhi syarat psikologi dan administrasi yang telah ditentukan. Selain itu, keamanan dalam penyimpanan senjata, baik saat bertugas maupun di rumah, harus menjadi prioritas,” ujar AKBP Wisnu Hadi.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya perawatan senjata agar selalu dalam kondisi siap pakai.

“Senjata harus dirawat dan dijaga kebersihannya. Penggunaan senjata pun harus sesuai prosedur, hanya digunakan dalam situasi tertentu dan untuk melumpuhkan, bukan untuk tujuan lain,” tambahnya.

Kapolres juga menyarankan agar latihan menembak rutin digelar untuk meningkatkan keterampilan personel.

“Latihan menembak perlu dilakukan secara berkala, terutama bagi pemegang senjata api, agar mereka selalu siap menghadapi situasi di lapangan,” tegas Kapolres.

Kasipropam IPDA Robert melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat senjata api, nomor seri, jumlah peluru, serta kebersihan senjata. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata yang digunakan memenuhi standar keamanan dan layak pakai.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Bombana untuk memastikan profesionalitas dan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




Pemkab Muna Dituduh Halangi Pembangunan BTS, Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, pemilik lahan di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, resmi melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna ke Polres Muna pada Jumat (24/1/2025). Laporan ini terkait dugaan penghalangan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di atas lahan miliknya yang telah bersertifikat.

Ramaddan, perwakilan keluarga sekaligus juru bicara La Ode Awori, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindakan penghalangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Asisten Daerah, serta Kepala Sekolah SDN 5 Parigi.

“Tanah ini adalah milik keluarga kami yang sah, dengan sertifikat hak milik bernomor 00435 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, Pemkab Muna justru menggugat dan menganggap tanah ini bermasalah,” ujar Ramaddan.

Menurut Ramaddan, rencana pembangunan BTS tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Namun, Pemkab berdalih bahwa lokasi tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena berdekatan dengan aset daerah, yakni bangunan SDN 5 Parigi.

Ramaddan mempertanyakan alasan Pemkab dan menuding adanya standar ganda dalam penerapan aturan. “Jika menelisik BTS lain yang sudah ada di Muna, apakah semuanya sudah sesuai SOP? Bahkan ada yang dibangun tanpa persetujuan warga. Jadi, alasan ini hanya mencari-cari masalah,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pembangunan BTS di Desa Laiba sangat penting untuk mendukung akses komunikasi masyarakat, mengingat lokasi ini akan menjadi penghubung jaringan bagi wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Kapolres Muna melalui Kepala SPKT Polres Muna, Ipda Qodrat, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, laporan atas nama La Ode Awori telah kami terima,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat Desa Laiba berharap agar proses pembangunan BTS dapat segera terealisasi tanpa kendala hukum lebih lanjut.




RSUD Bombana dan BPJS Kesehatan Samakan Persepsi Terkait Klaim INA-CBG

Bombana, sultranet.com – BLU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan dan tenaga kesehatan rumah sakit untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme klaim INA-CBG, khususnya pada pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pertemuan berlangsung di ruang rapat BLU RSUD Bombana dan dihadiri Dewan Pengawas RSUD dr. Sunandar, MM.Kes, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bombana Sulkifli, Sekretaris Dinas Kesehatan Bombana Dr. Hj. Hayami, M.Kes, Direktur RSUD drg. Riswanto, M.KM, jajaran direksi, dokter spesialis, serta tenaga kesehatan. Kegiatan digelar pada Selasa, 25 November 2025.

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto, M.KM, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai alur klaim yang kerap menjadi tantangan dalam pelayanan gawat darurat. “Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai prosedur klaim, serta mengatasi hambatan yang mungkin terjadi dalam proses administrasi klaim yang berkaitan dengan pelayanan darurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan tersebut penting agar pelayanan yang diterima masyarakat tidak terhambat oleh persoalan teknis administrasi. “Diskusi ini penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi pasien, serta menjaga kelancaran alur klaim yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sistem BPJS Kesehatan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, tenaga kesehatan dan BPJS Kesehatan membahas sejumlah poin krusial yang selama ini menjadi kendala di fasilitas kesehatan tingkat rumah sakit, termasuk penilaian kondisi gawat darurat, pengkodean tindakan medis, hingga proses verifikasi klaim. Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, memungkinkan seluruh pihak memahami perspektif masing-masing serta mencari solusi praktis yang dapat diterapkan.

Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Bombana menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan rumah sakit, terutama dalam proses verifikasi dan komunikasi data perawatan pasien. Hal ini diharapkan mampu mengurangi potensi klaim tidak terbaca atau tertolak akibat ketidaksesuaian administratif.

Sementara itu, jajaran tenaga kesehatan RSUD Bombana mengapresiasi forum ini sebagai wadah untuk menyampaikan tantangan yang mereka hadapi di lapangan, terutama ketika menangani kasus-kasus gawat darurat yang membutuhkan keputusan cepat. Penyelarasan persepsi diharapkan dapat membantu dokter dan perawat fokus pada pelayanan tanpa khawatir terjadi hambatan pada pengurusan klaim pasien.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pembaruan informasi secara berkala agar alur klaim INA-CBG berjalan lebih efisien. RSUD Bombana menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang humanis dan responsif, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.